SERANG, BANPOS – Dalam meningkatkan pelayanan serta memudahkan dalam pembuatan KTP elektronik. Pemkot Serang melalui Disdukcapil gelar Perekaman elektronik KTP untuk Pemula (Premen Kula).
Program peremen kula ini juga sebagai salah satu langkah untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi pemula yang disiapkan oleh Disdukcapil Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan program jemput bola (jebol) dalam perekaman serta penyerahan e-KTP ini telah terlaksana di beberapa SMA di Kota Serang dan akan terus berlanjut ke semua SMA dan SMK yang ada di Kota Serang.
“Program pemkot serang dalam penyerahan e-KTP sudah dilakukan di beberapa SMA se-Kota Serang. Hari ini di SMAN 3 Kota Serang dan akan dilanjutkan ke seluruh SMA serta SMK se-Kota Serang” ungkapnya, senin (22/5).
Syafrudin menyampaikan, kegiatan ini untuk mempermudah untuk siswa-siswi SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun dalam pembuatan e-KTP.
“Jadi anak anak SMA atau SMK yang sudah berusia 17 tahun akan diberikan e-KTP secara langsung, sehingga pembuatan KTP pemula dipermudah” ucapnya.
Lebih lanjut, Syafrudin mengatakan dalam pemberian e-KTP untuk para pemula tersebut, diberikan kepada sebanya 163 siswa. Dalam agenda tersebut juga dirinya mengaku dirnagkaikan dengan pemberian santunan anak yatim/piatu.
“Adapun pemberian e-KTP bagi Pemula ini diberikan kepada sebanyak 163 Siswa, serta dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada Anak yatim/piatu,” tandasnya.
Kemudian, Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid menyampaikan kegiatan pada hari ini merupakan salah satu terobosan baru yang dikembangkan oleh Disdukcapil Kota Serang yang dinamakan Perekaman elektronik KTP untuk Pemula (Peremen Kula).
“Jadi ini sebenarnya program baru dari Disdukcapil Kota Serang, sasarannya untuk pemula agar mempermudah dalam perekaman KTP,” ujarnya.
Dirinya mengaku bahwa saat dalam perekaman untuk SMA sudah hampir semua SMA telah selesai. Hanya tinggal satu kecamatan lagi, yaitu di Kecamatan Curug. Adapun kalau semua SMA selesai akan dilanjutkan dengan perekaman di SMK.
“Kalau SMA hampir tuntas, hanya tinggal satu kecamatan lagi, di Kecamatan Curug. Setelah SMA tuntas, baru akan lanjut ke SMK,” ungkapnya. (MG-02/AZM)
Kategori: PEMERINTAHAN
-
Pemkot Kembangkan Inovasi ‘Peremen Kula’
-
Momen Harkitnas, Sekda Nanang Gelorakan Semangat Bangkit
SERANG, BANPOS – Dalam momentum Harkitnas, Pemkot Serang Gelorakan Semangat Untuk Bangkit, yang merujuk pada bangkit dari kemiskinan, bangkit dari keterpurukan, serta bangkit dari pengangguran.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengungkapkan Harkitnas yang ke 115 ini dimaknai dengan semangat untuk bangkit. Yang dimaksudkan pada semangat untuk bangkit dari kemiskinan, bangkit dari keterpurukan serta bangkit dari pengangguran.
“Memperingati hari kebangkitan nasional yang ke 115 yang maknanya semangat untuk bangkit. Sebagai contoh, misalnya bangkit dari kemiskinan, Bangkit dari keterpurukan, bangkit dari pengangguran dan alhamdulillah Kota Serang tahap demi tahap sudah menapaki itu semua,” ungkapnya, senin (22/5).
Nanang mengaku bahwasanya Kota Serang dalam pembangunan sumber daya manusia sudah cukup baik. Pasalnya walaupun inflasi yang terjadi di Kota Serang tahun 2022 cukup tinggi, akan tetapi pada tahun 2023 ini sudah mengalami penurunan yang cukup baik.“Indeks pembangunan manusia (IPM, red) kita bagus, kemiskinan juga berkurang. Namun demikian, inflasi kita masih tinggi, tapi di akhir tahun kemarin (tahun 2022, red) 7,22 persen sekarang (tahun 2023, red) menjadi 4,9 persen. Penurunannya cukup drastis lah yah,” ucapnya.
