Kategori: NASIONAL

  • Kejagung: Restorative Justice Bukan Program, Tapi Kewenangan Yang Diberikan UU

    Kejagung: Restorative Justice Bukan Program, Tapi Kewenangan Yang Diberikan UU

    JAKARTA, BANPOS – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana memberikan klarifikasi terkait pemberitaan beberapa media tentang adanya praktik jual beli keadilan restoratif (restorative justice) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyinggung kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Klarifikasi ini tujukan untuk pemahaman kepada masyarakat agar pelaksanaan restorative justice demi penegakan hukum humanis tidak tercoreng dengan pemberitaan minor dan tendensius walaupun secara spesifik tidak menunjuk langsung kepada Kejaksaan.
    Ketut menerangkan, penerapan restorative justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan ketentuan hukum acara yaitu Pasal 139 dan 140 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu Penuntut Umum mempunyai kewenangan dominus litis terhadap perkara yang sudah dinyatakan lengkap (P.21) dan telah dilaksanakan Tahap II oleh Penyidik. Kewenangan tersebut ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30C huruf c. Pasal itu berbunyi, “turut serta dan aktif dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan saksi dan korban serta proses rehabilitasi, restitusi dan kompensasinya”.
    Selanjutnya, terang Ketut, ditegaskan kembali dalam Pasal 34A. Bunyinya “untuk kepentingan penegakan hukum, Jaksa dan/atau Penuntut Umum dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kode etik”.
    “Dalam penerapan keadilan restoratif oleh Kejaksaan, hal yang paling utama adalah adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak dan korban/keluarganya memberikan maaf kepada pelaku tindak pidana,” terang Ketut, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (18/1).
    Dia menerangkan, penerapan restorative justice dalam suatu kasus atau perkara yang sudah Tahap II, memiliki batasan limitatif yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Pertama, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis). Kedua, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun. Ketiga, kerugian yang diderita korban tidak lebih dari Rp 2.500.000. “Keempat dan yang paling penting, tindak pidana yang dilakukan tidak berdampak luas ke masyarakat,” terangnya.
    Dari persyaratan tersebut, lanjutnya, kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual termasuk eksploitasi seksual, tidak termasuk dalam kategori kasus yang bisa dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. Di samping itu, kasus pemerkosaan menimbulkan traumatis berkepanjangan terhadap korban juga berdampak luas kepada masyarakat.
    Ketut menyatakan, Kejaksaan sangat apresiasi terhadap kritik dan saran pelaksanaan keadilan restoratif di setiap daerah dalam rangka perbaikan dan fungsi pengawasan terhadap jajaran Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan terhadap pelaksanaan keadilan restoratif di daerah.
    “Untuk itu, kami berharap jika masyarakat menemukan adanya tindakan indisipliner, ketidak profesionalan, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan-tindakan tercela yang dapat mencederai rasa keadilan dan mengganggu berbagai kegiatan masyarakat, mohon kiranya dilaporkan kepada pimpinan Kejaksaan. Apabila laporan tersebut mengandung kebenaran, kami pastikan akan ditindak dan tidak segan-segan akan dipidanakan,” ucap Ketut.
    Sebab, lanjut Ketut penegakan hukum humanis yang ditunjukkan kepada masyarakat jangan sampai disalahgunakan. Penerapan restorative justice sudah memperoleh pengakuan dan penghargaan internasional serta dampaknya sangat luar biasa di masyarakat yakni dapat mengurangi resistensi di masyarakat serta memberikan efek jera sebagai sanksi sosial di masyarakat, serta dapat mengurangi biaya yang tinggi dalam penegakan hukum.
    “Oleh karenanya, penerapan keadilan restoratif harus kita jaga bersama demi penegakan hukum yang lebih baik dan humanis,” tutupnya.(RMID)

