Kategori: PARLEMEN

  • Okta Kumala Dewi, Politisi Perempuan Satu-satunya Dapil Neraka Banten III

    Okta Kumala Dewi, Politisi Perempuan Satu-satunya Dapil Neraka Banten III

    JAKARTA, BANPOS – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPRD RI) periode 2024-2029 akan digelar hari ini. Okta Kumala Dewi (OKD) dari Partai Amanat Nasional (PAN) terpilih sebagai satu-satunya politisi perempuan yang mewakili Dapil neraka Banten III.

    Setelah Airin Rachmi Diany dari Golkar mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Banten. Okta berhasil meraih 65.106 suara pribadi. Hal ini menegaskan dukungan dan harapan masyarakat terhadap dirinya.

    Meskipun jumlah kursi perempuan di DPR RI meningkat menjadi 22,1 persen (128 dari 580 kursi), pencapaian ini masih jauh dari target ideal 30 persen. Dari PAN sendiri ada 7 Anggota Dewan DPR RI perempuan yang terpilih dan OKD adalah salah satunya.

    Di Dapil Banten III, dengan total populasi 6,73 juta penduduk, ada sekitar 3,34 juta perempuan yang kebutuhan dan suaranya perlu diperjuangkan. Harapan keterwakilan perempuan di Banten III kini tertumpu pada OKD.

    Dirinya berkomitmen untuk memperhatikan isu-isu perempuan di Tangerang Raya, termasuk pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender.

    OKD menyatakan tekadnya untuk menjadi suara bagi perempuan di Tangerang Raya dan akan berjuang agar isu-isu yang dihadapi perempuan mendapat perhatian yang layak di DPR.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.

    Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik dan memperkuat representasi mereka di tingkat nasional.

    “Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan DPR RI dapat lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan perempuan di seluruh Indonesia, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di Tangerang Raya,” katanya. (RED)

  • Anggaran Tak Terserap Pemkab Tangerang Capai Rp1 Triliun

    Anggaran Tak Terserap Pemkab Tangerang Capai Rp1 Triliun

    TIGARAKSA, BANPOS – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Pemkab Tangerang tahun 2023 jumlahnya mencapai sebesar Rp1,01 triliun. Jumlah anggaran tak terserap itu naik dibandingkan Silpa tahun 2022 sebesar Rp928,75 miliar.

    Besarnya Silpa pada tahun anggaran 2023 tersebut diungkapkan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pada Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (10/6).

    Dalam paparannya, Andi Ony menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan Tahun 2023 telah melalui audit BPK RI.

    Andi Ony menuturkan, dari segi pendapatan, LRA 2023 dianggarkan sebesar Rp7,40 triliun dengan realisasi sebesar Rp7,98 Triliun atau 107,84 %. Realisasi pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) LRA, sebesar Rp3,92 Triliun dengan realisasi Rp4,40 Triliun atau 112,26 %. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 55,16 %.

    Pendapatan Transfer LRA dianggarkan sebesar Rp3,47 Triliun, terealisasi sebesar Rp3,57 Triliun atau 102,86%. Pendapatan transfer berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 44,84%;

    Pendapatan lain-lain daerah yang sah LRA, dianggarkan sebesar Rp42,49 Juta, terealisasi sebesar Rp129 Juta atau 100% dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 0,001%.

    Belanja daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp7,49 Triliun, terealisasi sebesar Rp7,07 Triliun atau 94,28%. Rincianya, belanja operasi, dianggarkan sebesar Rp5,39 Triliun dan terealisasi sebesar Rp5,05 Triliun atau 93,60%, dengan kontribusi belanja operasi terhadap belanja daerah sebesar 71,47%.

    Untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp2,08 Triliun, terealisasi sebesar Rp2,00 Triliun atau 96,23%, dengan kontribusi belanja modal terhadap belanja daerah sebesar 28,32%.

    Untuk belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp19,68 Miliar, terealisasi sebesar Rp14,99 Miliar atau 76,19%, dengan kontribusi belanja tidak terduga terhadap belanja daerah sebesar 0,21%.

    Terkait dana transfer pada 2023 dianggarkan sebesar Rp820,06 Miliar dan terealisasi sebesar Rp819,92 Miliar atau 99,98%. Realisasi transfer bersumber dari bagi hasil pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp327,41 Miliar dan terealisasi sebesar 100%. Kontribusi transfer bagi hasil pendapatan terhadap total transfer sebesar 39,93%.

