SERANG , BANPOS – Walikota Serang H. Syafrudin menghimbau masyarakat kota serang menjaga wilayah supaya aman dan kondusif jika ingin unjuk rasa unjuk rasanya lah yang bagus, unjuk rasa bagus memberikan masukan – masukan yang positif jangan sampai anarkis.
“Saya atas nama walikota serang mengajak menolak keras menolak Semua Bentuk Aksi Unjuk Rasa Anarkis dari Pihak Manapun, Mari kita menolak aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis, kita utamakan penyampaian pendapat secara damai tanpa harus berbuat anarkis,” ujaranya, Kamis (17/10/2019).
Selanjutnya Syafrudin mengajak masyarakat untuk mendukung keamanan dan kondusifitas pelantikan JOKOWI – MA’RUF AMIN sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024 karena mereka terpilih secara resmi dan konstitusional.
“Mari kita wujudkan situasi aman dan kondusif menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden serta
Mari mendukung Polri khususnya Polda Banten dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dalam rangka pelantikan ini kami berharap masyarakat tidak ikut berdemo cukup berdoa di dirumah, supaya pelantikan berjalan aman dan kondusif,” katanya.
Terakhir ia berpesan kepada masyarakat untuk menolak perbuatan atau aksi yang bersifat Radikalisme serta Terorisme yang menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia.
“Saya yakin masyarakat Banten pasti bersungguh-sungguh untuk menolak radikalisme dan anti pancasila di banten demi menjaga keutuhan NKRI, serta mengajak menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan tidak terprovokasi dengan segala bentuk berita Hoax yang dapat memecah keutuhan NKRI,” tutup Syafrudin. (DIK/AZM)
CILEGON, BANPOS – Aksi pembegalan kembali terjadi di Kota Cilegon tepatnya di jalan Krakatau Junction (KJ), Kecamatan Purwakarta, Kamis pukul 01.30 WIB dini hari.
Peristiwa pembegalan kali ini menimpa Muhammad Rizki (20) warga Perumahan Komplek Krakatau Steel, Kecamatan Purwakarta. Pria tersebut harus kehilangan motornya berjenis Honda Vario dengan Plat Nomor A 2958 WS setelah dirampas kawanan begal pada Kamis (17/10/2019) dini hari.
Kakak korban Aramico mengaku sudah melaporkan peristiwa begal tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.
“Tadi pagi sudah kami laporkan ke Satreskrim Polres Cilegon, tapi pihak polisi minta divisum dulu ke rumah sakit untuk segera diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Lebih lanjut, dia menceritakan bahwa peristiwa pembegalan tersebut sekira pukul 01.30 WIB di jalan sekitar Krakatau Junction, Kecamatan Purwakarta. Saat itu Muhammad Rizki hendak membeli rokok di salah satu warung di sekitar Krakatau Junction.
Namun saat hendak pulang tiba-tiba saja ada empat orang dengan membawa dua motor menghadang korban dan menodongkan golok. Motor korban juga ditendang hingga terjatuh.
Setelah itu pelaku langsung menggasak motor korban. Beruntung nyawa korban masih selamat.
“Alhamdulillah adik saya tidak apa-apa karena memang keburu lari ketakutan gara-gara si begalnya bawa golok. Itu juga dia sempat dijatuhkan dulu, ditendang motornya. Tidak ada barang berharga lainnya yang hilang selain motor yang dibawa kabur,” ungkapnya.
Dia menduga korban sudah diincar pelaku. Sebab, sebelumnya korban sudah melihat pelaku seakan mengintai.
“Sepertinya memang sudah diincar, soalnya adik saya juga katanya sudah ngeliat motor begal itu di jalan pas mau pulang, tapi pas di belokan dihadang,” terangnya.
Dia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengaku belum mendapatkan laporan. Sebab pihaknya masih berada di luar kantor.
