SERANG, BANPOS – Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada kemungkinan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang jika kondisi belum cukup terkendali. Aturan sebelumnya mengatur PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli. Sementara di luar Jawa-Bali mulai 12 Juli-20 Juli.
“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan, jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukan tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” ujar juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa, 13 Juli 2021.
Wiku mengakui, kasus harian terus melonjak hingga hari ke-11 pelaksanaan PPKM Darurat. Per 13 Juli mencapai rekor tertinggi 47.899 kasus. Kendati demikian, Wiku menyebut kasus aktif cenderung melambat karena kenaikan kasus diiringi kenaikan angka kesembuhan yang tinggi. Sementara itu, ujar dia, testing dan vaksinasi juga meningkat. Pemerintah, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi penerapan pembatasan mobilitas masyarakat.
Rencana memperpanjang Pembatasan Darurat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut PPKM akan diperpanjang hingga enam minggu untuk menurunkan angka kasus Covid-19.
Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah akan memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, kemarin.
Terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku tengah mempersiapkan diri bila PPKM Darurat diperpanjang. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak guna penanganan Covid-19 di Kota Cilegon bila PPKM kemudian diperpanjang.
“Kemarin kita sudah rapat dengan dokter-dokter, dengan Dinkes. Kita terus mengantisipasi dengan menambah (Ruang isolasi, red) di ruang Alamanda (RSUD Cilegon, red). Totalnya 44 tempat tidur, terus kemudian lagi yang kedua di RSKM pun ada penambahan dari 70 menjadi 74 di Kurnia pun dari 10 menjadi 15 khusus buat Covid-19. Kemudian kita menyiapkan lagi 24 ruangan di Hotel Trans yang 41 kamar, ada lagi 24 kamar,” kata Helldy saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).
Terkait bantuan, Helldy mengatakan Pemkot Cilegon sudah memberikan bantuan untuk warga yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Kemudian kita bagikan sembako buat yang isoman (isolasi mandiri) isinya beras lima kilogram, kecap, indomie dan sarden dua kaleng,” ujarnya.
Namun kata Helldy bantuan untuk warga lainnya yang terdampak PPKM darurat, pihaknya belum memberikan bantuan. “Jaminan buat warga belum ada, di daerah lain juga di Provinsi Banten belum ada,” tuturnya.
Terkait vaksinasi massal, kata dia Pemkot Cilegon terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat Cilegon guna mendukung pemerintah pusat menekan angka penyebaran Covid-19. “Sudah 28 ribu lebih dinkes, kodim 5,6 ribu, terus kemudian polres 8,5 ribu, kejaksaan 1,3 ribu totalnya 44 ribu lebih,” pungkasnya.
Ia juga mengklaim angka meninggal akibat terinfeksi Covid-19 di Kota Cilegon mengalami penurunan. “Yang angka kematiannya menurun sekarang,” tutupnya.
Serupa dengan Pemkot Cilegon, Pemkab Tangerang juga sedang melakukan pembahasan dan evaluasi. untuk menyiapkan skenario baru penanganan dan pencegahan Covid-19 saat ini baru dilakukan rapat, termasuk kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat.
“Ini lagi dirapatkan, skenario baru penanganannya belum dibicarakan,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/7).
Saat ditanya terkait perkembangan data testing dan vaksinasi apakah ada kemajuan yang signifikan dengan adanya PPKM Darurat, Hendra mengatakan bahwa untuk mobilitas sudah membaik.
“Perkembangan mobilitas orang yang dibahas, hasil sudah makin baik untuk mobilitas. Untuk perkembangan kasus, kita tunggu 14 hari dari tanggal 3 Juli 2021,” terangnya.
Saat ditanya apakah bantuan jaminan sosial kepada masyarakat apakah sudah dibagikan, Hendra mengatakan bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) sudah membagikannya melalui kecamatan. “Dinsos melalui kecamatan sudah berjalan,” ujarnya.
Berbeda dengan Kota Cilegon dan Pemkab Tangerang, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendengar dan mendapatkan informasi soal rencana perpanjangan PPKM darurat.
“Sejauh ini belum ada informasi secara administratif kepada kami terkait dengan rencana itu. Kami masih berusaha semaksimal mungkin sampai tanggal 20 (Juli, red), untuk menekan angka Covid-19. Bahkan pada vidcon terakhir itu tidak ada pembahasannya,” ujarnya.
Sementara terkait dengan bantuan yang diberikan kepada masyarakat seperti tahun lalu, Hari menuturkan bahwa hal itu sudah diakomodir oleh pemerintah pusat. Namun, Pemkot Serang sendiri juga akan memberikan bantuan serupa.
