Kategori: INDEPTH

  • Laris Manis Teluk Banten

    Laris Manis Teluk Banten

    PARTONO, bukan nama sebenarnya, seorang nelayan asal Karangantu-Kota Serang, tengah melamun bersama dengan beberapa rekannya di Pulau Pisang yang juga dikenal sebagai Pulau Kambing. Pulau Pisang merupakan salah satu pulau, dalam gugusan pulau-pulau kecil yang berada di Teluk Banten. Jaraknya hanya sekitar 15 menit dari Pelabuhan Karangantu.

    Partono melamun di pulau tersebut bukan tanpa alasan. Dirinya dan rekan-rekannya memikirkan, mengapa mereka yang merupakan masyarakat nelayan di Teluk Banten, tidak lagi boleh menjala ikan di Pulau Lima. Padahal, Pulau Lima merupakan salah satu tempat yang biasa mereka gunakan untuk menjala ikan.

    “Aneh saya mah, kami penduduk asli di wilayah perairan Teluk Banten, malah tidak boleh untuk nyari ikan di Pulau Lima. Padahal tempat itu merupakan tempat kami mencari ikan sejak dulu,” ujarnya kepada BANPOS, sambil memandangi Pulau Lima. Memang, Pulau Pisang dan Pulau Lima bertetangga. Jaraknya kurang lebih hanya 100 meter saja.

    Menurut dia, pelarangan masyarakat pesisir untuk bisa mendatangi Pulau Lima, sudah berlangsung kurang lebih setengah tahun. Terakhir kali mereka bisa menginjakkan kaki di Pulau Lima, adalah ketika perayaan Festival Teluk Banten yang dipusatkan di sana. Ia mengaku, pelarangan dilakukan oleh ‘pemilik’ pulau. Kendati demikian, dia tidak tahu persis siapa pemilik yang dimaksud.

    Akibat pelarangan untuk mendarat di Pulau Lima, wisata menuju pulau itu pun ditutup. Nelayan yang kerap mengantarkan pelancong untuk pergi ke pulau, termasuk Pulau Lima, akhirnya membuka destinasi baru. Pulau Pisang lah yang akhirnya dijadikan sebagai destinasi alternatif dari Pulau Lima.

    Pantauan BANPOS di Pulau Pisang, terlihat bahwa pulau tersebut seperti baru saja dibuka untuk dapat dijajaki oleh pelancong. Dari keseluruhan pulau, hanya sekitar 20 persen saja yang dapat disinggahi. Sisanya, masih berbentuk hutan belukar.

    Terdapat kuburan yang dikeramatkan di sana. Keterangan dari nelayan yang mengantar BANPOS ke Pulau Pisang, makam tersebut merupakan makan dari Ki Pangsit, seorang sakti zaman kolonial dahulu. Kuburannya berada di tengah-tengah pulau dan kerap diziarahi oleh masyarakat.

    Meski terbilang baru dijadikan sebagai objek wisata, Pulau Pisang terlihat cukup menjanjikan. Pantainya cukup luas untuk dapat digunakan oleh para wisatawan untuk bermain air. Beberapa kali, Pulau Pisang pun kerap dijadikan sebagai arena kemping oleh sejumlah wisatawan muda.

    Kendati demikian, bagi masyarakat pesisir maupun pelaku usaha wisata, ditutupnya Pulau Lima menjadi hal yang sangat merugikan. Dari sisi wisata, Pulau Lima sudah selesai dari segi nama maupun infrastruktur, meskipun seadanya. Dari sisi tangkapan ikan, meski bertetangga, tangkapan ikan di Pulau Pisang lebih sedikit dibandingkan di Pulau Lima. Hal itu dinilai oleh para nelayan, karena Pulau Pisang berada lebih dekat dan terbuka, mengarah ke kawasan industri Bojonegara.

    “Di sini kurang bagus untuk tangkapan ikan. Kemarin yang kita tangkap sedikit dan kecil-kecil. Mungkin karena mengarah kepada industri Bojonegara jadinya ikannya kurang,” terang dia.

    Berdasarkan pantauan, saat ini Pulau Lima tengah dilakukan pembangunan. Dari Pulau Pisang, terlihat dua eskavator yang tengah dioperasikan. Satu berada di tepi pantai, yang satunya berada lebih menjorok ke dalam pulau. Selain itu, terlihat beberapa pondasi yang tengah disusun. Menurut salah satu rekan Partono, pondasi itu untuk sejumlah villa yang akan dibangun di sana.

    “Kalau enggak salah ada puluhan villa yang akan dibangun di sana,” ujar rekan Partono. Dia melanjutkan, dari kabar yang dia dapatkan, pembangunan di Pulau Lima akan selesai pada tahun 2025. Namun, kabar yang lebih ‘mengerikan’ lagi menurutnya adalah, Pulau Lima setelah selesai dibangun, tidak akan dibuka untuk publik, melainkan lebih pada pulau privat.

    “Sebenarnya mah untuk umum sih tetap, tapi kalau masuknya harus bayar mahal, terus untuk menikmatinya harus mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi, kami-kami yang warga kurang berada mana bisa menikmatinya,” tutur dia.

    Ia pun mengaku bahwa beberapa waktu yang lalu, para ‘bos besar’ datang ke Pulau Lima menggunakan kapal besar. Menurutnya, mereka tidak berangkat dari Pelabuhan Karangantu, melainkan langsung dari Jakarta.

    “Enggak, bukan dari Karangantu. Langsung dari Jakarta itu. Karena di Karangantu enggak ada kapal besar seperti itu. Mesinnya mah sekitar 300 pk. Bawa para bos, buat lihat-lihat keadaan pulau kali ya,” ucapnya.

    Kembali ke Partono. Dia menuturkan bahwa sebelum diambil alih oleh investor, Pulau Lima merupakan pulau yang dikelola oleh masyarakat. Pengelolaannya melalui kelompok nelayan dan masyarakat wisata Kecamatan Kasemen. “Dulu mah dikelola masyarakat. Sekarang sudah dibeli investor,” terangnya.

    Salah satu pemudi asal Kecamatan Kasemen, Nadia, mengatakan bahwa sejak kecil dirinya sudah sering bermain ke berbagai pulau di Teluk Banten, termasuk Pulau Lima. Menurutnya, warga pesisir Karangantu sudah pasti sering merasakan bermain dan berpetualang di rangkaian pulau-pulau Teluk Banten.

    Sehingga, pelarangan untuk bisa datang ke Pulau Lima menurutnya, merupakan hal yang sangat mengecewakan. Sebab, masa kecil dirinya berada di pulau yang memiliki kontur pasir pantai yang enak untuk bermain tersebut.

    “Kalau sudah tidak dibuka untuk umum lagi, kasihan nanti anak-anak Karangantu khususnya, karena sudah tidak bisa merasakan keindahan Pulau Lima. Saya dari kecil juga sering main ke sana. Anak-anak pesisir mah pasti udah ngerasain ke Tunda, ke Panjang, apalagi Pulau Lima. Makanya ireng-ireng (berkulit hitam, red) ini. Saya terakhir kali ke sana waktu Festival Teluk Banten. Ramai di sana,” tuturnya.

    BANPOS mencoba menelusuri siapa yang menguasai Pulau Lima saat ini. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten dan DPMPTSP Kabupaten Serang saat dikonfirmasi BANPOS, tidak tahu menahu terkait dengan investor di Pulau Lima.

    Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengurusi terkait dengan investasi di pulau-pulau kecil di Provinsi Banten. Menurutnya, investasi yang dia urus, hanya berkaitan dengan dunia usaha saja.

    “Saya enggak ngurusin investasi pulau, kita enggak ada nyewa-nyewain pulau. Enggak ada, saya mah investasi seluruh Banten di dunia usaha, di Banten belum pernah ada,” ujarnya saat diwawancara di KP3B beberapa waktu yang lalu. Virgo pun melemparkan pertanyaan yang BANPOS ajukan, kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti.

    Namun, Eli juga mengaku tidak tahu berkaitan dengan investasi di pulau-pulau kecil. Pasalnya, persoalan investasi di pulau-pulau kecil, menjadi kewenangan Pemerintah Daerah tingkat pertama, yakni Kota/Kabupaten.

    “Kewenangan pengelolaan pulau-pulau kecil itu ada di Kabupaten/Kota, bukan provinsi. Karena itu kewenangan Kabupaten/Kota. Kalau di Provinsi itu hanya ada jumlah pulau dan tipikal pulau saja, hanya menginventarisir saja,” tuturnya.

    Meski disebutkan merupakan kewenangan dari kabupaten, DPMPTSP Kabupaten Serang justru ikut bingung dengan pernyataan dari pihak provinsi. Pasalnya, pemerintah kabupaten juga tidak memiliki kewenangan terkait dengan investasi di pulau-pulau kecil.

    “Kami juga tidak tahu menahu, karena kewenangan kami kan sudah dibatasi,” ujar Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Agus Sudrajat, saat diwawancara BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (13/9).

    BANPOS pun coba mencari informasi melalui cara lain, yakni melalui penelusuran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan meminta data kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang. Berdasarkan data yang dicari melalui sistem PBG milik Dinas PUPR, tidak ditemukan adanya pengajuan PBG dalam kurun waktu dua tahun ke belakang, di pulau-pulau Teluk Banten.

    Pegiat Wisata Bahari Provinsi Banten, Dikri Gifari, mengaku heran dengan ketidakjelasan dalam pengelolaan pulau-pulau di Teluk Banten, khususnya Pulau Lima. Sebab, Pulau Lima menjadi salah satu destinasi wisata bahari termudah dan termurah untuk diakses melalui Pelabuhan Karangantu, yang menjadi favorit dari masyarakat.

    “Tapi kok ketika ada yang menguasai dan membangun di sana, pemerintah seakan-akan tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut. Memangnya tidak ada proses perizinan dan segala macamnya? Lalu nanti pengawasannya seperti apa. Jangan sampai pulau-pulau di Teluk Banten nanti dieksploitasi oleh oknum-oknum, sehingga merusak kelestariannya,” ujar Dikri.

    Ia pun khawatir ke depannya, pulau-pulau yang ada di Provinsi Banten, khususnya di Teluk Banten, akan hilang satu persatu ke tangan swasta, lantaran minimnya pengawasan dari pemerintah terkait dengan pengelolaannya.

    “Wisata bahari menjadi salah satu wisata yang digemari oleh masyarakat. Jika nanti semua pulau kecil dikuasai oleh swasta dan menjadi pulau privat, masyarakat menjadi tidak bisa lagi menikmati objek wisata pulau, dan itu harus dicegah agar tidak ada konflik dan pariwisata tetap berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya. (MUF/DZH/ENK)

  • Waspada Banten Di-Rempang-kan

    Waspada Banten Di-Rempang-kan

    INVESTASI tengah digenjot oleh pemerintah saat ini. Tak sedikit investasi yang tengah dikejar, menimbulkan konflik dengan masyarakat. Mayoritas, konflik yang terjadi adalah konflik agraria dan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat. Seperti yang terjadi di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu yang lalu.

    Konflik yang memuncak hingga terjadi bentrokan fisik dan jatuhnya korban luka itu, bermula dari keinginan swasta asing untuk berinvestasi di sana. Perusahaan asal China, Xinyi Group, disebut telah berkomitmen untuk menanamkan modal asing di Rempang, sebesar US$11,5 miliar atau sekitar Rp172 triliun. Rencananya, Pulau Rempang akan disulap menjadi Eco-city dan juga pabrik kaca terbesar kedua di dunia.

    Singkatnya, masyarakat yang merasa bahwa Pulau Rempang merupakan tanah ulayat mereka, menolak untuk dilakukan relokasi atas warga pulau. Memang, rencana investasi itu membuat para warga Pulau Rempang harus direlokasi. Pada peristiwa pematokan tanah itulah terjadi bentrokan antara warga dengan Satpol PP hingga Kepolisian. Warga enggan kehilangan tanah tempat mereka dilahirkan.

    Kekhawatiran akan investasi yang merampas ruang hidup masyarakat, juga dirasakan oleh sejumlah warga Pulau Tunda, Kabupaten Serang. Warga pulau yang letaknya paling luar dari gugusan pulau-pulau Teluk Banten itu, saat ini tengah merasakan diskriminasi dari pengembang, yang datang sejak dua tahun yang lalu.

    Para warga di sana, mulai mengalami pelarangan untuk melakukan Aktivitas yang sebelumnya biasa mereka lakukan, seperti menangkap ikan. Sejumlah titik di Pulau Tunda memang biasa dijadikan tempat mencari ikan oleh warga, seperti di kawasan antara dermaga kayu dengan Pelabuhan Marina yang merupakan bagian dari kompleks villa megah yang dibangun oleh pengembang.

    Salah satu dermaga yang menjadi bagian dari komplek villa di Pulau Tunda, yang dikembangkan oleh PT LGN. Terlihat sebuah speedboat yang diduga digunakan oleh pengunjung dari kompleks villa tersebut dari Jakarta.

    Seperti yang disampaikan oleh salah satu pemuda Pulau Tunda, Rasyid Ridho. Kepada BANPOS. Ocit, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pada 30 Agustus 2023 lalu, dirinya bersama dengan dua rekan lainnya tengah berenang di bagian barat daya pulau. Selain berenang, ia dan rekannya juga melakukan aktivitas menangkap ikan menggunakan alat tembak.

