Kategori: PARLEMEN

  • Besok APBD Banten 2022 Selesai Dievaluasi Kemendagri

    Besok APBD Banten 2022 Selesai Dievaluasi Kemendagri

    SERANG, BANPOS – APBD Banten tahun 2022 sebesar Rp12,6 triliun yang telah disahkan atau disepakati DPRD dan pemprov, masih di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Ketua DPRD Banten, Andra Soni dihubungi melalui telepon genggamnya Selasa (21/12) menjelaskan, APBD tahun 2022 yang tengah dievaluasi oleh Kemendagri, akan diserahkan ke pemprov hasilnya pada Kamis (24/12) mendatang.

    “Sekarang ada aturan baru, batas waktu evaluasi APBD Banten oleh Kemendagri bukan lagi 14 hari kerja, akan tetapi 15 hari kerja. Dan jika dihitung Kamis besok, sudah selesai. Dan posisi sekarang APBD Banten sudah ada dimeja Menteri (Tito Karnavian),” kata Andra usai memipin rapat terbatas (Ratas) di ruang kerjanya.

    Hadir dalam Ratas, 4 Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum, Fahmi Hakim, Budi Prajogo dan Nawa Said Dimyati, sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov diantaranya, Plt Sekda Banten, Muhtarom, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, Kepala Bapenda, Opar Sohari.

    Aturan tersebut yakni, Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

    “Di aturan itu juga, sebelum hasil evaluasi APBD diserahkan ke pemerintah daerah terlebih dahulu dikaji oleh staf khusus di Kemendagri,” ujarnya.

    Masih menurut Andra, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melayangkan surat ke Kemendagri mempertanyakan terkait hasil evaluasi APBD.

    “Kami juga sudah berkirim surat, dan nanti pada Kamis besok, kami harap pemprov jemput bola ke Kemendagri mempertanyakan evaluasi APBD tahun 2022 yang sudah kami sepakati bersama. Jadi karena APBD itu produk bersama, makanya kami mengikuti perkembangan di pusat,” katanya.

    Nantinya, setelah mendapatkan hasil evaluasi Kemendagri, biasanya ada perbaikan-perbaikan yang diminta. “Kalau dalam evaluasi nanti ada rekomendasi berupa penyempurnaan, tentunya itu akan dilakukan, dan kemudian langkah selanjutnya membuat peraturan gubernur terkait penjabaran APBD 2022,” ujarnya.

    Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum. Menurutnya, jika ada hal yang harus diperbaiki oleh pemprov atas evaluasi Kemendagri, maka hal tersebut wajib dilakukan. “Biasanya tinggal diharmonisasi saja,” imbuhnya.

    Diatahui, postur RAPBD Banten tahun 2022 yang telah disahkan, untuk belanja pegawai sebesar Rp1, 6 triliun dari total APBD Rp12,7 triliun. Dari keseluruhan penganggaran, terjadi defisif lebih dari setengah triliun atau Rp554, 5 miliar.

    Belanja pegawai dengan angka hampir Rp2 triliun tersebut diluar dari tunjangan guru yang dialokasikan dari transfer kas daerah (TKD).

    Sementara itu, untuk belanja fungsi pendidikan yang tertuang dalam RAPBD 2022 yang baru saja disepakati antara pemprov dan DPRD yakni, sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73 persen. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63 persen di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

    Untuk belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp59,9 miliar lebih atau 0,47 persen, blanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp57,2 miliar lebih atau 0,45 persen.(RUS/AZM)

  • Kemendagri Dinilai Lambat Mengevaluasi APBD Banten 2022

    Kemendagri Dinilai Lambat Mengevaluasi APBD Banten 2022

    SERANG, BANPOS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menyampaikan hasil evaluasi atas APBD Banten tahun anggaran 2022 yang telah disahkan pada tanggal 23 November lalu. Atas masalah tersebut, DPRD berencana menggelar rapat terbatas (Ratas) pada Selasa (hari ini,red).

    Diketahui, postur RAPBD Banten tahun 2022 yang telah disahkan, untuk belanja pegawai sebesar Rp1, 6 triliun dari total APBD Rp12,7 triliun. Dari keseluruhan penganggaran, terjadi defisit lebih dari setengah triliun atau Rp554, 5 miliar.

    Belanja pegawai dengan angka hampir Rp2 triliun tersebut diluar dari tunjangan guru yang dialokasikan dari transfer kas daerah (TKD).