“Nanti dicover oleh pusat. Nah daerah belum menyiapkan yah. Tapi kalau skenario sementara, kami akan menggunakan buffer stock,” katanya.
Akan tetapi untuk mekanisme penyaluran bantuan yang berasal dari daerah, ia menuturkan bahwa Pemkot Serang akan menunggu terlebih dahulu bantuan dari pusat. Hal itu agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.
“Nanti mekanismenya kami akan ikuti yang pusat. Kami akan menyesuaikan pemberian bantuannya. Mereka nanti menyasar siapa, kami menyasar siapa. Sehingga objek pemberian bantuan itu tidak tumpang tindih. Kalau pusat sih pertengahan Juli ini akan dibagikan,” terangnya.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, Hari mengklaim proses testing terhadap masyarakat pun semakin gencar dilakukan oleh Pemkot Serang. Dari target 1.500 testing, terealisasi di angka 900 hingga 1.000 testing.
“Memang untuk 3T itu sudah hampir tercapai yah. Kalau kemarin itu laporannya dalam sehari mencapai 900 hingga 1.000 testing. Targetnya 1.500 per hari,” jelasnya.
Sedangkan untuk vaksinasi, diketahui bahwa cakupan realisasi vaksin di Kota Serang sudah mencapai angka 48 persen. Ditargetkan, masyarakat Kota Serang yang akan divaksin mencapai 70 persen.
“Sekarang sudah mencapai 48 persen. Kalau di angka 70 persen itu kita sudah bisa normal. Sudah bisa lepas masker,” ucapnya.
Untuk mengejar 70 persen cakupan masyarakat Kota Serang yang tervaksinasi, Hari menuturkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak. Namun vaksinasi masyarakat akan sedikit terhambat lantaran adanya pemberian vaksin dosis ketiga kepada masyarakat.
“Vaksin itu ada dari TNI/Polri, ada dari Kejaksaan dan juga ada dari BRI. Itu vaksinasi gratis. Nanti akan ada dosis ketiga nakes dulu, baru dilanjut masyarakat. Sekarang kan anak-anak sudah mulai nih,” terangnya.
Belum adanya persiapan untuk perpanjangan PPKM Darurat, juga disampaikan Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi. Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum membahas terkait skenario baru penanganan dan pencegahan Covid-19 apabila PPKM darurat diperpanjang. Ia mengaku, pihaknya belum menerima informasi apapun baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Selama ini kan, kalau untuk Kabupaten Serang tetap saja mengikuti instruksi sesuai dengan ketentuan. Bahwa PPKM darurat ini sampai tanggal 20 Juli 2021,” ujarnya, Selasa (13/7).
Untuk antisipasi, kata dia, secara hierarki Pemkab Serang menyatakan siap saja kalau memang Pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM darurat. Sementara di bidang kesehatan, testing dan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai rencana.
“Kalau vaksinasi tetap dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) atau di Puskesmas, kalaupun tidak dalam bentuk massal, tetapi setiap hari tetap kami laksanakan,” kata Agus.
Saat ini, untuk vaksinasi di masyarakat, sudah memasuki tahap tiga dosis pertama. Menurutnya, sebetulnya saat ini animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi cukup tinggi, hanya terkendala dari ketersediaan vaksin yang diperoleh dari Pemprov Banten.
“Kita harap untuk distribusi dari Provinsi ini kita peroleh dengan cepat, karena Kabupaten Serang kan harus mencapai health imunitynya, kita kan masih cukup jauh. Dari jumlah penduduk 1,6 juta orang, diperkirakan 1,2 juta masyarakat harus tervaksin,” jelasnya.
Sedangkan melihat progres hari ini, Agus menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat Kabupaten Serang masih dibawah 10 persen. Hal ini menjadi tugasnya baik sebagai Satgas maupun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).
“Tapi, walaupun masyarakat antusias mengikuti vaksinasi, tetapi kalau vaksinnya tidak tersedia di Kabupaten Serang, agak menyulitkan,” tandasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengungkapkan bahwa jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga Kabupaten Serang yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) sudah tersalurkan per hari Selasa pagi, tanggal 13 Juli 2021. Tercatat sebanyak 10 Kecamatan sudah mengambil paket sembako yang disiapkan oleh Dinsos Kabupaten Serang.
“Kami menyiapkan sebanyak 1.000 paket sembako, kalau kurang kami tambah lahgi, tersisa di gudang untuk beras masih sekitar 8 Ton lagi,” ungkap Nanang.
Ia memprediksikan, hari ini akan banyak pengambilan JPS untuk warga yang sedang isoman. Sebab, dari masing-masing Kecamatan sudah membuat daftar nama-nama warganya bersama dengan pihak Puskesmas.