    “Kami berenang dengan alat snorkling, senter, dan tangkap ikan dengan senapan biasa (digunakan untuk menangkap ikan). Kami berenang sampai ke ujung barat. Ketika mau ke arah utara, kami tidak jadi dan akhirnya kembali,” ujarnya.

    Sebelum kembali, Ocit menuturkan bahwa dirinya memilih untuk beristirahat terlebih dahulu, di pesisir antara dermaga kayu dan Pelabuhan Marina. Mereka menyeduh susu jahe sembari menghisap rokok, untuk menghangatkan badan. Sebab, mereka baru selesai berenang sekitar pukul 11 malam.

    “Pada saat itu, tiba-tiba datang motor NMax hitam yang ditunggangi oleh dua orang dengan inisial HD dan HR. Saat itu motor masih dihidupkan, mereka masih di atas motor, dan salah satunya berbicara dengan bahasa yang tidak enak didengar. Saya mah simpel, saya sampaikan kalau saya ini warga pulau,” katanya.

    Disampaikan seperti itu, salah satu yang mendatanginya, HD, bertanya kepada rekannya yakni HR, apakah mengenal Ocit. Karena HR merupakan warga pulau, ia pun mengenal Ocit, begitu pula sebaliknya. Bahkan, Ocit menyampaikan jika mertua HR ketika sedang sakit, pernah dia antar untuk berobat ke Serang.

    “Karena dia berbicara saja, maka saya sampaikan kepada HD, tolong kalau nanti ‘big boss’ datang ke sini, kabarkan kepada kami. Biar kami tidak menembak ikan di lokasi ini. Memang kan lokasinya ada banyak yah untuk menembak ikan dan berenang,” tuturnya.

    Namun, HD justru malah naik pitam. Menurut Ocit, HD naik pitam lantaran dirinya ditugaskan untuk menjaga kawasan sekitar villa, khususnya antara Pelabuhan Marina dengan dermaga kayu. Termasuk melarang masyarakat untuk menembak ikan.

    “Dia bilang ‘kamu ini, kamu itu dilarang nembak ikan di antara marina dan dermaga kayu. Masalahnya kita ini sedang menunggu investor, investor ini belum ada jawaban. Ikan-ikan di sini juga lagi kita kembang biakkan untuk pariwisata. Kamu dilarang menembak ikan di area ini’. Karena dia sedang emosi, makanya kami hanya jawab iya iya saja,” ucapnya.

    Menurut Ocit, pelarangan untuk menjaring ikan bahkan sudah terjadi sejak setahun yang lalu. Hal itu dialami oleh salah satu nelayan Pulau Tunda, yang sedang menjaring ikan di kawasan tersebut. Saat tengah menjaring ikan, dia diusir dengan alasan dilarang menjaring ikan di kawasan itu. “Di lokasi yang sama, di Barat Daya Pulau Tunda,” terangnya.

    Ia menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para pengembang tersebut sudah sangat luar biasa di sana. Setiap bulannya, sang ‘big boss’ datang ke sana menggunakan helikopter yang mendarat pada helipad yang telah dibangun sebelumnya. Setiap pekan, speedboat dua kali datang dari arah Jakarta untuk melancong ke lokasi vila. Pengembang pun membawa berbagai alat berat untuk pembangunan seperti eskavator.

    Momen helikopter yang diduga mengangkut sang big boss investor di Pulau Tunda.

    “Yang kami dapatkan informasinya, ini merupakan pengembang dari China, hasil konsorsium. Cuma mereka mau menjual lagi kepada investor, bahasanya seperti itu. Namun untuk perusahaannya apa dan siapa calon investornya, kami belum tahu,” ungkap dia.

    Bahkan, Ocit mengaku bahwa aktivitas investasi yang tengah terjadi di Pulau Tunda, dikhawatirkan akan mengarah pada konflik sebagaimana yang terjadi di Pulau Rempang. Pasalnya, pihak pengembang dan investor, menjalankan kegiatan diskriminatif terhadap warga pulau, sekaligus melakukan kegiatan rayuan terhadap warga.

    “Jadi kami khawatir ini seperti di Pulau Rempang. Soalnya kami didiskriminasi, namun juga sedang diupayakan untuk dininabobokan. Setiap bulannya pengembang memberikan sembako ke rumah-rumah. Kurang lebih sudah tiga kali mendapatkan sembako dari mereka. Nanti dikasih, dikasih, lama-lama ditendang kami,” tuturnya.

    Ia mengaku bahwa hal itu sangat mungkin terjadi. Sebab, tanah di Pulau Tunda sudah mulai terkikis karena telah dibeli oleh pengembang. Bahkan menurutnya, sebanyak 70 persen tanah di Pulau Tunda, sudah tidak lagi dikuasai oleh warga Pulau Tunda.

    “Karena dari Kampung Barat ke barat habis, dari Kampung Barat ke utara habis. Dari Kampung Timur ke utara sudah habis, tinggal tanjungan timur yang masih belum. Termasuk juga pembangunan dermaga Jetty yang kami rasa tidak ada izinnya juga, karena tidak ada dari DKP Provinsi yang datang, dari Dishub yang datang, atau ada sosialisasi kepada masyarakat. Akhirnya kami justru yang diusir,” katanya.

    Ocit menegaskan bahwa warga Pulau Tunda sama sekali tidak alergi terhadap investasi. Jika memang investasi tersebut dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pulau, maka pihaknya akan dengan senang hati menerimanya. Namun, ia menegaskan bahwa jangan sampai investasi yang hadir, justru malah menimbulkan konflik dan merampas ruang hidup masyarakat.

    “Kami sesungguhnya tidak ingin membatasi investor, namun jangan sampai sampai hak-hak dari masyarakat dikebiri. Lalu jangan sampai kami dihadapkan oleh saudara-saudara kami sendiri (diadu domba). Kami juga ingin perhatian dari pemerintah daerah, seharusnya benar-benar memperhatikan persoalan izin dan administrasi lainnya. Karena kan untuk membuat bangunan, apalagi megah seperti itu, seperti bisa keluar begitu saja izinnya dan langsung dibangun. Atau jangan-jangan pemerintah kecolongan atau tutup mata,” tuturnya.

    Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah, baik itu Pemkab Serang maupun Pemprov Banten, dapat melakukan pengecekan terkait dengan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pengembang itu. Hal tersebut untuk memastikan keabsahan dan legalitas daripada proyek pembangunan di sana.

    “Lalu jika memang itu benar-benar telah mengantongi izin, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi, konsekuensinya apa sih terhadap masyarakat. Dan masyarakat itu apa sih yang diuntungkan dari pembangunan itu? Apalagi kami mayoritas hanya dijadikan sebagai penonton saja dari pembangunan tersebut,” jelasnya.

    Namun yang paling penting menurutnya, adalah kepastian bahwa masyarakat Pulau Tunda tidak akan terusir dari tanah kelahirannya sendiri, seperti yang tengah menjadi polemik di Pulau Rempang. Apalagi, Pulau Tunda merupakan pulau yang strategis, yang dapat menjadi tempat transit menuju Jakarta, Sumatera, Kalimantan serta Pulau Jawa.

    “Jadi itu sangat mungkin terjadi. Jangan sampai kami terusir dari kampung kami sendiri. Kalau memang mau ada investor, jangan serakah, biarkan saja pulau ini sebagaimana asalnya. Kalau mau ada pembangunan, harus dibatasi. Disitulah tugas dari pemerintah daerah,” tuturnya.

    Sementara itu, hal yang berbanding terbalik disampaikan oleh mantan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wargasara-Pulau Tunda, Sahroni. Ia mengatakan bahwa investor yang telah masuk ke Pulau Tunda, sudah menyelesaikan permasalahan administrasi, mulai dari perizinan bahkan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).

    “Perizinan sudah, membuat CSR sudah, sembako. Bahkan saya hari ini sedang berada di kampus Trisakti, mengantarkan putra daerah Pulau Tunda untuk kuliah yang dibiayai investor, belajar di bidang pariwisata,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Kamis (14/9).

    Ia pun membantah bahwa para investor yang menanamkan modal di sana, merupakan investor asing. Ia mengaku jika para investor berasal dari Jakarta. “Dari Jakarta, PT-nya saya kurang jelas yah,” tutur Sahroni.

    Dirinya mengaku mendukung pelaksanaan investasi di Pulau Tunda, yang berdasarkan penelusuran BANPOS di website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan penuturan warga dilakukan sebuah perusahaan berinisial LGN. Menurutnya, investasi tersebut meningkatkan infrastruktur dari pulau, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pulau.

    “Mudah-mudahan dengan masuknya investor ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya masyarakat sudah ada yang diberikan diklat, ada masyarakat yang dikuliahkan di Trisakti untuk belajar pariwisata, juga pemberian sembako setiap bulannya,” kata Sahroni.

    Menurutnya, hubungan antara masyarakat dan investor di sana cukup baik. Hal itu karena sang investor memberikan berbagai hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain pengembangan SDM, Sahroni menuturkan jika investor tersebut juga melakukan rehabilitasi bangunan madrasah dan juga menyediakan lapangan pekerjaan.

    Tampak atas dari kompleks villa yang ada di Pulau Tunda.

    Sementara berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan oleh Rasyid Ridho, Sahroni mengatakan bahwa sebenarnya investor dan pengembang tidaklah mengusir atau melarang masyarakat untuk berenang dan mengambil ikan. Namun, mereka hanya menyarankan kepada warga untuk saling menghargai.

    “Karena mereka (pengembang) telah menjaga ekosistem (laut dan pantai) dengan baik, supaya para investor lainnya mau datang ke sana. Kemungkinan seperti itu. Jadi tidak dilarang, melainkan disarankan untuk tidak menarik perhatian para investor terhadap ekosistem yang ada,” jelasnya.

    Begitu juga dengan kekhawatiran akan terjadinya peristiwa, seperti di Pulau Rempang. Sahroni menjamin bahwa tidak akan terjadi peristiwa seperti itu, lantaran setiap kegiatan para investor telah diketahui oleh RT, RW hingga Kepala Desa.

    “InsyaAllah tidak, karena semua ditempuh melalui musyawarah. Semua diketahui oleh RT, RW hingga Kepala Desa. Bahkan ada tim pembagian sembako. Kalau memang ada yang kurang puas, mungkin pemahamannya belum sampai,” ucapnya.

    Berdasarkan keterangan warga lainnya, disebutkan bahwa Sahroni merupakan salah satu ‘agen’ dari para investor, untuk menjadi seorang broker penjualan tanah di Pulau Tunda. Disebutkan bahwa Sahroni bertugas sebagai perantara investor, untuk membujuk masyarakat menjual tanahnya. Sahroni disebut berhasil melakukan tugasnya, karena banyak warga yang akhirnya menjual tanah mereka kepada investor, dengan harga yang cukup murah.

    Berlatar belakang sebagai seorang mantan Ketua BPD Wargasara tiga periode dan juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SD/SMP Satu Atap di Pulau Tunda, banyak masyarakat yang disebut akhirnya percaya dengan bujukan Sahroni.

    Menanggapi hal tersebut, Sahroni mengaku bahwa tidak ada pemaksaan dalam penjualan tanah-tanah di Pulau Tunda kepada para investor. Menurutnya, tanah-tanah yang dijual pun bukan merupakan tanah produktif serta bukan tanah permukiman warga, melainkan lahan mati yang sudah tidak produktif, sehingga pemiliknya lebih memilih untuk menjualnya.

    “Tidak ada pemaksaan harus seperti ini, seperti ini. Biasa saja. Kalau dia sepaham harganya, dia jual. Kalau tidak, ya tidak dijual. Variatif (harga tanah yang dia fasilitasi), ada yang Rp70 ribu, ada yang Rp80 ribu. Tergantung kelasnya. Kalau rawa itu murah, ada yang cuma Rp20 ribu, ada yang hingga Rp100 ribu. Tidak ada yang dijual tanah permukiman, saya juga melarangnya,” ungkapnya.

    Salah satu warga yang mengaku telah menjual tanahnya kepada investor bernama Slamet. Kepada BANPOS, dia mengatakan bahwa dirinya telah menjual tanah seluas 7 hektare kepada investor, dengan harga per meternya Rp20 ribu.

    “Jadi atas dasar musyawarah dengan keluarga, kami jual tanahnya kepada pak Hengki. Alasannya karena sudah tidak produktif, sudah tidak berbuah lagi kelapanya. Daripada tanahnya kering begitu saja. Dijualnya tahun kemarin,” tandasnya.

    Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya, mengatakan bahwa dalam pengembangan pariwisata, khususnya melalui campur tangan investor, harus tetap memperhatikan berbagai hal. Salah satunya adalah permasalahan sosial yang berpotensi timbul di masyarakat.

    “Kalau timbul masalah, misalnya ada masyarakat yang mungkin merasa tidak bisa bermain di situ atau melakukan pencarian ikan, tentunya itu sangat mungkin dikarenakan masih kurangnya koordinasi yang jelas dari pengembang kepada masyarakat. Maka dalam pelaksanaan investasi itu, harus melibatkan masyarakat, agar tidak timbul kesalahpahaman. Intinya seperti itu,” tandas Anas.(MUF/DZH/ENK)

  • Demokrat Jangan Ngambek Dong

    Demokrat Jangan Ngambek Dong

    REAKSI atas keputusan Partai NasDem dalam menentukan Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres yang akan mendampingi Anies, terjadi serentak di seluruh Indonesia. Para kader Demokrat yang ngambek, mulai menurunkan spanduk, banner dan baliho Partai Demokrat, yang bertengger foto Anies.

