Kategori: PEMERINTAHAN

  • Dasco: Prabowo Ketemu SBY Di Pacitan Jawa Timur, Apa yang Mereka Akan Bahas?

    Dasco: Prabowo Ketemu SBY Di Pacitan Jawa Timur, Apa yang Mereka Akan Bahas?

    JATIM, BANPOS – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali melanjutkan safari politiknya. Kali ini, Prabowo berencana menemui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Prabowo akan bersilaturahmi dengan Presiden Ke-6 RI ini di Pacitan, Jawa Timur, akhir pekan ini.

    “Baru bisa ketemu, pas waktunya Pak SBY bisa terima Minggu ini. Juga kebetulan Pak Prabowo waktunya cocok. Kalau nggak salah besok (Sabtu) atau lusa (Minggu) di Pacitan,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).

    Dikatakan Dasco, pertemanan ini dalam rangka silaturahmi Lebaran 2023 yang belum sempat dilakukan. “Yang saya tahu sudah direncanakan. Ini silaturahmi Lebaran kan,” tambahnya.

    Selain itu, Dasco menyebut, bosnya juga akan terus menjalani safari politik dengan menyambangi tokoh-tokoh senior lainnya.

    Termasuk rencana bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Oh, iya pasti. Tinggal ditunggu jadwalnya kapan Ibu Megawati-nya bisa, atau cocok waktunya Pak Prabowo,” akunya.

    Sedangkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengamini rencana Prabowo bersilaturahmi dengan SBY akhir pekan ini.

    “Minggu ini, tapi saya akan cek dulu. Informasinya di kediaman Pak SBY di Pacitan. Tapi dicek dulu ya, siapa tahu berubah,” ujar Muzani di lokasi yang sama.

    Muzani membantah jika pertemuan keduanya dianggap pendekatan politik untu menggaet Partai Demokrat agar bergabung dengan koalisi Partai Gerindra dan PKB.

    “Saya kira tidak sampai itu. Ini silaturahmi Lebaran. Kan Pak Prabowo sudah dilaturahmi dengan tokoh-tokoh (lainnya),” ujar Muzani. (RMID)

  • Agar Pembangunan Tepat Sasaran, Virgo Ingin Benahi Tata Kelola Informasi

    SERANG, BANPOS – Demi tercapainya pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, Pemprov Banten mulai melakukan pembenahan tata kelola informasi dengan menggelar rapat koordinasi Satu Data Indonesia di gedung Bappeda Provinsi Banten pada Rabu (17/5).

    Ditemui seusai kegiatan, Plh Sekda Banten Virgojanti menjelaskan Pemprov Banten ingin melaksanakan pembangunan yang berbasiskan data. Sebab pembangunan yang dilandaskan pada data yang solid, maka harapannya mampu memberikan dampak yang tepat sasaran.

    “Kenapa harus berbasis data? Karena kita tidak ingin seluruh pelaksanaan rangkaian kegiatan pembangunan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

    Oleh karenanya, saat ini Pemprov Banten tengah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyajikan data yang akurat dengan rutin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

    Karena jika tidak begitu dikhawatirkan, kebijakan yang diambil tidak akan tepat sasaran dan juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

    “Kalau kita tidak melakukan satu sinkronisasi sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota dan stakeholder lainnya, tentunya kita khawatir nanti berbagai kebijakan, berbagai amanat yang seharusnya kita laksanakan tidak bisa terlaksana atau tidak tercapai sesuai dengan harapan kita,” terangnya

    Virgojanti juga menjelaskan nantinya selain digunakan oleh pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan, data yang ada juga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat untuk keperluan lainnya di berbagai bidang.

    “Betul, nanti outcome nya kita memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tidak salah sasaran, semuanya seusai dengan penerimanya,” sambungnya.

    Virgojanti tidak menampik, jika selama ini masalah penyajian data masih menjadi kendala bagi Pemerintah Provinsi Banten. 

    Namun secara perlahan, sejak adanya Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Pemprov Banten mulai melakukan pembenahan terhadap tata kelola penyajian informasi dengan melibatkan semua pihak, salah satu di antaranya adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Ada tim koordinasinya, mulai dari BPS, kemudian organisasi perangkat daerah selaku sumber penghasil atau produsen data.  ini kan memberikan datanya kemudian kita validasi data bersama, kemudian juga kita sinergikan dengan berbagai lembaga kementerian,”

    “Sehingga ketika kita ada satu program atau satu kegiatan kebijakan semuanya sudah terintegrasi. Nah ini yang kita harapkan, nanti ke depan supaya seluruh kegiatan pelaksanaan pembangunan dapat secara optimal,” katanya.