    Transfer Bantuan Keuangan yang dianggarkan sebesar Rp492,64 MilIar dan terealisasi sebesar Rp492,50 Miliar atau 99,97%. Kontribusi Transfer Bantuan Keuangan terhadap total transfer sebesar 60,07%.

    Dari sektor pembiayaan, bersumber pada Penerimaan Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar Rp928,75 Miliar dan terealisasi sebesar 100%. Penerimaan Pembiayaan Daerah merupakan penerimaan dari Silpa Tahun Anggaran 2022

    Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp10 Miliar dan terealisasi sebesar 100%. Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut merupakan pengeluaran dalam rangka penyertaan modal kepada sejumlah BUMD.

    Dalam paripurna itu juga hadir Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid serta para pejabat OPD Kabupaten Tangerang. Dari pimpinan dewan, hadir Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail dan Wakilnya Astayudin. Sedangakn dua pimpinam dewan, Ilham Chair dan Adi Tiya Wijaya absen.(ODI/DZH)

  • HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

    HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid berharap agar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan Selasa (07/11/2023) dapat menyelamatkan marwah kehidupan berkonstitusi.

    Serta dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK sebagai lembaga peradilan pengawal pelaksanaan mlkonstitusi.

    HNW sapaan akrabnya mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan lembaga MK selaku pengawal konstitusi sangat menurun pasca putusan MK yang mengabulkan judicial review usia Calon Wakil Presiden (Cawapres).

    Karena dianggap memberikan karpet merah kepada keponakan dari ketua Mahkamah Konstitusi yang kebetulan adalah putra Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka, untuk mudah maju sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

    ‘”Pasca putusan MK itu, saya mendengar dan membaca banyak sekali keluhan dari berbagai komponen masyarakat yang cinta konstitusi dan reformasi, sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan yang meluas terhadap MK,” kata HNW, Selasa (07/11/2023).

    Bahkan, tidak sedikit yang menyindir MK sebagai Mahkamah Keluarga atau Mahkamah Keponakan. Ini jelas sangat menyedihkan karena MK justru didirikan di era Reformasi sebagai lembaga peradilan yang kredibel, untuk melaksanakan Konstitusi, untuk mewujudkan cita-cita Reformasi antara lain untuk penegakan hukum dengan memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

    “Bukan malah membuka lebar pintu kembalinya nepotisme akibat dari dikabulkannya uji materiil soal dimudakannya usia Cawapres,” kata HNW.

    Apalagi, lanjutnya, terjadi perkara pemeriksaan kode etik ini terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinilai melanggar kode etik dalam pemeriksaan dan pembuatan putusan perkara itu.

    “Masyarakat juga memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang diperiksa oleh MKMK ini. Dan ada banyak fakta-fakta persidangan kode etik yang terungkap oleh para pelapor dan proses pemeriksaan di sidang,” tuturnya.

    Beberapa fakta yang terungkap adalah, ada 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK, seluruh hakim MK dilaporkan, dengan Ketua MK Anwar Usman yang memperoleh laporan terbanyak.

    Selain itu, hampir semua pelapor ingin membatalkan putusan terkait syarat usia cawapres. Ketiga, banyak hakim MK terlihat sedih saat pemeriksaan, bahkan salah satu hakim MK yakni Prof. Enny Nurbaningsih menangis saat diperiksa. Keempat, ada dugaan kuat Ketua MK Anwar Usman berbohong kala tidak ikut rapat permusyawaratan hakim (RPH).

    Kelima, fakta baru bahwa dokumen permohonan perbaikan uji materi usia Cawapres yang akhirnya dikabulkan MK itu, ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon dan kuasa hukumnya.

    Apalagi, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga sudah menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa memang ada permasalahan di internal MK.

    “Maka wajarnya MKMK harus berani dengan tegas membuat putusan yang adil hingga penjatuhan sanksi kepada hakim konstitusi yang telah terbukti melakukan pelanggaran etika maupun aturan di lingkungan MK, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh Ketua MKMK,” sarannya.

