Kategori: PEMERINTAHAN

  • Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar

    Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengambil berbagai langkah untuk menghadapi inflasi selama Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023.

    Salah upaya yang dilakukan adalah operasi pasar, di mana Pemkot Serang bekerja sama dengan stakeholder dan instansi terkait, seperti Bulog dan Bank Indonesia, untuk menjaga agar harga-harga kebutuhan pokok stabil.

    “Selain itu, Pemkot Serang juga melakukan intervensi dan operasi pasar jika harga-harga kebutuhan pokok tidak stabil. Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan harga yang dapat menyulitkan masyarakat selama Ramadan,” ujar melalui Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, Jumat (24/3).

    Nanang mengungkapkan, salah satu pemicu inflasi adalah tarif angkutan.

    Oleh karena itu, Pemkot Serang akan segera memasang harga di masing-masing angkutan dengan harga dewasa sebesar Rp5.000 dan mahasiswa serta anak-anak sebesar Rp3.000.

    Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak kebingungan dalam menentukan harga yang harus dibayar.

    Pemkot Serang juga memantau kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok, seperti BBM dan Gas LPG 3 Kg.

    Kata Nanang, apabila terjadi kelangkaan, Pemkot Serang akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Untuk stok beras di Kota Serang aman. Begitu juga dengan gula dan tepung terigu, aman hingga empat bulan ke depan,” tuturnya.

    Nanang menyampaikan, titik intervensi akan dilakukan di 6 kecamatan, bergantian di kelurahan-kelurahan di Kota Serang.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga-harga kebutuhan pokok tetap terkendali selama Ramadan.

    Dengan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkot Serang, diharapkan masyarakat dapat menghadapi Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023 dengan lebih tenang dan nyaman.

    “Pemkot Serang akan terus memonitor situasi dan kondisi harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Jika terjadi lonjakan harga yang signifikan, Pemkot Serang akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, Pemkot Serang juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menimbun barang-barang kebutuhan pokok dan menjualnya dengan harga yang wajar.

    Tak tanggung-tanggung, Pemkot Serang akan menindak tegas pedagang yang melakukan praktik penimbunan dan penjualan dengan harga yang tidak wajar.

    Dengan demikian, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Serang.

    “Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam menghadapi inflasi selama Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023,” tandasnya.

    Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui https://serangkota.go.id/ dan ppid.serangkota.go.id. (ADV)

  • Hari Pertama Kerja Bulan Ramadan, Al Muktabar Serukan Ramadhan Ladang Pahala

    SERANG, BANPOS –  Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi kehadiran dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten, Jum’at pekan lalu.  Ia menyerukan dibulan berkah tersebut agar pegawai meniatkan sebagai ladang pahala.

     

    Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan bahwa Rabu (22/3) yang merupakan Hari Nyepi sebagai Hari Libur Nasional dan Kamis (23/3) sebagai cuti bersama dalam memperingati Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Sehingga pada hari ini Jum’at (24/3) merupakan hari pertama kerja di bulan Ramadan 1444 H.

    Al Muktabar melakukan inspeksi ke Badan Pendapatan Daerah , Inspektorat, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.  Inspeksi sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin pegawai dalam mengantisipasi adanya pelanggaran dan peningkatan kedisiplinan. Serta memastikan pelayanan terhadap masyarakat produktif dan berjalan.

    Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan semangat dan dukungan kepada para ASN untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai ibadah di bulan yang suci. 

    Al Muktabar berpesan, meskipun hari pertama kerja di bulan Ramadan, jangan jadikan ibadah puasa sebagai alasan untuk tidak produktif dalam melaksanakan tanggung jawab dan pelayanan bagi masyarakat. Justru pada bulan Ramadan ini kita tingkatkan produktifitas kerja dan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. (RUS/AZM)

     

  • KPM Bansos Dimotivasi Lulus Miskin

    KPM Bansos Dimotivasi Lulus Miskin

    SERANG, BANPOS – Dinas Sosial Banten menggelar pertemuan dengan keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial atau bansos se-Banten secara bertahap untuk memberikan pemahaman bahwa bansos tidak bisa diberikan selamanya.