“Saya lagi di Jogja mas pelatihan. Belum monitor nanti saya cari info ke Cilegon,” singkatnya.(LUK)
MALINGPING, BANPOS -Sejumlah pihak terus mendorong agar kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang diawali pemberian pil diduga jenis koplo dan minuman keras kepada korban inisial Sr siswi SMK swasta yang tengah magang di Kantor Samsat Malingping beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, polisi Malingping hanya menetapkan satu tersangka Nd, pegawai honorer Samsat Malingping. Padahal, diduga masih ada oknum lain yang terlibat dan layak untuk dijadikan tersangka, namun tidak dilakukan pemeriksaan. Salah satunya yang menjadi sorotan di Lebak selatan adalah Fm, oknum PNS yang bekerja di Puskesmas Malingping.
Berdasarkan pengakuan korban Sr, selain disuguhi miras oleh tersangka Nd, dirinya pun meminum obat ukuran kecil warna pink sebanyak tiga butir. Obat yang diduga jenis pil koplo tersebut menurut korban, diberikan oleh oknum Fm pegawai puskesmas itu di rumah kontrakan tempat korban Sr diperlakukan cabul oleh tersangka, yakni diremas-remas payudara beberapa kali.
Teja Kelana, Sekretaris Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) DPC Lebak meminta aparat kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut. Menurutnya, tidak mungkin terjadi kasus pelecehan seksual kalau tidak ada pemberian obat dan miras.
Dari DPC GANN LEBAK meminta kepada pihak aparat untuk terus mengembangkan kasus ini. Tidak akan terjadi pelecehan seksual jika tidak ada tempat, miras dan obat. Untuk itu, saya yakini ada pelaku lain yang terlibat, termasuk pemilik obat (Fm),” tutur Tb Teja Kelana kepada wartawan, Kamis (17/10).
Pihaknya berjanji bahwa akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang saat ini telah dilimpahkan dari Polsek Malingping ke Polres Lebak itu.
Sementara Koordinator Jaringan Advokasi hak Perempuan dan Anak, Wahyudi mengaku menyayangkan dan prihatin melihat penanganan kasus ini. Pihaknya yakin bahwa perbuatan amoral ini diduga bukan hanya dilakukan oleh oleh satu orang saja, melainkan ada oknum yang membantu.
“Ini harus diperiksa juga obatnya itu obat apa, asalnya dari mana. Penyidik mempunyai hak untuk itu, dengan kata lain bisa saja menetapkan tersangka lainnya dari hasil pengembangan,” terangnya.
Dijelaskan Wahyudi, sesuai dengan pasal 55 KUHP ayat 1 poin 1 (1), yang dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana menurutnya antara lain mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan (pidana).
“Kalau hanya ditetapkan satu tersangka ini tidak fair karena ada yang membantu dalam melakukan perbuatan tersebut, sudah selayaknya yang ikut membantu juga di jadikan tersangka sehingga memenuhi rasa keadilan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua KNPI Malingping, Hida Nurhidayat kepada BANPOS meminta kepolisian untuk terus mengungkap kasus tersebut secara rinci dan berkeadilan. Hal ini untuk mencegah preseden buruk terhadap lembaga kepolisian.
“Kalau menyimak isi pemberitaan media massa, jelas diduga pelaku itu lebih dari satu orang yang terlibat. Dalam hal ini masyarakat hanya ikut mengamati praktek pengembangan pemeriksaan yang tengah dijalankan aparat saat ini. Dan kita hanya memantau sejauh mana keadilan diterapkan,” papar Hida.(WDO)
CURUG , BANPOS – Melawan saat diminta menunjukan tempat persembunyian kelompoknya, YS (29) Desa Ciujuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang terpaksa dilakukan tindakan tegas. Gembong curanmor ini berhasil diringkus setelah kaki kirinya terkena peluru tajam petugas Unit Reskrim Polsek Curug, Rabu (16/10/2019).
“Dari tersangka YS, diamankan 5 unit sepeda motor hasil kejahatan. Selain YS, juga kita amankan HB (22) tersangka penadah yang tinggal masih satu kampung dengan tersangka YS,” ungkap Kapolsek Curug Iptu Shilton kepada wartawan.
