Kategori: HUKRIM

  • Bersama Aparat,  Ratusan Tokoh Agama dan Warga Tertibkan Warem di Bayah

    Bersama Aparat, Ratusan Tokoh Agama dan Warga Tertibkan Warem di Bayah

    BAYAH, BANPOS – Sejumlah tokoh agama dan masyarakat Lebak Selatan (Baksel) beramai-ramai mendatangi kawasan warung remang-remang (Warem) di sekitar Cipanengah dan Pulomanuk Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kamis (3/2). Mereka datang dalam rangka mengawal aparat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk menertibkan dua area yang diduga kerap dijadikan tempat hiburan esek-esek di Baksel itu.

    Salah seorang perwakilan tokoh agama, Asep Kusuma kepada BANPOS mengapresiasi langkah Pemkab Lebak yang mengabulkan aspirasi yang disampaikan warga masyarakat Baksel untuk menutup modus praktik prostitusi di sana.

    “Beberapa hari lalu kami beraudiensi dengan Pemkab Lebak, dalam audiensi itu kami minta ditegakkannya Perda Nomor 6 Tahun 2003. Alhamdulillah langsung direspon dan direalisasikan hari ini dengan penertiban,” ujar Asep.

    Menurutnya, dengan ditertibkan Warem di kawasan Cipanengah dan Pulomanuk dari praktik yang diduga amoral, diharapkan bisa menjadi pemicu dalam menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2003 secara menyeluruh di Kabupaten Lebak.

    “Alhamdulillah, dengan diresponnya aspirasi kami, ke depan semoga kawasan Bayah ini menjadi tonggak diterapkannya Perda Nomor 6 Tahun 2003,” tutur Kiyai berambut gondrong menjelaskan.

    Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Bayah, Nanto membenarkan giat penertiban lokasi Warem dan tempat hiburan luar di dua tempat, yakni Pulomanuk dan Cipanengah.

    “Iya benar, guna penertiban bersama Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Warem di Cipanengah dan Pulomanuk tidak boleh beroperasi lagi atau tidak boleh ada kegiatan sejenis lagi,” paparnya kepada BANPOS.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) bersama tokoh masyarakat dan ulama beraudiensi dengan Asda 1 Pemkab Lebak terkait maraknya peredaran miras dan kemaksiatan di Baksel, Kamis lalu (27/1). Pasalnya, banyak informasi peredaran miras dan praktik prostitusi di wilayah Lebak yang harus segera ditertibkan.

    Dalam audiensi tersebut mengemuka terkait implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2003 tetang Pelarangan dan penindakan terhadap pelanggaran norma kesusilaan serta pemakaian, pembuatan dan penyaluran minuman keras.

    Ketua Umum IMC, Juliana Batubara mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi masyarakat dan ulama untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Lebak dalam menyikapi persoalan maraknya peredaran Miras dan Prostitusi.

    “Beberapa kali kita dikunjungi kiyai ke sekretariat untuk bersama menyikapi persoalan-persoalan amoral. Dan kami mengambil jalan audiensi yang menurut kami ini jalan terbaik agar pemerintahlah yang mengambil tindakan,” katanya.

    (WDO)

  • KPK Buka Kemungkinan Kembali Usut Korupsi e-KTP

    KPK Buka Kemungkinan Kembali Usut Korupsi e-KTP

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politikus dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

    “Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2).

    Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.

    Ketiga klaster masing-masing politikus, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta. Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.

    “Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan,” tegas Karyoto.

    Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly disebut menerima fee KTP-el ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.

    Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar 520 ribu dolar AS.

    Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84 ribu dolar AS. Selanjutnya, ada nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia disebut menerima 1,2 juta dolar AS.

    Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

    (OKT/ENK/RMID)

  • Kali Cimoyan Tercemar Limbah, Penutupan Tambang Ilegal Didukung

    Kali Cimoyan Tercemar Limbah, Penutupan Tambang Ilegal Didukung

    BANJARSARI, BANPOS – Warga Desa Keusik Kecamatan Banjarsari dan sekitarnya mengeluh akibat dampak galian pasir yang membuang limbah ke aliran kali Cimoyan. Sehingga kondisi kali itu menjadi dangkal oleh tumpukan sedimen.