    Sementara itu, untuk belanja fungsi pendidikan yang tertuang dalam RAPBD 2022 yang baru saja disepakati antara pemprov dan DPRD yakni, sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73 persen. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63 persen di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.

    Untuk belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47 persen, blanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45 persen.

    Ketua DPRD Banten, Andra Soni dihubungi melalui pesan tertulis mengaku akan menggelar rapat atas APBD Banten 2022 yang belum kunjung selesai dievaluasi oleh Kemendagri.

    “Insyaallah rencana selasa (hari ini, red), kita mau ada rapat terkait evaluasi Kemendagri,” kata Andra.

    Menurut politisi Gerindra ini, evaluasi APBD oleh Kemendagri biasanya hanya 14 hari kerja, akan tetapi pihaknya belum juga kunjung menerima hasilnya.

    “Kita tunggu hasil evaluasi kemendagri,” jelas Andra ketika didesak apa saja yang menjadi sorotan Kemendagri atas APBD Banten 2022.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum mengaku Ratas yang akan dilakukan dewan sangat penting, mengingat hasil evaluasi sudah melebihi batas waktu.

    “Hampir sebulan, Kemendagri belum menyampaikan hasil evaluasi APBD Banten 2022. Ini yang akan kita pikirkan bersama. Ada apa sebenarnya,” kata Barhum yang merupakan politisi PDIP ini.

    Diakuinya keterlambatan evaluasi APBD 2022 oleh Kemendagri bukan saja terjadi di Banten, akan tetapi di sejumlah daerah.

    “Kita harus mengambil sikap. Kalau ditanya alasan terlambat saya belum dapat informasinya,” ujarnya.

    Disinggung adanya anggaran-anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi Pandemik Covid-19 serta dengan masa berakhirnya jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy (Aa) pada Mei 2022 mendatang, pihaknya belum bisa memberikan kepastian.

    “Saya nggak mau berandai-andai. Tapi yang pasti evaluasi dari Kemendagri ini lama betul. Ini yang jadi konsen kita. Karena pada saat pembahasan anggaran bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dilakukan sesuai dengan ketentuan, tidak ada masalah, Kita juga nanti akan tanyakan ke pemprov melalui Bu Rina (Kepala DPKAD), ” katanya.

    Adapun ada hal-hal yang sifatnya perbaikan pada saat dievaluasi hal tersebut dianggap sudah biasa. “Biasanya ada rekomendasi dari Kemendagri, seperti biasa tinggal diharmonisasi saja, dari rekomendasi tersebut,” ujarnya.

    Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten, Rina Dewiyanti dihubungi BANPOS melalui telepon genggamnya tidak merespon.(RUS/PBN)

  • Soal Polemik Dua Sekda, Al Muktabar Diminta Ngomong

    Soal Polemik Dua Sekda, Al Muktabar Diminta Ngomong

    SERANG, BANPOS – DPRD Banten meminta Sekda Banten Al Muktabar yang telah digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Muhtarom menyampaikan suaranya di depan publik atau masyarakat tentang polemik jabatan yang terjadi di pemprov.

    Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (21/12) meminta Al Muktabar dan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan kepada masyarakat atas polemik jabatan Sekda yang diisi oleh dua orang.

    “Selama ini masyarakat dibuat bingung dengan adanya dua sekda. Saya pribadi sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan pasti, maupun penjelasan langsung dari pak Al Muktabar dan pak Wahidin selaku gubernur, kenapa ada Plt Sekda, sementara Sekda definitifnya masih ada. Iya kita kan tahu kalau Pak Al Muktabar itu diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden, dan sampai sekarang saya tahu persis SK Pemberhentian Sekda (Al Muktabar) belum ada, dan sekarang pak gubernur menunjuk pak Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten,” katanya.

    Ia menjelaskan, secara de jure atau pada prinsipnya, Sekda Banten yang masih resmi adalah Al Muktabar, sementara de facto atau pada prakteknya, WH telah menunjuk Muhtarom sebagai Plt.

    “Saya tidak berpihak pada siapapun. Hanya ingin ada kejelasan saja. Banyak sekali masyarakat bertanya ke saya menyampaikan apa yang saya tahu. Makanya saya minta agar Pak Al Muktabar dan Pak Gubernur menyampaikan pendapat maupun alasanya,” katanya.

    Diakuinya, akibat adanya polemik dua sekda ini suasana pemerintahan terlihat terganggu.