    Kemudian Virgojanti juga berharap dengan terus dilakukannya pembenahan, data informasi yang disajikan oleh Pemprov Banten dapat lebih baik lagi kedepannya.

    “Kita harapkan dengan adanya aplikasi, kemudian juga dengan adanya upaya-upaya, instrumen-instrumen yang dikembangkan dalam rangka kita memperoleh informasi data ini juga kan ke depan mudah-mudahan akan baik lagi kedepannya,” tandasnya. (MG-01/AZM)

  • Pemkab Berbenah Pelayanan Kesehatan

    Pemkab Berbenah Pelayanan Kesehatan

    LEBAK, BANPOS – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemkab Lebak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu diharapkan dapat meningkatkan mutu SDM Nakes di Kabupaten Lebak.

    Secara terpisah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adjidarmo menggelar peringatan Hari Ulang Tahun yang ke-71 di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (17/5). Dalam ulang tahunnya itu, RSUD Adjidarmo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanannya di bidang kesehatan.

    Ratusan Nakes yang menerima SK Bupati terkait ASN Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Kabupaten Lebak itu, mendapatkan SK-nya secara langsung dari Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

    Iti menjelaskan, sebanyak 626 orang menerima SK tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Lebak. Iti menekankan kepada Nakes yang berada di daerah, agar tidak pindah menuju kedekat perkotaan. Karena hal itu dapat mengurangi SDM Nakes di daerah tersebut.

    “Sebagai ASN kita harus siap ditugaskan dimana saja, mengabdi untuk masyarakat,” ujar Iti pada saat pemberian SK kepada para Nakes PPPK, Rabu (17/5).

    Sementara terkait dengan HUT RSUD Adjidarmo, Iti meminta agar dapat bertransformasi mulai dari menjaga kekompakan dengan menjaga komunikasi sesama pegawai. Selain itu, fokus pada pelayanan menjadi kunci agar transformasi yang dilakukan dapat terarah khususnya dalam melayani masyarakat.

    “Teruslah bertransformasi tingkatkan pelayanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkunjung, serta cepat merespon kebutuhan masyarakat. Namun yang terpenting dilakukan adalah tetap kompak dan solid, bangun komunikasi yang baik di dalam internal rumah sakit, samakan persepsi dan perkuat komitmen untuk melayani masyarakat,” kata Iti.

    Direktur RSUD Adjidarmo, Budi Mulyanto, mengatakan bahwa melalui momentum peringatan ulang tahun tersebut, RSUD dr. Adjidarmo dapat bertransformasi meningkatkan mutu layanan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

    “Semoga RSUD dr. Adjidarmo dapat menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutusan kesehatan, baik bagi masyarakat Lebak ataupun luar Lebak. Mohon doanya juga semoga kami dapat bertransformasi dalam peningkatan mutu layanan karena rumah sakit ini milik kita bersama,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Pemkab Kembali Raih Opini WTP

    Pemkab Kembali Raih Opini WTP

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 12 kali secara berturut-turut.

    Kepala Perwakilan BPK Banten, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasinya atas konsisten dan capaian opini WTP yang diraih Pemkab Serang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

    “WTP sudah 12 kali, tetapi kita berharap, semakin bisa dimanfaatkan, terutama dalam rangka menyusun kebijakan publik. Untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Serang,”   ujarnya, rabu (17/5).

    Menurutnya, BPK melakukan pemeriksaan LKPD untuk mendorong aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara tertib, andal, dan mampu memberikan pertanggungjawaban yang lebih baik dari tahun ke tahun.

    “WTP bukan tujuan akhir, paling penting itu akuntabel dan transparansi yang jauh lebih baik,” ucapnya.

    Tidak banyak catatan yang disampaikan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Serang, dan tidak ada yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran. Sejumlah catatan tersebut yakni penyelesaian dana nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.

    Hal tersebut merujuk pada putusan pengadilan bahwa penyelesaian tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Serang. Dalam catatan BPK, tidak ada batasan waktu penyelesaian dana nasabah LKM Ciomas, tetapi diharapkan sesegera mungkin.

