Kategori: HUKRIM

  • Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa

    Hendak Mencuri HP, Pemuda Asal Kasemen Babak Belur Diamuk Massa

    SERANG,BANPOS- Nasib apes dialami MP (32) warga Angsoka Permai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, gara-gara ketahuan mencuri handphpone, babak belur diamuk massa. Selain jadi bulan-bulanan warga, motor pelaku juga hangus dibakar massa.

    Peristiwa ini terjadi di Kampung Pasir Juhut, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Selasa (12/5/2020) sore.

    Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian handphone yang berujung pada pembakaran motor tersebut. Pelaku berhasil ditangkap warga saat berusaha melarikan diri.

    “Betul, sudah kita amankan di Mapolsek. Kejadian kemarin sekitat jam 5 sore,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

    Sudibyo menjelaskan kasus pencurian itu bermula saat pelaku berpura-pura mencuci motor di tempat pencucian kendaraan milik Nursalam. Pelaku selanjutnya masuk ke dalam ruang pencucian, dengan alasan hendak merokok.

    “Di dalam ruangan, kemudian tersangka melihat 1 buah hanphone OPPO milik korban tergeletak di meja dan pelaku langsung mengambilnya, memasukan ke dalam saku celana,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Sudibyo mengungkapkan setelah berhasil mengambil Hp korban, pelaku berusaha membawa kabur barang curian tersebut dengan berpura-pura hendak membeli rokok.

    “Korban merasa curiga karena Hp miliknya sudah tidak ada. Kemudian korban menggeledah sakunya dan di temukan hp tersebut,” ungkapnya.

    Sudibyo menjelaskan, merasa aksi kejahatannya diketahui MP kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun korban langsung meneriaki pelaku dan akhirnya tertangkap. Selain dihujani pukulan, motor pelaku juga jadi sasaran dan dibakar warga.

    “Warga yang kesal sempat melampiaskan dengan memukuli bahkan motor pelaku juga ikut jadi sasaran hangus dibakar,” jelasnya. (RED)

  • Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Uang Palsu di Serang

    Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Uang Palsu di Serang

    SERANG,BANPOS- Menjelang hari raya idul fitri, masyarakat diminta waspada akan peredaran uang palsu di wilayah Kota dan Kabupaten Serang. Pasalnya, tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil membongkar jaringan pembuatan uang palsu (Upal) yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. Dalam pengungkapan ini, Tim Resmob mengamankan 6 tersangka di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan Walantaka, Kota Serang.

    Keenam tersangka ini memiliki peran berbeda, diantaranya SA (38) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang berperan menyediakan tempat untuk mencetak uang palsu dan menyiapkan laptop dan printer sebagai sarana.

    Tersangka SU (30) warga Kecamatan Walantaka, dan K alias Sobled (35) warga Kecamatan Curug, Kota Serang berperan sebagai pembuat dan pengedar. Kemudian tersangka EH (52) dan De alias Doyok (35) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang serta HA (23) warga Kecamatan Curug, Kota Serang berperan sebagai pengedar.

    Dari keenam tersangka ini diamankan barang bukti 15 lembar bahan setengah jadi upal pecahan Rp50 ribu yang sudah di print, 9 lembar bahan upal yang belum dipotong sudah cetak pecahan 50.000, 180 lembar upal pecahan Rp100 ribu yang sudah cetak, 31 lembar upal yang sudah dicetak belum potong.

    Selain lembaran uang palsu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 botol lem, 1 bendel kertas kosong, 1 unit laptop, 1 unit printer, 1 gulung benang hitam, 2 plastik jarum, 1 buah handphone serta 3 unit sepeda motor

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pengungkapan sindikat uang palsu itu bermula dari laporan dua warga di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang menjadi korban upal tersebut. Berbekal dua laporan itu, Tim Resmob langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka De alias Doyok di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    “Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar berhasil mengamankan tersangka De di wilayah Sentul pada Senin (11/5/2020). Di dalam Tas uang pelaku kita temukan upal pecahan Rp100 ribu,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono dan Kasatreskrim Polres Serang AKP Arif Nazarudin Yusuf, Rabu (13/5/2020).