“Jadi yang sudah mempunyai daftar nama, bisa mengambil. Ke depan insyaAllah Pemkab melalui Pa Wakil dan Pa Sekda akan mengadakan perbantuan vitamin dan obat-obatan karena masih kurang, mungkin minggu depan kita mau drop dengan Dinkes obat-obatan dan vitamin disebar ke setiap Puskesmas,” katanya.
Untuk bantuan lainnya seperti Bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, akan didistribusikan pekan depan untuk dua bulan.
“Kami sudah rapat dengan kader Pos, jadi distribusinya tidak dikumpulkan di Kecamatan atau desa, nanti dikirimkan masing-masing ke rumah Keluarga penerima manfaat,” tandasnya.
Jubir Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya belum mengantisipasi perpanjangan PPKM Darurat. Menurutnya, pihaknya masih fokus menjalankan Perbup 09 Tentang PPKM Darurat di Lebak yang masih berjalan.
“Kami belum wacanakan itu, lagian sekarang kita juga masih melaksanakan PPKM hingga 20 Juli. Dan iru harus ada Perbup lagi. Jadi sebaiknya jangan berharap perpanjangan tapi harus mengharap zona merah ini segera berganti ke normal,” ujar Firman, Selasa malam (13/07).
Menurutnya, jika pun terjadi perpanjangan, yang kemungkinan teknis pelaksanaannya seperti sekarang saja, tidak ada yang lebih seru. “Kalau pun ada perpanjangan tentu harus ada payung hukum seperti perbup. Dan pelaksanaannya pun takkan jauh berbeda pada sekarang, dan tentunya harus dimusyawarahkan,” jelas Firman, yang juga Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular pada Dinkes, Lebak.
Sementara di satu sisi, Firman menjelaskan pula, bahwa untuk yang isoman adalah mereka yang sudah dinyatakan positif dan untuk karantina adakah mereka yang berpotensi terpapar.
“Kalau yang harus isoman adalah mereka yang sudah positif, sedangkan yang karantina adalah mereka yang berpotensi terpapar. Karena itu saat ini kami masih operasi penyekatan di beberapa titik. Dan ini diharapkan agar zona merah turun jadi oranye dan kuning,” paparnya.
Pada bagian lain, rencana perpanjangan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pandeglang masih menjadi pembahasan Pemkab setempat. Pasalnya, Kabupaten Pandeglang tidak menerapkan PPKM Darurat, melainkan hanya menerapkan PPKM Mikro.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, Kabupaten Pandeglang tidak masuk daerah yang melaksanakan PPKM Darurat seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Dari delapan Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang yang tidak terkena Instruksi Mendagri untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun kita hanya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saja,” ungkapnya saat dihubungi melalui seluler, Selasa (13/7).
Meski tidak masuk daerah yang memberlakukan PPKM Darurat, kata Irna, Kabupaten Pandeglang tetap memperketat PPKM Mikro sesuai amanat Inmendagri Nomor: 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“Kita berada di lingkungan yang sama, untuk itu kita tindaklanjuti instruksi Bapak Menteri dan Gubernur Banten,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Nuriah mengatakan, jika pihaknya sudah mulai mendistribusikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid dengan mendistribusikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Selain itu, Nuriah mengklaim, jika Cadangan Beras Pemerintah dipastikan masih mencukupi.
“Yang baru terserap atau yang sudah kita distribusikan kepada warga yang terdampak Covid-19 itu sebanyak 20 ton. Nanti Senin akan datang lagi 25 ton, karena total seluruhnya CBP kita sebanyak 100 ton,” singkatnya.
Belum adanya evaluasi dan persiapan untuk kemungkinan adanya perpanjangan PPKM dinilai kembali menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum terbiasa untuk menggunakan data dan pengetahuan dalam rangka mengambil kebijakan di Banten.
“Pengambilan kebijakan nampaknya hanya berdasarkan feeling pimpinan dan atau tekanan situasi saja,” ujar Divisi Kebijakan Publik Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten , Amin Rohani melalui rilis yang diterima BANPOS.
Salah satu indikasi tidak adanya penggunaan data dan pengetahuan adalah, tidak diperbaharuinya data perkembangan jumlah kasus terpapar covid-19 yang dapat menjadi basis data pengetahuan bagi pemprov untuk mengambil kebijakan penanganan Covid-19.
“Semestinya pemprov dapat meyakinkan publik dengan keputusan yang akan diambilnya dengan sajian data dan hitungan yang matang. Jangan sampai perpanjangan PPKM hanya akan merugikan publik sementara tidak ada efek positif yang dihasilkan. Setidaknya jika ada data yang dimunculkan secara transparan, publik bisa menilai dan memberikan partisipasi dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.(CR-02/MUF/DZH/LUK/WDO/PBN/ENK)