    “Mau tidak mau, suka tidak suka, punya uang atau tidak, itu harus diupayakan. Entah melakukan monitoring evaluasi, menyiapkan perangkat, atau strategi menyelesaikan itu,” ujarnya.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur, karena atas kerja keras aparatur Pemkab Serang, LKPD tahun 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke 12 kali secara berturut-turut.

    “Penilaian WTP ini menurut kami merupakan suatu keharusan yang harus diupayakan oleh pemerintah daerah. Karena dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan, harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” katanya.

    Berkaitan dengan catatan BPK, Tatu menyampaikan bahwa hal tersebut sudah berproses dan ditindaklanjuti oleh jajarannya. Termasuk yang menjadi prioritas berkaitan dengan LKM Ciomas.

    “Sesuai putusan pengadilan, pemda Kabupaten Serang harus menyelesaikan, ini juga menjadi konsentrasi kami. Menjadi skala prioritas kami,” ungkapnya.

    Sekadar diketahui, terjadi tindak pidana korupsi di tubuh LKM Ciomas, dan para pihak yang terlibat sudah dipidana pengadilan. Sementara kewajiban kepada nasabah sesuai putusan pengadilan mencapai Rp10,9 miliar, dan bertahap diselesaikan. Pada tahun 2022 sudah dibayar Rp3 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp3 miliar, tersisa Rp4,9 miliar.

    “Penyelesaian ini berkaitan dengan kondisi APBD. Pasca pandemi, keuangan daerah masih belum stabil. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa cepat selesaikan. Saya sampaikan, pasti, ini tugas pemda untuk menyelesaikan,” jelasnya. 

    Tatu menegaskan, bahwa jajaran Pemkab Serang tidak hanya menargetkan opini WTP BPK dalam proses pengelolaan anggaran. Namun, APBD Kabupaten Serang pun harus efisien, efektif, dan berdampak kepada masyarakat.

    “Setiap proses pelaksanaan program dan anggaran harus mengikuti aturan yang ada, dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

    Turut hadir menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Turut mendampingi, Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemkab Serang.  (MG-02/AZM) 

  • Melalui Puncak BBI dan BBWI, Genjot UMKM Banten

    SERANG, BANPOS – Acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) tahun 2023 dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan di Provinsi Banten. Gerakan Nasional ini merupakan program berkelanjutan dalam meningkatkan UMKM.

    Plh Sekda Banten Virgojanti  kemarin mengungkapkan beberapa hal yang sudah dilakukan antara pemprov dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan Acara Puncak Gerakan Nasional BBI dan BBWI yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 21 Mei 2023 di Tangerang.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang terus secara masif menggulirkan kegiatan Nasional ini di setiap kesempatan,” ungkap Virgojanti.

    Dijelaskan, kegiatan puncak itu akan berkolaborasi dengan kegiatan tahunan Karya Kreatif Banten (KKB) dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

    “Kegiatan ini juga kita kolaborasikan dengan kegiatan tahunan BI yang tentu kita tidak hanya mendorong perekonomian Banten tetapi juga melahirkan kembali kebudayaan pada masa kejayaan Banten di Abad Ke-18,” jelasnya. 

    Kegiatan yang bertema “Harvesting The Treasure of Banten Local Wisdom” ini juga akan berkolaborasi dengan sektor UMKM yang diharapkan mampu mempromosikan UMKM pada level Nasional dan Internasional sehingga mampu meningkatkan transaksi penjualan sebagai upaya penguatan ekonomi di Provinsi Banten.

    “Dan harapan serta tujuan kita ini mampu meningkatkan penjualan bagi UMKM lokal Banten yang mungkin bisa didukung dengan aktivitas kunjungan wisata yang juga terus kita giatkan,” ungkapnya.

    Virgojanti menambahkan, selain untuk memperkuat ketahanan ekonomi di Provinsi Banten. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempromosikan wisata yang ada di Provinsi Banten.

    “Dengan target kunjungan wisatawan di Provinsi Banten yang mencapai 70 juta. Kita bisa jadikan itu upaya dalam mempromosikan wisata Banten yang terus kita kembangkan baik dari infrastrukturnya ataupun pelayanannya,” jelasnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur BI Perwakilan Provinsi Banten Gunawan menyampaikan  kegiatan ini juga akan didukung dengan teknologi digital dan beberapa top brand yang secara langsung bisa menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.