    Diketahui, setiap musim penghujan datang, banjir kerap melanda wilayah tersebut ini karena aliran kali tertutup oleh lumpur limbah buangan galian pasir yang diduga ilegal itu, Rabu (02/02).

    Salah seorang warga setempat, Enda mengatakan, keadaan itu sudah lama dirasakan warga sepanjang kali yang mengalir ke beberapa desa di Banjarsari.

    “Itu benar. Coba saja lihat dan telusuri sepanjang aliran sungai Cimoyan, itu hampir tertutup lumpur akibat limbah galian pasir,” ungkapnya.

    Menurutnya, jika musim hujan air kali pasti meluap karena telah terjadi pendangkalan oleh sedimen lumpur yang diduga dari limbah cucian pasir yang sudah berlangsung lama.

    “Sungai selain keruh juga dangkal. Jika hujan aliran sungai itu air meluap ke pemukiman warga, sehingga menyebabkan banjir di beberapa desa dan puluhan kampung. Dan kami mohon kepada Muspika khusus nya Dinas LH agar mampu menyikapi hal ini,” ujar Enda.

    Terkait ini, ucapan senada dilontarkan warga Desa Keusik, Umbo yang mengaku dirinya sudah memberitahu persoalan ini ke pihak Muspika Banjarsari, namun belum ada respon.

    “Kami selaku warga yang terdampak sudah sering melaporkan ini ke Muspika, namun hasil namun belum ada tindakan sampai sekarang. Jadi kami harus bagaimana ini,” katanya.

    Sementara aktivis di Banjarsari, Toni Sutisna mengatakan bahwa pihaknya bersama elemen lain akan segera melaporkan persoalan tersebut ke dinas terkait dan juga persoalan praktik tambang yang diduga ilegal di kawasan tersebut.

    Kata dia, persoalan tersebut hendaknya segera ditangani oleh pemerintah agar warga tidak terganggu oleh dampak lingkungan dari praktik galian pasir yang diduga ilegal tersebut.

    “Kami pun sudah menerima banyak pengaduan serta bukti dari warga terkait dampak lingkungan yang menyiksa warga pemukiman di beberapa desa Banjarsari yang disebabkan aliran sungai tertutup limbah cucian pasir. Ini harus segera disikapi dan dilaporkan, termasuk perusahaan galian pasir yang diduga tak berijin itu,” paparnya.

    Soal imbauan penghentian praktik kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Ciputer yang beralamat Jalan Bayah oleh Kepolisian Sektor Cibeber, ini mendapat dukungan dari aktivis lingkungan.

    Diketahui, berdasarkan surat yang diterbitkan Polsek Cibeber, Nomor: B110/1/2022/Reskrim, polisi mengimbau agar kegiatan PETI di lokasi termaksud dihentikan. Pasalnya, aktivitasnya tersebut dianggap mengganggu lalu lintas yang mengakibatkan rawan kecelakaan dan juga dikhawatirkan akan merusak lingkungan, terutama saat musim penghujan.

    Aktivis lingkungan, Widjaya D Sutisna memberikan apresiasi dan mendukung tindakan tegas dari aparat kepolisian tersebut. Dan pihaknya minta penutupan itu harus bersifat permanen dan tidak sekedar klise.

    “Saya mendukung tindakan yang dilakukan oleh polisi yang sudah menutup kegiatan PETI di sana,” ujarnya.

    Kendati demikian, Sutisna berharap tindakan penutupan oleh Polsek itu harus dilakukan secara maksimal, sehingga semua praktik tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Cibeber dapat dihentikan total. Hal ini, terangnya, lantaran keberadaannya selain mengganggu lingkungan juga berdampak pada kerusakan ekosistem alam. “Namun jangan sampai penghentian kegiatan PETI di sana hanya sebatas formalitas, yang akhirnya suatu saat kegiatannya kembali berulang,” ucapnya.

    Menurut pria yang akrab disapa Bule ini, ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum kepada mereka pelaku usaha PETI yang membandel. Kata dia, jika ada yang bandel harus segera ada bukti pemberian sanksi. “Dan apabila masih ada yang ngeyel, dengan tetap melakukan kegiatan ilegal di sana, maka polisi harus memberikan sanksi tegas sesuai prosedur hukum,” paparnya.