    Jangan sampai, lanjutnya, putusan MKMK ini nanti malah dinilai publik masuk angin, yang akan membuat publik semakin tidak percaya dengan hukum dan lembaga penegakkan hukum, dengan segala dampak lanjutannya. Termasuk ketika MK kelak akan menangani sengketa hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

    “Sehingga, sudah selayaknya segala yang bermasalah di MK harus segera dikoreksi untuk menyelamatkan cita-cita reformasi (menolak korupsi dan nepotisme) dan prinsip Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekeluargaan, sebagai NKRI bukan sebagai negara kerajaan,” pungkasnya.(RMID).

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/parlemen/195867/hnw-harap-putusan-mkmk-kembalikan-marwah-berkonstitusi.

  • Fadel Puji Keberhasilan Pembangunan Di Ranah Minang

    Fadel Puji Keberhasilan Pembangunan Di Ranah Minang

    SUMATRA BARAT, BANPOS – Wakil Ketua MPR dari Kelompok DPD Prof. Fadel Muhammad melakukan kunjungan sekaligus bersilaturahim dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat Dr. Ir. Audy Joinaldy. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Sumbar, di Kota Padang Senin (06/11/2023) malam.

    Kehadiran Fadel disambut dengan ramah oleh tuan rumah, layaknya sahabat yang sudah lama tidak saling bertemu.

    Pada kesempatan itu, Fadel mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Sumbar mempertahankan capaian pembangunan ekonomi yang sudah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.

    Terbukti, data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar -1,61, tahun 2021 sebesar 3,29 dan tahun 2022 sebesar 4,36.

    Anggota DPD Dapil Gorontalo itu juga turut bahagia karena Pemprov Sumbar berhasil menekan orang miskin sehingga jumlahnya menjadi semakin kecil.

    Berdasar data BPS, tahun 2022 jumlah orang miskin di Sumbar mencapai 335,22 atau turun dari 370,67 pada 2021 dan 344,23 pada 2020.

    “Pertama sekali kedatangan saya kemari adalah untuk bersilaturrahim. Sudah agak lama saya tidak ketemu, padahal orang-orang disekitar beliau, termasuk teman dan orangtuanya saya kenal semua. Saya senang melihat beliau dalam keadaan sehat, tak kurang satu apapun, lebih senang lagi karena pembangunan Sumbar berjalan dengan baik,” ungkap Fadel.

    Sektor pertanian yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Sumbar menurut Senator asal Provinsi Gorontalo, itu berhasil dilaksanakan dengan baik. Dan itu membuat banyak petani Sumatera Barat yang ekonominya meningkat.

    Keberhasilan tersebut, menurut Fadel, tak berlebihan, karena kemampuan wagubnya dibidang pertanian sangat mumpuni.
    Disinggung mengenai dukungan politik bagi pasangan petahana jelang Pilkada serentak 2024, menurut Fadel Muhammad, kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang sangat baik bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat. Dan itu menjadi modal serta dukungan politik tersendiri dari masyarakat Sumbar.

    “Beliau ini tidak memerlukan dukungan politik dari saya. Cukup dari kinerja mereka selama ini, itu sudah lebih dari yang dibutuhkan. Apalagi baik gubernur maupun wakilnya, terkenal sangat kompak, saling mengisi satu dengan yang lainnya,” pungkas Fadel.(RMID).

    Berita Ini Tealah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/parlemen/195870/bertemu-wagub-sumbar-fadel-puji-keberhasilan-pembangunan-di-ranah-minang.

  • Program Merdeka Belajar, Guru Perlu Tiru Ki Hajar Dewantara

    Program Merdeka Belajar, Guru Perlu Tiru Ki Hajar Dewantara

    JAWA TENGAH, BANPOS – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong para tenaga pengajar dan guru mampu mendidik dengan hati dalam menerapkan Program Merdeka Belajar untuk mewujudkan generasi pembelajar yang dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di masa depan.

    “Program Merdeka Belajar yang diinisiasi Pemerintah bila dielaborasi lebih dalam sebetulnya bisa menjadi salah satu kekuatan bagi para guru dan tenaga pengajar dalam proses belajar mengajar di era Merdeka Belajar saat ini,” kata Lestari pada Workshop Pendidikan bertema Dukungan Pendampingan Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Mendukung Merdeka Belajar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (06/11/2023).

    Hadir pada acara tersebut, Darmadi (Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah), Suyanto (Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kudus), Endang Lestari (Narasumber workshop) dan para guru di Kabupaten Kudus.

    Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, pada dasarnya kita semua pembelajar dan sekolah harus dibentuk sebagai ruang bagi setiap orang untuk tumbuh sebagai pembelajar dengan lima disiplin dalam School that Learns yaitu system thinking, personal mastery, shared vision, mental model dan team learning, bisa diterapkan.

    Rerie sapaan akrab Lestari menceritakan kisah sukses Sekolah Sukma Bangsa di Aceh dalam menerapkan lima disiplin School that Learns, yang diperkenalkan Peter Senge itu, dalam proses belajar mengajar di wilayah konflik pascaperdamaian dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka dan korban bencana tsunami.

    Dengan prinsip School that Learns, ungkap Rerie, yang juga Ketua Yayasan Sukma, Sekolah Sukma Bangsa mampu mengubah paradigma berpikir para peserta didik dan para guru dalam menghadapi sejumlah permasalahan dan perbedaan.

    Capain tersebut, jelas Rerie, tidak terlepas dari peran guru-guru di Sekolah Sukma Bangsa yang bekerja dan mendidik dengan hati, sebagaimana sosok guru yang dijabarkan oleh Ki Hajar Dewantara.

    Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, lima disiplin dalam School that Learns itu senafas dengan Program Merdeka Belajar yang diterapkan Pemerintah.

    Terkait Program Merdeka Belajar, mengutip pernyataan Bapak Pendidikan Nasional itu, Rerie menegaskan, berilah kemerdekaan kepada anak-anak kita, bukan kemerdekaan yang leluasa, tetapi yang terbatas oleh tuntutan kodrat alam yang nyata dan menuju ke arah kebudayaan, yaitu keluhuran dan kehalusan hidup manusia.

    Pada kesempatan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan sejumlah tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di era perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat.

    Kehadiran artificial intelligence (AI), tegas Rerie, harus diimbangi dengan kesiapan mental dan daya analisa para peserta didik, agar kemudahan yang dihadirkan teknologi mampu memberikan dampak positif bagi proses belajar mengajar di tanah air. (RMID)

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID baca-berita/parlemen/195866/program-merdeka-belajar-guru-perlu-tiru-ki-hajar-dewantara

  • Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit

    Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit

    JAKARTA, BANPOS – Senayan berharap pembentukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan mengefektifkan upaya pencegahan terhadap masuknya wabah dan bebagai penyakit hewan berbahaya ke Indonesia. Seperti, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang dan menewaskan ribuan hewan ternak milik rakyat.

    Anggota Komisi IV DPR Fir¬man Soebagyo mengatakan, semua aspek terkait masalah pekarantin¬aan akan difokuskan di Barantin.

    “Ya di situ semua nanti. Mulai dari pencegahan, penanganan (jika terjadi wabah penyakit), jadi lebih fokus,” kata Firman kepada Rakyat Merdeka, Kamis (2/11/2023).

    Firman mengaku belum tahu persis, mitra kerja Barantin di Parlemen. Namun melihat kon¬teks atau objek kerja Barantin yang fokus kepada tumbuhan, perikanan dan hewan, maka ke¬mungkinan besar akan bermitra dengan Komisi IV DPR.

    Jika melihat secara kelem¬bagaan, lanjutnya, kehadiran Barantin ini memang merupakan sebuah kebutuhan. Badan yang dibentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 ini harus mampu mengintegra-sikan semua masalah-masalah karantina yang sebelumnya tersebar di berbagai Kementeri¬an/Lembaga (K/L).

    “Barantin diharapkan menjadi satu lembaga karantina nasional yang betul-betul menjadi bum¬per atau garda terdepan terhadap marak berbagai persoalan penyakit tumbuhan dan hewan di tanah air,” jelasnya.
    Firman menuturkan, pemben¬tukan Barantin sebagai tindak¬lanjut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karanti¬na Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

    Undang-undang tersebut sekaligus menyatukan sejum¬lah badan dan unit karantina yang sebelumnya berada di Kementerian Pertanian (Kemen¬tan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Ke¬hutanan (KLHK).

    Adapun Barantin saat ini dipimpin oleh Sahat Manaor Panggabean. Mantan Staf Ahli Bidang Manajemen Konekti¬vitas, Kementerian Koordina¬tor Bidang Kemaritiman dan Investasi ini dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2023).

