Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemkot Cilegon Komitmen Majukan Koperasi

    Pemkot Cilegon Komitmen Majukan Koperasi

    Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Cilegon dibawah kepempimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, terus berupaya memfasilitasi koperasi yang ada di Cilegon agar tetap sehat dan berkembang. 

    Selain itu, Diskop UKM Kota Cilegon juga tahun ini akan memfasilitasi pendirian 25 koperasi syariah yang merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon guna meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Baja.

    Kepala Diskop UKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah melalui Kepala Bidang Koperasi pada Diskop UKM Kota Cilegon Esih Yuandesih mengatakan pihaknya rutin melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada koperasi yang ada di Kota Cilegon.

    “Terkait pelaksanaan pembinaan koperasi, kita melakukan banyak kegiatan ataupun memfasilitasi terhadap koperasi-koperasi di Kota Cilegon diantaranya kita melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan koperasi, memfasilitasi kegiatan pembuatan badan hukum, memfasilitasi juga terkait penilaian kesehatan koperasi dan memfasilitasi untuk pembuatan nomor induk koperasi,” terang Esih.

    Berdasarkan Online Data System (ODS) jumlah koperasi yang aktif di Kota Cilegon ada 340 koperasi, kemudian jika ditambah sampai dengan 2023 ada penambahan 5 koperasi ditambah pendirian koperasi syariah yang masuk prioritas kepala daerah ada 25 koperasi syariah. 

    “Kebetulan kita fasilitasi tahun 2023 ini di bidang koperasi ini terkait verifikasi dan validasi datanya dan sekaligus kita fasilitasi badan hukum koperasi syariah tersebut,” ujarnya. (LUK/RUL)

  • Pajak Pegawai Badan Ad Hoc KPU Dipermasalahkan

    LEBAK, BANPOS – Penetapan Pajak terhadap Badan Ad Hoc menjadi permasalahan tersendiri di Kabupaten Lebak. Tak sedikit dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Pantarlih mengeluhkan pengenaan pajak pada gaji yang mereka terima.

    Menanggapi hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak guna mengklarifikasi dugaan Pemungutan Pajak Kepada Badan Ad hoc Kabupaten Lebak.

    Ketua Pengurus Pusat IMALA, Aswari mengatakan, Audiensi dilakukan lantaran  KPU Kabupaten Lebak memungut pajak kepada seluruh badan ad hoc  Baik yang ASN/PNS ataupun yang Non ASN/PNS  sebesar 5 persen. lanjutnya, padahal dalam aturan Keputusan KPU No 53 pemungutan pajak hanya dilakukan kepada pegawai badan Ad hoc yang merangkap sebagai PNS.

    Menurutnya, KPU Kabupaten Lebak ini punya aturan main sendiri dalam menganalisis aturan di PKPU No 53.

    “KPU Lebak beralasan terkait memungut pajak dengan cara dipukul rata yaitu karena berdasarkan asumsi dengan asas kehati-hatian KPU bahwa sewaktu-waktu negara memerintahkan untuk memungut pajak, KPU Lebak sudah melakukan nya dengan efektif,” ujar Aswari kepada wartawan, Rabu (29/3).

    Aswari menjelaskan, pernyataan tersebut hanyalah asumsi Bendahara KPU Lebak. karena di Kabupaten Kota lain badan Ad hoc yang penghasilannya dibawah Rp4,5 juta tidak dikenakan pajak.

    “Kami sudah melakukan advokasi ke beberapa Kabupaten/Kota lain mereka tidak melakukan pemungutan biaya kepada badan Ad hoc yang non ASN/PNS,” jelasnya.

    Berbagai pernyataan saling dilontarkan dari kedua pihak, dengan berbagai aturan yang dicoba untuk diefektifkan kedalam argumentasi KPU Lebak.

