Kategori: PARLEMEN

  • Realisasi Pendapatan Kota Tangerang Capai 95,18 Persen

    Realisasi Pendapatan Kota Tangerang Capai 95,18 Persen

    TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakil Walikota Tangerang Sachrudin hadir dalam rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Walikota Tangerang Mengenai Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Rabu (24/6).

    Dalam rapat kali ini, Arief menjelaskan bahwa ia beserta jajarannya telah merealisasikan penerimaan pendapatan daerah pada tahun 2019 sebesar 4,27 triliun yang termaktub di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. “Bahwa pada tahun 2019, Pemerintah Kota Tangerang telah menerima pendapatan daerah sebesar 4,27 triliun atau sebesar 95,18 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan,” sebutnya.

    Kemudian Arief menambahkan, dibandingkan dengan tahun 2018 maka terdapat peningkatan sebesar 7,71 persen atau senilai Rp 306,08 miliar. Di hadapan para anggota dewan, Arief juga menyampaikan hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

    “Selama tahun anggaran 2019, Pemkot Tangerang telah melaksanakan pembangunan di berbagai aspek seperti 8,3 Km pembangunan jalan kota, 104,9 Km pembangunan drainase, 144,9 miliar pembangunan jembatan, 371 unit pembangunan rumah tidak layak huni dan lain sebagainya,” papar Arief.

    Arief menambahkan, pada sektor kesehatan terdapat 347.747 penduduk yang dibiayai iuran kesehatannya. Untuk sektor pendidikan 184 sekolah baik SMP negeri dan swasta yang telah menerima BOP dan 9.291 siswa kurang mampu yang menerima program Tangerang cerdas.

    Selain Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, masih ada dua Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 / 2011 tentang Retribusi Jasa Umum serta Raperda Tentang Ketahanan Pangan.

    “Raperda perubahan ketiga tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat yang salah satunya berujung pada peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui perda ketahanan pangan dan gizi,” tutupnya.

    Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, para fraksi akan memberikan pandangan terhadap perda tersebut hari ini (25/6). Setelah itu, akan dilakukan pendalaman oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi di dewan. “Target dua minggu umumnya. Pembahasannya langsung tiga raperda,” katanya. (BNN/RUL)

  • DPRD Temukan Pemotongan BST Hingga Rp300 ribu

    DPRD Temukan Pemotongan BST Hingga Rp300 ribu

    BAKSEL, BANPOS – DPRD Lebak mendapatkan laporan adanya dugaan pemotongan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk terdampak Covid-19 di Lebak.

    Sekretaris Fraksi PPP, Musa Weliyansyah kepada BANPOS mengaku telah menerima aduan dari masyarakat perihal JPS BST di beberapa kecamatan yang ada di Lebak selatan (Baksel).

    “Ya benar, ada aduan yang disampaikan kepada saya perihal adanya dugaan potongan dana BST. Itu angkanya bervarias,” ujar Musa, Minggu malam (17/5).

    Menurutnya, laporan yang diterima dari masyarakat ada yang melalui inbok medsos facebook hingga pesan WhastApp dengan dugaan pemotongan dana BST.

    “Saya dapat laporan dari warga Gunungkancana, Cijaku dan Cigemblong. Datanya ada di saya, penerima mengaku setor ke RT Rp 50 ribu sampai Rp100 ribu/orang dan katanya disetorkan ke Kepala Desa, bahkan ada yang melapor potongan yang lebih dari itu hingga Rp 300 ribu. Saya tidak tahu apakah itu untuk dibagikan lagi ke orang lain atau untuk oknum perangkat desa. Hal itu masih dalam pengawasan saya,” jelasnya.

    Sementara anggota DPRD Lebak dari Komisi 1, Juned Sanim menyayangkan seandainya praktik itu benar terjadi.

    “Ya saya juga udah dengar, kalau benar itu ada pemotongan terhada BST Covid 19 saya sangat prihatin dan harus ditindak tegas sesuai hukum. Karena BST ini anggaran hasil dri penggeseran APBD 2020 yg sudah di sahkan dengan acuan Perpu untuk keadaan Darurat Perang melawan Covid-19, maka dengan adanya pemotongan terhadap BST ini mencedrrai nurani masyarakat penerima,” ujar Juned.

    Adapun terkait anggaran tersebut, anggota legislatif dari PKB Lebak itu menjelaskan, itu anggaran dari konversi APBN/APBD untuk melawan Covid-19.

