PANDEGLANG, BANPOS-Dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2019 yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Komisi IV DPRD Pandeglang yang memiliki tugas pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengatakan, langkah hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Kejari Pandeglang sudah sangat tepat. Sudah seharusnya setiap persoalan hukum yang dilaporkan masyarakat, atau dugaan korupsi yang ditemukan di lapangan berdasarkan upaya-upaya hukum yang dilakukan ditangani secara serius, profesional dan transparan.
“Saya mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Pandeglang profesional dan transparan,” kata Habibi kepada wartawan, Kamis (8/9).
Namun begitu, pihaknya mengingatkan agar penegakan hukum yang dilakukan terkait kasus tersebut tidak seperti pisau yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Dalam artian, kata Habibi, penegakkan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berlaku bagi pegawai kecil yang tidak memiliki posisi, tetapi mesti semua pihak yang benar-benar melakukan tindakan penyalahgunaan.
“Termasuk dalam penanganan dugaan korupsi BOS Afirmasi SMP saat ini. Saya berharap, pelaku utama atau orang yang mendapatkan keuntungan besar dari perbuatan itu ditindak, meski orang tersebut memiliki jabatan strategis atau tengah menduduki posisi tertentu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, penanganan dugaan korupsi dana BOS Afirmasi SMP tahun 2019 yang tengah diusutnya akan dilakukan secara profesional. Ia memastikan, dalam penanganan kasus tersebut tidak akan ada istilah seperti sebuah pisau, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
“Insyaallah kekhawatiran seperti itu tidak akan terjadi, kami akan mengusut kasus tersebut seprofesional mungkin. Walaupun penanganannya kini masih berjalan guna menentukan siapa tersangka,” katanya.
Terkait berapa jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi yang tengah ditangani saat ini masih menunggu perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Mudah-mudahan pekan depan kami sudah bisa menentukan tersangka. Terkait soal siapa yang menjadi tersangkanya, kita tunggu keterangan dari para saksi. Yang jelas, kita pastikan penanganan dugaan korupsi itu tidak akan tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.(dhe/pbn)