    Hal itu dibenarkan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Menurutnya, banyak dari baliho dan banner yang bertengger foto Anies, molai dilakukan pencopotan. “Tadi sudah mulai copot,” ucap Herzaky dilansir dari RM.ID.

    Dia melanjutkan kader mencopot itu karena kecewa dengan sikap Anies yang diyakini melanggar kesepakatan dan membentuk koalisi secara sepihak bersama Partai NasDem dan PKB. “Sehingga komitmen kerja sama Koalisi Perubahan sudah tidak ada, karena Koalisi Perubahan tiga pihak,” kata Herzaky Mahendra Putra.

    Oleh karena itu, Partai Demokrat menggelar rapat majelis tinggi di kediaman pribadi Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Jumat (1/9), untuk membahas sikap partai terhadap kelanjutan koalisi dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

    Pencopotan baliho pun terjadi di Provinsi Banten. Selain titah dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya, untuk menurunkan baliho hingga spanduk bergambarkan Anies-AHY, para kader terutama Calon Legislatif (Caleg) pun berbondong-bondong menurunkan baliho dan spanduk mereka. Selain mencopot, bahkan ada yang berencana menutup foto Anies dengan pilox.

    Menanggapi sikap Partai Demokrat tersebut, Ketua Jaringan Nasional Anies Baswedan (Jarnas ABW) Provinsi Banten, Cahyo Hendro Atmoko, mengatakan bahwa seharusnya Partai Demokrat tidak bertindak demikian. Ia menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan koalisi, Anies dapat menentukan sendiri siapa yang menjadi Cawapresnya.

    “Tidak boleh juga dong Demokrat kemudian seolah-olah dipaksa,” katanya kepada BANPOS saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (31/8).

    Ia juga meminta Demokrat untuk sadar diri, bahwa selama ini pihak merekalah yang selama ini selalu memaksakan kehendaknya kepada koalisi. “Pada sisi lain dia kan juga seolah-olah memaksa (memasangkan Anies dengan AHY),” imbuhnya.

    Dengan melihat sikap Demokrat yang seperti itu, ia juga menegaskan bahwa bukan tidak mungkin nantinya para relawan Anies tidak akan bersimpati kepada partai yang digawangi oleh AHY itu. Oleh karenanya, ia meminta kepada Demokrat untuk bisa lebih berhati-hati terhadap sikapnya itu.

    “Yang seharusnya tidak dilakukan Demokrat dengan membuat rilis seperti itu mungkin menjadikan risiko coattail effect yang selama ini didapatkan partai dari pemilih Anies itukan bisa berkurang untuk Demokrat,” ucapnya.

    Di samping itu ia juga menjelaskan, penentuan Cak Imin sebagai pasangan Anies di Pilpres 2024 nanti bukan berarti tanpa adanya perhitungan yang jelas. Cahyo mengatakan, sosok Cawapres yang dipilih harus mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap kemenangan suara.

    “Perhitungan-perhitungan kan jelas bahwa, Cawapres nya itu harus memberikan efek elektoral yang signifikan,” tuturnya.

    Dipilihnya Cak Imin sebagai Cawapres diharapkan dapat dijadikan sebagai pintu masuk bagi Anies untuk dapat meraup lumbung suara di Jawa Timur dan juga kelompok Nahdlatul Ulama (NU). Sebagaimana diketahui, selama ini Jawa Timur kerap dianggap sebagai lumbung suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga kelompok masyarakat berlatar belakang NU.

    “Yang selama ini kami pikirkan memang bagaimana menggaet suara Jawa Timur, NU dengan Cak Imin ini akan lebih terbuka untuk masuknya,” jelasnya.

    Pengamat politik, Usep S. Ahyar, mengatakan bahwa sikap dari para kader Partai Demokrat yang mencopot baliho serta banner bergambar Anies, merupakan ekspresi dari kemarahan mereka. Hal itu dapat dimaklumi, meski kekanak-kanakan.

    “Ya itu kan marah. Ini kan ekspresi kemarahan itu biasa ya, anak-anak itu juga bisa. Dalam konteks itu, yang namanya marah itu biasa,” ujarnya.

    Meski demikian, Usep mengingatkan bahwa dalam pengambilan keputusan nanti terkait dengan koalisi, seharusnya Partai Demokrat dapat bersikap lebih dewasa lagi. Pasalnya, hal itu mungkin saja berpengaruh terhadap suara dari Partai Demokrat.

    Namun berdasarkan pengamatannya, sebetulnya sampai saat ini Partai Demokrat tidak mendapatkan coattail effect dari dukungannya terhadap Anies. Pasalnya, yang mendapatkan coattail effect dari dukungannya terhadap Anies, hanya Partai NasDem dan PKS saja.

    “Selama ini juga belum ke Demokrat (suara Anies), kecuali pak AHY-nya jadi Cawapres. Jadi sebenarnya dari pasangan ini, kalau (AHY) tidak menjadi Cawapres, coattail effect tidak ke Demokrat. Tapi ke PKS, ke Nasdem. Karena secara emosional, lebih dekat dengan NasDem dan PKS daripada ke Demokrat. Demokrat itu semata-mata ke AHY saja coattail effect-nya. Kalau AHY-nya tidak maju, dia tidak dapat,” jelasnya.

    Kendati demikian, Usep mengaku masih terdapat potensi Partai Demokrat tetap berada di barisan koalisi pendukung Anies. Pasalnya, masih terdapat tawaran-tawaran lain yang mungkin saja bisa diterima oleh Partai Demokrat, kendati tidak mendapatkan posisi Cawapres.

    “Menurut saya, nanti Demokrat mau tidak mau atau dipaksa dengan dinamika politik, akan mempertimbangkan soal power sharing yang lain. Artinya tidak harus Cawapres power sharing-nya, banyak yang bisa di sharing bukan hanya Cawapres. Bisa juga menteri utama dan lain sebagainya. Nah Demokrat menurut saya ke depan, akan realistis kecuali kalau memang dia mau ditinggalkan oleh semua koalisi,” ungkapnya. (MUF/DZH/ENK)

  • Dagelan Politik Dagang Sapi

    Dagelan Politik Dagang Sapi

    MANUVER politik Surya Paloh dalam penentuan Calon Wakil Presiden Anies Baswedan, membuat kekisruhan di tubuh Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Partai Demokrat menunjukkan sikap kecewa berat, dengan keputusan yang dinilai sepihak tersebut.

    Sikap tersebut dinilai oleh pengamat politik, Usep S. Ahyar, tak lebih sebagai tontonan politik dagang sapi. Artinya, dinamika politik yang terjadi, hanya berlandaskan pada kepentingan-kepentingan elit saja, tanpa memikirkan kepentingan masyarakat.

    “Ini politik dagang sapi lah itu ya. Siapa mendapatkan apa dalam konteks politik praktis. Memang politik kita itu pragmatis banget,” ujarnya saat diwawancara BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (31/8).

    Hal itu menurutnya, dapat dilihat dari sikap Partai Demokrat, yang menunjukkan kemungkinan untuk keluar dari koalisi dan membentuk koalisi baru, karena tidak mendapatkan yang dimau, yakni AHY sebagai Cawapres.

    Usep S. Ahyar

    “Apakah diakomodir atau tidak kepentingan mereka. Dalam hal ini Demokrat mulai mempertimbangkan tidak di koalisi perubahan dan mungkin membentuk koalisi baru. Itu kan terlihat, tidak diakomodir kepentingannya, akan lari. Bukan kepentingan rakyat, tapi kepentingan elit,” ucapnya.

    Usep mengatakan, ditariknya Muhaimin Iskandar menjadi Cawapresnya Anies Baswedan, juga masih bisa saja berubah seiring dengan perjalanan waktu. Pasalnya, dinamika politik di pusat, masih terus berubah hingga puncaknya pada pendaftaran Capres dan Cawapres secara resmi ke KPU.

    “Sekarang semuanya masih mungkin ya, sampai nanti Capres dan Cawapres diantarkan ke KPU untuk didaftarkan. Itu pada bulan Oktober ya,” tutur Usep.

    Dinamisnya penentuan siapa yang menjadi apa dalam perhelatan Pilpres mendatang, diakui oleh Usep lantaran tingginya tawar-menawar yang dilakukan oleh partai politik, untuk memastikan siapa mendapatkan apa dalam kontestasi 5 tahunan tersebut.

    “Jadi ini semua, pergerakan koalisi, dinamika politik, lebih banyak pada pertimbangan-pertimbangan elit, tidak ada pertimbangan-pertimbangan kepentingan rakyat ataupun ideologi. Itu kritik yang harusnya didengarkan, tidak ada kepentingan rakyat yang didengarkan, semua diabaikan. Yang ada adalah kalkulasi-kalkulasi kemenangan,” ungkapnya.

    Usep yang juga merupakan akademisi Unsera ini mengakui jika manuver yang terjadi di tubuh Koalisi Perubahan untuk Persatuan, berpotensi merubah percaturan politik nasional. Mulai dari otak-atik ulang komposisi koalisi, hingga evaluasi terhadap Capres yang sebelumnya telah diusung.

    “Ini akan berimplikasi pada perubahan koalisi di lawannya. Bisa menjadi empat, bisa menjadi dua koalisi. Misalkan kalau berkembang, bisa saja Demokrat dengan PPP dan PKS membangun koalisi baru. Bisa Sandiaga-AHY. Atau bisa jadi dua, koalisi besar melawan Anies. Bisa juga mungkin koalisi lain meninjau ulang pencapresan calonnya,” tuturnya.

    Pergerakan politik lainnya yang lebih pasti menurut Usep, adalah koalisi lain mencari lawan sepadan untuk bisa menandingi Muhaimin Iskandar. Sebab, Muhaimin dan PKB-nya memiliki potensi untuk mengeruk suara dari Jawa Timur yang menjadi basis dari warga Nahdlatul Ulama (NU).

    “Memang bisa saja PKB itu bukan Anies-Imin. Karena sebenarnya kalau dari sisi elektabilitas, Anies itu yang kurang di Jawa Timur. Padahal Jawa Timur itu daerah dengan pemilih terbanyak kedua di Indonesia. Jawa Timur ini memang secara kultural itu ke NU. Maka Capres-capres di koalisi lain akan mempertimbangkan untuk mendapatkan suara NU. Memang dari dulu Anies mengincar itu, pernah mengincar Khofifah, tapi sepertinya tidak mau,” ucapnya.

    Usep menilai, sebetulnya masih banyak sosok yang dapat menandingi Muhaimin dalam hal menarik suara NU. Di antaranya seperti Mahfud MD, Khofifah, Yenny Wahid, Gus Yahya, Gus Yaqut hingga Ma’ruf Amin. (DZH/ENK)

  • Anies Manuver di Injury Time

    Anies Manuver di Injury Time

    SITUASI politik nasional semakin memanas. Belum hilang kekagetan yang terjadi setelah lompatnya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) untuk mendukung Prabowo Subianto, manuver politik kembali terjadi di tubuh KKIR.

    Pasalnya, Muhaimin Iskandar, pentolan dari PKB yang merupakan pengusung koalisi KKIR bersama dengan Partai Gerindra, dipinang oleh Partai NasDem untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden. Berdasarkan informasi, keputusan tersebut diambil langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Selasa lalu.

    Manuver politik tersebut cukup membuat ricuh di dalam tubuh Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang dibentuk oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Partai Demokrat. Lebih tepatnya, Partai Demokrat ‘ngambek’ dengan keputusan tersebut, dan mengaku telah dikhianati oleh Partai NasDem dan Anies Baswedan.

    Kekecewaan dari Partai Demokrat tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, yang juga merupakan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan. Dalam surat tersebut, Riefky menyampaikan bahwa telah terjadi kesepakatan antara Partai NasDem dan PKB, mengenai penunjukkan Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapres Anies Baswedan.

    “Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh,” tulis Riefky dalam suratnya, tertanggal 31 Agustus 2023.

    Menurutnya, pihak Partai Demokrat telah mengonfirmasi informasi tersebut secara langsung kepada Anies, dan dibenarkan oleh Anies. Ia menilai bahwa Partai Demokrat dipaksa untuk menerima keputusan tersebut.

    Pihaknya pun menurut Riefky, melakukan penyikapan dengan menggelar rapat Majelis Tinggi Partai, untuk mengambil keputusan lebih lanjut. Dalam rapat Majelis Tinggi Partai, dirinya selaku anggota Tim 8 yang mewakili Partai Demokrat, menyampaikan sejumlah poin pembahasan, terkhusus berkaitan dengan kronologis yang terjadi di dalam tubuh Koalisi Perubahan.

    Adapun poin pembahasan tersebut di antaranya berkaitan dengan klaim adanya kesepakatan Capres-Cawapres antara Anies dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada 23 Januari 2023 lalu. Kesepakatan itu dibuat sebelum masuknya PKS ke dalam Koalisi Perubahan yang terbentuk pada 14 Februari 2023.

    Di sisi lain, Riefky juga menjelaskan bahwa dalam piagam kesepakatan Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mendapatkan mandat untuk menentukan Cawapresnya, dengan kriteria yang telah ditentukan oleh koalisi.

