Kategori: PARLEMEN

  • Pembangunan RS Cilograng Dikebut Jelang Akhir Jabatan

    Pembangunan RS Cilograng Dikebut Jelang Akhir Jabatan

    BAKSEL, BANPOS – Jelang akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, beberapa proyek mulai dikebut pembangunannya. Seperti rencana untuk membangun rumah sakit umum di Kecamatan Cilograng, Lebak selatan (Baksel) yang dinyatakan akan dilakukan ground breaking peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan.

    Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri yang akrab disapa Ugi membenarkan, bahwa pelaksanaan pembangunan rumah sakit Cilograng dan Labuan akan dilaksanakan Selasa (hari ini), dengan ditandai ground breaking di lokasi pembangunan rumah sakit Labuan.

    “Iya, rencananya besok akan groundbreaking di lokasi pembangunan rumah sakit Labuan, termasuk pembangunan rumah sakit Cilograng secara simbolis disatukan di acara ground breaking nya di labuan,” ungkap Ugi saat dihubungi BANPOS, Senin (07/03).

    Sementara, Kepala Desa (Kades) Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Nendi menyambut baik pembangunan rumah sakit tersebut. Pihaknya juga berencana akan menghadiri undangan groundbreaking pembangunan rumah sakit tersebut.

    “Rencana saya akan menghadiri undangan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan RSUD Cilograng,” ujar Nendi

    “Informasinya disatukan dengan peletakan batu pertama RSUD Labuan, saya beserta para tokoh di Cilograng sudah menerima undangan ke area pembangunan di RSUD Labuan, itu serentak antara RSUD Cilograng dan Labuan,” tambahnya.

    Diketahui sejumlah kades dan tokoh se Kecamatan Cilograng akan menghadiri acara peletakan batu pertama tersebut di pelataran lahan pembangunan RSUD Labuan.

    Berdasarkan informasi yang diterima BANPOS, bahwa untuk pembangunan Rumah Sakit Cilograng ditangani oleh PT PP Urban dengan nilai anggaran Rp72 Miliar. Sedangkan untuk pembangunan rumah sakit Labuan, ditangani oleh PT Himindo Citra Mandiri dengan pagu anggaran Rp67 Miliar.(WDO)

  • Program Jakamantul Diancam

    Program Jakamantul Diancam

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, ancam tidak akan membayar pekerjaan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan kualitas pekerjaan buruk.

    Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan program Jakamantul yang saat ini mulai dilaksanakan. Jika kualitas pembangunan pekerjaan program tersebut buruk, pihaknya mengancam tidak akan membayar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (kontraktor) tersebut.

    “Selain kami, pembangunannya juga akan diawasi oleh konsultan, teman-teman media, aktivis dan masyarakat,” kata Asep kepada wartawan, Senin (28/2).

    Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya meminta kepada semua pihak agar melaporkan kepada pihak dinas jika ditemukan kualitas pembangunan yang buruk.

    “Jika ditemukan kualitas pembangunan yang jelek, sampaikan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti. Karena kami juga tidak menginginkan hasil pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga amburadul atau asal – asalan,” tegasnya.

    Asep menambahkan, untuk program Jakamantul, pihaknya sangat serius untuk mengedepankan kualitas dalam pelaksanaannya. Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pelaksana atau kontraktor agar selalu mengedepankan kualitas yang baik dan jika tidak, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

    “Untuk kualitas, tidak ada toleransi. Bisa-bisa tidak akan kami bayar jika kualitas pembangunannya jelek. Kami ingin, semua pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya.

    Menurutnya, dari total 72 ruas jalan yang akan dibangun di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang, ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan April 2022 mendatang.

    “Sudah mulai, ada 6 ruas jalan yang sudah selesai dibangun. Target sebelum 1 April 2022, 50 persennya beres dikerjakan. Mudah-mudahan, bisa 100 persen pada akhir April nanti,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • WH Nyatakan Komitmen Upaya Pencegahan Korupsi /Diklaim Terus Naik

    WH Nyatakan Komitmen Upaya Pencegahan Korupsi /Diklaim Terus Naik

    SERANG,  BANPOS  – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)   dihadapan KPK mengaku
    telah berupaya dalam pencegahan tindak pidan korupsi dilingkungan pemerintahan yang
    dipimpinanya.

    “Tidak hanya di tingkat Provinsi, upaya pencegahan yang dilakukan juga mencakup seluruh
    Kabupaten dan Kota yang ada,“  kata WH, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi
    Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Provinsi
    Banten 2022, Jum’at, (25/2) di Pendopo Gubernur KP3B Curug,  Kota Serang. 
    WH mengatakan Komitmen upaya pencegahan itu dari tahun ke tahun terus mengalami
    peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada
    tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76
    persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen. 
    "Capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama sehingga Provinsi
    Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi. Tentu kita harus
    terus meningkatkan capaian itu, agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja pencegahan yang
    kita bisa dipertanggungjawabkan," kata WH.
    Dalam rapat koordinasi itu turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua
    KPK Firli Bahuri, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada BPKP Bea
    Rejeki Tirtadewi, Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Teguh
    Narutomo, serta seluruh Kepala Daerah dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. 
    Selain itu, WH melanjutkan, Pemprov Banten juga sebagaimana yang sudah diatensikan oleh
    KPK, sudah melakukan pendidikan anti korupsi sebagai upaya dini memberikan wawasan
    pencegahan kepada internal. 
    "Karena ini menjadi salah satu upaya strategi taktis dari KPK yang sudah kita lakukan, dan
    akan terus menerus secara bertahap melalui pusat pendidikan itu," jelasnya. 
    Menurut WH, anti korupsi merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur serta
    semua unsur penyelenggara Pemerintah di delapan Kabupaten dan Kota. Hal itu ia buktikan
    pada saat pertama kali menjabat, ia langsung meminta KPK untuk hadir di Banten dan ikut
    mengawasi untuk bersama-sama memerangi korupsi. 
    "Alhamdulillah sampai hari ini kita terus mendapat arahan yang tidak hanya Provinsi Banten
    tetapi juga seluruh Kabupaten dan Kota yang ada," ujarnya. 
    Dikatakan WH, program-program pencegahan korupsi itu terintegrasi dari delapan area
    strategis, pertama pada tata kelola pemerintahan daerah, perencanaan dan penganggaran
    APBD, pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), perizinan, pengawasan APIP, management
    ASN, optimalisasi tata keuangan dan menejemen aset daerah serta pengelolaan dana desa. 