Soal kemiskinan ekstrem yang sempat terjadi di Kota Serang yang saat ini telah menurun. Nanang mengatakan, pemkot serang terus lakukan upaya untuk terus menekan angka kemiskinan tersebut.
“Banyak, upaya-upaya dari Pemkot itu misalnya tentang pelatihan Ketenagakerjaan ada di Dinas Ketenagakerjaan, kita juga menciptakan UMKM. Namun demikian, di manapun kemiskinan itu pasti ada hanya jumlahnya relatif besar atau kecil,” katanya.
Nanang menjelaskan, bahwasanya faktor utama yang menjadi kunci dalam menyelesaikan segala permasalahan salah satu diantaranya mengenai kemiskinan, ialah berawal dari pola pikir masyarakat yang perlu dirubah, supaya bisa memiliki rasa juang yang tinggi yang tertanam dalam diri untuk terlepas dari belenggu kemiskinan.“Jadi sebenarnya, faktor paling utamanya, kuncinya adalah di masyarakat itu sendiri. Merubah mindset, pola pikir saya sudah miskin, kalau sudah itu tertera di dalam pikirannya, ya sulit untuk mengubah itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa pemerintah juga tetap mendorong masyarakat terlepas dari kemiskinan dengan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan modal dari Bank dengan rekomendasi Kepala Kelurahan dan Camat. Akan tetapi, modal bukan hal yang jadi hal utama karena yang terpenting itu kemauan yang ada pada masyarakat untuk bangkit.
“Kita dorong dan sekarang sudah banyak bank-bank yang tanpa agunan dengan rekomendasi kepala Kelurahan, Camat. Tapi ingat, modal itu bukan salah satu hal terpenting, yang terpenting adalah kemauan dari masyarakat itu sendiri,” tuturnya. (MG-02/AZM) -
Syafrudin Janji Akan Tindak THM Nakal
SERANG, BANPOS – Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Serang banyak dikeluhkan warga. Pemkot Serang pun akan mencabut izin dari pihak yang pengelola jika masih memberikan izin THM untuk melakukan aktivitasnya.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan pemerintah Kota Serang sudah pernah melakukan pembongkaran terhadap sebagian tempat-tempat hiburan yang banyak dikeluhkan warga dan memang tidak memiliki izin.
“Yang ada di wilayah Kota Serang, kan beberapa kali sudah dijelaskan bahwa tempat-tempat itu tidak berizin dan sebagian kita sudah bongkar,” katanya. Sabtu (20/5).
Syafrudin menyampaikan, terdapat lokasi yang saat ini menjadi perhatian pemerintah Kota Serang, pasalnya tempat-tempat tersebut tidak mengantongi izin serta menyalahi aturan.“Yang paling agak fokus seperti di Ramayana, di Rau dan di tempat-tempat lain yang pemiliknya pribadi atau dapat ngontrak, itu semua akan kita lanjutin karena semua tidak berizin dan menyalahi aturan,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, jika masih ada lokasi yang tetap membangkang, pemerintah Kota Serang menegaskna agar tempat-tempat hiburan tersebut supaya tidak ada perpanjangan kontrak
“Oleh karena itu, apabila ada juga yang membangkang, umpamanya di Ramayana, ini akan kita tegaskan bahwa tidak ada perpanjangan kontrak untuk tempat hiburan,” ungkapnya.
Syafrudin menegaskan bahwa jika masih didapati tempat-tempat yang masih memberikan perpanjangan izin terhadap THM, maka Izinnya akan dicabut. “Kemudian kalau masih juga diperpanjangkan, yang diperpanjang izinnya akan kita cabut,” tegasnya.
Lebih lanjut syafrudin mengatakan jika ada tempat yang masih dalam kondisi memiliki kontrak tempat, maka pemkot serang akan tunggu sampai kontraknya selesai, akan tetapi aktivitas hiburan yang ada tetap harus dibentikan karena tidak berizin.
