Kategori: HUKRIM

  • Polisi Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota di Cilaku

    Polisi Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota di Cilaku

    SERANG, BANPOS – Seorang pria berinisial FK (37) ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten karena memiliki Narkotika jenis Sabu sebanyak 23,27 gram. FK ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Rabu (12/01) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto menyampaikan pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

    “Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap FK, pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu paket Sabu dengan brutto 23,27 gram dan satu handphone,” ujar Suhermanto pada Selasa (18/1/2022).

    “Rencananya Sabu tersebut akan diedarkan FK di daerah Depok,” tambah Suhermanto.

    Suhermanto menerangkan jika FK disuruh oleh OJ yang saat ini dimasukkan ralam daftar pencarian orang (DPO). FK mengirim barang haram itu mendapatkan upah sebesar satu juta rupiah.
    “Selanjutnya menurut keterangan FK, barang haram tersebut akan dikemas kembali menjadi paketan kecil, lalu dijual kembali untuk diedarkan di daerah Depok Jawa Barat dan sekitarnya,” terang Suhermnto.

    Kemudian FK berikut barang bukti diamankan di Polda Banten guna proses hukum lebih lanjut.

    “FK dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutup Suhermanto.

    Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga.(ENK)

  • Dua Penumpang Bus Asli Tewas Dalam Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

    Dua Penumpang Bus Asli Tewas Dalam Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak

    SERANG, BANPOS – Aksi ugal-ugalan yang diduga dilakukan pengemudi bus Asli Prima kembali makan korban. Terlibat kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, dua penumpangnya meninggal dunia dan lima lainnya dilarikan ke rumah sakit.

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengungkapkan, kecelakaan terjadi pada Senin (17/1/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa terjadi di Km 46.500 A ruas Tol Tangerang-Merak, kendaraan menuju arah Merak.

    Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu kendaraan Bus Penumpang Po Asli Prima No.Pol.A-7822-HC dan Kendaraan Isuzu Dump Truk No.Pol.B-9451-TIS.

    Budi menjelaskan salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi bus Asli Prima berinisial RN yang diduga mengemudikan bus secara ugal-ugalan. Dia mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri dan tidak menjaga jarak aman.

    “Ketika Bus Asli Prima berjalan dari arah Tangerang menuju arah Merak berjalan di lajur dua, tiba di TKP bus mendahului kendaraan yang berada didepannya dari sebelah kiri. Saat itulah bus kemudian menabrak body samping kanan Kendaraan Isuzu Dump Truk yang dikemudikan Sdr.JJ yang berjalan di lajur satu atau lajur lambat,” jelas Budi pada Selasa (18/1/2022) pagi.

    Akibat dari kecelakaan tersebut, sambung Budi, dua penumpang bus Asli atas nama RH dan AM meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara 5 orang penumpang bus lainnya mengalami luka-luka.

    “Penumpang luka atas nama SI, DI dan SO dirawat di RSUD Balaraja. Kemudian atas nama RD dan RM dirawat di RSUD Drajat Prawiranegara Serang,” ujar Budi.

    Penyidik Laka Lantas Polresta Tangerang Polda Banten telah melakukan olah TKP awal dan evakuasi para korban ke Rumah Sakit dan kendaraan telah diamankan.

    “Selanjutnya untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan tersebut penyidik akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak PT. Jasa Raharja perwakilan Banten untuk penjaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” terang Budi.

    Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga jarak aman dan jaga kecepatan kendaraan saat mengemudi. “Saya menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Shinto.(ENK)

  • Dalih Bisa Servis HP, Satu Komplek Tertipu Oleh Terduga Residivis

    Dalih Bisa Servis HP, Satu Komplek Tertipu Oleh Terduga Residivis

    SERANG, BANPOS – Sejumlah warga di kawasan perumahan Pondok Walantaka Indah (PWI), merasa tertipu oleh salah satu warga yang baru 2 bulan tinggal di lingkungan tersebut. Dengan dalih bisa memperbaiki handphone, pria yang mengaku bernama Joko ini menarik tarif jasa servis dimuka, dengan rata-rata tarif Rp200.000 hingga Rp500.000.