    “Dapat kami simpulkan bahwa KPU Lebak mempunyai aturan main tersendiri dengan cara memasukan paksa segala aturan-aturan yang masuk kedalamnya dengan mengesampingkan aturan Keputusan KPU No 53 Tahun 2023 dan aturan Pajak pph 21,” ujar Aswari.

    Ia menerangkan, dalam aturan KPU No 53 menyebutkan ‘Seseorang wajib membayar pajak apabila gaji perbulan telah mencapai Rp4.500.000.

    Ia memaparkan, yang menjadi permasalahannya, belum tentu secara keseluruhan gaji badan ad hoc mencapai syarat wajib pajak dan bahkan secara analisa rata-rata pegawai badan ad hoc tidak mencapai syarat wajib pajak yaitu berpenghasilan Rp4.500.000 per bulan.

    “Kami khususnya IMALA belum puas terkait jawaban dari KPU dan akan terus mengawal sampai urusan pajak ini selesai dan sesuai dengan aturan yang dipakai secara asas kemanusiaan,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  •  Pelajari 4 Program Pemkot Cilegon, Walikota Bontang Puji Pencapaian Helldy

    CILEGON, BANPOS – Walikota Bontang, Kalimantan Timur, Basri Rase beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Cilegon, Rabu (29/3). Tujuannya, sebagai langkah untuk mempelajari sejumlah program berprestasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diantaranya pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

    Pada agenda Kunker yang diterima langsung Walikota Cilegon Helldy Agustian itu, Walikota Bontang Basri Base sempat memuji Pemkot Cilegon yang sudah banyak menerima banyak penghargaan dalam kurun waktu dua tahun kepemimpinan Walikota Helldy Agustian.

    “Kota Cilegon dibawah kepemimpinan Pak Helldy Agustian (Wali Kota Cilegon-red) dalam dua tahun banyak menorehkan prestasi. Atas dasar itu, kami datang kesini (Kota Cilegon-red) memiliki beberapa agenda penting,” kata Walikota Bontang Basri Base saat melakukan Kunker di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (29/30).

    Pada kunjungan tersebut, Basri menjelaskan, pihaknya akan mempelajari sejumlah program yang diterapkan di Kota Cilegon diantaranya pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan, pengadaan Barjas, UMKM dan atau Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan  pengelolaan BUMD seperti Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan lainnya. 

    “Kami tadi pagi sudah ke PCM untuk berbagi ilmu agar BUMD kita berkembang. Kota Bontang memiliki 7 unit usaha diantaranya perusahaan bongkar muat, transporter hingga BPR,” jelasnya.

    Selain itu, tambah Basri, pihaknya juga akan mempelajari secara detail terkait pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan yang sudah diterapkan di Kota Cilegon dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. 

    “Selain sampah, kami juga ingin mengetahui mekanisme dan regulasi tentang Pengadaan Barjas, terutama pada proses pengadaan kendaraan dinas. Rencana kami akan rental agar efisien,” tambahnya.

    Pada kesempatan itu, Basri juga mengaku akan menggunakan waktu kunjungannya dengan melihat serta mempelajari produk-produk UMKM yang ada di Kota Cilegon, termasuk yang dikelola Dekranasda Kota Cilegon. 

    “Saat kunjungan di Swiss (Eropa-red) beberapa waktu lalu bersama Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) saya melihat Pak Walikota (Helldy Agustian-red) sangat aktif mempromosikan UMKM. Ini sangat bagus dan produknya berkualitas. Karena itu, kami datang kesini bersama rombongan lengkap agar semua bisa dipelajari,” akunya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan-pembenahan dan terobosan pembangunan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

    “Kami memiliki slogan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi). Karena itu, program-program yang kami jalankan merupakan modifikasi dari berbagai daerah, termasuk dalam pengelolaan sampah. Pada awalnya, kami mengunjungi Jembrana (Kabupaten-red) untuk melihat pengelolaan sampah. Disana dibuat briket. Maka, kami buat berbeda yang akhirnya muncul lah pengelolaan sampah untuk bahan bakar jumputan. Kami bangun pabrik pengelolaan sampah itu tanpa menggunakan APBD, melainkan kerjasama dengan PT PLN yang nilai investasinya Rp 10 miliar,” ungkapnya.