Kapolsek menjelaskan terungkapnya kasus pencurian motor ini berawal dari adanya informasi penjualan motor dan HP murah yang mirip dengan yang milik korban Rosita Sari, warga Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang yang hilang dicuri pada Sabtu (28/9). Wanita yang berprofesi sebagai bidan ini melaporkan kehilangan motor Honda Beat dan handphone ke Mapolsek Curug.
“Tersangka YS melakukan pencurian motor dan HP dengan cara masuk rumah korban. Pelaku membawa motor menggunakan kunci kontak yang ada di meja televisi,” terang Shilton.
Berbekal dari laporan itu, tim reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HB. Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 07.00, tersangka HB berhasil diamankan di rumahnya. Berikut barang bukti HP, tersangka HB langsung digelandang ke Mapolsek Curug untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan tersangka HB, mengakui HP yang dipegangnya itu dibeli dari tersangka YS seharga Rp600 ribu,” kata Kapolsek.
Berbekal dari keterangan HB, tim unit reskrim langsung bergerak mengejar tersangka YS dan berhasil menangkap tersangka tak jauh dari rumahnya. Dari tersangka YS ini, petugas juga mengamankan 5 unit motor berbagai merk yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dan diduga seluruhnya merupakan kendaraan hasil kejahatan.
“Dalam pemeriksaan tersangka mengaku 5 motor tersebut hasil kejahatan bersama beberapa rekannya. Dari pengakuan ini, kami berusaha mengembangkan kasus untuk mendapatkan pelaku lainnya,” ujar Shilton.
Tersangka YS diminta untuk menunjukan tempat persembunyian rekan-rekannya masih di sekitar Kecamatan Cadasari. Namun dalam pengembangan itu, tersangka berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, petugas berusaha menangkap kembali sambil memberikan tembakan peringatan.
“Karena tidak diindahkan, tersangka yang merupakan residivis terpaksa kita lakukan tindakan tindakan tegas dengan menembak bagian tubuh. Tersangka YS berhasil kita tangkap setelah bagian kaki kiri terkena tembakan,” tegas Kapolsek seraya mengatakan tersangka YS dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman lebih dari 5 tahun, sedangkan HB dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadahan. (AZM)
MALINGPING, BANPOS – Dua oknum pegawai UPT Samsat Malingping diamankan di Mapolse Malingping karena diduga melakukan pencabulan kepada tiga orang siswi yang sedang melakukan magang di kantor Samsat UPT Malingping. Korban mengaku dicabuli setelah dicekoki obat dan minuman keras.
Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolsek Malingping, Kompol Budi Warsa membenarkan kasus tersebut. Menurutnya pihaknya masih mendalami terkait apa yang dilakukan dua orang oknum pegawai Samsat Malingping, masing-masing berinisial Nd dan Ag.
“Ya kita masih lakukan pendalaman dalam pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi. Dan kedua pelaku, Nd dan Ag sudah diamankan,” ujarnya.
Selain dua orang oknum Samsat, serta satu orang oknum ASN Puskesmas Malingping Kabupaten Lebak berinisial Fm alias Boy juga ikut dilaporkan karena diduga ikut serta dalam aksi pencabulan itu.
Diketahui, korban adalah tiga orang siswi SMK swasta yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Samsat Malingping. Salah satu korban adalah Sr (17).
Menurut penuturan, Sr kepada BANPOS, kejadian bermula saat dirinya tengah berada di kantor Samsat Malingping, Rabu (9/10) lalu. Tiba-tiba Nn menghampirinya dan mengajak ke sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping.
Selain mengajak dirinya, tersangka Nd pun meminta agar Sr untuk mengajak dua orang temannya, yakni Ja (16) dan As (14).
“Setelah menghubungi dua orang teman melalui pesan WA, saya kemudian ke rumah kontrakan itu, dan disana sudah ada tiga orang. Lalu saya dikasih obat warna pink. Yang bawa obat itu Fm (oknum PNS Puskesmas Malingping, red),” jelas Sr, Minggu (13/10).
