PUKULAN telak dirasakan masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga diterapkan Pemprov Banten. Tak banyak bantuan yang bisa dialokasikan Pemprov Banten dan pemerinta kabupaten dan kota di dalamnya karena minimnya anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 di tahun ini. Lalu, perlukah pemerintah daerah kembali melakukan refocusing anggaran untuk memberi porsi tambahan atas penanganan pandemi?
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa hingga saat ini, Pemkot Serang telah melakukan empat kali refocusing anggaran APBD 2021. Hal itu dilakukan untuk mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17 tahun 2021.
“Sedang dilakukan, malah sudah empat kali dilakukan (refocusing). Itu berdasarkan PMK 17. Jadi ada untuk penanganan kesehatan, sosial, penanganan dampak ekonomi. Paling besar saat ini penanganan kesehatan, karena kan strateginya itu penanganan kesehatan dulu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/7).
Dalam refocusing tahun ini, Wachyu menuturkan bahwa terdapat dua mekanisme penggunaan anggaran. Pertama yakni menggunakan anggaran yang masuk dalam program kegiatan, dan anggaran yang masuk dalam belanja tak terduga (BTT).
“Kami menggunakan dua-duanya. Menggunakan anggaran yang sebelumnya telah direncanakan dalam bentuk kegiatan, lalu kami juga sedang menyiapkan anggaran untuk BTT. Jadi BTT nanti akan digunakan apabila dibutuhkan saja,” tuturnya.
Seperti halnya anggaran untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi selama pandemi. Menurutnya, anggaran untuk bantuan tersebut sudah terencana di APBD Murni 2021 pada kegiatan pengadaan Bufferstock di Dinsos dan program ketahanan pangan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
“Yang kemungkinan ada pertambahan itu anggaran penanganan kesehatan. Selain anggaran yang sudah masuk ke dalam APBD sebesar 8 persen dari DAU, sudah kami lakukan pergeseran anggaran kegiatan yang kira-kira tidak akan bisa dilakukan ke dalam pos anggaran BTT,” terangnya.
Ia mengakui bahwa pada anggaran hasil refocusing tahun lalu, terdapat SILPA akibat tidak terpakainya anggaran pada BTT, sesuai dengan peruntukkannya. Namun untuk besaran nominalnya, ia tidak bisa memberitahukan lantaran lupa dan sedang tidak memegang data tersebut.
“SILPA-nya ada. Cuma kalau data saya agak lupa berapanya. Hanya memang ada yang tidak digunakan anggarannya. Itu karena misalkan anggaran untuk APD beli sekian, tapi ternyata ada sumbangan APD jadi tidak jadi beli. Banyak beberapa hal seperti itu,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pada anggaran refocusing tahun ini pun akan timbul SILPA. Namun menurutnya hal itu lebih baik ketimbang tidak ada anggaran untuk melakukan kegiatan penanganan.
“Iya tidak menutup kemungkinan. Cuma kan yang penting sudah dianggarkan. Soal dipakai atau tidak kan urusan nanti. Jadi ketika membutuhkan itu anggarannya sudah siap untuk digunakan,” jelasnya.
Untuk evaluasi pelaksanaan refocusing tahun lalu, Wachyu menuturkan bahwa yang paling penting ialah fleksibilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, pelaksanaan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 pun dapat semakin mudah.
“Kalau tahun lalu itu kami sangat dinamis sekali melakukan perubahan anggaran. Sampai 7 kali perubahan kami lakukan. Fleksibilitas ini yang harus ada juga pada tahun ini. Supaya kegiatan yang belum teralokasi, dapat dipenuhi dengan anggaran lainnya dengan cara realokasi,” ucapnya.
Refocusing juga bakal dilakukan oleh Pemkab Pandeglang. Pergeseran anggaran akan dilakukan untuk mengatasi pandemi, terutama menyukseskan program vaksinasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Iskandar menjelaskan, refocusing harus dilakukan karena munculnya regulasi dari pemerintah pusat untuk memangkas delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Refocusing masih kita bahas dengan Bupati, dan juga Bappeda. Jadi, yang pertama dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DID (Dana Insentif Daerah),” terangnya, Jumat (23/7).