    Menurutnya, sejak koalisi terbentuk hingga Juni kemarin, banyak partai-partai yang mendekati Demokrat, untuk melakukan komunikasi politik. Riefky mengaku, terdapat momen yang membuat Anies menyampaikan keinginan untuk mengambil AHY sebagai Cawapresnya, ketika Demokrat melakukan komunikasi politik dengan salah satu partai.

    “Khusus pada pertemuan dengan salah satu Parpol yang mengundang perhatian publik, Capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY ‘Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY’,” tulis Riefky.

    “Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh; Presiden PKS, Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya,” tulisnya lagi.

    Ia menuturkan, nama AHY telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai, dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. “Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan,” terangnya.

    Riefky menjelaskan, pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih AHY. Alasannya yakni karena AHY memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

    “Selain itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya, meskipun partainya sendiri terancam diambilalih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung. Anies melihat syarat keberanian itu sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik,” ungkapnya.

    Menurutnya, pertanyaan dan desakan dari masyarakat terkait dengan kepastian arah Koalisi Perubahan serta merosotnya elektabilitas Anies, membuat pimpinan koalisi serta Tim 8 bersepakat untuk segera mendeklarasikan Capres dan Cawapres yang akan diusung.

    “Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan, Capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi. Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud. Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi. Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan (equality) dalam koalisi,” ucapnya.

    Berlarut-larutnya deklarasi itu menurutnya, akhirnya menemukan jalan keluar dengan ditetapkannya awal September sebagai waktu untuk melakukan deklarasi secara resmi. Bahkan, Anies telah menuliskan secara resmi pada 25 Agustus lalu, yang isinya meminta AHY untuk bersedia menjadi Cawapresnya.

    “Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan,” katanya.

    Pada Selasa (29/8) malam di Nasdem Tower, Riefky menuturkan bahwa secara sepihak Surya Paloh menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.

    “Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya,” terangnya.

    “Demikian fakta kronologis ini disampaikan. Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol; juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,” lanjutnya.

    Kekecewaan atas manuver yang terjadi di tubuh koalisi perubahan, juga bergema di daerah. Di Provinsi Banten, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya, bahkan memerintahkan seluruh baliho dan spanduk yang terpasang foto Anies, dicopot. Iti mengaku bahwa dirinya kecewa dan merasa dikhianati oleh Anies.

    Senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Partai Demokrat (AMPD), Andi Dian Putra, yang merupakan salah satu politisi Partai Demokrat asal Provinsi Banten. Menurutnya, Koalisi Perubahan akan dibubarkan menyusul manuver Anies dan Partai NasDem, yang disebut sebagai pengkhianatan.

    Hal itu disampaikan oleh Andi, saat diwawancara BANPOS melalui sambungan telepon. Andi mengatakan bahwa saat ini ada kemungkinan Koalisi Perubahan akan dibubarkan. Hal itu karena adanya putusan sepihak yang diumumkan ketua umum partai NasDem, Surya Paloh, terkait Bacawapres yang akan mendampingi Anies di Pilpres 2024, yang berasal dari luar koalisi.

    “Calon bubar. Kasusnya itu kan pemutusan sepihak dari Nasdem tanpa koordinasi dengan tim delapan yang dibentuk koalisi tiga partai itu, Demokrat, PKS dan NasDem. Harusnya mengambil keputusan untuk Cawapresnya itu dari ketiga partai itu. Tetapi ada fakta diumumkan wakilnya Anies itu Cak Imin,” ucapnya.

    Meski demikian, Andi mengaku bahwa pihaknya tetap akan menunggu arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat yakni AHY, terkait dengan langkah apa yang akan diambil ke depannya.

    “Langkah ke depan kita masih nunggu instruksi dari Ketua Umum, pak AHY. Apakah kita akan membuat koalisi sendiri atau ikut dengan koalisi yang sudah ada. Nantinya kita condong kemana Itu keputusannya bagaimana ketum. Kalau di Banten, kita kan harus mengikuti dari DPP,” ujarnya.

    Menurutnya, sebetulnya Koalisi Perubahan sudah menentukan keputusan untuk memasangkan Anies dengan AHY. Keputusan itu memang belum dipublikasikan kepada masyarakat. Namun ternyata pada detik-detik terakhir, Muhaimin Iskandar lah yang ditetapkan sebagai Cawapres yang akan mendampingi Anies.

    “Yang tadinya diusung itu kan Anies-AHY. Ternyata di injury time, itu tanpa kesepakatan, tanpa komunikasi di antara tiga partai ini, NasDem memutuskan sendiri untuk wakilnya Anies. Artinya Anies dengan Surya Paloh sudah berdiskusi tetapi tidak melibatkan Demokrat dan PKS,” ucapnya.

    Andi mengaku bahwa dirinya kecewa dengan keputusan tersebut. Sebab, Partai Demokrat sudah bersama-sama dengan Partai NasDem dan Anies sejak awal, namun pada saat pengambilan keputusan penting, justru malah ditinggalkan.

    “Kita ini kan ditinggal ibaratnya. Kalau ini selesai, baru kita pikirkan lagi ke depan seperti apa. Kita lihat lagi lah seperti apa. Kita selaku Caleg, selaku kader partai mengikuti instruksi dari DPP,” tandasnya.

    Berbeda dengan Partai Demokrat yang bersikap cukup keras dengan keputusan Surya Paloh, PKS justru tetap tenang. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk menjelaskan kerja sama politik antara Partai NasDem dan PKB yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    “Akan ada penjelasan detail (duet Anies-Cak Imin), tapi di DPP PKS,” ujar Mardani kepada awak media di Jakarta, Kamis malam.

    Meski begitu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu tidak menjelaskan lebih detail mengenai rencana pertemuan itu. Ia berharap pertemuan itu dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Doakan segera,” ucapnya.

    Saat disinggung mengenai reaksi Demokrat yang marah terhadap persetujuan sepihak yang dilakukan oleh Ketua NasDem Surya Paloh, Mardani meminta agar semua berprasangka baik. Sebab, menurutnya, duet Anies-Cak Imin masih dalam tahap awal dan belum diresmikan.

    Tidak hanya itu, PKS juga akan mengumumkan langkah politik selanjutnya mengenai tawaran untuk mendukung bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. “Sebentar lagi akan diumumkan, pokoknya husnuzan saja,” tegas Mardani.

    Hal yang sama disampaikan oleh PKS Banten. Kabar tersebut tidak membuat PKS di Banten kisruh. Bahkan, PKS Banten mengklaim siapapun yang menjadi Calon Wakil Presiden, Anies lah yang harus jadi Presidennya.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Provinsi Banten, Sanuji Pentamarta. Menurutnya, meskipun informasi dan arahan resmi belum pihaknya terima dari pusat, namun ia mengaku tidak menjadi masalah ketika Anies Baswedan dipasangkan dengan Muhaimin Iskandar.

    “Kita belum tahu informasi dan belum ada arahan. Tapi kita ikut DPP saja. Pokoknya kita sesuai dengan perintah DPP. Siap apa saja keputusannya. Pokoknya yang penting bagi kita, Anies jadi presiden. (Untuk wakilnya) mana yang kuatnya aja,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Banten, Wahidin Halim (WH), mengaku menyambut baik dengan masuknya PKB ke dalam tubuh koalisi. Ia mengatakan bahwa kehadiran PKB, menambah kekuatan koalisi yang terbentuk.

    Bahkan, WH mengaku bernafas lega dengan didapatkannya kabar tersebut. Sebab, ketidakjelasan siapa yang akan mendampingi Anies sebelumnya, berpotensi membuat perpecahan di dalam tubuh Koalisi Perubahan. Menurutnya, Anies tidak akan bisa maju sebagai Capres, jika tidak ada Cawapresnya.

    “Sebenarnya kita juga saling menunggu keputusan dari atas ya. Kita juga memiliki kekhawatiran koalisi ini pecah. Sehingga kabar ini membuat banyak pihak bernafas lega,” kata WH saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon.

    Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan siapapun yang akan menjadi pendamping Anies untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Lanjutnya, kekuatan yang dimiliki oleh PKB memiliki banyak pengaruh dalam bursa pemilihan Cawapres untuk Anies Baswedan. “Saya kira ini satu koordinasi dan koalisi yang memberikan banyak harapan,” jelasnya.

    Ia mengaku bersyukur dengan adanya sosok Cak Imin dan juga PKB yang siap mendampingi dan bergabung dengan Koalisi Perubahan. Saat ditanyakan kemungkinan mundurnya Partai Demokrat pada koalisi karena kekecewaan yang ditimbulkan, ia mengaku enggan berkomentar, dan meminta untuk melihat situasi dan kondisi ke depannya.

    “Kita tunggu perkembangan berikutnya, seharusnya dengan bertambahnya PKB tentu menambah kekuatan dalam tubuh koalisi,” tegasnya.

    Ia menerangkan, koalisi yang terjadi tidak akan berpengaruh banyak bagi gelaran Pilkada di daerah. Hal tersebut didasari lantaran koalisi yang terjadi, biasanya hanya berlaku di pusat.

    “Kalau di daerah biasanya cair. Berdasarkan pengalaman selama ini, koalisi yang ada di pusat tidak berpengaruh untuk pemilihan daerah. Karena di daerah kan melihat kearifan politik lokalnya,” terang mantan Gubernur Banten ini.

    WH menegaskan, ia beserta masyarakat tidak akan mempermasalahkan siapapun yang dipasangkan bersama Anies. Sebagaimana pernyataan Sanuji, siapapun yang menjadi Wakil Presiden, yang penting Anies presidennya. “Saya beserta masyarakat, siapapun wakilnya, Anies presidennya,” tandasnya.

    Ketua PKB Kota Serang, Fatihudin, mengaku menyambut baik dipasangkannya Muhaimin Iskandar dengan Anies Baswedan. Meski belum mendapat instruksi resmi dari pusat, namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan siap menerima perintah apapun yang diberikan oleh DPP PKB. “Mau kemanapun arahannya, mau Cak Imin dengan Anies pun kita mah mendukung, gimana atasan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengatakan, koalisi yang sudah terjadi antara PKB dan Gerindra telah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam politik pusat, tentunya sudah diperbincangkan dan disepakati oleh pimpinan kedua koalisi.

    Ia memaparkan, selama ini memang sering terjadi penyebaran isu pencocokan antara Cak Imin dengan Capres lain baik, itu Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan. Namun, nama Anies dinilai lebih diterima oleh para kader dan simpatisan PKB ketimbang Ganjar. “Kalau ke Ganjar sih kayaknya banyak yang gak setuju. Tapi kalau ke Anies sih Fifty-fifty ya,” ucapnya.

    Fatihudin mengatakan, sampai saat ini memang tidak ada kejelasan pada tubuh koalisi PKB-Gerindra di pusat. Sehingga, keputusan untuk berpasangan dengan Anies, dinilai keputusan yang cukup baik jika Gerindra tidak mengindahkan kehadiran PKB. (MG-01/CR-01/MYU/DZH/ENK)

  • Rawan Mafia, Tak Punya Buku Induk Tanah

    Rawan Mafia, Tak Punya Buku Induk Tanah

    SALAH satu pencegahan terjadinya praktik mafia tanah salah satunya adalah memastikan administrasi pertanahan lengkap. Termasuk oleh pihak kelurahan yang seharusnya memiliki buku induk tanah, yang berisikan peta kepemilikan tanah, termasuk risalahan perpindahan kepemilikan atas tanah di wilayahnya.

    Meski termasuk sebagai arsip yang penting, sejumlah kelurahan di Kecamatan Kasemen justru tidak memiliki buku induk tanah di wilayahnya. Salah satu kelurahannya yakni Kelurahan Terumbu. Diketahui, kelurahan tersebut tidak memiliki buku induk tanah sejak berganti status dari desa menjadi kelurahan.

    Lurah Terumbu, Mujino, saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu lantaran lurah-lurah sebelumnya, tidak memberikan arsip buku induk tanah, kepada lurah setelahnya. Hal itu pada akhirnya membuat pihak kelurahan kehilangan atas riwayat pertanahan di sana.

    “Selama saya di sini memang saya belum pernah melihat. Memang saat pergantian pejabat lurah itu tidak ada menyerahkan buku catatan dari pejabat yang lalu kepada yang baru, termasuk saya,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya.

    Menurut dia, untuk saat ini, pelayanan pertanahan di Kelurahan Terumbu mengandalkan catatan-catatan yang sudah ada dari surat-surat terdahulu seperti AJB maupun SHM. Namun tetap, pihaknya terkendala dengan penelusuran riwayat pertanahan di sana.

    “Jadi untuk saat ini, selain dengan catatan yang sudah ada juga dari pegawai-pegawai yang sudah lama di kelurahan ini, yang bisa menjelaskan riwayat tanah, bagaimana blok-blok di sana. Jadi sebenarnya kendalanya cukup banyak, apalagi masyarakat masih kurang tertib terkait dengan administrasi pertanahan. Misalkan ketika menjual, hanya memindahtangankan sertifikat, tidak membuat AJB,” ungkapnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima BANPOS, mantan Sekretaris Desa Terumbu, Ahmad Yani, justru memiliki data lengkap terkait dengan pertanahan di wilayah tersebut. Bahkan terkadang, pihak BPN kerap menghubunginya untuk memastikan lokasi tanah di Kelurahan Terumbu.

