SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Mantovani mengunjungi kantor redaksi BANPOS, Kamis (9/9) siang. Kunjungan dilakukan demi memperkuat sinergitas dalam mengoptimalkan fungsi institusi kejaksaan maupun institusi pers.
Dalam kunjungan itu, Reda menyampaikan bahwa Kejati Banten selalu berusaha membangun sinergitas yang baik antara kejaksaan dan lembaga lain, termasuk institusi pers. Karena, tugas dan fungsi kejaksaan tidak melulu bicara penyelidikan dan penyidikan.
“Kan kita juga punya fungsi pencegahan, bagaimana menyadarkan pejabat publik dan masyarakat soal pentingnya memberantas korupsi,” kata Reda.
Mantan Kejari Cilegon itu menambahkan, dalam upaya pencegahan korupsi, salah satu yang tengah diupayakan oleh Kejati Banten adalah mendorong penertiban pengelolaan Banten Lama. Menurutnya, Kejati Banten memiliki kepentingan untuk menjadikan ikon Provinsi Banten itu tertib dan dapat dinikmati masyarakat secara baik.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar membentuk semacam badan pengelola yang bisa melakukan pengelolaan kawasan Banten lama secara terpadu,” cetusnya.
Dia membeberkan, pembentukan badan pengelola itu bisa diwujudkan dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang didalamnya bisa melibatkan masyarakat, termasuk pihak kenadziran. Dalam badan itu, nanti diatur bagaimana mekanisme pengelolaan Banten Lama, termasuk bagaimana mengatur masyarakat yang terlibat di dalamnya.
“Tentu adanya kawasan wisata Banten lama ini, masyarakat harus diuntungkan. Tetapi bukan berarti aturan boleh dilangkahi,” kata Reda.
Reda menyebut, banyak hal-hal kecil yang dianggap sepele namun bisa berujung menjadi masalah, termasuk masalah korupsi. Dia mencontohkan permasalahan parkir di Kota Cilegon yang berujung penangkapan seorang pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi.
“Di Banten lama juga banyak aktivitas yang melibatkan uang publik, seperti retribusi, termasuk parkir. Kita ingin ini dikelola secara baik oleh semua stakeholder agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, dan tentunya agar kawasan Banten Lama meninggalkan kesan yang baik bagi para pengunjungnya,” kata Reda.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi BANPOS, Chandra Magga, mengapresiasi kunjungan Kajati. Menurutnya, sebagai lembaga pers, BANPOS siap mendukung dan mengawal Kejati Banten untuk melakukan perbaikan-perbaikan di Provinsi Banten.
“Soal Banten Lama, ini menjadi sebuah terobosan yang sudah seharusnya didukung oleh semua elemen masyarakat dan pengambil kebijakan di Kota Serang maupun Provinsi Banten. Karena selama ini sudah banyak keluhan yang disampaikan terkait kondisi wisata Banten Lama,” kata pria yang kerap disapa Daeng itu.
Daeng berharap, gagasan Kajati itu bisa terealisasi dengan baik demi meningkatkan citra wisata di Kota Serang. Apalagi, langkah itu merupakan upaya pencegahan korupsi yang saat ini masih marak terjadi di Provinsi Banten.
“Tentunya kami mengapresiasi berbagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Banten. Karena dengan pencegahan dini, akan semakin banyak uang rakyat yang bisa dimaksimalkan untuk pembangunan Banten demi kesejateraan masyarakatnya,” pungkas Daeng.(MUF/PBN)