Dirinya menerangkan, dampak dari pergeseran anggaran itu, diperkirakan belanja daerah terganggu. Bahkan bukan tidak mungkin, ada beberapa item belanja yang sudah direncanakan terpaksa dibatalkan.
“Jadi kalau hitungan saya, bahwa dengan kebijakan itu, mungkin tidak ada belanja pembangunan di Pandeglang seperti hibah dan Bansos karena nilainya sangat besar. Sehingga berdampak kepada kesulitan buat kita, untuk melakukan kegiatan dari APBD yang sudah ditetapkan,” ungkap Iskandar.
Iskandar menuturkan, Pemda masih menghitung besaran yang perlu dilakukan pergeseran. Pemkab akan memutuskan total refocusing, sebelum nantinya akan dilakukan penetapan pergeseran anggaran.
“Jadi nanti kita harus menyesuaikan belanja, karena saat ini kami masih melakukan pembahasan,” katanya.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Utuy Setiadi menambahkan, peraturan dari Menteri Keuangan mengamanatkan, agar Pemerintah Daerah memangkas anggaran DAU dan DID sebesar delapan persen untuk penanganan lanjutan pandemi Covid-19.
“Saat ini APBD sedang kita bahas dengan pihak-pihak terkait, dan belum ada penyelesaian. Kemarin muncul aturan dari Kemenkeu dan Kemendagri, untuk melakukan refocusing kembali dari DAU, dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid lagi,” ujarnya.
Sementara, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan menilai terkait refocusing anggaran merupakan hal yang masuk akal jika terjadi penurunan pendapatan. Apalagi, Pemprov Banten sudah menyampaikan tidak bisa memberikan bantuan sosial (Bansos) disaat pandemi Covid-19.
“Secara lisan sudah disampaikan bahwa Pemprov akan mengurangi Bankeu tahun 2021, tinggal menunggu keputusan Guburnur,” kata Halson saat dihubungi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/7).
“Soal refocusing itu hal logis bila pendapatan terjadi penurunan signifikan atau bila ada belanja baru yang tadinya tidak direncanakan, karena kondisi darurat misalnya dan bisa juga karena ada kebijakan pusat terkait dana transfer,” terangnya.
Selain itu, lanjut Halson, refocusing hanyalah sebuah istilah atau kata lain dari pergeseran anggaran, sehingga tidak ada kaitannya dengan inovasi.
“Sebenarnya refocusing itu bahasa lain dari pergeseran anggaran. Jadi ga ada kaitan dengan inovasi,” ujarnya.
Halson menambahkan, Silpa bisa terjadi karena beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya. “Soal silpa kan itu bisa terjadi karena berbagai faktor seperti pelampauan pendapatan atau karena penghematan belanja dan lain-lain,” ungkapnya.
Berbeda dengan Pemkot Serang dan Pemkab Pandeglang, Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon memilih untuk tak bergeming dengan situasi yang terjadi sekarang. Mereka menyatakan tak akan melakukan refocusing terhadap APBD 2021 yang sedang berjalan.
Pemkab Serang melalui Bappeda mengungkapkan bahwa penyusunan anggaran tahun 2021 ini berkaca pada penggunaan anggaran tahun 2020. Dimana pada anggaran tahun lalu Pemkab Serang telah melakukan beberapa kali refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Sebetulnya (anggaran) kita susun menyesuaikan dengan kondisi di tahun 2020. Jadi, karena tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) khawatir penggunaan anggaran seperti tahun 2020, sehingga pengalaman tahun 2020 kita tuangkan di penyusunan anggaran tahun 2021,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Rencana Strategis, Asep Saefullah.
