Kategori: KESEHATAN

  • Lebak Patungan Seribu Buat Lawan Stunting

    Lebak Patungan Seribu Buat Lawan Stunting

    LEBAK, BANPOS – Berbagai upaya terus dilakukan untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting
    di Kabupaten Lebak. Salah satunya dengan program patungan yang diberi nama Jumat Seribu Untuk
    Stunting (Serius).

    Jumat Serius sendiri merupakan suatu program terobosan, untuk mengoptimalkan pada gerakan
    Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Lebak.

    Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan bahwa dalam praktiknya,
    Jumat Serius ini melakukan penggalangan dana dengan minimal seribu rupiah oleh relawan kolektor
    institusi, untuk dikelola sebagaimana pengelolaan dana gerakan BAAS sesuai dengan pedoman.

    "Penanganan stunting harus dilakukan oleh semua sektor masyarakat atau gotong royong. Maka dari
    itu, program Jumat Serius ini diharapkan bisa membuka jalan bagi seluruh masyarakat, agar dapat
    berperan dalam pengentasan stunting di Lebak," kata Tuti kepada BANPOS, Minggu (1/10).

    Tuti menjelaskan, tujuan dari program tersebut ialah selain untuk membantu terselenggaranya gerakan
    BAAS di Lebak, tentu juga untuk keseimbangan pemenuhan gizi bagi sasaran penerima. Adapun sasaran
    penerima secara umumnya yakni Calon Pengantin (Catin), Ibu Hamil (Bumil), anak bawah dua tahun
    (Baduta) dan anak bawah lima tahun (Balita).

    "Jadi setiap dana yang terkumpul pada Jumat serius, ketika sudah mencukupi untuk satu anak yakni
    sebesar Rp2,7 juta, akan langsung disalurkan," jelasnya.

    Ia menerangkan, program tersebut bekerjasama dengan lintas OPD dan mitra pengentasan stunting lain
    seperti DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, DPMD, Baznas Lebak, Kampung KB, tim Dahsat dan Relawan
    Kolektor Jumaat.

    "Kami harap banyak pihak bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pengentasan stunting
    bersama menuju Indonesia emas mendatang, khususnya untuk generasi penerus Kabupaten Lebak,"
    tandasnya. (MYU/DZH)

    Foto : Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah

  • STGI Gelar Pemasangan Gigi Tiruan Gratis

    STGI Gelar Pemasangan Gigi Tiruan Gratis

    KABUPATEN LEBAK, BANPOS – DALAM rangka ikut serta memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Provinsi Banten memberikan Pemasangan Gigi Tiruan gratis bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

    Ketua DPW STGI Banten, Abdur Rhasyd Ashidiq, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bekerjasama dengan para alim ulama, pimpinan pondok pesantren dan DKM Masjid, dalam rangka rasa syukur dan bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad sebagai implementasi dari saling membantu antar sesama manusia.

    “Alhamdulillah kami menggelar praktik Rumah Gigi tepatnya di Jalan Sunan Kalijaga nomor 219 Rangkasbitung, Lebak,” kata Rhasyd kepada wartawan, Kamis (28/9).

    Rhasyd menjelaskan, pemasangan gigi tiruan tersebut dipastikan sesuai dengan standar Permenkes 39 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi.

    “Alhamdulillah sesuai dengan yang Allah amanatkan kepada saya, kami bisa berbagi pemasangan gigi gratis ini bagi masyarakat dan kiyai. Karena gigi ini penting sekali terutama jika tidak ada geraham akan sulit ia mengunyah makanan atau bagi kiyai akan kurang secara tartil kalau giginya tidak lengkap,” jelasnya.

    Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat secara jangka panjang bagi masyarakat, karena gigi merupakan awal dari kesehatan setiap manusia.

    “Kesehatan dimulai dari gigi, selain membantu mengunyah makanan, dari obrolan juga jadi fasih kalau gigi lengkap. Makanya cocok untuk masyarakat dan kyai,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu pimpinan pondok, Muhammad Azizi mengatakan, dirinya bersyukur dengan adanya kegiatan ini lantaran dirinya yang juga aktif dalam mengisi pengajian ibu-ibu telah memiliki niatan lama untuk melakukan pemasangan gigi tiruan, untuk memperbaiki dan memfasihkan dirinya saat berbicara dihadapan peserta pengajian.

