Kategori: NASIONAL

  • Rahmat Effendi Bikin Glamping Pake Duit Hasil Pungli Camat Dan ASN Pemkot Bekasi

    Rahmat Effendi Bikin Glamping Pake Duit Hasil Pungli Camat Dan ASN Pemkot Bekasi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi menggunakan uang yang dipungutnya dari para camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Bekasi) untuk membangun glamping. Untuk diketahui, glamping, akronim dari glamorous camping, merupakan tempat kemping mewah.

    Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa sembilan saksi dari unsur camat dan ASN Pemkot Bekasi pada Selasa (5/4) kemarin.

    “Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para Camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (6/4).

    Kesembilan saksi yang diperiksa itu adalah Camat Bekasi Utara Zalaludin, Camat Bekasi Timur Widi Tiawarman, Camat Pondok Gede Nesan Sujana, Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, dan Camat Jatiasih Mariana.

    Kemudian, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Marisi, ASN Inspektorat Dian Herdiana, serta Sekretaris BPKAD Amsiah.

    Ali tak mengungkapkan lokasi glamping yang dibangun Rahmat Effendi. Tapi jubir berlatarbelakang jaksa itu memastikan, tempat berkemah itu adalah milik Rahmat. “Diduga kepemilikan Glamping tersebut atas nama pribadi tersangka RE,” imbuhnya.

    KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rahmat diduga membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi.

    Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi yang sebelumnya menjerat Rahmat.

    Dalam kasus suapnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lain sebagai tersangka. Kedelapan orang itu adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudi, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

    Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

    KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp 7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.

    Selain itu, KPK menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. [OKT/RM.id]

  • Jangan Panik Dengan Varian Baru, Bisa Saja Itu Cuma Fenomena Di Virus

    Jangan Panik Dengan Varian Baru, Bisa Saja Itu Cuma Fenomena Di Virus

    Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menyoroti kemunculan rekombinasi sub varian dari Omicron, serta gabungannya dengan varian Delta. Di tengah melandainya kasus Covid di Tanah Air.

    Secara umum, rekombinasi ini juga dapat disebut dalam bentuk “tiga X”.

    Yang pertama dan kedua adalah XD dan XF,  rekombinasi dari varian Delta dan varian Omicron BA.1.

    Sampai akhir Maret 2022, ada sekitar 49 kasus XD di dunia, sebagian besar di Prancis. Sementara di Inggris, sedikitnya ada 38 kasus XF.

    “Yang sekarang lebih banyak dibicarakan adalah “X” yang ke tiga, yaitu XE, yang merupakan gabungan dari varian Omicron BA.1 dan BA.2,” kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Rabu (5/4).

    Di Inggris, subvarian XE ini pertama kali dideteksi pada pertengahan Januari 2022.

    Hingga 22 Maret 2022, sudah terlacak 763 sampel XE di Inggris. Selain itu, juga ada di China dan beberapa hari lalu di Thailand.

    Karena jumlah kasus masih sedikit maka belum ada bukti ilmiah yang pasti tentang dampak ke “tiga X” ini.

    “Tetapi, XE memang diperkirakan 10 persen lebih mudah menular,” ujar Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI.

    Sejauh ini, para pakar dunia masih terus meneliti tentang ada tidaknya dampak “tiga X” ini pada berat ringannya penyakit. Atau kemungkinan dampak pada alat diagnosis, obat, dan juga vaksin.

    “Perlu diketahui, mutasi, varian baru dan rekombinasi dapat saja terjadi pada virus pada umumnya. Termasuk, SARS CoV2 penyebab Covid-19,” terang Prof. Tjandra.

    Menurutnya, rekombinasi memang dapat saja terjadi, not an unusual occurrence, khususnya bila di populasi ada berbagai varian yang beredar.

    Namun, mutasi, varian baru dan atau rekombinasi belum tentu punya dampak pada manusia. Sebagian besar malah tidak ada dampaknya dan akan hilang. Ini disebut sebagai most die off relatively quickly.

    “Jadi, kalau ada berita varian atau rekombinasi baru, maka kita tidak perlu panik. Ikuti saja perkembangan ilmu yang ada dan berita dari sumber yang benar,” ucap Prof. Tjandra.

    Di sisi lain, perlu juga diketahui bahwa virus Corona secara umum juga dapat saja melakukan rekombinasi dengan virus lain. Misalnya, virus influenza dan rotavirus.

    “Tetapi sekali lagi, kalau nanti ini terjadi, maka belum tentu punya dampak berarti bagi kesehatan manusia. Mungkin hanya fenomena di virus,” pungkas mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan. [HES/RM.id]

  • Indonesia Negara Paling Religius, Tapi Tingkat Korupsinya Tinggi, Kok Bisa?