  • Sambo Sampai Mati Di Penjara

    Sambo Sampai Mati Di Penjara

    JAKARTA, BANPOS – Dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Jika tuntutan jaksa ini dikabulkan majelis hakim, Sambo bisa mendekam di bui sampai mati.
    Kemarin, Sambo menjalani sidang tuntutan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, pagi menjelang siang. Sambo tiba didampingi tim penasihat hukumnya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih sembari membawa buku catatan.
    Sebelum masuk ruang sidang, sempat terjadi kehebohan. Salah satu pengunjung sidang yang mengaku fans Sambo ingin memeluknya. Namun, upaya tersebut kandas lantaran dihalangi petugas.
    Sambo pun akhirnya masuk ke ruang sidang utama. Dirinya sempat melirik area sekitaran ruang sidang dan melambaikan tangannya kepada pengunjung sidang. Sambo terlihat sangat sangat percaya diri.
    Namun, sikap percaya diri mantan Kadiv Propam Polri itu hanya berlangsung beberapa jam saja. Selebihnya, Sambo tegang. Apalagi di momen-momen jaksa membacakan dokumen yang berisi tuntutan seumur hidup kepada Sambo.
    “Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dokumen tuntutan.
    Karena itu, Sambo diharuskan menjalani hukuman maksimal atas perbuatannya. “Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,” tegas jaksa.
    Menurut jaksa, Sambo melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pun, melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Terdakwa Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucapnya.
    Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Sedangkan hal meringankan diakui jaksa, tidak ada.
    Mendengar tuntutan ini, pengacara Sambo, Rasamala Aritonang protes. Dia menyebut, jaksa tidak bersikap objektif. Karena mengaburkan motif pembunuhan Yosua. Padahal, di sidang tuntutan terdakwa lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pembacaan motif dibacakan utuh.
    “Saya pikir dari sisi kami mengharapkan bahwa persidangan ini terbuka dijalankan secara objektif sesuai dengan fakta yang ada dalam persidangan,” kata Mala, sapaan akrab Rasamala Aritonang.
    Dia bilang atas kejanggalan ini, pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. “Nanti bagaimana kami menanggapi tuntutan ini akan kamu sampaikan secara utuh dalam pembelaan kami,” tegasnya.
    Pihaknya siap mematahkan berbagai alasan jaksa yang memberatkan hukuman Sambo, sehingga dituntut hukuman seumur hidup. “Sebagian besar tentu akan meng-counter apa yang disampaikan oleh JPU,” tekan dia.
    Di kesempatan terpisah, tante Yosua, Rohani Simanjuntak mengaku, tidak puas Sambo hanya dituntut hukuman bui seumur hidup. Dia minta Sambo dihukum mati. Sebab, dalam tuntutan yang dibacakan jaksa, semua keterangan saksi dalam sidang telah memberatkan Sambo. Untuk itu, dia menilai, Sambo harus dihukum mati. “Layaknya harus hukuman mati,” sebut Rohani.
    Rohani juga berharap hakim yang mengadili sidang Sambo nantinya memberikan vonis yang lebih daripada tuntutan. Yakni hukuman mati. “Hakim harus lebih bijaksana untuk menegakkan keadilan,” jelasnya.
    Sementara, Pengamat hukum dari Universitas Soedirman Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho mengatakan, dengan tuntutan seumur hidup, berarti Sambo selama hidupnya hanya di lembaga pemasyarakatan (LP). Lain ceritanya jika Sambo mendapatkan grasi alias ampunan. Namun grasi ini biasanya didapat terdakwa setelah beragam nota pembelaan ditolak.
    “Pak Sambo belum sampai grasi. Masih ada pembelaan, vonis hakim. Bisa vonis mati tapi bisa juga kurang. Namun kalau seumur hidup, ya seumur hidupnya di penjara,” beber dia.(RMID)

  • Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD Untuk Berobat Jalan

    Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD Untuk Berobat Jalan

    JAKARTA,BANPOS – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (17/1). Lukas akan menjalani pemeriksaan kesehatan, setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (17/1).
    Ali menegaskan, tidak ada hal penting lain sehingga Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto. Melainkan, hanya pergantian atau penambahan obat yang dibutuhkan.
    “Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent, yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,” beber Ali.
    Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
    Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
    Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
    Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
    Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
    Namun, meski menjadi tahanan KPK, Lukas Enembe tidak langsung dijebloskan ke Rutan. KPK membantarkan penahanan terhadap Lukas, mengingat kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan medis.
    Lamis (12/1), pembantaran penahanan Lukas selesai. Dia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
    Setelah diperiksa selama 4 jam, Lukas dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
    Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).(RMID)