    Para KPM diberikan pemahaman dan motivasi agar dapat lulus dari kriteria miskin yang selalu haarus mendapatan bansos, menjadi naik kelas ke tahap selanjutnya dimana akan mendapatkan program-program pemberdayaan.

    “Kita keliling kabupaten dan kota melakukan sosialisasi ini. Awal Maret sudah kita mulai di Cilegon,” kata Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana, Jumat pekan lalu.

    Dikatakan dia, dalam acara tersebut pihaknya memberikan pemahaman kepada para penerima program bansos keluarga dari Pemprov Banten untuk kemudian mempunyai kesadaran menjadi mandiri alias tidak seterusnya menjadi penerima bansos.   

    Dijelasksn kepada mereka, kata dia, bahwa bagi para penerima program bansos secara umum, termasuk bansos keluarga dari Pemprov Banten ini bahwa setelah 5 tahun menjadi penerima akan dilakukan semacam evaluasi.

    “Terhadap mereka yang hasil evaluasinya dinyatakan masih miskin, akan diperpanjang status penerimanya selama 1 tahun,” katanya.

    Namun bagi mereka yang hasil evaluasinya menunjukkan telah keluar dari status miskin atau sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, akan diberikan program lanjutan yang sifatnya lebih kepada pemberdayaan.

    “Di sini (program pemberdayaan) kita akan beri semacam program pelatihan keterampilan hingga permodalan yang kita proyeksikan mereka bisa berkembang setelah statsunya mandiri alias sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar sendiri,” paparnya. 

    Lebih jauh dia mengatakan, pada kegiatan tersebut juga ditegaskan mengenai komitmen para penerima bansos keluarga dari Pemprov Banten untuk wajib mengakses layanan pendidikan dan kesehatan bagi mereka yang masing-masing memiliki anak usia sekolah dan ibu hamil serta balita atau bayi di bawah umur lima tahun.

    “Jadi kalau mereka orang tuanya sebelumnya tidak sekolah, maka anaknya wajib sekolah dengan mengakses layana pendidikan yang disediakan pemerintah. Begitu juga ibu hamil dan balita mereka wajib mengakses layanan kesehatan dari pemerintah sehingga terjamin masa depannya,” paparnya. (RUS/AZM)

  • 35 FKKS Dilantik

    Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat menghadiri acara pelantikan 35 Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kecamatan masa bakti 2023-2028 oleh Dewan Pendidikan Pandeglang.

    Saat menghadiri acara tersebut, Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat berharap agar pengurus FKKS bisa membangun koordinasi yang baik untuk menjembatani peningkatan mutu pendidikan.

    “Pembinaan anak dirumah dan disekolah harus menjadi pembahasan utama FKKS untuk meningkatkan mutu peserta didik di Pandeglang,” kata Taufik Hidayat saat pelantikan FKKS Kecamatan di Hotel Rizki, Selasa (21/3).

    Menurutnya, tujuan dibentuk FKKS adalah agar organisasi masyarakat sekolah yang peduli dapat dikembangkan yang berfokus pada pengembangan mutu pendidikan.

    “Pekerjaan kita banyak, salah satunya perkembangan saat ini seperti gadget yang merajalela dikalangan anak-anak. Ini mesti kita arahkan agar tidak memberikan dampak negatif kepada anak kita,” terangnya.

    Melihat dari tanggung jawab, lanjut Taufik, peningkatan mutu pendidikan menjadi tugas keluarga, masyarakat dan pemerintah. Oleh sebab itu, untuk membentuk SDM berkualitas harus terbangun sinergitas yang bagus antara tiga komponen tersebut.

    “Hari ini kita sepakati bagaimana kita mendidik anak dengan baik dan benar. Perkembangan anak disekolah harus diketahui orang tua, karena ini obat jitu mempersiapkan generasi pandeglang yang lebih baik,” ujarnya.

    “Kami harap orang tua proaktif, pembagian rapot anak harus kepada orang tua wali murid agar diketahui hasil pembelajaran selama di sekolah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Pandeglang, Olis Solihin mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Pj Sekda Pandeglang. Sebab menurut Olis, tantangan di era saat ini sangatlah besar untuk membina anak-anak.