    Terkait dengan tata kelola Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten mendapatkan apresiasi
    sebagai Provinsi terinovatif dari Kemendagri.Terkait perizinan, Provinsi Banten mendapat
    peringkat keempat dengan nilai investasi tertinggi dari Kementerian Investasi/BKPM. Terkait
    management ASN, Provinsi Banten mendapat Peringkat Pertama Management Kepegawaian
    dari BKN. Dan dalam upaya secara umum pencegahan korupsi Provinsi Banten mendapat
    peringkat dua terbaik Pencegahan Korupsi dari KPK. 
    "Mudah-mudahan kehadiran bapak Ketua KPK di sini, bisa memberikan kami beserta seluruh
    Kepala Daerah di Banten semangat baru, untuk melakukan pemberantasan korupsi di
    daerahnya masing-masing," pungkasnya. 
    Sementara itu Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sambutannya mengungkapkan rasa
    bangganya terhadap WH dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, karena keduanya
    mempunyai latar belakang politik yang mumpuni serta sudah pernah berkecimpung di dunia
    regulasi. 
    "Sehingga tidak ada peluang lagi bagi Banten untuk terlibat korupsi. Karena dua pemimpin di
    Banten ini berlatar belakang politik dan pengawas," katanya. 
    Tetapi kalau dua pemimpin itu tidak mampu mengawasi sebagaimana Peraturan Perundang-
    undangan, maka tidak akan tercapai apa yang diimpikan yakni Banten bebas korupsi. 
    Firli mengungkapkan, sudah ada dua pimpinan KPK yang datang ke Banten untuk melakukan
    upaya pencegahan, bahkan diantaranya juga merupakan warga Banten. Hal itu menunjukkan
    bahwa, KPK sangat konsen untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi di
    Banten. 
    "Seharusnya sudah tidak ada kasus korupsi di Banten, kalaupun ada kita akan tetap menindak
    tegas," pungkasnya.(RUS)

  • Iti Jayabaya Siap Menangkan Demokrat Di Banten

    Iti Jayabaya Siap Menangkan Demokrat Di Banten

    SERANG, BANPOS- Demokrat Banten langsung mempersiapkan tahapan Pemilu 2024, meski saat ini sedang ramai usulan penundaan. Diketuai oleh Iti Octavia Jayabaya, dia akan melakukan musyawarah cabang (muscab) dan konsolidasi ke delapan kabupaten dan kota di Banten.

    “Saya bersama jajaran pengurus melakukan roadshow kepada DPC untuk menguatkan internal. Bukan hanya sebatas simbol dilantik, tetapi bagaimana membangun komunikasi yang baik dalam rangka pemenangan kita menuju 2024,” kata Iti Octavia Jayabaya, usai dilantik oleh AHY secara virtual, Sabtu (26/2/2022).

    Iti mengklaim berbagai survei menyatakan elektabilitas Demokrat secara nasional terus naik, seluruh kader diminta tidak jumawa mendengarnya.

    Dengan komposisi 60 persen wajah lama dan 40 persen muka baru, kemudian masuknya sejumlah politisi dari berbagai partai ke Demokrat, termasuk pegiat medsos, tokoh pemuda, aktivis hingga ormas kedalam pengurus DPD Demokrat Banten periode 2021-2026 di yakini bisa meraih hasil maksimal di Pemilu 2024.

    “Banten juara, kalau mau juara tidak mungkin bekerja sendiri tapi bekerja bersama, tidak menjatuhkan satu sama lain, kita bahu membahu. Karena partai atau organisasi itu besar dari anggotanya sendiri,” terangnya.

    Wanita yang juga menjabat sebagai Bupati Lebak ini menargetkan raihan kursi legislatif disetiap kabupaten dan kota. Karenanya informasi dan strategi dari DPP harus tersampaikan dengan baik hingga ketingkat Pengurus Anak Cabang (PAC).

    “Penguatan internal yang penting, sehingga mencapai parlementer threshold. Kalau sudah masuk, kita dengan mudah mengusulkan presiden,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Banten Eko Susilo Pelantikan DPD Partai Demokrat Banten, bersyukur Demokrat Banten kembali dipimpin oleh Hj Iti Octavia Jayabaya, dan dalam periode kedua ini, BupatiLebak itu mencanangkan BANTEN JUARA. Artinya Partai Demokrat Banten bertekad untuk menjadi pemenang di Pemilu 2024 , khususnya di Provinsi Banten.

    “Oleh karenanya untuk kepengurusana pun saat ini kita buat gemuk, karena merepresentasi perwakilan dari setiap daerah, setiap usia dan setiap latar belakang. Sehingga diharapkan, Partai Demokrat mampu merangkul kepercayaan masyarakat Banten dengan optimal,” kata Eko.

    Hal senada dikatakan Ketua Bappilu DPD Demokrat Banten Azwar Anas, saat ini Bappilu Demokrat Pusat mengagendakan pertemuan nasional. Tujuannya untuk menyusun strategi Pemilu 2024. Baik menyiapkan caleg maupun saksi.

    “Saya sebagai ketua Bappilu, akan menjalankan perintah Bu Ketua (Iti Octavia Jayabaya, red) kita akan mengulang kemenangan kita di pemilu sebelumnya. Juga kita akan ciptakan kemenangan. dengan strategi, Bu Ketua mendorong putra-putri terbaik Banten untuk dapat duduk di pusat (DPR RI, red), untuk itu kita menyiapkan caleg terbaik,” pungkasnya. (*)

  • Pemkab Raih Predikat A Kategori Pengawasan Kearsipan

    Pemkab Raih Predikat A Kategori Pengawasan Kearsipan

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih predikat A
    (memuaskan) kategori Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Predikat memuaskan dengan nilai 81,35 tersebut, menjadikan Pemkab Tangerang masuk 10
    Besar Tingkat Nasional dari 508 kabupaten/ kota se-Indonesia
    Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang, Hadisa Masyhur
    mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2021, yang
    tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 388 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala ANRI
    Nomor 104 Tahun 2022.
    “Kabupaten Tangerang memperoleh nilai 81,35 dengan Kategori Memuaskan, dan masuk dalam
    10 Besar Tingkat Nasional dari 508 Kabupaten/Kota Se-Indonesia,” tuturnya dalam keterangan
    tertulisnya, Rabu (23/2).
    Menurut Hadisa, penghargaan tersebut diraih berkat kerja seluruh Perangkat Daerah, dan yang
    terpenting kerja keras para arsiparis dan pegawai di Dinas Perpusip. Selain itu, kata dia, Pemkab
    Tangerang juga akan memberikan pelatihan kepada lintas sektor agar dapat mengelola arsip
    dengan baik.
    Lanjut Hadisa, Disperpusip memiliki 12 arsiparis dan 30 orang non-pns yang membantu
    mengelola arsip-arsip yang masuk dari seluruh perangkat. Mulai dari memilah arsip hingga
    penginputan arsip.
    Hadisa mengungkapkan, dalam mendukung sarana dan prasarana, Disperpusip juga memiliki 2
    gedung depo arsip yang siap melayani kebutuhan masyarakat mengenai kearsipan, yang
    dilengkapi dengan Lemari Roll O Pack atau lemari yang digunakan untuk menyimpan arsip
    dengan kapasitas besar.
    “Satu Lemari Roll O Pack bisa menyimpan 1.500 berkas dan kami mempunyai sekitar 45 lemari
    yang diletakan di depo,” terangnya.
    Tak hanya itu, kata Hadisa, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan juga pelayanan
    publik, Disperpusip juga akan meluncurkan layanan kearsipan yang bernama Pasta Kata sebagai
    pengolahan arsip statis. "Nantinya bagi publik yang ingin mencari arsip dapat mengakses Pasta
    Kata,” katanya.
    Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba sebelum diluncurkan dan nantinya dapat
    digunakan oleh masyarakat.