    “Alhamdulillah mudah-mudahan setelah saya bersilaturahmi disini, di hari maulid ini di rumah gigi ini saya bisa memperbaiki gigi agar ketika menjadi imam dan kegiatan lain bisa fasih kembali,” ujarnya. (MYU/DZH)

  • Maksimalkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil dan RS Hermina Teken PKS

    Maksimalkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil dan RS Hermina Teken PKS

    SERANG, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas melakukan Penandatangan Kerja Sama atau PKS Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terintegrasi. Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Disdukcapil, Abdullah dan Direktur RS Hermina, Roni Albert Wijaya.

    Penandatangan PKS terintegrasi untuk pelayanan adminduk terintegrasi balung anak, meliputi bayi lahir langsung dapat akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) dan pelayanan penerbitan akta kematian dengan Rumah Sakit Hermina Ciruas pada Rabu, 27 September 2023.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengungkapkan PKS yang dilakukan untuk pelayanan adminduk terintegrasi balung anak, bayi lahir langsung dapat akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) dan pelayanan penerbitan akta kematian.

    “Sudah sekitar 4 rumah sakit salah satunya RS Hermina Ciruas ini, tujuannya memang dalam proses pelayanan dukcapil ini mempercepat masyarakat punya identitas administrasi kependudukan,“ujarnya usai menandatangani PKS di Aula RS Hermina pada Rabu, (27/9).

    Abdullah mengungkapkan, sebelum dilakukan PKS bagi ibu yang melahirkan di RS Hermina hanya mendapatkan surat keterangan kelahiran atau keterangan kematian bagi keluarga pasien yang meninggal dunia dan mengurus sendiri untuk akta kematiannya. Namun saat ini dengan dilakukan kerjasama bagi bayi yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan KIA.

    “Data kita kumpulin langsung kita cetak pertama kita cetak KK, setelah kita cetak KK kita cetak akta kelahiran dan setelah akta kelahiran langsung cetak KIA, untuk akte kelahiran dan KK kita kirim melalui PDF dan dicetak. Kalau KIA kita kirimkan karena KIA seperti KTP bentuknya,” ungkapnya.

    Abdullah menerangkan, untuk PKS dengan rumah sakit bukan hanya RS Hermina Ciruas, melainkan RSDP Serang, RS di Kecamatan Kramatwatu, dan RS di Kecamatan Pulo Ampel.

    Selain rumah sakit pihaknya juga bekerjasama dengan bidang-bidang di 22 kecamatan salah satunya para bidan.

    “Jadi kalau yang lahir di bidan langsung mendapatkan adminduk yang sama. Pelayanan ini gratis, nanti bisa saja rumah sakit dengan bersalin dapet bonus kartu keluarga akte dan KIA,” terangnya.

    Adapun untuk capaian pelayan adminduk yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang, jelas Abdullah, untuk cakupan kepemilikan akta kelahiran 94 persen dari target 98 persen, penerbitan KIA target 50 persen capaian 48 persen, buku pokok pemakaman sebesar 75 persen dari desa sudah memiliki Buku Pokok Pemakaman atau sebanyak 245.

    “Dari 326 Desa dan meningkatnya cakupan pelayanan Akta Kematian 100 persen di Kabupaten Serang,” paparnya.

    Direktur RS Hermina, Roni Albert Wijaya mengatakan, sebagai pihak rumah sakit tentunya harus bisa membantu program pemerintah terlebih dapat memudahkan masyarakat atau pasien mendapatkan adminduk. Kata dia, untuk pasien yang melahirkan di RS Hermina sebanyak 200 sampai 250 setipa bulannya.

    “Sementara kalau kematian bervariasi bisa sekitar di bawah 50 kematian dalam satu bulan,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

  • Puskesmas Pulomerak Didatangi Pusat

    Puskesmas Pulomerak Didatangi Pusat

    CILEGON, BANPOS – Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pulomerak, Senin (25/9).

    Tujuannya untuk melakukan penilaian atau verifikasi lapangan zona integritas unit kerja di Puskesmas Pulomerak. Dimana, Puskesmas Pulomerak merupakan Puskesmas satu-satunya di Provinsi Banten yang mendapatkan penilaian tersebut, karena dianggap memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Tim Penilai Kemenpan-RB berjumlah 3 orang yang dipimpin Biro Perencanaan pada Kemenpan-RB Nadjamuddin Mointang. Kepala Puskesmas Pulomerak dr Isnayati mengatakan, penilaian lapangan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Puskesmas Pulomerak berhasil melewati proses penilaian administrasi atau dokumen dan wawancara.