    “Ada keterlibatan yang terkait dengan fokusnya mendorong digital dan ada top brand juga yang mendukung,” ungkapnya.

    Gunawan juga menyampaikan dalam kegiatan ini terdapat kegiatan fashion show yang mampu memperlihatkan karya cipta Provinsi Banten.

    Tidak hanya itu, Mia Ermaya dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI  menjelaskan bahwa Kemenhub sebagai co-campaign manager sejak kick off bulan februari lalu hingga harvesting berkomitmen mengawal pencapaian target BBI dan BBWI khususnya di provinsi Banten. 

    “Ini adalah tahun ketiga Kemenhub turut memanajeri Gernas BBI, setelah sebagai campaign manager 2021 di Bali dan 2022 di Jambi. Sebuah kehormatan bagi kami tahun ini menjadi co campaign manager di provinsi Banten. Selaku co campaign manager Kemenhub berkomitmen untuk turut menguatkan karakter bangga buatan Indonesia, mengawal peningkatan belanja produk lokal, peningkatan kunjungan wisatawan, dan pencapaian target BBI serta BBWI. Kami yakin hal ini semakin memajukan Provinsi  Banten,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • DPRD Soroti Masalah Jabatan Kosong

    DPRD Soroti Masalah Jabatan Kosong

    CILEGON, BANPOS – Banyakan jabatan kosong eselon II maupun III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan sorotan dari parlemen. Parlemen menilai Walikota Cilegon Helldy Agustian lambat dalam menentukan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan kekosongan jabatan akan berpengaruh pada persoalan kinerja.

    “Komisi I menuntut pihak-pihak terkait dalam hal ini walikota segera menetapkan dan mengisi kekosongan jabatan itu,” ungkap Masduki kepada BANPOS, Selasa (16/5).

    Dikatakan Masduki jangan sampai muncul di publik bahwa Kota Cilegon miskin Sumber Daya Manusia (SDM).

    “Lagi-lagi jangan sampai muncul citra di publik maupun di masyarakat kita seolah-olah di Cilegon miskin SDM sementara program atau teriakan-teriakan walikota bahwa kita meningkatkan SDM, kita meningkatkan SDM, sementara untuk menentukan persoalan begini saja cukup begitu lama padahal Pansel sudah dibentuk,” tegasnya.

    Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sehebat apapun leader, sejago apapun kalau tidak di support dengan persoalan staffing yang baik, percepatan penetapan perangkat-perangkatnya tidak akan menunjang kinerja dan pasti ada keterbatasan.

    “Karena saya khawatir menghambat program-program yang ditetapkan kan dalam RPJMD apalagi sudah tahun politik seperti ini. Makanya saya dalam hal ini supaya cepat walikota menetapkan kepala dinas kepala dinas itu. Kalau dia memang layak yang Plt itu segera tetapkan kalau memang nggak layak penilaian Pansel, ya udah, ganti dengan yang layak. Jangan diambangkan begitu saja,” tuturnya.

    Masduki menilai banyaknya jabatan eselon II maupun eselon III yang kosong karena ketidaktegasan seorang pimpinan.

    “Kalau saya lihat Kota Cilegon tidak miskin SDM banyak orang-orang yang mampu menempati jabatan itu. Disini saya menduga kurang tegasnya kepala daerah dalam konteks menyeriusi persoalan-persoalan taping untuk mengisi kekosongan jabatan,” ungkapnya.

    “Masa sekian bulan belum menemukan orang yang pas duduk disitu kan sesuatu yang impossible menurut kita kalau misalkan belum menemukan yang tepat dan layak. Karena semakin lama, semakin banyak jabatan kosong, sekarang saja hampir 20 jabatan yang kosong disini, apakah tidak terpengaruh proses realisasi program beliau,” tambahnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Aula Diskominfo Cilegon Selasa (16/5) hanya menjawab singkat.

    “Lagi di proses, lagi di proses,” singkatnya sambil menaiki mobil dinasnya.