  • Tim Indeks Kami Seragamkan Persepsi

    Tim Indeks Kami Seragamkan Persepsi

    Tim Indeks KAMI Seragamkan Persepsi

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang melakukan penilaian mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Aula Tb. Saparudin, Kamis (17/2). Pada kesempatan tersebut, tim penilaian Indeks KAMI ingin menyeragamkan persepsi terhadap item yang ada di Indeks KAMI, salah satunya adalah kategori sistem elektronik.

    Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan bahwa penyamaan persepsi ini melingkupi berbagai stakeholder pemerintahan dan juga instansi terkait.

    “Penyamaan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Indeks KAMI, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya meliputi Bappeda, inspektorat, bagian hukum, organisasi dan dari perguruan tinggi meliputi Untirta, Unbaja, dan Unsera,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Anas menyoroti kategori sistem elektronik. Dimana dalam beberapa itemnya, tim saling melengkapi memberikan keterangan tentang item yang terdapat dalam kategori sistem elektronik.

    “Ada beberapa penafsiran yang akhirnya disimpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” terangnya.

    Ia pun berharap, tim penelitian Indeks KAMI dapat segera merumuskan solusi yang tepat. Sehingga, harus dirembukkan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat.

    Anas menyebut bahwa tahapan yang dilakukan pada Kamis (17/2) ini merupakan tahapan keempat yang dilakukan oleh pihaknya.

    “Tahap pertama itu sosialisasi, kedua konsultasi, dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Hasil penilaian mandiri nanti akan di verifikasi oleh tim BSSN diterima atau tidak, akan dicek ulang sesuai atau tidak, nanti BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI) itu,” katanya. (MG-03/MUF/AZM)

    Kepsyen

    Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, bersama tim KAMI saat melakukan penilaian dan penyamaan persepsi di Aula Tb Saparudin, Kamis (17/2).

    ———-
    Dewan Dorong Pembuatan Portofolio Investasi
    SERANG, BANPOS- DPRD Kota Serang mendesak agar Pemkot Serang segera membuat situs atau aplikasi, yang menyediakan portofolio potensi investasi di Kota Serang. Sebab, hal itu dapat mempermudah para investor, khususnya asing, untuk berinvestasi di Kota Serang.
    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa tahun lalu, realisasi investasi di Kota Serang mencapai nilai Rp6 triliun. Akan tetapi menurutnya, hal itu masih kurang untuk mendongkrak ekonomi di Kota Serang.
    “Kami sih inginnya bisa digenjot hingga 5 kali lipat. Jadi memang untuk optimalnya itu sekitar Rp30 triliun. Itu kan sebesar Rp6 triliun belum termasuk dengan penanaman modal asing (PMA),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2).
    Ia menuturkan bahwa sebenarnya sudah banyak investor asing yang melirik Kota Serang, untuk dapat berinvestasi di Kota Serang. Namun menurutnya, para investor asing tersebut bingung, mereka dapat berinvestasi pada sektor apa di Kota Serang.
    “Hanya tinggal bagaimana pemerintah ini membuat salurannya. Jadi maksudnya seperti ini, bagaimana investor asing mau melirik Kota Serang, kalau mereka tidak tahu portofolio potensi investasi di Kota Serang. Bagaimana profilingnya,” ucap Ridwan.
    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Serang dapat membuat portofolio potensi investasi di Kota Serang, baik dalam bentuk aplikasi maupun situs web. Sehingga setiap orang, termasuk para investor dalam negeri dan asing, dapat tertarik ke Kota Serang.
    “Ini yang menjadi salah satu fokus kami yah di Komisi III. Karena jika tidak dilakukan, maka akan sulit untuk membuat para investor dapat tertarik untuk berinvestasi di Kota Serang,” jelasnya.
    Menurutnya, akan sulit apabila Pemkot Serang hanya menunggu para investor datang ke Kota Serang, tanpa bersolek dan mempromosikan berbagai potensi yang dapat dikerjasamakan dengan para investor.
    “Jangan hanya menunggu saja. Kita bisa lihat bagaimana Kota Bandung memiliki situs kerjasama.bandung.go.id dan Jawa Barat yang memiliki situs bernama wisj.com (West Java Investment Summit). Kita juga harus bisa mencontoh mereka,” ungkapnya.
    Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan bawa sebenarnya situs resmi milik Pemkot Serang dapat dimaksimalkan untuk menjadi portofolio tersebut. Hanya saja, untuk kontennya tetap harus diberikan oleh DPMPTSP selaku OPD yang mengurus investasi.
    “Benar, website yang saat ini ada bisa saja digunakan untuk menampilkan portofolio tersebut. Namun tetap, untuk bahannya dari DPMPTSP karena mereka yang bertanggungjawab atas investasi di Kota Serang,” tandasnya. (DZH/AZM)
    ———
    Bapenda dan BPKAD Bakal ‘Dicecar’

    SERANG, BANPOS- Dua OPD pada akhir bulan ini akan dipanggil dan diminta program kerja nyata dalam menghadapi perseolan-persoalan kekinian, seputar pendapatan efisiensi dan penataan aset.

    Kedua OPD tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    Ketua Komisi III DPRD Banten, M Faizal dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (17/2) menjelaskan, setelah reses pihaknya akan mengundang Bapenda dan BPKAD.

    “Setelah tanggal 25 Februari kita akan rapat koordinasi (Rakor) dengan OPD penghasil (pendapatan) dan pengelolaan keuangan dan aset. Ini adalah langkah kami, setelah ada perubahan komposisi personel di Komisi III sekaligus tahun anggaran baru, 2022,” katanya.

    Ia menjelaskan, Rakor dengan Bapenda sangat penting dilakukan untuk melihat seperti apa program pendapatan menginggat ditahun 2022 kondisoinya masih pandemi Covid-19.

    “Selama ini kan yang jadi pendapatan utama kita dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dan seperti apa Bapenda menyiasati agar pendapatannya tidak terlalu jomplang dengan penghasilan sebelum Covid-19,” ujarnya.

    Dan untuk OPD yang membidangi pengelolaan keuangan dan aset yakni BPKAD, Komisi III akan melihat sejauh mana efisiensi keuangan, menginggat pendapatan yang belum maksimal. “Kita akan tanyakan soal penghematan apa saja, karena kan ini menyangkut dengan target RPJMD, jadi harus jelas,” jelas Faizal.

    Yang tak kalah penting lagi katanya, adalah persoalan aset atau lahan pemprov masih belum bersertifikat. “Kalau aset ini , nanti kita akan lihat lagi, berapa banyak lahan pemprov yang sudah sertifikat atau belum,” terang dia.

    Disinggung mengenai ada penyerobotan lahan milik pemprov di Kabupaten Lebak oleh pengembang perumahan, Faizal mengaku akan mencoba mempertanyakan.
    “Kita akan pelajari ini, dan coba akan mencari jalan keluarnya seperti apa,” imbuhnya. (RUS/AZM)

    ———-

    Uji Coba, Diskominfosatik Optimalkan Layanan Internet Terpadu

    SERANG, BANPOS- Keluhan jaringan internet yang lamban di sejumlah OPD Kabupaten Serang mendapat tanggapan dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik). Saat dikonfirmasi, kendala pada jaringan internet terpadu tersebut dikarenakan masih proses uji coba dan masih ada kendala seperti beberapa alat yang kualitasnya belum baik.

