Kategori: KESEHATAN

  • Gaji Cleaning  Service Bikin Gemas DPRD

    Gaji Cleaning Service Bikin Gemas DPRD

    MALINGPING, BANPOS – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengaku gemas terkait laporan belum dilunasinya upah para pekerja Cleaning Service (CS) di RSUD Malingping oleh perusahaan outsourcing kebersihan PT AHM. Pihaknya meminta, Gubernur Banten, Wahidin Halim agar segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Banten, Dirut RSUD Malingping serta perusahaan outsourcing itu.

    Menurut Musa, seringnya keterlambatan pembayaran hingga tiga bulan ini bukan kejadian yang pertama kali, pihaknya menduga ada yang tidak beres dengan PT AHM. Selain itu, bukan hanya terlambat, diketahui upah kerja petugas kebersihan hanya Rp2,2 juta, artinya ada penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,7 juta.

    “Hampir tiga bulan gaji mereka zonk, yaitu Mei, Juni dan Juli. Mereka baru beberapa hari ini baru terima upah sisa yang satu bulan, yaitu Rp1,6 juta, tapi kadang itu pun dicicil. Katanya Senin kemarin sisa yang satu bulan baru dibayarkan, yaitu Rp1,7 juta. Tapi tetap aja keterlambatan gaji, ini harus ada evaluasi, karena itu mencederai hak. Dan justru dari data mah, pihak RSUD sudah membayar ke perusahaan,” ujar Musa kepada BANPOS, Kamis sore (22/7).

    “Alasan perusahaan itu dana yang dipakai bayar sebagai talangan, kan lucu, harusnya perusahaan punya modal untuk membayar upah pekerja, ya minimal 3 bulan punya stok, jangan nungu dibayar pihak RSUD dulu dong, kasihan karyawan, buat apa jadi perusahaan outsourcing,” imbuhnya.

    Mantan pegiat sosial di Lebak ini juga mempertanyakan adanya perbedaan perusahaan outsourcing yang MoU dengan petugas kebersihan tersebut, yaitu PT AHM sementara di LPSE Provinsi Banten per Januari 2021 itu CV Ekatama Dewi Perkasa dengan nilai kontrak Rp1,2 Miliar lebih.

    “Ini saya ngomong, karena saya mendapatkan aduan dari para pekerja kebersihan yang belum terima upah, hingga mereka mengaku tidak bisa bekerja karena tidak punya uang untuk membeli bensin motor. Beli bensin saja sudah tidak bisa, gimana memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka harus ngutang, kan kasian,” ungkap Musa.

    Ditambahkan Musa, mereka juga mengaku kerap diintimidasi akan dicari siapa yg suka bocorin permasalahan ini ke pihak DPRD dan ke media.

    “Jelas tindakan ini sudah diluar batas dan merampas hak pekerja, bahkan mereka yang dituding suka bocorin dimarahi dengan kata-kata binatang. Ini sudah tidak berprikemanusiaan, mereka juga manusia yang punya hak martabat. Untuk itu saya minta Gubernur Banten segera turun tangan mengevaluasi, ini tidak bisa dibiarkan karena persoalan ini pun sudah diketahui Kadinkes Banten dan pihak RSUD Malingping sendiri,” kecam Ketua Fraksi PPP di DPRD Lebak ini.

    Oleh karenanya, melihat kondisi seperti ini, pihaknya menduga kuat ada oknum di dalam yang ikut bermain dalam urusan ini.

    “Harusnya mereka menegur perusahaan outsourcing atau melakukan pemutusan kerjasama dengan perusahaan itu. Tapi ini tidak. Saya menduga ada ASN yang berkompeten di lingkungan Dinkes Banten atau RSUD Malingping yang turut bermain dalam soal gaji karyawan outsourcing ini,” paparnya.

    Terpisah, salah seorang Kabid di RSUD tersebut, dr Sobran Yoliandra kepada BANPOS menepis telatnya pembayaran tersebut. Sepengetahuannya, pihak perusahaan sudah membayarkan tanggungan tersebut, karena pihak rumah sakit sudah membayar ke perusahaan.