    Kapolres menjelaskan dari keterangan De diketahui jika uang palsu tersebut didapat dari pelaku SU dan BK (daftar pencarian orang) sebanyak Rp3.7 juta. Oleh tersangka De, uang itu sudaj habis dibelanjakan di wilayah Kecamatan Walantaka, Petir, Cikeusal, dan kawasan Modern Cikande.

    “Uang Rp3.7 juta itu didapat dari hasil menukar uang asli sebesar Rp2 juta. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa untuk melakukan pengembangan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari penangkapan itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap sindikat upal di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatam Walantaka, Kota Serang.

    “Disana kita berhasil menangamankan SU, K alias Sobled,  EH, serta HA (23) yang merupakan pembuat dan pengedar upaI. Setelah dimintai keterangan bahwa ke 4 orang tersangka mengakui mencetak uang palsu tersebut dirumah tersangka SA dengan menggunakan laptop dan printer milik nya,” ungkapnya.

    Kapolres menambahkan upal buatan sindikat asal Kecamatan Walantaka tersebut merupakan modus baru. Sebab sebagian upal tersebut menggunakan uang asli, sehingga sulit untuk dideteksi. Jaringan pembuat upal sudah beroperasi selama 3 bulan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

    “Jadi modusnya membelah uang asli. Belahan uang asli disatukan dengan uang buatan mereka, begitupun dengan belahan sisi lainnya. Jadi satu lembar uang asli dijadikan dua uang setengah asli. Bahkan uang palsu bisa ditabungkan melalui mesin ATM. Masih melalui mesin ATM, tersangka menarik kembali uang tabungan dan mendapatkan uang asli,” tambahnya. (RED)

  • Empat Bulan Bersembunyi, Begal Motor di Lebak Dibekuk Polisi

    Empat Bulan Bersembunyi, Begal Motor di Lebak Dibekuk Polisi

    LEBAK, BANPOS – Tim Resmob Polres Lebak meringkus satu dari tiga pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Kampung Cigarukgak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Lebak, 10 Oktober 2019 lalu.

    Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku berinisial R alias R (21) ditangkap di rumahnya, di wilayah Lebakgedong setelah tim mendapat informasi bahwa R yang bersembunyi sudah kembali pulang.

    “Dilakukan interogasi dan benar pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama 2 rekannya J dan L yang kini DPO,” kata David.

    “Dari pengakuan pelaku, aksi Curas sudah 8 kali dilakukan. Enam di wilayah Lebak dan 2 di wilayah Bogor,” imbuhnya

    Modus kawanan begal ini dengan cara memepet sepeda motor yang sudah diincar. Setelah dekat, salah satu pelaku menendang sepeda motor hingga terjatuh. Saat terjatuh pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok untuk menakuti korban.

    “Korban yang ketakutan meninggalkan sepeda motor,” jelasnya

    Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolres Lebak. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dalam kasus yang sama.

    “Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat serta senjata tajam jenis golok dan celurit. Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Lebak. (CR-01/PBN).

  • Soal Tersangka PETI Cibeber, Kades Diduga Main Mata dengan Aparat

    Soal Tersangka PETI Cibeber, Kades Diduga Main Mata dengan Aparat

    CIBEBER, BANPOS – Kepala Desa (Kades) Neglasari diduga melakukan koordinasi ‘main mata’ untuk pembebasan pemanggilan tujuh orang pelaku pengolahan lumpur emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Cibeber oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten hampir tiga pekan lalu.

