Tim Indeks KAMI Seragamkan Persepsi
SERANG, BANPOS- Pemkab Serang melakukan penilaian mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Aula Tb. Saparudin, Kamis (17/2). Pada kesempatan tersebut, tim penilaian Indeks KAMI ingin menyeragamkan persepsi terhadap item yang ada di Indeks KAMI, salah satunya adalah kategori sistem elektronik.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan bahwa penyamaan persepsi ini melingkupi berbagai stakeholder pemerintahan dan juga instansi terkait.
“Penyamaan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Indeks KAMI, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya meliputi Bappeda, inspektorat, bagian hukum, organisasi dan dari perguruan tinggi meliputi Untirta, Unbaja, dan Unsera,” ujarnya.
Dalam hal ini, Anas menyoroti kategori sistem elektronik. Dimana dalam beberapa itemnya, tim saling melengkapi memberikan keterangan tentang item yang terdapat dalam kategori sistem elektronik.
“Ada beberapa penafsiran yang akhirnya disimpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” terangnya.
Ia pun berharap, tim penelitian Indeks KAMI dapat segera merumuskan solusi yang tepat. Sehingga, harus dirembukkan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat.
Anas menyebut bahwa tahapan yang dilakukan pada Kamis (17/2) ini merupakan tahapan keempat yang dilakukan oleh pihaknya.
“Tahap pertama itu sosialisasi, kedua konsultasi, dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Hasil penilaian mandiri nanti akan di verifikasi oleh tim BSSN diterima atau tidak, akan dicek ulang sesuai atau tidak, nanti BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI) itu,” katanya. (MG-03/MUF/AZM)
Kepsyen
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, bersama tim KAMI saat melakukan penilaian dan penyamaan persepsi di Aula Tb Saparudin, Kamis (17/2).
———-
Dewan Dorong Pembuatan Portofolio Investasi
SERANG, BANPOS- DPRD Kota Serang mendesak agar Pemkot Serang segera membuat situs atau aplikasi, yang menyediakan portofolio potensi investasi di Kota Serang. Sebab, hal itu dapat mempermudah para investor, khususnya asing, untuk berinvestasi di Kota Serang.
Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa tahun lalu, realisasi investasi di Kota Serang mencapai nilai Rp6 triliun. Akan tetapi menurutnya, hal itu masih kurang untuk mendongkrak ekonomi di Kota Serang.
“Kami sih inginnya bisa digenjot hingga 5 kali lipat. Jadi memang untuk optimalnya itu sekitar Rp30 triliun. Itu kan sebesar Rp6 triliun belum termasuk dengan penanaman modal asing (PMA),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2).
Ia menuturkan bahwa sebenarnya sudah banyak investor asing yang melirik Kota Serang, untuk dapat berinvestasi di Kota Serang. Namun menurutnya, para investor asing tersebut bingung, mereka dapat berinvestasi pada sektor apa di Kota Serang.
“Hanya tinggal bagaimana pemerintah ini membuat salurannya. Jadi maksudnya seperti ini, bagaimana investor asing mau melirik Kota Serang, kalau mereka tidak tahu portofolio potensi investasi di Kota Serang. Bagaimana profilingnya,” ucap Ridwan.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Serang dapat membuat portofolio potensi investasi di Kota Serang, baik dalam bentuk aplikasi maupun situs web. Sehingga setiap orang, termasuk para investor dalam negeri dan asing, dapat tertarik ke Kota Serang.
“Ini yang menjadi salah satu fokus kami yah di Komisi III. Karena jika tidak dilakukan, maka akan sulit untuk membuat para investor dapat tertarik untuk berinvestasi di Kota Serang,” jelasnya.
Menurutnya, akan sulit apabila Pemkot Serang hanya menunggu para investor datang ke Kota Serang, tanpa bersolek dan mempromosikan berbagai potensi yang dapat dikerjasamakan dengan para investor.
“Jangan hanya menunggu saja. Kita bisa lihat bagaimana Kota Bandung memiliki situs kerjasama.bandung.go.id dan Jawa Barat yang memiliki situs bernama wisj.com (West Java Investment Summit). Kita juga harus bisa mencontoh mereka,” ungkapnya.
Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan bawa sebenarnya situs resmi milik Pemkot Serang dapat dimaksimalkan untuk menjadi portofolio tersebut. Hanya saja, untuk kontennya tetap harus diberikan oleh DPMPTSP selaku OPD yang mengurus investasi.