“Yah tunggu kontrak habis semuanya, tapi aktivitas-aktivitas harus dihentikan, aktivitas hiburan karena tidak berizin harus dihentikan,” tandasnya.
Kemudian, Asda I Kota Serang, Subagyo mengatakan bahwa para pelaku usaha THM di Kota Serang secara legal memiliki izin akan tetapi, para pelaku usaha hiburan tersebut menyalahgunakan izin yang diberikan oleh Pemkot Serang.
“Kepada pelaku usaha hiburan yang ada di Kota Serang, mereka memiliki izin usaha dan bangunannya juga, memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) atau PBG (persetujuan bangunan gedung). Secara legal mereka memiliki izin, tetapi dalam pelaksanaannya mereka menyalahi izin yang kami berikan,” ujarnya.
Subagyo menegaskan, apabila masih ditemukan kegiatan yang menyalahi izin, Pemkot serang akan mencabut izinnya baik IMB maupun PBG-nya. “Nanti akan kami cabut izinnya, baik izin usahanya terhadap pengelola maupun izin IMB nya atau PBG,” ungkapnya.
Kemudian, langkah selanjutnya setelah izin tersebut dicabut dan didapati kembali aktivitas yang menyalahi aturan, pemkot serang akan bertindak secara tegas. Nantinya akan ada tindakan yang tegas bisa berupa penutupan atau bahkan pembongkaran.
“Setelah izin itu dicabut, kalau mereka masih melakukan aktivitas yang melanggar, sama perlakuannya seperti yang ada di Serang Timur. Nanti langkah selanjutnya apakah nanti penutupan atau pembongkaran, itu nanti sebagai dasar kebijakannya setelah kita cabut semua izinnya,” tegasnya. (MG-02/AZM) -
LKPJ Walikota 2022 Banyak Coretan
SERANG, BANPOS – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang akhir tahun anggaran 2022 banyak catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Serang.
Catatan dan rekomendasi tersebut terkait dengan pelayanan dasar yang belum sepenuhnya diperhatikan serta harus ditingkatkan oleh Pemkot Serang.
Anggota Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Serang, Mad Buang mengatakan catatan DPRD Kota Serang terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2022 masih meliputi kebutuhan pelayanan dasar.
“Pertama yaitu infrastruktur kesehatan harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang, kemudian kaitan kesehatan juga SDM. Karena memang kesehatan ini kebutuhan masyarakat, di bidang pekerjaan umum kita juga merekomendasikan,” katanya, Jumat (19/5).
Mad Buang mengungkapkan, hal itu Ia sampaikan karena memang semua janji politik pemerintah Kota Serang yang tertuang dalam RPJMD harus segera dipenuhi. Dirinya juga meminta pemerintah daerah terutama Dinas PUPR untuk lebih memperhatikan pokok-pokok pikiran dari DPRD sesuai dengan kewenangan.
“Harapan kami ke depan sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan, harus memperhatikan pokok pikiran dan tentunya sesuai dengan kewenangan. Karena pokok-pokok pikiran itu merupakan aspirasi yang langsung dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain pelayanan dasar, dirinya juga menyampaikan dalam LKPJ Walikota Serang juga Pansus memberikan catatan yang berkaitan mengenai penataan pedagang kaki lima (PKL).
“Kaitan di bidang perdagangan kita juga berharap agar penataan PKL harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang. Kita harus memperhatikan penataan-penataan di Kota Serang jangan sampai terlihat seperti kumuh,” ujarnya
Selain itu, pendidikan di Kota Serang pun menjadi sorotan. Salah satunya tentang lama sekolah, karena memang berdasarkan dari sisi ekonomi masyarakat, kemudian kebiasaan masyarakat juga belum begitu memahami tentang pendidikan, sehingga alasan ekonomi dengan lama sekolah juga tidak sesuai. Dan berharap agar apa yang direkomendasikan agar bisa terlaksana.