    Ahmad Yani saat diwawancara BANPOS, membenarkan bahwa dirinya masih memiliki arsip administrasi pertanahan, yang ada di Kelurahan Terumbu. Menurutnya, arsip tersebut merupakan milik pribadi, selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Desa.

    Ia pun sempat menunjukkan kepada BANPOS, peta tanah dan buku induk buatannya sendiri. Peta tanah tersebut dibuat dengan cara menggabungkan sejumlah kertas, dan dibuat dengan gambar tangan. Selain administrasi itu, ia juga mengetahui pemilik dan penguasaan terhadap blok-blok yang ada di sana.

    “Jadi ini sebenarnya salinan, buatan saya sendiri. Saya juga hapal untuk lokasi-lokasinya dimana saja. Kalau dokumen yang asli sebenarnya ada di Kantor Kelurahan,” ujar Ahmad Yani kepada BANPOS.

    Ahmad Yani saat menunjukkan kepada BANPOS, peta tanah dan buku induk buatannya sendiri. (Muflikhah/Banten Pos)

    Namun saat diberitahu bahwa kelurahan tidak memiliki dokumen tersebut, menurutnya kemungkinan besar dokumen itu dibawa pergi oleh lurah-lurah sebelumnya. Pasalnya, dia mengaku telah memberikan seluruh dokumen tersebut setelah selesai menjabat sebagai Sekretaris Desa.

    “Mungkin dibawa pergi sama lurah sebelumnya. Karena sudah saya berikan. Kalau yang ini hanya salinan, arsip pribadi saja sebenarnya,” ungkap dia.

    Meski arsip pribadi, Ahmad Yani mengaku siap memberikannya kepada pihak Kelurahan Terumbu, asalkan untuk penggandaannya dilakukan sendiri oleh pihak kelurahan. “Silakan kalau pihak kelurahan butuh, tapi modal dong,” ucapnya.

    Menurut dia, beberapa kali pihak BPN dan pihak-pihak lainnya, mendatangi dirinya untuk menanyakan terkait dengan peta pertanahan di Kelurahan Terumbu. Bahkan, dirinya juga sempat mendamaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di sana.

    “Alhamdulillah dengan adanya arsip ini, saya sering didatangi banyak pihak, termasuk BPN. Saya sendiri bisa menjelaskan setiap blok yang ada di Kelurahan Terumbu itu milik siapa, pernah juga menyelesaikan sengketa tanah karena tahu riwayat pertanahan di sini,” tandasnya. (DZH)

  • Administrasi Pertanahan Mudah Diakali?

    Administrasi Pertanahan Mudah Diakali?

    SEJUMLAH upaya dilakukan oleh pemerintah guna menangani permasalahan mafia tanah. Salah satunya yakni dengan menggencarkan gerakan pemasangan patok tanda batas (Gemapatas), agar tidak diserobot oleh pihak-pihak lainnya. Selain itu, Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Banten, juga memiliki sejumlah program guna memberantas mafia tanah.

    Sekretaris Direktur LKBH DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman, mengatakan bahwa salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan mafia tanah, adalah dengan perbaikan pengadministrasian tanah. Pasalnya, sejumlah kasus penyerobotan tanah oleh oknum-oknum terjadi lantaran mudahnya mengakali administrasi pertanahan.

    “Misalkan pemalsuan-pemalsuan dokumen pertanahan, selama ada niat buruk atau mens rea dari pihak yang memiliki kewenangan, bisa terbit itu Akta Jual Beli (AJB) palsu, atau dokumen administrasi pertanahan lainnya,” ujar Rizki.

    Selain itu, proses pembuatan administrasi pertanahan, khususnya di tingkat kecamatan, juga masih terdapat banyak permasalahan. Praktiknya, pihak kecamatan selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) terkadang tidak meninjau langsung lokasi tanah, yang akan diperjualbelikan.

    “Sehingga batas-batas yang ada, akhirnya bisa terserobot secara dokumen. Hal ini sudah kerap terjadi, makanya ada dokumen ganda dan lain sebagainya. Seharusnya ada pengecekan lokasi, lalu melengkapi syarat-syarat administrasi,” terang Rizki.

    Kasus tersebut pernah terjadi di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen. Pada saat itu, para mafia tanah yang terdiri dari perangkat kelurahan hingga ke pihak Kantor Pertanahan, dengan mudahnya membuat AJB palsu seluas 11 hektare, di atas tanah-tanah milik warga.

    “Maka dari itu, untuk menyelesaikan sengkarut masalah tanah ini, harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Bagaimana sistem pengadministrasian tanah hingga komitmen pejabat terkait, agar tidak terjadi celah penyelewengan,” katanya.

    Sementara itu, Jafung Pertanahan Bidang 2 pada Kanwil BPN Banten, Aris Setiantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah banyak melakukan upaya, guna memberantas mafia tanah. Salah satunya yakni melakukan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan pertanahan.

    “Edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak tertipu terhadap suatu transaksi. BPN atau setiap Kantor Pertanahan membuat ruang konsultasi, setiap Kantor Pertanahan membuka ruang pengaduan termasuk ruang konsultasi hukum,” ujarnya.

    Ruang konsultasi hukum itu menurut Aris, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memahami apa saja yang harus disiapkan sebelum masyarakat mau melakukan transaksi, apa yang harus masyarakat pahami, apa yang harus masyarakat lakukan, serta mengedukasi ketika masyarakat sudah punya sertifikat.

    “Sertifikat tanah itu adalah barang berharga, sehingga kami juga mengedukasi bagaimana cara masyarakat menyimpan. Selain itu, di setiap Kantor Pertanahan juga ada namanya ruang pengaduan, kemudian program konsultasi yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Untuk konsultasi yang dilakukan secara tidak langsung bisa melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, contohnya ada program Sultan di Kantah Tangsel,” ungkapnya.

    Aris menerangkan, secara kelembagaan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah. Bahkan, upaya tersebut juga dilakukan bersamaan dengan para Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya pun terus melakukan sosialisasi, baik itu sosialisasi pencegahan tindak pidana pertanahan yang berimplikasi luas, maupun tindak pidana yang ringan.

    “Bentuk sosialisasinya kita mengundang audiens Camat, kemudian pihak stakeholder kelurahan maupun pegawai BPN hingga masyarakat secara umum. Kemudian, kami menghadirkan pembicara dari BPN selaku ahli selanjutnya dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari Ombudsman,” tuturnya.

    Pihak BPN pun secara aktif bersama dengan APH, membantu melakukan penyidikan dengan memberikan dokumen-dokumen atau apapun yang dibutuhkan oleh APH, guna memperlancar penyidikan permasalahan mafia tanah.

    “Jadi memang secara kelembagaan kita secara terus-menerus melakukan aksi, termasuk mempromosikan, mensosialisasikan melalui banner-banner yang ada di Kantor Pertanahan. Di setiap ruang pelayanan kita menempel pamflet anti-mafia tanah, artinya ini untuk mengingatkan kembali kepada setiap masyarakat agar waspada,” ucapnya.

    Terkait dengan sejumlah kasus yang terjadi di Kecamatan Kasemen maupun di Desa Jayasari, khususnya yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen pertanahan, Aris menuturkan bahwa pihaknya telah secara tegas mengingatkan kepada para camat selaku PPATS, agar tidak bermain-main dalam pembuatan dokumen pertanahan. Bahkan saat pengangkatan, mereka juga dilakukan peningkatan kualitas, agar tidak terjadi penyelewengan.

    “Peningkatan kualitas itu syarat wajib yang harus diikuti, agar para calon PPATS ini memperoleh pemahaman pengetahuan, berkaitan dengan tugas-tugas pokok, bagaimana cara membuat akta, tanggung jawab dia selaku pembuat akta. Lalu secara administrasinya seperti apa, kewajibannya juga apa,” katanya.

    Hal yang sama juga dilakukan terhadap PPAT. Untuk mencegah terjadinya penyelewengan kewenangan oleh para PPAT maupun PPATS, pihak BPN telah membentuk Majelis Pembinaan dan Pengawas Daerah hingga Wilayah (MPPD dan MPPW) untuk para PPAT.

    “Tujuannya untuk menampung, membina, termasuk apabila ada pengaduan misalnya PPAT tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, itu nanti bisa diusulkan mulai dari teguran hingga pemberhentian secara tidak hormat. Jadi ada jenjangnya,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Humas pada Kanwil BPN Banten, Mutmainah, mengatakan bahwa terkait dengan adanya dugaan pemalsuan dalam pembuatan dokumen pertanahan, seperti pemalsuan tanda tangan hingga pemalsuan lainnya, hal itu sudah masuk ke ranah hukum.

    “Kalau yang terindikasi adanya fraud seperti pemalsuan surat, temuan pemalsuan tanda tangan, itu sudah ranahnya APH, dan BPS sifatnya membantu proses penyidikan itu. Apa yang dibutuhkan oleh penyidik tentunya BPN akan kooperatif,” ujarnya.

    Untuk mencegah masyarakat menjadi korban mafia tanah, Mutmainah menuturkan bahwa masyarakat harus benar-benar menjaga sertifikat tanah miliknya, jangan melakukan penggadaian sertifikat di bawah meja, dan pastikan tanah mereka dimanfaatkan.

    “Yang paling penting jaga tanahnya, manfaatkan tanahnya. Jadi jangan sampai idle. Tanahnya itu hanya disertifikatkan saja tapi tidak dikelola, tidak dikuasai oleh pemilik, harus betul-betul dijaga. Pastikan penguasaan fisik dilakukan,” ucapnya.

    Terakhir, ia menuturkan bahwa pihak BPN tengah melakukan alih media. Alih media dilakukan agar tidak ada lagi pemalsuan sertifikat secara fisik, yang kerap dilakukan oleh para mafia tanah.

    “Dengan kita mengelektronikan data, itu mencegah pemalsuan-pemalsuan sertifikat. Proses awal ini masih tanah-tanah instansi pemerintah, selanjutnya ada alih media untuk sertifikat-sertifikat masyarakat. Alih media itu pelayan elektronik termasuk sertifikat elektronik,” terangnya. (MUF/DZH)

  • Korupsi Tanah dan Mafia Sertifikat

    Korupsi Tanah dan Mafia Sertifikat

    Persoalan tanah sampai saat ini masih menjadi hal yang tak kunjung selesai. Tangan-tangan dari para ‘mafia’ yang diduga melakukan korupsi tanah, tak henti-hentinya mencoba merebut tanah dari masyarakat, dengan berbagai cara. Berbagai upaya dari pemerintah seakan-akan tak berguna, lantaran celah terbesar bagi para mafia tanah untuk beraksi, justru dari sistem administrasi pertanahan itu sendiri.

    SUASANA rumah TJ sepi saat BANPOS mendatanginya. Rumah tingkat dua itu berada di pinggir Jalan Sawahluhur, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Beberapa kali BANPOS mencoba memanggil TJ maupun orang yang berada di dalam rumah tersebut, namun tidak ada yang merespon. Meski demikian, sayup-sayup terdengar suara aktivitas mencuci dari dalam rumah tersebut. Sekitar dua jam pada hari-hari yang berbeda BANPOS menunggu, namun tidak membuahkan hasil.

    Menurut keterangan warga sekitar, memang TJ jarang terlihat keluar rumah. Pria yang merupakan mantan Kepala Desa serta mantan Anggota DPRD Kota Serang ini, disebut-sebut sebagai biang kerok atas permasalahan pertanahan di Kelurahan Kilasah. Pasalnya, TJ mengambil alih 25 persen tanah yang berada di Kelurahan Kilasah.

    “Informasi ini kami dapatkan saat kami tengah membantu klien kami yang saat ini tengah mengalami penyerobotan lahan. Warga dan pihak kelurahan menyampaikan bahwa TJ ini memang menguasai secara ilegal, 25 persen luas tanah di Kilasah,” ujar Sekretaris Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman.

    Menurut Rizki, TJ mulai menguasai 25 persen tanah di Kelurahan Kilasah, pada saat TJ masih menjabat sebagai Kepala Desa kisaran tahun 2000-an. TJ pada saat itu, memanfaatkan program pemerintah yakni Program Nasional Agraria (Prona), untuk mematok-matok tanah dan menerbitkan sertifikat secara asal, tanah milik warga. Setelah itu, sertifikat tersebut dikuasai oleh TJ seorang.

    “Memang pada saat itu, pemerintah sedang gembar-gembor melakukan sertifikasi terhadap tanah. Dengan dalih mengejar target, TJ ini akhirnya asal melakukan pendataan tanah. Lalu sebanyak 25 persen tanah di Kilasah dikuasai oleh dia administrasinya,” ungkapnya.

    Tanah-tanah yang sertifikatnya dikuasai oleh TJ tersebut, kata Rizki, banyak yang digadaikan hingga dijual oleh TJ. Hal itu bahkan menimbulkan konflik antara pemilik tanah, dengan mereka yang memegang sertifikat tanah hasil gadaian atau penjualan tersebut.

    Rizki mengatakan, dugaan mafia tanah yang bercokol di Kecamatan Kasemen, sangat kuat terasa. Saat ini, LKBH DPN Permahi bahkan tengah mengadvokasi sejumlah masyarakat di Kecamatan Kasemen, yang menjadi korban praktik mafia tanah.

    Sekretaris Direktur LKBH DPN Permahi, Rizki Aulia Rohman.