    (WDO/PBN)

  • Anggota Polda Metro Jaya Nyaris Dihakimi Massa di Cibaliung

    Anggota Polda Metro Jaya Nyaris Dihakimi Massa di Cibaliung

    CIBALIUNG, BANPOS – Anggota Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban pengeroyokan warga lantaran hendak melakukan penarikan motor milik Arif di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (29/1) sekitar pukul 8.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu bermula saat anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN itu tertuduh mencuri motor warga.

    Bripka AN tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kasus anggota bernama Bripka AN, lanjut Zulpan, sudah diserahkan Polres Pandeglang ke Polda Metro Jaya.

    “Masih diperiksa Propam,” kata Zulpan singkat, Rabu (2/2).

    Hanya saja, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka AN. Adapun enam warga sipil lainnya yang bersama-sama Bripka AN saat mengambil motor Arif masih ditangani di Polda Banten.

    Sebelumnya, Zulpan membeberkan awal mulanya Bripka AN dituduh mencuri motor warga.

    Saat itu, Bripka AN hendak menarik motor milik Arif bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil. Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik Arif, warga setempat.

    Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya.

    “Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri,” kata Zulpan, Selasa (1/2).

    Hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor. Hal itu membuat warga menduganya sebagai pencuri. Selain itu, Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa.

    “Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan,” kata Zulpan.

    Kini, Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus tersebut. “Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Endra Zulpan.

    (CR3/PBN/JPNN)

  • Kapolda Tekankan Pengawalan Ambulan Tak Dipungut Biaya

    Kapolda Tekankan Pengawalan Ambulan Tak Dipungut Biaya

    CILEGON, BANPOS – Polda Banten launching program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku yang diklaim sebagai salah satu program pertama di seluruh Indonesia. Program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku yang diluncurkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten tersebut dilaunching langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto di The Royale Krakatau Cilegon, Rabu (2/2).

    Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, program tersebut merupakan wujud jalinan sinergitas profesional yang kokoh dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantap di daerah hukum Polda Banten.

    “Program ini sangat berdampak pada kelancaran operasionalisasi ambulan mengingat kompleksitas permasalahan lalu lintas di jalan seperti volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kondisi jalan, keterbatasan sarana prasarana pendukung jalan, kurangnya budaya tertib berlalu lintas di samping faktor relatif gangguan keselamatan lalu lintas lainnya,” kata Rudy dalam sambutannya, Rabu (2/2).

    Lebih lanjut, Kapolda menuturkan, program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku tersebut diluncurkan lantaran beberapa fenomena yang kerap terjadi pada praktik pengawalan ambulan yang dilakukan oknum relawan yang melakukan tindakan arogansi terhadap pengguna jalan, serta oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulan.

    “Praktik-praktik seperti ini yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum relawan, beberapa contoh di atas tentunya menyisakan permasalahan baru terkait regulasi atau legalitas pengawalan, juga yang terpenting adalah tentang keselamatan pengawalan ambulan yang dikawal baik itu sopir dan pasien,” tuturnya.

    Kapolda mengatakan, program tersebut menekankan pada pelayanan prima kepolisian sebagai wujud implementasi dari tugas pokok Polri dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

    Selain itu, lanjut Kapolda, program tersebut juga sebagaimana program kebijakan Kapolri melalui jargon Presisi pada program peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

    “Semoga program ini bisa berkelanjutan dan memberikan output bagi masyarakat maupun Kepolisian Republik Indonesia di bumi Banten dan menjadi contoh bagi Polda yang lain sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran dan ketertiban lalu lintas melalui pendekatan lunak dan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

    Kapolda juga menegaskan, seluruh pelayanan yang diberikan pihak kepolisian, termasuk dalam program Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku tersebut diberikan secara gratis.

    “Tidak ada imbalan apapun. Jadi untuk para pengemudi ambulan, kalau ada (petugas kepolisian) yang macem-macem minta imbalan (saat melakukan pengawalan) atau yang lain-lain, lapor langsung ke Pak Dirlantas, kalau engga lapor langsung ke saya,” tandasnya.