    “Itu penggeseran anggaran ini berlaku di APBN/APBD bahkan dengan disahkannya Perpu ini instansi pemerintah pun kehilangan tiga fungsinya demi melawan covid 19 karena dilandasi bahwa kesehatan rakyat paling utama,” imbuhnya.

    Kata dia, dana JPS BST itu tentu ada acuan peruntukannya. “Anggaran pergeseran itu ada yang di alokasikan untuk petugas lapangan dibawah BPBD, ada untuk Alkes dan perawatan di bawah dinas Kesehatan dan ada yang di alokasikan untuk JPS di bawah dinas sosial nah itu BST. Sedang untuk BLT yang diambil dari dana desa itu mengacu pada keputusan Kemendes,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Budi Rustandi, Pejabat Paling Responsif

    Budi Rustandi, Pejabat Paling Responsif

    SERANG,BANPOS- Menjadi Ketua DPRD Kota Serang tidak membuat Budi Rustandi membangun sekat dengan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan seringnya politisi Gerindra itu turun ke lapangan dan bertegur sapa dengan masyarakat di bawah.

    “Saya lebih senang bercanda dan bertatap muka dengan masyarakat Kota Serang, dari pada duduk manis di kantor dewan,” ujar Budi Rustandi.

    Menurutnya, dengan bertemu dan bertatap muka bersama masyarakat, dirinya menjadu semakin semangat dan mawas diri untuk mengabdi kepada masyarakat.

    “Berdialog, beremu dan bertatap muka dengan masyarakat membuat saya terus mawas diri dan terus mengevaluasi diri bahwa sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat, harus 24 jam mengabdikan diri kepada masyarakat,” jelasnya.

    Di tengah pandemi seperti saat ini, Budi kerap kali turun ke lapangan untuk membantu masyarakat agar tidak kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Seperti yang terjadi pada Minggu, (3/5) yang lalu. Saat itu, Budi sedang melakukan reses di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen. Ternyata di sana, masuk aduan dari masyarakat bahwa ada 66 KK kurang mampu, yang belum mendapatkan bantuan di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug.

    “Untuk memastikan aduan itu, pasca-reses saya langsung terjun ke lokasi. Setelah di lokasi ternyata aduan itu benar adanya bahwa penyebaran sembako (JPS) oleh Pemkot Serang tidak merata, sehingga timbul gejolak di masyarakat,” ucapnya.

    Sebagai wujud kepedulian dirinya kepada masyarakat, ia secara pribadi dengan segala keterbatasan diri, selaku pemegang amanah sebagai ketua DPRD Kota Serang mencoba membantu warga yang tidak mampu, dengan memberikan paket sembako pada saat itu juga.

    “Karena bagaimanapun meraka saat ini membutuhkan bantuan tersebut. Maka saya memberikan bantuan tersebut dengan segala keterbatasan saya,” jelas Ketua DPC Gerindra Kota Serang ini.

    Bahkan diketahui, Budi kerap kali turun ke masyarakat di malam hari untuk membagikan sembako, hingga ke pelosok-pelosok daerah di Kota Serang yang jarang terjangkau.

    “Pembagian sembako itu saya lakukan semata-mata ingin membantu Pemkot Serang dalam melakukan JPS. Karena sejauh ini dalam pembagian JPS Kota Serang, masih banyak yang belum tersentuh,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, bantuan tersebut meskipun seadanya, dapat mengurangi beban yang dialami oleh masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 ini.

    “Semoga bantuan ini bisa mengurangi beban hidup saudara kita. Selain itu, saya tak jemu-jemu mengajak kepada semuanya untuk saling berbagi di bulan penuh kemuliaan ini kepada sesama,” ujarnya.

    Budi pun ternyata memiliki ‘rahasia’ dibalik kuatnya ia dalam mengabdi kepada masyarakat. Hal itu adalah dukungan penuh yang selalu diberikan oleh istrinya. Bahkan terlihat beberapa kali Budi Rustandi dalam menyalurkan bantuan, didampingi oleh istrinya, Molly Syamsudin.