    Salah satu perkara yang tengah ditanganinya yakni penyerobotan lahan yang terjadi di Kelurahan Sawahluhur. Perkara tersebut menurutnya salah satu bentuk dugaan mafia tanah, dengan memanfaatkan celah pada sistem pertanahan.

    Pasalnya, tanah milik kliennya yakni AS, yang merupakan warisan dari ibunya yakni TK, tiba-tiba berganti status kepemilikan menjadi atas nama CD. Padahal, pihaknya tidak pernah merasa menjual tanah tersebut, apalagi dokumen girik miliknya masih dipegang. Usut punya usut, pergantian kepemilikan tanah itu terjadi sejak tahun 1997, dengan terbitnya Akta Jual Beli (AJB), yang terjadi antara JNR dengan MYD.

    “Anehnya, tanah tersebut bisa diperjualbelikan tanpa adanya dokumen kepemilikan dari pihak penjual. Dalam AJB yang kami telah pegang pun, tidak ada dasar atas kepemilikan tanah. Harusnya kan misalkan berdasarkan AJB, girik atau dokumen kepemilikan lainnya seperti bukti waris, ini tidak ada,” terangnya.

    Setelah secara diduga ilegal berpindah kepemilikan, tanah milik kliennya pun menurut Rizki, kembali berpindah kepemilikan kepada CD. Dalam AJB yang tertera, CD tertulis sebagai warga Kecamatan Kasemen. Namun saat ditelusuri pada alamat yang tertera, CD tidak ada di sana. Bahkan Rizki mengaku, dirinya mendapatkan surat resmi dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa tidak pernah ada warga yang bernama CD, di lingkungan tersebut.

    “Setelah kami telusuri lagi datanya, ternyata CD ini merupakan warga Medan. Dia menggunakan domisili di Kasemen cuma biar lebih mudah dalam transaksinya,” ungkap Rizki.

    Menurut dia, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelesaian. Yang lucu menurunya, ada salah satu oknum pejabat kewilayahan di Kecamatan Kasemen, yang merayu untuk mendamaikan permasalahan tersebut, dan siap membayar tanah seluas 4.485 m2 dengan harga Rp100 ribu per meter persegi. “Ya kami menolak, pasarannya aja di atas Rp500 ribu,” katanya tertawa.

    Terpisah, berdasarkan informasi yang diterima BANPOS dari masyarakat sekitar, terdapat pula permasalahan tanah yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen pertanahan. Kasus tersebut juga melibatkan mantan Kepala Desa lainnya berinisial MS.

    Kasus yang melibatkan MS dan terjadi pada tahun 2020 ini berkaitan dengan penerbitan akta hibah bodong. Penerbitan akta hibah bodong itu terjadi antara MS dan LM. Keduanya masih terikat persaudaraan. Disebutkan, MS telah membuat sekitar 10 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik LM, dihibahkan kepada dirinya dan orang lain dengan akta bodong tersebut.

    Modus yang dilakukan oleh MS yakni mengetik sendiri akta hibah mengatasnamakan LM dan suaminya selaku pihak yang turut menghibahkan, dan memalsukan tanda tangan dari pihak-pihak terkait. Setelah keluar akta hibah yang disebut bodong itu, beberapa diantaranya diregister ke Kantor Pertanahan, dan beberapa lainnya digadai serta dijual.

    Salah satu staf Kelurahan Kilasah yang bertugas mengurusi pertanahan, Syamsudin, membenarkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan terkait dengan pertanahan di Kelurahan Kilasah. Bahkan, permasalahan tersebut bisa dikatakan cukup pelik, hingga membuat bingung masyarakat hingga ke pihak-pihak lainnya seperti Perbankan.

    Bagaimana tidak, Syamsudin menuturkan bahwa 25 persen dari tanah yang ada di Kelurahan Kilasah, ‘bergentayangan’. Pernyataan tersebut membenarkan informasi dari yang disampaikan oleh Rizki, terkait penguasaan tanah oleh mantan Kepala Desa, TJ.

    Menurut Syamsudin, 25 persen tanah yang disebutnya bergentayangan itu, terjadi akibat kegiatan Prona pada tahun 2000 lalu. Pada saat itu, berbagai tanah milik masyarakat maupun tanah bengkok, disertifikatkan secara asal. Selanjutnya, tanah yang telah terbit sertifikatnya itu, fisik sertifikatnya tidak pernah sampai kepada yang berhak.

    “Memang permasalahannya cukup banyak. Kami pernah bahkan mendapatkan persoalan sertifikat tanah yang dimiliki oleh orang Tangerang. Dalam sertifikat yang dipegang itu, tertulis tanahnya seluas 10 ribu meter persegi. Tapi setelah dicek fisik, ternyata hanya ada seribu meter persegi saja. Mungkin ditambah nol-nya di sertifikat,” ungkapnya.

    Permasalahan seperti itu kata Syamsudin, sudah kerap dia hadapi. Beberapa waktu yang lalu, terdapat pihak dari Perbankan, datang ke Kantor Kelurahan. Kedatangan mereka untuk melakukan eksekusi sita terhadap bidang tanah, atas pinjaman yang diambil menggunakan SHM milik warga Kilasah.

    “Saya yang mengurus pada saat itu. Ketika tahu bahwa ini sertifikat tanah yang ternyata masuk ke dalam 25 persen itu, saya sampaikan kepada pihak Bank yang mau mengeksekusi. Namun ketika tetap ingin mengeksekusi, saya sampaikan ‘pak punten, kalau nanti Senin datang lagi, bapak bawa alat pertahanan diri saja saya titip. Karena ini orang (pemilik asli tanah) jawara’. Ternyata benar, ketika mau eksekusi, pemilik tanahnya sudah mengasah golok,” cerita dia.

    Menurutnya, pemilik tanah saat didatangi oleh pihak bank, sudah menjelaskan bahwa sejak tahun 2000, mereka sama sekali tidak memegang sertifikat tanah tersebut. Alasannya, sertifikat tanah yang merupakan hasil Prona, belum juga jadi. Persoalan itu pun telah Syamsudin sampaikan kepada pihak bank.

    “Jadi sertifikat tanahnya itu katanya belum jadi saja sejak tahun 2000. Tapi tiba-tiba rumahnya mau dieksekusi. Dulu mah kan KTP belum elektronik. KTP milik bapak misalkan, ditempel foto saya. Bisa kita gadaikan akhirnya. Data kami, ada tiga sertifikat yang digadaikan ke bank, dan itu tiga bersaudara,” terang dia.

    Ia mengatakan, saat ini pun tengah mengurusi permasalahan serupa, yang melibatkan warga Menes, Pandeglang. Ia mengatakan, belum lama ini, ada warga Menes yang datang ke kantor Kelurahan Kilasah, dan mengaku memiliki tanah di Kilasah. Klaimnya karena warga Menes tersebut, memegang sertifikat tanah. Namun Syamsudin tahu jika tanah itu pun masuk ke dalam daftar tanah 25 persen itu.

    “Mereka datang dua mobil. Akhirnya saya tanya, ini sertifikat tanah warga Kilasah, bisa bapak pegang dalam rangka apa? Apakah jual beli, apa gadai, atau pinjam? Atau jangan-jangan ini bapak gelapkan? Karena ini bisa dilaporkan, ini hak orang lain. Terlebih tanah ini sebenarnya sudah diwakafkan oleh pemilik tanah yang asli. Luasnya 5 ribu meter persegi,” katanya.

    Syamsudin menduga, hampir seluruh sertifikat tanah yang masuk ke dalam 25 persen tersebut, sudah dijual maupun digadaikan. Pasalnya, sertifikat-sertifikat tersebut sudah bertebaran di mana-mana, dan kerap datang ke kantor Kelurahan Kilasah dengan cara yang menurutnya tidak tepat.

    “Jadi banyak memang yang lagi sengketa. Kami itu kalau ada orang yang datang ke sini membawa sertifikat, kami sampaikan ‘awas pak kalau yang sebenarnya punya (sertifikat) tahu, nanti bapak dituduh penggelapan, bisa dilaporkan. Kecuali bapak punya dokumen yang jelas terkait dengan kepemilikan itu’. Jadi kami sekaligus mencari tahu keberadaan sertifikat tanah itu,” ucapnya.

    Selain dugaan penggelapan sertifikat tanah oleh TJ, Syamsudin pun membenarkan terkait dengan pembuatan sejumlah akta hibah diduga palsu, yang dilakukan oleh MS. Menurutnya, salah satu akta hibah itu diterbitkan pada bidang tanah yang ada di Kelurahan Kilasah seluas 7.487 meter persegi.

    Syamsudin mengatakan, persoalan itu terjadi memang karena adanya ketidakakuran antar keluarga. Ditambah, MS merupakan mantan Kepala Desa, sehingga memahami terkait dengan administrasi pertanahan.

    “Yang tua (MS) memang mantan lurah. Dia bisa otak-atik, dibuat lah hibah, hibah, hibah. Mereka tidak akur, malah sempat marah-marah kepada saya karena saya pernah memproses salah satu penjualan tanahnya. Kenapa saya proses, karena ketika dicek di BPN pun tanahnya terdaftar atas nama MS, terlepas bagaimana itu bisa teregister,” jelasnya.

    Bukan hanya terjadi di Kota Serang saja persoalan dugaan mafia tanah, hal itu juga terjadi di Kabupaten Lebak. Bahkan, masyarakat yang merasa menjadi korban praktik mafia tanah itu, sampai melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, guna meminta kejelasan atas permasalahan yang sebelumnya telah dilaporkan itu.

    Adalah warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga, yang diduga menjadi korban mafia tanah. Dipimpin oleh Harda Belly, puluhan masyarakat desa tersebut mendatangi Mabes Polri, bahkan sampai menginap di sana. Perjuangan mereka pun membuahkan hasil.

    Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan (PPK), Harda Belly, saat dikonfirmasi BANPOS mengatakan bahwa kasus mafia tanah yang ada di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak telah naik ke tahapan penyidikan.

    Bahkan, lanjutnya, pada saat aksi yang dilakukan oleh puluhan masyarakat di depan Mabes Polri beberapa waktu silam, pihak Bareskrim Polri menyatakan akan segera menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

    “Iya kami semua percaya dengan petugas Kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri pak Listyo Sigit Prabowo, yang akan memberantas segala bentuk mafia tanah,” kata Harda kepada BANPOS, Kamis (24/8).

    Ia menjelaskan, selain penyerobotan rumah masyarakat, permasalahan tersebut juga berdampak pada lingkungan seperti lahan milik warga setempat.

    Harda menegaskan, terdapat banyak pihak yang ikut andil dalam penyerobotan lahan tersebut. Menurut informasi yang ia dapatkan, pasca aksi demonstrasi beberapa hari lalu, terdapat sebagian warga yang menerima kembali sertifikat tanahnya.

    “Tentunya ini menjadi tanda tanya besar. Ya, saya sekali lagi yakin, tidak ada yang kebal hukum, kami (PPK) akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang didapat BANPOS, modus operandi yang dilakukan oleh mafia tanah di Desa Jayasari, tak berbeda dengan yang dilakukan di Kecamatan Kasemen, yakni menguasai secara ilegal sertifikat tanah milik masyarakat. Sertifikat itulah yang akhirnya diperdagangkan hingga menimbulkan peristiwa penyerobotan tanah milik warga.

    Aksi yang dilangsungkan oleh puluhan warga Desa Jayasari di depan Mabes Polri, sempat ‘dilawan’ oleh aksi yang dilakukan oleh warga Desa Jayasari lainnya. Namun, aksi tersebut justru menyoroti terkait dengan dukungan terhadap investasi yang dilakukan oleh eks Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, di sana. Aksi tandingan itu tidak membicarakan terkait dengan dugaan penyerobotan lahan.

    “Alhamdulillah, sejak adanya galian pasir milik Pak JB (Mulyadi Jayabaya) di sini, jalan menuju Jayasari dari Rangkasbitung, yang dulunya sulit dilalui kendaraan kini sudah dibeton. Begitu juga warga yang belum teraliri listrik kini diberi listrik gratis,” ungkap Masri, warga Kampung Sari Mulya, Desa Jayasari, dalam aksi itu, dilansir dari RM.ID.

    Di tempat yang sama, Arwan dari Forum Solidaritas Jayasari mengatakan, kelompok masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi Jakarta menuntut berbagai hal. Karena minimnya informasi yang diterima warga, sehingga banyak warga yang terprovokasi dan tidak tahu masalah ikut berdemonstrasi.

    “Warga salah menerima informasi tanpa melakukan tabayyun, sehingga sulit dipertanggungjawabkan sebagai sebuah fakta. Akibat dari dentuman informasi tersebut, membuat masyarakat Jayasari telah dipolarisasi,” ucapnya.

    Menurut Arwan, warga Jayasari yang tanahnya terkena pembebasan lahan galian pasir, baik yang sudah memiliki sertifikat maupun tanah Garapan, telah mendapatkan keadilan dalam bentuk pembayaran yang tuntas. Forum Solidaritas Jayasari pun merasa perlu melakukan menyampaikan hal ini tidak lagi terjadi kesalahpahaman.

    “Kami berhimpun dalam bentuk klarifikasi atas tuduhan yang didengungkan, karena sesungguhnya kami hanya butuh ketenangan,” tandasnya.

