Kategori: PARLEMEN

  • Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

    Rizky Kurniawan Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Penghapusan UN

    PENGHAPUSAN Ujian Nasional (UN) diminta untuk dipertimbangkan lebih matang. Sebab, dengan penghapusan UN tersebut dikhawatirkan berdampak pada penurunan kualitas pendidikan di Indonesia, apalagi saat ini mayoritas kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Rizky Kurniawan. Politisi asal Partai Gerindra ini menuturkan bahwa secara langsung, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk Kota Serang.

    “Sekarang saja pendidikan kita tidak akan bisa maksimal. Karena hampir seluruh siswa dan siswi sekarang banyak melakukan kegiatan belajar dari rumah secara daring,” ujarnya.

    Menurutnya penghapusan UN pun bisa turut berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia. Ia pun meminta agar penghapusan UN dapat dipertimbangkan lebih matang, agar kekhawatiran tersebut dapat terantisipasi.

    “Saya pikir penghapusan UN ini perlu pertimbangan yang sangat matang. Jangan sampai keputusan untuk menghapus UN ini malah merugikan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia,” tuturnya.

    Namun jika memang UN ini harus dihapuskan, Rizky berharap pengganti UN harus bisa lebih baik dalam peningkatan standar pendidikan. Hal itu agar kualitas pendidikan Indonesia tidak tertinggal dengan Negara-negara lain.

    “Karena menurut saya pendidikan ini sangat penting sekali untuk menentukan masa depan bangsa kita. Kalau di kemudian hari kualitas pendidikan kita menurun, maka kita akan lebih tertinggal jauh dengan dunia luar,” tandasnya. (DZH)

  • Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi

    Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi

    PELAYANAN terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Pemkot Serang harus mulai tersentuh modernisasi. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pemerintah harus lebih kreatif dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi. Politisi asal PKS tersebut mengatakan bahwa meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, pelayan oleh pemerintah tetap harus berjalan dengan baik.

    “Karena di era pandemi ini, jangan sampai para aparatur pemerintahan merasa terbatasi dengan pelayanan, karena memang kondisinya seperti ini,” ujarnya.

    Menurutnya, jangan sampai ada alasan karena pandemi, pelayanan terhadap masyarakat menjadi turun. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintahan harus lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan.

    “Saya kira pelayanan pemerintah ini sudah harus dimodernisasi. Smart people-nya harus lebih ditampilkan dengan kreativitas dan inovasi, harus lebih dioptimalkan,” ungkapnya.

    Dengan adanya fasilitas yang tersedia, Muhtar menuturkan bahwa para aparatur pemerintah harus bisa memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat. Seperti mengoptimalkan penggunaan IT, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang harus tatap muka.

    “Jadi sudah tidak perlu lagi datang, ngantri dan lain sebagainya. Ini kan sangat disayangkan. Seharusnya tanpa bertemu pun, pelayanan itu betul-betul harus terus berjalan,” tandasnya. (DZH)

  • Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    PEMERINTAH Kota Serang secara resmi membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah sebelumnya menjadi kewenangan BPKAD. Pembentukan OPD yang secara konsen mengurus seluruh pendapatan itu diharapkan mampu mengoptimalisasi PAD Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Jumhadi. Ia mengatakan bahwa dengan terbentuknya Bapenda, seharusnya PAD Kota Serang dapat semakin optimal dan terlepas dari ketergantungan dana transfer.

    “Mudah-mudahan dengan adanya Bapenda, pendapatan Kota Serang dapat lebih baik lagi. Jangan sampai tidak ada perubahan. Karena Kota Serang ini masih ketergantungan terhadap dana transfer. PAD itu di bawah 20 persen dari seluruh pendapatan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kehadiran Bapenda di Kota Serang harus bisa menjadi solusi atas banyaknya kebocoran atas pendapatan Kota Serang. Jangan sampai dibentuknya Bapenda menjadi sia-sia lantaran tidak ada perubahan sama sekali.

    “Maka saya selaku DPRD Kota Serang berharap, jangan sampai ini hanya sekadar penambahan OPD saja. Tapi ternyata tidak ada perubahan yang signifikan. Kalau seperti itu sama saja bohong,” terangnya.

    Politisi asal Partai NasDem ini juga meminta kepada Walikota Serang, agar dapat bertindak tegas terhadap Kepala OPD penghasil jika memang kinerjanya buruk. Sehingga, optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan kinerja yang baik, dan pencegahan terhadap kebocoran. (DZH)

  • Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

    Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

    PEMERINTAH wajib membuat kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab hal tersebut lah alasan dari keberadaan pemerintah.

    Demikian disampakan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Ahmad Rosadi. Ia mengatakan bahwa kewajiban yang melekat pada pemerintah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “Karena bagaimana pun juga, pemerintah itu wajib untuk mensejahterakan masyarakat. Karena yang paling utama adalah memberikan kesejahteraan dari setiap kebijakan,” ujar Haji Iyos sapaan akrab Ahmad Rosadi ini.

