CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menaikkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) di Kota Cilegon. Seperti diketahui, pada 2022 lalu satu suara sah pada Pileg 2019 dihargai Rp4.624. Namun pada 2023, satu suara sah pada Pileg 2019 dihargai Rp7.000.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun BANPOS dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Partai Golkar memiliki suara sah 58.781 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp411.467.000. Partai Gerindra memiliki suara sah 34.5000 dan menerima bantuan keuangan parpol Rp241.500.000. Partai Keadilan Sejahtera memiliki suara sah 26.133 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp182.931.000. Selanjutnya, Partai Amanat Nasional memiliki suara sah 25.331 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp177.317.000. Partai Berkarya memiliki suara sah 24.912 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp174.384.000. Partai NasDem memiliki suara sah 17.483 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp122.381.000.
Kemudian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki suara sah 15.950 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp111.650.000. Partai Kebangkitan Bangsa memiliki suara sah 12.113 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp84.791.000. Partai Demokrat memiliki suara sah 11.880 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp83.160.000. Kemudian yang terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki suara sah 11.541 dan berhak menerima bantuan keuangan parpol Rp80.787.000. Total, anggaran yang dikeluarkan Pemkot Cilegon untuk bantuan keuangan parpol pada 2023 Rp1.670.368.000.
Saat ditemui di Kantor Bappedalitbang Kota Cilegon usai kegiatan Diseminasi Bantuan Keuangan Partai Politik Senin (15/5), Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Pemkot Cilegon berupaya menaikkan dana bantuan keuangan parpol. “Kami ke Singkawang dan Pontianak dalam rangka studi banding kenaikan dana parpol. Disetujui Gubernur 7.000, kami terima kasih,” ujarnya.
Kemudian, Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada seluruh parpol yang menerima bantuan keuangan agar mempergunakan sebaik-baiknya dan melakukan pelaporan keuangan secara transparan.
“Hari ini kami mengundang parpol, agar supaya laporannya terarah dan tidak melanggar aturan dan ketentuan. Itu kan uang negara, uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Mantan Bos Toyota Cilegon ini berharap bantuan keuangan parpol bisa meningkatkan partisipasi politik. “Harapan kami, persentase pemilih minimal naik dari tahun sebelumnya. Harapan dari bantuan ini, partai bisa memaksimalkan lagi pendidikan-pendidikan politik,” harapnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sri Widayati melalui Kasi Fasilitasi Parpol dan Pemilu Nur Fauziah mengatakan, tujuan dilakukan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Cilegon 2023, untuk bagaimana proses pengajuan, penggunaan dan pelaporan bantuan keuangan parpol.
“Harapannya saat pelaporan tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya.
Kemudian Nur menegaskan, bantuan keuangan parpol diwajibkan untuk kegiatan pendidikan politik seperti sosialisasi, ataupun kaderisasi.
“Dananya bukan untuk operasional Sekretariat Partai,harus lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik,” ungkapnya.
Nur menambahkan, pengajuan bantuan keuangan parpol diharapkan segera diajukan.
“Segera, kalau dari parpol mengajukannya cepat, kita bisa cepat. Kalau sudah tahapan disposisi Walikota, itu sepekan juga bisa langsung cair. Aturannya di Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik,” tandasnya.(LUK/PBN)