    Harda Belly mengaku enggan merespon pemberitaan tersebut. Namun yang pasti, dirinya bersama warga yang menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri, mengaku puas dengan jawaban dari pihak Kepolisian. (MYU/MUF/DZH)

  • Pendidikan di Banten Belum Merdeka

    Pendidikan di Banten Belum Merdeka

    SALAH satu tujuan kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, hingga kini kita merayakan 78 kali merayakan kemerdekaan itu, pendidikan masih menjadi komoditas yang belum bisa diakses semua warga Negara.

    Dalam beberapa tahun terakhir, masalah anak putus sekolah di tingkat SD dan SMP di Provinsi Banten telah menjadi perhatian serius. Meskipun ada upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan pihak terkait, namun angka anak putus sekolah masih mengkhawatirkan. Hal ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran pendidikan, serta beberapa faktor lain yang memengaruhi ketersediaan pendidikan yang layak bagi anak-anak di daerah tersebut.

    Berdasarkan data yang dikutip dari situs kemendikbud.go.id, pada tahun 2023 terdapat 25.274 anak putus sekolah SD maupun SMP di Provinsi Banten. Komposisi jumlah putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK nyaris seimbang, dimana paling banyak ATS di tingkat SD dengan jumlah 12.778 murid, diikuti SMP 12.486 siswa. 

    Kabupaten Tangerang dengan jumlah ATS tertinggi, yaitu 7.361 siswa. Rinciannya adalah 3.997 di tingkat SD, 3.364 di tingkat SMP. Kabupaten Lebak menduduki peringkat ketiga dengan 4.353 anak putus sekolah dengan rincian 1.758 di tingkat SD dan 2.595 di tingkat SMP.

    Kabupaten Serang menempati peringkat ketiga dengan 3.022 anak putus sekolah, lalu berikutnya Kota Tangerang dengan 3.161 anak putus sekolah. Kemudian Kabupaten Pandeglang dengan 2.707 anak putus sekolah, Kota Tangsel 2.271, Kota Serang 1.740. Sedangkan Kota Cilegon menjadi yang terendah dengan angka 669 siswa putus sekolah.

    Di Kabupaten Lebak yangmenmpati peringkat kedua terbanyak, angka putus sekolah bisa tergambar di pusat-pusat keramaian di Kota Rangkasbitung. Anak usia sekolah memilih hidup di jalan untuk mencari kebebasan maupun mencari nafkah demi melanjutkan hidupnya.

    Seperti yang didapati BANPOS di komunitas punk di Rangkasbitung. Sejumlah remaja dengan dandanan ala musisi punk mudah ditemui di di lokasi-lokasi tertentu seperti Terminal Lama, Lampu Merah Sumurbuang, Lampu Merah Taman Hati hingga di sekitaran Pasar Rangkasbitung. Biasanya meraka mengamen atau hanya sekedar nongkrong di tempat-tempat itu. 

    Saat BANPOS bertanya kepada salah satu remaja yang mengaku sebagai anak punk, ia mengaku berhenti sekolah di usia 14 tahun atau saat dia berada di bangku sekolah tingkat SMP.

    “Males sekolah, banyak aturan. Mending begini bang, bebas kita,” kata salah satu anak ‘punk’ yang BANPOS temui di sekitar Pasar Rangkasbitung.

    Namun, saat BANPOS mencoba berkomunikasi lebih intens, ia mengaku berhenti sekolah karena faktor ekonomi yang tidak mendukung. Dikarenakan kebingungan untuk melampiaskan emosi, akhirnya ia memilih untuk terjun ke dunia anak jalanan.

    “Sudah nyaman begini, bisa bareng-bareng sama kawan-kawan senasib. Kita mau mengeluh kesiapa juga nggak akan ada yang perduli,” tandasnya.

    Menanggapi Hal tersebut, Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ihsanudin, mengatakan bahwa ketika anak tidak sekolah terdapat berbagai faktor.

    Lanjutnya, terdapat faktor ekonomi, keluarga dan lingkungan. 

    “Kita juga harus bisa menyelidiki kenapa anak punk ini lebih nyaman disana. Misalnya dia tidak nyaman di lingkungan sekolah, berarti sekolah saat ini belum bisa menjawab atau memberikan fasilitas untuk anak berkreasi sesuai dengan keinginannya,” kata Ihsan saat ditemui BANPOS di Rahaya Resort, Selasa (15/8).

    Ihsan menjelaskan, Drop Out (DO) bukanlah solusi bagi murid-murid yang disebut “nakal”. Menurutnya, hukuman tersebut hanya menjadi bom atom bagi dunia pendidikan di Lebak.

    “Nantinya, mereka tidak lagi mendapatkan hak untuk mendapat pendidikan. Hal ini yang sangat disayangkan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, kesenjangan sosial yang terjadi membuat banyak anak yang harus mengalami putus sekolah. Maka dari itu, pemerintah harus bisa memberikan bantuan sesuai dengan targetnya agar kesejahteraan bisa merata.

    “Tentu ini juga menjadi PR bersama bagi kita semua agar anak-anak bisa merasakan pendidikan yang seharusnya,” tandasnya.

    Bukan hanya di Lebak, bahkan di ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang, masih banyak anak yang mengalami putus sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tubagus Suherman menyampaikan bahwa masih terdapat anak yang putus sekolah di Kota Serang. Menurutnya Kota Serang masih memiliki angka putus sekolah tahun 2023 sekitar 7,5 persen.

    Suherman mengungkapkan bahwa angka putus sekolah yang terjadi di Kota Serang pada tahun 2023 dari total enam kecamatan di Kota Serang ada di tiga kecamatan yang menjadi kecamatan terbanyak angka putus sekolah.

    “Dari enam Kecamatan itu rata-rata di kecamatan yang di Kasemen, Walantaka dan di Curug,” ungkapnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Sekdis Dindikbud Kota Serang, Tb. Agus Suryadin mengatakan, saat ini data siswa yang putus sekolah yang ada di Kota Serang ada sebanyak 133 anak dari mulai SD hingga tingkat SMA.

    “Anak-anak yang putus sekolah sudah kita data dan ada sebanyak 133 yang putus sekolah. 80 persen itu karena faktor ekonomi. 20 persen sisanya karena adanya anak yang cacat dan juga ada yang sewaktu sekolah jadi korban bullying dan lain sebagainya. Dari 133 orang ini kita akan bantu agar anak-anak ini dapat melanjutkan sekolah,” katanya.

    Jumlah angka putus sekolah yang disebutkan Agus, bisa jadi merupakan fenomena gunung es. Karena di lapangan, kemungkinan banyak angka putus sekolah yang tidak tercantum di data Dindik Kota Serang. Salah satu contohnya adalah di Kecamatan Taktakan.

    Camat Taktakan, Mamat Rahmat mengatakan, per 26 Juli 2023, di wilayahnya saja terdata sebanyak 167 anak putus sekolah di tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama..

    “Sebetulnya data yang sebelumnya itu baru sebagian, karena di Taktakan sendiri ada sebanyak 167 anak tidak sekolah,” jelasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan anak tidak sekolah di Kecamatan Taktakan. Karena menurutnya, di Kecamatan Taktakan masih banyak anak yang tidak sekolah namun belum terdata.

    “Memang update-nya masih terus kita dilakukan. Jadi sebetulnya masih banyak anak-anak yang tidak sekolah dan saat ini masih belum terdata semua,” ujarnya.

    Rahmat menjelaskan, bahwa warga di Kecamatan Taktakan saat ini masih cenderung memiliki pemahaman pragmatis yang membuatnya enggan untuk melanjutkan sekolah.

    “Banyak alasan warga Taktakan yang putus sekolah, diantaranya biaya dan pemahaman pragmatisme, yaitu mencari penghidupan dan bekerja di usia dini,” jelasnya,  beberapa waktu lalu.

    Dalam mengatasi hal tersebut, dirinya berkoodinasi dengan para RT RW, Lurah dan para kader posyandu untuk dapat memberikan edukasi tentang pentingnya pendidikan

    “Maka peran Lurah, RT RW dan kader posyandu untuk mendata dan mengedukasi tentang pentingnya pendidikan sangat diperlukan,” ujarnya.

    Terpisah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon anak tidak belum pernah sekolah tahun 2022 kelompok usia 7-12 tahun sebanyak 0,28 persen. Sedangkan anak tidak sekolah lagi tahun 2022 kelompok usia 13-15 tahun sebanyak 2,11 persen. Saat ini jumlah SD Negeri di Kota Cilegon ada 149 dan SMP Negeri ada 15.

    Anggota DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi mengaku prihatin karena masih ditemukan anak putus sekolah di Kota Cilegon. Menurutnya, kondisi itu menjadi memerlukan evaluasi dan tanggung jawab dari pemerintah untuk segera mengatasinya. Karena menurut Ibrohim pendidikan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi dan dituntaskan sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2.

    “Bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata Ibrahim membacakan bunyi regulasi yang dimaksud.

    “Selain itu juga diamanatkan adalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2008 tentang wajib belajar,” sambungnya.

    Kemudian kata dia, upaya konkret yang dilakukan DPRD yaitu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Anak Putus Sekolah dengan Pihak Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya agar segera diatasi.

    Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan kunjungan kerja atau inspeksi mendadak (sidak) kepada Dinas Pendidikan dan lokasi anak-anak yang mengalami putus sekolah dan sekolah terkait dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan DPRD secara langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan pendidikan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Kemudian upaya mengurangi angka anak putus sekolah, kata Ibrohim, DPRD berkolaborasi dengan Dindikbud dalam menginventarisir data. Melakukan Koordinasi lintas sektoral DPRD dengan Dindikbud, DP3AKB, Dinsos, kelurahan setempat serta elemen masyarakat pemerhati pendidikan.

    “Kolabarosai semua stakeholder itu harus dilakukan dalam rangka pengentasan permasalahan anak putus sekolah untuk segera diatasi secara komprehensif agar penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif,” tuturnya.

    Dikatakan Politisi Partai Demokrat Cilegon ini, DPRD telah menginisiasi kebijakan atau program khusus terkait penanggulangan anak putus sekolah.

    “Iya, melalui rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan baik dalam bentuk program dan rencana anggaran yang dibutuhkan dalam peningkatan penyelenggaraan pendidikan agar tidak lagi ada isu permasalahan masyarakat yang tidak mendapatkan hak dalam layanan pendidikan (anak putus sekolah),” ujarnya.

    Di sisi lain, kata dia, DPRD memiliki rencana untuk melibatkan komunitas atau organisasi swasta dalam upaya menangani anak putus sekolah.

    “Sangat perlu, karena permasalahan anak putus sekolah tidak hanya kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah saja, namun perlu adanya keterlibatan stakeholder lainnya atau elemen masyarakat agar efektifitas penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan amanat perundang-undangan,” terangnya.

    Anggota Dewan dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini kedepan merespon tantangan-tantangan spesifik, seperti kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

    Sementara, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin menyatakan pendidikan merupakan bagian penting dalam pembangunan sebuah daerah atau negara. Daerah yang maju atau negara yang maju lahir karena pendidikan yang bermutu, secara jelas kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

    “Dari banyak persoalan pendidikan di Cilegon IMC menilai kepala dinas pendidikan gagal dalam memimpin dan meminta walikota Cilegon untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon demi tercapainya pendidikan yang modern dan bermartabat, indikasinya sangat jelas, kondisi bangunan SDN Bojong Baru yang akan ambruk, di SDN Kependilan ada infaq untuk bangunan renovasi perpustakaan, SDN Pecinan KBM lesehan dan lainnya,” paparnya.

    Fenomena itu, tambah Arifin, menjadi ironi dengan predikat Kota Cilegon sebagai kota metro dollar. Diketahui, Kota Cilegon menempati posisi keempat sebagai kota terkaya di Indonesia. Jumlah PDRB per kapita Kota Cilegon mencapai Rp233,02 juta. Industri yang beragam menjadi sumbangsih besar kota ini menjadi salah satu kota terkaya di Indonesia menurut data BPS tahun 2020.

    “Kami sangat menyangkan fenomena tersebut terjadi di kota terkaya ke-4 se-Indonesia dengan puluhan/ratusan piagam penghargaan, padahal menciptakan SDM yang unggul adalah misi dari pemerintah Kota Cilegon, dan meningkatan mutu pendidikan adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan demi terwujudnya visi tersebut,” sambungnya.

    Perlu diingat, sambung Arifin, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 12, pendidikan termasuk kedalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan PAUD, SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

    “Meskipun beberapa persoalan yang terjadi sudah diatasi, kami melihat itu dilakukan untuk menutupi sebagian dari sekian banyak kelalaian yang sudah nampak di masyarakat,” tandasnya. (MG02/MYU/LUK/DHE/ENK)

  • Yang Mengganjal Belum Jadi Prioritas

    Yang Mengganjal Belum Jadi Prioritas

    ANGKA putus sekolah (ATS) memang menjadi hal yang mengganjal di era kemerdekaan. Menjadi tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tanggung jawab yang harus ditunaikan, termasuk oleh pemerintah daerah sebagai salah satu instrument penyelenggara pelayanan negara.

    Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin, mengatakan bahwa tingginya ATS di Kabupaten Lebak disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari kemiskinan, budaya hingga letak geografis.