    Launching Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku tersebut turut dihadiri Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prof. Cryshnanda Dwilaksana, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres jajaran, Asisten Daerah Pemprov Banten Septo Kalnadi, Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Hardian Achmadi, Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr. Zakky Zamzami Madjid, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Sigit Harismun, Asisten Deputi Bidang Penilaian Kinerja BPJS Kesehatan Cecep Heri Suhendar serta ratusan driver ambulance yang ada di Banten.

    Di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, program tersebut merupakan public service centre Ditlantas yang bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Dimana dalam program tersebut, para pengemudi ambulan telah dibekali dengan pelatihan safety driving saat membawa pasien.

    “Program lancar ambulanku akan diimplementasikan dalam beberapa tahapan mulai dari pelatihan keterampilan safety driving hingga diskusi-diskusi dengan eksternal. Selanjutnya masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi melalui command centre 110.

    Dirlantas juga menyampaikan, pada dasarnya ambulan telah menjadi prioritas berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, dalam keadaan tertentu, pihak kepolisian akan memberikan pengawalan sesuai dengan program yang diluncurkan Polda Banten.

    “Seluruh personil yang ada di Dirlantas dan Polres serta Polsek jajaran. Dari anggota tersebut, mana yang terdekat dia yang akan menuju titik lokasi, dari Polisi yang ada di radius terdekat itulah yang akan membantu aktifitas pelayanan,” pungkasnya.

    (LUK/RUL)

  • Nama Ketua DPD Golkar Pandeglang Dicatut di Facebook

    Nama Ketua DPD Golkar Pandeglang Dicatut di Facebook

    PANDEGLANG, BANPOS -Akun Facebook milik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Gunawan telah diserupai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

    Dengan modus membuat akun facebook menggunakan nama dan foto Ketua DPD Partai Golkar Pandeglang, Gunawan Wawan sama seperti dengan akun aslinya dan memakai foto Gunawan yang sedang menggendong putrinya, oknum tersebut telah melakukan chat ke personal mangsanya melalui messenger facebook.

    Ciri-ciri akun tersebut di berandanya sama sekali tidak ada status apapun dan hanya ada satu foto profil saja. Begitu juga baru-baru ini gencar meminta pertemanan.

    Karena ada laporan secara langsung kepada Ketua DPD Partai Golkar, Gunawan yang disapa akrab Wawan, sehingga langsung memberi tahu teman-temannya melalui akun Facebook pribadinya, bahwa ada penipuan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta nomor handphone kepada korbannya.

    “Assalamu’alaikum. Saya sampaikan kepada saudara-saudari teman Facebook saya, jika ada permintaan yang macam-macam atau berita-berita provokatif yang mengatasnamakan saya, mohon di abaikan. Itu bukan saya, terima kasih,” tulis Wawan dalam beranda Facebook pribadinya, Rabu (2/2).

    Saat dikonfirmasi langsung, Pimpinan DPRD Pandeglang tersebut membenarkan bahwa ada oknum penipu yang sengaja membuat akun Facebook yang sama dengan akun pribadinya. Akun itu katanya, telah melakukan tindakan penipuan mengatasnamakan dirinya melalui chat messenger facebook.

    “Iya ada yang membuat akun baru mengatasnamakan saya, lalu melakukan modus meminta nomor kepada teman-teman saya melalui chat messenger facebook. Itu akun palsu yang dibuat oknum tidak bertanggung jawab, agar bisa mengambil alih WhatsApp (WA) yang memberikan nomornya,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat khususnya teman-temannya yang aktif di Medsos agar waspada jika ada yang mengatasnamakan dirinya meminta sesuatu dan provokatif, itu bukan dirinya.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat, teman-teman dan saudara saya, hati-hati jika ada yang meminta sesuatu lewat Medsos, itu bukan saya. Tapi, itu oknum penipu yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

    Salah seorang pemilik akun, Kang Soleh mengaku, dirinya juga baru saja ada yang nge-chat melalui messenger Facebook dengan bahasa yang sama. “Nembe kA abdi persis kitu pak haji (barusan ada ke saya juga, persis begitu pak haji),” tulisnya.

    Senada, akun lainnya, Fajar Setiawan mengatakan dirinya juga diminta pertemanan oleh akun palsu tersebut dan diminta nomor WA. “Barusan tadi minta pertemanan dan minta no wa sy. Tapi nggak saya kasih,” tulisnya.