    “Setia itu pilihan. Bukan alasan.Cinta sejati, cinta yang kekal sampai mati. Cinta yang abadi hanya tercurah pada sang ilahi.Terimakasih sudah setia menemani,” ucap Budi menggambarkan kesetiaan istrinya dalam mendampingi setiap kegiatan dia. (DZH)

  • Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    SERANG, BANPOS – Bantuan Kabupaten Serang dianggap belum jelas kapan disalurkan. Sebab, berdasarkan keterangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Serang, setelah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang pada Rabu (6/5), belum dilakukan penyaluran Bantuan jaring pengaman sosial (JPS).

    “Saya juga dapat pengaduan dari masyarakat. Maka saya uji petik ke lapangan,” ujar Ketua komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti, saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/5).

    Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa total anggaran yang digelontorkan untuk JPS tersebut. Menurutnya, saat pemanggilan, Dinsos menyatakan bahwa belum melakukan penyaluran dengan alasan masih mengolah data.

    “Belum ada nilai fixnya. Boleh konfirmasi ke Dinsos, supaya kita sama-sama mengawal, semata-mata untuk kepentingan masyarakat tidak mampu dalam rangka terdampak Covid-19,” tegasnya.

    Pada intinya, kata Suja’i, untuk penyaluran JPS, pihak Dinsos mengikuti sumber data, yaitu pusat data dan informasi (Pusdati), kemudian ada beberapa data yang sudah direkomendasi dari pihak Kecamatan, serta dikawal oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) atau pendamping masyarakat tidak mampu.

    “Kita hanya menanyakan terkait dengan data, bagaimana mekanismenya, supaya tidak terjadi fenomena yang mampu mendapatkan bantuan, sementara yang miskin tidak mendapatkan bantuan,” tuturnya.

    Menurut dia, fenomena tersebut terjadi di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan uji petik di beberapa desa. Hasilnya, ada yang tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan, tetapi yang mampu sudah mendapat BLT atau bantuan dari Kemensos yang baru dekat ini sudah disalurkan melalui PT POS Serang.

    “Ketika saya telusuri ke RT, ternyata warga tidak mampu pun semua didata. Kembali ke masalah kuota mungkin, jadi benar-benar harus diverifikasi ulang,” ujarnya.(PBN)

  • Soal Banjir, Zulhas Ingatkan Jangan Obral Izin

    Soal Banjir, Zulhas Ingatkan Jangan Obral Izin

    CILEGON, BANPOS – Musibah banjir bandang yang terjadi di Kota Cilegon pada Senin (4/5) lalu menyita perhatian banyak pihak salah satunya dari Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Pasalnya banjir kali ini merupakan banjir terparah sejak kota baja itu didirikan. Selain harta benda yang porak poranda, banjir kali ini juga memakan korban nyawa yang hanyut terbawa arus sungai sampai laut Bojonegara, Kabupaten Serang.

    Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon agar bersama-sama turut menjaga lingkungan dan tidak merusak alam.

    “Ini kelakuan kita. Kalau gunung-gunung kita rusak, lingkungan kita rusak, bencana itu karena manusia, karena kita yah. Kalau gunungnya dihabiskan, lingkungan dirusak, itu akibatnya. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengawasi lingkungan kita,” kata Zulhas kepada awak media usai menghadiri penyerahan bantuan sosial kepada korban banjir bandang di Lingkungan Ciora Waseh, Kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol Kota Cilegon, Kamis (7/5).

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada pemerintah daerah (Pemkot Cilegon) agar tidak memberikan izin galian sembarangan kepada para pengusaha.

    “Begini saya berharap betul diperhatikan lingkungan. Jangan obral izin-izin terutama dilingkungan-lingkungan yang akan menyebabkan banjir misalnya tambang batu, tambang pasir jangan korbankan lingkungan kalau ditambang abis gunungnya yang bencananya semua rakyat, yang dapat senang yang nambang saja. Jadi tolong pemerintah daerah yang ketat,” tegas Zulhas.

    Di tempat yang sama, anggota DPR RI Dapil Banten II Yandri Susanto meminta kepada pemerintah daerah agar segera mencari solusi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

    “Jadi memang perlu ada program jangka panjang. Jangka panjang itu yang paling gampang sebenarnya menertibkan semua pihak yang merusak lingkungan tidak ada kompromi. Dengan itu harusnya jadi pemerintah daerah (Cilegon) atau pemerintah provinsi (Banten) dan pemerintah pusat menginventalisir banjir itu, jangan jadikan langganan kan sudah tahu penyebabnya,” terang Yandri.