    “Tim Penilai dari Kemenpan-RB yang datang berjumlah tiga orang dengan ketua tim pak Nadjamuddin Mointang. Mereka datang untuk melakukan penilaian lapangan dengan melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Isnayati, Selasa (26/9).

    Dalam upaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan atas penilaian Kemenpan-RB, Isnayati mengaku, pihaknya telah melakukan 6 area perubahan diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Arah dari penilaian ini adalah Puskesmas mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” ungkapnya.

    Menurut Isnayati, langkah perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan komitmen yang terus dibangun di Puskesmas Pulomerak. “Kami akan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Tim Penilai yang juga menjabat Biro Perencanaan pada Kemenpan-RB Nadjamuddin Mointang berharap agar Puskesmas dapat terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Ada atau tidak ada penilaian, kami berharap agar Puskesmas tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.(LUK/PBN)

  • Biar Terbuka, Puskesmas Lebak Dilatih Pengelolaan Informasi

    Biar Terbuka, Puskesmas Lebak Dilatih Pengelolaan Informasi

    LEBAK, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten besama USAID Erat menggelar pelatihan pengelolaan informasi bagi PPID Puskesmas se-Kabupaten Lebak di aula Dinkes Lebak, Selasa (26/9). Hal itu agar Puskesmas se-Kabupaten Lebak, benar-benar menerapkan keterbukaan informasi publik.

    Sekretaris Dinkes Lebak, Nurul Hakim, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai peningkatan
    kapasitas bagi pejabat PID di setiap Puskesmas di Lebak.

    “Supaya mereka lebih tau dan paham bagaimana cara mengelola permintaan informasi maupun yang
    mereka terima,” kata Nurul kepada BANPOS.

    Nurul menjelaskan, Puskesmas di Lebak sudah sering menerima permohonan informasi dari banyak
    pihak. Namun, masih terdapat beberapa Puskesmas yang belum tau cara untuk menerima permohonan
    informasi tersebut.

    “Acara inilah kita siapkan untuk itu, agar mereka bisa merespon permintaan informasi itu dari
    siapapun,” jelasnya.

    Ia menerangkan, setiap Puskesmas harus bisa mempersiapkan informasi yang bisa diberikan dan juga
    yang bersifat rahasia. Atau, mereka bisa mempersiapkan informasi yang bisa disampaikan sewaktu-
    waktu secara rutin.

    Menurutnya, masing-masing Puskesmas harus paham dengan dokumen-dokumen yang mereka buat,
    agar bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut.

    “Kami harap mereka (Puskesmas) bisa lebih tau hak dan kewajiban sebagai PPID Puskesmas dan
    senantiasa berkoordinasi dengan Dinkes atau diskominfo agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan
    informasi,” tandasnya.

    Sementara itu, Manager Riset Pattiro Banten, Angga Andrias mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan
    agar masing-masing Puskesmas se Kabupaten Lebak mampu mendokumentasikan dan melayani
    masyarakat terkait informasi-informasi yang dibutuhkan.

    “Sebagai mana Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang nomor 14 tahun 2008,” kata Angga.

    Angga menjelaskan, kendala PPID Puskesmas yakni masih kurangnya pemahaman dalam melayani
    masyarakat untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    “Masih banyak oknum yang memanfaatkan informasi tersebut, dengan ketidakpahaman ini dari
    Puskesmas. Inilah yang sering dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi melalui informasi
    tersebut,” jelasnya.

    Ia berharap, setelah adanya kegiatan tersebut, setiap Puskesmas dapat memahami keterbukaan
    informasi tersebut agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Jadi nantinya diharapkan mereka bisa memahami apa yang harus disampaikan langsung ke masyarakat,
    mana yang harus diarsipkan dan lain sebagainya sesuai dengan tahapan-tahapan dalam permohonan
    informasi publik,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Yangyang Citra Gumelar, mengatakan bahwa
    kegiatan tersebut merupakan pembelajaran yang positif agar masing-masing Puskesmas bisa siap dalam
    menanggapi permohonan informasi dari pihak luar, salah satunya pemerhati.

    “Dengan adanya pertemuan ini kita bisa tau bahwa informasi mana saja yang bisa kita berikan dan
    informasi mana saja yang bisa kita tahan,” kata Yangyang.

