Kategori: PARLEMEN

  • Khoeri Mubarok Dorong Pelestarian Budaya Pencak Silat

    Khoeri Mubarok Dorong Pelestarian Budaya Pencak Silat

    MEMPERTAHANKAN warisan budaya merupakan kewajiban bersama. Terkhusus bagi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.

    Salah satu warisan budaya yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Serang, adalah seni beladiri pencak silat. Seni beladiri inilah salah satunya yang ingin dilestarikan oleh Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok.

    Upaya pelestarian yang saat ini dilakukan, adalah dengan mendorong Pemda Kota Serang untuk dapat menganggarkan tunjangan bagi guru pencak silat.

    “Dari Fraksi Gerindra mendorong guru silat pun perlu mendapat tunjangan. Kesejahteraan guru silat ini penting sekali. Di samping mendidik disiplin, guru silat juga mengajarkan adab, sopan santun dan akhlak serta karakter,” ujar politisi Gerindra ini.

    Ia mengaku sangat senang dan bahagia, apabila melihat masyarakat melestarikan budaya silat. Terlebih jika anak berusia sekolah yang juga terlibat dalam kegiatan tersebut.

    “Bagi saya merupakan kebahagiaan anak usia sekolah mau mengikuti kegiatan pencak silat,” ucapnya. (DZH)

  • Ridwan Sebut Hiburan Malam Banyak Mudharatnya

    Ridwan Sebut Hiburan Malam Banyak Mudharatnya

    MESKIPUN potensi pendapatan dari hiburan malam cukup besar dan dapat mendongkrak PAD Kota Serang, namun hal tersebut tetap ditentang habis-habisan.

    Sebab, hal tersebut bertentangan dengan budaya Kota Serang sebagai kota yang religius dan mewariskan budaya peradaban Kesultanan Banten.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad. Ia juga mengatakan, hiburan malam sangat banyak mudharatnya. Sehingga tidak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.

    “Kabupaten Bekasi yang kotanya lebih metropolis dan heterogen saja, mereka dengan tegas membuat Perda isinya penolakan terhadap hiburan malam. Padahal sudah jelas PADnya yang menyumbang miliaran, sedangkan di Kota Serang sampai detik ini, hiburan malam terhadap PAD nol besar,” ujarnya.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa semangat terbentuknya Kota Serang adalah terwujudnya kota yang Madani. Sedangkan Walikota dan Wakil Walikota saat ini pun mengusung visi Berdaya dan berbudaya.

    “Artinya wisata atau kewisataan haruslah yang berbasis budaya Kota Serang. Jadi hiburan malam itu, saya tegaskan bertentangan juga dengan visi misi Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang,” ucapnya.

    Ia pun mengaku percaya diri PAD Kota Serang dapat terdongkrak tanpa harus melegalkan hiburan malam.

    “Kita akan mendongkrak PAD Kota Serang, tanpa harus melegalkan hiburan malam. Masih banyak potensi-potensi yang ada di Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

  • Khaeroni Tolak Diskriminasi Dalam Pelayanan

    Khaeroni Tolak Diskriminasi Dalam Pelayanan

    OPD pelayanan diharapkan mampu memberikan kinerja yang maksimal kepada masyarakat. Sebab, OPD pelayanan merupakan garda terdepan pemerintah untuk melayani masyarakat Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Khaeroni. Ia mengatakan bahwa banyak sekali aduan-aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan OPD.

    “Kaitannya dengan aduan-aduan masyarakat di bawah, terkait masalah pelayanan yang lebih prioritas. Artinya, bagaimana caranya supaya masyarakat ketika datang ke OPD, itu dilayani dengan maksimal,” ujarnya.

    Ia mencontohkan salah satu OPD mitra Komisi I DPRD Kota Serang, yaitu Disdukcapil. Ia mengatakan, persoalan yang sering diadukan yaitu keterbatasan blangko KTP-El, dan lamanya pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat.