    Indonesia Negara Paling Religius, Tapi Tingkat Korupsinya Tinggi, Kok Bisa?

    Hasil survei Pew Research Center yang bertajuk The Global God Divide pada tahun 2020 mendaulat Indonesia sebagai negara paling religius, dengan angka 96 persen. Diikuti Nigeria dan negara-negara dunia ketiga. Total, ada 34 negara yang terlibat dalam survei tersebut.

    Meski sepatutnya bersyukur atas fakta tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq Mughni menilai, ada yang perlu dipikirkan lebih mendalam.

    Pasalnya, menurut data Transparansi Internasional tahun 2021, negara-negara yang memiliki angka religiusitas rendah didominasi oleh negara maju, dengan indeks korupsi paling rendah.

    “Sekarang, kalau kita melihat negara-negara Eropa, Belanda itu cuma 39 persen. Tapi, Belanda menduduki peringkat 8 negara terbersih dari korupsi. Ini menumbuhkan pertanyaan, apakah ada korelasi antara tingkat religiusitas dengan kebersihan tindak korupsi itu?” kata Syafiq dalam Pengajian Ramadan 1443 H, seperti dilansir situs resmi Muhammadiyah, Selasa (5/4).

    “Jangan-jangan, nanti ada hipotesis yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahwa semakin tidak religius suatu bangsa, maka bangsa itu akan semakin bersih dari korupsi,” imbuhnya.

    Syafiq menduga, ada yang luput dari korelasi bertentangan dua survei tersebut. Misalnya, survei tentang angka religiusitas hanya memuat pertanyaan seputar spiritualitas pribadi atau makna agama bagi diri masing-masing orang.

    “Indeks pertanyaan tidak memasukkan akhlak, hanya spiritual saja. Sisi moral tidak masuk dalam indeks,” jelasnya.

    Di sisi lain, Syafiq menilai survei tersebut setidaknya juga bermanfaat karena memuat fakta tersirat bahwa bangsa Indonesia hanya memperhatikan aspek religiusitas di tataran peribadatan. Namun, belum sepenuhnya disertai dengan pengamalan aspek moralitas (akhlak), yang sejatinya adalah inti dari keberagamaan.

    “Indeks ini dibuat sebagian. Tapi yang lain, juga membuat indeks berbeda. Itulah yang menggambarkan tingkat religiusitas kita,” pungkasnya. [HES/RM.id]

  • Kemenag Minta KUA Bantu Sosialisasi Fatwa Vaksinasi

    Kemenag Minta KUA Bantu Sosialisasi Fatwa Vaksinasi

    Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat tidak takut terhadap vaksinasi Covid-19. Vaksinasi dijamin aman dan tidak membatalkan puasa.

    DirekturJenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan, masih ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan hukum vaksin Covid-19 saat menjalani puasa Ramadan.

    Dia pun kembali menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. Sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” tegas Kamaruddin di Jakarta, kemarin.

    Ketentuan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 202 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa ini terbit pada 16 Maret 2021 dan ditandatangani Ketua Komisi Fatwa saat itu, Prof Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda. Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, juga ikut menekennya.

    Untuk itu, Kamaruddin mengaku sudah meminta seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap kecamatan, untuk mensosialisasikan fatwa MUI terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

    “KUA harus edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa,” tegasnya.

    Program vaksinasi terus didorong oleh Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. MUI sudah merekomendasikan, Pemerintah dapat melakukan vaksinasi pada saat Ramadan untuk mencegah penularan virus Corona, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

    “Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari Covid-19,” ingat Kamaruddin.

    Terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyarankan, selama Ramadan, sebaiknya vaksinasi dilakukan menjelang waktu berbuka puasa. Hal ini untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

    “Gejala KIPI biasanya muncul empat sampai enam jam usai suntikan,” ungkap Reisa.

    Nah, jika menjelang waktu berbuka puasa, orang yang mengalami KIPI setelah vaksinasi, bisa segera mengkonsumsi obat yang diperlukan.

    Saat berbuka puasa, Reisa juga menyarankan orang yang habis divaksinasi, mengonsumsi makanan yang mengandung banyak serat, seperti sayur dan buah.

    Kalau yang disantap makanan rendah serat dan tinggi lemak jenuh, bisa menyebabkan darah lebih kental dan memicu sumbatan darah.

    “Ini menyebabkan aliran oksigen berkurang sehingga lemas dan ngantuk berlebihan. Makanan dengan karbohidrat kompleks membuat kenyang lebih lama,” terang dokter lulusan Universitas Pelita Harapan (UPH) itu.