  • Musra XIII Jatim Bukti Dukungan Untuk Moeldoko Nyapres Menguat

    Musra XIII Jatim Bukti Dukungan Untuk Moeldoko Nyapres Menguat

    JAKARTA, BANPOS – Musyawarah Rakyat (Musra) XIII di Surabaya Jawa Timur menunjukkan fenomena menarik dengan ramainya dukungan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berasal dari Jawa Timur (Jatim), khususnya Moeldoko.
    Jika pada beberapa Musra sebelumnya nama Moeldoko mencuat pada hasil e-voting sebagai salah satu calon cawapres yang paling dikehendaki peserta, pada Musra XIII di Jatim ini terlihat dengan hadirnya ribuan pendukung militan Moeldoko secara langsung.
    Mereka menggunakan atribut dukungan terhadap Moeldoko sehingga menegaskan dukungannya terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
    Menanggapi fenomema ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) salah satu Organ militan Jokowi Diddy Budiono menyambut baik dan menyatakan sangat memahami jika Moeldoko mendapat dukungan luas.
    “Kiprah Pak Moeldoko yang memiliki kinerja baik sebagai Kepala Staf Kepresidenan yang merupakan putra daerah asli Jatim menjadi dasar kuat bagi pendukungnya,” ujar Diddy yang juga Biker sehingga hampir selalu hadir di MUSRA, touring menggunakan sepeda motor dalam keterangannya, Selasa (17/1).
    Kata Didy, Moeldoko berhasil mengimplementasikan semua kebijakan-kebijakan dan visi misi Jokowi ke langkah-langkah kongkret.
    “Di samping itu terlihat sosok Pak Moeldoko sangat mengakar di Jawa Timur bahkan saya melihat Pak Moel jadi tokoh yang dianggap kebanggan warga Jatim. Karena Jatim adalah barometer Indonesia, pengaruh kuat Pak Moel di Jatim menunjukkan pengaruhnya yang kuat di Indonesia,” ungkap Diddy.
    Senanda dengan itu, Gagut Hemi Nugroho, seorang pedagang cabe yang hadir dalam kesempatan tersebut juga memberikan komentar soal kiprah Moeldoko yang dianggapnya sangat luar biasa dan sebagai salah satu putra terbaik Jatim serta layak menjadi capres di Pemilu 2024 nanti.
    “Pak Moeldoko adalah putra terbaik Jatim jadi wajar masyarakat Jatim menginginkan tokoh terbaiknya menjadi pemimpin bangsa dan negara untuk masa yang akan datang,” ujar Gagut.
    Menurut Gagut yang juga menjadi sahabat petani cabe dan sayuran ini, Moeldoko adalah sosok yang memiliki perhatian besar terhadap pertanian.
    “Saya selaku sahabat petani berharap beliau bisa membawa kesejahteraan petani di masa yang akan datang, petani makmur pedagang ikut makmur,” jelasnya.
    “Selama ini keluh kesah petani ke pedagang pinjam dana untuk pemeliharan tanaman. Jika petani gagal panen pinjaman petani ke pedagang tertunda,” tambahnya.
    Secara kinerja di Kantor Staf Presiden (KSP), Dia menilai Moeldoko sebagai pribadi yang lugas, tegas, tidak banyak basa basi, dan selalu meredam masalah-masalah besar yang terjadi di negara ini.
    “Pak Moeldoko adalah simbol stabilitas nasional,” terangnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Ivan seorang petani milenial peserta dari Bojonegoro ikut memunculkan nama Moeldoko sebagai Calon Presiden 2024 nanti. Alasannya, Moeldoko sering turun ke bawah dan dekat dengan petani, dan beliau juga peduli dengan masyarakat kecil.
    “Saya sebagai petani muda milenial, mendukung Bapak Moeldoko menjadi presiden,” harapnya.
    Di arena Musra XIII Jawa Timur juga terpantau sekitar 3000 massa pendukung Moeldoko yang turut hadir dengan sebagian besar mengenakan kaos bergambar sosok Moeldoko dengan tulisan #jatimkompak.
    Tidak cuma Moeldoko, sejumlah nama tokoh nasional juga diungkapkan para peserta Musra Surabaya yang datang dari seantero Jatim itu.
    Rangkaian forum Musra Indonesia pertama diadakan di Kota Bandung pada Agustus 2022. Kemudian berlanjut ke 10 provinsi lainnya plus Hong Kong hingga Musra ke-13 di Mall Grand City, Surabaya.
    Musra Surabaya dihadiri sekitar 6.000 orang warga Jatim. Forum penyampaian pendapat rakyat tersebut diawali dengan paparan akademisi. Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan aspirasi peserta dan e-voting capres dan cawapres.
    Musra Indonesia digelar oleh 17 organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi. Musra akan digelar lagi antara lain di Yogyakarta, Sorong, dan Semarang. Musra Indonesia dijadwalkan tuntas pada Maret 2023 di Jakarta.(RMID)