    “Disdukcapil harus mencari solusi dan tidak hanya memprioritaskan KTP-el untuk para pemula saja. Mengingat, pada kenyataannya, banyaknya masyarakat yang mengantri untuk membuat Ktp-el dan KK,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa OPD yang ada di Kota Serang, tidak boleh diskriminatif dalam melayani masyarakat. Karena, semua masyarakat memiliki hak yang sama.

    “Pembedaan pelayanan itu jangan sampai ada. Nanti ada kesenjangan atau cemburu sosial. Jangan sampai ada masyarakat yang lebih diutamakan karena hal-hal yang tidak mendesak,” tandasnya. (DZH)

  • Kesetaraan Tanpa Hilangkan Kodrat

    Kesetaraan Tanpa Hilangkan Kodrat

    GAUNG kesetaraan gender bukanlah suatu hal yang kosong. Sebab, saat ini sudah banyak perempuan yang membuktikan bahwa kesetaraan gender memang relevan pada saat ini.

    Namun, kesetaraan gender bukan berarti perempuan menghilangkan kodratnya sebagai perempuan. Kesetaraan gender berarti perempuan tidak lebih lemah dari laki-laki, begitu pula sebaliknya.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Wida Ampiany. Politikus perempuan asal partai Golkar ini menegaskan bahwa perempuan juga merupakan elemen masyarakat yang dapat membangun bangsa.

    “Negara kita sudah menjamin kiprah perempuan dalam politik. Hadirnya perempuan di dalam parlemen menunjukkan bahwa kesetaraan gender memang dapat diimplementasikan. Kami hadir untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, sekaligus menghapuskan diskriminasi,” ujarnya.

    Dengan terlibatnya perempuan dalam parlemen, para perempuan yang sebelumnya merasa terdiskriminasi, saat ini justru dapat menjadi sentral dalam menciptakan kebijakan yang baik bagi kaum perempuan.

    “Perempuan dapat langsung ikut berperan. Dengan adanya perempuan dalam parlemen, aspirasi dan suara dari kaum perempuan dapat lebih mudah direalisasikan dalam bentuk program dan kebijakan,” tegasnya.

    Namun, Wida menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam parlemen tidak boleh sampai menghilangkan kodratnya sebagai seorang perempuan, istri dan juga seorang ibu. Karena menurutnya, yang paling utama dalam perjuangan yaitu menjadi perempuan yang baik dalam rumah tangganya.

    “Walaupun kita pasti menolak adanya diskriminasi, namun kesetaraan itu bukan berarti semuanya bisa sama. Pasti akan ada hal-hal yang tidak bisa disamakan. Seperti yang memang kodrati ada pada perempuan, itu tidak bisa diganggu gugat,” tandasnya. (DZH)

  • Engka Dorong Pemerataan Pembangunan Menuju Kota Metropolitan

    Engka Dorong Pemerataan Pembangunan Menuju Kota Metropolitan

    PEMBANGUNAN Kota Serang harus merata. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan dan juga untuk menunjang pembangunan Kota Serang yang metropolitan.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Engka Bela Restu. Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, selama ini pembangunan Kota Serang hanya berfokus pada kecamatan yang ada di pusat kota saja.

    “Sedangkan kecamatan pinggiran seperti Curug, Walantaka, Taktakan dan Kasemen itu jarang tersentuh pembangunan oleh Pemkot Serang,” ujarnya.

    Ia menuturkan, pembangunan yang tidak merata tersebut hanya membuat pusat Kota Serang menjadi semakin padat dan macet.

    “Kalau pembangunan terus di fokuskan pada kecamatan yang berada di pusat kota, itu hanya menimbulkan kemacetan,” kata Engka.

    Ia mencontohkan, apabila Pemkot Serang dapat membangun alun-alun atau stadion di kecamatan Walantaka, sudah pasti masyarakat Walantaka tidak harus datang ke alun-alun yang berada di pusat kota untuk olahraga ataupun rekreasi.