    (DHE/PBN)

  • Launching Program Unggulan, Ditlantas Polda Banten Siap Kawal Ambulan

    Launching Program Unggulan, Ditlantas Polda Banten Siap Kawal Ambulan

    CILEGON, BANPOS – Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto melaunching program unggulan Ditlantas Polda Banten, bernama “Lancar Ambulanku Selamat Pasienku” di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon, Rabu (2/2/2022).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Cryshnanda Dwilaksana, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres jajaran, Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Pemprov Banten Septo Kalnadi, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Hardian Achmadi, Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr. Zakky Zamzami Madjid, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Sigit Harismun, Asisten Deputi Bidang Penilaian Kinerja Bpjs Kesehatan Cecep Heri Suhendar serta ratusan driver ambulan yang ada di Banten.

    Dalam kesempatan itu para sopir ambulan se-Provinsi Banten berkomitmen untuk bersedia mematuhi tata tertib berlalulintas serta membawa pasien sampai ke tujuan dengan selamat, tidak menggunakan lagi jasa pengawalan selain Polri demi keselamatan ambulan pasien dan pengguna jalan lainnya, apabila dalam keadaan sangat mendesak atau terpaksa dimana kami membutuhkan kecepatan untuk sampai ketempat tujuan maka kami segera menghubungi petugas kepolisian, Pengucapan deklarasi dipimpin H. Fajar Sidik, diikuti oleh seluruh supir ambulan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

    Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten, “Pada kesempatan ini kita telah menyaksikan bersama launching program unggulan Ditlantas Polda Banten, Lancar Ambulanku Selamat Pasienku, program ini merupakan salah satu terobosan kreatif atau creative breakthrough yang diformulakan oleh Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,”kata Rudy.

    Rudy Heriyanto menyampaikan ambulan mulanya merupakan transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada perang dunia dan difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau rumah sakit lapangan, “Dalam perkembangannya ambulan merupakan transportasi untuk menyelamatkan nyawa pasien, saat ini ambulan memiliki 3 fungsi spesifik yaitu ambulan gawat darurat, ambulan transport serta ambulan jenazah,” ujar Rudy Heriyanto.

    Rudy Heriyanto menyampaikan fenomena yang terjadi saat ini, terdapat beberapa praktek ambulan yang dikawal oleh para relawan dan terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulan yang dapat mengancam keselamatan jiwa pasien, supir ambulan maupun pengguna jalan lainnya.

    “Melihat fenomena pengawalan ambulan yang dilakukan oleh relawan ini tentu saja tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan ambulan merupakan kewenangan dari petugas Polri karena petugas Polri telah memiliki kualifikasi profesi dalam hal pelaksananaan pengawalan lalu lintas melalui proses pendidikan kejuruan dan pelatihan,” ujar Rudy.

    Terakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa pengawalan ambulan ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya, “Pengawalan ambulan ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat,” ujar Rudy.

    Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Cryshnanda Dwilaksana sangat mengapresiasi program dari Ditlantas Polda Banten menjadi terobosan dan inisiasi positif untuk kemanusiaan, “Kami mengapresiasi launching program ini, terobosan ini ke depan bisa diadopsi oleh Ditlantas Polda lainnya. Implementasi program perlu didukung dengan profesionalitas dan kompetensi supir ambulan yang baik, sehingga dapat menyelamatkan SDM yang alami emergency, dan ini perlu terus dilatih terutama tentang bagaimana cara berkendara yang aman,” kata Cryshnanda.

    Selanjutnya Cryshnanda berharap program ini dapat meluas dan konsisten membantu dalam melayani masyarakat, menyelamatkan pasien dengan mengelola resiko dari aspek jarak, waktu tempuh serta rute yang dilalui, “Program ini harus bersama-sama dijalankan dengan stakeholders yang ada untuk meningkatkan kesiapan pelayanan ambulan demi kepentingan emergency dalam upaya selamatkan masyarakat,”ujar Cryshnanda.