“Sehingga alasan ekonomi, terkadang lama sekolah kita juga tidak sesuai. Kemudian, Sesuai dengan catatan dan rekomendasi dari DPRD ini selain menyerap aspirasi dari masyarakat juga ada di dalam dokumen RKPJ itu. Harapan kami sesuai dengan rekomendasi harus betul-betul dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang,” tandasnya.
Walikota Serang, Syafrudin mengakui pihaknya menerima beberapa catatan dari anggota Pansus Laporan LKPJ DPRD Kota Serang. Dan akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Serang tersebut.
“Ada beberapa catatan penting, kaitannya dengan peningkatan berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus ditingkatkan. Dan memang ada beberapa catatan yang harus kita tindaklanjuti kaitannya dengan infrastruktur, titik-titik banjir, serta pendidikan. Insya Allah kita akan anggarkan apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD,” ujarnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan disandingkan pada saat penyusunan anggaran di rapat APBD.
“Rekomendasi-rekomendasi dari DPRD itu nanti kita sandingkan pada saat penyusunan anggaran. Pokok-pokok pikiran dewan itu akan disandingkan pada saat rapat APBD,” katanya..
Kemudian, nanang juga mengungkapkan bahwa Pemkot Serang juga masih banyak PR yang harus dikerjakan. Dan ditahun 2023 ini segala kekurangan tersebut akan diselesaikan.
“Kita juga harus berkata jujur, masih banyak PR yang harus kita kerjakan dan saya yakin dimana pun, kepemimpinan siapapun, tidak ada kepemimpinan yang sempurna, pasti ada kekurangan-kekurangan. Dan di tahun terakhir ini, di tahun 2023, kekurangan-kekurangan itu kita akan kejar dan mudah-mudahan bisa tercapai,” tandasnya. (MG-02/AZM) -
Pemkab Teken Kerjasama Dengan ITB
SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah terus menggulirkan beasiswa perguruan tinggi. Terbaru, dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Penandatangan kerjasama dilakukan Bupati Serang dengan Dekan FMIPA ITB, Wahyu Srigutomo mewakili Rektor ITB di Gedung FMIPA, Bandung.
Tatu mengatakan, bahwa kerjasama yang dilakukan merupakan sebuah konsep pentahelix yang dijalankan oleh pemerintah kabupaten serang dengan turut berkolaborasi bersama media, pengusaha serta masyarakat.
“Kerjasama ini bagian dari konsep pentahelix yang kami jalankan. Dalam proses pembangunan berkolaborasi dengan perguruan tinggi. Juga bersama media, pengusaha, dan masyarakat,” kata Tatu melalui keterangan tertulis. Jumat (19/5).
Pemkab Serang punya semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolak ukur pembangunan. Oleh karena itu, program pendidikan menjadi prioritas.
“Sejak 2017, kami memulai dari beasiswa 906 sarjana, termasuk untuk guru PAUD, selain memperbaiki sarana prasarana. Kami ingin anak usia dini ditangani guru yang mumpuni,” ujarnya.
Beasiswa juga diberikan kepada siswa SD-SMP, mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
“Dan kita sekarang lakukan, beasiswa pascasarjana untuk guru matematika, fisika, dan kimia,” ucapnya.
Kerjasama dengan perguruan tinggi juga dilakukan Pemkab Serang dengan Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gajah Mada (UGM), UIN Sultan Maulana Hasanudin, Universitas Katolik Parahyangan, dan perguruan tinggi lainnya.
“Kerjasama dengan ITB tentu lebih luas bukan hanya beasiswa, kami ingin dibantu banyak hal terkait penyelesaian persoalan masyarakat. Dan menggali potensi sumber daya alam dan program kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dekan FMIPA ITB, Wahyu Srigutomo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Serang terhadap ITB. Dan berharap kedepannya sumber daya ITB dapat memberikan dampak positif dalam kemajuan Kabupaten Serang.
“Kami berkewajiban menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Kita berharap, sumber daya ITB memberikan kemajuan untuk Kabupaten Serang. Dan bersama berprestasi, berkembang, dan maju untuk Indonesia,” jelasnya.