    Selain itu, supaya stamina tetap terjaga selama proses antrean vaksinasi, Reisa juga menyarankan peserta vaksin untuk mengkonsumsi gizi berimbang saat sahur. Dengan begitu, energi yang dimiliki mencukupi untuk beraktivitas sepanjang hari.

    Sebaliknya, jangan mengkonsumsi makanan tinggi gula dan makanan manis dengan glukosa yang lebih cepat dicerna. Sebab, makanan itu membuat energi tidak bertahan lama.

    Reisa menjelaskan, selama Ramadan, Pemerintah telah mengalokasikan vaksin Covid-19 dengan takaran setengah dosis agar risiko KIPI yang muncul relatif lebih ringan bila dibandingkan dosis penuh.

    “Bahkan banyak yang sudah melengkapi dua dosis, tidak muncul KIPI-nya,” tandasnya. [JAR/DIR/RM.id]

  • Pejabat Kemendag Ketahuan Muluskan Izin Ekspor Migor

    Pejabat Kemendag Ketahuan Muluskan Izin Ekspor Migor

    Kejaksaan Agung meningkatkan kasus kelangkaan minyak goreng ke tahap penyidikan. Diduga ada keterlibatan pejabat Kementerian Perdagangan yang memuluskan ekspor komoditas itu.

    “Disinyalir adanya gratifikasi dalam penerbitan Persetujuan Ekspor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

    Berdasarkan hasil penyelidikan kejaksaan, ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum tersebut. Yakni mengeluarkan Persetujuan Ekspor (PE) tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.

    Sumedana mengatakan, seharusnya izin tidak dikeluarkan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation Market (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

    DMO adalah kewajiban distribusi untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Adapun DPO adalah kewajiban menjual minyak goreng di dalam negeri sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

    Perusahaan yang mendapat izin ekspor—meski tidak memenuhi DMO dan DPO—adalah PT Mikie Oleo Nabati Industri (OI) dan PT Karya Indah Alam Sejahtera (IS).

    Sumedana mengungkapkan, kedua perusahaan melanggar batas harga yang ditetapkan pemerintah dengan menjual minyak goreng di atas harga DPO Rp 10.300 per liter.

    Kejaksaan memperoleh temuan itu setelah memeriksa 14 orang dan menelaah dokumen izin ekspor yang dikeluarkan sejak 2021.

    Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan kasus penyelundupan minyak goreng ke luar negeri, kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

    Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa pelanggaran PT AMJ dalam melakukan ekspor minyak goreng ke luar negeri, bukan tindak pidana korupsi. Tapi merupakan tindak pidana kepabeanan.

    “Sehingga penanganan pada tahap penyidikan, tidak menjadi kewenangan penyidik kejaksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Ashari Syam.

    Kejati DKI menemukan fakta bahwa sejak Juli hingga Desember 2021, PT AMJ telah berhasil mengekspor minyak goreng kemasan merek “Bimoli” sebanyak 13.211 karton. Totalnya 159.503,4 kilogram. Komoditas yang harganya tengah melambung itu dikapalkan ke Hong Kong.

    PT AMJ diduga memalsukan data dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Di dalam dokumen itu disebutkan barang yang diekspor jenis “Vegetables” (sayuran). Bukan “Vegetables Oil” (minyak goreng).

    Dengan modus ini, PT AMJ tidak dikenakan bea keluar dan pungutan sawit sebanyak 13.211 ctn.

    Perbuatan PT AMJ diduga melanggar ketentuan Pasal 82 Ayat (6) juncto Pasal 102A huruf b juncto Pasal 103 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

    Kemarin, bertempat di Kejati DKI dilakukan pelimpahan perkara PT AMJ kepada penyidik Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

    “Penanganan hukum selanjutnya menjadi tanggung jawab penyidik kepabeanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ashari.  [GPG/RM.id]

  • Aduh, KPK-Ku Kok Jadi Rusak Begini

    Aduh, KPK-Ku Kok Jadi Rusak Begini

    KPK seperti tak henti dirundung persoalan. Belum kelar benar urusan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kini muncul persoalan baru di internal lembaga antirasuah tersebut. Yaitu, adanya indikasi pungutan liar alias pungli, dan ada dua pegawai yang ketahuan selingkuh. Duh, KPK direpotin urusan dapur sendiri nih…

    Dua kasus teranyar ini, tampaknya akan bikin wajah KPK, yang sedang kurang dipercaya publik ini, makin tercoreng. Bagaimana tidak. Saat KPK sedang memperbaiki diri, muncul kasus perselingkuhan seorang jaksa KPK dengan petugas administrasi KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK memvonis keduanya telah melanggar etik dan dijatuhi sanksi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

    Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris membenarkan kasus tersebut. “Iya benar (ada kasus perselingkuhan),” kata Syamsudin, saat dikonfirmasi, kemarin.

