Kategori: HUKRIM

  • Jual Ribuan Obat Golongan G, MA Dibekuk Satresnarkoba Polres Lebak

    Jual Ribuan Obat Golongan G, MA Dibekuk Satresnarkoba Polres Lebak

    LEBAK,BANPOS-Menjual ribuan obat-obatan golongan G merek Tramadol dan Hexymer tanpa menggunakan resep dokter, MA (24) warga Aceh dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, dikiosnya yang berada di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Rabu (15/4) lalu.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang, pada Rabu (15/4) lalu, pihaknya telah melakukan penggerebegan terhadap toko kosmetik yang menjual obat terlarang.

    “Kemarin malam kami telah melakukan penggerebegan terhadap toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Dan hasil dari penggerebegan, toko kosmetik tersebut terbukti menjual obat-obatan terlarang golongan G yang tidak memiliki izin edar,” kata AKP Asep Jamal, Kamis (16/4).

    Dari penggerebegan tersebut, lanjut Asep, pihaknya berhasil mengamankan ribuan obat-obatan golongan G yang terdiri dari 500 butir obat Tramadol HCI, dan 3.648 obat Eximer bermerek Hexymer. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penangkapan terhadap penjual obat-obatan golongan G yang berinisial MA (24) warga Aceh.

    “Pelaku diamankan karena telah menjual obat-obatan dengan bebas tanpa adanya resep dokter,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal 196, 197 dan 198 UU RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.(dhe)

  • Polda Banten Bantu Pekerja Informal Jasa Transportasi, Perbulan Dapat Rp600 Ribu

    Polda Banten Bantu Pekerja Informal Jasa Transportasi, Perbulan Dapat Rp600 Ribu

    SERANG, BANPOS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerjasama dengan bank BRI melakukan bakti sosial yang menyasar pada pekerja informal terdampak Covid-19, yang berkaitan dengan lalu lintas.

    Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, mengatakan sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti program keselamatan 2020 ini.

    Para pekerja informal tersebut terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir sado, supir travel dan delman.

    Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per orang selama tiga bulan kedepan dalam bentuk tabungan bank BRI dengan difasilitasi kartu debit.

    “Kami sudah mendata dua minggu lalu dan kami sudah olah. Kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” kata Wibowo di Mapolda Banten, Rabu (15/4).

    Penyaluran tahap pertama akan dilaksanakan mulai hari ini. Sebelum mendapat bantuan, mereka akan mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan COVID-19.

    Kemudian tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

    Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak. Materi akan disampaikan melalui tayangan video.

    “Program keselamatan ini merupakan kerjasama Polri dengan BRI yang bertujuan selain memberikan pengetahuan dan pelatihan yang paling utama adalah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pada saat pandemi,” katanya.

    Disampaikan Wibowo, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.

    “Dalam kondisi dimana dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing,” tandasnya. (DZH)

  • Operasi Jelang Ramadan, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

    Operasi Jelang Ramadan, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

    SERANG, BANPOS – Polres Serang secara rutin melakukan operasi untuk mencegah potensi tindak premanisme, perjudian dan penjualan minuman keras (miras) menjelan bulan Ramadan. Hal itu untuk membuat masyarakat lebih khusu dalam menjalankan ibadah puasa yang tinggal menghitung hari.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan bahwa hasil dari operasi tersebut pihaknya telah menyita ratusan botol miras, setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah akan keberadaan tempat penjualan miras.

    Informasi dari warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Ciruas dan menemukan lokasi penjualan miras di Taman Ciruas, Kabupaten Serang.

    Melihat satu unit mobil boks sedang menurunkan barang berupa miras kemudian anggota langsung berhenti dan langsung mengecek isi dalam mobil tersebut serta menginterogasi sopir dan kernet.

    Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa minuman tersebut milik PT. EDM di Serang. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang.