    “Tantangan sekarang ini diera digital, anak kita kecenderungannya oleh Gadget, ini tanggung jawab kita semua, masyarakat, orang tua dan pemerintah,” katanya.

    Olis berharap, hadirnya FKKS ini menjadi penyambung agar setiap ditemukan persoalan dapat segera ada solusinya tanpa proses yang panjang.

    “Jika ada permasalahan kecil segera disikapi, harus bisa memberikan sebuah solusi, setelah dilantik harus terus melakukan monitoring sesuai wilayahnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Jam Kerja ASN Dipangkas Selama Ramadan

    Jam Kerja ASN Dipangkas Selama Ramadan

    PANDEGLANG, BANPOS – Memasuki bulan suci Ramadan 1444 H, jadwal masuk dan pulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkab Pandeglang mengalami perubahan dari hari biasanya. Perubahan jadwal jam kerja tersebut diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang tahun 2023 selama bulan Ramadan.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, menghadapi bulan Ramadan, jam kerja ASN berubah.

    “Agar ASN lebih fokus menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sehingga jam kerja ASN berubah,” kata Amri kepada wartawan, Selasa (21/3).

    Menurutnya, perubahan jadwal jam kerja ASN tersebut telah diatur berdasarkan SE Bupati Pandeglang. Perubahan terjadi pada ASN yang bekerja pada instansi pemerintah bekerja lima hari kerja dan yang enam hari kerja.

    “Bagi yang lima hari kerja maka untuk masuk kerja hari Senin sampai dengan Kamis itu masuk mulai Jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB. Kemudian istirahat jam 12.00 WIB sampai jam 12.30 WIB,” terangnya.

    Sedangkan, lanjut Amri, bagi ASN yang bekerja di instansi yang melaksanakan  enam hari kerja, maka untuk hari Senin – Sabtu itu masuk  jam 08.00 WIB dan  pulang jam 14.00 WIB. Sedangkan Istirahat jam 12.00 WIB sampai jam 12.30 WIB.

    “Aturan jam kerja berubah, namun jangan sampai mengurangi etos kerja. Mari kita tingkatkan kinerja kita, jangan jadi alasan bulan puasa mengurangi etos kerja,” tegasnya.

    Amri menambahkan, pihaknya mengajak kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang baik itu ASN, PPPK, tenaga honorer agar pada bulan puasa meningkatkan kinerja dan ibadahnya.

    “Pada bulan puasa ini mari kita tingkatkan lagi semuanya bulan puasa dengan bismillah. Kategori ibadah ini kita giatkan lagi,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pemprov Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/1050-BKD/2023 tentang Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1444 H/2023 M. SE yang ditandatangani Plh Sekda  Banten, Virgojanti tersebut merupakan tindaklanjut dari SE Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan 1444 H di Lingkungan Instansi Pemerintah.

    Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, dari hari Senin-Kamis dimulai Pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dari Pukul 12.00 WIB -12.30 WIB. Dan untuk hari Jumat dimulai Pukul 08.00 WIB  hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat dari Pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.

    Sedangkan untuk Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 hari kerja, dari hari Senin-Kamis dimulai Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat dari Pukul 12.00 WIB – 12.30 WIB. Dan untuk hari Jumat dimulai Pukul 08.00 WIB  hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat dari Pukul 11.30 WIB -12.30 WIB.

    Jumlah jam kerja efektif bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam perminggu.

    Selanjutnya, pada point ketiga pada SE tersebut menyampaikan Kepala Perangkat Daerah di masing-masing instansi memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kinerja Organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik

    Sementara, jam kerja untuk tenaga pendidik lebih lanjut diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh instansi induk dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atas persetujuan Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

    Ketentuan tersebut berlaku sejak dimulainya 1 Ramadan 1444 H hingga berakhirnya bulan Ramadan 1444 H. (RUS/AZM)

  • Di Pemilu 2024, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

    Di Pemilu 2024, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

     

    SERANG, BANPOS –  Pemprov akan terus melakukan koordinasi dan sinergi bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dalam mempersiapkan Pemilu 2024, terutama pada hal pengamanan.

    Demikian disampaikan Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten EA Deni Hermawan usai menyaksikan Latihan Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 yang diselenggarakan Polda Banten, di Lapangan Mapolda Banten, Kota Serang, beberapa waktu lalu. 