    Ia menjelaskan, hal tersebut juga menjadikan pemahaman bagi para pemerhati bahwa terdapat
    informasi yang harus dirahasiakan karena sudah terikat dalam aturan. Menurutnya, ke depannya
    seluruh Puskesmas di Lebak dapat memiliki rambu-rambu dalam pemberian informasi.

    “Kami di Puskesmas Rangkasbitung selalu memberikan data atau informasi selama informasi itu relevan, baik kepada pemerhati atau bahkan KI (Komisi Informasi),” jelasnya.

    Ia berharap, seluruh Puskesmas dapat semakin memahami tentang pengelolaan informasi baik yang
    bersifat urgent maupun yang harus disimpan secara rahasia.

    “Tentunya ini sebagai pemahaman dan pembekalan yang luar biasa untuk kami,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Disnaker Lebak Klaim Kawal Kasus PMI Maja

    Disnaker Lebak Klaim Kawal Kasus PMI Maja

    LEBAK, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak mengklaim telah mengawal kasus Pegawai Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Maja. Bahkan, Disnaker Lebak mengaku sudah mengawal kasus
    tersebut, sebelum Kawan PMI Kabupaten Lebak mengawal keluarga hingga ke Kementerian Luar Neger
    (Kemenlu).

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penempatan, Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada
    Disnaker Lebak, Deni Triasih, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya, Selasa (26/9). Deni menjelaskan,
    pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan anggota Kawan PMI Lebak yang pertama kali melaporkan
    kasus tersebut kepada pihaknya sejak tanggal pertengahan September lalu.

    “Kita sudah berkoordinasi, kita terima laporan. Bahkan kita mengundang anggota Kawan PMI ke kantor untuk menjelaskan kronologi berikut dengan data pendukung agar bisa kita proses,” kata Deni.

    Ia menerangkan, pihaknya telah berulang kali mengundang Kawan PMI Lebak agar bisa datang ke kantor
    untuk menyerahkan data PMI tersebut. Namun, hingga beberapa kali undangan dan komunikasi,
    pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi dari Kawan PMI Lebak.

    Ia mengaku tidak mengetahui keberangkatan keluarga PMI bersama anggota Kawan PMI Lebak menuju
    Kemlu dan BP2MI.

    “Ini bukan pertama kalinya kami menangani kasus seperti ini. Kami kan perlu mengidentifikasi terlebih dahulu kondisi PMI ini seperti apa, kasusnya sudah sejauh mana dan lain sebagainya. Karena
    miskomunikasi inilah, kami menunggu berkas dari Kawan PMI ternyata mereka sudah ke Jakarta,”
    terangnya.

    Deni memaparkan, pihaknya baru mengetahui keluarga PMI melakukan pelaporan ke Jakarta sehari
    setelah pelaporan tersebut. Menurutnya, seharusnya pelaporan tersebut ditempuh secara prosedural
    sesuai tahapannya karena pasti yang mendampingi dan mengurus kasus tersebut adalah Disnaker.

    “Padahal kita sudah menunggu sejak awal loh, tapi tidak ada balasan. Tau-tau sudah ke Jakarta. Kalau saja ada datang kemari, membawa berkas, kami akan siapkan surat atau bahkan kami fasilitasi jika
    memang sangat ingin melaporkan ke Kemlu,” paparnya.

    Ia menegaskan, saat ini pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kasus
    yang menimpa PMI asal Maja tersebut.

    “Tentu kita lanjutkan, sebelumnya sudah kami dampingikan. Kami hanya meminta agar seluruh pihak
    terkait bisa memperbaiki komunikasi saja agar kita bisa sama-sama menyelesaikan permasalahan demi
    kebaikan masyarakat,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman, mengatakan kasus PMI hampir setiap tahun
    muncul di Kabupaten Lebak, terutama mereka yang berangkat tanpa prosedural atau lebih dikenal
    sebagai Ilegal.”Ini kalau tidak salah kasus yang ke lima kali selama 2023,” kata Maman.

    Maman menjelaskan, dirinya melayani masyarakat khususnya PMI asal Lebak selama 24 jam. Namun,
    terkait kasus kemarin, menurutnya hal tersebut hanya karena adanya miskomunikasi saja.

    “Tapi saya juga memberikan apresiasi dengan adanya pendampingan dari Kawan PMI Lebak seperti bu
    Nining, Bu Suriah dan lainnya. Saya bersyukur ada mereka,” jelasnya.