    Terkait pengelolaan BUMD, Helldy mengaku pihaknya tengah menggenjot berbagai inovasi termasuk melakukan kerjasama dengan dua perusahaan raksasa PT Krakatau Steel Tbk dan PT Chandra Asri Petrochemical untuk membangun Pelabuhan Warnasari. 

    “Untuk kebijakan pada Barjas, kami lebih memilih sewa kendaraan dinas. Itu lebih efisien,” aku Helldy seraya menjelaskan bahwa pihaknya juga terus mengembangkan UMKM dan Dekranasda di Kota Cilegon demi meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. (LUK/RUL)

  • DPRD Pandeglang Desak Pelaksanaan Lelang Jabatan

    DPRD Pandeglang Desak Pelaksanaan Lelang Jabatan

    PANDEGLANG, BANDUNG – Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera membuka lelang jabatan atau open bidding bagi tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan cukup lama.

    Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, open bidding bagi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut agar tidak ada lagi OPD yang mengalami kekosongan. Apalagi kekosongan jabatan tersebut berpotensi akan bertambah, mengingat sampai bulan Mei 2023, ada dua pejabat eselon II yang kembali memasuki masa purna tugas.

    “Kami sifatnya mendorong, terus mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan open bidding terkait dengan kekosongan jabatan di tiga OPD,” kata Endang kepada BANPOS melalui WhatsApp, Rabu (29/3).

    Adapun tiga Kepala OPD yang saat ini kosong yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik), Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Sementara dua OPD lagi segera menyusul meliputi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Dindikpora), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

    “Sejauh ini memang kekosongan di beberapa OPD tidak mengganggu kinerja pemerintahan. Baik itu DPMPTSP, BPBD dan Diskomsantik. Selama ini kami awasi, kami pantau tidak ada masalah, tidak ada kendala. Tapi Pansel eselon II kami menginginkan agar segera mungkin Pemda membuka open bidding,” terangnya.

    Ending mengatakan, belum lagi nanti bila Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sudah terpilih, dipastikan satu OPD kembali mengalami kekosongan. Oleh karena itu, ia mendesak agar proses lelang jabatan tersebut langsung ditindaklanjuti usai terpilihnya Sekda Pandeglang definitif.

    “Idealnya setelah Sekda definitif, lelang jabatan itu harus segera dimulai. Kami akan melakukan rapat dengar pendapat dengan BKPSDM sebagai mitra kami, agar segera membuka open bidding untuk OPD yang kosong,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, lelang jabatan untuk tiga Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang akan mulai dibuka setelah Lebaran Idul Fitri 2023. Saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan seleksi lelang jabatan Sekda.

    “Kami akan mengadakan lelang jabatan habis lebaran paling lambat. Ada tiga OPD yang kosong,” katanya.

    Bila sampai bulan Mei 2023, lanjut Amri, maka jumlah kekosongan di OPD akan bertambah. Mengingat sampai bulan Mei, ada dua pejabat eselon II yang kembali pensiun. Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga, serta Kepala Bappeda.

    “Kemungkinan kalau open bidding diadakan setelah Mei, akan bertambah dua OPD, Dindik dan Bappeda yang juga akan pensiun. Tapi kalau seandainya ada yang muncul jadi Sekda, maka ada enam OPD yang kosong. Sebab ada empat nama yang sedang mengikuti lelang jabatan Sekda,” ujarnya.

    Akan tetapi, lanjut Amri, pihaknya mengklaim bahwa banyaknya kekosongan jabatan di OPD itu tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan. Karena, organisasi pemerintahan masih bisa berjalan dengan penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt).