    Seperti diketahui ada sejumlah jabatan eselon II, III dan IV yang kosong. Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, total eselon II yang ditinggal pejabat sebelumnya ada 8 orang, eselon III ada 6 orang dan eselon IV ada 15 orang.(LUK/PBN)

  • Pemkab-BP3MI Banten Lindungi Pekerja Migran

    Pemkab-BP3MI Banten Lindungi Pekerja Migran

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang saat ini tengah menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

    MoU atau nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Serang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyampaikan bahwa dirinya mewakili Pemkab Serang, siapkan pembentukan MoU antara pemda dengan BP3MI.

    ”Hari ini saya mewakili Ibu Bupati (Ratu Tatu Chasanah) rapat dengan Disnakertrans dan BP3MI Banten untuk memulai di adakannya persiapan pembentukan MoU antara pemerintah daerah dengan BP3MI Pusat,” Ucapnya. Senin (15/5).

    Dirinya mengungkapkan bahwa MoU tersebut dipandang sangat perlu, pasalnya hal tersebut diperlukan dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia, khususnya asal Kabupaten Serang.

    Sebagaimana diketahui, bahwa masih ada masyarakat Kabupaten Serang yang masih berangkat mencari kerja ke luar negeri akan tetapi masih ilegal.

    ”Kedepan kita tidak mengharapkan terjadi pemberangkatan tenaga kerja kita keluar negri itu tanpa prosedural yang baik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemkab Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berupaya melindungi keselamatan keamanan para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri.

    ”Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tadi kita telah persiapkan untuk pembentukan MoU tersebut,” jelasnya.

    Kemudian, setelah usai audensi, secara resmi Sekda Entus melepas sebanyak 16 PMI asal Kabupaten Serang ke Malaysia dan 16 Lepas PMI ke Jepang. Keberangkatan para PMI asal Kabupaten Serang tersebut di fasilitasi oleh PT. Mitra Muda Reksa Mandiri dan PT. Wahana Karya Suplay Indo.

    ”Kita menyampaikan terima kasih kepada perusahaan sebagai pengerah tenaga kerja ke luar negeri yang secara jelas mereka melakukan rekrutmen kepada calon PMI ini secara prosedural, secara aturan itu sudah di sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

    Entus berharap, para PMI asal Kabupaten Serang yang berangkat agar tidak putus komunikasi, koordinasi dengan kedua perusahan tersebut baik yang ke Jepang maupun yang ke Malaysia.
    ”Jangan sampai setelah ada di luar negeri mereka ini jalan sendiri,” ujarnya.

    Disamping itu, Entus juga berpesan kepada para PMI tetap menjaga adat istiadat Kabupaten Serang baik sopan santun, etika, kemudian juga hubungan sosial dan tidak lupa tetap teguh dengan melaksanakan ajaran ajaran agama islam.

    ”Kita tidak boleh larut oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Serang itu sendiri,” katanya.

    Ia juga menambahkan bahwa harapannya sepulangnya dari bekerja diluar negeri tersebut,  para pekerja bisa meningkatkan keterampilan yang sebelumnya didapat diluar negeri.

    ”Kita harapkan mereka bekerja di luar negeri ini pulang dengan meningkatkan keterampilan yang di timba di luar negeri, dan tentunya kita berharap bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya,” tambahnya

    Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami berharap MoU dalam hal ini Bupati Serang Ratu tatu Chasanah dan BP3MI Pusat yang akan dilaksanakan, bisa mengatasi atau meminimalkan untuk calon-calon PMI non prosedural atau yang tidak legal.

    Jadi, seperti yang di contohkan yang akan berangkat saat ini adalah yang melalui prosedur yang legal melalui proses seleksi, pelatihan dan sebagainya.

    ”Kita harapkan dengan kerja sama ini mudah-mudahan semakin berkurang PMI-PMI Di Kabupaten Serang yang non prosedural, karena kalau kita lihat banyak sekali sekarang yang viral kasus migran sehingga kita sulit untuk koordinasi dnegan BP3MI,” ujarnya.

    Kepala BP3MI Banten, Darma Saputra mengatakan untuk PMI asal Kabupaten Serang yang dilepas sebanyak 16 orang menuju Malaysia yang rencana diberangkatkan pada Jum’at 19 Mei 2023 dengan skema Goverment to Goverment. Selain itu juga ada calon PMI yang berpotensi menjadi Pekerja Migran yang tengah berlatih Program SSW (Specified Skilled Worker) Jepang untuk mendapatkan sertifikat N4.