    Firman mengaku belum tahu persis background dari Sahat. Namun dia berharap, Sahat dapat lebih memahami persoalan perkarantinaan mengingat fungsinya yang sangat fundamental, sebagai ujung tombak perkarantinaan terkait masalah wabah dan berbagai penyakit tumbuhan, perikanan dan hewan.

    Firman bilang, tugas ini tidak mudah. Badan Karantina ini bukanlah barang baru, karena badan ini menyatukan badan karantina yang sebelumnya terpisah-pisah di beberapa ke¬menterian/lembaga.

    “Tentunya Badan Karantina ini harus dipimpin figur yang paham persoalan perkarantin¬aan. Itu prinsipnya,” terangnya,

    Bagi Firman, wabah PMK yang terjadi pada tahun lalu sudah menjadi bukti nyata pen¬tingnya perkarantinaan. Sebab, dampak dari PMK ini membuat banyak peternak merugi lan¬taran hewan ternaknya terserang PMK. Sementara, obat untuk PMK ini belum ditemukan.

    Pemerintah melalui Dirjen Pe¬ternakan dan Kesehatan Hewan Kementan melakukan berbagai kebijakan dalam mengatasi PMK ini. Salah satunya adalah pemberian vaksin kepada selu¬ruh sapi peternak yang ada.

    Sayangnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara yang terbilang besar dalam pengadaan vaksin PMK tersebut.

    BPK mengungkap, penyediaan vaksin PMK oleh Ditjen Peter¬nakan dan Kesehatan Hewan Kementan kepada lima penyedia, belum berdasarkan harga yang wajar. Akibatnya, terjadi kele¬bihan pembayaran sebesar Rp 8,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran Rp 18,67 miliar.

    BPK kemudian merekomen¬dasikan kepada Menteri Perta¬nian agar memerintahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan He¬wan untuk menagih dan menye¬tor ke kas negara atas kelebihan pembayaran pengadaan vaksin.
    Jumlahnya sebesar Rp 8,73 miliar dan memperhitungkan po¬tensi kelebihan pembayaran ke¬pada para penyedia vaksin pada termin pembayaran berikutnya sebesar Rp 18,67 miliar.

    Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 3/11/2023 dengan judul PMK Bikin Peternak Rugi Besar, Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit.(RMID).

    Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/parlemen/195317/pmk-bikin-peternak-rugi-besar-barantin-harus-siap-cegah-masuknya-wabah-penyakit/2.

  • Penanganan Polisi Jangan Nunggu Viral

    Penanganan Polisi Jangan Nunggu Viral

    SERANG, BANPOS – Polisi diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh warga masyarakat. Apalagi jika polisi hanya bergerak saat ada sebuah kejadian yang viral di media sosial.

    Demikian yang disampaikan oleh salah satu warga Kabupaten Serang, Ridho, menyikapi bedanya penanganan kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh pihaknya sejak berbulan-bulan yang lalu dengan kejadian yang viral baru-baru ini terkait pengeroyokan di alun-alun Kota Serang.

    Ridho mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut pada bulan September 2023 dan hingga berita ini terbit, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap, bahkan seolah-olah tidak peduli dengan laporan polisi sehingga melakukan hal yang sama di tempat berbeda.

    Kasus tersebut sempat dipingpong hingga saat ini diterima, namun belum ada tindak lanjut, korban dari peristiwa nahas tersebut belum juga dilakukan pemanggilan oleh penyidik.

    “Ini menimpa adik saya sendiri. Sampai sekarang belum ada pemanggilan dari penyidik. Jadi belum ada kejelasan sampai sekarang. Tidak ada pemanggilan dari korban yang merupakan adik saya untuk dilakukan proses penyidikan. Kurang lebih dari terjadinya kasus tersebut sudah seminggu terjadi,” ujarnya, Senin (30/10).

    Dirinya juga menjelaskan, bahwa peristiwa sama juga sempat menimpa dari salah seorang temannya. Bahkan menurut keterangan yang dirinya sampaikan, peristiwa tersebut sudah satu bulan berlalu. Namun, pelaku pengeroyokan tersebut belum juga dilakukan penangkapan.

    “Kalau kasus yang lama itu terjadi pada kurang lebih sudah satu bulan. Kurang lebih terjadi pas awal bulan September dikeroyok nya. Setelah itu dia (korban, red) laporan dan melakukan visum. Dan sudah ada tanggapan juga dari polres, tapi terduga pelaku ini belum ada penangkapan sampai hari ini,” jelasnya.