    “Kekosongan ini tidak akan menghambat, karena masih bisa dijalankan oleh Plt. Paling kita akan melakukan rotasi mutasi terlebih dahulu,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Ratusan Kades Nunggak BPJS Ketenagakerjaan

    Ratusan Kades Nunggak BPJS Ketenagakerjaan

    PANDEGLANG, BANPOS – Akibat menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebanyak 113 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang, Lini Septiana mengatakan, sebanyak 113 desa dari 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2020.

    “Total tunggakan mencapai Rp 500 juta dan tunggakan ini ada yang dari tahun 2020 dan ada juga yang dari tahun 2022. Kami berharap, semua tunggakan bisa segera diselesaikan secepatnya oleh para Kades yang memiliki tunggakan,” kata Lini kepada wartawan, Selasa (29/3).

    Dengan adanya Kerjasama dengan Kejari Pandeglang, lanjut Lini, pada hari pertama pemanggilan para Kades tersebut, sudah puluhan Kades memenuhi panggilan untuk menyelesaikan tunggakannya.

    “Alhamdulillah hari pertama sebanyak 51 para Kades bisa hadir dalam panggilan ini. Semua upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kami yang nanti manfaatnya juga untuk para anggota BPJS tersebut,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pandeglang, Rizal Jamaludin mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang jadi tunggakan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

    “Ini merupakan dukungan dari Kejaksaan Republik Indonesia terhadap program-program strategis pemerintah. Dan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No 2 Tahun 2022, dan diteruskan dengan MoU antara Kejari Pandeglang dengan BPJS Cabang Serang. Dan tunggakan itu, banyak terjadi Desa di Kabupaten Pandeglang yang tidak membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

    Dijelaskannya, jika pemanggilan ratusan Kades yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan selama 2 hari. Dengan pemanggilan tersebut, pihaknya berharap para Kades dapat menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

    “Hari ini kita panggil sebanyak 50 Kades dan sisanya akan kami panggil besok. Kami dari Kejari Pandeglang, ingin semua tagihan ini bisa cepat diselesaikan oleh para Kades tersebut,” terangnya.

    Menurutnya, jika pihak Kejari Pandeglang sudah memberi dispensasi agar pihak desa mau membayar tunggakan itu meskipun dengan cara dicicil.

    “Kita beri waktu selama 14 hari ke depan, agar para Kades yang memiliki tunggakan segera melunasinya,” ujarnya.

    Rizal menegaskan, apabila ada penyelewengan dana BPJS Ketenagakerjaan, desa bisa dituntut secara pidana, karena bisa diindikasikan tindakan tidak jujur atau penggelapan.

    “Seperti digunakan untuk kepentingan pribadi, indikasinya penggelapan. Bisa dijerat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • 5 RTP Rampung Dibangun Tahun Ini

    5 RTP Rampung Dibangun Tahun Ini

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Disperkim) Kota Cilegon menargetkan pembangunan lima Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kota Cilegon tahun ini selesai dibangun. Adapun kelima RTP itu yakni, RTP Cibeber, Sukmajaya, Ketileng, Ciwaduk dan RTP Masigit Kota Cilegon.

    Selain RTP, rencananya tahun ini Disperkim Kota Cilegon juga akan melakukan penataan drainase lingkungan, jalan lingkungan dan juga membangun Tembok Penahan Tanah (TPT). Namun demikian, khusus untuk pembangunan kelima RTP tersebut saat ini masih dalam proses lelang. 

    Kepala Disperkim Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan, pembangunan RTP masuk dalam proses pembangunan prioritas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Iya kita kan ada program prioritas pembangunan RTP. Itu akan disegerakan proses pelelangannya dan muda-mudahan di reguler ini kita selesaikan semua,” kata Ridwan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin (27/3).

    Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan, untuk membangun satu titik RTP dibutuhkan anggaran senilai Rp 632 juta dengan membutuhkan waktu pengerjaan selama 95 hari kerja. Oleh karena itu, agar rencananya berjalan sesuai dengan harapan. Ridwan meminta kepada semua pihak agar mendukung rencana Disperkim Kota Cilegon dalam membangun lima RTP tersebut. 