    “Ya itu pihak ke 3 nya mungkin kang, karena kewajiban mereka membayarkan CS. Dan pihak RS sudah menegurnya karena jika CS tak kerja imbasnya ke kita, tidak bekerja atau mogok,” jelas Sobran.(WDO/PBN)

  • Habis Demo, Peserta Diswab

    Habis Demo, Peserta Diswab

    BAKSEL, BANPOS – Sejumlah peserta aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan PPKM yang dilakukan Aliansi Masyarakat Selatan (Aras) di Alun-alun Malingping, dites swab usai dibubarkan oleh aparat kepolisian. Polisi beralasan, mereka telah melakukan kerumunan sehingga perlu diswab.

    Diketahui, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini. Para peserta aksi menolak perpanjangan PPKM darurat, dan meminta agar pemerintah merevisi instruksi menteri dalam negeri (indagri).

    Aras menuntut pemerintah untuk merevisi Indagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021 terkait pembatasan tempat ibadah.

    “Dalam aksi kali ini kami menuntut pemerintah untuk merevisi Inmendagri dalam perihal pembatasan tempat ibadah,” kata Korlap Aksi, Alif Ibnu Sina.

    Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberhentikan laju kedatangan tenaga kerja asing (TKA) demi terciptanya kondusifitas dan keselamatan masyarakat dengan asas keadilan sosial, rasa kemanusiaan, dalam keadaan negara sedang darurat.

    “Kami juga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberlakukan karantina wilayah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sesuai konstitusi,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, dalam indagri disebutkan, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

    Pantauan BANPOS, aksi unjuk rasa dimulai oleh sejumlah perwakilan, dan dimulai pukul 08.30 WIB. Selang satu jam, atau sekitar pukul 09.30 Wib, aksi dibubarkan oleh satu pleton aparat kepolisian dari Polres Lebak bersama Polsek setempat. Dalam aksi itu aparat polisi bersama tim gugus covid menggiring mereka untuk di tes Swab antigen.

    Aparat polisi membubarkan paksa aksi tersebut mengingat saat ini pandemi Covid-19, sehingga tidak diperbolehkan ada giat kerumunan. Informasi lain menyebut, rombongan massa aksi lain batal gabung karena ditahan di tiap titik, dan mereka urung gabung karena akan dites swab.

    “Tadinya kita mau gabung, tapi di tahan di titik perempatan dan kita akan diswab, ya kita balik lagi,” ujar Nendi, salah seorang peserta aksi.

    Wakapolres Lebak, Kompol Bambang Supeno yang turun langsung memimpin pengamanan dan pembubaran aksi mengatakan, pihaknya telah memberikan toleransi waktu kepada Aras untuk menyampaikan aspirasi. Dikatakan karena kondisi PPKM mereka juga harus diswab.

    “Kita sudah kasih waktu dan kesempatan kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun karena dikhawatirkan rentan, maka kami bubarkan dan dilakukan swab pada peserta,” kata Bambang.

    Kasat Sabhara Polres Lebak, Iptu Renaldy Chaniago menambahkan, mereka akhirnya mengikuti instruksi pembubaran karena kita akan lakukan swab antigen kepada semua peserta aksi.

    “Ya, setelah aksi beberapa saat, peserta demo itu kita arahkan untuk dites Swab Antigen, ini penting, karena mereka telah mengadakan kerumunan, setelah kita ajak Swab mereka pada membubarkan diri,” klaim Renaldy.(WDO/PBN)

  • Pramuka Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi Massal

    Pramuka Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi Massal

    Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang menggelar vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Kitri Bhakti Gemilang Curug. Kamis (22/7).

    Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Pramuka terus mendukung langkah Pemkab Tangerang dalam melakukan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang saat ini melanda wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Pramuka terus berperan aktif melakukan penangan pencegahan covid-19 di Kabupaten Tangerang, kami hadir untuk masyarakat,” kata Kak Rudi Maesyal.

    Saat ini anggota, lanjut Maesyal, Pramuka mulai dari Penegak, Pandega hingga Penggalang terus kita lakukan vaksinasi, langkah ini selaras dengan program pemerintah agar vaksinasi usia 12-17 tahun dapat dilakukan secara maksimal demi mendorong imunitas di kalangan generasi muda.

    “Sekarang kita berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan vaksinasi usia 12 hingga 17 tahun bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Penggalang,” ujarnya.

    Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Curug, Imam Sucipto menambahkan, saat ini yang mengikuti vaksinasi yaitu sekitar 500 orang diantaranya Pramuka Penggalang usia 12-15 tahun, Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Satuan Karya Pramuka Bakti Husada berusia 16-25 tahun dan masyarakat umum disekitarnya.