    “Sopir tersebut mengaku disuruh oleh orang berinisial MC,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Rabu (15/4).

    Peredaran miras tersebut diduga melanggar Perda Kabupaten Serang. Kemudian, petugas dari Polsek Ciruas membawa sopir dan kernet serta barang bukti ke Polsek Ciruas untuk diproses secara hukum tindak pidana ringan.

    Keduanya terancam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

    Selain di lokasi pertama, petugas juga berhasil menyita miras di lokasi lain di Komplek Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Di lokasi yang sama, personel berhasil menyita ratusan botol miras,” katanya.

    Seluruh barang bukti miras tersebut dibawa ke Polsek Ciruas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (DZH)

  • Mantan Pengurus Golkar Kota Serang Dibacok

    Mantan Pengurus Golkar Kota Serang Dibacok

    SERANG,BANPOS- Mantan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang dibacok oleh dua orang tidak dikenal pada Jumat (10/4) dini hari di rumahnya. Korban yang bernama Muchlis Arobi ini mengalami luka bacok pada muka bagian kanan dan tangan kiri.

    Pihak keluarga pun menduga bahwa kedua orang pelaku tersebut merupakan suruhan dari seseorang. Dugaan tersebut muncul karena Robi, sapaan akrab korban, kerap kali mengunggah status yang bernada keras dan menyasar pihak-pihak tertentu.

    Selain itu, diketahui bahwa lima hari sebelum kejadian pembacokan terjadi, Robi mengunggah tangkapan layar percakapan dirinya melalui aplikasi WhatsApp, dengan salah satu orang penting di Kota Serang pada linimasa Facebook.

    Adik korban, Dady Mujahidi, menerangkan kronologis kejadian yang terjadi berdasarkan penuturan dari Robi dan istrinya. Ia menceritakan bahwa pada saat itu, dua orang tak dikenal mendatangi rumah Robi yang berada di daerah pasar Rau pada pukul 02.00 dini hari.

    “Pelaku mengetuk pintu korban. Lalu Robi membuka pintu karena mengira itu merupakan tetangganya. Ternyata yang datang dua orang tak dikenal. Karena Robi orangnya merasa tidak pernah punya musuh, jadi diterima saja dua orang itu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (12/4).

    Setelah itu, kedua orang pelaku itu berbincang dengan Robi di teras rumah. Dijelaskan bahwa salah satu pelaku sedang duduk, sedangkan satunya masih berdiri. Kedua pelaku tersebut menanyakan perihal motor yang dimiliki oleh Robi. Kata mereka, motor yang dimiliki Robi merupakan motor adik mereka yang hilang.

    “Kakak saya kan punya motor Tiger. Karena itu motor udah lama dia miliki, yah gak merasa lah kakak saya seperti yang dituduh sama para pelaku. Robi mulai curiga ketika pelaku mengatakan bahwa motor yang dia miliki itu Thunder. Padahal kan Tiger,” jelasnya.

    Setelah mulai merasakan kecurigaan, Robi pun mempersilahkan kepada satu orang pelaku yang masih berdiri untuk duduk saja. Hal ini dilakukan karena Robi memiliki perasaan tidak enak dengan posisi satu pelaku berdiri dan satunya duduk.

    “Setelah mempersilahkan duduk, ternyata benar yang berdiri itu langsung membacok Robi langsung kearah muka. Pada awalnya Robi mengaku tidak tahu kalau dibacok. Dia mengira kalau dia itu cuma dipukul pakai balok saja. Tapi ternyata berdarah,” terangnya.

    Mendengar ada keributan, istri korban pun keluar dan melihat Robi sudah berdarah. Ia pun berteriak meminta bantuan, sementara Robi masih sempat mengejar kedua pelaku tersebut. Beruntung disana ada beberapa pemuda yang kumpul-kumpul dan ikut bantu mengejar.