    “Kalau dari kami, sebetulnya secara kapasitas distribusi internet kepada OPD sudah bagus. Cuma memang ada alat yang belum bagus, semacam router. Ada OPD yang masih menggunakan perangkat lama ya,” ujar Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya P, Kamis (17/2).

    Ia menjelaskan, pemusatan jaringan ke Diskominfosatik ini sudah sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. Dengan alasan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.

    “Iya karena itu internet terpadu, karena di SPBE diamanahkan seperti itu, kita memakai secara terintegrasi lah ya itu semua, karena lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya,” terangnya.

    Anas mengatakan bahwa jaringan internet di kantor OPD ini dapat digunakan selama sehari penuh, bahkan di hari libur sekalipun. Ia pun mengakui bahwa kendala terjadi lantaran saat ini berada pada masa transisi, dan butuh penyesuaian dari segala aspek.

    “Kenapa mungkin sekarang banyak kendala? Karena, pertama kita baru mulai, tentu banyak kendala didalamnya, kita akui memang masih banyak kendala,” ungkapnya.

    Anas beharap, kendala terkait alat ini bisa segera diatasi agar tidak menghambat kerja OPD.

    “Mudah-mudahan nanti setelah datang router, nanti bisa lebih bagus di OPD-nya. Kalau secara kapasitas, full udah bagus, cuma pembagiannya di OPD ya, alatnya,” tuturnya.

    Ia pun mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, terlebih Diskominfosatik menangani sekitar 29 OPD.

    “SDM kita juga kurang banyak, dan terbatas SDM. Karena kita harus menangani 29 OPD, walaupun masih ada OPD yang menangani sendiri,” paparnya.

    Anas pun dengan legowo menerima masukan yang disampaikan, dan ia menjadikan hal itu sebagai tantangan untuk Diskominfosatik yang saat ini dikepalai oleh dirinya.

    “Tapi jelas, itu bagi kami suatu tantangan untuk kami bekerja lebih baik lagi tentunya,” jelasnya.

    Ia menjelaskan bahwa sistem internet terpadu ini sangat bagus, sebab pihaknya dapat memantau trafik penggunaan internet di setiap OPD. Menurutnya, melalui dapat dilihat berapa trafik penggunaan internet di masing-masing OPD.

    “Kan masih uji coba nih walaupun sudah berjalan. Berapa sih sebetulnya yang dibutuhkan OPD untuk penggunaan internetnya, sehingga nanti kita bisa estimasi kekuatan internetnya yang nanti didistribusikan ke OPD,” tandasnya.

    Sebelumnya, pemusatan jaringan internet kantor OPD ke Diskominfosatik Kabupaten Serang yang ditetapkan sejak Januari lalu, mengundang banyak keluhan di kalangan petugas OPD.

    Lambatnya jaringan internet ini diakui menjadi faktor penghambat pekerjaan oleh sejumlah OPD. Pasalnya, saat ini, setiap kegiatan memerlukan jaringan internet.

    Dengan tidak stabilnya jaringan yang disediakan, tentunya akan memengaruhi kecepatan dalam pelayanan publik. Tak sedikit dari pegawai yang menuntut agar jaringan internet stabil, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

    Sekretaris Disdukcapil, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa persoalan jaringan internet tersebut menjadi faktor lambatnya pelayanan publik. Sebab, hampir 100 persen, layanan publik di OPD tersebut menggunakan akses internet.

    “Iya itu persoalan yang kita hadapi sekarang, dulu sebelum gabung dengan Kominfo, kita aman saja lancar, karena providernya langsung sendiri,” ujarnya, Rabu (16/2) di ruang kerjanya. (MG-03/MUF/AZM)

    ———

    April 2022, Disdukcapil Terapkan Digital Id

    SERANG, BANPOS – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saat ini berbentuk fisik akan digantikan dengan KTP berbasis digital yang bisa diakses melalui gawai dengan aplikasi Digital Id. Digitalisasi data diri ini dimaksudkan agar publik tidak perlu repot membawa dokumen berbentuk fisik lagi.

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa penerapan Digital Id ini ditarget bulan April mendatang. Secara bertahap, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba digitalisasi ini sejak tahun lalu.

    “Uji cobanya masih berlangsung di 50 kabupaten/kota, yang dilakukan Kemendagri, berita soal itu dimuat Desember 2021 lalu,” ungkapnya, kemarin.

    Jajang menuturkan bahwa digitalisasi data diri ini akan mulai diberlakukan secara bertahap pada April mendatang. Dimana, KTP nanti tidak lagi berbentuk kartu seperti saat ini.

    “KTP yang sekarang berbentuk kartu, itu tidak akan ada lagi, akan hilang secara bertahap, diganti dengan namanya Digital Id,” tuturnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan data diri digital akan menggunakan sistem scan barcode. Kata dia, data KTP akan ada di gadget, hampir seperti peduli lindungi.

    “Di dalamnya ada menu-menu, ada menu kartu keluarga, Akte, KTP, KIA, dan seterusnya. Caranya nanti scan barcode seperti peduli lindungi,” terangnya.

    Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sasaran utama penggunaan aplikasi Digital Id ini adalah pengguna smartphone. Sehingga, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, tidak dipaksakan menggunakan Digital Id.

    “Rencananya mulai April sudah dilakukan secara bertahap, terutama bagi pengguna smartphone, yang ga punya smartphone ya ga dipaksa juga, karena kan ini secara bertahap,” ungkapnya.

    Diakhir ia mengatakan, penggunaan aplikasi Digital Id ini akan mengurangi limbah kertas, sisa dari percetakan. Dengan penerapan Digital Id nanti, blanko KTP sudah tidak menjadi masalah lagi, karena tidak dicetak lagi.

    “Jadi yang dicetak itu sebenarnya sudah berkurang ya, nantinya pengguna Digital Id ini harus memiliki arsip data diri secara digital, untuk menghindari resiko kehilangan smartphone-nya. Harus punya arsip, back up digital, jadi nanti bukti fisik KTP berganti dengan QR code,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kemendagri tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.

    “Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung,” katanya di Jakarta, Jumat (31/12).

    Dia mengatakan identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.

    “Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya. (MG-03/MUF/AZM)

    Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

  • DPRD Ancam Perusahaan Tambak Udang

    DPRD Ancam Perusahaan Tambak Udang

    LEBAK, BANPOS – Koordinator Tim Gabungan dari Satpol PP, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut, penutupan 7 perusahaan tambak udang yang ada di tiga kecamatan di Lebak Selatan sempat mendapat perlawanan.

    Namun kata Musa, setelah pihaknya menjelaskan maksud dan tujuan serta persoalan yang terjadi kepada para pemilik perusahaan, mereka akhirnya memahami dan tidak melakukan perlawanan. Menurutnya, kebanyakan perusahaan tambak belum mengantongi persetujuan teknis pembangunan air limbah ke laut artinya kata dia, mereka jelas telah melakukan pelanggaran.