    “Saat ini sekitar 500 orang Pramuka penggalang, Pramuka, Penegak dan Pandega bersama masyarakat umum,” katanya. (DHE/RUL)

  • Dewan Buka Opsi Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi

    Dewan Buka Opsi Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi

    SERANG, BANPOS – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini membuat tingkat okupansi rumah sakit mendekati 100 persen. Hal itu membuat beberapa pasien yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, menjadi kesulitan.

    Di sisi lain, Pemkot Serang hingga saat ini belum menetapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan. Hal itu pun membuat Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, membuka opsi dengan menawarkan gedung DPRD Kota Serang untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

    “Bila dipandang perlu, saya kira gedung DPRD Kota Serang bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).

    Ia menuturkan, keputusan tersebut dibuat untuk membantu para tenaga kesehatan, agar tidak menghadapi kondisi over kapasitas di rumah sakit, sehingga turut menggangu pelayanan kesehatan bagi masyarakat maupun pasien Covid-19.

    “Memang kami mendapatkan laporan bahwa saat ini banyak rumah sakit yang kelebihan kapasitas. Banyak masyarakat yang ingin berobat baik karena Covid maupun penyakit lainnya, jadi tidak bisa tertangani dengan baik,” ucapnya.

    Menurutnya, gedung DPRD Kota Serang sangat ideal untuk dijadikan sebagai tempat isolasi maupun sebagai fasilitas kesehatan darurat. Sebab, gedung DPRD Kota Serang cukup luas dan mampu menampung cukup banyak pasien.

    “Ini merupakan rumah rakyat, maka gunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang. Gedung ini luas dan sangat cukup untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien. Saat ini juga tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh dewan di gedung DPRD,” tuturnya.

    Budi pun mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan dan berbagai pihak, yang telah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 dapat diputus.

    “Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam melawan pandemi Covid-19 ini. Untuk masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan sehingga pandemi ini dapat segera selesai,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudari, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pimpinan terkait dengan penggunaan gedung DPRD sebagai tempat isolasi.

    “Buat kami selaku sekretaris DPRD tentu akan mendahulukan kepentingan masyarakat, sesuai dengan persetujuan dari para pimpinan DPRD dan daerah. Jika memang diperlukan demikian, maka gedung DPRD sangat bisa dijadikan sebagai tempat isolasi,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Kopassus Vaksinasi Covid-19 untuk 500 Warga Desa Binaan

    Kopassus Vaksinasi Covid-19 untuk 500 Warga Desa Binaan

    SERANG, BANPOS- Grup I Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menggelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 untuk 500 warga desa binaan Kopassus yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Grup 1 Kopassus, Taman Baru di Kota Serang, Banten, Rabu (21/7).

    Komandan Grup 1 Kopassus, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa, melalui Ketua Pelaksanan Serbuan Vaksinasi Grup 1 Kopassus, Mayor Inf Adi Novriadinata Sikumbang (Kasiter Grup 1 Kopassus) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi kepada masyarakat serta penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

    “Untuk 500 orang ini pelaksanaannya kami bagi menjadi beberapa bagian sehingga tidak terjadi penumpukan warga yang akan melaksanakan vaksinasi sehingga protokol kesehatan kami terapkan secara ketat,” katanya.

    Ia mengatakan vaksinasi ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada 21 dan 22 Juli 2021, dengan target sasaran sebanyak 500 orang.

    Menurutnya, masyarakat sangat mengapresiasi dan antusias pelaksanaan vaksinasi ini dan warga sangat bersyukur karena diberikan fasilitas untuk dapat melaksanakan vaksin.

    “Kegiatan vaksinasi ini mudah-mudahan bisa diselenggarakan pada waktu yang akan datang, sehingga program pemerintah tentang percepatan vaksinasi dapat terealisasikan,” kata dia.

    Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut juga berkat kerjasama antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dan Tenaga Kesehatan Persit KCK Cabang II PCBS Grup 1 Kopassus.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi masal di Grup 1 Kopassus,” ungkapnya.