    Berdasarkan penuturan Ketua RT setempat, Marwan Purnama, mengungkapkan bahwa dirinya cukup terkejut dengan banyaknya keluhan warga atas perbuatan Joko, yang diduga sebagai residivis spesialis pencurian handphone. Ia yang tak pernah bertemu muka, pun menjadi korban dari janji manis Joko yang kerap kali membuat masyarakat percaya akan janji-janji bisa memperbaiki handphone.

    “Awal dia (Joko) datang, memang dibawa oleh warga kami untuk bersih-bersih rumahnya. Tidak lama kemudian, Joko mengaku katanya diminta pemilik rumah menempati untuk sementara waktu,” ungkapnya.

    Tak ingin ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, Marwan yang merasa bertanggungjawab atas warganya ini, meminta bukti identitas Joko. Namun ia berdalih bahwa bukti identitas dalam bentuk KTP, hilang dan belum ditemukan.

    “Waktu diminta KTP, katanya hilang. Berkali-kali diminta pun tidak digubris,” katanya.

    Tak ada perilaku yang mencolok dan mencurigakan dari seorang Joko. Namun, Joko disebut-sebut selalu menceritakan kisah hidupnya kepada warga komplek PWI sampai-sampai membuat sebagian warga iba terhadap kondisinya.

    “Saya dengar dari warga, katanya Joko ini hidupnya sedih, anaknya meninggal dan suka cerita-cerita gitu ke warga. Alhamdulillah warga kami memang selalu terbuka dan berbaik hati kepada penghuni baru di sini, tapi ternyata kebaikan dari warga ini disalahgunakan,” jelasnya.

    Ia pun mengaku geram akan tingkah laku Joko, yang membuat kerugian sejumlah warganya. Pekan lalu, Joko berhasil Kabur dengan membawa total uang sebesar Rp6 juta dan puluhan handphone yang disebut akan diservis.

    “Kami mengimbau kepada warga Kota Serang khususnya Kecamatan Walantaka, agar tetap berhati-hati dan waspada apabila ada warga baru dengan ciri-ciri seperti Joko. Kami lebih mengkhawatirkan apabila ada korban-korban lain, cukup di lingkungan kami saja,” tandasnya.

    Disebutkan bahwa Joko memiliki ciri-ciri bertubuh besar dan berisi, hampir seluruh badan ditato hingga kedua tangannya. Kemudian berambut gondrong sebahu, dengan warna kulit sawo matang.

    Korban lainnya, Udin, mengungkapkan bahwa dirinya selalu dipaksa untuk memperbaiki handphone oleh Joko. Sehingga di suatu hari, ia menggelontorkan Rp200.000 untuk biaya jasa servis.

    “Kalau untuk handphone saya nggak sampai kena (dibawa Joko), tapi uang sempat minta dia, diminta sebesar Rp200.000 katanya untuk beli sparepart handphone,” ungkapnya.

    Senada disampaikan oleh Aldo, warga setempat yang kerap berinteraksi dengan Joko. Ia mengaku sudah menganggap seperti kakak, karena seringkali memberikan petuah perihal agama.

    “Saya sendiri tadinya nggak ada pikiran negatif, bahkan sudah seperti kakak sendiri. Manggilnya juga Pa’e, karena memang sering karaoke bareng,” tuturnya.

    Pria bertato ini juga mengaku dirinya merasa memiliki teman yang juga bertato, dalam hal ini Joko. Sehingga ia sama sekali tidak memandang negatif kepadanya.

    “Awalnya memang dia baik banget, bahkan sering ngopi bareng. Tapi dia selalu maksa saya untuk memperbaiki handphone, padahal saya sudah bilang kalau handphone saya yang rusak itu lupa ditaruh dimana,” katanya.

    Kendati seringkali dipaksa oleh Joko untuk memperbaiki handphone miliknya, ia mengaku bahwa handphone tersebut sepertinya lupa menaruh di lemari. Saat Joko menawarkan diri untuk mencari handphone yang disebut berada di lemari dan harus dibongkar terlebih dahulu, ia pun merasa heran.

    “Saya kok merasa aneh, dan saya langsung saja bilang kalau handphone tertinggal di Tangerang. Saya juga akhirnya menaruh curiga, kok sampai begitu memaksa,” ucapnya.