Dikatakan, beberapa saat paska meminum obat tersebut, Sr pun tak sadarkan diri. Di tengah kondisi Sr tidak sadarkan diri, As dan Ja pun tiba di lokasi. As mengaku melihat Sr diperlakukan tidak senonoh oleh ND.
“Saya melihat pak Nd pegang payudara Sr,” kata As.
Sementara salah seorang kerabat Sr mengatakan, setibanya di rumah pada hari Rabu itu, Sr sempat kejang-kejang dan ngomong meracau. Keluarga pun kemudian membawanya ke RSUD Malingping guna diberikan penanganan medis.
“Ketiganya sudah divisum, didampingi oleh anggota Polsek Malingping juga,” katanya.
Terpisah, Kepala UPT Samsat Malingping, Samad mengaku kaget dengan peristiwa tersebut, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan pekerjaan kedua tersangka tersebut.
“Waduh, saya baru tau dan merasa kaget dengan kejadian ini. Saat ini saya masih rapat di Pemprov. Dan Senin ini akan saya keluarkan surat pemecatan mereka yang terlibat itu,” tandasnya.(WDO/ENK)
LEBAK,BANPOS- Dituding telah melakukan pembakaran majlis taklim atau musholla dilahan milik PT Wika Karya Persada (PT WKP) di Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, oleh Organisasi Massa (Ormas) Arun. Dua Ormas yaitu Badak Banten (BB) dan Goib akan melaporkan ke Polres Lebak atas tudingan tersebut.
Ketua BB Kabupaten Lebak, Eli Sahroni mengatakan, tuduhan yang dilakukan Ormas Arun merupakan fitnah dan mengandung unsur adu domba, karena dapat meresahkan masyarakat khususnya umat Islam. Pembakaran yang dilakukan Ormas BB dan Goib adalah sebuah gubuk reyot tempat berkumpul orang-orang Arun yang ingin menguasai lahan milik PT WKP.
“Kami tegaskan tidak ada majelis atau mushola yang kami bakar, melainkan sebuah gubuk reyot yang didalamnya ada peralatan masak, peralatan tani, adapun sajadah dan Alqur’an telah kami amankan terlebih dahulu,” kata Eli Sahroni kepada sejumlah wartawan, saat jumpa pers di Rangkasbitung, Senin (14/10/2019).
Menurut Eli, ujaran yang dilancarkan Ormas Arun dikarenakan mereka tidak menerima kepada Ormas BB dan Gaib yang mendapatkan kuasa dan surat perintah resmi dari PT WKP untuk mengawal pengosongan lahan seluas 50 hektar yang ditempati penggarap dan Ormas Arun yang akan dipakai dan dilakukan pemagaran oleh PT WKP.
“Ormas BB dan Goib resmi ditunjuk PT WKP untuk mengamankan pemagaran, sekaligus memastikan pengosongan lahan,” ujar Eli.
Dijelaskan Eli, Ormas BB merupakan Ormas Nasional dan seluruh anggotanya beragama Islam yang menjunjung tinggi kaidah-kaidah ajaran Islam dibawah naungan NKRI. Dalam pergerakannya Ormas BB mengedapankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Untuk itu kami menyayangkan atas fitnah yang dilakukan Ormas Arun, sehingga kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Wakil l Ormas Goib, Kurdi menambahkan, sebelum dilakukan eksekusi pemagaran dan pengosongan lahan. PT WKP telah melakukan somasi sebanyak dua kali kepada penggarap serta Ormas Arun agar segera mengosongkan lahan.
“PT WKP telah melakukan upaya persuasif kepada para penggarap, namun mereka malah melakukan perlawanan bahkan mengklaim lahan tersebut milik mereka. Padahal sudah jelas PT WKP adalah pemilik resmi lahan tersebut dengan bukti sertifikat lahan yang diterbitkan atau disahkan tahun 2009,” katanya.
Kuasa Hukum Ormas BB, Erwanto mengatakan, laporan atas fitnah dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh Ormas Arun akan segera dilakukan.