    Sebelumnya Grup 1 Kopassus juga sudah melaksanakan serbuan vaksin di daerah Cipocok sebanyak 1.000 orang dan di Puskesmas Taktakan sebanyak 150 orang. Kegiatan ini akan terus berlanjut di desa-desa di wilayah Kota Serang utamanya di wilayah binaan Grup 1 Kopassus.
    (RUS/AZM)

  • Masuk Zona Merah, Pandeglang Baru Terapkan PPKM Darurat

    Masuk Zona Merah, Pandeglang Baru Terapkan PPKM Darurat

    PANDEGLANG, BANPOS – Kabupaten Pandeglang ditetapkan masuk zona merah penyebaran Covid-19 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten pada hari Selasa (20/7) lalu dengan nilai 1,72 (resiko tinggi). Hingga saat ini, posisinya belum berubah dan masih dinyatakan masuk zona merah.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban membenarkan bahwa kondisi Kabupaten Pandeglang saat ini masuk zona merah Covid-19. Sebelumnya Kabupaten Pandeglang sempat masuk zona kuning, akan tetapi karena tren terus meningkat, akhirnya Kabupaten Pandeglang ditetapkan masuk zona merah.

    “Ya benar, hampir semua wilayah di Provinsi Banten, kecuali Kabupaten Lebak yang tidak masuk zona merah penyebaran Covid-19. Semula Pandeglang masih zona kuning. Tapi, karena tren-nya tinggi dan ditetapkan zona merah dengan nilai 1,72 (resiko tinggi),” kata Tanto, Rabu (21/7).

    Dengan kondisi tersebut, saat ini secara otomatis Kabupaten Pandeglang tidak lagi menerapkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Diperketat. Namun, menerapkan PPKM Darurat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    “Penerapan PPKM Darurat, terhitung sejak 21 – 25 Juli 2021. PPKM Darurat adalah, kebijakan yang tidak bisa kita hindari sesuai instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang, PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali,” ujarnya.

    Tanto menambahkan, jika tren kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami penurunan, maka pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang, akan dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

    “Mari kita semua bekerjasama untuk melaksanakan PPKM Darurat ini, dengan harapan kasus penyebaran Covid-19 di Pandeglang akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang,” ujarnya.

    Menurutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, selain terus menerus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga terus menggencarkan vaksinasi.

    “Kegiatan vaksinasi di Kabupaten Pandeglang terus dilakukan, sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 mendatang. Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi. Ayo divaksin Covid-19, dan selalu terapkan Prokes. Jaga diri kita, jaga keluarga kita dan jaga Pandeglang kita,” ungkapnya.

    Sementara itu, Humas Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar menambahkan, jumlah kasus konfirmasi atau positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, saat ini tercatat sebanyak 4.854 orang.

    “Dari jumlah total yang positif 4.854 orang, terdiri dari 3.148 orang selesai dirawat atau sembuh, sebanyak 1.576 orang masih diisolasi atau dirawat, dan 130 orang telah meninggal dunia,” terangnya.(DHE/PBN)

  • Pemda Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes

    Pemda Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes

    JAKARTA. BANPOS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Sebab, hingga saat ini insentif nakes yang sudah cair di daerah baru sebesar 21 persen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mencairkan dana sebesar Rp 1,48 triliun untuk insentif 200 ribu lebih nakes yang ada di bawah naungannya. “Tahun ini pemerintah dari Kemenkes sudah Rp 1,48 triliun untuk 200,5 ribu nakes,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

    Sri Mulyani menyayangkan, pencairan dana insentif tenaga kesehatan masih sangat minim, yaitu belum mencapai 100 ribu orang. Padahal jumlah nakes daerah mencapai 800 ribu orang. Adapun daerah yang sumber pembayaran nakes dari biaya operasi kesehatan senilai Rp 245 miliar yang dibayarkan per 20 Juli 2021. ’’Ini masih kecil dibandingkan jumlah tahun lalu. Nakes daerah bisa mencapai 800 ribu. Sekarang yang dibayarkan 50.849 plus 23.991 nakes atau baru 21 persen,” ungkapnya.

    Dengan demikian, Sri Mulyani meminta Pemda bisa segera mencairkan insentif nakes yang masih tersendat. Sebab, angka pasien Covid-19 masih tinggi yang membutuhkan jasa tenaga kesehatan untuk meredam angka kematian. ’’Kami akan minta ke daerah untuk pencairan insentif nakes apalagi situasi Covid yang melonjak,” ungkap dia.