    “Karena kan banyak lahan kosong disana. Jadi bisa dibangun alun-alun ataupun stadion dan juga bisa dibangun lahan parkir. Ini juga menambah jumlah PAD Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

  • Ipul Ingatkan Pemkot untuk Tegas Dalam Perizinan

    Ipul Ingatkan Pemkot untuk Tegas Dalam Perizinan

    PERIZINAN di Kota Serang haruslah jelas arahnya. Karena, jika perizinan di Kota Serang tidak jelas arahnya, maka pembangunan di Kota Serang pun juga akan kehilangan arah dan semrawut.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris Komisi I pada DPRD Kota Serang, Saepullah, saat diwawancara oleh BANPOS di ruang kerjanya. Ia pun mencontohkan karut marutnya perizinan ternak ayam di Kota Serang.

    “Isunya yang lagi krusial adalah masalah ternak, artinya urusan perizinan ternak ini harus dibenahi. Kalau seandainya mau ditutup, ya ditutup. Karena banyak laporan-laporan terkait perizinan tersebut,” ujar politisi partai Gerindra ini.

    Menurutnya, keberadaan peternakan sendiri telah melanggar RTRW yang berlaku di Kota Serang. Hal ini pun perlu dicarikan solusi agar permasalahan perizinan dapat benar-benar berjalan dengan baik.

    “Perizinan ini kan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan Kota Serang. Ketegasan dari Pemkot Serang, ini yang harus benar-benar ada,” ucapnya.

    Ipul sapaan akrab Saepullah pun meminta kepada para pengusaha, agar dapat mematuhi aturan yang berlaku di Kota Serang. Sebab, Kota Serang merupakan kota yang memiliki aturan dan harus dipatuhi.

    “Selain izin, juga para pengusaha jangan sampai melupakan hak-hak para pekerjanya seperti jaminan kesehatan yang ditanggung perusahaan. Ini penting juga untuk dilakukan,” tandasnya. (DZH)

  • Inu Aminudin Tak Lelah Lestarikan Qasidah

    Inu Aminudin Tak Lelah Lestarikan Qasidah

    MESKIPUN menjabat sebagai Sekretaris Komisi II pada DPRD Kota Serang, tidak membuat politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Inu Aminudin, surut dalam aktivitasnya membina grup Qosidah dan Seni Islam.

    Bahkan, Aminudin juga diamanatkan untuk menjadi Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (Lasqi).

    “Artinya, saya ini menjadi dewan juga karena konteks ukhuwah. Dimana hal itu juga saya dapatkan pada Lasqi,” ujarnya kepada BANPOS dengan bersemangat.

    Menurutnya, kedua peran tersebut dapat saling berkesinambungan dan saling melengkapi. Karena keduanya memiliki peran dalam membangun masyarakat.

    “Dalam Lasqi kita lakukan pembinaan, pengembangan terhadap para grup Qasidah dan seni Islam. Pun sama ketika saya menjalankan sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.

    Ia pun mempertegas, baik di Lasqi maupun di DPRD Kota Serang, yang paling utama ialah ukhuwah dan dakwah serta pengembangan terhadap masyarakat.

    “Yang jelas ukhuwah pembinaan pengembangan termasuk juga dakwah didalamnya. Ini tidak saling timpang, justru ada saling melengkapi,” tandasnya. (DZH)

  • Mad Buang Minta Pemerintah Matangkan Perencanaan Pembangunan

    Mad Buang Minta Pemerintah Matangkan Perencanaan Pembangunan

    PEMBANGUNAN di Kota Serang harus benar-benar terencana dengan matang. Hal ini agar tidak ada pembangunan yang tidak dibutuhkan dan dikehendaki, bahkan merugikan masyarakat.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Mad Buang. Politisi asal Partai Golkar ini menuturkan, beberapa pembangunan di Kota Serang cenderung tidak terencana.

    “Intinya harus diawali dengan perencanaan yang matang, maka dilanjutkan kepada perencanaan mengenai perawatan dan juga perencanaan penggunaan. Itu agar tidak hambur pembangunannya,” ujar Mad Buang.