    Ia menerangkan, saat ini pihaknya akan terus membangun komunikasi agar bisa menyelesaikan setiap
    permasalahan tanpa adanya kekeliruan informasi. “Sebab kita harus menggunakan fakta dan data yang
    jelas. Tidak bisa sembarangan,” terangnya.

    Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh mudahnya kerja di luar negeri dengan gaji
    besar. Karena, hal tersebut harus dicurigai sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Jangan percaya dengan pengurusan Visa yang satu dua minggu selesai. Itu pasti bermasalah. Jadi,
    masyarakat bisa bertanya dulu kejelasan tawaran kerja ke kami (Disnaker) biar petugas yang
    memastikan,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Soal PMI Maja, KOHATI Minta Kadis DP3AP2KB Evaluasi Internal

    Soal PMI Maja, KOHATI Minta Kadis DP3AP2KB Evaluasi Internal

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak diminta untuk segera melakukan evaluasi, terhadap kinerja pegawai internalnya. Hal itu menyusul tidak ada pendampingan yang diberikan oleh DP3AP2KB,
    terhadap keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Maja, untuk mengadukan nasib T,
    PMI ilegal yang terjerat kasus di Mesir ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kohati Cabang Lebak, Siti Nuraeni. Pihaknya menuntut Kepala
    DP3AP2KB Lebak untuk melakukan evaluasi internal secara besar-besaran, untuk menyikapi dan
    menindak lanjuti kejadian tersebut.

    "Ini untuk kesekian kalinya yang menjadi perhatian kami bahwa terjadi lagi hal serupa yakni tak ada
    pendampingan penuh bagi Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak," kata aktivis yang biasa dipanggil
    Aen kepada BANPOS, Senin (25/9).

    Aen menjelaskan, setelah mencermati permasalahan yang terjadi pada keluarga korban dan mengetahui
    tidak adanya pendampingan dari UPTD PPA atupun Bidang Pemberdayaan Perempuan, maka pihaknya
    menilai UPTD PPA dan DP3AP2KB Lebak secara objektif tidak mencerminkan sebagai pelayan
    masyarakat.

    "Aneh, kalau tidak bisa memiliki sikap untuk menjadi pelayan masyarakat, lebih baik mundur dari
    jabatannya. Hal urgent yang harus dilakukan di permasalahan ini adalah kami meminta kadis DP3A2KB
    Lebak untuk mengevaluasi kinerja dari pegawainya," jelas Aen.

    Ia menegaskan, hadirnya UPTD PPA dan DP3AP2KB ialah untuk memberikan pendampingan terhadap
    kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak.

    Lanjut Aen, pemerintah haruslah memiliki reaksi cepat dalam menangani hal-hal serupa terutama pada
    kasus yang terjadi dilingkungan anak dan perempuan. Jangan sampai, anak dan perempuan Lebak tidak
    memiliki tempat untuk bernaung dan berlindung di Kabupaten Lebak.

    "Padahal sudah jelas dalam Peraturan Menteri (KemenPPA) bahwa hadirnya UPTD PPA adalah
    'memberikan pelayanan secepat mungkin bagi anak dan perempuan yang mengalami permasalahan.'
    Jadi, bukan hanya untuk korban tapi juga saksi maupun pelaku anak dan perempuan. Apalagi, ini bisa
    jadi juga indikasi TPPO yang tidak tercegah oleh instansi terkait," tandas Aen.

    Sementara itu, pihak DP3AP2KB Kabupaten Lebak saat dimintai tanggapan terkait dengan hal tersebut,
    belum memberikan komentar.

    Diberitakan sebelumnya, Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Kecamatan Maja yang
    hilang kontak lebih dari dua bulan dan diduga terkena kasus di Negara Mesir yang menjadi tempat
    kerjanya, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran
    Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9).

    Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
    mereka di Kemenlu dan BP2MI langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan agar T
    dapat segera dipulangkan ke tanah air.

    Ketua Kawan PMI Lebak, Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan
    berharap dapat segera dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.

    "Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
    secepatnya dipulangkan," tandas Nining. (MYU/DZH)

  • PMI Ilegal Hilang Kontak di Mesir

    PMI Ilegal Hilang Kontak di Mesir

    LEBAK, BANPOS – Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak resmi atau ilegal asal Kecamatan Maja,Kabupaten Lebak, dikabarkan hilang kontak selama dua bulan dengan keluarga. Diketahui, PMI yang
    merupakan seorang wanita berusia kurang lebih 28 tahun tersebut berinisial T, bekerja sebagai
    Asisten Rumah Tangga (ART) di Negara Mesir.