    “Sampai sekarang belum ada penangkapan dari terduga pelaku itu dan sekarang terduga pelaku itu masih bebas berkeliaran. Masih aman-aman saja. Berarti kan tindak lanjut dari pihak kepolisian ini bisa dibilang lambat. Dan membiarkan penjahat bebas berkeliaran di Kabupaten Serang. Padahal, proses sudah dilakukan oleh korban,” sambungnya.

    Selain itu, dirinya juga menuturkan, akibat dari tindak lanjut yang dinilai lambat tersebut, menimbulkan jatuhnya korban kembali di lokasi yang berbeda.

    “Terakhir pada bulan ini kan ada kasus yang baru, setelah laporan pertama tidak ada penangkapan sampai berganti bulan dan selanjutnya ada korban baru dengan terduga pelaku orang yang sama,” tandasnya.

    Kemudian korban pengeroyokan, Jali Gojali mengaku jengkel karena kasus yang menimpanya hingga saat ini belum dituntaskan. Padahal dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Laporan tersebut dibuktikan dengan Nomor Tanda Penerimaan Laporan : STTLP/218/IX/2023/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.

    “Yang pasti jengkel ya. Pengennya mah cepat bisa dituntaskan,” ujarnya.

    Dirinya mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai lambat. Karena dirinya sebagai korban merasa dirugikan. Pasalnya, laporan yang dilakukan dirinya telah terjadi lebih dari satu bulan.
    “Udah lama, udah bulan kedua. Penanganan polisi jangan nunggu viral dulu baru bergerak,” katanya.

    Diketahui, Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap lima pelaku pengeroyokan yang terjadi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu dini hari 29 Oktober 2023. Diketahui para pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di daerah Pasar Rau Kota Serang sekitar pukul 02.30 dini hari.

    “Mereka diamankan di daerah Pasar Rau pada Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB,” ujarnya. Minggu (29/10).

    Dalam kasus-kasus tersebut, terdapat suatu hal yang cukup mencolok, dimana pengungkapan dan penangkapan pelaku yang sempat viral di sosial media cenderung ditangani lebih cepat dan cepat dilakukan penangkapan pelaku. Namun, disisi lain, korban di lokasi berbeda, karena tidak adanya video yang mempublish tindakan pengeroyok, cenderung lambat untuk dilakukan penangkapan pelaku.

    Kemudian Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang, Aqlizar mengatakan bahwa perkara yang pengeroyokan yang terjadi di wilayahnya dan ditangani pihaknya saat ini telah naik pada tahap sidik.

    “Saat ini telah naik pada tahap sidik. Dan saat siang atau sore ini (Senin, 30/10, red) akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

    “Saya masih intensif komunikasi dengan korban. Kami juga tidak ada niatan untuk memperlambat atau tidak mengatensi. Semua perkara yang masuk pada kami pasti kami tangani. Mau viral atau tidak, suatu perkara masuk laporan polisi tidak ada pembeda. Faktornya itu mungkin waktu kami melakukan penyidikan dan penyelidikan pelaku tidak ada di rumah ataupun di tongkrongannya saat pihak kita memeriksanya,” tambahnya.

    Kemudian, Seorang Praktisi Hukum, Ferry Renaldy mengatakan bahwa dalam menangani suatu perkara. Pihak-pihak yang berwajib harus siap tanggap dan sigap menanganinya. Dan jangan sampai membuat persepsi masyarakat menjadi memandang negatif pada aparatur negara yang berwenang menangani suatu perkara.

    “Bagi penegak hukum, menanggapi laporan dari masyarakat harus bisa direspon cepat. Jangan sampai ada namanya viral dulu baru ditangani. Karena kan sebenarnya tidak ada pembedaan dalam penanganan sebuah laporan,” katanya.

    Selain itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa Iron Fajrul Aslami, menanggapi terkait adanya kasus-kasus yang saat ini terjadi dan cenderung apa yang viral kasus tersebut dinilai cepat untuk ditangani. Menurutnya, itu karena dampak dari berkembangnya teknologi.

    “Kalau jaman dulu sih segala macam peristiwa hukum biasanya jarang terekspos, bisa dikatakan peran serta partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan hukum apalagi dengan teknologi informasi dan media sosial itu mempercepat proses menyebar informasi. Kemudian secara sosial kemasyarakatan dapat didorong untuk mempercepat proses penegakkan hukum,” paparnya.