  • Gandeng Moeldoko, Kans Airlangga Presiden 2024 Semakin Besar

    Gandeng Moeldoko, Kans Airlangga Presiden 2024 Semakin Besar

    JAKARTA,BANPOS – Pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Budiman mengatakan hasil survei yang menempatkan elektabilitas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di posisi teratas dalam berlaga di Pilpres 2024 merupakan hal wajar.
    Pasalnya, Airlangga telah melakukan langkah nyata melalui kinerjanya dalam mengatasi perekonomian di tengah hantaman pandemi Covid-19.
    “Ya Pak Airlangga unggul misalnya di survei Citra Network Nasional (CNN) karena kerja nyatanya sebagai Menko Perekonomian dalam menangani ekonomi ditengah Covid-19,” kata Budiman kepada wartawan, Selasa (17/1).
    Dia menyebut peluang menang Airlangga di Pilpres 2024 semakin besar jika berduet dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko. Karena keduanya memiliki peran masing-masing untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
    “Peran keduanya membuka peluang menang Pilpres 2024, untuk mendapat dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.
    Selain itu, juga survei CNN menunjukkan bahwa pasangan Airlangga-Moeldoko sebagai pilihan masyarakat agar keduanya memimpin Indonesia, untuk melanjutkan kepemimpinan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
    Pengalaman Moeldoko sebagai mantan Panglima TNI dan Kepala KSP saat ini juga membantu Airlangga dalam memperkuat milter.
    “Survei CNN bukti Masyarakat ingin Airlangga-Moeldoko sebagai presiden-wakil presiden 2024,” jelas dia.
    Sebelumnya, lembaga survei Citra Network Nasional (CNN) melakukan simulasi pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan Airlangga Hartarto-Moeldoko 30,2 persen. Disusul pasangan Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar 22,2 persen.
    “Tempat ketiga Puan Maharani-Ganjar Pranowo 21,2 persen, Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhono 12,6 persen dan tidak memilih sebanyak 13,8 persen,” ujar Direktur Eksekutif CNN, Muhammad Dandy.
    Taji Airlangga bukan cuma berpasangan dengan Moeldoko. Di simulasi kedua survei CNN, pasangan Airlangga-Ridwan Kamil juga menjadi jawara dengan 27,6 persen.
    “Prabowo Subianto-Khofifah Indar Parawansa dipasangkan maka dipilih sebanyak 27,3 persen dan pasangan Ganjar Pranowo-Puan Maharani dipilih sebanyak 23,7 persen. Sedangkan pasangan Anies Baswedan-Ahmad Heryawan dipilih sebanyak 14,7 persen dan yang tidak memilih sebanyak 6,7 persen,” tutur dia.
    Diketahui, sampel survei CNN mengunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 2200 warga negara Indonesia yang sudah berusia di atas 17 tahun, dan tersebar di 34 provinsi.
    Hasil Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2.08 dengan confidence level 95 persen. Survei dilakukan sejak 27 Desember 2022-9 Januari 2023.(RMID)