    Hal tersebut berawal dari penegasan Penegakan Hukum (Gakum) oleh Ditreskrimsus dengan memasang Garis Polisi (Policeline) di lokasi pengolahan lumpur emas ilegal di Kecamatan Cibeber pada tiga minggu lalu.

    Tujuh pengusaha pengolahan lumpur emas ilegal di area tersebut sempat dipanggil resmi oleh Ditreskrimsus Polda Banten. Ketujuh orang terpanggil tersebut kebanyakan berasal dari Desa Neglasari, Cibeber.

    Pegiat Lingkungan di Kecamatan Cibeber, Risya membenarkan soal adanya upaya koordinasi dengan pihak Polda tersebut. Kepada BANPOS, ia mengaku sempat diminta tolong untuk berkoordinasi dengan pihak Polda dan pihaknya menyayangkan hal tersebut.

    “Saya kuat menduga telah ada upaya koordinasi sehingga mereka masih bebas. Karena ketujuh orang pengusaha pengolahan lumpur emas ilegal tersebut warga dari desa jaro Tating, ya yang melakukan kordinasi itu dia sendiri selaku kades.” ungkap Risya.

    Adapun terkait dugaan ada modus koordinasi main mata ini, Kades Neglasari, Tating saat dikonfirmasi oleh wartawan via telepon whatshapp mengatakan, dirinya tidak berkoordinasi kepihak Ditreskrimsus, melainkan hanya mengantar terduga ke Polda untuk di BAP.

    “Saya hanya mengantar pemilik usaha pengolahan lumpur emas saja, saya yang dipanggil oleh polda, karena diantara yang dipanggil itu ada warga desa saya,” ujar Tating, Selasa (12/5).

    Diketahui, meski sudah ada penindakan policeline, namun sampai saat ini kegiatan PETI dan olahan lumpur emas ilegal dengan menggunakan sianida di Kecamatan Cibeber tersebut masih berlangsung hingga kini. Hal tersebut diduga karena ada pihak oknum pemerintah dan aparat hukum bersama pengusaha PETI setempat.

    Dalam hal ini, sebelumnya ada dua Kades dan satu orang pengusaha yang berharap agar ketujuh pengusaha pengolahan emas tersebut bisa dinegosiasikan dengan pihak yang bersangkutan. Diantarnya dengan Kades JH, Bd alias S dan seorang pengusaha bernama An.

    “Mereka datang ke saya, katanya tolong minta bantu yang tujuh orang pengusaha pengolahan lumpur tersebut, tempat pengolahannya sudah dipolis line dan orangnya disuruh menghadap ke tim Ditreskrimsus Polda, berharap minta ditolong dan untuk uang koordinasinya udah dipersiapkan, itu didapat dari ketujuh orang tersebut,” ujar Bd bersama JH dan An saat itu kepada sumber BANPOS, Wijaya D Sutisna aktivis lingkungan di Baksel, Selasa (12/5).

    Pantuan wartawan, policeline di lokasi olahan lumpur kini dilabrak para pelaku dengan dilepaskan kembali, sehingga praktik ilegal itu kini berjalan seperti biasa lagi.(WDO/PBN)

  • Cek In Bersama Wanita, Pria Cikande Ditemukan Tewas di Wisma Carity

    Cek In Bersama Wanita, Pria Cikande Ditemukan Tewas di Wisma Carity

    CIKANDE,BANPOS- Sesosok mayat pria ditemukan di dalam kamar wisma Carity, Kamar B3, Kampung Malang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mayat yang diketahui bernama Iskandar itu ditemukan dengan posisi telentang di atas kasur.

    Kapolsek Cikande, Kompol Mochammad Ridzky Salatun mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh petugas wisma saat melakukan pengecekan kamar. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti apapun. Hanya beberapa barang pribadi milik korban.

    “Kita masih melakukan pemeriksaan di sekitar kamar yang ditempati korban,” katanya dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (12/5/2020).