    Selanjutnya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan apresiasi kepada sopir ambulan, yang sudah menyelamatkan pasien emergency, “Supir ambulan sangat berkontribusi dalam menyelamatkan jiwa pasien, kita tahu bahwa peran supir ambulan sangat penting membawa nyawa serta menyelamatkan pasien sampai di Rumah Sakit, “kata Dirlantas Polda Banten.

    Budi Mulyanto mengatakan Ditlantas Polda Banten ikut berperan dalam penanganan korban kecelakaan dan kasus emergency lainnya, “Dengan terobosan program Lancar Ambulanku Selamat Pasienku dapat bermanfaat dan program ini merupakan public service centre Ditlantas yang bekerjasama dengan instansi terkait, serta para driver sudah mengikuti pelatihan safety driving selanjutnya masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi melalui command centre 110, “ujar Budi Mulyanto.

    Budi Mulyanto menjelaskan driver ambulan dan pengawal juga rentan laka karena tidak dibekali keterampilan berkendara aman atau safety driving, “Program lancar ambulanku akan diimplementasikan dalam beberapa tahapan mulai dari pelatihan keterampilan safety driving hingga diskusi-diskusi dengan eksternal, “tutup Dirlantas Polda Banten.

    Pada bagian akhir kegiatan, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan dan penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada para driver ambulan yang telah berjasa menyelamatkan pasien emergency termasuk pasien Covid-19 yang membutuhkan bantuan. (RUL)

  • Memperkuat Pendampingan Hukum, PLN UP3 Banten Utara Gandeng Kejari

    Memperkuat Pendampingan Hukum, PLN UP3 Banten Utara Gandeng Kejari

    SERANG, BANPOS- Tingkatkan sinergitas antar instansi, PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat pendampingan hukum dalam proses bisnis di wilayah kerja UP3 Banten Utara.

    Manager UP3 Banten Utara, Aep Saepudin, mengungkapkan bahwa dalam kesempatan tersebut, PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara juga menginisiasi Nota Kesepahaman antara PLN UP3 Banten Utara dengan Kejaksaan Negeri Serang. Nota Kesepahaman itu sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pendampingan hukum dan kerjasama strategis lainnya, dalam hal pengangan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Kami berharap kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan silaturahmi dan kinerja dari PLN dan Kejaksaan Negeri Serang,” ujar Aep, Minggu (30/1).

    Sementara itu, Kajari Serang, Freedy D Simandjuntak, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Nota Kesepahamanan tersebut. Kemudian, pihaknya menyatakan siap membantu PLN dalam menjalankan proses bisnisnya.

    “Saya sangat mengapresiasi langkah PLN UP3 Banten Utara atas inisiasi Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk penguatan kerjasama antar instansi untuk meningkatkan peran dan fungsi sebagai lembaga negara, kami siap membantu dan mendukung PLN UP3 Banten Utara,” ungkapnya.

    (*)

  • Terlilit Utang, Penjual Sayur Bobol Brankas Minimarket

    Terlilit Utang, Penjual Sayur Bobol Brankas Minimarket

    SERANG, BANPOS- Terlilit hutang modal berjualan sayur, YP (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, RM (30) dan MD (30) warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak nekat membobol brankas minimarket.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tertangkapnya ketiga orang komplotan pembobol brankas mini market Alfamart di Desa Sukasari, merupakan laporan Aditya Laksana, penanggungjawab mini market.

    “Kejadiannya Rabu 12 Januari 2022 lalu. Pelaku membobol brankas dan mengambil uang tunai Rp73,599 juta, rokok dan kosmetik serta 2 unit handphone,” kata Kapolres saat ekspos di Mapolres Serang, Senin (31/1).

    Yudha menjelaskan kawanan spesialis pembobol minimarket ini, telah tiga kali melakukan aksi kejahatannya, dua kali di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dan sekali di Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Sudah tiga kali melakukan pencurian di minimarket, dua di wilayah hukum Polres Lebak dan satu kali di Kabupaten Serang. Ketiga tersangka mengaku belum pernah dihukum,” jelasnya didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini.

    Lebih lanjut, Yudha menjelaskan dari keterangan yang diperoleh dari ketiga pelaku, masih ada seorang pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

    “Pelaku lainnya berinisial WR (30) warga Binuangeun, Kabupaten Lebak. Ketiga pelaku ditangkap Tim Resmob pada Selasa (25/1) di Desa Pancanegara, sekitar pukul 7 sore,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan dari keterangan ketiganya, uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang.