    Sebelumnya, tuntutan agar pemda segera menunaikan kewajiban kepada nakes dilontarkan Ketua Pelaksana Harian Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI, Mahesa Paranadipa. Menurutnya, insentif tersebut merupakan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan dan sebagai apresiasi pada garda terdepan penanganan Covid-19. Hal itu sebagaimana yang diamanahkan pada UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

    “Karena Pemda di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri maka sudah seharusnya diperintahkan untuk menjalankan perintah UU,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (21/7).

    Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran kepada beberapa pemerintah provinsi (Pemprov) yang belum mencairkan insentif nakes di daerahnya. Tercatat, saat ini baru Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Pemprov Bali yang telah mencairkan insentif para nakes.

    Mahesa mempertanyakan sejumlah Pemda yang hingga kini belum memenuhi hak-hak para nakes. Namun, dia mengaku belum memonitor berapa jumlah pemerintah daerah yang belum dan sudah membayarkan insentif kepada nakes.

    Padahal, kewajiban pemerintah itu sudah digariskan di dalam regulasi. Pemberian insentif nakes untuk 2020 dilakukan pemerintah daerah atau sebelum Keputusan Menkes Nomor 4239 tahun 2021, aturan pembayaran oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing nakes.

    “Namun sebelum terbit keputusan tersebut, insentif nakes khususnya yang bekerja di fasilitas milik pemerintah masih ditransfer melalui rekening pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.

    Seharusnya, kata Mahesa, tidak ada kendala berarti bagi pemerintah daerah menjalankan amanah dari pusat untuk membayarkan insentif kepada nakes. “Seharusnya sudah tuntas diberikan kepada nakes. Perlu ditanyakan kepada pemerintah daerah yang belum memberikannya,” pungkasnya.

    Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang sudah mencairkan inakesda. Daerah lain harus segera mengikuti langkah tersebut. “Karena kita sangat faham bahwa peran tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Tanggung jawab dan resiko mereka sangat tinggi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, terdapat kenaikan penyerapan anggaran usai Mendagri Tito Karnavian menegur sejumlah pemerintah daerah untuk segera membayar insentif nakes. Data per 17 Juli 2021 kenaikan penyerapan atau realisasi anggaran inakesda di tingkat provinsi mencapai 11,63 persen dan tingkat kabupaten/kota sebesar 9,25 persen atau 10,11 persen secara nasional.(ENK/JPC)

  • Overload, Rumdin Sekda Kabupaten Serang Jadi Rumah Sakit

    Overload, Rumdin Sekda Kabupaten Serang Jadi Rumah Sakit

    SERANG, BANPOS – Lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) Kencana, Kota Serang tersu terjadi. Hal itu berdampak terhadap penuhnya ruang-ruang perawatan yang tersedia di RS tersebut.

    Dengan kondisi tersebut, pihak RS Kencana memutuskan untuk melakukan peminjaman terhadap Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Kabupaten Serang yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan/Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Peminjaman gedung yang saat ini digunakan untuk Sekretariat Darma Wanita Kabupaten Serang itu, nantinya digunakan sebagai ruang perawatan khusus pasien Covid-19.

    “Jadi (RS Kencana) minta pinjam pakai Gedung Darma Wanita atau Rumah Dinas Sekda sementara selama masa pandemi covid-19,” ujar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, usai menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kepala RS Kencana di Aula KH Syam’un, Rabu (21/7).

    Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala RS Kencana Mayor dr Muchlas Fahmi, DandenKesyah Serang, Letkol dr Dedi Herlambang, Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Suhardono, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Inspektur, Rahmat Jaya, Kepala Dinkes, dr Sukmayadi, Dirut RSDP, dr Rahmat Setiadi, Kepala BKPSDM, Muhamad Abdul Ishak Abdul Raup, Kepala DKBP3A, Tarkul Wasyit, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.

    Pandji mengungkapkan, peminjaman gedung Darma Wanita tersebut selanjutnya akan digunakan mulai tanggal 26 Juli hingga akhir Desember 2021. Akan tetapi, ia menyatakan apabila masa pandemi belum usai, gedung akan digunakan kembali untuk pasien Covid-19 RS Kencana. “Untuk kegiatan Darma Wanita dialihkan ke Gedung Korpri,” terangnya.

    Kepala RS Tingkat IV Kencana Serang, Mayor dr Muchlas Fahmi, mengatakan bahwa peminjaman gedung Darma wanita milik Pemkab Serang, dikarenakan kondisi tempat tidur atau bed occupancy rate di RS Kencana sudah mencapai 65 persen dari total sebanyak 71 unit bed. Bahkan, ruangan yang diperuntukkan bukan untuk pasien Covid-19 pun saat ini digunakan untuk pasien Covid-19.