    Jadi dari 7 tambak udang yang ditutup di tiga kecamatan yaitu satu di Kecamatan Cihara, tiga di Kecamatan Malingping dan tiga di Kecamatan Wanasalam itu selain membuang limbah ke laut mereka juga belum mengantongi surat izin penggunaan air (SIPA).

    “Ada dua perusahaan yang masih dalam tahapan pekerjaan yaitu di Kecamatan Malingping, keduanya belum memiliki IMB, dan izin yang lainnya. Ada 7 perusahaan yang kami tutup, kegiatan sidak dan investigasi yang dilakukan Tim Gabungan dari tiga Komisi DPRD yaitu Komisi 1,2 dan 4 bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelas Musa, Selasa (22/2) kepada BANPOS.

    Selain itu kata Musa, ada dua perusahaan tambak udang yang harus mengantongi izin Analisis dampak lalu lintas dari Kementerian Perhubungan RI mengingat lokasi kegiatan tambak berada di pinggir jalan Nasional III yaitu di Muara Binuangeun – Simpang – Bayah.

    “Karena lokasinya berada dipinggir jalan Nasional III kedua perusahaan tambak udang tersebut harus mengantongi izin ANDALALIN dari Kementerian Perhubungan RI. Kalau tidak memiliki izin tersebut maka tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

    Ia menegaskan, selain melakukan penutupan terhadap perusahaan tambak udang yang belum mengantongi perizinan secara lengkap, pihaknya tidak akan segan merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk diproses apabila ada perusahaan yang beroperasi setelah dilakukan penutupan oleh Tim Gabungan.

    “Kalau setelah ditutup, perusahaan itu kembali buka dan beroperasi maka kami akan merekomendasikan ke APH untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

    Sebelumnya, sebanyak 7 perusahaan tambak udang disegel dan dilarang beroperasi sampai izin operasinya dikeluarkan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak Dartim.

    Menurut Dartim, didampingi DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), anggota Satpol PP Lebak melakukan penutupan tambak udang di Kecamatan Malingping, Wanasalam dan Kecamatan Cihara. Untuk sementara, tambak udang yang ditutup dan disegel tidak boleh beroperasi.

    “Anggota bersama DPRD Lebak masih di lapangan. Rencananya akan melakukan penyisiran ke tambak udang lainnya yang ada di Lebak selatan,” kata Dartim kepada wartawan, Senin (21/2).

    Satpol PP telah memperingatkan para pengusaha tambak udang untuk mengurus perizinan terlebih dahulu. Namun sampai sekarang ini mereka belum mengantongi izin dari pemerintah. Tetapi, para pengusaha tambak udang tersebut sudah beroperasi dan beberapa kali panen.

    Menurut Dartim, pihaknya tidak alergi terhadap investasi yang dilakukan para investor yang berinvestasi di Kabupaten Lebak. Tetapi pihaknya meminta para pengusaha tersebut mengurus perizinan agar kegiatan usaha yang dilakukannya itu berjalan aman dan lancar.

    “Kita akan senang jika ada investor masuk ke Lebak, kita tidak alergi terhadap investasi. Tapi, kita minta izinnya itu diurus agar kegiatan investasi di lapangan berjalan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

    Dartim mengaku belum mengetahui perusahaan tambak udang yang lain apakah sudah berizin atau tidak. Karena itu, Satpol PP Lebak akan melakukan penyisiran ke semua perusahaan tambak udang yang ada di Lebak selatan tersebut. Ia menyebut jika hasil penyisiran yang dilakukan oleh pihaknya ternyata ditemukan perusahaan tambak udang itu tidak berizin maka akan langsung dilakukan penutupan sampai perusahaan tersebut memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah daerah.

    “Hasilnya baru akan diketahui sore nanti, berapa yang berizin dan tidak berizin. Jika izinnya nggak ada maka perusahaan tambak udang itu akan langsung ditutup,” tandasnya.(CR-01/PBN)

    Keterangan foto// Tim Gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DKP dan DPRD Lebak saat melakukan penutupan tambak udang.

    Seken

    Soal Toa Masjid, DKM di Lebak Minta Disosialisasikan

    LEBAK, BANPOS – Kementerian Agama RI mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara di Masjid maupun Mushola. Aturan tersebut, beralasan untuk meningkatkan keharmonisan dan ketentraman serta ketertiban antar warga.

    Kebijakan tersebut disambut sejumlah warga Kabupaten Lebak khususnya para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Ketua DKM Agung Al-A’raaf Rangkasbitung Eri Rachmat mengaku, aturan soal penggunaan toa masjid khususnya pada poin yang mengatur volume suara tidak menjadi masalah.

    “Kalau kita (DKM Al-A’raf) tidak mempersoalkan pengaturan volume pengeras suara, karena di Masjid Al-A’raaf sudah disesuaikan dengan kondisi sekitar,” kata Eri, Selasa (22/2).

    Penyesuaian volume pengeras suara di Masjid Agung Al-A’raf Rangkasbitung yang lokasinya tidak jauh dari kantor Pemerintah Kabupaten Lebak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, dan penduduk lainnya kata Eri, jauh sebelum adanya kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang salah satu isinya dalam edaran tersebut yaitu mengatur volume pengeras suara atau toa paling besar yakni 100 dB.

    “Kalau kami memang sudah disesuaikan, apalagi kan jarak dengan rumah sakit berdekatan. Volume pengeras suara kita sedang saja, tidak terlalu besar karena kita juga harus menjaga etika walaupun di sekitar lingkungan Masjid ini mayoritas (Muslim),” jelasnya.

    Begitu juga dengan poin tata cara penggunaan toa. Eri menyebut, pembacaan Alquran atau sholawat/ tarhim sebelum azan dikumandangkan di Masjid Al-A’raaf juga dilakukan tidak lama hanya sekitar 7 menitan.

    “Tidak lama, tahrim hanya sekitar 7 menit sebelum azan, itu termasuk dengan pemberitahuan sudah menjelang waktu sholat. Jadi soal surat edaran itu tidak ada masalah, karena kami sudah menyesuaikan dengan kondisi dan sudah terbiasa,” jelasnya.

    Soal edaran kebijakan pengaturan volume suara toa masjid dan musala, Eri Rachmat mengaku belum mendapat SE tersebut. “Belum terima ya, tapi monitor soal itu. Tadi pagi di televisi alhamdulillah sudah disosialisasikan,” kata Eri.

    Sementara salah satu DKM yang jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Lebak yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan, butuh sosialisasi yang kuat agar masyarakat bisa memahami akan kebijakan tersebut. Sebab, beda wilayah itu bedan pengertian. Maksudnya pemahaman orang di wilayah kota dengan orang di daerah pasti berbeda.

