CILEGON, BANPOS – Pasca-ditetapkannya dua pejabat Pemkot Cilegon TDM dan BA menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol Tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp1,8 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa dua pejabat Pemkot Cilegon yaitu TDM yang merupakan Asda II Pemkot Cilegon dan BA Kepala UPTD TPSA Bagendung.
Seperti diketahui sebelumnya pada Selasa (9/5), Kejari Cilegon menahan tiga tersangka terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol. Ketiga tersangka itu adalah Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, TDM yang saat ini menjabat Asda II Pemkot Cilegon, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BA dan pihak swasta inisial SES.
“Yang pertama kami sangat prihatin dengan kejadian itu, pemerintah nanti melalui Pak Sekda, Kabag Hukum, kita akan rapat terlebih dahulu upaya hukum apa yang dapat dibantu untuk pak Asda II,” kata Helldy kepada awak media usai menghadiri kegiatan Pembukaan TMMD Ke-116 di Kelurahan Cikerai, Kota Cilegon, Rabu (10/5).
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, pihaknya atas kejadian tersebut akan terus berupaya untuk melakukan upaya pencegahan korupsi. Ia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sebaik-baiknya dengan mematuhi aturan yang berlaku. Intinya, kata Helldy, ia tidak menginginkan kasus yang sama terjadi kembali.
“Kita ingin ke depan meminimalisir, mengurangi. Namanya aturan ketentuan, itu wajib diikuti. Intinya tidak ada lagi seperti ini,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menyampaikan hal yang sama. Isro turut prihatin atas adanya peristiwa ini.
“Saya ikut prihatin, apapun OPD adalah mitra kerja DPRD, tetapi ini cambuk buat kita semua penyelenggara pemerintahan daerah. Bagaimana harus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan yang diperuntukkan terkait bagaimana kejadian kemarin,” ujarnya.
Namun, Isro juga memberikan apresiasi kepada Kejari Cilegon karena sudah menjalankan tupoksinya sebagai penegak hukum.
“Kedua apresiasi kepada penegak hukum dalam ini Kejari yang sudah menjalankan tupoksinya bagaimana melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya sehingga ini kemudian kedepan kita saling mengingatkan kepada OPD agar supaya bekerja melaksanakan tugas ada tindakan- tindakan preventif,” tuturnya.
Isro juga menyarankan agar para pejabat OPD lebih intens berkomunikasi dan meminta pendampingan kepada kejaksaan apabila akan melaksanakan kegiatan terutama kegiatan fisik.
“Ketika ada hal-hal yang bersifat infrastruktur, bangunan, gedung, apapun itu mohon kita minta pendampingan dari kejaksaan sehingga ini kedepan diharapkan untuk tidak terjadi lagi kejadian-kejadian yang sudah terjadi dalam hal penyelewengan penggunaan anggaran,” tandasnya.(LUK/PBN)