Kerjasama dengan ITB bukan sekadar program beasiswa. Lebih luas terkait penelitian potensi, kajian pembangunan, konsultasi, serta pengembangan dan peningkatan sumber daya aparatur.
“Kita punya banyak peran yang bisa dilakukan bersama-sama. Termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan kawasan industri,” ujarnya.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan untuk tahap pertama dianggarkan Rp1,2 miliar untuk beasiswa 5 orang mahasiswa pascasarjana ITB. Anggaran diperuntukkan pendaftaran, biaya akademik, dan biaya penunjang lainnya hingga wisuda.
“Kerjasama yang dilakukan lebih luas terkait dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Asep, Bupati Serang selalu menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan kemajuan daerah dan nasional.
“Dampak dari program ini tentu tidak kita rasakan sekarang, tetapi 10 sampai 20 tahun yang akan datang. Dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kita cita-citakan,” tandasnya. (MG-02/AZM) -
Rp3,2 Miliar Untuk Ruang Terbuka Publik
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon menargetkan akan membangun 5 ruang terbuka publik (RTP) di tahun anggaran 2023 ini.
Kepala Disperkim Kota Cilegon Ridwan mengatakan, 5 RTP yang rencananya akan dibangun di 2023 yaitu RTP Ciwedus, Kecamatan Cilegon, RTP Masigit, Kecamatan Jombang, RTP Cibeber, Kecamatan Cibeber (lanjutan), RTP Sukmajaya, Kecamatan Jombang (lanjutan) dan RTP Taman Baru, Kecamatan Citangkil.
“Rencananya di 2023 ini, 5 RTP akan kami bangun. Masing-masing RTP memiliki luas 500 meter persegi,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu (21/5).
Dikatakan Ridwan, pada 2023 ini pihaknya telah menganggarkan pembangunan RTP dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sebesar Rp3,2 miliar. Masing-masing RTP memiliki besaran anggaran senilai Rp630 juta.
“Untuk RTP Cibeber dan RTP Sukmajaya itu proyek lanjutan di tahun sebelumnya,” tuturnya.
Diungkapkan Mantan Kadis PUPR Kota Cilegon ini, sejak kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Sanuji Pentamarta ada 10 RTP yang sudah dibangun, dan 5 RTP rencana akan dibangun di 2023.
“Dari 2021 lalu, RTP yang sudah dibangun ada 10. Diantaranya, RTP Purwakarta, RTP Kelurahan Cibeber dan RTP Sukmajaya. Saya juga optimis sebelum masa jabatan Pak Helldy-Sanuji selesai, semua RTP di Cilegon dapat diwujudkan atau terealisasi semua. Kalau semuanya sudah 15 RTP, ditambah lagi tahun depan ada pembangunan RTP kembali, otomatis semua target RTP dapat rampung semua,” terangnya.
Ridwan menambahkan bahwa RTP dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu berbeda. Jika RTP, kewenangan ada di Disperkim, sementara RTH berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau RTH itu lebih luas dan lebih kepada pepohonan, sementara RTP ada tempat bermainnya,” tandasnya.(LUK/PBN)
-
Pemkot Kembali Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam
SERANG, BANPOS – Organisasi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) mendesak Pemkot Serang agar segera menutup tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di Kota Serang.Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu, Rohmatullah mengatakan bahwa pihaknya meminta agar supaya THM yang berada di Kota Serang segera ditutup karena
“Ada pelanggaran peraturan, semua akan dilakukan tindakan secara hukum yang tegas. Tutup total. Padahal permintaan kami banyak bukti aktual maupun faktual. Supaya segera ditutup. cuma karena ada banding dari temen-temen THM, meminta waktu untuk berbenah,” ungkapnya, jumat (19/5).
Dirinya juga menyampaikan bahwasanya Kota Serang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang di dalamnya Perda tersebut tidak ada izin atas peredaran minuman keras dan hiburan malam.
“Pertama di Perda (PUK) tidak ada izin untuk peredaran miras, sama tempat hiburan malam tidak ada, hanya ada resto dan cafe saja,” jelasnya.
Ia mengatakan, akibat adanya penjualan minuman keras di tempat hiburan malam tersebut, kerap terjadi insiden yang tidak diinginkan.