    “Dengan menahan darah, Robi mengejar pelaku sambil berteriak. Kebetulan di sana juga ada pemuda yang sedang nongkrong dan ikut mengejar. Mungkin karena panik, para pelaku yang berupaya kabur menggunakan motor itu terperosok. Motornya ditinggal,” ucapnya.

    Setelah dikejar oleh warga, ternyata pelaku mengeluarkan senjata untuk mengancam warga. Sehingga warga pun tidak berani untuk kembali mengejar para pelaku yang kabur menggunakan angkot.

    “Menurut penuturan warga mah para pelaku mengeluarkan senjata. Karena tidak berani, akhirnya tidak dikejar. Nah pelaku juga katanya mengancam supir angkot dengan senjata, mereka naik angkot untuk kabur,” ujarnya.

    Ia pun mengaku dari pihak keluarga telah melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian. Laporan pun sudah dilakukan di Polres Serang Kota.

    “Yang laporan itu dari istrinya dan didampingi oleh pihak keluarga. Dan dari Polres pun katanya sudah mulai bergerak. Beberapa polisi juga sudah mendatangi TKP,” katanya.

    Dady pun mengatakan bahwa pihak keluarga menduga kejadian tersebut merupakan upaya pembunuhan terhadap Robi. Sebab, Robi berkali-kali mengunggah status yang bernada kritis kepada pihak-pihak tertentu yang ada di Kota Serang.

    Selain itu, aksi yang dilakukan oleh pelaku juga terbilang cukup rapih. Sebab menurutnya, para pelaku seperti telah melakukan rencana yang cukup matang dan mengenal seluk-beluk Robi.

    “Waktu ngobrol dengan Robi pun ia mengatakan bahwa ini pasti suruhan. Tujuannya memang untuk menghilangkan nyawa, cuma Alhamdulillah selamat. Robi ini juga sering kritis di Facebooknya, jadi kami menduga ada orang lain di balik kejadian ini. Bahkan kami sudah ada nama yang diduga, namun tidak akan kami sebutkan,” terangnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, mengaku belum bisa memberikan keterangan. Karena kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam proses, sabar ya. Nanti akan dikabarkan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (DZH/AZM)

  • Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Maling Handphone di Curug

    Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Maling Handphone di Curug

    SERANG, BANPOS – Nasib malang dialami oleh Ibad Solehah (34). Warga Kelurahan/Kecamatan Curug saat sedang tertidur lelap kemalingan handphone saat tengah tertidur lelap di rumahnya.

    Unit Reskrim Polsek Curug pun dengan sigap meringkus pelaku berinisial SUP (53), saat hendak menjual handphone curian tersebut pada Kamis (9/4) malam.

    Kapolsek Curug, Iptu Shilton, mengatakan kasus pencurian handphone ini terjadi pada akhir Maret kemarin. Dari laporan korban, pelaku masuk rumah melalui jendela yang dirusak dan mengambil gawai yang ada di kamar tidur.

    “Pukul 04.00, korban sempat terbangun dan masih melihat HP nya. Karena, masih ngantuk, korban tidur lagi kemudian bangun pukul 05.30, melihat HP sudah tidak ada. Siang harinya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke mapolsek,” kata Kapolsek, Sabtu (11/4).

    Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus pencurian handphone yang dialami guru sekolah ini berawal dari informasi warga bahwa ada yang mau menjual HP merk yang sama dengan harga murah. Setelah mendapatkan informasi, petugas mencoba menghubungi nomer handphone pelaku berpura-pura berminat membeli hp.

    “Setelah waktu dan tempat ditentukan, anggota Unit Reskrim Brigpol Lambang Budi melakukan penyamaran untuk membeli HP tersebut, sedangkan personil lainnya melakukan pengintaian. Setelah menerima HP, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Curug,” ucap Shilton.

    Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui HP yang telah diamankan itu merupakan hasil mencuri di rumah korban Ibad. Tersangka juga diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap petugas Polsek Cipocok Jaya dalam kasus pencurian dan diganjar kurungan di Rutan Serang.