    Ridzky menjelaskan berdasarkan identitas yang didapat, korban diketahui bernama Iskandar warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande. Korban datang ke wisma pada Minggu malam sekitar pukul 20.43.

    “Berdasarkan pemesanan, korban seharusnya sudah check out pada Senin (11/5/2020) dini hari sekitar pukul 03.00. Namun, hingga pukul 10.00, korban tidak kunjung keluar kamar,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ridzky mengungkapkan saat petugas wisma datang mengecek dengan mengetuk pintu kamar, korban tidak memberikan respons. Karena sudah lewat dari jadwal check out, petugas hotel berinisiatif membuka kamar.

    “Ketika pintu kamar dibuka, tamu hotel tersebut sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang di atas kasur. Pihak wisma langsung menghubungi kami (polisi),” ungkapnya.

    Ridzky menambahkan dari keterangan resepsionis, korban datang bersama seorang wanita. Tapi saat kejadian, wanita tersebut sudah tidak ada di kamar. Saat ini, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk di autopsi.

    “Pemeriksaan sementara tidak ada luka di tubuhnya. Informasi yang kita dapatkan, korban memiliki riwayat sakit batuk menahun. Namun kita masih menunggu pemeriksaan dari rumah sakit,” tambahnya.

    Sementara itu, Satpam wisma Carity Ely Suheli mengaku mendapatkan perintah dari resepsionis untuk mengecek kamar korban, Namun saat di cek, kamar tidak terkunci dan korban terlihat tertidur diatas kasur.

    “Saat dibangunkan korban tidak merespon. Kemudian kita lapor ke Polsek Cikande, karena kita menduga korban sudah meninggal dunia,” katanya. (AZM)

  • Buronan Curanmor Ditangkap Polsek Cadasari

    Buronan Curanmor Ditangkap Polsek Cadasari

    PANDEGLANG, BANPOS – Jajaran Polsek Cadasari Polres Pandeglang Polda Banten berhasil menangkap 2 Orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Terduga pelaku yang berinisial NM dan A, kedua pelaku diketahui adalah warga Kecamatan Keroncong, Kota Tangerang.

    Pencurian tersebut dilakukan pada tergolong nekad, penangkapan kedua, hasil keterangan dari tersangka NM sudah melakukan 12 kali pencurian, 6 kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Cadasari dan 6 kali di wilayah hukum Polres Pandeglang.

    “Tersangka NM ditangkap di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, dan kedua pelaku termasuk DPO Polsek Cadasari, kronologis penangkapan dari pertama kita mendapatkan laporan sampai pelaku tertangkap kurang lebih memakan waktu 2 Bulan, dengan alamat tersangka yang selalu berpindah pindah. Namun, kedua tersangka berhasil kita tangkap. Rata-rata pelaku mencuri kendaraan di parkiran,” ungkap Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Napitupulu, Selasa (12/5).

    Barang bukti yang berhasil diamankan, 4 Unit Sepeda Motor, 1 STNK dan kunci T, beserta 5 buah mata kunci. Pihaknya melakukan penahanan sementara di Mapolsek dan melengkapi berkas untuk dikirim ke Polres Pandeglang.

    “Sementara kedua tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polres Pandeglang,” ucapnya.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengapresiasi jajaran Polsek Cadasari yang sudah berhasil melakukan ungkap kasus pencurian sepeda motor.

    Dimasa Pandemi Covid-19 tentunya tidak menyurutkan Polisi untuk melakukan penumpasan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pandeglang.

    “Teruslah basmi kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat Pandeglang, tentunya kami juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama kalau memarkir kendaraan di tempat yang aman dengan menggunakan kunci ganda, lakukan Siskamling di wilayahnya masing-masing,” katanya.

    Untuk kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(MG-02/PBN)

  • Sudah 4.772 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan dari Merak

    Sudah 4.772 Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan dari Merak

    CILEGON, BANPOS – Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten telah memutarbalik arah bagi sebanyak 4.772 kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di Pos cek point Gerbang Tol Merak.