    ”Karena SSW ke Jepang itu  harus mempunyai sertifikat N4, bahasa N4. Jadi kalau mereka sudah memiliki N4 bisa mengajukan berangkat dengan program skema SSW Jepang baik melalui Disnakertrans atau BP3MI,” jelasnya.

    BP3MI Banten menargetkan, pada Tahun 2023 ini bisa memberangkatkan sebanyak 1.000 PMI asal Kabupaten Serang secara resmi atau prosedural. Darma berkaca, pada Tahun 2022 BP3MI sudah memberangkatkan sebanyak 490 PMI berasal dari Kabupaten Serang.

    ”Jumlah itu terbesar se Provinsi Banten untuk pekerja migran berangkat secara prosedural,” tandasnya.

    Turut hadir pada audensi dan pelepasan PMI asal Kabupaten Serang Kepala BP3MI Banten Darma Saputra, Asisten Daerah (Asda) II Hamdani, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang. (MG-02/AZM) 

  • Banten Masih Minim Kekayaan Hak Paten

    SERANG, BANPOS – Jadi salah satu jenis Kekayaan Intelektual, Paten memberikan perlindungan dalam bentuk hak ekslusif kepada inventor atau pemohon Paten atas penemuannya di bidang teknologi. 

    Melalui pendaftaran Paten, dapat memberikan keistimewaan bagi pemegang Paten untuk menguasai produksi, penggunaan, hingga penjualan suatu teknologi tertentu.

    Di Provinsi Banten sendiri, permohonan Kekayaan Intelektual yang masuk pada tiap tahunnya selalu berada di peringkat 4  besar di Indonesia. Namun sayangnya, mayoritas permohonan masih didominasi permohonan Merek yang mencapai ribuan, sedangkan jumlah permohonan Paten dan Paten Sederhana cukup minim. 

    Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, Meidy Firmansyah dalam siaran persnya saat membuka Sosialisasi Paten dan Desain Industri yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (15/05).

    “Pada tahun 2020, permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten sebanyak 68 Paten. Di tahun 2021, permohonan meningkat menjadi 77 Paten dan menurun di tahun 2022 sejumlah 66 Paten. Pada tahun 2023, hingga bulan ini telah masuk 19 permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten”, paparnya.

    Padahal, kata Meidy, di tahun 2020, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Paten yang dapat meringankan para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. 

    Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 tahun 2020 tersebut salah satunya adalah adanya potongan biaya tahunan Paten bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Selain itu terdapat pengenaan tarif Rp. 0,- (nol rupiah) untuk perguruan tinggi negeri dan swasta serta Paten belum komersial.

    Masih minimnya permohonan Paten yang masuk dari wilayah Banten itu tentunya merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Para sivitas akademika dituntut lebih produktif lagi menghasilkan penemuan-penemuan di bidang teknologi. 

    Dan sebagai pemangku tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga memiliki tugas untuk terus meningkatkan literasi dan melakukan pendampingan terkait pendaftaran Paten.

    “Dengan adanya keringanan serta sosialisasi yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkumham Banten, diharapkan dapat menggugah minat para pelaku industri serta para sivitas akademika, khususnya di wilayah Banten untuk mendaftarkan berbagai invensinya”, pungkasnya. 

    Terselenggara di Trembesi Hotel Tangerang Selatan, kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari Perwakilan Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, serta Dinas terkait se-Tangerang Raya. Turut hadir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rahadyanto. (RUS/AZM)

     

  • Sekda Definitif Tunggu Rekomendasi Pemprov

    Sekda Definitif Tunggu Rekomendasi Pemprov

    PANDEGLANG, BANPOS-Terkait Sekda definitif hasil open bidding jabatan Sekda beberapa bulan lalu, Bupati pandeglang, Irna Narulita saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    “Awalnya kan Ibu harus bersurat ke Pak Pj Gubernur, ternyata kemarin Ibu bersurat 3 nama, Ibu usulkan semua. Ternyata tidak bisa 3 nama, harus 1 nama. Akhirnya ibu usulkan surat kembali, kita nunggu surat rekomendasi dari Pemprov Banten,” kata Irna kepada wartawan, Senin (15/5).

    Menurutnya, sebelum bersurat kepada Pemprov Banten, dirinya terlebih dahulu melakukan kajian atas nilai-nilai hasil open bidding dan karakter dari masing-masing calon Sekda.

