CILEGON, BANPOS – Seiring maraknya tindak kejahatan jalanan di kalangan pelajar menjadi atensi khusus jajaran Polres Cilegon. Melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Cilegon menggelar kegiatan Fokus Discusion Grup (FGD) dan Deklarasi Bersama Stop Kejahatan Jalanan di kalangan pelajar Kota Cilegon di Aula Wicaksana Leghawa dengan tema “Mari Jadikan Pelajar Sebagai Pondasi Membangun Bangsa untuk Indonesia Emas”, pada Selasa (10/6/2024).
Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Achri Dwi Yunito mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk menjaga Pemeliharaan Kemanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Cilegon dalam rangka mencegah Aksi Tawuran dan Balap Liar di kalangan pelajar di Kota Cilegon.
“Kami mewakili Polres Cilegon pada acara ini untuk mensosialisasikan kepada anak-anak muda di Kota Cilegon yang notabenenya adalah pemuda kreatif. Kami memohon kepada para Siswa Semua yang hadir disini menjaga ketertiban di wilayah kota Cilegon. Jangan sampai kita bertemu di jalanan saling bermusuhan, karena selama ini para siswa semua yang melakukan tindakan anarkis di jalanan sehingga mengakibatkan keresahan di masyarakat,” tandas AKP Yunito.
Selanjutnya AKP Yunito mengimbau kepada para siswa menghindari hal-hal yang mengandung tindak pidana, sehingga Polri memiliki catatan saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Jangan sampai para siswa semua memiliki tindak pidana atau kasus tindak pidana sehingga akan kesulitan dalam mencari pekerjaan. Harapan kami kepada semua pelajar sekalian untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan para siswa dikemudian hari,” ujar AKP Yunito.
Sementara Kabag Ops Polres Cilegon AKP Choirul Anam mewakil Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengapresiasi atas kegiatan FGD ini dimana saat ini sedang marak terjadi nya kejahatan jalanan di wilayah Kota Cilegon.
“Adanya berbagai peristiwa tindak kejahatan di jalanan yang akhir- akhir ini marak di Kota Cilegon maka dari itu saya meminta kepada dari pihak sekolah dan para guru semua agar selalu melakukan kontrol berkala kepada para murid semuanya, agar selalu mematuhi peraturan yang ada. Serta mengantisipasi beberapa kejadian yang sering terjadi, baik itu kejahatan jalanan, tawuran, paham radikal dan intoleransi yang sering terjadi di tengah masyarakat,” papar AKP Choirul Anam.
Pada kesempatan tersebut AKP Choirul Anam menyampaikan perintah Kapolda Banten, bahwa saat ini Polres Cilegon sudah membentuk Tim Khusus yang bernama Street Crime yang terdiri dari 56 personil gabungan dari Satreskrim, Satintel, Satlantas dan Satsamapta dimana Tim khusus ini di bentuk untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar atau tawuran yang sedang marak terjadi di Kota Cilegon.
“Dengan dibentuknya Tim Khusus ini kami harapkan kepada para guru semua dapat mengingatkan para siswanya untuk tidak keluar malam dan beraktivitas di rumah saja. Kemudian beberapa kejadian yang belakangan ini terjadi semoga menjadi peringatan bagi kita semua, jangan sampai terulang kembali khususnya di Wilayah Kota Cilegon,” terang AKP Choirul Anam.
Sementara itu Kepala Dinas DP3P2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma juga menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada jajaran Polres Cilegon yang tela menyelenggarakan kegiatan FGD.
Menurut Lia Mahatma, dengan diselenggarakannya FGD yang dikuti para pelajar hendaknya bisa mengedukasi pelajar dan kepada para guru dan dan murid di Kota Cilegon. Selanjutnya terkait apa yang di sampaikan oleh pak Kasat Intel dan pak Kabag Ops untuk menjaga keamanan Kota Cilegon, ia sangat setuju bahwasanya Kota Cilegon harus aman dan kondusif agar aktivitas belajar mengajar di Kota Cilegon bisa lebih tenang.
“Kami dari DP3AKB Kota Cilegon berharap dengan deklarasi bersama ini dapat menciptakan keamanan di Kota Cilegon. Semoga kedepan kegiatan ini dapat berlanjut agar pelajar dan masyarakat Kota Cilegon dapat beraktivitas dengan aman,” ucap Lia Mahatma.
Untuk diketahui, acara FGD ini dihadiri Kabag Ops Polres Cilegon AKP Choirul Anam, Kasat Intelkam AKP Achri Dwi Yunito, Kepala DP3P2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Humaidi, Kasat Binmas AKP Dede Achmad Djatjat, Kapolsek Merak Kompol Ate Waryadi, Kapolsek Cilegon AKP Agustian, Kapolsek Purwakarta Iptu Iwan Sofiyan, KBO Satintelkam Iptu Imam Maryono, Kanit IV Satintelkam Iptu Asep Sunarya, KBO Satreskrim Ipda Muhyidin, perwakilan guru pendamping dari SMA/SMK Kota Cilegon, dan perwakilan siswa SMA/SMK Kota Cilegon.
Selain FGD pada kesempatan tersebut para pelajar dan guru menyatakan Deklarasi dan Penanda Tanganan Kesepakatan Bersama yakni : Siap Menjaga Nama Baik Pelajar dan Sekolah Baik didalam maupun diluar Sekolah, Menjunjung Tinggi Rasa Solidaritas Sesama Pelajar Tanpa Kekerasan dan Bullying, Menolak dan Menjauhi Aktifitas Negatif seperti Narkoba, Tawuran dan Vandalisme, Patuh dan Taat Terhadap Peraturan Sekolah dan Perundangan – Undangan yang Berlaku.
Sementara itu jika ke- 75 para pelajar se Kota Cilegon yang hadir pada FGD tersebut melanggar komitmen ini, maka mereka menyatakan siap untuk diproses secara hukum. (BAR)