    Seperti yang diterangkan oleh Ketua Kawan PMI Kabupaten Lebak, Nining Widianingsih, saat
    dihubungi oleh BANPOS, Rabu (20/9). Nining mengatakan, Saudari T telah tiga kali menjadi PMI di
    negara Timur Tengah, yang sebelumnya sudah berpengalaman menjadi ART di Arab Saudi dan tidak
    mendapatkan masalah. Namun, pada kali ketiga ini yakni di Mesir, ia diberangkatkan oleh sponsor
    melalui kerabatnya.

    "Sebelumnya, PMI atas nama T ini tidak mengirimkan upah kepada keluarga selama satu tahun.
    Akhirnya mengirimkan sejumlah Rp65 juta. Pada bulan Mei mengirim juga sebesar Rp5 juta,
    komunikasi masih berjalan. Disampaikan jika ia (T) berencana dalam waktu dekat sekira Juli atau
    Agustus akan pulang ke tanah air," kata Nining kepada BANPOS.

    Nining menjelaskan, T terakhir kali mengirimkan uang kepada keluarganya pada Juni. Namun, T sama
    sekali tidak berkomunikasi kepada keluarga, hanya mengirimkan uang saja. Informasi terakhir yang
    didapatkan oleh pihak keluarga dari tetangga yang juga bekerja bersama T, T beserta ART lainnya
    diajak berlibur oleh majikannya selama dua pekan.

    Lanjut Nining, setelah selesai berlibur bersama majikan, T disebut telah bersiap untuk pulang karena
    telah menjanjikan untuk pulang. Namun, pasca liburan bersama tersebut, majikan T melaporkan ke
    pihak kepolisian setempat bahwa dirinya kehilangan emas dan uang tunai dengan jumlah besar.

    "Setelah majikan melapor, T dibawa ke Kantor Kepolisian Mesir untuk melakukan pemeriksaan dan
    penggeledahan. Namun, tanpa pengetahuan T, di dalam koper miliknya ditemukanlah barang yang
    hilang. Tapi kondisi T sudah ada di Kantor Polisi," jelas Nining.

    Ia menerangkan, keluarga T mendapatkan informasi kasus tersebut dari istri sang sponsor yang juga
    menjadi ART di Mesir. Lanjut Nining, keluarga T memiliki kecurigaan atas kasus tersebut lantaran hal
    ini terjadi ketika T diajak jalan-jalan dan setelah hendak pulang ke Tanah Air, barulah ada
    permasalahan seolah melarang T untuk pulang.

    "Jadi sebenarnya si Madam (Majikan) ini terdapat empat PMI yang juga berasal dari desa yang sama.
    Kemudian keluarga melaporkanlah ke desa dan akhirnya ke saya. Akhirnya kita kumpulkanlah
    informasi dan kronologisnya seperti itu," terangnya.

    Menurut Nining, hal ini terjadi lantaran kurangnya wawasan dari PMI yang berangkat menuju lokasi
    kerja tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah, untuk mengetahui apakah pemberangkatan
    tersebut legal atau ilegal.

    "Mereka berangkat tanpa adanya koordinasi. Ketika visa keluar mereka langsung berangkat,"
    katanya.

    Ia memamaparkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BP3MI Provinsi Banten.
    Dalam waktu dekat, dirinya beserta keluarga akan menuju BP2MI Pusat untuk menindaklanjuti dan
    meminta bantuan memulangkan T ke tanah air.

    "Insyaallah Jumat kita ke Jakarta menuju BP2MI. Semoga seluruh pihak bisa membantu ya. Selain
    dinsos, kemarin kita sudah coba koordinasi dengan DP3AP2KB dan Disnaker Lebak, tapi yang respon
    cepat hanya dinsos. Makanya kita akan langsung ke pusat," tandasnya. (MYU/DZH)

  • PPNI Gelar Musda ke VI

    PPNI Gelar Musda ke VI

    KABUPATEN PANDEGLANG, BANPOS – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke- VI, di Hotel S,Rizki Pandeglang, Minggu (17/9).

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, PPNI memiliki peran yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang.

    “PPNI merupakan salah satu organisasi tenaga keperawatan yang mempunyai peran penting dan sangat besar dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang,“ kata Ali Fahmi.