    “Saya tidak mau karena persoalan jabatan sekda mengganggu kepentingan masyarakat. Proses pembangunan jadi terhambat. Apalagi saya mendapat informasi kalau Mendagri (Tito Karnavian) berkirim surat ke gubernur (WH) agar menempatkan kembali Pak Al Muktabar sebagai Sekda Banten, tapi sampai sekarang belum dijawab oleh gubernur. Kalau memang informasi itu benar adanya kenapa bisa seperti ini,” ungkapnya.

    Barhum berharap dengan adanya keterbukaan WH maupun Al Muktabar atas jabatan Sekda Banten, proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

    “Kalau memang Al Muktabar sudah resmi tidak lagi sebagai sekda dan penunjukan Plt Sekda Banten (Muhtarom) sampaikan kepada publik oleh gubernur apa saja aturan yang membenarkan itu, sampaikan saja ke masyarakat. Kalau benar, tentu saya juga akan mendukung langkah gubernur,” jelasnya.

    Namun jika langkah WH menunjuk Muhtarom sebagai Plt salah, dan berujung pada upaya gugatan oleh Al Muktabar, maka hal tersebut sangat disesalkan.

    “Kalau Al Muktabar ini merasa sakit hati, dan melakukan gugatan misalnya ke PTUN (pengadilan tata usaha negara), ini kan bisa jadi preseden buruk. Makanya sekali lagi , gubernur segera sampaikan kepada publik, biar persoalan sekda ini tak menghambat kepentingan masyarakat kedepannya,” pungkasnya.

    Al Muktabar dihubungi melalui telepon genggamnya beberapa kali tak merespon.(DHE/PBN)

  • Gerindra Kota Serang Pasang Target, Budi Walikota dan Desmon Gubernur

    Gerindra Kota Serang Pasang Target, Budi Walikota dan Desmon Gubernur

    SERANG, BANPOS- Dukungan terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang Budi Rustandi untuk maju menjadi Walikota Serang di Pilkada mendatang menguat. Dukungan kali ini datang akar rumput partai besutan Prabowo Subianto itu saat rombongan Fraksi Gerindra menggelar jaring aspirasi masyarakat di enam kecamatan pada Sabtu-Minggu (11-12/12).

    Untuk diketahui, dalam Rakercab Partai Gerindra Kota Serang beberapa waktu lalu menghasilkan kesepakatan yang salah satunya mengusung pria yang saat ini menjadi Ketua DPRD Kota Serang itu agar maju menjadi Walikota.

    Sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Walantaka, Ahmad Kurniawan melihat Budi sebagai sosok yang memiliki loyalitas yang tinggi. Budi juga dinilai tak segan untuk turun langsung membantu keluhan dan kesulitan masyarakat.

    “Beliau tidak segan untuk turun ke masyarakat untuk mengawal program yang digulirkan Pemerintah. Sudah sangat cocok menjadi Walikota, terlebih kepeduliannya, loyalitasnya terhadap kepentingan masyarakat,” katanya.

    Kurniawan menambahkan, setelah Gerindra memenangkan Pileg pada 2019 lalu. Maka kedepan Gerindra harus menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Serang. Terlebih lagi dengan calon yang akan diusung oleh Gerindra merupakan putra terbaik Kota Serang yakni Budi Rustandi.

    “Mungkin kedepan harapannya kami di tahun 2024 seperti yang sudah diunkapkan oleh Ketua Fraksi, Partai Gerindra harus menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Serang. Dan juga Pak Budi Rustandi selaku ketua DPC mau mencalonkan diri menjadi Walikota. Kita di akar rumput mendukung penuh,” pungkasnya.

    Sementara itu, Budi sendiri mengapresiasi dukungan penuh dari pengurus Partai Gerindra hingga tingkat ranting tersebut. Meski demikian proses perjalanan masih panjang sehingga seluruh elemen pengurus Gerindra harus tetap semangat dan bekerja untuk rakyat.

    “Saya ucapkan terimakasih banyak atas dukungannya. Tapi bagaimanapun juga ada mekanisme partai dalam proses pencalonan yang harus ditempuh. Yang terpenting saat ini ialah jaring sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat. Lebih banyak aspirasi lebih bagus, sehingga sekali turun masalah selesai,” kata Budi.

    Selain menargetkan kemenangan di Pilkot, Budi juga menargetkan Pilgub Banten dengan mengusung Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Desmon J Mahesa sebagai calon Gubernur Banten di Pilkada serentar 2024 mendatang.