    Yandri mencontohkan banjir di daerah lain yang banyak bangunan tidak berizin sehingga berdampaknya terhadap wilayah lain.

    “Misalkan Jakarta tiap hari banjir puncak penyebabnya. Karena apa rumah-rumah tidak berizin didirikan. Serang Cilegon kenapa gunung-gunung dipapas?, tambang batu dan lain sebagainya. Jadi kita tidak boleh hati kita berpihak kepada segelintir orang tapi mengorbankan banyak rakyat,” ujarnya.

    “Jadi tambang batu itu ya sejatinya milik Allah SWT dinikmati oleh umat manusia dan makhluk lainnya, nah ketika dia digunakan oleh individu-individu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya tapi membuat kemudhorotan yang banyak atau akibatnya sangat dahsyat kepada rakyat, saya kira pemerintah hatus menghentikan itu. Kalau tidak dihentikan, ulangan itu tinggal menunggu waktu saja dan bisa lebih dahsyat lagi,” terangnya.

    Politisi partai PAN itu meminta kepada kepala daerah untuk menggunakan hati nuraninya agar segera menertibkan aktifitas para penambang.

    “Jadi menurut saya banjir kemarin itu peringatan dari Allah SWT. Saya kira ini momentum bagus di tengah wabah Covid-19 ada banjir itu banjir air bah, nah maka yang di galian c itu wewenang walikota atau bupati atas rekomendasi gubernur saya kira pejabat daerah pak gubernur, pak bupati, pak walikota tiba saatnya hari ini jangan ragu pakai nurani sudah lah ditertibkan semua jangan nego-nego untuk para penambang,” tegasnya.

    Dibagian lain, sebelumnya Walikota Cilegon, Edi Ariadi meminta kepada semua pihak agar tidak terus – menerus menyalahkan pemerintah terkait bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi.

    “Itu siapa sih yang salah pemerintah.?, Pemerintah jangan disalahin aja sih masyarakat dong sekali-kali disalahkan,”
    kata Edi kepada awak media usai penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Aula Setda III Gedung Diskominfo, Kota Cilegon, Rabu (6/5).

    Menurutnya, banjir bandang dan longsor yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi dengan kondisi gorong-gorong yang sempit. Sehingga gorong-gorong tidak mampu menampung luapan air.

    “Itu kan curah hujan tinggi, masa (banjir) tiga jam loh. Banjir tiga jam kan kita rapat tahu-tahu udah banjir semuanya,” ujarnya.

    Saat disinggung salah satu penyebab banjir karena banyaknya aktivitas galian C maupun Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), Edi enggan berkomentar lebih jauh.

    “Ngga lah. Galian C mana?. Itu kan di Selatan adanya. Kita udh monatorium, tapi Merak kan ngga banjir. Itu kan darinse propinsi statomer,” kata Edi sambil meninggalkan awak media.(LUK)

  • DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang menyatakan masih belum mengetahui jumlah realokasi atau refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan wabah virus korona (Covid-19). Diungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait penggunaan anggaran Covid-19 dan laporan mengenai jumlah bantuan yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Serang.

    “Jangankan teman-teman media, kita saja anggota dewan belum tahu. Kami tidak mengetahui sama sekali jumlah anggaran yang sudah masuk dan anggaran yang sudah digunakan untuk penanganan virus korona,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4).

    Ia mengatakan, setelah wabah virus korona berakhir, pihaknya akan melihat laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Serang. Meskipun ditemukan hal-hal yang tidak baik, maka akan diminta pertanggungjawabannya masing-masing.

    “Kita akan lihat laporannya nanti, akan kita jadikan rujukan,” katanya.

    Saat BANPOS mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang juga terlibat dalam gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, ia belum dapat dihubungi, baik melalui sambungan telepon maupun ditemui langsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

    Hingga saat ini pun, belum ada pernyataan dari Ketua gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berkaitan jumlah bantuan yang diterima baik dari pemerintah pusat, bantuan provinsi, maupun perusahaan atau instansi yang memberikan bantuan untuk penanggulangan wabah virus korona.

    Begitupun dengan peruntukannya, belum ada rilis secara resmi.(DZH/AZM)

  • DPRD Geram, Masih Ada Masyarakat Belum Dapat Bantuan

    DPRD Geram, Masih Ada Masyarakat Belum Dapat Bantuan

    PANDEGLANG,BANPOS – Komisi IV DPRD Pandeglang akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan banyaknya masyarakat Kabupaten Pandeglang, yang hingga saat ini belum mendapatkan program baik dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat.