    Ia pun mencontohkan terkait perencanaan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa daerah seperti Pustu Jeranak, Pustu Banten Girang dan Pustu Karangantu.

    “Ini merupakan bentuk perencanaan yang kurang matang. Harusnya pihak terkait yaitu Dinkes Kota Serang dapat melihat apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat terhadap Pustu, apakah rehabilitasi atau melengkapi alat-alat kesehatan. Ini yang belum dilakukan,” ucapnya.

    Dengan begitu, lanjut Mad Buang, pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Serang memang benar-benar berdampak positif terhadap masyarakat.

    “Jangan seperti di Pustu Banten Girang misalnya. Sebelum direnovasi itu berguna bagi masyarakat. Setelah di renovasi, justru malah menjadi tidak berguna karena terbengkalai,” tandasnya. (DZH)

  • Babay Perjuangkan Pendidikan Berbasis Akhlak

    Babay Perjuangkan Pendidikan Berbasis Akhlak

    KECERDASAN bukanlah satu-satunya tujuan pendidikan. Terbentuknya pribadi anak yang berakhlak mulia juga merupakan salah satu tujuan pendidikan.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Babay Sukardi. Ia mengatakan, saat ini Komisi II sedang memperjuangkan Perda Pendidikan Diniyah, agar pendidikan keagamaan mendapatkan tempat porsi yang lebih baik.

    “Kami dari Komisi II sekarang ini yang sedang mendorong dibentuknya Perda tentang Diniyah, agar pendidikan agama di tingkat SD dan SMP yang ada di kota Serang lebih meningkat,” ujar politisi Gerindra ini.

    Menurutnya, Perda Pendidikan Diniyah ini dibentuk agar akhlak dari para pelajar Kota Serang dapat lebih baik dan tidak keluar daripada yang telah ditetapkan oleh agama.

    “Akhlak anak-anak kita sekarang ini diakui atau tidak, jelas sangat merosot. Mengapa demikian? Karena pendidikan agama yang kurang,” tuturnya.

    Babay menerangkan, dalam satu minggu pelajaran agama hanya mendapatkan porsi dua jam saja. Dengan adanya Perda Pendidikan Diniyah, porsi tersebut dapat bertambah.

    “Harus ada dan terealisasi perda Diniyah. Agar akhlak anak-anak kita, penerus-penerus yang ada di Kota Serang ini lebih bagus lagi. Setiap Jumat akan ada waktu khusus pendidikan agama,” tandasnya. (AZM)

  • Mukhtar Pelototi Pemerintah Demi Kesejahteraan Rakyat

    Mukhtar Pelototi Pemerintah Demi Kesejahteraan Rakyat

    MEMELOTOTI jalannya pemerintahan memang merupakan kewajiban dari para dewan. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat benar-benar menjalankan tugasnya untuk menyejahterakan masyarakat.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Mukhtar Efendi. Ia mengatakan bahwa pemerintah merupakan lembaga yang berperan sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menghilangkan peran tersebut.

    “Kami ingin para birokrat dan juga para aparatur pemerintahan di Kota Serang ini betul-betul menjadi aparatur yang berperan untuk meningkatkan pelayanan. Jadi mental-mental birokrat ini, mental aparatur ini, harus betul-betul menjadi mental yang siap melayani,” ujarnya kepada BANPOS.

    Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Pemkot Serang harus memiliki goodwill atau niat yang baik dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan sipil pada Disdukcapil.

    “Keberadaan pemerintah tentu untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satunya yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sipil masyarakat, terkait dengan data kependudukan yang ada pada Disdukcapil,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, Komisi I merupakan komisi yang bermitra di bidang pemerintahan. Oleh karena itu, pengawasan yang mereka lakukan bukan hanya di tingkat kota, bahkan sampai kepada tingkat terkecil yaitu kelurahan.

    “Kantor kelurahan dari tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan harus betul-betul memiliki komitmen yang sama, yaitu mewujudkan visi misi pemerintah Kota Serang yaitu Kota Serang yang berdaya dan berbudaya,” tandasnya. (DZH)