“Di samping itu memang sudah berulang-ulang kami menyampaikan satu nasehat, tapi tetep terjadi insiden, entah itu penganiayaan, atau diduga meninggal karena efek minuman keras yang ada di tempat hiburan malam itu,” katanya.
Dirinya juga berharap agar apa yang diusahakan oleh organisasinya tersebut bisa ditindak lanjuti oleh pemerintah Kota Serang. Karena menurutnya hal tersebut menyangkut pada keamanan masyarakat khususnya dikota serang.
“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bisa dicapai oleh pemerintah kota Serang,” ujarnya.
Salah satu pelaku usaha THM di Kota Serang, Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya selaku pengusaha THM akan mengikuti aturan yang telah disepakati, yakni diberikan waktu selama dua minggu untuk penertiban.
“Kita selaku pengusaha mengikuti aturan yang sudah disepakati tadi. Intinya kami meminta waktu untuk penertiban. Apa yang tadi disampaikan di forum itu akan kami ikuti,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait pelarangan THM yang tertuang dalam Perda Pengelolaa Usaha Kepariwisataan (PUK). Akan tetapi gagal, dan dirinya mengaku akan menggugat hasil dari Judicial Review tersebut.
“Isi di Perda PUK itu memang ada, menaungi jenis usaha hiburan malam, tapi hanya difasilitasi hanya hotel berbintang 5. Kemarin juga kami melakukan Juducial Review ke Mahkamah Konstitusi, memang kita kalah digagalkan. Tapi karena kita ingin mencari solusi dan legalitas oleh pemerintah kota, mungkin ke depannya kita akan gugat judicial review yang kalah. Kita gugat lagi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Asda I Kota Serang, Subagyo mengatakan bahwa para pelaku usaha THM di Kota Serang tersebut telah menyalahgunakan izin yang diberikan oleh Pemkot Serang.
“Kepada pelaku usaha hiburan yang ada di Kota Serang, mereka memiliki izin usaha dan bangunannya juga, memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) atau PBG (persetujuan bangunan gedung). Secara legal mereka memiliki izin, tetapi dalam pelaksanaannya mereka menyalahi izin yang kami berikan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah mengeluarkan izin berupa rumah makan atau pun restoran. Akan tetapi, pada pelaksanaannya ada kegiatan usaha penjualan minuman keras yang seharusnya hal tersebut hanya diperbolehkan pada usah hotel bintang lima.
“Karena memang kami memberikan izinnya rumah makan ataupun restoran, tetapi disitu ada kegiatan usaha yang menjual minuman keras yang diatur di Perda PUK tidak boleh ada di Kota Serang termasuk juga tempat karaoke. Yang diperbolehkan hanya di bintang lima,” ujarnya.
Lebih lanjut, subagyo menjelaskan, bahwa disepakati terkait penertiban THM untuk tidak menjual minuman keras dan tidak menyediakan wanita penghibur. Serta memberikan kelonggaran waktu kepada pelaku usaha membenahi usahanya agar tidak kembali menyalahi aturan serta izin yang diberikan.
“Untuk dasar kebijakan kami selanjutnya, dari teman-teman pengusaha pun sepakat yang ditertibkan adalah kaitan dengan penjualan minuman keras dan menyediakan wanita penghibur. Kami memberikan waktu dua minggu kepada pelaku usaha agar melakukan kegiatannya kembali tidak melanggar izinnya,” jelasnya.
Subagyo menegaskan, apabila dalam tenggat waktu tersebut masih ditemukan kegiatan yang menyalahi izin, Pemkot serang akan mencabut izinnya baik IMB maupun PBG-nya. Kemudian, langkah selanjutnya setelah izin tersebut dicabut didapati kembali aktivitas tersebut, nantinya akan ada penutupan atau bahkan pembongkaran.