    “Tersangka pernah ditahan di Rutan Serang selama 2 tahun juga dalam kasus pencurian dan bebas pada Oktober lalu,” tandasnya. (DZH)

  • Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – Seorang buruh perusahaan swasta di Kecamatan Cikande, AF alias Edo (22), dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Serang lantaran nekat menjual exzimer di tengah wabah Korona. Menurut pengakuan, Edo nekat menjual obat terlarang itu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Edo yang merupakan warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas ditangkap di Jalan Raya Ciruas – Pontang, Kecamatan Ciruas, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB saat hendak mengantarkan narkoba itu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu toples berisi 1.000 butir pil jenis exzimer serta uang sebanyak Rp400 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini hasil pengembangan dari tersangka RK (23), salah seorang rekan tersangka AF yang ditangkap beberapa jam sebelumnya. Dari pengakuan RK kepada petugas, barang bukti pil exzimer sebanyak 76 butir yang ia miliki dibeli dari tersangka AF.

    “Berbekal dari informasi itu, petugas kemudian meminta RK untuk menghubungi rekannya untuk membeli kembali obat yang sama dalam jumlah yang banyak,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Tresno Tahan Uji saat ditemui, Selasa (7/4).

    Setelah RK berhasil menghubungi AF, bersama petugas segera bergerak ke lokasi serta waktu yang telah ditentukan mereka berdua. Setelah menunggu beberapa saat, petugas langsung melakukan penyergapan saat tersangka AF turun dari kendaraan di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahaan, ditemukan satu toples berisi obat jenis yang sama sebanyak 1.000 butir dari dalam saku jaket jeans.

    “Berikut barang buktinya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengembang petugas Satresnarkoba,” jelasnya.

    Kepada penyidik, tersangka AF alias Edo mengakui jika satu toples pil yang diamankan petugas miliknya. Obat terlarang itu, kata Edo, diakui dibeli dari seseorang yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat seharga Rp600 ribu. Dari satu toples pil exzimer itu, kata AF, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp450 ribu, namun keuntungan bisa lebih banyak jika dijual secara eceran.

    “Saya sudah menjual pil exzimer itu sebanyak 3 kali, setiap keuntungannya digunakan untuk menambah kebutuhan harian karena uang dari gaji tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” aku Edo.

    Sementara itu, AKP Tresno Tahan Uji mengatakan sepanjang tahun 2020, anggotanya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 34 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang beserta berbagai barang bukti termasuk diantaranya sabu dan ganja. Dalam kurun waktu tahun 2020 ini, kata Tresno, pihaknya menargetkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 100 kasus.

    “Untuk satu tahun ini, kita target 100 kasus bisa terungkap. Mudah-mudahan target ini bisa tercapai dan untuk 6 bulan ini, saya berharap 50 kasus narkoba bisa terungkap dulu,” tandasnya. (DZH)

  • PP Imadiklus Indonesia Tolak Wacana Pembebasan Narapidana Koruptor

    PP Imadiklus Indonesia Tolak Wacana Pembebasan Narapidana Koruptor

    MAKASSAR, BANPOS – Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly kembali menuai kontroversi.

    Niatnya untuk memberikan keringanan kepada para napi, terutama napi koruptor dan bandar narkotika, dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan, dianggap tidak patut.

    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se-Indonesia (Imadiklus), Ismail Mahmud, menyatakan menolak terbitnya revisi PP tersebut jika masih memasukkan keringanan bagi koruptor.

    “Melihat wacana dari Menteri Hukum dan HAM untuk membebaskan Narapidana Koruptor menjadi tidak wajar bagi kami, sebab jika dilihat dari angka Narapidana Koruptor hanya mencapai 4500, atau dengan kata lain hanya 1,8 persen dari jumlah narapidana yang ada. Selain itu, tempat para narapidana koruptor berbeda dengan narapidana kasus lainnya,” jelas Ismail melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/4).