    Kendati demikian, dia tidak membeberkan lebih detail putusan etik yang dijatuhkan Dewas terhadap dua oknum pegawai KPK tersebut.

    Dari salinan putusan Dewas KPK diketahui, kasus ini diputus 7 Maret lalu. Kedua pegawai yang melakukan perselingkuhan itu, adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai staf KPK berinisial SK, dan lelaki sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berinisial DLS. Dewas mengklasifikasikan perbuatan keduanya tidak mengindahkan kewajiban dasar integritas.

    Perselingkuhan tersebut terungkap setelah AHS, selaku suami sah dari SK, melapor ke Dewas KPK. Atas aduan tersebut, Dewas kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi.

    Dari hasil permintaan keterangan para saksi, Dewas menyimpulkan, SK dan DLS terbukti melakukan perselingkuhan. Keduanya diberikan sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Tak hanya itu, Dewas juga memerintahkan pejabat pembina kepegawaian KPK untuk memeriksa SK dan DLS. Pemeriksaan ini untuk mengawal hukuman disiplin bagi SK dan DLS dijalankan dengan baik.

    Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa DLS telah dikembalikan ke institusi asalnya, yakni Kejaksaan Agung. “Iya, (dikembalikan) setelah dilakukan penegakan etik oleh Dewas KPK,” ujar Ali, kemarin.

    Ali menjelaskan, Jaksa DLS hampir satu tahun berdinas di KPK. Sehari-hari, dia membantu tugas-tugas penyidikan dan penuntutan. Sementara SK, merupakan seorang petugas administrasi KPK, juga ikut dikenai sanksi berupa penegakan etik dan disiplin.

    Ali tidak menjelaskan lebih spesifik sanksi apa yang dikenakan kepada pegawai KPK selingkuhan Jaksa DLS tersebut. “Penegakan etik oleh Dewas sesuai mekanisme akan ditindaklanjuti oleh pemeriksaan inspektorat terkait disiplin ASN. Penegakan etik dan disiplin pegawai tentu sebagai bagian dari penerapan asas zero tolerance setiap pelanggaran etik dan disiplin oleh insan KPK,” ujarnya.

    Selain kasus selingkuh, KPK juga sedang disibukkan kasus pungli. Seperti laporan detikX, muncul surat dari Sekjen KPK yang meminta sumbangan dana penanganan Covid-19. Surat itu pada intinya mengimbau para pegawai secara sukarela berkontribusi aktif dalam Aksi KPK Peduli dengan memberikan donasi. Meski sukarela, sumbangan untuk pegawai sudah ditentukan. Pegawai paling rendah dipatok Rp 250 ribu per orang, dan paling tinggi Rp 3 juta per orang.

    Ali Fikri menegaskan, sumbangan itu bersifat sukarela. Bukan kewajiban. “Kalau kewajiban, kan harus ada sanksi,” ujarnya.

    Kasus selingkuh pegawai KPK ini mendapat respons dari netizen dengan sentimen negatif. Akun @nguyen_engh mengaku kecewa betul membaca berita perselingkuhan itu. “Malah isu begini yang keangkat. Aduh, KPK-ku makin gini aja,” ujarnya.

    Akun @mamunmustopa geram betul mendengar ada perselingkuhan di kantor KPK. “Mental bejat,” hardiknya.

    Akun @ddjuardi ikutan kecewa. Ia minta kedua pegawai yang selingkuh itu, dipecat saja. “Ngapain pelihara pegawai begitu. Ingat, KPK lagi terpuruk. Bersih-bersih dari sekarang,” ujarnya.

    Sementara, menurut akun @vipnetizen, kasus ini muncul karena KPK sudah menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dengan dalih TWK. “Yang agamis-agamis disingkirin, ya jadi beginilah,” ujarnya. [BCG/RM.id]

     

  • Di DPR, Tito Diserang Kawan Dan Lawan

    Di DPR, Tito Diserang Kawan Dan Lawan

    Setelah trio MPP (Moeldoko, Pratikno dan Pramono), kemarin gantian Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang dikuliti DPR. Para wakil rakyat mencecar Tito soal kepala desa atau kades yang teriak presiden 3 periode. Kritikan yang cukup keras kepada Tito dilayangkan bergantian, baik oleh lawan maupun kawan dalam koalisi pemerintah.

    Tito hadir ke DPR memenuhi undangan rapat kerja dengan Komisi II DPR. Agenda rapatnya terkait Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021. Dalam rapat itu, juga diundang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara  Pemilu (DKPP).