    “Saya kira butuh sosialisasi agar masyarakat di kampung bisa memahami kebijakan itu, jangan sampai kemudian hari itu timbul pro dan kontra yang tentunya tidak kita inginkan. Ya kita (DKM) pasti mensosialisasikan kepada masyarakat, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan pembatasan volume suara toa tersebut untuk ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga,” ungkapnya. (CR-01/PBN)

    Bawah

    Iti Minta Program Upsus Pajale Dilanjutkan

    LEBAK, BANPOS -Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M. Tauchid melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin (21/2).

    Dalam kunjungan tersebut Kadistan Provinsi Banten meminta pendapat Bupati Lebak terkait Pelaksanaan Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Komoditas Padi, Jagung, Kedelai (Pajale) 2015-2019 di Kabupaten Lebak.

    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan adanya program Upsus Pemerintah Kabupaten Lebak merasa terbantu karena Lebak sendiri merupakan daerah hijau dan daerah pertanian.

    “Menurut kami Upsus ini harus terus dilanjutkan karena ada jaminan bagi masyarakat baik dari alsintan, bibit, pasar, dan pembiayaan minimal sudah membukakan jalan bagi masyarakat, selain itu masyarakat merasa terjamin,” kata Iti.

    Pihaknya berharap, kedepan ada regenerasi petani yang dapat menarik anak-anak muda menjadi petani yang handal, sehingga akan terjadi swasembada pangan seperti yang harapkan pemerintah yang mulai perlahan mengurangi impor.

    “Soal ini sangat penting karena itu kami berharap anak-anak muda sudah mulai sadar akan sektor pertanian,” ucapnya.

    Kadistan Provinsi Banten Agus M. Tauchid mengapresiasi keinginan Pemerintah Kabupaten Lebak yang serius melaksanakan Program Upsus Pajale.

    “Semoga Upsus Pajale ini menjadi momentum pemantik semangat petani. Bupati dan jajaran memandang Upsus ini merupakan sebuah peluang kita bagaimana kedaulatan pangan Banten dan melalui Lebak hal tersebut bisa dipertahankan,” katanya.(CR-01/PBN)

    Kirian

    8 Napi Dapat Asirum

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasbitung, memberikan reward (penghargaan) kepada delapan narapidana (Napi) warga binaan pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah (Asirum). Mereka diberikan reward Asirum karena telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian selama menjalani pidana di Lapas , Selasa (22/2).

    Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyebut bahwa program Asirum tersebut diberikan pemerintah atas upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan serta merupakan suatu subsistem reward dari negara.

    “Semua layanan di Lapas tanpa biaya alias gratis, tidak ada pungli ataupun perilaku penyimpangan yang lainnya, prinsipnya mereka (Napi-red) harus menyelesaikan dan lulus dalam rangkaian penilaian pembinaan, dan petugas sudah punya indikator yang jelas. Jadi outputnya mereka punya life skill lah untuk bekal bebas,” ungkapnya.

    Saat dikonfirmasi BANPOS, Humas Lapas Rangkasbitung yang juga Kepala Subseksi Pembinaan, Eka Yogaswara menjelaskan bahwa reward Asirum itu adalah WBP diberi peluang menjalankan sisa hukuman di luar lapas,

    “Jadi Asirum itu menjalankan sisa hukumannya di rumah masing-masing. Maksudnya membaurkan atau mengintegrasikan WBP dengan masyarakat, agar bisa berkontribusi lagi ke lingkungan masyarakat jika ia benar-benar bebas murni. Bagi napi penerima Asirum, itu akan selalu dipantau hingga dia mendapat kebebasan mutlak, ” jelas Yogas.

    Hanya saja, tidak semua Napi WBP bisa memperoleh asimilasi di rumah, tetapi ada kriterianya.

    “WBP yang terpilih harus bersyukur dan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, mereka bisa kembali hidup normal dengan keluarga dan berkontribusi lagi dengan masyarakat, reintegrasi sosial terwujud melalui ini. Dan memang, mereka harus menunjukan hasil pembinaan selama di Lapas untuk penghidupan baru usai bebas, patuh dan taat wajib lapor serta selalu patuh pada setiap aturan pemerintah,” paparnya.

    Diketahui, pemberian Asirum kepada Napi merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi di Rumah, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi WBP. Narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif serta dinyatakan lulus dalam sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).(WDO/PBN)