“Benar, website yang saat ini ada bisa saja digunakan untuk menampilkan portofolio tersebut. Namun tetap, untuk bahannya dari DPMPTSP karena mereka yang bertanggungjawab atas investasi di Kota Serang,” tandasnya. (DZH/AZM)
———
Bapenda dan BPKAD Bakal ‘Dicecar’
SERANG, BANPOS- Dua OPD pada akhir bulan ini akan dipanggil dan diminta program kerja nyata dalam menghadapi perseolan-persoalan kekinian, seputar pendapatan efisiensi dan penataan aset.
Kedua OPD tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Komisi III DPRD Banten, M Faizal dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (17/2) menjelaskan, setelah reses pihaknya akan mengundang Bapenda dan BPKAD.
“Setelah tanggal 25 Februari kita akan rapat koordinasi (Rakor) dengan OPD penghasil (pendapatan) dan pengelolaan keuangan dan aset. Ini adalah langkah kami, setelah ada perubahan komposisi personel di Komisi III sekaligus tahun anggaran baru, 2022,” katanya.
Ia menjelaskan, Rakor dengan Bapenda sangat penting dilakukan untuk melihat seperti apa program pendapatan menginggat ditahun 2022 kondisoinya masih pandemi Covid-19.
“Selama ini kan yang jadi pendapatan utama kita dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dan seperti apa Bapenda menyiasati agar pendapatannya tidak terlalu jomplang dengan penghasilan sebelum Covid-19,” ujarnya.
Dan untuk OPD yang membidangi pengelolaan keuangan dan aset yakni BPKAD, Komisi III akan melihat sejauh mana efisiensi keuangan, menginggat pendapatan yang belum maksimal. “Kita akan tanyakan soal penghematan apa saja, karena kan ini menyangkut dengan target RPJMD, jadi harus jelas,” jelas Faizal.
Yang tak kalah penting lagi katanya, adalah persoalan aset atau lahan pemprov masih belum bersertifikat. “Kalau aset ini , nanti kita akan lihat lagi, berapa banyak lahan pemprov yang sudah sertifikat atau belum,” terang dia.
Disinggung mengenai ada penyerobotan lahan milik pemprov di Kabupaten Lebak oleh pengembang perumahan, Faizal mengaku akan mencoba mempertanyakan.
“Kita akan pelajari ini, dan coba akan mencari jalan keluarnya seperti apa,” imbuhnya. (RUS/AZM)
———-
Uji Coba, Diskominfosatik Optimalkan Layanan Internet Terpadu
SERANG, BANPOS- Keluhan jaringan internet yang lamban di sejumlah OPD Kabupaten Serang mendapat tanggapan dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik). Saat dikonfirmasi, kendala pada jaringan internet terpadu tersebut dikarenakan masih proses uji coba dan masih ada kendala seperti beberapa alat yang kualitasnya belum baik.
“Kalau dari kami, sebetulnya secara kapasitas distribusi internet kepada OPD sudah bagus. Cuma memang ada alat yang belum bagus, semacam router. Ada OPD yang masih menggunakan perangkat lama ya,” ujar Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya P, Kamis (17/2).
Ia menjelaskan, pemusatan jaringan ke Diskominfosatik ini sudah sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. Dengan alasan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.
“Iya karena itu internet terpadu, karena di SPBE diamanahkan seperti itu, kita memakai secara terintegrasi lah ya itu semua, karena lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya,” terangnya.
Anas mengatakan bahwa jaringan internet di kantor OPD ini dapat digunakan selama sehari penuh, bahkan di hari libur sekalipun. Ia pun mengakui bahwa kendala terjadi lantaran saat ini berada pada masa transisi, dan butuh penyesuaian dari segala aspek.
“Kenapa mungkin sekarang banyak kendala? Karena, pertama kita baru mulai, tentu banyak kendala didalamnya, kita akui memang masih banyak kendala,” ungkapnya.
Anas beharap, kendala terkait alat ini bisa segera diatasi agar tidak menghambat kerja OPD.
“Mudah-mudahan nanti setelah datang router, nanti bisa lebih bagus di OPD-nya. Kalau secara kapasitas, full udah bagus, cuma pembagiannya di OPD ya, alatnya,” tuturnya.
Ia pun mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, terlebih Diskominfosatik menangani sekitar 29 OPD.
“SDM kita juga kurang banyak, dan terbatas SDM. Karena kita harus menangani 29 OPD, walaupun masih ada OPD yang menangani sendiri,” paparnya.