“Nanti akan kami cabut izinnya, baik izin usahanya terhadap pengelola maupun izin IMB nya atau PBG. Setelah izin itu dicabut kalo mereka masih melakukan aktivitas yang melanggar, nah itu sebagai langkah selanjutnya bahwa mereka tidak memiliki izin. Sama perlakuannya seperti yang ada di Serang Timur. Nanti langkah selanjutnya apakah nanti penutupan atau pembongkaran, itu nanti sebagai dasar kebijakannya setelah kita cabut semua izinnya,” tegasnya. (MG-02/AZM) -
Tahun Ini Gedung Dinsos Dibangun
CILEGON, BANPOS – Lantaran gedung yang digunakan saat ini sudah tidak layak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, tahun ini akan segera membangun gedung Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
Gedung yang rencananya akan di bangun dua lantai itu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15,5 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Penataan Bangunan Gedung pada Dinas PUPR Kota Cilegon, Rommy Dwi Rahmansyah menyampaikan, gedung Dinsos Kota Cilegon akan dibangun di lahan milik Pemkot Cilegon yakni di wilayah Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tepatnya dekat dengan Rumah Sakit Hermina.
“Pagu anggarannya Rp15,5 miliar. Luas lahannya sekitar 6 ribu meter persegi, bangunannya sekitar 2 ribuan meter persegi dua lantai satu lantainya seribu dua lantai jadi dua ribu. Insyaallah semua kebutuhan dari dinas sosial terkait dengan kantor kita sudah penuhi disitu,” ungkap Rommy kepada BANPOS, Minggu (21/5).
Dikatakan Rommy, rencana pembangunan gedung itu saat ini masih dalam tahap penyusunan dokumen tender yang akan segera dimasukan ke Unit Layanan Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULP BPBJ) Kota Cilegon pada pertengahan bulan Mei 2023 ini. Dengan demikian, maka akhir Juni mendatang pengerjaan fisik untuk pembangunan gedung Dinsos dapat segera dilakukan tahun ini.
“Untuk pembangunan gedung dinsos saat ini kita dalam tahap penyusunan dokumen tender, Insya Allah dokumen tender tersebut akan kita masukan ke ULP di bulan Mei ini. Insya Allah proses tender yang sebulan ini di bulan Juni sudah bisa keluar penyedia jasanya sehingga mulai dilaksanakan di akhir Juni fisik konstruksinya,” terangnya.
Rommy mengungkapkan, rencana pembangunan gedung Dinsos Kota Cilegon sempat terhambat lantaran adanya rencana efisiensi anggaran yang akan dilakukan Pemkot Cilegon.
Sehingga hal itu membuat proses pelaksanaan tender pembangunan terhenti. Namun demikian, setelah dipastikan tidak jadi dilakukan efisiensi proses pelaksanaan tender bisa dilanjutkan dan pelaksana pengerjaan pembangunan gedung dapat dilakukan selama enam bulan kedepan dan paling lambat selesai dilakukan hingga bulan November 2023 ini.
“Sempat terhambat karena ada rencana efisiensi (anggaran), dari situ memang proses penyusunan tendernya kita berhenti setelah itu tidak dilakukan efisiensi kita mulai lagi untuk melakukan penyusunan dokumen tendernya. Kita juga bersama tim aset ke lapangan ke lokasi pembangunan untuk menentukan batas-batas lahan di lapangan,” tuturnya.
“Insya Allah 6 bulan pelaksanaan pekerjaannya, target sebelum Desember sudah selesai jangan mepet di Desember,” tandasnya.(LUK/PBN)
-
Rumah Kebangsaan Jadi Ruang Konsolidasi Pergerakan
RUMAH Kebangsaan Cipayung Plus Banten yang dibangun oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mendapat respon positif dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten.
Pasalnya dengan hadirnya Rumah Kebangsaan ini, akan menjadi ruang konsolidasi antar elemen progresif revolusioner, baik pelajar, mahasiswa dan masyarakat dalam merumuskan gagasan yang dapat membantu menyelesaikan bermacam permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Eksekutif Wilayah LMND Banten, Syamsul Ma’arif sebagai perwakilan dari Cipayung Plus Banten. Dirinya juga mengatakan jika kedepannya akan banyak kajian-kajian dan diskusi yang dilakukan di Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banten, terutama yang yang berkenaan dengan kebangsaan.