    Menurutnya, peran dari PPNI Kabupaten Pandeglang juga memberikan kontribusi nyata terhadap indeks pembangunan dan derajat kesehatan masyarakat Pandeglang.

    “Oleh karena itu, kegiatan Musda kali ini diharapkan mampu melahirkan ketua dan para pengurus PPNI Pandeglang yang lebih berkualitas. Sehingga kedepan program PPNI yang sudah baik sebelumnya menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,“ ungkapnya.

    Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati mengatakan, peran PPNI sangat besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan, karena bagaimanapun PPNI merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan keperawatan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit.

    “Semoga di Musda PPNI ini, siapapun yang terpilih nanti menjadi kepengurusan PPNI, mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam membantu program – program kesehatan di Kabupaten Pandeglang,“ katanya.

    Sementara itu, Ketua PPNI Pandeglang dua periode 2013-2023, Nuriah berpesan kepada Ketua yang terpilih nanti didalam Musda VI mampu membawa PPNI Pandeglang lebih baik lagi.

    “Organisasi profesi keperawatan ini harus menjadi salah satu organisasi kebanggan bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mendukung program kesehatan kedepan, karena pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat dan perawat harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan,“ ungkapnya.(dhe/pbn)

  • YBM PLN UID Banten Salurkan 400 Paket Bantuan Program Cegah dan Tangkal Stunting

    YBM PLN UID Banten Salurkan 400 Paket Bantuan Program Cegah dan Tangkal Stunting

    TANGERANG, BANPOS – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (Milad) Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN (Persero) ke-17 bertajuk ’17 Tahun Membersamai Negeri’, YBM PLN mengadakan tasyakuran melalui pemberian bantuan program cegah dan tangkal stunting sebanyak 17.000 paket.

    Pada kesempatan yang sama, YBM PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten juga turut berkontribusi dan berpartisipasi dengan menyalurkan 400 paket bantuan program cegah dan tangkal stunting, dimana 400 paket tersebut adalah bagian dari 17.000 paket YBM PLN secara nasional. Paket bantuan berisikan produk makanan bergizi, yang terdiri dari beras premium, 2 liter minyak goreng, telur ayam, tempe, tahu, wortel, kentang, bayam, buah-buahan, dan susu bubuk.

    Pemberian 400 paket bantuan dilaksanakan di kantor PLN UID Banten dimana YBM PLN UID Banten
    bekerjasama dengan Puskesmas Sukasari, Tangerang. Dalam kesempatan tersebut Abdul Mukhlis selaku
    General Manager PLN UID Banten menegaskan bahwa sebagaimana tagline YBM PLN yakni ‘menebar
    manfaat’, kini di Milad yang ke-17 YBM PLN berfokus memberikan bantuan kepada yang berhak
    menerima (mustahik) dalam program pencegahan dan penangkalan stunting.

    “Ini adalah bentuk komitmen YBM PLN untuk terus menebar manfaat sebanyak-banyaknya kepada para mustahik. Semoga 400 paket bantuan program cegah dan tangkal stunting ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para mustahik sehingga berdampak pada penurunan angka stunting khususnya di Kota Tangerang. Kedepan YBM PLN, khususnya YBM PLN UID Banten akan terus berkontribusi dalam kehidupan masyarakat yang lebih layak secara berkesinambungan,” terang Abdul Mukhlis.

    Tanggapan positif juga disampaikan oleh Siti, orangtua dari Inez Azzahra, penerima bantuan program cegah dan tangkal stunting. Ia mengucapkan terimakasih kepada YBM PLN yang telah memberikan bantuan paket gizi kepada 400 anak penderita stunting di Kota Tangerang pada Milad YBM PLN ke-17. Ia juga mendoakan agar PLN terus maju sehingga dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.

    “Terimakasih saya sampaikan kepada YBM PLN atas bantuan program gizi pencegahan dan penangkalan stunting. Saya juga mengucapkan selamat Milad ke-17 untuk YBM PLN. Semoga melalui bantuan ini PLN semakin maju dan terus memberikan pelayanan yang optimal,” ujar Siti.

    YBM PLN akan terus berkolaborasi bersama Kementerian Kesehatan untuk menekan dan mengurangi
    angka stunting di Indonesia, selaras dengan itu YBM PLN UID Banten juga akan melakukan hal yang
    sama, yakni bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk berkontribusi dalam
    mencegah dan menangkal stunting di Provinsi Banten. (*)