  • Helldy Ingatkan Pejabat Baru Dilantik

    Helldy Ingatkan Pejabat Baru Dilantik

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar acara Pelantikan dan PengCambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022 yang berlokasi di Aula Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Senin (21/2).
    Terdapat sebanyak enam orang eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon dilantik secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian yang disaksikan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah (Sekdis) Kota Cilegon Maman Mauludin, Unsur Forkopimda serta pejabat eselon II Pemerintah Kota Cilegon.
    Adapun enam JPT Pratama yang dilantik adalah Joko Purwanto sebagai Staff Ahli Bidang Pemerintah dan Hukum Setda Kota Cilegon, Sabri Mahyudi sebagai Staff Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan Setda Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Damanhuri sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Agus Ubaidillah sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMK (Diskop UMK) Kota Cilegon.
    Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang saat ini dilantik dan saya yakin pejabat yang dilantik ini merupakan orang – orang yang mampu menjalani amanah serta dapat menjalani tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik – baiknya,” ujarnya.
    Selanjutnya, Helldy menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik telah mengikuti tahap seleksi sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Para pejabat yang dilantik saat ini merupakan pejabat administrator yang telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 14 Februari tahun 2022 perihal seleksi hasil terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” ucapnya.
    “Para ASN yang dapat kepercayaan memiliki jabatan merupakan aparatur yang layak dan sudah memenuhi berbagai ketentuan dimana pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini bukan karena hal – hal yang bersifat subjektif,” sambungnya.
    Helldy berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional dan meningkatkan kreatifitas serta inovasinya dalam bekerja.
    “Saya berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat mempelajari seluruh aturan dasar pelaksanaan tugas agar terhindar dari berbagai masalah hukum, lakukan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di OPD nya masing – masing agar dapat selalu kreatif dan inovatif, jeli dan tanggap untuk melakukan perubahan jangan berputar pada hal – hal rutin agar pelayanan kepada masyarakat dapat cepat dirasakan, serta dapat melaksanakan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
    Ditempat yang sama, Kepala DKISS Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana yang baru dilantik sebagai eselon II mengaku akan langsung bekerja cepat untuk mensukseskan arahan sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
    “Langkah ke depan, sesuai arahan Walikota (Helldy Agustian). Kemudian melihat renstra, visi-misi seperti apa, dan berinovasi seperti amanat Pak Walikota,” kata Didin.
    Ketika disinggung inovasi baru apa yang akan dimunculkan olehnya, Didin mengaku telah mempersiapkannya. Inovasi yang mendorong Cilegon modern sebagai smart city. “Saya sudah ada inovasi baru. Saya ingin ada aplikasi bio spasial (sistem informasi geografis yang berisi informasi lokasi) agar masyarakat bisa tahu dan bisa melihat kondisi Kota Cilegon, berbasis peta,” tandasnya. (LUK/RUL)
    Caption : Walikota Cilegon Helldy Agustian saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon, Senin (21/2). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
    ******************************************************************************BERITA 2
    Judul: Terlibat Pungli, Dua Oknum Pegawai Disperindag Diamankan
    CILEGON, BANPOS – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Cilegon berhasil menangkap dua oknum pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon berinisial Sd dan Hn.
    Diketahui kedua pegawai ini masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Keduanya ditangkap saat melakukan pungli penarikan parkir di halaman Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kranggot. Kedua pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungli pada, Jum’at (18/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Ketua Satgas Saber Pungli Kota Cilegon sekaligus Wakapolres Kota Cilegon, Kompol Mi’rodin mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli ini terkait adanya laporan dari masyarakat soal adanya pungutan liar tanpa ada karcis di depan Kantor UPT Pasar Kranggot. Atas laporan tersebut, petugas langsung mengamankan kedua oknum pegawai ke Polres Cilegon untuk diminta keterangan.
    “Dari tim satgas langsung bertindak dan langsung mengamankan kedua pegawai (Sd dan Hn) ke Satpolres Cilegon,” kata Kompol Mi’rodin saat dikonfirmasi kemarin.
    Dikatakan Mi’rodin, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 75 ribu.
    “Kalau laporan dari kedua orang ini jika uang hasil penarikan parkir di UPT Pasar Kranggot ini digunakan untuk makan dan rokok. Karena kedua orang ini merupakan pegawai ASN dan THL di Disperindag, kita serahterima ke bagian APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) agar bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.
    Hal senada dikatakan Anggota Tim Saber Pungli Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana. Didin memaparkan jika pihaknya baru menerima informasi adanya penangkapan dua oknum pegawai Disperindag Cilegon telah melakukan pungli parkir di UPT Pasar Kranggot pada pukul 17.00 WIB.
    “Kita diundang oleh Tim Saber Pungli Polres Cilegon untuk datang ke Polres. Kebetulan kedua oknum tengah di BAP oleh anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan barang bukti uang tunai Rp 75 ribu. Karena kedua ini pegawai di Disperindag, akhirnya diserahkan ke kita (Pemkot Cilegon) untuk dibina oleh kita,” katanya.
    Dikatakan Didin, kedua oknum ini telah mengakui perbuatannya dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan pungli di UPT Pasar Kranggot. “Saya juga meminta kepada pihak Disperindag dalam hal ini Sekretaris Disperindag (Bayu Panatagama) untuk memproses dan memberi sanksi tegas ke dua oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut,” tegasnya.
    “Karena ini telah menyalahi PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai atas perubahan dari PP 53 tahun 2010 itu ada sanksinya. Yaitu sanksi ringan, sedang dan berat. Apabila kedua oknum ini tetap menjalankan aksinya kembali, otomatis sanksi berat yang akan dikenakan berupa penurunan pangkat, kenaikan pangkat berkala bisa ditunda bahkan bisa pemecatan. Namanya pungli (pungutan liar) itu tidak boleh,” bebernya.
    Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut ke Inspektorat Kota Cilegon. Ia juga sudah mengingatkan kepada bawahannya agar tidak melakukan tindakan tersebut. “Sudah masuk laporannya tinggal di proses di Inspektorat. Kita serahkan ke Inspektorat hasilnya,” pungkasnya. (LUK/RUL)
    Caption : Oknum pegawai Disperindag Kota Cilegon saat diamankan Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon. ISTIMEWA
    ******************************************************************************BERITA 3
    Sub: Terkait Tewasnya Tahanan Dalam Sel
    Judul: Polres Cilegon Tetapkan 6 Tersangka
    CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon menetapkan 6 tersangka dalam kasus tewasnya tahanan Polres Cilegon berinisial AA (21) warga Toyomerto, Desa Wanayasa Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, pada Selasa (15/2) lalu.
    Keenam tersangka yakni AS, HY, M, JP, FA, dan DA. Korban berinisial AA tewas dikeroyok oleh keenam tersangka tersebut hingga menyebabkan korban terkapar di tahanan. Korban lalu dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Krakatau Media (RSKM) Cilegon.
    “Dalam penyelidikan jenazah dilakukan autopsi di RSUD Cilegon. Kemudian setelah rangkaian penyelidikan dilakukan Satreskrim berkeyakinan bahwa itu adalah suatu peristiwa pidana. Sehingga dinaikan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat Ekspos Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon, Senin (21/2).
    Dikatakan Kapolres, pada proses penyidikan tersebut, penyidik meminta keterangan kepada saksi-saksi yang berjumlah sekitar 17 orang. Dimana saksi berasal dari tahanan-tahanan yang ada di Rutan Polres Cilegon.
    “Kemudian mencari bukti-bukti, kemudian mencari kesesuaian alat bukti yang didapat dan menetapkan tersangka atas peristiwa meninggalnya tahanan Polres Cilegon tersebut, dengan dugaan pasal 170 ayat 2 ketiga yaitu barang siapa secara terang-terangan atau di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” terang AKBP Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolres menuturkan bahwa dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan 6 tersangka dalam perkara ini yaitu dengan inisial AS, HY, M, JP, FA dan DA. “Tersangka ditersangkakan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan menyebabkan matinya seseorang,” tuturnya.
    “Sementara motif yang berhasil digali oleh penyidik berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di Rutan Polres Cilegon, bahwa salah satu tersangka AS yang dituakan di Rutan, kemudian pada saat tahanan AA yakni korban masuk ke Polres Cilegon kemudian dipersilakan masuk ke Rutan yakni kamar 7, mereka komunikasi antar tahanan, kemudian korban ditanya-tanya, lalu korban menjawab dengan ketus atau dengan nada tinggi sehingga menyebabkan tersangka AS ini tersinggung dan melakukan pemukulan, kemudian tahanan lainnya terprovokasi dan kemudian bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban,” terang Kapolres.
    Dikatakan Kapolres saat ini, penyidik melakukan proses kasus ini dengan profesional. “Juga dengan transparan menginformasikan kepada publik, yang nantinya muaranya akan kami limpahkan ke kejaksaan dan diperiksa di persidangan. Sehingga peristiwa ini menjadi informasi yang akurat untuk publik,” tandasnya.
    Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Para pelaku menganiaya korban secara terang- terangan atau dimuka umum bersama-sama dan menyebabkan kematian. (LUK/RUL)

  • Pertanyakan Urgensi Hak Interpelasi FKPMC: Ada yang Belum Move On Dengan Perubahan Kota CIlegon

    Pertanyakan Urgensi Hak Interpelasi FKPMC: Ada yang Belum Move On Dengan Perubahan Kota CIlegon

    CILEGON, BANPOS- Rencana DPRD Kota Cilegon melakukan Hak Interpelasi terus mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang menilai sikap tersebut masih adanya pihak-pihak yang masih belum move on akan perubahan di Kota Cilegon.

    “Saya melihat ada pihak-pihak yang belum bisa move on untuk perubahan di Cilegon ini. Sampai ada isu rencana menggulirkan Hak Interpelasi,” ujar Ketua Forum Komunikasi Perantau Minang Cilegon (FKPMC), Hengki Irawan, Sabtu (15/1).

    Menurutnya, tidak terlihat sedikitpun urgensinnya dari Hak Interpelasi. Pendukung Hak Interpelasi terkesan menolak adanya perubahan Kota Cilegon yang dikerjakan oleh Walikota Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta.