    Dirinya juga mengaku seharusnya dalam proses pengungkapan suatu perkara, seharusnya pihak kepolisian juga tidak diperkenankan menunda-nunda. Pasalnya, hal tersebut menyangkut pada sikap profesionalitasnya.

    “Menurut dari pandangan hukum, semua laporan mau viral mau engga saat melapor ke kepolisian ya harus segera dilaksanakan. Namun masyarakat juga harus memahami jumlah SDM yang ada di kepolisian juga tidak sebanding dengan jumlah laporan, cuma karena waktunya saja yang viral itu terlihat diproses terlebih dahulu,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Disinformasi, Pilpres, dan Riang Gembira

    Disinformasi, Pilpres, dan Riang Gembira

    JAKARTA, BANPOS – Mulanya saya menulis ini karena terinspirasi dari salah satu lagu milik grup band heavy rock-metal asal Indonesia, Seringai yang berjudul ‘Disinformasi’. Lagu tersebut Saya rasa jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, terutama menjelang Pilpres 2024, masing cukup relevan.

    Hawa-hawa panas jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah mulai terasa. Tandanya, sejumlah postingan black campaign dari masing-masing simpatisan calon berseliweran di beberapa platform media sosial, seperti twitter dan juga instagram misalnya.

    Layaknya bensin tersambar percikan api, tensi tinggi mulai memantik emosi. Akibatnya, debat kusir di antara mereka tidak terelakkan lagi. Tak jarang berita bohong atau hoax turut menyertai di dalamnya.

    Hal itu kemudian diperparah dengan keadaan indeks baca masyarakat Indonesia yang tergolong masih rendah, bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia.

    Konon katanya, berdasarkan hasil riset Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2021 dan UNESCO pada 2022 menunjukan minat baca masyarakat di Indonesia hanya mencapai 0,001 persen atau ilustrasinya dari 1.000 orang hanya ada satu orang saja yang gemar membaca.

    Bahkan menurut penelitian Central Connecticut State University yang bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked pada 2016 silam, jika diurutkan, Indonesia menempati peringkat ke 60 dari 61 negara yang menjadi sampel nya. Posisi itu berada satu tingkat di bawah Thailand di posisi ke 59.

    Kita, saya dan anda, mungkin seringkali khilaf untuk memeriksa kembali secara seksama informasi yang diperoleh. Apakah betul informasi yang kita peroleh itu benar adanya? Atau mungkin justru ada pemutar balikan fakta di dalamnya?

    Karena ketergesa-gesaan dan sumbu yang teramat pendek itulah kemudian prahara terjadi. Saling caci dan maki tidak bisa terelakan kembali.

    Dampaknya tidak main-main. Tidak hanya dapat menimbulkan perasaan sakit hati yang teramat dalam, keutuhan rumah tangga, bertetangga, bahkan bernegara pun juga turut menjadi taruhannya.

    Berlebihan? Oh tentu tidak, sebab sudah ada contoh nyata, yakni Pilpres 2019 lalu. Di mana kita, masyarakat Indonesia, pernah terbelah menjadi dua kubu yang kentara sekali bersebrangannya, Cebong dan Kampret.

    Dua entitas atau makhluk itu sudah menjadi sebuah identitas ‘negatif’ bagi masing-masing simpatisan calon. Kala itu orang yang menasbihkan diri sebagai pendukung Prabowo disebut sebagai Kampret. Begitupun sebaliknya, orang yang menyatakan diri sebagai pendukung Jokowi adalah Cebong.

    Keduanya saling menjelekan, mencaci, dan memaki tiada hentinya. Segala upaya mereka lakukan, bahkan dengan hoax mereka lakukan hanya demi dapat menurunkan nilai dari calon yang diusung tersebut.

    Perpecahan dua kelompok masyarakat itu berlangsung lama, bahkan dampaknya hingga saat ini masih juga terasa, meski tidak separah pada 2019 dan awal 2020 silam.

    Saya sih berharap di Pilpres 2024 nanti, masyarakat kita jauh lebih dewasa dan bijak dalam menghadapi kontestasi pemilu serta dalam mencerna informasi yang ada. Tidak terburu-buru emosi, apalagi termakan opini pemberitaan yang berseliweran di luaran sana.