    “Suara dari akar rumput partai menginginkan Ketua DPD kami untuk maju menjadi di Pilgub Banten. Untuk itu, mesin Partai Gerindra Kota Serang harus terus bergerak maraih suara rakyat,” katanya. (RED)

  • Ketua Dewan Borong Karya Anak Disabilitas

    Ketua Dewan Borong Karya Anak Disabilitas

    SERANG, BANPOS- Pameran hasil karya penyandang disabilitas yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta, dikejutkan oleh kedatangan Ketua DPRD Kota Serang beserta rombongannya. Pada pameran tersebut, rombongan Ketua DPRD memborong berbagai hasil karya penyandang disabilitas.

    Berdasarkan pantauan, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi oleh Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, dan Ketua Badan Kehormatan (BK), Babay Sukardi. Mereka berkeliling pameran yang berada di panggung aspirasi Stadion Maulana Yusuf, didampingi oleh Ketua Hima PKh Untirta, Karim Maulana.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku terharu dengan hasil karya penyandang disabilitas yang dipamerkan di sana. Menurutnya, hasil karya berupa seni kriya, lukisan, hingga pakaian itu sangat bagus.

    “Jujur saya sangat terharu ya melihat anak-anak kita yang memang disabilitas, mampu membuat kerajinan yang sangat bagus seperti yang dipamerkan ini,” ujarnya usai melakukan kunjungan, Kamis (2/12/2021).

    Ia menuturkan, penyandang disabilitas saat ini mampu merubah kekurangan yang dihadapinya, menjadi kelebihan dan anugrah dengan mengasah kemampuan serta kreatifitas.

    “Mereka tidak patah semangat, mereka terus bersyukur dan meningkatkan kemampuan mereka hingga pada akhirnya, bisa menciptakan berbagai karya seni seperti saat ini,” ungkapnya.

    Menurutnya, dengan adanya pameran hasil karya seni penyandang disabilitas ini, mampu memupuk sektor UMKM di Kota Serang. Budi mengatakan, tinggal pemerintah yang merumuskan aturan guna memberikan payung hukum kepada penyandang disabilitas dalam berkarya.

    “Buat pameran ini harusnya bisa disupport secara penuh oleh pemerintah. Baik dari lokasinya, budgetnya dan lain sebagainya. Dengan keadaan seadanya ini, justru mereka lebih hebat dari kami selaku pemerintah,” ucapnya.

    Ketua Hima PKh Untirta, Karim Maulana, mengatakan bahwa pelaksanaan pameran seni karya disabilitas, merupakan rangkaian agenda peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember.

    “Pameran ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap siswa-siswa Sekolah Khusus bahwa mereka punya bakat dan prestasi, bahwa mereka bisa membuat sebuah seni baik kriya maupun hasil-hasil karya lainnya,” ujar Karim.

    Ia juga menuturkan, pameran seni penyandang disabilitas merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh pihaknya. Tahun ini, pelaksanaan pameran seni dilakukan selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Desember.

    “Alhamdulillah selama bazar dan pameran ini banyak yang datang. Ketua DPRD Kota Serang pak Budi Rustandi pun Alhamdulillah datang dan ikut serta dalam membeli berbagai hasil karya disabilitas. Tadi juga ada perwakilan dari Dinsos Kota Serang untuk melihat hasil karya disabilitas,” tandasnya. (DZH)

  • 60 Masyarakat Adat Ada di Banten

    60 Masyarakat Adat Ada di Banten

    SERANG, BANPOS – Ada sekitar 60 masyarakat adat atau masyarakat kaolotan bermukim Provinsi Banten. Usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa Adat sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat adat di Provinsi Banten.

    “Ada sekitar 60 masyarakat adat di Provinsi Banten. Mereka harus dilindungi, harus dilestarikan dalam bingkai kehidupan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ungkap Gubernur WH kepada wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur Tentang Desa Adat dan Persetujuan DPRD Tentang Nota Kesepakatan KUPA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang Kamis, (2/9).

    Dikatakan, masyarakat adat memiliki kekayaan yang tidak dimiliki oleh masyarakat lain. Masyarakat adat selalu tertib dan teratur, demokratis melalui musyawarah, bergotong royong serta menghargai dalam mengelola alam.