    Seperti pada polemik rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Menurutnya, pemerintah wajib mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

    “Apalagi kan ada dampak langsung terhadap masyarakat. Maka itu yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Serang. Jangan sampai ini menjadi ajang uji coba,” terangnya.

    Politisi asal PAN ini pun menegaskan, jangan sampai dengan terburu-burunya pengambilan kebijakan oleh pemerintah, justru malah menjatuhkan reputasi pemerintah karena hal itu. (DZH)

  • Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

    Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

    ANGGOTA dewan tidak boleh hanya menampung aspirasi dari masyarakat yang berada di daerah pemilihan dirinya saja. Sebab, seluruh masyarakat yang berada di Kota Serang merupakan tanggungjawab dari setiap anggota dewan.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Heni Sulastri. Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, tidak ada lagi batasan daerah pemilihan saat telah mengemban amanah sebagai anggota DPRD.

    “Ketika sudah menjadi dewan, maka seluruh anggota tidak lagi terbatas pada daerah pemilihannya saja. Namun mereka bertanggungjawab terhadap seluruh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

    Ia mengatakan, seluruh masyarakat di Kota Serang dapat menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan dari daerah pemilihan manapun. Termasuk kepada dirinya yang berasal dari daerah pemilihan Cipocok Jaya.

    “Misalkan permasalahan banjir, meskipun banjir yang terjadi itu contohnya ada di Kecamatan Taktakan, tetap aspirasi dapat disampaikan kepada saya yang berasal dari dapil Cipocok,” tuturnya.

    Dengan demikian, segala aspirasi dapat benar-benar terdengar. Selain itu, permasalahan yang ada pun dapat diteruskan melalui fraksi yang telah menempatkan anggota-anggotanya di berbagai komisi. (DZH)

  • Amanudin Toha Minta Pembangunan di Kota Serang Harus Merata

    Amanudin Toha Minta Pembangunan di Kota Serang Harus Merata

    PEMBANGUNAN di Kota Serang harus bisa benar-benar merata. Meskipun tidak dapat dilakukan secara langsung dalam satu tahun, namun diharapkan kemantapan infrastruktur dapat terwujud pada akhir periode kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha. Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, pembangunan infrastruktur memang masih belum merata di Kota Serang.

    “Infrastruktur kalau dibilang merata, yah memang belum yah. Karena kan memang APBD di Kota Serang ini tidak mencukupi untuk membangun secara merata dalam satu waktu,” ujarnya.

    Namun memang, ia menuturkan bahwa pada saat berakhirnya kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, pembangunan harus sudah merata. Sebab menurutnya, hal itu merupakan bagian dari RPJMD yang telah ditetapkan.

    “Kalau untuk pemerataan satu waktu kan memang susah. Namun kalau akhir periode Walikota dan Wakil Walikota, insyaAllah sudah harus merata. Karena kan sesuai dengan RPJMD,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

    Oleh karenanya, selaku anggota DPRD dirinya akan terus melakukan pengawalan atas pembangunan di Kota Serang. Sehingga, harapan dan aspirasi dari masyarakat dapat benar-benar terealisasi. (DZH)

  • Khoeri Mubarok Nilai Pemprov Abai, Masyarakat Kota Serang Jadi Korban

    Khoeri Mubarok Nilai Pemprov Abai, Masyarakat Kota Serang Jadi Korban

    SEBAGAI Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov Banten. Sayangnya, untuk membantu masalah banjir saja Pemprov Banten masih abai terhadap kewajibannya.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok. Ia mengatakan bahwa banjir di Kota Serang selain karena buruknya drainase, banjir juga disebabkan akibat tidak terurusnya aliran sungai kewenangan provinsi.

    “Di Kota Serang ini banyak sekali sungai yang menjadi kewenangan provinsi, namun tidak terurus. Contohnya sungai Singandaru, Cibanten dan anak sungai Cibanten. Ini tidak mendapatkan penanganan, hingga mengakibatkan banjir,” ujarnya.

    Menurut politisi asal Partai Gerindra ini, abainya Pemprov Banten dalam melakukan penanganan dan pemeliharaan sungai yang menjadi kewenangannya, membuat masyarakat Kota Serang terus menerus menjadi korban banjir.

    “Ketika kewenangan pemeliharaan sungai ini menjadi masalah dengan terus diabaikan, maka ini membuat proses penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemkot Serang gagal. Maka sikap abai dari Pemprov ini harus segera diselesaikan,” tuturnya.