    Diketahui, hal tersebut dilakukan sejak diberlakukannya larangan mudik pemerintah sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    “Hari ini situasi kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak terpantau landai dan sepi, kami masih melakukan pemeriksaan khusus kendaraan atau orang yang hendak melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Selasa (12/5) malam.

    Menurut Wibowo, angka tersebut terhitung tepat memasuki pada hari ke 18 Operasi Ketupat Kalimaya 2020 diberlakukan. Dari 4.772 kendaraan yang diputarbalikkan petugas didominasi kendaraan pribadi, selanjutnya roda dua dan bus.

    “Hingga hari ini jumlah kendaraan menurun sampai 7 persen, kami harap masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik,” harapnya.

    Selain itu, ia juga menjelaskan penguatan dari regulasi Permenhub No 25 tahun 2020 yang sudah mengatur pembatasan kendaraan dan orang, telah diperkuat dengan Surat Edaran Gugus Tugas No 4 Tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan orang.

    Pengecualian tersebut, jelas dia, orang yang sedang melaksanakan tugas. Kemudian orang yang sedang berduka, seperti keluarga meninggal atau sakit dan membutuhkan perawatan segera dengan menunjukan surat kematian atau rujukan rumah sakit, dan orang repatriasi atau mahasiswa yang kuliah di luar negeri.

    “Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan dengan menunjukan dokumen lengkap, termasuk surat keterangan sehat yang menunjukkan tidak terjangkit Covid-19,” tandasnya.(LUK/ENK)

  • Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

    Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

    CILEGON – Pastikan tidak ada masyarakat yang melakukan mudik, Polda Banten memperketat penjagaan di sejumlah titik di Kota Cilegon. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Merak dan lalu lintas kendaraan di gerbang tol Merak diperketat untuk mencegah penyusup yang mencoba menyeberang ke Pulau Sumatera secara ilegal.

    Polda Banten lakukan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak. Senin (11/05/2020).

    Kegiatan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak ini dilakukan oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat bersama Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi.

    “Hari ini kami melakukan monitoring bongkar muat kendaraan di Dermaga 5 Pelabuhan Merak yang bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat melakukan mudik”, kata Amiludin.

    Amiludin menambahkan telah melakukan pemeriksaan di atas truk sembako yang hendak menyeberang.

    “Dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan di atas-atas truk angkutan sembako, guna mengantisipasi agar tidak ada yang menyusup untuk menyeberang ke Pulau Sumatera,” tambahnya.

    “Kendaraan yang boleh menyeberang ke Pulau Sumatera hanya kendaraan angkutan barang, angkutan BBM dan keperluan medis atau kesehatan”, imbuhnya.

    Sementara Riki mengimbau kepada supir-supir angkutan agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

    “Buat para sopir-sopir yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak agar mengikuti protokol kesehatan agar tidak tertular covid-19 atau Virus Corona ini, dimana sopir-sopir harus selalu menggunakan masker,” ujarnya.

    “Dan rajin mencuci tangan dengan sabun, dan juga selalu menerapkan Phycsical Distancing yaitu selalu menjaga jarak, minimal 1,5 meter lah jaraknya dengan orang lain. Semua itu kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini,” lanjutnya.

    Selain di Pelabuhan Merak, penyaringan pemudik juga dilakukan di Pos Check Point pintu Tol Merak.

    “Penyekatan di Pos Check Point di pertigaan Geram Pelabuhan Merak ini juga untuk mencegah masyarakat untuk melakukan mudik,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (11/05/2020) malam.

    Yudhis menjelaskan, dari hasil penyekatan yang dilakukan personel ada beberapa kendaraan yang diperiksa dan diputarbalikkan dari pagi hingga sore ini.