    “Kita hormati masyarakat adat. Dalam sistem ekonomi dan sosial, masyarakat adat tidak ada masalah,” ungkapnyam

    Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Fraksi-fraksi DPRD Banten dalam pemandangan umumnya mendukung Raperda tentang Desa Adat usulan Gubernur Banten untuk dibahas lebih lanjut. (RUS/AZM)

  • Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Serang Bolos, Paripurna Diskors 2 Kali

    Puluhan Anggota DPRD Kabupaten Serang Bolos, Paripurna Diskors 2 Kali

    SERANG, BANPOS – Puluhan anggota DPRD Kabupaten Serang dianggap bolos pada Rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, Kamis (19/8). Akibatnya, rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 14:00 WIB ini molor, dan dilakukan skorsing sebanyak dua kali.

    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang, Mawardi, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD saat ini kurang. Ia mengatakan, sementara ini yang belum terlihat dalam rapat paripurna diantaranya fraksi Gerindra, Demokrat dan PDIP.

    “Kalau Nasdem itu masuk ke fraksi Golkar, unsurnya unsur nasdem, artinya dari keterwakilan dua orang itu nggak datang,” ujarnya, disela-sela waktu skorsing rapat.

    Menurutnya, puluhan anggota dewan tersebut tidak ada konfirmasi kehadiran dan disebut bolos. Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang, 26 diantaranya tidak ada di ruang paripurna.

    “Kalau yang satu orang dari Nasdem, kebetulan lagi pulang ke Jambi, dalam keadaan duka orangtuanya meninggal dunia,” katanya.

    Diketahui, anggota DPRD fraksi Nasdem berjumlah dua orang. Satu anggotanya yang lain dikatakan tidak ada konfirmasi sama sekali, meskipun sudah dihubungi olehnya.

    “(Pak Ahmadi fraksi Nasdem) saya belum melihat, berarti ya kita anggap tidak ada,” ucapnya.

    Politisi Golkar ini menegaskan, selain dari satu anggota DPRD yang sedang dalam perjalanan ke Jambi, semuanya tidak ada konfirmasi atau alasan tidak hadir dalam rapat yang akan membahas tentang persetujuan penetapan Raperda RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Perda. Padahal, kata dia, semua anggota sudah diberitahukan secara bersurat kepada setiap anggota DPRD Kabupaten Serang.

    “Sudah jelas (mengetahui). Kan dari ketua dewan sendiri sudah disampaikan kepada komisi masing-masing,” ucapnya.

    Pihaknya mengaku akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan anggota BK, untuk menyikapi keterkaitan kejadian hari ini. Akan disikapi bersama dengan anggota BK, untuk tindaklanjut seperti apa.

    “Saya kira, keterkaitan dengan RPJMD itu tidak ada masalah. Kita sendiri juga tidak tahu, artinya murni kita tidak berbicara perorang, kompak gitu, bolos. Karena tanpa ada pemberitahuan, sementara kita positif dulu tidak boleh menerka-nerka,” jelasnya, saat ditanyai apakah ada kaitannya dengan persetujuan RPJMD tahun 2021-2026.

    Mawardi mengatakan, saat ini Paripurna sudah dilakukan skorsing sebanyak dua kali. Sesuai dalam tata tertib (Tartib), disebutkan apabila dua kali skorsing dan tetap tidak memenuhi quorum, bisa jadwal ulang.

    “Ini kan dua kali, seandainya 20 menit tidak quorum lagi, kita jadwal ulang tiga hari kedepan,” katanya.

    Sambil menunggu yang belum hadir, kata dia, artinya memberikan kesempatan, karena ini kan berbicara paripurna. Intinya dari partai Gerindra, kehadirannya satu unsur pimpinan, Imam Gozali, partai Demokrat satu pimpinan Tati Sumiati, partai PKS, Mansur Barmawi.

    “PDIP tidak ada sama sekali, kita kembalikan lagi, pada saat awal kita ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kan jelas, kita ini mewakili rakyat udah gitu aja intinya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum ini, daftar hadir hanya ditandatangani oleh 24 orang anggota, 4 orang pimpinan dan saat belum memenuhi quorum.

    “Paripurna diskors sampai 30 menit kedepan,” katanya.

    Setelah 30 menit berlalu, Ulum kembali memimpin sidang. Karena belum juga memenuhi quorum, maka rapat pun diskors selama 20 menit.(MUF/PBN)

  • Inu Aminudin Sebut Pengarsipan Yang Baik Mudahkan Koordinasi

    Inu Aminudin Sebut Pengarsipan Yang Baik Mudahkan Koordinasi

    KEGIATAN pengarsipan di Kota Serang perlu semakin ditingkatkan lagi. Hal itu agar akses informasi dan koordinasi antar instansi dapat lebih mudah dengan karena rapihnya pengarsipan.