    “Rata-rata satu RTP itu 95 hari kerja, mudah-mudahan Mei Juni dan Juli selesai dibangun. Tidak sampai akhir tahun karena diburu-buru waktu juga,” katanya. 

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengaku akan terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon agar segera melaksanakan program yang telah direncanakan. Terutama untuk pembangunan RTP yang akan dilakukan oleh Dinas Perkim Kota Cilegon. 

    “Saya berharap khusus untuk kawasan kumuh dan juga lima RTP dua lanjutan dan tiga bangun baru. Makanya kita berharap ini benar-benar terealisasi,” ujar Erik.

    Politisi Partai Golkar ini berharap, pembangunan RTP itu bisa terealisasi sesuai harapan bersama. Namun demikian, dalam pembangunannya Erik meminta DPRD agar dilibatkan lantaran pembangunan RTP nya berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon.  

    “Kita berharap juga dilibatkan temen-temen DPRD karena memang berada di dapil kita masing-masing. Sehingga masyarakat tahu bahwa teman-teman DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dibutuhkan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Gelaran Pangan Murah DKP Diserbu Masyarakat 

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar gelar pangan murah yang akan berlangsung di 13 kecamatan secara berkala. Direncanakan digelar pada 27 Maret-13 April mendatang, gelar pangan murah sudah dimulai per hari ini di tiga lokasi sekaligus, yakni Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, dan Kecamatan Larangan.

    Kepala DKP, Muhdorun menuturkan, gelar pangan murah kali ini dikonsepkan untuk lebih dekat dengan masyarakat secara langsung. Mengenai hal itu, gelar pangan murah dilaksanakan di titik-titik keramaian dan aktivitas masyarakat selama Ramadan, seperti memanfaatkan masjid-masjid di tengah pemukiman.

    “Gelar pangan murah ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan pangan yang terjangkau di momen Bulan Ramadan ini. Serta, gelar pangan murah ini turut menstabilkan pasokan dan harga pangan yang ada di lingkungan masyarakat,” ungkap Kepala DKP, Muhdorun, ketika mengunjungi lokasi di Masjid Nurul Amin, Kecamatan Karang Tengah, pada Senin, (27/3).

    Ia melanjutkan, gelar pengan murah ini bekerjasama dengan berbagai mitra usaha,  seperti Bulog, Paskomnas, Golden Mom, Berkat Mandiri Prima, Polaksar Loligo, Mina Food Nusantara, PT Anugrah Citra Boga, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kecamatan atau Kelurahan, dan UMKM Binaan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) tiap masjid, untuk menyajikan berbagai sembako dan kebutuhan pangan lain secara lengkap dengan harga yang terjangkau.

    “Komoditas yang kita sediakan berupa beras, minyak goreng, gula pasir, daging, olahan daging, tepung, telur, dan berbagai sayuran, seperti cabai, tomat, dsb, yang secara lengkap ada di sini. Selain itu, bisa dilihat, mengenai harga juga terdapat perbedaan yang cukup lumayan (lebih murah) dengan harga pasaran. Sehingga diharapkan dapat sangat membantu masyarakat,” jelasnya. 

    Meski baru hari pertama dilaksanakan, gelar pangan murah ini telah diserbu masyarakat secara meriah. Animo yang luar biasa tersebut membuktikan gelar pangan murah sukses memberikan manfaat yang konkrit dirasakan masyarakat secara langsung.

    “Ini sangat membantu masyarakat. Terlebih, menginjak Ramadan ini semua sedang naik (harganya). Perbedaan harganya juga jauh. Semisal, minyak goreng sekarang harganya 17-an ribu, tapi di sini dapat jauh lebih murah,” tambah Leni Karnilawati, Warga Karang Tengah, yang turut memborong sembako pada gelar pangan murah ini. (BNN)

  • Pada Anggaran Tahun 2022, Capaian Kinerja Pemkot Tangerang 97,95 Persen

    Pada Anggaran Tahun 2022, Capaian Kinerja Pemkot Tangerang 97,95 Persen

    TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 terkait capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (27/03). 