    “Pemprov Banten akan bersinergi dan bersama Forkopimda, khususnya TNI dan Polri dalam mengamankan perhelatan Nasional, Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.

    Dikatakannya, dengan simulasi pengamanan tersebut, menunjukan kesiapsiagaan dari Polri terhadap kemungkinan yang dapat terjadi pada Pemilu 2024 nanti.

    “Ini faktor yang harus dikolaborasikan oleh TNI, Polri dan Pemerintah Daerah,” katanya.

    Selain itu, dalam upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder untuk mensosialisasikan aturan-atutan terkait Pemilu, sehingga diharapkan masyarakat dapat memahaminya.

    “Tentu kami bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan sosialisasi terkait dengan ini, agar tidak ada gejolak,” imbuhnya.

    Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyambut dan turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.

    “Mari kita pastikan Pemilu dan Pilkada yang akan datang dengan kebersamaan serta kesadaran bersama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

    Turut menyaksikan Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim serta tamu undangan yang lainnya. (RUS/AZM)

  • Pemprov Banten Disebut Lakukan Kejahatan Legislasi

    Pemprov Banten Disebut Lakukan Kejahatan Legislasi

    SERANG, BANPOS –4

    Perwakilan pemohon informasi, Rizal Hakiki, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan informasi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten pada Selasa (21/3) lalu. Permohonan itu meliputi 13 dokumen berkaitan dengan RTRW 2023-2043.

    “Perda Banten mengenai RTRW 2023-2043 merupakan dokumen hukum yang sangat penting, karena mengatur mengenai rencana tata ruang wilayah Banten sampai 20 tahun mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS.

    Menurut Rizal, dalam penyusunan Perda RTRW itu, Pemprov Banten sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat di dalam penyusunannya. Padahal menurut Rizal, Perda tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

    “Padahal masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam kebijakan publik, khususnya penyusunan sampai dengan pengesahan Perundang-undangan, yang mana diatur oleh Pasal 96 Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” tuturnya.

    Rizal yang juga merupakan Direktur LBH Pijar Harapan Rakyat itu menegaskan bahwa tidak dilibatkannya partisipasi masyarakat dalam penyusunan hingga pengesahan Perda RTRW 2023-2043, merupakan bentuk kejahatan legislasi.

    “Ini merupakan bentuk kejahatan legislasi yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Banten, karena tidak menyerap aspirasi publik terkhusus masyarakat yang akan terdampak terhadap pelaksanaan RTRW 2023-2043,” tegasnya.

    Hal itu menurutnya, merupakan tindakan Pemprov Banten yang diduga sengaja melawan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) PP 45/2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Oleh karena nirpartisipasi dalam penyusunan sampai pengesahannya, kuat diduga Perda RTRW 2023-2043 sarat terhadap kepentingan pengusaha untuk menancapkan investasi di Provinsi Banten,” ungkapnya.

    Rizal menuturkan, dengan dugaan adanya keberpihakan kepada investor, maka akan berpotensi terjadinya degradasi ekosistem lingkungan hidup, dan mengkooptasi ruang-ruang sumber daya yang saat ini dikelola atau dimiliki oleh masyarakat.

    “Sehingga Perda RTRW 2023-2043 bukan hanya dokumen hukum tertulis hitam diatas putih, melainkan arena perjuangan pengelolaan dan pemanfaatan ruang masyarakat yang wajib dikelola secara kolektif dan berorientasi kepada masyarakat, sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD tahun 1945,” tuturnya.

    Sementara terkait dengan pengajuan permohonan informasi itu, Rizal mengaku bahwa sejumlah dokumen hukum yang dibutuhkan untuk mengesahkan Perda RTRW 2023-2043, sampai saat ini tidak dapat diakses  oleh publik.

    “Sehingga diajukanlah permohonan informasi publik kepada DPUPR Banten dalam rangka pemenuhan atas UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk mengetahui perencanaan tata ruang yang efektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Disperindag Sidak Pasar Tradisional Kresek 

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bidang Metrologi Kabupaten Tangerang lakukan sidak pasar Tradisional Kresek, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, terkait Alat ukur, Takar, Timbangan dan perlengkapanya, Rabu (23/3).