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Serang, Aminudin. Ia mengungkapkan bahwa Kota Serang saat ini memang kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kearsipan.

    “Saat ini hanya terdapat 8 arsiparis dari sebanyak 33 OPD. Di samping itu, kendala lainnya adalah kurangnya kesadaran aparatur akan pentingnya arsip dan pengelolaan kearsipan,” ujar Inu sapaan akrab Aminudin.

    Hal tersebut menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dapat mempengaruhi kinerja kearsipan, baik dari sisi implementasi maupun pengawasan kearsipan di Kota Serang.

    “Oleh karena itu, perlu adanya penambahan jumlah formasi arsiparis di Pemerintah Kota Serang. Hal tersebut dapat terpenuhi dengan membuka kesempatan inpassing bagi pegawai, serta memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bidang kearsipan,” tandasnya. (DZH)

  • Zainal Abidin Dorong Peningkatan Penatausahaan Aset Daerah

    Zainal Abidin Dorong Peningkatan Penatausahaan Aset Daerah

    PENATAUSAHAAN aset daerah oleh Pemkot Serang harus semakin ditingkatkan. Sebab hingga saat ini, masih banyak aset milik Pemkot Serang yang belum memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Terlebih, pelimpahan aset dari Kabupaten Serang masih terus berlanjut.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Machmud. Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan, hingga saat ini masih banyak aset Kota Serang, khususnya tanah dan bangunan, yang belum memiliki legalitas kepemilikan.

    “Saat ini masih banyak di beberapa titik di Kota Serang, aset tanah dan bangunan yang ternyata masih belum tersertifikasi. Ini harus segera dilakukan penataan oleh BPKAD selaku OPD yang berwenang,” ujarnya saat diwawancara.

    Selain itu, Pemkot Serang melalui BPKAD juga harus segera melakukan pemetaan lokasi aset-aset milik Kota Serang. Jangan sampai karena lemahnya pemetaan, aset-aset milik Pemkot Serang menjadi terbengkalai.

    “Itu harus segera diketahui oleh pemerintah kota. Kalau tidak nanti aset-aset ini tidak terurus atau terbengkalai. Bagaimana mau diurus kalau lokasinya saja tidak tahu,” terangnya.

    Menurut Zainal, hal itu sangat krusial untuk segera dilakukan. Karena dalam beberapa waktu ke depan, akan banyak pelimpahan aset dari Kabupaten Serang. Dengan demikian, Pemkot Serang tidak menumpuk ‘PR’ ke depannya. (DZH)

  • Yoppy Dorong Peningkatan Mitigasi Bencana di Kota Serang

    Yoppy Dorong Peningkatan Mitigasi Bencana di Kota Serang

    MITIGASI bencana di setiap kelurahan sangat penting untuk ditingkatkan. Hal itu agar dalam penanganan bencana, dapat lebih mudah dilakukan lantaran setiap kelurahan telah siap siaga menghadapi bencana.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Yoppy. Ia mengatakan, salah satu upaya peningkatan mitigasi bencana yakni dengan dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana (KTB) yang dilakukan oleh BPBD Kota Serang.

    “Kami mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya KTB. Jadi kita tidak mengandalkan BPBD saja ketika ada permasalahan bencana. Kerjanya BPBD pun akan lebih fokus, karena setiap kelurahan sudah bisa menghadapi bencana seperti banjir, dengan mandiri,” ujarnya.

    Ia mengatakan, mitigasi bencana merupakan salah satu prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah dicanangkan oleh Walikota Serang. Sehingga, program KTB sangat sejalan dengan prioritas tersebut.

    “Jadi program ini merupakan program yang berkelanjutan. Sampai saat ini kan baru 19 KTB yang terbentuk. Makanya kami sampaikan kepada BPBD, nanti kelurahan mana yang belum terbentuk, kami bisa putuskan di DPRD untuk menyiapkan anggarannya,” terang politisi NasDem itu.

    Ia pun berharap, dalam satu atau dua tahun ke depan seluruh kelurahan di Kota Serang dapat terbentuk KTB. Sehingga, mitigasi bencana di setiap kelurahan dapat benar-benar terealisasi dengan baik. (DZH)