“Kami akan melaporkan oknum Ormas Arun atas tudingannya baik melalui medos atau yang lainnya. Aadapun bukti-bukti Arun telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik sudah kami siapkan, kami harap Polres Lebak memprosesnya,” tandasnya.(dhe/pbn)
CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menetapkan dua orang tersangka untuk kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang kini berganti nama menjadi jalan Aat Rusli Kota Cilegon. Mereka adalah mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon dan satu orang pengusaha kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Kusus (Pidsus) Kejari Cilegon Naseh. Dia mengatakan, terkait kasus korupsi pembangunan jembatan JLS Kota Cilegon, dua tersangka yang ditetapkan adalah seorang mantan pegawai DPUTR Kota Cilegon berinisial B dan seorang kontraktor pelaksana berinisial S.
“Penetapan terhadap kedua tersangka itu, merupakan hasil dari keterangan saksi-saksi dan keterangan saksi ahli serta barang bukti yang didapatkan. Tetap, tidak menutup kemungkinan masih ada yang akan dijadikan tersangka. Karena sampai saat ini Kejari Kota Cilegon masih terus melakukan pengembangan tahap kedua terkait kasus tersebut,” kata Naseh kepada BANPOS, Senin (7/10).
Naseh mengungkapkan, terkait kasus tersebut pihaknya telah memeriksa kurang lebih sekitar 25 saksi yang terdiri dari pihak Konsultan Perencana, ULP, Dinas DPUTR Cilegon, DPKAD Cilegon dan pihak auditor yang menghitung kerugian negara dalam proyek tersebut.
Naseh menyampaikan, setelah dilakukanya penetapan tersangka. Pihaknya telah mengirim surat kepada kedua tersangka dan pihaknya juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi kedua tersangka pada saat menjalani persidangan nanti.
“Saat ini kami tengah menyiapkan berkas untuk dilakukan pemeriksaan tahap kedua. Dimana, setelah dilakukan pemberkasan tahap kedua itu, kami akan melimpahkan berkas itu ke Pengadilan Tipikor di Kota Serang,” katanya.
Hal senada diungkapkan, Kepala Kejari Cilegon Andy Mirnawati berdasarkan keterangan puluhan saksi yang telah diperiksa, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan. Kejari mengaku memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal korupsi karena diduga telah menimbulkan kerugian negara dari proyek pembangunan median jalan senilai Rp13 miliar itu tersebut.
“Sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa selama proses penyidikan. Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon dan pelaksana proyek,” imbuh Mirnawati.
Kejari, kata Mirnawati, menyimpulkan adanya kerugian negara berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyimpulkan hasil audit fisik yang dilakukan oleh penyidik bersama ahli teknik asal Bandung, Jawa Barat. Diduga proyek yang dilaksanakan pada 2013 tidak sesuai spesifikasi kontrak. Sehingga, jalan yang dibangun tersebut ambrol.
“Berdasarkan hasil audit fisik yang kami lakukan, BPKP menyimpulkan ada kerugian negara dari proyek itu mencapai hampir Rp1 miliar (Rp. 950 jt),” kata Mirnawati.(LUK/ENK)
SERANG, BANPOS – Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Banten, berhasil meringkus komplotan pembobol spesialis waralaba dan kios kelontongan yang meresahkan warga Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat gelar pengungkapan kasus perkara di Mapolda Banten mengatakan, bahwa tujuh pelaku yang telah diamankan terdiri dari dua komplotan. Komplotan pertama yang dipimpin oleh Rendra Wigunai ditangkap di daerah Warunggunung, Kabupaten Lebak. Rendi ditangkap bersama Tri Gunawan, dan Deri Yanuar.
Kemudian, dari hasil introgasi dan pengembangan, Muhammad Sholeh yang menjadi penadah langsung diamankan Tim Resmob Polda Banten. Atas pengakuannya, komplotan lainnya yakni Abdul Herman, Ahmad Muhammad dan Umar Hamzah dibekuk petugas. Mereka ditangkap di daerah Cilingcing, Jakarta Utara.