    Arief menyampaikan sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  berhasil meraih beragam capaian positif terutama pencapaian indikator makro pembangunan daerah.

    “Berdasarkan data BPS yang dikeluarkan awal tahun ini, rata-rata capaian kinerja Kota Tangerang mencapai 97,95 persen, meningkat 4,63 persen dari tahun 2021 atau dengan kriteria penilaian realisasi kinerja sangat tinggi. Seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik di angka 78,90 poin, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) naik menjadi 5,98 persen, tingkat pengangguran terbuka turun diangka 7,16 persen, tingkat kemiskinan turun diangka 5,77 persen dan indeks gini (gini rasio) berada diangka 0,343 persen, yang menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kota Tangerang masuk dalam kategori sedang,” urainya.

    Atas pencapaian-pencapaian tersebut pula, sepanjang tahun 2022, Pemkot Tangerang berhasil meraih total 50 penghargaan dari berbagai instansi. Di mana itu semua, diraih atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak yang ada di Kota Tangerang. 

    “Seluruh jajaran Pemkot, DPRD, masyarakat serta para stakeholder, senantiasa mendukung dan menjadi bagian dari pembangunan kota hingga berbuah 50 apresiasi penghargaan dari baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga non pemerintah. Diantaranya penghargaan opini WTP dari BPK-RI sebanyak 15 kali berturut-turut, prevalensi angka stunting terendah dari Kementerian Kesehatan dan lainnya,” paparnya seraya menambahkan, “itu semua tentunya menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.”

    Di samping itu, Arief juga menyampaikan upaya Pemkot dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui upaya pengendalian inflasi yang berhasil menekan laju inflasi Kota Tangerang diangka 4,56 persen dengan persentase capaian sebesar 69,71 persen.

    Di mana, berdasarkan angka yang dikeluarkan BPS, angka inflasi Kota Tangerang merupakan yang terendah diantara kota se-Provinsi Banten dan masih di bawah angka inflasi nasional sebesar 5,51 persen. “Secara umum, capaian tersebut menunjukan kondisi perekonomian di Kota Tangerang relatif stabil dan terkendali. Capaian tersebut juga salah satu dari 11 sasaran misi pembangunan Pemkot Tangerang Tahun 2022,” tutur Arief.

    Adapun 11 sasaran pembangunan Pemerintah Kota Tangerang tahun 2022 tersebut, diantaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik, transportasi, permukiman, tata ruang, lingkungan hidup, investasi daerah, ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

    Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan  pengambilan keputusan atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

    “Kami berharap dengan disetujuinya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini, dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun daerah agar lebih maju dan ramah bagi anak,” harap Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, saat menyampaikan pendapat Walikota mengenai penetapan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak tersebut. (MG03/MADE/BNN)

  • Tahun Ini, Lima Pembangunan RTP Ditarget Selesai 

    Tahun Ini, Lima Pembangunan RTP Ditarget Selesai 

    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Disperkim) Kota Cilegon menargetkan pembangunan lima Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kota Cilegon tahun ini selesai dibangun. Adapun kelima RTP itu yakni, RTP Cibeber, Sukmajaya, Ketileng, Ciwaduk dan RTP Masigit Kota Cilegon.

    Selain RTP, rencananya tahun ini Disperkim Kota Cilegon juga akan melakukan penataan drainase lingkungan, jalan lingkungan dan juga membangun Tembok Penahan Tanah (TPT). Namun demikian, khusus untuk pembangunan kelima RTP tersebut saat ini masih dalam proses lelang. 