    Ia pribadi telah mendengar informasi ada residivis spesialis pencurian handphone, saat dirinya mengikuti rapat RT bersama RT lainnya di luar komplek PWI. RT tersebut mengimbau kepada warga yang ikut rapat saat itu, agar berhati-hati karena di sekitar lingkungan tersebut ada residivis yang sedang dipantau.

    “Haru Rabu pekan lalu, ada imbauan bahwa di sekitar sini ada residivis, spesialis nyuri handphone. Tidak berselang lama, kebetulan Joko menghilang dan disusul dengan ada motor hilang juga, tepat di sebelah rumah dia tinggal,” ungkapnya.

    Aldo mengungkapkan, sebelum Joko menghilang tidak ada kabar, Joko dimungkinkan merasa terancam dengan warga setempat yang mendesak untuk mengembalikan Handphone yang dijanjikan selesai diperbaiki. Namun, karena tak kunjung dikembalikan, Joko akhirnya diberi kecaman.

    “Sebelumnya memang ada tetangga kami pak Agus, dia minta ke Joko untuk segera mengembalikan Handphone, alasannya banyak, sehingga pak Agus mengatakan ‘kamu jangan berani-berani bohongi saya’, mungkin saat itu ia merasa terancam,” jelasnya.

    Hingga akhirnya, tepat keesokan harinya, hari Jumat pekan lalu, Joko hilang tanpa kabar dan membawa satu unit handphone miliknya. Ia menyayangkan dengan perilaku Joko yang seperti tidak tahu terimakasih karena diterima dengan baik oleh warga PWI.

    “Kami menyayangkan sikap Joko, teman-teman harus berhati-hati. Karena orangnya memang dalam hal agama wah banget, ngaku anak vespa dan anak punk gitu, mengatasnamakan musafir, pandai bercerita dan dramatis bahkan sampai menangis kalau cerita tentang keluarganya,” tandasnya.

    Hingga kini, Joko tidak diketahui keberadaannya dan tidak dapat dihubungi sama sekali. Warga PWI telah berupaya untuk menginformasikan baik melalui grup WhatsApp, komunitas tato, dan media sosial lainnya, agar Joko mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan baik terhadap warga PWI dan di luar PWI.(MUF)

  • Warga Pontang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki di Persawahan

    Warga Pontang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki di Persawahan

    SERANG, BANPOS – Bayi berjenis kelamin laki-laki di areal persawahan menggegerkan Warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa (11/1). Pasalnya, bayi tersebut ditemukan masih terdapat bercak darah, diduga baru dilahirkan.

    Kapolsek Pontang, AKP Bapi Sartiman, membenarkan adanya penemuan bayi oleh warga setempat, Yulianingsih, yang kebetulan sedang berada di lokasi bayi tergeletak. Ia menjelaskan, bayi yang belum diketahui keluarganya ini langsung dilarikan warga ke puskesmas Pontang, untuk menjaga agar kondisinya sehat.

    “Bayi pertama kali ditemukan oleh Yulianingsih saat mendengar suara tangisan bayi yang datangnya dari areal persawahan,” ungkapnya.

    Karena penasaran, Yulianingsih mencoba mencari asal suara tangisan bayi tersebut. Yulianingsih kaget begitu mengetahui suara tangis tersebut berasal dari bayi yang tergeletak di pematang sawah, hanya terbungkus kain.

    “Setelah menemukan bayi, Yulianingsih kemudian melapor ke sejumlah warga setempat dan kemudian dilaporkan ke bidan setempat. Oleh bidan, bayi yang baru dilahirkan ini langsung dibawa ke Puskesmas Pontang untuk perawatan,” jelasnya.

    Diakhir ia mengaku, pihaknya masih menyelidiki siapa pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri. Ia pun memastikan, bayi yang dilahirkan dan akhirnya dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap, sehingga tidak diinginkan kehadirannya oleh orang tuanya.

    “Kami masih mencari siapa pelaku yang tega membuang darah dagingnya. Saya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui identitas dari si pelaku,” tandasnya. (MUF)

  • Disimpan di Dapur, Motor Milik Seorang Guru Hilang Dicuri

    Disimpan di Dapur, Motor Milik Seorang Guru Hilang Dicuri

    WANASALAM, BANPOS – Satu unit motor milik salah seorang warga Kampung Kencong, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam hilang dicuri sekitar pukul 03:00 dini hari. Senin, (10/01).