    Ketua komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, pihaknya akan memanggil Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Desa (Kades) / Kepala Kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor).

    “Kalau ada yang mempersulit proses pengajuan program untuk masyarakat kurang mampu yang layak untuk mendapatkan bantuan, saya akan samperin dan akan saya caci maki kalau dipersulit. Dari awal saya sudah bilang ke para Kades, waktu di komisi I saat itu leading sektornya Disdukcapil, kalau ada masyarakat yang dipersulit bilang ke DPRD. Termasuk sekarang juga ada TKSK, kades atau siapapun yang mengurus Adminduk dipersulit datang ke kita,” kata Habibi kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (27/4).

    Menurutnya, dalam melakukan pendataan untuk masyarakat kurang mampu yang layak untuk mendapatkan program bantuan, jangan sampai salah sasaran.

    “Ini yang harus diselesaikan, pendataan yang akurat oleh pemerintah. Karena disetiap desa banyak masyarakat yang layak mendapatkan kenyataannya tidak, ini menyedihkan seyogyanya program pemerintah bisa menyentuh masyarakat yang benar benar membutuhkan. Kadang para kepala desa yang tahu mana masyarakatnya yang layak mendapatkan tidak berdaya karena sistem pendataan KPM PKH dan BPNT sudah dikunci oleh pendampingnya. Ini yang harus dirubah sistem, kalau ingin bantuan pemerintah tepat sasaran,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Habibi, Dinsos kabupaten sebagai leading sector, mengirimkan surat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

    “Harusnya Dinsos kabupaten bersurat kepada Kemensos untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya di lapangan, harusnya pendataan itu Dinsos kerjasama dengan para kepala desa agar KPM benar benar tepat sasaran. Saya miris di lapangan masih banyak masyarakat yang mampu secara ekonomi, masih mendapatkan program PKH. Sebaliknya masyarakat yang benar benar tidak mampu tidak mendapatkan program baik PKH dan BPNT,” ujarnya.

    “Kalau pun para kepala desa mengajukan masyarakatnya yang tidak mampu untuk mendapatkan PKH dan BPNT, tidak berdaya karena kewenangan layak dan tidaknya mendapatkan program adalah para pendamping PKH. Kalau begini terus tidak ada pendataan ulang, program pemerintah tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

    Habibi menambahkan, pihaknya akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk membahas kondisi terkini.
    “Kedepan kami dari komisi IV akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk bicara kaitan dengan kondisi terkini. Dan kami juga akan mendatangi Kemensos untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Kaitan dengan data PKH dan BPNT agar kedua program itu benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.(dhe/pbn)

  • DPRD Kota Serang Dorong Disperdaginkop Siapkan Pasar Daring

    DPRD Kota Serang Dorong Disperdaginkop Siapkan Pasar Daring

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang meminta kepada Disperdaginkop UKM Kota Serang agar dapat segera menyiapkan layanan pasar dalam jaringan (daring), atau online dan portable. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam membeli bahan pokok dan mencegah adanya kerumunan di pasar.

    Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa saat ini pasar menjadi salah satu lokasi yang paling rawan menyebarkan Covid-19. Sebab, di sana masyarakat berkumpul untuk melaksanakan kegiatan jual beli.

    “Jadi nanti untuk mengurangi tingkat kerumunan, maka kami mendorong agar Disperdaginkop Kota Serang untuk segera membuat mekanisme jual beli online bagi penjual pasar,” ujarnya seusai mengunjungi Disperdaginkop UKM Kota Serang, Jumat (27/3).

    Ia juga mendorong agar Disperdaginkop UKM dapat membuat program pasar portabel. Mekanismenya, Disperdaginkop UKM menggunakan mobil losbak atau semacamnya, berkeliling menghampiri masyarakat.

    “Jadi ini untuk mereka yang belum terbiasa dengan belanja secara online. Makanya disiapkan pasar portabel untuk menghampiri masyarakat. Tujuannya sama, supaya intensitas masyarakat mendatangi pasar itu semakin kecil,” jelas politikus PKS ini.

    Selain itu, Agis juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.

    “Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,” katanya.