    “Hari ini kendaraan yang diputarbalikan di Pospam 6 Gerem ada 3 unit kendaraan roda empat. Kita juga melakukan sosialisasi kepada pengendara yang akan melintas ke pelabuhan Merak,” ujarnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan, penyeberangan dan bongkar muat Penumpang maupun barang baik dari arah Sumatera menuju Jakarta maupun sebaliknya dari arah Jakarta menuju Sumatera untuk antrian kendaraan nihil.

    “Dermaga 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 sekatan kantong parkir pun terpantau nihil. Dan gerbang tol A dan B terpantau normatif dan lancar, serta loket penumpang pun terpantau minim,” ucap Edy.(ENK)

  • Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Angsana

    Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Angsana

    PANDEGLANG, BANPOS – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana.

    Kapolsek Angsana, AKP Mulyan memaparkan, pencurian terjadi di depan Kantor Kecamatan Angsana, pada hari Minggu (10/5) jam 18.30. Adapun kendaraan R2 yang berusaha dicuri adalah milik Suhadi pemilik warung depan Kantor Kecamatan Angsana.

    “Menurut keterangan korban, awalnya kedua pelaku berpura-pura pesan mie dan kopi, namun korban sempet curiga terhadap dua orang tersebut. Tiba-tiba salah seorang pelaku membawa motor milik korban dan langsung korban berteriak-teriak sehingga mengundang massa. Beserta anggota Polsek, massa mengejar pelaku dan berhasil ditangkap kemudian diselamatkan dari amukan masa,” katanya kepada BANPOS, Senin (11/5).

    Ia mengungkapkan, kedua pelaku warga Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, berinisial IW dan SPN.

    “Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian oleh masyarakat dan Anggota Polsek Angsana serta dibantu Angggota Polsek Munjul, mereka berasal dari Kecamatan Cibitung,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU M Nandar, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Polsek Angsana bahwa pihak Polsek bersama masyarakat Angsana berhasil menangkap Dua pelaku pencurian Kendaraan Bermotor R2, kejadian diwilayah Hukum Polsek Angsana, dan pihaknya langsung mengirim Anggota Satreskrim ke Polsek Angsana.

    “Kami menunggu laporan lengkap dari pihak Polsek Angsana, karena kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, nanti akan kita kembangkan,” tandasnya.(MG-02/PBN)

  • Mayat di Panosogan Diduga Korban Pembunuhan

    Mayat di Panosogan Diduga Korban Pembunuhan

    SERANG, BANPOS – Sosok mayat yang ditemukan mengambang di Sungai Ciujung, akhirnya dievakuasi aparat berwajib. Dugaan sementara, mayat yang ditemukan di Kampung/Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal tersebut adalah korban pembunuhan karena ditemukan seperti bekas luka di bagian kepalanya.

    Berdasarkan pantauan di Lapangan, terdapat luka di bagian wajah, terutama jidat dan hidung dari mayat tersebut. Melihat kondisinya, diduga luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam.

    “Umurnya sekitar 25-an,” kata warga bernama Lalan Hidayatullah yang berada di lokasi saat mayat ditemukan dan dievakuasi oleh aparat kepolisian, dengan dihadiri Kapolsek dan Danramil Cikeusal.

    Setelah diangkat dari sungai, jenazah tersebut kemudian dievakuasi ke Polsek Cikeusal untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit.

    Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Panosogan, Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal dibuat geger oleh penemuan sesosok mayat tak dikenal. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan mengambang di pinggir aliran Sungai Ciujung, Senin (11/5/2020).

    “Ditemukan warga. Tadi jam 15.00 WIB,” kata warga Panosogan, Lalan Hidayatullah.
    Lalan menduga, mayat yang ditemukan bukanlah warga dari Desa Panosogan karena warga yang berkerumun tak ada yang mengenalinya. Adapun saat ditemukan sosok tak bernyawa itu mengenakan baju koko berwarna putih serta celana jeans berwarna hitam.(ENK)