    Pemilik motor, Rusman Arifin mengaku kejadian tersebut diketahuinya sekitar Pukul 05:00 Wib bada subuh ketika korban hendak ke kamar mandi dan kaget motor Honda Beat CB dengan Nomor Polisi A 6848 OH yang diparkir di dapur hilang, seketika membangunkan semua anggota keluarganya.

    Korban Rusman Arifin yang merupakan guru sukwan di salah satu sekolah di Wanasalam ini mengatakan saat itu merasa kaget dengan kejadian itu. “Jam setengah tiga malam saya baru mau tidur. Itu motor masih ada. Pas bangun jam 5 dan mau ke air motor yang disimpan di dapur hilang,” katanya, Senin (10/1/2022).

    Ia berharap, agar motornya bisa kembali ditemukan serta meminta bantuan jika ada yang melihat kendaraan tersebut agar memberikan informasi ke pihak berwajib.

    “Harapan saya kepada pihak kepolisian bisa membantu untuk menemukan motor saya, kemudian kalau ada yang melihat dan mengenali motor saya dengan nomor Seri A 6848 OH bisa langsung menghubungi pihak kepolisian Wanasalam,” ungkapnya.

    Sementara, Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto melalui personil Polsek Wanasalam, Yayan menjelaskan bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini diduga merupakan spesialis congkel slot yang sudah mengamati lokasi sebelumnya dan lebih dari satu orang.

    “Kalau saya liat dari modusnya, pelaku sudah hafal lokasi dan sehingga tau jalur ke tanggul, kemungkinan sudah diawasi jauh-jauh hari dan pelaku lebih dari satu orang, kami akan melakukan pengembangan untuk kasus ini dan menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan sungkan untuk laporan ke polisi jika terjadi tindak kejahatan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menyelidiki untuk pengembangan lanjutan terkait curanmor tersebut. “Ini kita akan terus lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan cepat terdeteksi,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Belasan Anggota Genk Motor Terjaring Razia Miliki Sajam dan Bom Molotov

    Belasan Anggota Genk Motor Terjaring Razia Miliki Sajam dan Bom Molotov

    TANGERANG, BANPOS – Polresta Tangerang Polda Banten dan Polsek jajaran Polresta Tangerang meringkus belasan anggota geng motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Penangkapan itu dilakukan saat Polresta Tangerang dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu dan Minggu (8-9/1).

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, total ada 18 orang yang diamankan pada saat Operasi Cipta Kondisi. Mereka diduga merupakan anggota geng motor yang diduga kuat hendak melakukan tawuran.

    “Kami telah mengamankan 18 orang anggota geng motor yang ditangkap di 3 lokasi berbeda yakni Kecamatan Balaraja, Kecamatan Cikupa, dan Kecamatan Panongan,” kata Zain saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang pada Senin (10/1/2022).

    Zain menerangkan di wilayah Polsek Panongan telah diamankan 18 orang yang 9 diantaranya merupakan anak di bawah umur. “Polsek Panongan telah mengamankan 18 orang yang mana 9 diantaranya anak dibawah umur dan dari hasil pemeriksan dan barang bukti yang ada kami telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Zain.

    Lebih lanjut Zain mengatakan Kesebelas orang itu masing-masing berinisial RW (22, BI (22), PJ (17), NR (17), AF (17), AB (15), YS (16), AD (15), ER (17), HS (15), dan RP (15).

    “Para pelaku dengan barang bukti yang kami amankan yaitu 4 bilah celurit, 2 golok, dan 8 unit sepeda motor, mereka ditangkap di Jalan Raya Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,” tambah Zain.

    Zain mengatakan Selain di Panongan Polsek Cikupa juga meringkus seorang pria berinisial MAK (16).

    “Selain di Panongan Polsek Cikupa juga telah mengamankan satu orang berinisial MAK (16), Pria ini ditangkap di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. MAK diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zain.

    Zain mengatakan Di wilayah Balaraja kami mengamankan 6 orang yang 2 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni JW dan KM penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kresek-Balaraja.