    Dalam Inspeksi mendadak (Sidak) terkait Tera Ulang danTimbangan kali ini langsung di pimpin Kabid Metrologi Bapak Irwan Hengki serta Kepala Seksi (Kasi) Masa dan Timbangan Syamsul Arif Hidayat serta di bantu tim Reparatir Timbangan (Reptir) SLD Provinsi Banten.

    Kabid Metrologi Irwan Hengki menyampaikan, Sidak ini bertujuan untuk menyasar para pedagang yang ada di pasar Kresek untuk mengurangi kecurangan dan kerugian dalam jual beli yang menggunakan alat ukur Timbangan dan Perlengkapanya.

    “Kita sasar para pedagang di pasar Kresek ini, yang menggunakan alat ukur timbangan dan perlengkapanya, mengantisipasi kecurangan dan kerugian dalam bertransaksi jual beli terang Hengki,” katanya.

    Sementara itu di tempat yang sama Kasi Masa dan Timbangan Syamsul Arif sebagai pelaksana teknis berkata pada sidak hari ini untuk Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) tidak ditemukan pedagang yang nakal dan curang.

    “Untuk UTTP pada sidak hari ini, kami tidak menemukan pedagang yang nakal, serat curang dalam takaran, bahkan kehadiran kami di sambut antusiasme masyarakat dan pedagang,” ucap Arif.

    Dalam hal tersebut Bidang Metrologi lakukan pengujian standarisasi kepada semua pemilik yang baik pedagang sayur, buah, daging, dan toko Emas, pengujian tersebut dilaksanakan agar alat ukur tersebut benar-benar sudah masuk kategori boleh digunakan. (RUL)

     

  • Bupati Tangerang Sambut Baik FORSGI Cup 2

    Bupati Tangerang Sambut Baik FORSGI Cup 2

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang diwakili Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Ali Marisan, membuka Festival FORSGI Cup 2 U-10 dan U-12 sekabupaten Tangerang, pada Rabu (22/3).

    Melalui Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Ali Marisan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pesan  bahwa pemuda merupakan komponen utama harapan bangsa, karena mereka memiliki semangat yang tinggi untuk melakukan perubahan.

    “Kelak merekalah yang akan menahkodai bangsa ini dan membangun masa depan bangsa dengan karya, kreativitas, serta semangat kemajuan dan kebersamaan,” ucap Bupati sebagaimana dibacakan dalam sambutannya oleh Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kabupaten Tangerang.

    Lanjutnya, oleh karena itu saya menyambut gembira pelaksanaan Festival Sepak Bola ini. Harapan saya, melalui festival olahraga sepakbola ini generasi muda dapat menyumbangkan semangat juang tinggi dalam membangun daerah tercinta ini. Apalagi dengan keterlibatan anak-anak muda dalam festival ini, dapat memberikan kontribusi yang positif bagi dunia pendidikan.

    Opening Ceremony Festival FORSGI Cup 2 U-10 dan U-12 sekabupaten Tangerang dihadiri oleh tokoh perempuan pemerhati pendidikan dan anak, Intan Nurul Hikmah yang juga adik dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Sekretaris Umum Askab Tangerang  Roni Herman Permana (Bang Roni), Camat Pasar Kemis H Sony Karsan, Ketua FORSGI Pusat Teteng Jumara, Ketua FORSGI Banten Asep Aji, Danramil Koramil 13 diwakili oleh Sertu Supri, Dewan Kehormatan FORSGI Kabupaten Tangerang, serta bintang tamu mantan pemain nasional Budi Sudarsono.

    Asep Awaludin selaku Panpel FORSGI Cup 2 Festival Tahun 2023 mengungkapkan, dalam festival ini berlaga sebanyak 16 Team dalam dua kelompok umur yakni U10 sebanyak 8 Team dan U12 sebanyak 8 Team.

    Para peserta  berasal dari kecamatan sekabupaten Tangerang yaitu Cikupa, Tiga Raksa, Jayanti, Pasar Kemis, Kelapa Dua, Sepatan, Panongan dan Rajeg.

    Perlu diketahui, Senkom Mitra Polri Kabupaten Membantu Mengamankan Dengan menurunkan 40 Personel. (RUL)