    Karena dengan begitu lah, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan agar perpecahan tidak terjadi. Bukankah kita selama ini menginginkan Pemilu yang riang, gembira, serta ceria kan? *

  • Kapolres Kunker ke KPU dan Bawaslu Lebak

    Kapolres Kunker ke KPU dan Bawaslu Lebak

    LEBAK, BANPOS – Pastikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman, Kapolres Lebak melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Lebak, Senin (23/10).

    Pada Kunker itu, Kapolres Lebak AKBP Suyono didampingi Para PJU Polres Lebak melaksanakan koordinasi dan pengecekan pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu 2024 dengan menggelar Operasi Mantap Brata Maung 2023-2024 di daerah hukum Polres Lebak.

    Dalam Kunjungan tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono bertemu dengan para Komisioner Bawaslu Lebak dan KPU Kabupaten Lebak.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono mengatakan Kunker yang dilaksanakan nya dalam rangka mengamankan pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 di Lebak agar tetap aman dan kondusif.

    “Ya, Kami melaksanakan Kunjungan ke Kantor Bawaslu Lebak dan KPU Lebak. Kunjungan ini dalam rangka pengecekan dan koordinasi dalam rangka pengamanan Tahapan Pemilu tahun 2024 Operasi Mantap Brata Maung 2023-2024 Polres Lebak. Kami ingin memastikan langsung pelaksanaan Pengamanan Tahapan Pemilu 2024 di daerah hukum Polres Lebak berlangsung aman dan lancar,” ujar Suyono.

    Pihaknya menyebut, selain itu juga untuk antisipasi hal yang tak diharapkan dengan memperkuat penjagaan di KPU dan Bawaslu Lebak serta setiap sektor.

    “Saat ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami juga menerjunkan personil untuk mengamankan dan melakukan Penjagaan di Kantor Bawaslu Lebak dan KPU Kabupaten Lebak dan setiap kecamatan,” terangnya.

    Selanjutnya Suyono mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Lebak untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan turut menjaga kondusifitas di masing-masing kawasan.

    “Kami mengajak semua komponen masyarakat mari kita bersama menjaga kondusifitas di wilayah Lebak, untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan aman penuh kedamaian,” tandasnya.(wdo/pbn)

  • Dalam Sidang DKPP, Rahmat Bagja Bantah Tuduhan

    Dalam Sidang DKPP, Rahmat Bagja Bantah Tuduhan

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan penempatan dirinya sebagai pihak teradu dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota periode 2023-2028 adalah error in persona.

    “Pengadu keliru dalam menempatkan saya teradu satu sebagai subjek dalam pengaduan ini atau error in persona,” kata Rahmat Bagja dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang Utama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin.

    Bagja mengatakan pengambilan keputusan Bawaslu dilakukan melalui rapat pleno, di mana dalam rapat tersebut ketua dan anggota Bawaslu mempunyai hak suara yang sama sebagaimana ketentuan pasal 141 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    “Oleh karena itu, saya sebagai pihak teradu mempertanyakan kepada pengadu atas dasar apa menuduhkan saya menjadi teradu satu dalam pengaduan ini,” katanya.

    Menurut dia, yang bertugas menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu daerah dan melakukan penelitian berkas administrasi, termasuk di dalamnya surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun terakhir, adalah tim seleksi dan bukan ketua Bawaslu RI.

    Selain itu, lanjut Bagja, tim seleksi juga yang menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, serta melakukan tes wawancara dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan tersebut.

    “Berdasarkan uraian itu, saya bertanya kepada pengadu di mana letak ketidakcermatan saya dalam proses seleksi tersebut, sehingga pengadu beranggapan ketua Bawaslu RI tidak cermat,” ujar Rahmat Bagja.

    DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dengan Perkara Nomor 122-PKE-DKPP/X/2023 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin.

    Perkara tersebut diadukan oleh Ikhsan Muchtar, yang memberikan kuasa kepada Syamsudin. Dalam perkara tersebut, teradu merupakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Nasrul Muhayyang, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Majene Yanti Rezki Amaliah.

    Rahmat Bagja menjadi pihak teradu yang didalilkan tidak cermat dan tidak maksimal dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Barat.

    Dalam seleksi tersebut, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Majene periode 2023-2028 yang telah ditetapkan terindikasi sebagai bakal calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Mamuju Tengah dengan nomor urut delapan.(pbn/ant)