“Modus yang dilakukan para pelaku, yaitu melakukan penggerusakan kunci gembok pada pintu rollingdoor waralaba dan kios grosir, menggunakan gunting pemotong besi dan kunci lettee L dan T yang dimodifikasi,” ungkap Edy, Kamis (3/9).
Edy menambahkan, pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran waralaba dan kios grosir bermula dari tertangkapnya tiga tersangka Tri alias Ateng, Dedi Yanuri, dan Renda Wiguna oleh masyarakat saat membobol toko kelontongan milik warga Medan di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (28/9) dini hari.
“Saya bersyukur warga tidak bertindak brutal sehingga kasus pencurian ini dapat kami kembangkan. Dalam pengembangan kasus, diketahui jika kelompok spesialis pencurian mini market dan toko kelontongan memiliki jaringan yang diotaki tersangka Ahmad,” kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Jatanras Akbp Asep Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu.
Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku Tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, Akbp Asep Sukandarusman, pada Senin (30/9), membawa tersangka Renda untuk menunjukan tempat persembunyian kelompoknya dan berhasil meringkus tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing.
“Saat penyergapan berlangsung tersangka Renda berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali setelah betis terkena tembakan. Begitupun dengan tersangka Ahmad, satu dari 3 tersangka yang disergap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat petugas menyergapnya,” ujar Edy Sumardi.
“Tidak lama kemudian Tim Jawara dan Resmob juga mengamankan Daeng tersangka penadah tak jauh dari kontrakan 3 tersangka,” tandasnya.
Kabid menjelaskan kawanan pembobol waralaba dan kios grosir ini mengakui dalam seminggu 3 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bekasi, Jakarta Barat dan Bogor. Bahkan dalam semalam bisa mendapatkan dua sasaran. Tak heran jika kelompok pencurian spesialis mini market ini juga menjadi target buruan jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.
“Karena Bekasi dijaga ketat aparat, pelaku mengalihkan target pencurian ke daerah pinggiran, yang menjadi sasaran wilayah Banten. Di wilayah hukum Polda Banten sendiri, pelaku mengakui sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 11 kali, diantaranya di Kabupaten Lebak, Serang dan Kota Cilegon,” ungkapnya.
Diketahui, barang bukti yang telah diamankan dari para pelaku yaitu satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan, ratusan bungkus rokok berbagai merk, ratusan minuman sachet, minyak goreng, ratusan bungkus susu instan, tang besar serta 3 unit televisi. (RUL)
CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon telah menetapkan lebih dari satu orang tersangka kasus korupsi pembangunan median Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang kini sudah berganti nama menjadi jalan Aat-Rusli. Kejari masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan mereka yang diduga menyebabkan kerugian negara pada proyek tersebut.
Kepala Kejari Kota Cilegon, Andy Mirnawati mengatakan, persiapan untuk ekspos penetapan tersangka kasus korupsi median jalan JLS sebenarnya sudah dilakukan. Namun, waktunya belum bisa ditentukan karena berbenturan dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Eksposnya sudah siap, hanya saja kami masih terbentur kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Mirnawati saat usai menghadiri rapat forkopimda, di ruang Muspida Pemkot Cilegon, Selasa (1/10).
Meski demikian, Mirnawati enggan berlama-lama menyimpan nama para tersangka agar segera diketahui publik. Rencananya, pekan ini juga nama-nama tersangka yang sudah ditetapkan akan diumumkan.
“(Diumumkan) antara Rabu besok (Hari ini, red) dan Kamis (besok, red). menunggu sampai semuanya siap,” sambung Mirnawati.
Mirnawati juga memastikan, berdasarkan keterangan puluhan saksi yang telah diperiksa, ada lebih dari satu tersangka yang sudah ditetapkan. Kejari mengaku memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal korupsi karena diduga telah menimbulkan kerugian negara dari proyek pembangunan median jalan senilai Rp13 miliar itu tersebut.
“Sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa selama proses penyidikan. Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon dan pelaksana proyek,” imbuh Mirnawati.
Kejari, kata Mirnawati, menyimpulkan adanya kerugian negara berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyimpulkan hasil audit fisik yang dilakukan oleh penyidik bersama ahli teknik asal Bandung, Jawa Barat. Diduga proyek yang dilaksanakan pada 2013 tidak sesuai spesifikasi kontrak. Sehingga, jalan yang dibangun tersebut ambrol.
“Berdasar hasil audit fisik yang kami lakukan, BPKP menyimpulkan ada kerugian negara dari proyek itu mencapai hampir Rp1 miliar,” kata Mirnawati.
Kejari, lanjut Mirna sudah melakukan peninjauan ke lokasi proyek yang menelan anggaran sebesar Rp13 miliar tersebut. Bahkan, Kejari menerjunkan alat scaning guna memastikan konstruksi jalan beton JLS.
“Hasil sementara diduga terjadi pelanggaran hukum di mana ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB (rencana angggaran biaya),” ujar Mirna.
Meski sudah punya lebih dari satu orang tersangka, Mirnawati menjamin pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ. Pengembangan terkait kasus itu akan dilakukan mengingat proyek tersebut melibatkan banyak pihak baik dari pemerintah maupun swasta.
Mirnawati juga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka terkait kasus korupsi JLS ini. “Namun, semua tergantung dari hasil pengembangan yang akan dilakukan oleh Kejari Kota Cilegon setelah melakukan ekspos,” tandasnya.
Diketahui, proyek tahun 2013 itu mulai diselidiki sejak 5 Juli 2019. Belum genap sebulan atau pada 19 Juli 2019, penyidik meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Penyidik meyakini telah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum terhadap proyek tersebut.(LUK/ENK)
TANGERANG, BANPOS – Personel gabungan dari Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan ratusan pelajar tingkat SMA/sederajat, Senin (30/9/19). Mereka diamankan dari beberapa titik diantaranya Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dan beberapa ruas jalan akses ke Jakarta.
“Kami amankan 125 pelajar dari beberapa sekolah di wilayah Rangkasbitung, Tigaraksa, Kopo, dan Balaraja,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin.
Dari hasil pemeriksaan, kata Komarudin, para pelajar itu mengaku akan ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Dikatakan Komarudin, para pelajar mengaku mendapatkan ajakan untuk ikut aksi unjuk rasa dari media sosial.
“Kami sangat menyayangkan orang-orang yang melibatkan pelajar untuk aksi unjuk rasa. Oleh karenanya, kami akan telusuri informasi dan ajakan itu,” ujarnya.
Komarudin menyesalkan terjaringnya ratusan pelajar itu. Sebab menurutnya, sebagian pelajar yang diamankan sedang menjalani masa ujian. Mestinya, kata dia, para pelajar itu fokus belajar.
Oleh karena itu, lanjut Komarudin, polisi akan turut mengundang Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua para pelajar. Agar proses pembinaan dapat dilakukan semua pihak.
“Dan para pelajar ini wajib dijemput orang tua mereka. Agar pesan tersampaikan bahwa orang tua juga berkewajiban menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” kata Komarudin.
Dijelaskan Komarudin, langkah mengamankan para pelajar yang hendak ke Jakarta untuk ikut aksi semata-mata untuk keamanan para pelajar. Sebab, kata dia, sebelumnya saat para pelajar terlibat aksi unjuk rasa, berakhir dengan kericuhan.
Bila itu terjadi, ujar Komarudin, sangat berpotensi terhadap keselamatan dan keamanan para pelajar. Selain itu, lanjut dia, orang tua para pelajar tidak mengetahui anaknya ke Jakarta untuk ikut aksi unjuk rasa.
Komarudin juga memastikan, para pelajar yang diamankan tidak membawa senjata tajam atau barang berbahaya dan barang yang dilarang. Meski begitu, para pelajar itu tetap akan diberi pembinaan dengan melibatkan pihak dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua.(RUL/ENK)