Ia menegaskan, sampai saat ini belum melakukan refocusing terhadap anggaran berjalan tahun 2021 seperti halnya dilakukan pada tahun 2020. Hal itu dikarenakan oleh beberapa hal, salah satunya ada beberapa pos anggaran yang sudah disiapkan, menyesuaikan dengan kondisi tahun 2020.
“Kita belajar dari situ, sehingga kita mengakomodir beberapa kemungkinan kalau misalnya Covid-19 tahun ini belum menurun. Maka kita masih ada beberapa pos anggaran di belanja tidak terduga (BTT) untuk mengakomodasi keperluan itu terlebih dahulu,” tuturnya.
Asep mengaku, untuk kedepannya ia tidak mengetahui apakah akan dilakukan refocusing atau tidak. Sebab, pembahasan perubahan anggaran pun belum dilakukan, dikarenakan awal triwulan 3 ini masih fokus pada pembahasan anggaran tahun 2022.
“Mungkin saja nanti di perubahan akan dilakukan refocusing, karena ada beberapa kebijakan-kebijakan yang harus digeser. Tapi sampai dengan sekarang belum ada (refocusing) karena anggarannya beberapa sudah disesuaikan,” ucapnya.
Ia mengatakan, dengan belajar pada penggunaan dan pos anggaran tahun 2020, bisa memperkirakan di bidang mana yang diperkuat untuk menghadapi wabah Covid-19 yang belum usai. Sementara ini, roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai anggaran persis tahun 2020.
“Di satu sisi kita juga harus berfikir bahwa pendapatan daerah makin kesini, agak terganggu dengan adanya Covid-19,” katanya
Asep mengatakan, pendapatan selama pandemi Covid-19 kurang sesuai target yang sudah ditentukan. Begitupun dengan potensi kehilangan pendapatan yang cukup banyak. “Jadi dengan pemasukan yang terbatas, maka kita terus belajar dengan penggunaan anggaran tahun kemarin,” terangnya.
Dalam memastikan refocusing APBD dalam meminimalisir dampak pandemi, Pemkab Serang akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Pertama-tama, sudah tentu mematuhi peraturan yang ada dan berlaku saat ini.
“Terakhir ada Irmendagri tentang PPKM, nah kami pasti mematuhi peraturan tersebut. Karena disana sudah jelas,” katanya.
Apabila memang akan dilakukan refocusing, maka pihaknya akan menyesuaikan dengan Irmendagri. Seperti halnya disebutkan, untuk pos anggaran pembangunan 100 persen tetap berjalan.
“Tahun 2021 ini juga merupakan tahun target tercapainya RPJMD bidang infrastruktur. Jadi ini adalah tahun terakhir, sehingga mau tidak mau harus dialokasikan,” ujarnya.
Adapun jika dilaksanakan refocusing, pihaknya akan mengurangi anggaran belanja langsung yang menunjang infrastruktur. Tetapi, tidak mengurangi dari hak-hak pegawai yang tetap bekerja, utamanya kesehatan.
“Karena itu haknya mereka, maka harus diberikan. Tetapi jika penggunaan anggaran untuk infrastuktur dan lainnya mungkin akan dipangkas, sesuai kebijakan dilaksanakannya refocusing,” katanya.
Berkaca pada refocusing tahun 2020, beberapa pos anggaran yang dipangkas seperti biaya perjalanan dinas, rapat tatap muka dan belanja lainnya yang tidak begitu mendesak. Sehingga dari anggaran tersebut, secara otomatis pada penyusun APBD tahun 2021, tidak dianggarkan kembali.
“Kegiatan rapat sekarang lebih banyak daring, dan tidak ada biaya perjalanan dinas. Kita kurangi lagi yang sifatnya operasional-operasional kantor, apalagi kan ini banyak pegawai yang WFH,” jelasnya.
Asep menjelaskan, untuk penyusunan APBD tahun 2022, akan dilakukan penyesuaian. Bappeda Kabupaten Serang melalui bidang perencanaan akan menyesuaikan kembali dengan target pembangunan yang akan dicapai.