“Rumah Kebangsaan Cipayung Banten ini merupakan upaya sinergisitas dengan Polda Banten. Ini merupakan ruang untuk seluruh elemen, selain sebagai tempat konsolidasi dan nantinya rumah kebangsaan juga juga bisa jadi rumah bersama dalam kajian-kajian kebangsaan,” kata Syamsul Ma’arif, kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banten, yang sementara berada di Banjarsari, Kota Serang itu telah diresmikan oleh Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo, S.I.K, dan diisi oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan, seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Direktur Intelkam Polda Banten, Kombes Pol Heska Wahyu Widodo berharap, Rumah Kebangsaan tersebut menjadi ruang paling moderat, untuk membicarakan apapun seperti persoalan yang seringkali terjadi, yakni masalah pembangunan rumah ibadah misalnya. Sebab di rumah Cipayung Plus ini, terdiri dari bermacam latar belakang.
“Tentu kita harapkan, dengan adanya anak-anak muda, mereka adalah intelektual muda juga, mungkin ini akan menjadi ruang yang paling moderat untuk bisa membicarakan apapun,” harapnya. (ZIK/AZM)
-
Disebut Percepat Pembangunan, DPR RI Usulkan Peningkatan Dana Desa hingga Lima Kali Lipat
MALANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai adanya peningkatan dana desa mampu memberi percepatan pembangunan kawasan desa di wilayah Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (21/5). Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa untuk saat ini rata-rata yang disalurkan berkisar Rp1 miliar tiap desa dan berharap ada peningkatan hingga lima kali lipat pada 2024.
“Saya mengusulkan pada 2024, minimal naik lima kali lipat dana desa, sekarang kan rata-rata Rp1 miliar. Kita berani berkomitmen bahwa dengan Rp5 miliar (per desa) akan menggeliatkan percepatan pembangunan desa secara masif,” ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan, apabila nantinya usulan terkait peningkatan dana desa tersebut disetujui dan terealisasi pada 2024, dinilai akan mampu memberikan dampak yang sangat besar, salah satunya adalah menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Selain itu, Muhaimin menyebut peningkatan dana desa juga akan mampu mengurangi jumlah kemiskinan dalam waktu yang relatif singkat. Penggunaan Dana Desa sendiri juga merupakan upaya pembangunan yang dimulai dari tingkatan bawah.
“Ini merupakan suatu keberhasilan Indonesia. Pak Jokowi merombak strategi pembangunan dari bawah,” katanya.
Dalam upaya untuk melanjutkan pembangunan desa tersebut, ia meminta agar kepala desa harus mampu konsisten dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya saat mengelola dana desa. Kemudian, masyarakat juga harus turut serta dalam penyusunan rencana kerja.
Ia menilai, dengan data yang dimiliki oleh masing-masing kepala desa, penggunaan dana desa akan lebih tepat sasaran, mengingat kepala desa tersebut berinteraksi secara langsung setiap harinya dengan masyarakat setempat.
“Kepala desa harus konsisten menjaga kepercayaan rakyat untuk mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya. Kemudian partisipasi keterlibatan masyarakat dalam rencana kerja pembangunan desa harus ditingkatkan lagi,” tuturnya.
Muhaimin mengatakan, dalam kurun waktu enam tahun terakhir, pembangunan kawasan desa yang memanfaatkan dana desa dinilai berhasil. Pembangunan wilayah desa menggunakan dana desa tersebut mampu menggeliatkan desa-desa yang ada di Indonesia.
“Pembangunan desa menggeliat hanya dalam waktu enam tahun. Ini artinya strategi pembangunan dari bawah itu terbukti nyata manfaatnya,” terangnya.
Pada 2023, berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi anggaran dana desa mencapai Rp70 triliun yang akan diberikan kepada 74.954 desa yang tersebar di 434 kabupaten kota di Indonesia.
Dana desa tersebut diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah upaya untuk prioritas tersebut.
Beberapa diantaranya adalah, meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meningkatkan ketahanan pangan nabati dan hewani, mengembangkan usaha ekonomi produktif dan mencegah serta menurunkan angka stunting. (MUF)