    “Jadi Ibu betul-betul mengkaji ulang dari nilai-nilai yang ada, dari profesionalitasnya, leadershipnya yang bisa merangkul di lapangan sebagai pembina ASN,” terangnya.

    Irna menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Pandeglang, pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang akan mengemban amanah hingga adanya Sekda Definitif.

    “Kita sudah memilih Plh Sekda Pandeglang, yang akan menjalankan tugas sampai adanya Sekda Definitif,” ujarnya.

    Dijelaskannya, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Sekda Pandeglang harus inovatif, kreatif dan solutif, serta harus memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

    “Pastinya, yang terpilih harus punya dedikasi, loyalitas, profesional, inovatif, kreatif dan solutif. Itu harus ada di jiwa Sekda yang nanti terpilih,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut Irna, Sekda sebagai tangan kanannya Bupati harus bisa mengelola organisasi dan harus mampu menyelesaikan segala persoalan yang sewaktu-waktu muncul dalam organisasi.

    “Sekda itu adalah tangan kanan Bupati, orang kepercayaan yang harus bisa mengelola roda organisasi. Karena semua permasalahan Sekda harus tahu. Kan nggak mungkin juga punya Sekda, tapi urusan di bawah berantakan, banyak laporan di lapangan kan nggak bagus. Belum lagi nanti, banyak jabatan-jabatan yang akan disandang oleh Sekda. Jadi Sekda itu harus menguasai semua urusan di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Tanpa Iti-Ade, Lebak Aman Saja

    Tanpa Iti-Ade, Lebak Aman Saja

    LEBAK, BANPOS –  Terkait pernyataan mengundurkan diri yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak di waktu yang hampir bersamaan pada momen pendaftaran Bacaleg di KPU Provinsi Banten, kini berbagai pihak mulai menyoroti dampak yang akan terjadi hingga penetapan PJ kedepan, Senin (15/5).

    Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, meski Bupati dan Wakil Bupati Lebak mengundurkan diri, tidaklah berpengaruh terhadap keberlanjutan Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak berjalan dengan sistem Semi-Auto Pilot.

    “Ada dan tidak adanya Bupati maupun Wakil Bupati tidak akan begitu berpengaruh terhadap kinerja Pemkab. Program yang dimiliki pun tidak begitu berkesan, salah satunya ialah Pariwisata,” kata Harits kepada BANPOS.

    Harits menjelaskan, Visi-Misi yang diusung oleh keduanya hingga saat ini masihlah belum menunjukan atau menyentuh dampak yang menjelaskan dalam programnya.

    “Seharusnya fokusnya kan bukan hanya mendatangkan wisatawan, namun juga harus meningkatkan ekonomi mikro makro agar bisa terlihat pula pembangunan sumber daya manusianya yang sampai saat ini belum bisa kita nilai penuh,” tegasnya.

    Visi dari Iti-Ade ini seharusnya terukur terutama dalam perubahan tatanan masyarakat saat sebelum dan sesudah adanya program-program dari pasangan tersebut saat memimpin Lebak.

    “Dengan demikian, saya rasa dampak dari mundurnya Bupati dan Wakil Bupati ini tidak akan terasa signifikan. Karena saya yakin jajarannya ataupun instansi terkait masih bisa melanjutkan,” jelasnya.

    Ia menerangkan, PJ yang akan menggantikan posisi kekosongan haruslah orang yang memiliki pemahaman betul dengan persoalan yang ada di Lebak.

    “Idealnya, mereka yang mampu melanjutkan visi-misi Bupati,” terangnya.

    “Namun jika melihat secara prakteknya, PJ yang akan ditunjuk oleh Kemendagri itu adalah hasil rekomendasi,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Forum Simpul Gerakan Madani (SIGMA) Kabupaten Lebak, Nurul Huda mengatakan, pihaknya yang tergabung dari berbagai Organisasi Masyarakat Sipil yang ada di Kabupaten Lebak telah melakukan kajian perihal  Kepala Daerah yang berniat untuk maju dalam Pileg 2024 harus mundur dari jabatannya. Dan Pengajuan untuk mundur itu harus sudah diajukan saat pendaftaran pencalonan.