    Kepala Disperkim Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan, pembangunan RTP masuk dalam proses pembangunan prioritas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

    “Iya kita kan ada program prioritas pembangunan RTP. Itu akan disegerakan proses pelelangannya dan muda-mudahan di reguler ini kita selesaikan semua,” kata Ridwan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin (27/3).

    Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan, untuk membangun satu titik RTP dibutuhkan anggaran senilai Rp 632 juta dengan membutuhkan waktu pengerjaan selama 95 hari kerja. Oleh karena itu, agar rencananya berjalan sesuai dengan harapan. 

    Ridwan meminta kepada semua pihak agar mendukung rencana Disperkim Kota Cilegon dalam membangun lima RTP tersebut. “Rata-rata satu RTP itu 95 hari kerja, mudah-mudahan Mei Juni dan Juli selesai dibangun. Tidak sampai akhir tahun karena diburu-buru waktu juga,” katanya. (LUK/RUL)

  • LKPD Diserahkan ke BPK, Helldy Harap Raih WTP ke-10

    LKPD Diserahkan ke BPK, Helldy Harap Raih WTP ke-10

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin (27/3). 

    Turut serta dalam penyerahan tersebut Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekda Cilegon Maman Mauludin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani.

    Kepala BPK RI Perwakilan Banten Emmy Mutiarini mengapresiasi Pemkot Cilegon yang telah menyampaikan LKPD sebelum tenggat waktu penyampaian berakhir, yakni maksimal tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran atau sebelum 31 Maret 2023.

    “Penyerahan laporan keuangan ini bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sampai sekarang sudah tujuh pemerintah daerah yang melaporkan dari delapan kabupaten kota dan provinsi,” katanya.

    Selanjutnya, kata Emmy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara detail dengan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan. “Kami akan periksa bagaimana kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kapan suatu transaksi bisa dicatat, diakui dan berapa besarannya,” jelas dia.

    Selain itu, BPK juga menilai efektifitas pengendalian internal, serta bagaimana pemerintah daerah menjamin bahwa aset yang dimiliki aman. “Aset itu tidak hanya aman berdasar administrasi, tapi pengamanan lain berupa pagar kalau itu gedung atau tanah. Ruangan atau tidak kalau aset berupa komputer atau mesin,” terangnya.

    Kemudian, kata Emmy, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga dinilai penting. “Kalau ada ketidakpatuhan misalnya ada penggelapan atau kecurangan, kalau masih dalam batas tertentu atau nilainya kecil-kecil, di bawah Rp50 juta, itu kami anggap tidak mempengaruhi laporan,” ujarnya.

    Terakhir, tambah Emmy, adalah kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. “Misal pemkot punya kerjasama dengan pihak ketiga, dalam laporan tidak hanya berapa nilai kerjasamanya, tapi untuk apa kerjasama dilakukan, apa dasar hukumnya, bagaimana hak dan kewajiban masing-masing,” paparnya.

    Selama ini, kata Emmy, Cilegon memang sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut sejak 2013. BPK berharap bukan hanya rekor tapi ada peningkatan kualitas laporan yang tersaji agar semakin baik, informatif, serta akuntabel.

    Seusai menyerahkan dokumen LKPD, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari BPK bila dalam laporan yang diserahkan masih perlu penyempurnaan. “Kami banyak mendapat masukan. Ada beberapa poin yang kami catat dan harus kami perbaiki. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sambil nanti tim dari BPK juga melakukan pemeriksaan lapangan selama dua bulan ke depan,” katanya.

    Helldy berharap pada tahun ini Pemkot Cilegon dapat menggenapkan opini WTP menjadi yang ke-10. Pihaknya pun berkomitmen untuk melakukan pembenahan agar target itu tercapai. “Sebetulnya mendapatkan opini WTP atau tidak itu merupakan kewenangan BPK. Tapi kami bertekad untuk melakukan perbaikan sebagaimana yang diharapkan BPK,” katanya. (LUK)