  • Andi Gani Tegaskan Arvindo Bukan Inisiator Musra Jatim

    Andi Gani Tegaskan Arvindo Bukan Inisiator Musra Jatim

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea terkejut ada yang mengaku sebagai inisiator dalam Musra XIII di Jawa Timur.
    “Inisiator Musra adalah pimpinan 18 organ relawan Jokowi dan tidak ada nama Arvindo Noviar di dalamnya,” tegas Andi Gani di Jakarta, Selasa (17/1).
    Andi Gani menjelaskan, tidak ada istilah Inisiator di Musra XIII Jawa Timur. “Justru yang ada itu panitia daerah yang dipimpin Fauzi sebagai ketuanya,” katanya.
    Ia menegaskan, Musra sendiri merupakan forum yang digelar relawan Jokowi, untuk menghimpun keinginan elemen masyarakat akar rumput, terkait calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024 mendatang.
    Sejauh ini, kata Andi Gani, muncul banyak tokoh yang dijagokan dalam perhelatan Musra. Ada yang mendukung Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Arsjad Rasjid, Airlangga Hartarto, Mahfud MD, dan banyak lagi lainnya.
    “Dan kami kaget munculnya nama Budiman Sujatmiko ini. Karena, hasil e-voting Musra Jawa Timur juga kan belum diumumkan sampai saat ini,” jelasnya.
    Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia Panel Barus menambahkan, tidak ada nama Arvindo Noviar dalam jajaran inisiator Musra. “Kami membantah klaim tersebut,” katanya.
    Panel menjelaskan, Musra Jawa Timur yang digelar di Grand City Surabaya memang dihadiri 6 ribu peserta dari berbagai elemen masyarakat. Baik itu dari petani, nelayan, buruh, wong cilik, dan lainnya.
    Namun, Panel menegaskan, nama tokoh yang disebut yaitu, Budiman Sudjatmiko tidak muncul dalam perhelatan Musra Jawa Timur.
    “Nama itu tidak muncul dalam pernyataan peserta di forum Musra. Sementara, hasil e-voting juga belum terlihat ada nama itu,” ucapnya.
    Sebelumnya, Arvindo Noviar yang mengaku sebagai inisiator Musra Jawa Timur ini mendukung politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko sebagai tokoh yang layak maju jadi calon presiden. Panitia nasional Musra membantah pernyataan dari Arvindo soal itu. (RMID)

  • Jokowi Minta Semua Hati-hati, Jangan Salah Bikin Kebijakan, Sekecil Apa Pun

    Jokowi Minta Semua Hati-hati, Jangan Salah Bikin Kebijakan, Sekecil Apa Pun

    JAKARTA, BANPOS – Presiden Jokowi kembali menegaskan, perekonomian Indonesia masih berada pada posisi yang baik.
    Di kuartal ketiga 2022, perekonomian tumbuh secara impresif di angka 5,72 persen. Dibanding negara-negara lain, capaian ini terhitung sangat baik.
    Namun, Jokowi mengingatkan, kita harus tetap hati-hati.
    “Meskipun kita bisa melalui tahun turbulensi ekonomi pada 2022, hati-hati. 2023 masih menjadi tahun ujian. Bagi ekonomi kita, juga bagi ekonomi global,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).
    “Karena itu, semua harus hati-hati. Semua harus bekerja keras. Semua informasi dan data-data yang ada di lapangan, harus dicermati. Supaya tidak keliru membuat kebijakan sekecil apa pun. Harus berbasis data dan fakta lapangan,” imbuhnya.
    Jokowi menekankan, prediksi sepertiga ekonomi dunia (kira-kira 70 negara) di ambang resesi, sebagaimana disampaikan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva, harus menjadi perhatian.
    Negara yang tidak terkena resesi, ratusan juta penduduknya diperkirakan bakal merasa hidup dalam resesi.
    Jokowi juga menyebutkan, guncangan ekonomi karena pandemi dan perang sudah menyebabkan 47 negara masuk menjadi pasien IMF.
    Kondisi ini pernah dialami Indonesia pada 1997-1998, ketika ekonomi dan politik ambruk.
    “Ini 47 negara, dan yang lain masih ngantre di depan pintu IMF,” ujar Jokowi.
    Untuk itu, Jokowi menegaskan, semua elemen mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, wali kota, harus sudah memiliki frekuensi yang sama. Terutama, dalam menghadapi situasi yang tidak mudah ini.
    “Situasi global masih sangat tidak mudah,” tandas Jokowi.(RMID)