    Lanjut Huda, seperti yang tertuang dalam pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Baik Bupati ataupun Wakil Bupati yang berniat untuk maju dalam Pileg 2024, harus menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya saat pencalonan. Surat pengunduran diri tersebut, harus sudah diserahkan ke KPU, sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

    “Namun, misalnya Bupati Lebak, tidak serta merta harus mundur langsung dari jabatannya. Karena, bisa dengan hanya melampirkan berkas pengunduran diri yang sedang diproses ke Kemendagri. Surat tersebut diajukan bersamaan dengan berkas pendaftaran pencalonan sebagai anggota legislatif kepada KPU,” kata Huda saat dihubungi BANPOS melalui panggilan Telepon.

    Huda menjelaskan, sebenarnya Kepala Daerah yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya masih bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, selama proses pengunduran diri dilakukan. Jika surat penetapan pengunduran diri itu diterima oleh kemendagri, maka jabatannya sebagai bupati secara otomatis berakhir.

    “Untuk diketahui bahwa jabatan Bupati Lebak akan berakhir di November tahun ini,  bila Bupati Lebak memilih tidak beraktivitas dalam kapasitasnya sebagai Kepala Daerah yang padahal belum ada keputusan diterima atau tidaknya pengunduran dirinya sebagai bupati, maka akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lebak,” jelas Huda.

    Ia berharap, Bupati Lebak tetap menjalankan amanah yang diberikan masyarakat Lebak untuk tetap beraktivitas mengawal jalannya roda pemerintahan, sambil menunggu keputusan dari Kemendagri terkait pengunduran dirinya, sampai ditetapkannya menjadi DCT pileg 2024.

    “Hal ini berkaitan dengan masih banyaknya persoalan yang terjadi di Kabupaten Lebak, jangan sampai karena ingin segera pindah ke pencalonan pileg, bupati malah meninggalkan tanggung jawab yang harus diselesaikan,” tandasnya.

    Sementara itu, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Banten belum bisa melakukan penghentian jabatan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Lebak, serta Wakil Walikota Serang dari jabatannya itu.

    Hal itu disebabkan karena Biro Pemkesra mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat permohonan pengajuan pengunduran diri dari ketiga pejabat itu.

    ”Nah permasalahannya, sampai saat ini kita belum terima surat resmi dari Kabupaten/Kota yang bersangkutan mengundurkan diri,” ucap Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Banten pada Senin (15/5).

    Kemudian selain karena belum masuknya surat pengunduran diri, Gunawan juga menjelaskan jika alasan lainnya adalah karena pihaknya masih menunggu hasil DCT dari para pejabat yang mencalonkan diri di Pileg 2024 itu.

    ”Kita tidak bisa memberhentikan langsung kepada yang bersangkutan, karena masih menunggu keputusan DCT, yang bersangkutan masuk atau tidak,” terangnya.

    Selain itu, Gunawan menjelaskan nantinya jika surat permohonan pengunduran diri itu sudah diterima olehnya, maka pihaknya akan segera memproses pengunduran diri tersebut.

    Setelah dilakukan proses, Pemprov Banten akan menunjuk Pejabat Tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah ditinggalkan dengan status sebagai Pj.

    ”Pj nya diambil dari pejabat, sesuai dengan undang-undang, itu Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten,” katanya.

    Namun, jika ternyata Pemprov Banten tidak melakukan penunjukan, maka sebagai gantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan melakukan penunjukkan tersebut.

    ”Kalau Gubernur tidak mengusulkan Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten, maka diambil dari kementerian atau lembaga yang ada di pusat, itu bisa dari Kemendagri, bisa dari lembaga kementerian lainnya yang memang mempunyai syarat administrasi yang sama,” ujarnya.

    Oleh karenanya, lantaran hasil DCT hingga kini belum keluar, maka Iti Octavia Jayabaya, Ade Sumardi, dan juga Subadri Ushuludin tetap harus menjalankan tugas dan amanah jabatannya.

    ”Jadi sekarang pak Badri, bu Iti, sama pak Ade itu sampai keluarnya DCT yang bersangkutan  masih menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Bupati, Wakil Walikota, dan Wakil Bupati,” terangnya.

    ”Keluar DCT tetap yang bersangkutan harus sudah berhenti. Proses itu kita lakukan di awal, jadi sambil menunggu proses DCT keluar, ini jalan terus proses pemberhentian,” tandasnya.(MG-01/MYU/PBN)