    Menurutnya, dalam beberapa kali sidak yang dilakukan sebelumnya juga membuktikan bahwa narapidana koruptor mendapatkan tempat yang mewah dibandingkan dengan yang lainnya, seperti adanya perlengkapan fasilitas mandi dan alat olahraga yang baik.

    “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak wacana Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 untuk membebaskan Narapidana Koruptor. Kami tidak ingin situasi virus Korona dijadikan alasan untuk pemerintah membebaskan para narapidana koruptor,” tegas Ismail.

    Namun disisi lain, ia menyepakati perlu adanya pembebasan napi lain yang tidak terkait dengan korupsi. Hal ini dalam rangka agar wabah Virus Corona tidak terjadi di Lembaga Permasyarakatan (lapas).

    “Hal tersebut memang bisa dibenarkan dengan alasan kemanusiaan. Sebab terdapat hampir 450 ribu narapidana yang ada di Indonesia. Jumlah yang besar tersebut berpotensi menyebarkan virus korona di lapas, dalam kapasitas lapas yang memang tidak wajar,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • Nyinyir di Medsos, Mahasiswa Untirta Dijemput Polisi

    Nyinyir di Medsos, Mahasiswa Untirta Dijemput Polisi

    SERANG, BANPOS – Seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta, BA, dijemput oleh pihak Polres Serang Kota di kampus Untirta Ciwaru. Ia dijemput lantaran menulis komentar pada media sosial Instagram yang bernada negatif kepada pihak Kepolisian.

    Hal ini setelah beredar video Polres Serang Kota yang menjemput BA di kampus Untirta Ciwaru. BA yang menggunakan jaket merah tersebut langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota.

    Selain itu, beredar pula tangkapan layar komentar BA yang diunggah oleh akun instagram jokersupriadi. Dalam tangkapan layar tersebut, BA berkomentar pada unggahan akun insta.nyinyiir bahwa seharusnya kepolisian tidak perlu bekerja juga untuk memutus menyebaran Covid-19.

    “Kan kalau bapaknya sakit, siapa nanti yang jadi an**** pemerintah?” ujarnya pada unggahan video polisi.

    Saat dikonfirmasi, Wakil Dekan III FKIP Untirta, Damanhuri, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, BA dijemput oleh pihak kepolisian pada pagi hari.

    “Iyah tadi pagi (dijemput). Sekarang lagi di Polres Serang Kota,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS, Jumat (3/4).

    Meskipun kecewa dengan yang dilakukan oleh BA, namun ia mengaku bahwa pihak kampus akan melakukan pendampingan atas kasus tersebut hingga selesai.

    “Ini saya dan Kepala Jurusan sedang berada di Polres Serang Kota. InsyaAllah kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai,” ucapnya.

    Ia pun meminta kepada mahasiswa Untirta, khususnya FKIP, agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai hal seperti ini kembali terjadi.

    “Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Gunakan untuk yang baik-baik. Kami harap yang seperti ini tidak terulang,” tandasnya. (DZH)

  • Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Sebagai tindak lanjut perintah Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massif, Polres Serang dengan sigap mengerahkan kendaraan Armour Water Cannon (AWC) untuk menyemprot disinfektan di seluruh wilayah hukumnya.

    Polres Serang pun berkolaborasi dengan personil Kodim 0602 dan BPBD Kabupaten Serang dengan mengerahkan 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang difungsikan untuk penyemprotan disinfektan.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menjelaskan bahwa operasi yang diinisiasi oleh Kapolri Jendral Idham Aziz ini juga melibatkan perusahaan dengan mengerahkan seluruh kendaraan pemadam kebakaran.

    “Dalam melaksanakan perintah Kapolri, gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan, kami juga melibatkan Kodim dan Pemkab Serang. Jumlah personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 250 personil,” ungkap Kapolres Serang disela-sela kegiatan di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (31/3).