“Kalau kita melihat kondisi yang sekarang dan evaluasi target pembangunan yang salah satunya adalah LPE yang kita targetkan bagus pada tahun 2020, ternyata -1,9 dan ini luar biasa sekali,” ungkapnya.
Sehingga pihaknya akan mengulang semua target kembali seperti target di tahun 2016. Hal menariknya, kata Asep, adalah target yang 2021 yang mana target itu adalah paling tinggi, walaupun realisasinya rendah.
“Nah tahun 2022 kita riset lagi seperti kembali ke tahun 2016 targetnya, agar mencapai target,” ucapnya.
Ia mengaku, bukannya pesimis, tetapi hal itu dilakukan supaya realistis. Karena ketika tahun 2021 dan berjalan di perencanaan, pihaknya menargetkan LPE masih tinggi, dan optimis akan dapat enam persen, namun ternyata yang diraih hanya minus satu.
“Dari situ kita evaluasi, kita gabisa mengikuti lagi target dari tahun 2021. Tidak realistis, sehingga kita reset lagi target itu seperti tahun 2016. Pertimbangannya karena kondisi pendapatan berkurang, target pendapatan menurun,” tandasnya.
Pemkot Cilegon juga memastikan tidak akan melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dimasa Perpanjangan PPKM darurat. Pemkot masih menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp60 miliar yang sebelumnya telah direfocusing pada April 2021 lalu.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat memberi keleluasan kepada daerah melakukan refocusing dana transfer pusat untuk penanganan Covid-19. Sejalan dengan itu, Pemkot melakukan refocusing DAU dan DID. Anggaran DID pada APBD 2021 Kota Cilegon sebesar Rp46,9 miliar direfocusing 30 persen sebesar Rp14,09 miliar. Sementara, anggaran DAU Rp586 miliar direfocusing delapan persen sebesar Rp46,88 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kota Cilegon, Tengku Herry mengakui, pemangkasan anggaran berdampak pada sejumlah kegiatan tidak terealisasi. Seperti, pembebasan lahan/tanah untuk penyelenggaraan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang bersumber dari DAU sebesar Rp111 miliar dipangkas menjadi Rp64,31 miliar. Begitu juga pemangkasan DID untuk kegiatan rekonstruksi jalan dan lainnya.
“DAU itu kan ditransfer ke daerah. Di samping gajinya, ada untuk kebutuhan infrastruktur. Salah satunya untuk pembebasan jalan lahan JLU yang kita refocusing kan untuk penanganan Covid,” ujarnya.
“Untuk yang (DAU untuk pembebasan lahan JLU) Rp111 miliar, diambil sekitar Rp46 miliar,” sambungnya.
Menurutnya, refocusing anggaran tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19. Anggaran Rp60 miliar yang dipangkas, lanjutnya dinilai cukup untuk menangani pandemi hingga PPKM darurat yang saat ini diperpanjang.
“Kita mengikuti arahan Menkeu itu, kita mengasumsikan kebutuhan untuk penanganan Covid-19 (dari April) untuk 6 bulan ke depan. Anggaran refocusing sudah sesuai aturan tentunya sudah mencakup PPKM darurat dan perpanjangan ini,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot dalam penanganan pandemi ini diperkirakan tidak akan melakukan refocusing anggaran kembali. Karena anggaran sebesar Rp15 miliar bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) juga sudah disiapkan.
“Jadi tidak ada refocusing lagi, karena uangnya masih cukup menangani kondisi kedaruratan ini maupun sampai diperpanjang,” pungkasnya.
Terpisah Sekertaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Efi saat dihubungi BANPOS mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat di Pendopo Bupati Tangerang membahas penanganan Covid-19.
“Mohon maaf ya pak, saya dengan pak kepala sedang rapat di pendopo membahas penangan Covid-19. Sekali lagi saya mohon maaf belum bisa memberikan statement,” katanya.(CR-02/DHE/LUK/MUF/DZH/PBN/ENK)