    Rapat yang awalnya berjalan adem, menjadi panas ketika masuk pada sesi pertanyaan dari anggota Komisi II DPR. Mayoritas para wakil rakyat yang bertanya, justru menyinggung soal kegiatan Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Yang dipermasalahkan, teriakan-teriakan para kades mendukung jabatan presiden 3 periode.

    Serangan pertama kepada Tito disampaikan politisi PDIP, Junimart Girsang. Politisi dari parpol pendukung pemerintah itu, mempertanyakan manuver politik yang dilakukan aparat desa dalam acara tersebut. Padahal, para aparat desa itu dilarang ikut politik praktis, apalagi mendukung Jokowi tiga periode, karena bertentangan dengan konstitusi.

    “Undang-undang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis,” kritik Junimart.

    Eks anggota Komisi III DPR itu lantas mempertanyakan kewenangan Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang mengawasi Ormas. Dia mengkritik Tito karena dinilai abai dalam mengawasi Ormas sehingga bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

    “Bablas itu artinya, mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peaturan perundang-undangan Nomor 17 tahun 2013. Padahal itu menjadi kewajiban dari Kemendagri,” sindirnya.

    Dari Fraksi PAN, kritik disampaikan Guspardi Gaus. Dia menyoroti adanya dualisme Apdesi, 1 tercatat di Kemendagri dan yang lainnya tercatat di Kemenkumham. Menurutnya, hal ini tidak terjadi bila Kemendagri mengambil sikap yang tegas.

    “Oleh karena itu, supaya tidak bias, kami meminta klarifikasi yang bapak sampaikan, sehingga jangan menimbulkan juga isu-isu,” ucap Guspardi Gaus.

    Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim mempertanyakan kabar yang beredar bahwa surat keterangan terdaftar (SKT) Apdesi yang menggelar Silatnas baru keluar sehari sebelum acara dari Kemendagri. “Kemudan ada kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa yang jelas-jelas dilarang oleh Undang-Undang,” kata Luqman.

    Menurutnya, Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, pemerintahan desa, dan sebagainya. Dia pun meminta Tito bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi.

    “Minimal pembinaan kepada kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut silatnas di Istora yang menyatakan dukungan untuk Pak Jokowi 3 periode,” ujarnya.

    Sementara itu, politisi PKS, Mardani Ali Sera menyindir soal kehadiran Menko Kemaritiman dan Investasti, Luhut Binsar Pandjaitan di acara tersebut. Secara tupoksi, kata dia, harusnya yang hadir itu Menko Polhukam.

    “Ini lucu, apa kapasitasnya Pak Luhut. Kalau alasannya diajak presiden, berarti presidennya yang bermasalah,” sindir Mardani.

    Apa jawaban Tito? Purnawirawan jenderal bintang 4 Polri itu menjawab semua kritik dan pertanyaan dari para wakil rakyat. Terkait acara Apdesi, Tito mengaku, saat dirinya hadir bersama Presiden Jokowi, tidak ada acara deklarasi dukung 3 periode. Aspirasi yang disampaikan Apdesi kepada Jokowi, kata Tito, berisi keluhan yang dirasakan selama menjabat.

    “Pada saat mau keluar, di luar nih, saya dampingin beliau, Kepala Desanya juga rame di luar. Ada yang teriak-teriak ‘Pak, 3 periode pak ya, 3 periode’. Pak Jokowi hanya senyum saja, masuk mobil,” kata Tito. “Ini kan menurut saya spontan-spontan aja, wajar-wajar aja kalau orang spontan mau ngomong. Ini kita negara demokrasi,”

    Tito mengaku, tak bisa melarang Apdesi meneriakkan tiga periode. “Kalau saya memberikan statement kepala desa tidak boleh deklarasi dan lain-lain. mereka menjawab, dasarnya itu apa. Saya malah melanggar hukum. Kecuali undang-undangnya tegas, jelas,” jawabnya.

    Menurut Tito, status anggota Apdesi yang merupakan pengurus pemerintahan desa tidak disebutkan secara eksplisit sebagai ASN dalam Undang- Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sehingga, kepala desa tidak bisa dilarang terlibat politik praktis, karena bukan ASN.

    Terkait SKT Apdesi, Tito tidak membantah bahwa surat itu baru keluar sehari sebelum acara di Istora Senayan. Namum, Tito menegaskan, SKT yang diberikan pada Apdesi yang dipimpin Surta Wijaya bukan baru diterbitkan, tapi perpanjangan.