    “Dari hasil pengegeledahan kami menemukan 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan bom molotov yang mana hasil dari pemeriksaan diketahui bom molotov merupakan milik tersangka TG dan DF yang berhasil lolos saat penangkapan. TG dan DF kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), ” lanjut Zain.

    Zain menyampaikan, terhadap seluruh tersangka yang membawa dan menyimpan senjata tajam dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan bom molotov dikenakan Pasal 187 BIS KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

    Zain menegaskan aksi geng motor menjadi salah satu fokus Polresta Tangerang. Menurutnya, aksi geng motor menjadi kasus menonjol dan meresahkan masyarakat.

    “Oleh karena itu sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib, Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Cipta kondisi dengan cara melaksanakan patroli skala besar,” ujar Zain.

    Terakhir Zain mengatakan akan terus gelar patroli guna mengamankan wilayah dari aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, dan juga aksi geng motor.(ENK)

  • Hasil Otopsi Korban Ledakan Cimanggu, Polisi tak Temukan Butiran Gotri Maupun Paku

    Hasil Otopsi Korban Ledakan Cimanggu, Polisi tak Temukan Butiran Gotri Maupun Paku

    PANDEGLANG, BANPOS – Pasca terjadinya ledakan di di Kampung Cisaat Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang pada Minggu (9/1) yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat, Biddokkes Polda Banten melakukan otopsi terhadap UL (38), laki-laki. UL adalah kepala rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan (dalam berita sebelumnya disebut tukang ojek, red).

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa otopsi dilakukan di Instalasi Forensik RSUD Berkah, Pandeglang pada Senin (10/1) pukul 13.00 Wib hingga 15.00 WIB.

    “Pelaksana otopsi dari dokter forensik Subbid Dokpol dan tim forensik RSUD Berkah Pandeglang diikuti oleh Tim Inafis dan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang,” kata Shinto Silitonga.

    Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan selain otopsi tubuh korban, juga dilakukan dental otopsi, swab residu bahan peledak dan pengambilan sampel DNA.

    “Kami melakukan otopsi tubuh korban, otopsi merupakan bagian dari scientific investigation untuk mengetahui penyebab kematian, waktu kematian dan identifikasi forensik yang bersifat teknis untuk mendukung penyidikan,”ujar Shinto Silitonga.

    Terakhir Shinto Silitonga menjelaskan Hasil Otopsi dari UL (38), yang tewas dalam peristiwa ledakan itu. “Hasil Otopsi tidak terdapat butiran gotri maupun paku pada tubuh korban, pola luka pada tubuh konsisten dengan ciri-ciri luka pada kasus ledakan, sementara itu untuk hasil swab residu dan DNA menunggu hasil laboratorium,” tutup Shinto Silitonga.(ENK).

  • Ungkap Peredaran Sabu, Polisi Nyamar Jadi Pembeli Lalu Tangkap Pengedarnya

    Ungkap Peredaran Sabu, Polisi Nyamar Jadi Pembeli Lalu Tangkap Pengedarnya

    PABUARAN, BANPOS- Menyamar sebagai pembeli, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus pengedar sabu berinisial MG (27) warga Desa Kadubeurem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

    Tersangka ditangkap saat bertransaksi di samping rumahnya, Jumat (8/1/2022) sore. Dari tersangka MG, diamankan barang bukti satu paket kristal bening yang diduga sabu, 1 set alat hisap sabu (bong) serta 1 timbangan elektrik.

    Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari warga yang resah karena ada pengedar narkoba di kampungnya.

    “Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Berbekal dari laporan itu, Ipda Maulana Ritonga langsung bergerak melakukan penyelidikan,” terang Michael K Tandayu kepada awak media, Minggu (9/1/2022).

    Setelah mendapat identitas tersangka, petugas mencoba menghubungi dengan berpura-pura sebagai pembeli. Gayung bersambut, tersangka menyetujui untuk memberikan keinginan petugas.

    “Sesuai waktu dan tempat yang diinginkan yaitu sekitar pukul 17:00, petugas langsung datang ke lokasi transaksi yang berada di samping rumah tersangka,” kata Kasatresnarkoba.