    Mariyoni mengatakan, gerakan penyemprotan disinfektan secara masif akan dilakukan setiap hari. Sasaran penyemprotan sepanjang jalur protokol dimulai dari Kecamatan Ciruas hingga simpang Asem Cikande, stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Serang beserta pasar tradisional.

    “Sasaran kami seluruh target sasaran harus tersemprot, oleh karena itu gerakan ini akan dilakukan setiap hari. Untuk kawasan industri, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh pihak perusahaan itu sendiri yang telah mengerahkan armada kendaraan pemadam kebakaran,” terang Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat melakukan gerakan disinfektan mandiri di lingkungan masing-masing, paling tidak tempat tinggal sendiri. Kapolres juga menyampaikan pesan, agar masyarakat juga tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19.

    Ia juga menghimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat dengan mengonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat dan tidak keluar rumah. Wabah virus ini akan cepat terselesaikan jika masyarakat tidak keluar rumah.

    “Sebisa mungkin diam di rumah kecuali ada urusan penting yang memang harus keluar rumah. Hindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona. Wabah ini bisa cepat terselesaikan jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah dengan tidak keluar rumah,” tandasnya. (DZH)

  • Polisi Larang Dua Resepsi Pernikahan di Malingping

    Polisi Larang Dua Resepsi Pernikahan di Malingping

    MALINGPING, BANPOS – Berbarengan dengan suasana Social/ Physical Distancing karena Covid-19, dua kegiatan resepsi pernikahan yang berada di dua desa Kecamatan Malingping terpaksa diminta bubar oleh jajaran kepolisian setempat, Minggu (29/3).

    Informasi yang didapat, resepsi pernikahan itu berada di Desa Sukaraja dan Sukamanah.

    “Iya, sohibul hajat (pelaksana resepsi, red) bingung, masalahnya undangan udah disebar sejak dua minggu lalu, puncak hajatnya hari ini, mudah-mudahan tamu pun memaklumi. Dan tadi pihak kepolisian datang ke sini. Kita diminta polisi untuk tidak mengadakan acara resepsi meriah. Dan Alhamdulillah acara tetap berjalan walau sederhana, undangan pun sebagian datang, walau kita ngadainnya tidak meriah,” ujar salah seorang kerabat pelaksana hajat salah satu kampung di Desa Sukaraja, Eri Sariati, Minggu (29/03).

    Sementara di Desa Sukamanah, pernikahan di rumah pengantin Novi Rindiani berlangsung sederhana tanpa resepsi. Akad nikah pun hanya dihadiri oleh dua keluarga inti dari pasangan ke dua mempelai saja.

    “Ya, kita juga udah seminggu lalu nyebar undangan. Tapi karena ada larangan pemerintah sedang musim corona dan harus lock down, jadi keluarga kami sejak dua hari lalu udah menyebar WA dan mendatangi yang diundang untuk permohonan maaf tidak melakukan resepsi. Mungkin resepsi mah nanti aja, itu kalau ada rejeki dan situasi udah normal,” ujar Novi Rindiani, sang pengantin wanita kepada BANPOS.

    Kanit Intelkam Polsek Malingping Iptu Rhenaldi kepada BANPOS mengharapkan warga untuk tidak melakukan aktivitas keramaian masa, ini demi kenyamanan warga dalam menghadapi penyebaran pandemi Korona.

    “Ya, saat ini saya kebetulan sedang di Rangkas. Soal itu kita udah jauh hari mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas keramaian publik, termasuk ngadain acara resepsi hajatan. Tapi kita melakukannya secara preventif, tidak represif. Kalaupun ada yang ngadain, kita datangi untuk diimbau membatasi keramaiannya saja secara persuasif, ini demi keselamatan kita semua,” ujar Rhenaldi.(WDO/PBN)