CIKUPA,
BANPOS – Keberadaan prostisusi
berkedok warung remang-remang di wilayah kawasan industri Kelurahan Bunder,
Kecamatan Cikupa sangat meresahkan warga. Bahkan diduga turut mempekerjakan
gadis di bawah umur dan minuman beralkohol. Keluhan itu disampaikan warga ke
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Bunder.
Ketua MUI
Kelurahan Bunder, Jazuli mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan
tersebut ke Kelurahan Bunder. Rencananya kata dia, Lurah Bunder akan
menyampaikan kepada Camat Cikupa Hendar Herawan dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar. Menurutnya, informasi yang disampaikan, bahwa warung remang-remang
itu menyediakan minuman beralkohol dan oplosan, serta layanan esek-esek. Dulu
kata dia, warung tersebut pernah ditertibkan Satpol PP.
“Kalau
tidak ditertibkan, kami khawatir akan bahaya penyakit HIV dan AIDS, karena
tidak tertutup kemungkinan pria hidung belang yang jajan di warung
remang-remang tersebut juga berasal dari wilayah Kelurahan Bunder dan
sekitarnya,” ungkap Jazuli kepada wartawan, kemarin.
Jazuli
menambahkan, Lurah Bunder sangat merespon keluhan dari warga dan informasi yang
disampaikan olehnya. Rencananya kata dia, Kelurahan Bunder akan segera
melakukan penertiban bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Sementara
itu, Lurah Bunder, Saepul Anwar mengatakan, saat ini keluhan dari masyarakat
tentang prostitusi berkedok warung remang-remang sudah diterimanya. Menurutnya,
pemerintah Kelurahan Bunder akan segera melaporkannya ke Camat Cikupa. Dia
berharap agar warung remang-remang bisa ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan
Cikupa dan Kabupaten Tangerang.
“Seingat
saya, sebelum saya menjabat, warung remang-remang ini sudah ditertibkan. Saya
secepatnya akan berkoordinasi dengan camat dan Satpol PP,” tegasnya.
Sebelumnya,
MUI Kabupaten Tangerang mendesak aparat keamanan dan Satpol PP, menertiban
bordil liar dan aktivitas prostitusi di jalanan, yakni Wanita Pekerja Seks
(WPS) yang kerap mangkal di tepi jalan dan terminal. Hal itu diungkapkan KH Nur
Alam Jaelani, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, usai Rapat Koordinasi Bersama
Kasi Trantib se-Kabupaten Tangerang dan tokoh agama beserta tokoh masyarakat di
Kantor Satpol PP, Senin (9/9).
Informasi
yang seringkali dikeluhkan masyarakat bahwa, Wanita Penjaja Seksual (WPS)
maupun waria kerap kali mangkal di sejumlah lokasi di Jalan Raya Serang dari
Bitung-Pasar Cikupa, serta di Jalan Raya Bojong-Pemda Tigaraksa. Aktivitas WPS
maupun Waria ini biasanya mulai tengah malam. Bahkan ada WPS yang dilaporkan
juga beraktivitas di Terminal Sentiyong.
“Para WPS
jalanan ini mungkin urban dari Jakarta dan Dadap, yang lokalisasinya sudah
ditertibkan, kemudian menyebar ke pinggiran ibukota termasuk wilayah kita
(Kabupaten Tangerang. Ini harus segera dilakukan penertiban dan jangan
pernah berhenti, karena pelacuran membahayakan dan meresahkan masyarakat, serta
generasi anak-anak kita di masa mendatang,” ujar KH Nur Alam Jaelani, kepada Satelit News, Senin (9/9).
Menurut Nur
Alam, menyikapi masalah ini perlu lintas sektoral seperti Dinas Sosial, Satpol
PP, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Hal itu juga telah disampaikan dalam
Rapat Koordinasi dengan kasi trantib se Kabupaten Tangerang beserta tokoh agama
dan masyarakat, guna menciptakan para tokoh agama dan masyarakat yang terampil
dalam menghadapi bencana, termasuk bencana moral dan sosial.
Lanjut Nur
Alam, prostitusi juga turut serta mendong perkembangan pravelansi HIV/ AIDS
terus meningkat, sehingga perlu juga penanggulangan bersama. “Ibarat gunung es,
apa yang terlihat sesungguhnya hanya sedikit dibandingkan dengan apa yang
sesungguhnya terjadi,” imbuhnya.(ADITYA/ENK/BNN)