    FKMPC melihat perubahan yg dilakukan Walikota Helldy sudah nampak nyata dirasakan masyarakat, mulai menaikkan honor RT/RW Rp1 juta, penambahan 4 SMP Negeri, pemberian beasiswa penuh sarjana, pinjaman lunak dengan bunga nol persen untuk pelaku usaha kecil, serta pengelolaan sampah yang menjadi produktif yang berdampak pada lapangan kerja, pada teknologi pengelolaan sampah tersebut.

    “Selama ini palang pintu kereta api terabaikan sehingga banyak kecelakaan. Tetapi hal ini sangat diperhatikan Pak Helldy. Meski baru memimpin Kota Cilegon baru 10 bulan, terbukti sudah bisa membangun empat titik palang pintu perlintasan kereta api,” katanya.

    Hengki juga mendukung langkah Walikota Helldy, yang berencana menambah bangunan Pasar Kranggot. Penambahan bangunan itu salah satunya bertujuan menjadi pasar modern yang bersih rapi dan nyaman.

    “Dengan dibangunya Pasar Kranggot menuju pasar modern, maka kita harapkan akan bisa meningkatkan pendapatan pedagang. FKPMC sangat antusias dengan rencana luar biasa ini Walikota Helldy,” ucapnya.

    Ia juga berharap agar pembangunan lainnya, khususnya di sektor kesehatan bisa segera terlaksana, yakni pembangunan rumah sakit.

    “Kami menilai pasangan Helldy-Sanuji bersunguh-sungguh mementingkan rakyat. Merubah Kota Cilegon untuk lebih baik merupakan tantang yang harus dihadapinya. Meskipun banyak kendala yang dihadapi, tetapi Pak Helldy tetap konsisten melayanani masyarakat,” ungkapnya.

    Ia menilai, urgensi Hak Interpelasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Cilegon, terlihat ada kepentingan politiknya daripada kepentingan masyarakat. Padahal bagi masyarakat, bisa usaha mencari nafkah saja sudah sangat berarti.

    “Saya secara pribadi berpesan kepada anggota DPRD Kota Cilegon, untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Mari renungkan dengan mata hati kita. Tolong bantu sampaikan kepada masyarakat tentang apa saja capain yang telah dilakukan pemerintahan Helldy Agustian selama 11 bulan ini,” tandasnya.

    Sementara warga Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Hendra Supriyadi, mengaku kagum dengan kepemimpinan Walikota Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta, yang sudah bisa mewujudkan penambahan sekolah lanjutan tingkat pertama atau SMP Negeri di tempat tinggalnya. Selama ini, kata Hendra, hampir 60 persen anak sekolah lanjutan pertama harus menempuh pendidkan di wilayah tetangga, yakni di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

    “Setelah sekian puluh tahun, impian warga Kecamatan Purwakarta akhirnya bisa menikmati adanya sekolah SMP Negeri. Penantian dari zaman kemerdekaan baru terwujud oleh Walikota Helldy,” ujarnya.

    Sekadar diketahui, sejak satu bulan terakhir, DPRD Kota Cilegon mewacanakan Hak Interpelasi terhadap kepemimpinan Helldy-Sanuji. (BAR/MUF)

  • Nilai ‘Impor’ Sampah dari Tangsel Dinilai Belum Sesuai

    Nilai ‘Impor’ Sampah dari Tangsel Dinilai Belum Sesuai

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang merekomendasikan penyesuaian nilai kerja sama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), dalam hal impor sampah. Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya beban yang tidak tercukupi oleh anggaran yang disepakati sebelumnya.

    Hal itu terungkap pada saat pemaparan sistem pengolahan sampah menggunakan alat yang baru dibeli oleh Pemkot Serang, sebesar Rp8,5 miliar, di TPAS Cilowong. Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi oleh Ketua Komisi III, Tb. Ridwan Akhmad, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya serta perwakilan DLH Kota Serang.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa menurut pemaparan pihak ketiga yang menjual alat tersebut, diklaim bahwa alat itu mampu melakukan pengolahan sampah sebanyak 100 ton per hari.

    “Tadi dalam pemaparannya, alat yang baru dibeli seharga Rp8,5 miliar dari dana bantuan keuangan ini diklaim bisa mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (27/12).

    Namun untuk mengolah setiap satu tonnya itu, diperlukan biaya produksi kurang lebih sebesar Rp275 ribu. Hal itu pun dinilai terlalu mahal untuk biaya pengolahan sampah dari Tangsel, terdapat selisih sebesar Rp100 ribu setiap satu ton sampahnya.

    “Kan dari Tangsel itu hanya Rp175 ribu per ton, sedangkan untuk pengolahan satu tonnya itu sebesar Rp275 ribu. Artinya kita minus Rp100 ribu setiap satu ton pengolahannya,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan penyesuaian besaran nilai kerja sama, antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Sebab jika tidak disesuaikan, akan menjadi beban bagi Kota Serang.

    “Kami juga melihat ada beberapa infrastruktur yang belum selesai yah. Seperti pengelolaan air lindi, jalan, dan beberapa tuntutan masyarakat lainnya,” terangnya.

    Maka dari itu, Pemkot Serang diharapkan dapat melakukan negosiasi nilai kerja sama, sehingga beberapa kekurangan serta aspirasi dari masyarakat, dapat terakomodir pada tahun 2022.

    “Artinya kami ingin memastikan kembali, berapa sebetulnya pada 2022 ini bantuan keuangan yang akan diberikan oleh Tangsel kepada Kota Serang,” jelasnya.

    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada perjanjian kerja sama yang akan kembali dilakukan antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel pada 2022 nanti.

    “Sejauh mana persiapan, kesiapan, termasuk juga kekurangan apa saja yang selama ini menjadi kendala di lapangan. Itu harus diperbaiki. Jadi pada 2022 nanti akan lebih baik lagi,” ujarnya.

    Dalam kunjungan pihaknya ke TPAS Cilowong pun, dirinya masih melihat bahwa pengelolaan sampah di sana masih menggunakan sistem open dumping. Padahal hal tersebut sudah tidak boleh.

    “Sistem pengelolaan sampah di Cilowong ini sudah kami sampaikan berkali-kali bahwa tidak boleh open dumping, namun harus control landfill,” katanya.

    Pada intinya, Komisi III akan melakukan evaluasi terhadap kerja sama impor sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Ia menegaskan, jangan sampai kerja sama impor sampah ini merugikan warga Kota Serang.

    “Walau bagaimanapun, syarat mutlak yang direkomendasikan oleh DPRD Kota Serang untuk kerja sama ini adalah, ini merupakan kerja sama pemrosesan sampah, bukan penimbunan sampah,” tegasnya.

    Terakhir, Ridwan mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Serang, dalam hal kerja sama ini. Salah satunya yakni mengoptimalkan keuangan yang didapat dari Tangsel.

    “Saya kira masih banyak PR Pemkot Serang untuk lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan peranannya dalam pengelolaan sampah, baik dari Kota Serang maupun dari Tangsel,” tandasnya.(DZH/PBN)