    Setelah bertemu dan transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan. Mengetahui konsumennya adalah petugas, tersangka sempat membuang barang bukti 1 paket sabu yang dipesan petugas ke sawah namun berhasil ditemukan.

    “Begitu transaksi berlangsung tersangka langsung ditangkap tapi sempat membuang paket sabu yang kita pesan ke sawah tapi kita temukan,” tambahnya.

    Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mengamankan 1 set alat hisap sabu, timbang elektroni serta beberapa plasti klip bening. Setelah itu, tersangka diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dari pemeriksaan, tersangka MG diketahui merupakan residivis mantan warga binaan Rutan Pandeglang. Tersangka MG diketahui baru bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara dalam kasus yang sama.

    “Dengan alasan sulit mendapatkan pekerjaan, tersangka selepas bebas kembali ke bisnis lama nya karena hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Michael seraya mengatakan pihaknya masih mengembang kasus tersebut. (RED)

  • Kapolres pimpin Sertijab Kasatreskrim dan 3 Kapolsek

    Kapolres pimpin Sertijab Kasatreskrim dan 3 Kapolsek

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, pimpin serahterima jabatan di halaman Mapolres Serang, Jumat (7/1). Serah terima jabatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Telegram (TR) Kapolda Banten nomor ST/891/XII/KEP./2021, tertanggal 24 Desember 2021.

    Dalam kegiatan tersebut, ada 4 jabatan diserahterimakan, diantaranya jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), serta 3 Kapolsek jajaran Polres Serang.

    AKP David Adi Kusuma yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim, digantikan oleh AKP Dedi Mirza, yang sebelumnya menjabat Paur Subbagmutjab Bagbinkar Biro SDM Polda Banten. Selanjutnya, AKP David Adi Kusuma pindah tugas sebagai Kasatreskrim Polres Serang Kota, menggantikan AKP M Nandar.

    Sementara, Kapolsek Ciruas Kompol Syarif Hidayat, menyerahkan jabatan Kompol Hasan Khan. AKP Syarif Hidayat selanjutnya bertugas sebagai Kapolsek Labuan, Polres Pandeglang.

    Jabatan Kapolsek Petir diserahterimakan dari AKP M Nurdin kepada AKP Indra Irawan. Terakhir, AKP M Nurdin berpindah tugas sebagai Kasihumas Polres Pandeglang, menggantikan AKP Humaedi yang mendapat tugas sebagai Kapolsek Cikeusal, menggantikan AKP Tatang Warsita yang ditugaskan sebagai Subbagminsis SPN Polda Banten.

    Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Yudha Satria mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas tinggi kepada para pejabat lama, selama bertugas di Polres Serang. Kemudian, ia juga mengucapkan selamat atas penugasan di jabatan baru masing-masing.

    “Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas tinggi selama berdinas di Polres Serang. Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga kesuksesan yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian rekan-rekan sekalian,” ungkapnya.

    Selain ucapan selamat, ia juga meminta para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan menampilkan performa yang terbaik khususnya untuk masyarakat Kabupaten Serang.

    “Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada rekan-rekan, untuk mengemban tugas baru di jajaran Polres Serang. Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah rekan-rekan miliki, akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan pimpinan,” tandasnya. (MUF)

  • Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS Cilegon Mandiri

    Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS Cilegon Mandiri

    CILEGON, BANPOS – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri (Negeri) Cilegon melakukan Penggeledahan di kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Kamis (6/1).

    Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan Penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) peda Pemberian Fasilitas Pembiayaan oleh PT. BPRS-CM tahun 2017 sampai 2021.

    “Benar telah dilakukan penggeledahan (di kantor BPRS),” kata Kepala Seksi Intelijen Atik Ariyosa kepada BANPOS, Kamis (6/1).

    Diketahui bahwa penggeledahan dilakukan dilantai 1 Ruang Hasanah dan dilantai 2 Ruang Administrasi Pembiayaan.

    Kemudian kata dia, dari hasil penggeledahan ditemukan benda/barang/dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan Tindak Pidana yang dilakukan dan terhadap benda/barang/dokumen dilakukan Penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Barang bukti hasil penggeledahan kita sita,” ujarnya.

    Diketahui, bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap Penyelidikan ke Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – O1 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.(LUK/ENK)