    “Hal itu sangat membahayakan tenaga kesehatan dan anggota RS Kencana. Karena tempat itu dipersiapkan bukan untuk pasien Covid-19, sehingga kami sangat membutuhkan sekali gedung yang berdekatan dengan RS agar semua bisa terkendali,” ujarnya.

    Dengan pinjam gedung, kata dia, daya tampung untuk masyarakat banyak yang akan dirawat di RS tersebut. Menurutnya, setiap pasien Covid-19 yang datang ke RS Kencana, mayoritas dalam kondisi gejala berat sehingga membutuhkan perawatan.

    “Kalau yang tidak berat, kondisinya ringan, dia tidak akan ke RS dan lebih baik mereka isolasi mandiri (Isoman). Jadi yang datang ke RS pasti harus membutuhkan pertolongan, kondisinya sudah sesak nafas,” ucapnya..

    Tak berbeda dengan RS lainnya di bilangan Kota Serang, ruang ICU RS Kencana pun antri. Maka pihaknya akan menambah 10 bed lagi di ruang ICU.

    “Untuk saat ini tempat tidur di RS Kencana tersedia sebanyak 71 unit dan sudah terisi sebanyak 65 unit bed,” ungkap Muchlas.

    Dengan dipinjamkan gedung darma wanita, dia merinci, dapat menampung sebanyak 30 bed. Pihaknya telah meninjau kondisi gedung yang berada tepat bersebelahan dengan RS Kencana.

    “Sudah kami tinjau bisa nampung sekitar 30 bed dan ruangan terpisah, ini akan menguntungkan semua pihak, terutama tenaga kesehatan terhindar dari penularan karena pasien akan terisolasi lebih enak,” tuturnya.

    Untuk saat ini, ia mengaku tidak bisa membedakan mana pasien Covid-19 atau bukan ketika ada pasien yang masuk RS Kencana. Akan tetapi, jika sudah menggunakan gedung darma wanita, diharapakan akan lebih terjaga.

    “Orang lebih tahu kalau yang disitu pasien Covid-19, jadi lebih aman. Kami tidak melihat darimana pasien baik Covid-19 maupun tidak, yang pasti kami membedakan tentara atau masyarakat, sekarang rata-rata masyarakat mencapai 80 persen kalau TNI hanya 20 persen,” tandasnya.(MUF/ENK)

  • Kecamatan Pasar Kemis Masuk Zona Merah, Zaki Akan Gencarkan Vaksinasi

    Kecamatan Pasar Kemis Masuk Zona Merah, Zaki Akan Gencarkan Vaksinasi

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meninjau sentra vaksinasi di Rumah Sakit (RS) Primaya Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/7).

    Zaki mengatakan, Kecamatan Pasar Kemis merupakan wilayah zona merah penyebaran Covid-19 yang harus menjadi perhatian bersama. Sehingga vaksinasi diwilayah kecamatan tersebut harus lebih digencarkan kembali, agar dapat menekan angka penyebaran dan mendapatkan kekebalan komunitas bersama.

    “Pasar Kemis merupakan wilayah yang jumlah penduduk terbanyak dan penyebaran Covid-19 yang sangat masif, kita galakan terus Vaksinasi,” ungkap Bupati Zaki.

    Dalam kesempatan tersebut, Zaki ingin memastikan secara langsung sejau mana alur dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), sehingga harus seperti apa sikap yang harus dilakukan oleh Pemkab Tangerang. “Kita akan buka kembali vaksin senter diwilayah ini yang lebih besar, dibantu dengan tenaga kesehatan dari RS Primaya agar mempercepat vaksinasi di Pasar Kemis,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menjadikan Waterboom Batavia Splash Pasarkemis menjadi Vaksin Center di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Waterboom Puri Jaya Batavia Splash Pasarkemis yang saat ini tutup akibat aturan PPKM darurat, nantinya akan dimanfaatkan untuk menjadi vaksin center.

    “Saat ini kita tinjau Waterboom Batavia Splash untuk dijadikan vaksin senter Covid-19 diwilayah Pasarkemis yang jumlah penduduknya terbanyak di Kabupaten Tangerang,” kata Maesyal saat melakukan kunjungan di Waterboom Batavia Splash Pasarkemis, Minggu (18/7).