    “Nah, ini sudah lama ternyata, sudah hampir sebulan lebih. Perpanjangan, bukannya membuat yang baru, (ini) perpanjangan,” kata Tito. “Kenapa dikeluarkan? Karena mereka mau buat acara, tapi dihambat oleh Kemendagri,” tambahnya.

    Tito mengungkapkan, SKT itu diterbitkan satu hari sebelum acara, karena Apdesi akan melakukan pertemuan atau audiensi dengan Jokowi. Audiensi itu ditujukan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain soal keuangan.

    “Sehingga mereka minta presiden langsung yang jawab. Kira-kira begitu. Sehingga akhirnya perpanjangan SKT memang satu hari sebelumnya,” imbuh Tito.

    Sebelum mencecar Tito, Komisi II DPR terlebih dahulu mencecar 3 pembantu utama Jokowi. Mereka adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Sekretais Negara Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Trio MPP ini juga dicecar soal acara Apdesi yang meneriakkan soal jabatan presiden 3 periode. [MEN/RM.id]

  • Dudung Banjir Air Mata

    Dudung Banjir Air Mata

    Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman ke anak buahnya yang gugur di medan tugas, benar-benar tak berhenti hanya di kata-katanya.

    Hal ini, ia tunjukkan saat dirinya mengunjungi keluarga almarhum Sertu Eka Hasugian di Sidoarjo, Jawa Timur. Sertu Eka adalah Bintara Pembina Desa atau Babinsa Kp. Meagaima Ramil 1702-05/Kurulu Kodim 1702/JWY, Yalimo, Papua, yang menjadi korban pembunuhan teroris Papua.

    Dudung tiba di kediaman orang tua Sertu Eka di Sidoarjo itu, Senin (4/4) malam. Dudung mengenakan setelan pakaian loreng dengan masker berwarna putih. Dudung tidak datang sendiri. Dia ditemani istrinya dan anak buahnya.

    Kedatangan Dudung disambut orang tua Sertu Eka dan warga. Sesampainya di sana, Dudung langsung menggendong Vano, putra sulung almarhum Sertu Eka, di pangkuannya. Sambil terus melihat Vano, tangis Dudung pecah. Air matanya terus mengalir. Beberapa kali, Dudung menyekanya dengan tisu. Dudung sedih melihat nasib Vano yang masih berusia 5 tahun itu, kini jadi yatim.

    Kesedihan Dudung makin menjadi saat melihat adik Vano, Vino (4) yang masih dirawat di RSUD Dr. Soetomo lantaran kehilangan dua jarinya akibat ditebas teroris Papua. Istri Dudung pun ikut menghibur Vano.

    Dudung tidak melepaskan Vano dari gendongan. Selama di rumah orang tua Sertu Eka, Vano menempel Dudung terus. Bahkan, saat memberikan keterangan pers, Dudung tetap menggendong Vano.

    Kepada keluarga dan awak mdia, Dudung menegaskan, akan menanggung kebutuhan kedua putra almarhum yang masih kecil. Serta memberikan beasiswa sekolah hingga siap bekerja. Selain itu, Dudung juga akan membantu adik almarhum Sertu Eka, yang saat ini duduk di kelas 3 SMA menjadi anggota TNI.

    “Untuk adik almarhum Sertu Eka, kita akan bantu masuk Taruna Akademi Militer. Sehingga, nantinya bisa menjadi tumpuan keluarga, membantu adik-adiknya,” janji Dudung.

    Mantan Pangkostrad itu juga memerintahkan Pangdam Cendrawasih, Mayjen Teguh Muji Angkasa untuk segera mencari pelaku sampai ketemu. “Saya perintahkan agar pelakunya dicari sampai ketemu, dan memberi tindakan-tindakan terukur,” lanjutnya.

    Untuk diketahui, Sertu Eka tewas ditembak teroris Papua di Jl. Trans Elelim Kp. Elelim Distrik Elelim, Yalimo, Papua, Kamis (31/3) pagi. Istri Sertu Eka yang merupakan bidan Puskesmas, juga menjadi korban tewas. Vino yang berada di lokasi juga terkena sabetan senjata tajam yang membuat jari tangannya terputus.

    Di kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUD dr Soetomo Surabaya, Dr Joni Wahyuhadi mengatakan, kondisi Vino sudah membaik setelah menjalani operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan-jaringan yang mati. “Kami juga melakukan penanaman kulit pada jari yang terputus, semoga hidup dan menutupi luka yang ada di jari,” ucap Joni.

    Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani ikut terharu melihat sikap Dudung yang sangat berempati terhadap kedua anak dan keluarga korban Sertu Eka dan istri.