    Senada diaampaikan Rizki Kurniawan, anggota Komisi II dari fraksi Gerindra. Ia mengatakan, untuk menyukseskan program tersebut maka Disperdaginkop UKM harus melakukan pendataan pedagang secara menyeluruh yang ada di pasar.

    “Kami meminta untuk Disperdaginkop untuk mendata seluruh pedagang yang ada di seluruh pasar agar bisa melakukan penjualan dengan sistem online. Mungkin saat ini memang belum semua pedagang terdaftar, karena ini masih berproses,” tuturnya.

    Untuk menjaga agar tidak terjadi tindakan penimbunan bahan pokok oleh oknum, maka pihaknya meminta agar sistem penjualannya dapat dibatasi. Apabila ditemukan oknum yang melakukan tindakan penimbunan, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

    “Untuk pembeli yang membeli dengan jumlah yang tidak wajar, itu kan harus ada rekomendasi dari Disperindagkop, pembelian itu tujuannya untuk apa. Nanti kalau ada oknum yang ternyata bermain, kami siap tindak tegas hingga ke ranah hukum,” ucapnya.

    Untuk itu, ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar dapat bersinergi dalam mengawal jalannya program ini. Selain itu, ia juga akan berkoordinasi agar penimbun barang pokok dapat segera ditemukan.

    “Kami akan libatkan juga nanti pihak Kepolisian untuk menekan orang-orang yang melakukan tindakan seperti itu. Karena sama-sama kita ketahui, ada beberapa bahan pokok yang hari ini agak sedikit berkurang jumlahnya, dan langka,” terangnya.(DZH/PBN)

  • Dede Rafiudin Dekatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

    Dede Rafiudin Dekatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

    AKSES kesehatan yang mudah merupakan hak yang harus didapatkan oleh masyarakat. Untuk merealisasikan hal tersebut, baik eksekutif maupun legislatif harus dapat bersinergi satu dengan lainnya.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Dede Rafiudin. Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, masyarakat wajib mendapatkan hak mereka dalam hal kesehatan.

    “Dalam UUD 1945 pasal 28 H disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Dengan adanya landasan hukum tersebut, dengan tegas ia mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh dipersulit dalam mengakses pelayanan kesehatan.

    “Maka dari itu, baik eksekutif maupun kami legislatif, harus bisa memfasilitasi hal tersebut. Bagaimana kita menyusun rencana pembangunan agar pelayanan kesehatan dapat diakses dengan mudah,” terangnya.

    Ia pun tidak mau ada kejadian dimana masyarakat sulit berobat karena dirinya masuk dalam kategori tidak mampu. Sedangkan mereka sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.

    “Jangan sampai ketika masyarakat datang yang ditanya itu ‘bayar pakai apa?’ Bukannya ‘penyakitnya apa?’ Itu yang kami tidak mau,” tandasnya. (DZH)

  • Toleransi Dalam Keberagaman

    Toleransi Dalam Keberagaman

    KEBERAGAMAN merupakan hal yang sudah pasti ada. Bahkan, keberagaman itu merupakan hal yang sangat baik dalam kehidupan bermasyarakat.

    Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Jumhadi. Politisi partai NasDem ini mengibaratkan keberagaman tersebut sebagai sebungkus nasi goreng.

    Di dalam sebungkus nasi goreng yang istimewa dan spesial, ia menuturkan bahwa kita pasti akan melihat berbagai macam sayuran pelengkap yang bersatu padu dalam satu bungkusnya.

    “Tak hanya itu, kita pun akan merasakan cita rasa yang mantap hasil dari campuran berbagai macam bumbu yang sudah diolah sedemikian rupa,” ujarnya kepada BANPOS.

    Menurutnya, kenikmatan dalam nasi goreng tersebut merupakan hasil dari proses penyatuan dan pembauran berbagai macam bahan makanan.

    “Itu artinya, ketika proses pembuatan nasi goreng, ada keanekaragaman yang disatukan dan berbaur menjadi satu kesatuan di dalamnya,” jelasnya.

    Belajar dari hal tersebut, ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat bersatu meskipun berasal dari beranekaragam suku, bangsa, bahasa dan agama. Hal itulah yang dinamakan toleransi.

    “Jadi, keanekaragaman atau keberagaman yang bersatu bisa membuat sesuatu menjadi lebih indah, spesial, dan istimewa. Maka mari kita jaga toleransi dalam bermasyarakat, salam restorasi,” tandasnya. (DZH)