Anas pun dengan legowo menerima masukan yang disampaikan, dan ia menjadikan hal itu sebagai tantangan untuk Diskominfosatik yang saat ini dikepalai oleh dirinya.
“Tapi jelas, itu bagi kami suatu tantangan untuk kami bekerja lebih baik lagi tentunya,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem internet terpadu ini sangat bagus, sebab pihaknya dapat memantau trafik penggunaan internet di setiap OPD. Menurutnya, melalui dapat dilihat berapa trafik penggunaan internet di masing-masing OPD.
“Kan masih uji coba nih walaupun sudah berjalan. Berapa sih sebetulnya yang dibutuhkan OPD untuk penggunaan internetnya, sehingga nanti kita bisa estimasi kekuatan internetnya yang nanti didistribusikan ke OPD,” tandasnya.
Sebelumnya, pemusatan jaringan internet kantor OPD ke Diskominfosatik Kabupaten Serang yang ditetapkan sejak Januari lalu, mengundang banyak keluhan di kalangan petugas OPD.
Lambatnya jaringan internet ini diakui menjadi faktor penghambat pekerjaan oleh sejumlah OPD. Pasalnya, saat ini, setiap kegiatan memerlukan jaringan internet.
Dengan tidak stabilnya jaringan yang disediakan, tentunya akan memengaruhi kecepatan dalam pelayanan publik. Tak sedikit dari pegawai yang menuntut agar jaringan internet stabil, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Sekretaris Disdukcapil, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa persoalan jaringan internet tersebut menjadi faktor lambatnya pelayanan publik. Sebab, hampir 100 persen, layanan publik di OPD tersebut menggunakan akses internet.
“Iya itu persoalan yang kita hadapi sekarang, dulu sebelum gabung dengan Kominfo, kita aman saja lancar, karena providernya langsung sendiri,” ujarnya, Rabu (16/2) di ruang kerjanya. (MG-03/MUF/AZM)
———
April 2022, Disdukcapil Terapkan Digital Id
SERANG, BANPOS – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saat ini berbentuk fisik akan digantikan dengan KTP berbasis digital yang bisa diakses melalui gawai dengan aplikasi Digital Id. Digitalisasi data diri ini dimaksudkan agar publik tidak perlu repot membawa dokumen berbentuk fisik lagi.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa penerapan Digital Id ini ditarget bulan April mendatang. Secara bertahap, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba digitalisasi ini sejak tahun lalu.
“Uji cobanya masih berlangsung di 50 kabupaten/kota, yang dilakukan Kemendagri, berita soal itu dimuat Desember 2021 lalu,” ungkapnya, kemarin.
Jajang menuturkan bahwa digitalisasi data diri ini akan mulai diberlakukan secara bertahap pada April mendatang. Dimana, KTP nanti tidak lagi berbentuk kartu seperti saat ini.
“KTP yang sekarang berbentuk kartu, itu tidak akan ada lagi, akan hilang secara bertahap, diganti dengan namanya Digital Id,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan data diri digital akan menggunakan sistem scan barcode. Kata dia, data KTP akan ada di gadget, hampir seperti peduli lindungi.
“Di dalamnya ada menu-menu, ada menu kartu keluarga, Akte, KTP, KIA, dan seterusnya. Caranya nanti scan barcode seperti peduli lindungi,” terangnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sasaran utama penggunaan aplikasi Digital Id ini adalah pengguna smartphone. Sehingga, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, tidak dipaksakan menggunakan Digital Id.
“Rencananya mulai April sudah dilakukan secara bertahap, terutama bagi pengguna smartphone, yang ga punya smartphone ya ga dipaksa juga, karena kan ini secara bertahap,” ungkapnya.
Diakhir ia mengatakan, penggunaan aplikasi Digital Id ini akan mengurangi limbah kertas, sisa dari percetakan. Dengan penerapan Digital Id nanti, blanko KTP sudah tidak menjadi masalah lagi, karena tidak dicetak lagi.
“Jadi yang dicetak itu sebenarnya sudah berkurang ya, nantinya pengguna Digital Id ini harus memiliki arsip data diri secara digital, untuk menghindari resiko kehilangan smartphone-nya. Harus punya arsip, back up digital, jadi nanti bukti fisik KTP berganti dengan QR code,” tandasnya.
Sebelumnya, Kemendagri tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.
“Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung,” katanya di Jakarta, Jumat (31/12).
Dia mengatakan identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.
“Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya. (MG-03/MUF/AZM)
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.