    “Kami bisa memahami perasaan KSAD. Kejadian tragis ini terjadi pada anak buahnya,” ucap Christina.

    Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Syarifuddin Hasan memuji sikap Dudung. Namun, dia juga mendesak Dudung bertindak tegas terhadap teroris Papua.

    “Apresiasi langkah KSAD yang sangat memberikan perhatian jangka panjang kepada keluarga Sertu Eka,” tukas Wakil Ketua MPR itu.

    Sikat Teroris Papua    

    Sementara, Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono miris melihat nasib yang dialami prajurit TNI ketika ditugasi ke Bumi Cendrawasih. Hampir setiap hari, serangan demi serangan mematikan terjadi.

    “Padahal kemampuan tempur kita sangat hebat dalam menghadapi segala macam musuh,” beber Dave, kemarin.

    Karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah menyerang balik. “Saya menyerukan kita menggunakan kekuatan yang tegas menghadapi para teroris ini. Bukan hanya kepada para kombatan, tapi semua yang mendalangi, melatih, membiayai, atau yang men-supply, mereka wajib kita kejar,” tegasnya.

    Sementara, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menembak mati anggota teroris Papua bernama Ali Teu Kogoya (35), di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (3/4). “Memang benar ada penembakan yang menewaskan anggota KKB di Ilaga, Minggu (3/4),” kata Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Senin (4/4).

    Anggota teroris Papua itu terpaksa dihujani timah panas karena berusaha melawan dan menembak petugas saat hendak ditangkap. Ali Kogoya, yang merupakan anggota KKB Kuyawage, membawa sepucuk senjata api jenis FN 46 AK.

    Berdasarkan laporan yang diterima Fakhiri, senjata api yang dibawa Kogoya berasal dari Undius Kogoya. Ali Kogoya diketahui bergabung dengan Kelenak Telenggen di Ilaga, Kabupaten Puncak. [UMM/RM.id]

  • Tak Usah Khawatir, Hadapi Dengan Vaksinasi Dan Prokes

    Tak Usah Khawatir, Hadapi Dengan Vaksinasi Dan Prokes

    Covid-19 kembali bermutasi dan menghasilkan varian baru, Omicron XE. Varian ini diklaim 10 persen lebih cepat penyebarannya.

    Epidemiolog Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatakan, kemun­culan varian baru Covid-19, Omicron XE, harus diwaspadai.

    Informasi awal yang dirilis, kata dia, menunjukkan varian Omicron XE 10 persen lebih cepat penyebaran dan kemampuan infeksinya dibandingkan Omicron BA.2 (Omicron Siluman).

    “Subvarian BA.2 ini telah menyebabkan perburukan yang serius di China, Taiwan, Hong Kong dan jumlah kematian relatif tinggi,” ungkapnya.

    Terutama, pada kelompok masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 penguat (booster) atau yang mengalami penu­runan imunitas tubuh setelah dosis kedua.

    Dicky mengingatkan semua elemen masyarakat tidak abai dengan protokol kese­hatan (prokes). Dia juga meminta Pemerintah terus memantau perkembangan XE.

    Menurutnya, XE muncul di Inggris dan terdeteksi 19 Januari, karena Negeri Ratu Elizabeth itu memiliki kemampuan survei­lans genomik terbaik. Sementara di Asia, yang mampu mendeteksi China, Jepang, Korea Selatan dan Singapura.

    “Untuk negara yang terbatas surveilans genomiknya seperti Indonesia, maka kita harus waspada melihat perkembangan glob­al,” imbaunya.

    Dicky mengatakan, harus ada upaya miti­gasi menjaga seperti levelling Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga upaya surveilans. Termasuk upaya 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang tidak boleh menurun.

    Selain itu, Dicky meminta Pemerintah kejar cakupan vaksinasi Covid-19 dua dosis dan booster. Mengejar target booster tidak hanya saat mudik, melainkan juga terus diterapkan dari sekarang hingga status pandemi dicabut.

    “Kita harus konsisten dengan kriteria dan indikator yang dimiliki untuk jadi patokan, ka­pan dilakukan pelonggaran, kapan pengetatan dilakukan,” tukasnya.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, mutasi SARS-CoV-2 Omicron XE belum ditemukan di Indonesia.

    “Pemerintah terus mengawasi pintu-pintu masuk ke Indonesia untuk mencegah perseba­ran varian baru virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19,” kata Nadia.

    Pemerintah, lanjut Nadia, akan memperkuat pemeriksaan Whole Genome Sequences (WGS) untuk mengidentifikasi varian baru.

    Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah tetap berhati-hati karena lonjakan kasus Covid-19 bisa ter­jadi akibat adanya varian baru. “Kami selalu memonitor varian baru,” kata Budi.