    Selain jumlah penduduknya paling banyak, lanjut Maesyal, angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Pasarkemis sebanyak 249 orang. Karena Waterboom Batavia Splash cukup memadai, aman dan juga nyaman, seingga nantinya akan dijadikan vaksin center.

    “Disini akan bisa dilakukan vaksinasi sekitar 100 sampai 500 orang, memberlakukan protokol kesehatan yang ketat hingga vaksinasi tercapai,” ujarnya.

    Diketahui, Kecamatan Pasar Kemis memiliki luar wilayah 25,92 kilo meter perseg, dengan jumlah penduduk sebanyak 233.810 jiwa. Wilayah penduduk yang sangat padat dan masyarakatnya sangat sibuk, membuat wilayah ini menjadi konsentrasi Bupati Tangerang untuk meningkatkan penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 lebih serius.

    Untuk diketahui berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Kecamatan Pasar Kemis merupakan wilayah yang angka penyebaran Covid-19 diurutan kedua setelah Kecamatan Kelapa Dua, dengan angka terkonfirmasi sebanyak 249 orang. (DHE/RUL)

  • Untuk Pasien Isoman Covid-19, Cilegon Terima 904 Paket Obat Gratis

    Untuk Pasien Isoman Covid-19, Cilegon Terima 904 Paket Obat Gratis

    CILEGON, BANPOS – Obat gratis untuk pasien isoman Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah pusat, Kota Cilegon mendapatkan jatah 904 paket. Obat gratis tersebut akan diberikan kepada warga Cilegon yang memiliki keterbatasan ekonomi.

    Wakil Ketua I Satgas Covid-19 sekaligus Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon menuturkan, Kota Cilegon telah menerima obat gratis untuk pasien isoman Covid-19 pada, Jumat (16/7) kemarin. Obat-obatan tersebut terbagi ada paket 2 dan paket 3.

    “Memang rencananya kita (Kodim Cilegon) dapat 904 paket obat. Tapi baru turun sekitar 30 persen atau sebesar 133 paket obat. Paket obat ini terbagi atas paket 2 sebesar 133 obat dan paket 3 sebanyak 133 obat. Hari Jumat kemarin udah kami terima. Obat-obat ini langsung kami distribusikan ke masing-masing Koramil yang masuk dalam teritorial Kodim 0623 Cilegon,” tutur Dandim, Minggu (18/7).

    Lebih lanjut, Dandim menjelaskan, pemberian obat gratis untuk pasien isoman Covid-19 tidak sembarangan diberikan. Tetapi, harus mendapatkan resep dan pantauan dari dokter puskesmas yang merawat pasien yang menjalani isoman Covid-19.

    “Dokter di puskesmas kan punya data mereka (pasien isoman) tuh. Apakah si pasien ini punya penyakit komorbid/bawaan gak? Dia punya penyakit asam lambung? Otomatis kalau dia (pasien) ini punya penyakit komorbid/bawaan tidak mungkin di kasih semua obatnya. Kita batasi total paket obatnya,” tuturnya.

    Dandim mengatakan, isi paket 2 dan 3 yang ia terima ini berbeda-beda jenis. Namun, isi per paket ada 6 jenis obat. Seperti, di dalam paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman.

    Sementara untuk paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

    Dandim mengaku, jika obat-obatan gratis untuk pasien isman Covid-19 ini sudah mulai didistribusikan melalui Puskemas dengan penjagaan ketat dari TNI/Polri. Untuk sisa 771 paket obat gratis ini rencananya akan dikirimkan oleh pemerintah pusat secepatnya.

    “Yah kalau obat-obatan yang ada di kita sudah habis, nanti kami (Kodim Cilegon) akan ajukan kembali. Pembagian obat gratis ini sebagai langkah pemerintah dalam mengantisipasi kelangkaan obat khususnya untuk pasien Isman Covid-19 di rumah,” katanya.

    Disinggung total warga yang menjalani isoman di lingkup teritorial Kodim Cilegon sebanyak 1.213 orang. Sementara untuk kecamatan di Kota Cilegon yang terbanyak berada di wilayah Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Ciwandan sebanyak 30 orang. “Kalau hasil data yang kita punya, wilayah Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Ciwandan,” tandasnya. (LUK/RUL)