    “Pengakuan mereka digunakan untuk membayar utang,” katanya.

    Di lain tempat, RM mengaku sehari-hari dirinya berjualan sayur keliling. Uang dari pembobolan brankas digunakan untuk modal dan membayar utang.

    “Iya pak hasilnya dibagi-bagi dan saya dapet 20 jutaan buat bayar utang untuk modal usaha,” tandasnya.

    (MUF/AZM)

  • Dihadiahi Timah Panas, Gembong Spesialis Pencurian Mobil Ditangkap

    Dihadiahi Timah Panas, Gembong Spesialis Pencurian Mobil Ditangkap

    SERANG, BANPOS – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus TK alias Aceng (28), gembong spesialis pencurian mobil kendaraan pickup atau bak terbuka berhasil diringkus. Residivis yang pernah mendekam di Lapas Serang selama 2 tahun ini tercatat sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dalam kurun waktu 5 tahun.

    Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan tersangka So alias Rehan (40), perantara penjualan mobil hasil pencurian. Dan dari kedua tersangka, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti, satu diantaranya adalah kendaraan losbak Daihatsu Grand Max.

    Tersangka TK warga Kampung Batu Lingga, Desa Kadu Maneuh, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jasinga Kabupaten Bogor, Kamis (20/1). Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.

    Di hari yang sama, Tim Resmob juga menangkap rekan TK yaitu So alias Rehan (40) di kediamannya di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (20/1). Sedangkan satu rekan lainnya yakni RD masih buron.

    “Kasus ini agak unik karena kasus yang dilaporkan hilang mobil losbak warna putih. Tapi yang ditemukan dari tangan tersangka mobil losbak silver hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Serang Kota, tepatnya di Polsek Baros,” jelas Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza saat ekspose, kemarin.

    Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka So, polisi juga menemukan 3 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan satu unit sepeda motor yang merupakan hasil curian.

    “Kami juga menemukan barang bukti sepeda motor yang pelakunya sudah diamankan terlebih dahulu di luar Serang, jadi pelaku So ini sebagai penadah dari curanmor,” katanya.

    Mobil losbak yang TK curi, biasanya ia jual seharga Rp10 juta dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sebelumnya TK pernah ditangkap oleh Polda Banten dan harus mendekam di Lapas Serang pada 2019 lalu, saat itu TK dihukum 2 tahun penjara.

    “Untuk 15 laporan polisi (LP) lainnya kita masih harus mencocokan data keterangan dari tersangka apakah di wilayah Polres Serang Kota atau di wilayah hukum kami. Dan untuk satu pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Yudha juga mengimbau kepada warga yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor maupun tindak kejahatan lainnya, agar segera melapor ke Polres Serang.

    Setelah diselidik, kendaraan bak terbuka tersebut milik Muhdi, warga Kampung Penanggulan, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang yang hilang pada Januari kemarin.

    Identitas pemilik diketahui setelah proses penyidikan terhadap pelaku selesai, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengundang Muhdi untuk menerima kembali kendaraannya setelah hilang dicuri.

    “Barang bukti mobil ini kita kembalikan kepada pemiliknya. Untuk penanganan kasus, kita limpahkan ke penyidik Polres Serang Kota (Polsek Baros, red) sesuai locus delictinya. Jadi jika nanti dibutuhkan penyidik, pemilik kendaraan langsung ke Polsek Baros,” ujar Yudha.

    Sementara Muhdi terlihat tidak dapat menutupi kegembiraannya saat kendaraannya yang hilang telah berhasil ditemukan Tim Resmob Polres Serang. Pasalnya, pedagang kelontongan ini sudah putus asa lantaran mobil yang digunakan untuk usahanya tidak ada asuransinya.

    “Awalnya saya sudah putus asa karena mobil itu untuk usaha dan juga tabungan keluarga. Begitu ditemukan gembira bukan main. Secara pribadi dan keluarga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres dan anggota Reskrim karena telah menemukannya dan mengembalikan tanpa dipungut biaya sepeserpun,” kata Muhdi. (MUF)