    Sebelumnya, World Health Organization (WHO) mengkonfirmasi temuan varian Omicron XE. Badan Kesehatan Dunia itu menyatakan, ada indikasi varian Omicron XE 10 persen lebih mudah menular daripada subvarian BA.2.

    Dilansir UX Express, varian BA.2 yang meru­pakan subvarian dari strain Omicron adalah strain virus yang paling dominan atau menyumbang 86 persen dari semua kasus. Sementara, XE hanya menyumbang sebagian kecil dari kasus, tetapi memiliki tingkat transmisi yang tinggi.

    Netizen berusaha tenang menghadapi muncul­nya Omicron XE. Mutasi virus dianggap lumrah. Menghadapinya, tetap prokes secara ketat.

    Akun @pandemictalks mengungkapkan, Covid-19 varian Omicron XE sudah semakin mendekati Indonesia. Thailand sudah melapor­kan kasus pertama. Meski pasien Omicron XE di Thailand hanya mengalami gejala ringan, masyarakat tetap diminta waspada. “Waspada ya, tetap prokes,” imbaunya.

    Prof Zubairi Djoerban dalam akun @ProfesorZubairi menjelaskan katakteristik virus Corona varian XE. Yaitu, rekombinan Omicron BA.1 dan BA.2. Ada 600-an kasus XE di Inggris. Tingkat pertumbuhan 9,8 persen di atas BA.2. Mudah menu­lar 10 persen daripada BA.2 (WHO). [ASI/RM.id]

  • Yang Mudik Jangan Lupa Prokes Lho Ya…

    Yang Mudik Jangan Lupa Prokes Lho Ya…

    Satuan Tugas alias Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama aktivitas mudik Lebaran.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah merestui masyarakat untuk melaksanakan tradisi pulang ke kampung halaman pada pada Lebaran tahun ini, asal sudah menjalani vaksinasi booster.

    Satgas Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 16 Tahun 2022, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. SE vitu sudah berlaku efektif sejak Sabtu (2/4) pekan lalu.

    Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengatakan, melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan Covid-19 saat mudik Lebaran.

    “Kami mohon masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur, mematuhi peraturan. Karena berani jujur itu sehat,” ujar Suharyanto, meminjam jargon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Berani Jujur Hebat, kemarin.

    Sementara Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, penyesuaian kebijakan dalam SE itu mencakup aspek syarat dokumen perjaanan berdasarkan histori vaksinasi, umur dan kondisi kesehatan.

    Dia memastikan, penyesuaian kebijakan itu diambil dengan penuh pertimbangan. Salah satunya, hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberi gambaran, akan ada 79 juta orang yang mudik pada Lebaran ini.

    Salam SE itu diatur, pemudik atau pelaku perjalanan mudik Lebaran yang sudah menerima vaksin booster, tidak perlu melakukan testing PCR atau pun antigen. Sedangkan bagi pemudik yang baru menerima vaksin dosis kedua, tetap diwajibkan menjalani tes antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.

    Sementara calon pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, diwajibkan melakukan tes PCR dalam kurun 3 x 24 jam sebagai syarat mudik Lebaran.

    “Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab,” ungkap Wiku.

    Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu pun menyarankan masyarakat yang hendak mudik untuk melakukan vaksinasi booster maksimal 2 pekan sebelum mudik.

    Soalnya, vaksin membutuhkan waktu untuk membentuk imunitas. Nah, para ahli imunologi mengungkapkan, proses pembentukan imunitas itu memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan.

    Bagaimana dengan calon pemudik yang memiliki komorbid khusus yang tidak dapat divaksin? Wiku bilang, mereka diwajibkan melakukan tes PCR 3 x 24 jam, dan dilengkapi surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat divaksin.

    Sementara untuk anak usia kurang dari 6 tahun, tidak diberlakukan testing. Namun, wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi. Sedangkan bagi anak berusia 6-17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) umum.

    Selain itu, akan dilakukan random checking atau pemeriksaan acak terhadap pemudik. Pemeriksaan itu akan dilakukan terhadap para pemudik untuk semua moda transportasi, terutama dengan kendaraan pribadi.

    Yang memeriksa adalah aparat gabungan. Mulai dari instansi pelaksana bidang perhubungan, Satpol PP, Satgas Daerah, hingga TNI dan Polri.

    “Untuk itu, dimohon masyarakat bersikap jujur dan disiplin mematuhi aturan penyedia moda transportasi saat bepergian, dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi kepada petugas. Juga, bagi yang merasa kurang sehat, diminta dengan sangat tidak bepergian,” pinta Wiku. [DIR]