  • Sambo Divonis Mati Semakin Diragukan

    Sambo Divonis Mati Semakin Diragukan

    JAKARTA, BANPOS – Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjalani sidang tuntutan, kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua anak buah Ferdy Sambo itu, dengan 8 tahun penjara. Melihat ringannya tuntutan terhadap Ricky-Kuat, banyak yang meragukan Sambo bakal divonis mati.
    Kemarin, Ricky dan Kuat menjalani sidang tuntutan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta. Sidang yang diketuai Hakim Wahyu Iman Santosa ini, dimulai pukul 09.30 WIB.
    Tuntutan untuk Kuat dibacakan lebih dulu oleh JPU secara bergantian. Awalnya, Kuat yang didampingi tim penasihat hukumnya, sempat mengenakan rompi tahanan. Namun, saat mendengarkan vonis tuntutan, Kuat melepas rompi tersebut. Sopir pribadi keluarga Sambo itu, hanya mengenakan kemeja putih lengan panjang serta celana bahan berwarna hitam.
    Selama mendengarkan pembacaan tuntutan, Kuat lebih banyak murung. Kepalanya terus-terusan menunduk. Tak ada lagi tawa seperti sidang-sidang sebelumnya. Sampai pada akhirnya jaksa membacakan tuntutan.
    “Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan penangkapan,” ucap jaksa.
    Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat ialah berbelit-belit dalam persidangan. Selain itu, jaksa menyebut Kuat juga tidak menyesali perbuatannya. Hal memberatkan lain adalah perbuatan Kuat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
    Sementara itu, hal yang meringankan, Kuat disebut tidak memiliki motivasi pribadi dalam kasus pembunuhan Yosua. Kuat juga dinilai berperilaku sopan dalam persidangan. “Terdakwa Kuat Ma’ruf juga belum pernah dihukum,” ungkap jaksa.
    Meskipun hanya dituntut 8 tahun penjara, Kuat tetap saja lesu. Sesekali dia juga menyeka air matanya dengan kedua tangannya. Untuk menutupi kesedihan, Kuat mengenakan masker yang sebelumnya sempat dilepaskan saat memasuki ruang persidangan.
    Barulah usai sidang ditutup, pria berbadan gempal itu, menghampiri tim kuasa hukumnya yang duduk di meja samping. Beberapa pengacara mengerubungi Kuat sambil menepuk-nepuk punggungnya. Lagi-lagi, Kuat hanya tertunduk dan kembali mengusapkan tangannya ke matanya.
    Keluar dari ruang sidang, Kuat bergegas memakai rompi tahanannya. Dia pun langsung pergi menjauhi ruangan dikawal oleh petugas kepolisian dan kejaksaan tanpa meninggalkan komentar apa pun.
    Penampakan berbeda ditunjukkan Ricky Rizal. Meski sama-sama dituntut 8 tahun, dari awal sidang, ajudan Sambo itu, terlihat lebih tenang dan tidak banyak bergerak. Meski sesekali menghela napas panjang, Ricky lebih sering menatap ke depan dibandingkan menunduk.
    “Menuntut agar majelis hakim yang mengadili terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersalah melakukan tindak pidana dengan pidana 8 tahun penjara,” beber jaksa.
    Polisi yang sebelumnya berpangkat brigadir kepala itu, diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Ricky. “Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya,” ucap jaksa.
    Hal yang memberatkan Ricky ialah perbuatannya mengakibatkan Yosua meninggal dan duka bagi keluarga korban, serta berbelit-belit dalam memberi keterangan. Hal meringankan adalah Ricky punya anak masih kecil dan bimbingan ayah.
    Sudah tepatkah tuntutan itu? Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar berpendapat, jaksa punya pandangan tersendiri soal peran masing-masing terdakwa saat membunuh Yosua. “RR dan KM berarti dianggap pihak yang tidak terlalu berperan dalam tindak pidana yang dilakukan, tukas Fickar.
    Hampir sama seperti tersangka perintangan penyidikan alias obstruction of justice di kasus ini. “Keduanya hanya mengetahui tetapi tidak melaporkan. Dianggap bagian dari konspirasi penembakan,” sebut dia.
    Namun, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai tuntutan tersebut menciderai rasa keadilan masyarakat. Mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian publik selama berbulan-bulan. “Seolah memperuncing permasalahan ke tengah publik,” kata Azmi.
    Azmi menyebut tuntutan jaksa terhadap Ricky-Kuat tersebut bisa dikatakan keputusan kontroversial. Sebab, kata dia, pasal yang didakwakan adalah pembunuhan berencana. Hal ini harusnya jadi pertimbangan untuk mengajukan tuntutan yang maksimal. Apalagi, tidak ada hal yang meringankan ditunjukkan oleh kedua terdakwa sejak kasus ini muncul hingga bergulir ke persidangan.
    “Selama persidangan, dia juga berbelit-belit dan manipulatif, sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi jaksa untuk meringankan tuntutan terhadap Kuat Ma’ruf,” ujar dia.
    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai tuntutan 8 tahun tersebut sejatinya menunjukkan keraguan dalam penjatuhan tuntutan. “Dan ada kemungkinan dia dihukum lebih ringan,” kata Sugeng.
    Di dunia maya, banyak warganet yang juga menyampaikan kekecewaannya soal tuntutan 8 tahun penjara bagi Kuat dan Ricky. Netizen tidak bisa membayangkan, vonis apa yang akan diterima Sambo bila anak buahnya saja cuma 8 tahun. “Kuat 8 tahun, RR 8 tahun, Putri 15 tahun, Sambo 20 tahun. Remisi keringan dll jadinya cuma masuk bui 5 tahun sih,” cuit @nomorempat_. (RMID)