    Lanjut Ibnu, kemiskinan yang dimaksud yakni kemiskinan baik secara kemampuan maupun kemauan. Budaya di tengah masyarakat yang menganggap pendidikan formal tidak begitu penting juga menjadi faktor dari beberapa ATS yang ada di Lebak serta luasnya daerah Kabupaten Lebak yang menyebabkan banyak anak harus menempuh jarak yang jauh untuk mencapai sekolah.

    “Dua tiga tahun lalu kan juga terkena covid-19, ini juga jadi faktor penyumbang ATS yang dimana KDRT hingga perceraian yang berimbas kepada anak,” kata Ibnu kepada BANPOS.

    Ibnu menjelaskan, dalam mengurangi angka ATS di Lebak merupakan tugas dari seluruh stakeholder bahkan elemen masyarakat. Salah satunya dalam lokakarya yang mengundang serta mengajak seluruh bagian masyarakat.

    “Kalau hanya diurus oleh Disdik ini akan kesulitan, maka dari itu kita butuh bantuan dan kolaborasi bersama. Saat ini yang kami lakukan misal ada anak putus sekolah di SMP, akan kami arahkan untuk mengejar paket B atau setara SMP,” jelas Ibnu.

    Ia menerangkan, saat ini belum ada anggaran untuk menyelesaikan permasalahan ATS di Lebak. Namun, pihaknya memiliki tekad yang kuat untuk menyelesaikan ATS.

    “Saat ini kita bahas dengan berbagai stakeholder terkait penganggaran harus disediakan dimana apakah dari desa, kecamatan atau tingkat pemda untuk menyelesaikan ATS,” terangnya.

    Ia berharap, seluruh pihak dapat berkomitmen dan konsisten dalam penanganan ATS di Lebak. Jangan sampai ada sektor yang lemah dalam menangani permasalahan ini.

    “Kamis baik dari dinas pendidikan hingga sekolah selalu mengedukasi kepada masyarakat untuk menegaskan bahwa sekolah ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.

    Lanjut Ibnu, saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi agar dapat menyelesaikan permasalahan kesenjangan dibidang pendidikan baik untuk wilayah perkotaan maupun pedesaan. Menurutnya, belum tentu wilayah kota lebih mudah menanganinya karena dekat dengan pemerintahan, begitu juga sebaliknya.

    “Tentu treatment-nya akan berbeda. Ini semua soal mindset. Harus kita rubah, kita sepakati bareng-bareng bahwa pendidikan itu hal yang utama,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb.Suherman mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan USAID untuk menangani program anak tidak sekolah dengan program aje kendor sekolah. Dengan program itu, dia berharap supaya setiap tahun ATS di Kota Serang bisa berkurang.

    “Langkah kedepan, dindik Kota Serang juga akan mengusulkan program tersebut ke Pemerintah Kota Serang agar memiliki dana tersendiri. Selama ini, kita telah bekerjasama dengan USAID dan pendanaanya lewat USAID. Kita tidak mungkin hanya bergantung pada USAID saja, kita juga harus punya kemandirian untuk mengatasi ATS di Kota Serang,” tandasnya.

    Suherman juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan kepada anak tidak sekolah. Ia juga mengaku telah membentuk tim dalam penanganan hal tersebut.

    “Tentu ini akan dimonitoring jangan sampai mereka tidak sekolah lagi. Oleh karena itu kami terus mengawasi melalui monitoring pengawas di setiap sekolah. Kami sudah membentuk tim yang terdiri dari beberapa kepala OPD ditambah camat dan lurah, intinya semua OPD terkait disini,” tandasnya. 

    Pada bagian lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka putus di Kota Cilegon. Dikatakannya, alokasi anggaran untuk penanggulangan anak putus sekolah yakni anggaran untuk layanan akses pendidikan yaitu kegiatan pembangunan unit sekolah baru untuk SMPN 14 dan SMPN 15 Cilegon sebesar  Rp7,9 miliar. Kemudian anggaran untuk pendataan ATS sebesar Rp61,2 juta.

    Lebih lanjut diungkapkan Suhendi bahwa alasan utama di balik angka anak putus sekolah di Kota Baja karena berbagai faktor. Salah satunya adalah faktor kurangnya minat anak untuk sekolah.

    “Selain itu ada faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor komunikasi internal keluarga, dan faktor sosial. Padahal pemerintah sudah menyiapkan juga paket kesetaraan A, B, dan C untuk anak usia sekolah yang tidak sempat pendidikan formal,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga terus berupaya menekan angka putus sekolah dengan berbagai program yang telah direncanakan. “Penambahan unit sekolah baru untuk jenjang SMP, yaitu pembangunan SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14, dan SMPN 15 untuk mempermudah layanan akses. Pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk TK, SD, dan SMP Negeri. Pemberian beasiswa untuk siswa kurang mampu di sekolah swasta. Program Bantuan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat atau Beasiswa Full Sarjana,” paparnya.

    Kemudian kata dia, pihaknya selalu beriringan dengan DPRD dalam menekan isu anak putus sekolah di Kota Cilegon. “Dukungan DPRD untuk program BOSDA dan beasiswa untuk siswa kurang mampu,” ujarnya.

    Disini lain, pihaknya selalu mengevaluasi terhadap efektivitas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani anak putus sekolah. “Pelaksanaan program dalam penanganan anak putus sekolah progresnya sudah sesuai dengan perencanaan, output-nya anak putus sekolah di Kota Cilegon jumlahnya semakin kecil,” tuturnya.

    Kemudian kata dia, Dindikbud memiliki program bantuan keuangan atau beasiswa untuk meringankan beban keluarga dalam membiayai pendidikan anak. “Ada, yaitu bantuan beasiswa untuk anak kurang mampu di sekolah swasta, dan BOSDA untuk sekolah negeri,” ungkapnya.

    Dindikbud juga selalu berkomunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan mencegah anak putus sekolah. “Dengan cara sosialisasi dan pendataan anak putus sekolah, melalui bantuan para Penilik dan Pokmas tiap kelurahan. Tujuannya untuk didata dan diarahkan untuk masuk sekolah baik melalui pendidikan formal maupun melalui pendidikan non formal,” ujarnya.

    Kemudian untuk mengatasi tantangan dalam mengurangi anak putus sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, pihaknya terjun ke masyarakat.

    “Melakukan pendataan anak putus sekolah baik daerah perkotaan maupun di pedesaan untuk mengetahui penyebab putus sekolah. Mengajak/membujuk untuk bersekolah jika ditemukan ada anak putus sekolah ke sekolah formal, maupun non formal. Membangun Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah yang belum ada sekolah negerinya, memberikan bantuan operasional sekolah (BOSDA) kemudian memberikan beasiswa untuk siswa kurang mampu di sekolah swasta,” tuturnya.

    Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengakui Pemkab Pandeglang hingga saat ini belum mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan anak putus sekolah.

    “Belum ada anggaran secara khusus untuk anak putus sekolah, selama ini penanganan melalui kemitraan dengan Baznas dan donasi perorangan,” kata Sutoto kepada BANPOS, Kamis (17/8).

    Menurutnya, meski data kemendikbud mencatat ribuan anak Pandeglang putus sekolah, berdasarkan data yang tercatat pada Disdikpora, pihaknya belum menerima laporan adanya anak putus sekolah di Kabupaten Pandeglang.

    “Dari pengecekan lapangan tidak ditemukan anak putus sekolah, bahkan sekolah menyampaikan data anak lulus 100 persen dan melanjutkan semua ke sekolah formal dan nonformal,” terangnya.

    Terkait rencana kongkret yang telah diambil atau sedang dikembangkan oleh Disdikpora untuk mengantisipasi atau mengurangi angka anak putus sekolah, Sutoto mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi.

    “Sedang dilakukan verifikasi data dengan pendampingan konsultan data USAID Erat supaya akhir Agustus disepakati data kongkrit anak tidak sekolah,” ujarnya.

    Sutoto mengaku, bahwa sinergi antara Disdikpora dengan DPRD Kabupaten Pandeglang dalam menangani isu anak putus sekolah saat ini masih dianggap hal yang biasa.

    “Penanganan anak putus sekolah dianggap hal yang biasa saja belum mendapat perhatian prioritas dari eksekutif dan legislative,” ucapnya.

    Saat ditanya terkait bagaimana evaluasi Disdikpora terhadap efektifitas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani anak putus sekolah, Sutoto mengatakan saat ini masih menunggu verifikasi data.

    “Belum bisa dievaluasi menunggu selesai verifikasi data,” ujarnya lagi.

    Sutoto mengatakan, program bantuan keuangan atau beasiswa untuk meringankan beban keluarga dalam membiayai pendidikan anak, Disdikpora sudah meluncurkan program Prokampus.

    “Sudah diluncurkan Prokampus untuk anak dari keluarga tidak mampu yang mau kuliah, sedangkan untuk penanganan anak SD dan SMP putus sekolah belum ada, masih mengandalkan PIP dari pusat,” jelasnya.

    Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Pendidikan dan mencegah anak putus sekolah, Sutoto mengaku bahwa Disdikpora melakukanya melalui sosialisasi.

    “Perluas sosialisasi, ajak ulama dan tokoh masyarakat,” ucapnya.

    Saat ditanya terkait bagaimana Disdikpora mengatasi tantangan dalam mengurangi anak putus sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, Sutoto menyebut guru kurang merespon pendataan anak putus sekolah.

    “Tantangannya guru kurang respon mendata anak putus sekolah dan orang tua tidak melapor jika anaknya tidak sekolah, sehingga kesulitan data untuk penanganannya,” ungkapnya.

    Sementara itu, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pandeglang, Rika Kartikasari mengatakan, bahwa di Kabupaten Pandeglang tidak ada anak putus sekolah merupakan hal yang tidak mungkin.

    “Kalau penurunan jumlah angka anak putus sekolah mungkin, tapi kalau tidak ada sama sekali itu nggak mungkin. Karena didaerah selatan masih tampak anak-anak ini masih ada yang tidak sekolah, atau ada anak yang tidak melanjutkan dari SD ke SMP itukan masih ada dan itu masuk kategori putus sekolah,” kata Rika kepada BANPOS.

    Menurutnya, langkah yang telah dilakukan DPRD dalam mengatasi anak putus sekolah, pihaknya lebih mengutamakan alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

    “Jadi kalau kita tetap berfokus pada kewajiban kita untuk anggaran kabupaten itu 20 persen untuk pendidikan, kita utamakan itu. Kalau anggarannya sudah ada, kan tinggal keinginan siswa untuk sekolah. Sedangkan kalau melihat didaerah, kadang-kadang mereka itu punya keinginan untuk sekolah. Kadang mereka beranggapan bahwa sekolah itu gratis, tetap saja Ketika masuk harus ada yang dibayarkan dan itu yang diluar kewenangan anggaran kita,” terangnya.

    “Kalau Pendidikan kita genjot, tapi pemberdayaan masyarakatnya dalam mata pencahariannya tidak meningkat dan tidak berkembang, kemungkinan putus sekolah tetap saja terjadi. Jadi tidak single factor,” sambungnya.

    Saat ditanya apakah DPRD telah menginisiasi kebijakan atau program khusus terkait penanggulangan anak putus sekolah, Rika mengaku bahwa belum menginisiasi.

     “Kalau program khusus belum, misalkan dari Perda itu belum ada, kemudian kalau dari anggaran anggapan kita sebelum ada aspirasi masyarakat dengan ikut program pemerintah pusat bahwa sekolah negeri itu gratis. Maka kita anggap itu sudah salah satu program memutus rantai putus sekolah, ternyata kenyataan di masyarakat tidak demikian,” jelasnya.

    Menurutnya, evaluasi DPRD terhadap efektiftas langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani anak putus sekolah, saat ini belum efektif. Sehingga terkait informasi anak putus sekolah merupakan suatu masukan bagi DPRD.  

    “Ini masukan buat kami di Komisi IV, terutama saya pribadi bahwa kita harus fokus di ranah Pendidikan pada anak putus sekolah. Jadi ada prioritas lain yang yang harus kita optimalkan di tahun ini sampai tahun depan di akhir periode kita sebagai anggota dewan,” ujarnya.

    Dalam menangani anak putus sekolah, kata Rika, pihaknya belum memiliki rencana untuk melibatkan komunitas atau organisasi swasta dalam upaya menangani anak putus sekolah.

    “Sejauh ini belum, karena belum ada koordinasi juga. Kita belum tahu NGO yang kira-kiranya bisa berkolaborasi. Kalau ada informasi dari wartawan itu sangat baik, dari kami belum. Kalau kita melihatnya itu dari Dinsos ada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), nah LKS ini kadang membentuk juga yayasan pendidikan dalam tanda kutip. Misalnya swasta yang memfasilitasi anak kurang mampu dan anak yatim yang putus sekolah,” paparnya.

    Terkait dengan tantangan spesifik seperti kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, Rika mengatakan bahwa seharusnya dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    “Harapan kita awalnya dari PPDB, maksudnya bahwa di lingkungan tersebut ada sekolah dan disitu silahkan masuk. Jadi adanya pemerataan, anak pintar itu tidak selalu sekolah di sekolah favorit dan anak yang tidak diterima disekolah favorit belum tentu dia kurang mampu dalam Pendidikan. Pada kenyataannya kan, mungkin masyarakat Pandeglang masigh beradaptasi dengan pol aini tetap saja kadang dibikin numpang tinggal agar bisa akseske sekolah yang diinginkan,” ungkapnya.(MG02/MYU/LUK/DHE/ENK)