    Ia mengatakan, jangan sampai karena hal tersebut, masyarakat Kota Serang menjadi selalu dibayang-bayangi oleh bencana banjir, yang seharusnya bisa diselesaikan jika kewenangan Pemprov Banten benar-benar dijalankan. (DZH)

  • Bambang Janoko Ingatkan ASN di Kota Serang tak Boleh Terpecah

    Bambang Janoko Ingatkan ASN di Kota Serang tak Boleh Terpecah

    APARATUR Sipil Negara (ASN) di Kota Serang harus menjalankan tugas-tugas yang mereka emban, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan tugas pengabdiannya, ASN tidak boleh terpecah dengan menyatakan diri sebagai ASN blok Walikota ataupun Wakil Walikota.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko. Politisi asal PDIP itu mengatakan, ASN saat mengabdi menjalankan tugasnya harus berpedoman pada aturan perundang-undangan.

    “Jadi tidak boleh ada terpecah belah. Tidak boleh ada istilah ASN pak Wali, ASN pak Wakil. Itu sudah tidak boleh lagi, harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia menegaskan, keberadaan ASN bertugas untuk membantu Walikota dan Wakil Walikota, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, yang saat ini harus dipikirkan oleh ASN yakni bagaimana masyarakat dapat sejahtera.

    “Jadi jangan ada lagi yang berpikiran saya orangnya pak Wali atau pak Wakil. Semuanya sudah memiliki tugas masing-masing, dari Walikota, Wakil Walikota maupun Sekda. Pengabdian untuk masyarakat,” terangnya.

    Menurutnya, Kota Serang tidak akan maju jika ASN masih terpecah belah. Maka dari itu, ia meminta agar para ASN dapat bersatu dan Sekda bertugas untuk mengkoordinasikannya. Agar isu matahari kembar di Kota Serang tidak lagi ada. (DZH)

  • Pujianto Minta Pemkot Serang Jangan Anak Tirikan Kesejahteraan Sosial

    Pujianto Minta Pemkot Serang Jangan Anak Tirikan Kesejahteraan Sosial

    PEMBANGUNAN manusia sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur. Maka dari itu, Pemkot Serang tidak boleh menganaktirikan program kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto. Ia mengatakan bahwa saat ini, banyak masyarakat Kota Serang yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

    “Sehingga program-program sosial kemasyarakatan ini harus benar-benar diprioritaskan oleh Pemkot Serang. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan semakin baik. Jangan malah dianaktirikan,” ujarnya.

    Bahkan menurut politisi asal Partai NasDem ini, Pemkot Serang tidak perlu terlalu besar dalam menganggarkan pembangunan infrastruktur. Karena, sebagian besar infrastruktur di Kota Serang merupakan kewenangan provinsi dan pusat.

    “Saya kira jangan terlalu memprioritaskan infrastruktur. Jadi saya selaku Ketua Komisi II berharap agar Pemkot Serang, pihak eksekutif, pak Walikota, untuk juga memprioritaskan anggaran untuk kemanusiaan, untuk sosial masyarakat,” terangnya.

    Di akhir, ia menegaskan bahwa baik infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat sama-sama penting. Namun ia meminta agar jangan sampai program kesejahteraan sosial dianaktirikan oleh pembangunan infrastruktur. (DZH)

  • Ridwan Dorong Tingkatkan Kemandirian Kota dengan Optimalisasi PAD

    Ridwan Dorong Tingkatkan Kemandirian Kota dengan Optimalisasi PAD

    TINGKAT kemandirian Kota Serang dalam hal pembiayaan saat ini masih sangat rendah. Permasalahan tersebut harus dapat segera diselesaikan, dengan cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) minimal hingga 50 persen, dan tidak lagi berpangku pada dana transfer.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad. Sebagai ketua komisi yang membidangi pengelolaan keuangan daerah, dirinya mendorong agar kemandirian Kota Serang dapat meningkat sesuai dengan fungsi DPRD yakni pembuatan Perda, penganggaran dan pengawasan.

    “Kalau dari sisi pembuat perda, salah satunya kami mengusulkan perda kerjasama dan investasi daerah. Perda ini adalah upaya untuk mengoptimalkan peran Pemkot Serang meningkatkan tumbuh kembangnya investasi daerah,” ujarnya.

    Politisi asal PKS ini mengatakan, pihaknya ingin agar iklim investasi dan iklim kerjasama di Kota Serang meningkat. Sehingga, dapat mendongkrak PAD Kota Serang.

    Sedangkan dari aspek penganggaran, pihaknya mendorong upaya peningkatan penambahan penganggaran kepada program dan kegiatan yang langsung meningkatkan PAD, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah yang dikerjakan oleh BPKAD.

    “Begitu pula dengan fungsi pengawasan. Upaya yang kami lakukan ini mengawasi betul agar OPD penghasil PAD melakukan fokus pada dua hal, pertama intensifikasi mengoptimalkan potensi PAD yang sudah jelas. Mendorong pemerintah agar tingkat kebocoran PAD itu bisa diminimalisir dengan pendekatan teknologi,” ungkapnya.

    Dengan demikian, Kota Serang dapat benar-benar mengoptimalkan PAD dan juga mampu meningkatkan kemandirian dalam hal pembiayaan, dengan terlepas dari ketergantungan akan dana transfer. (DZH)