  • Polres Bantu Korban Pergeseran Tanah

    Polres Bantu Korban Pergeseran Tanah

    LEBAK,BANPOS – Polres Lebak Polda Banten memberikan bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di Kampung Margamulya desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak. Kamis, (12/1).
    Diketahui, Akibat kejadian tersebut 11 rumah mengalami Rusak ringan dan dua rumah mengalami Rusak berat sehingga tidak dapat dihuni oleh pemiliknya.
    Penyerahan Bantuan Polres Lebak Polda Banten dipimpin oleh Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Arya Fitri Kurniawan, didampingi Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo, Kabag SDM Kompol Nono Hartono, Kabag Log AKP Ade Luthfi, Kasubag Fakson AKP Usep Ganda dan Kasikum IPDA Agus.
    “Ya hari ini kami Polres Lebak menyerahkan Bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di Kampung Margamulya yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2022,” kata Arya saat di Konfirmasi BANPOS.
    Arya menjelaskan, dalam kesempatan tersebut pihaknya menyerahkan bantuan sebanyak 25 paket sembako kepada korban.
    “Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban korban,” jelasnya.
    Ia menghimbau kepada warga masyarakat di sekitar lokasi pergeseran tanah agar selalu berhati-hati dan selalu waspada. “Apabila terjadi hujan deras agar mencari tempat yang aman antisipasi hal-hal tidak diinginkan,” tandasnya. (CR-01/PBN)

  • Disnakeswan Panen Rumput Berkualitas

    Disnakeswan Panen Rumput Berkualitas

    LEBAK, BANPOS – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak melalui UPTD Perbibitan melakukan panen perdana rumput berkualitas yakni rumput Pakchong di Kebun rumput Sukadaya, Cikulur, pada Kamis(12/1).

    Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat Yuniar mengatakan, Rumput Pakchong merupakan jenis rumput hybrid yang pertama kali ditanam oleh Prof. Dr. Krailas di daerah Pak Chong, Thailand. Menurutnya, rumput tersebut merupakan salah satu rumput unik yang dimana tingginya dapat mencapai 5 meter.

    “Rumput jenis ini memiliki kandungan nutrisi yang banyak, sehingga banyak dicari oleh peternak di manapun,” kata Rahmat kepada BANPOS.

    Rahmat menjelaskan, kandungan protein rumput pakchong disebut lebih tinggi dari rumput taiwan dan rumput odot. Rumput pakchong mengandung 16,45 persen protein, rumput taiwan 13 persen, sedangkan rumput odot hanya 11,6 persen.

    Lebih lanjut paparnya, pada kapasitas produksi, rumput pakchong juga lebih unggul daripada dua jenis rumput lainnya dimana memiliki kapasitas produksi 1500 ton per hektar dalam setahun. Berbeda dengan rumput taiwan yang hanya 400 ton dan rumput odot yang hanya mencapai 350 ton.

    “Dengan begitu kita bisa melihat, bahwa rumput pakchong memiliki produktivitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula,” jelas Rahmat.

    Ia menerangkan, rumput pakchong memiliki umur yang panjang, yaitu bisa tumbuh mencapai 9 tahun dan bisa dipanen setiap 40 sampai 50 hari. Uniknya, jenis rumput ini hanya perlu disiram seminggu sekali ketika berada di musim kemarau. Selain itu, rumput jenis ini juga tidak berduri sehingga akan memudahkan saat panen.

    “Secara saintifik, rumput pakchong memiliki jenis spesies yang sama dengan napier taiwan dan napier india. Namun, di antara ketiga jenis tersebut, pakchong dianggap paling mampu menghasilkan pangan langsung untuk peternak dibanding dengan jenis rumput lain,” tandasnya. (CR-01/PBN)