Kategori: PEMERINTAHAN

  • Rela Ngutang, PPK dan PPS 2 Bulan Belum Gajian 

    Rela Ngutang, PPK dan PPS 2 Bulan Belum Gajian 

    CILEGON, BANPOS – Sejak dilantik dan harus langsung bekerja, ternyata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang ada di wilyah Kota Cilegon belum menerima gaji.

    Setidaknya, sudah dua bulan setelah dilantik dan langsung bekerja, para PPK dan PPS Pemilu 2024 belum menerima gaji sama sekali.

    Seorang Anggota PPK yang tidak ingin menyebutkan namanya, ketika dikonfirmasi membenarkan bila sudah dua bulan sejak dilantik menjadi PPK sama sekali belum menerima gaji. “Tentu kami sangat menanti-nanti (honor).

    Apalagi kami dilantik sejak 4 Januari 2023, sampai hari inipun belum ada kejelasan kapan honor itu kami terima meskipun sejak awal Februari lalu sudah proses pembuatan rekening untuk penyaluran honor kami,” ungkapnya, Rabu (1/3).

    Bahkan salah satu Ketua PPS yang dilantiknya belakangan dari PPK mengeluh terus diminta laporan terkait progres coklit atau tahapan Pemilu yang sedang berjalan. “Giliran data aja diubreg-ubreg, giliran honor mah ngga ada kabar,” tuturnya.

    Selain itu ia mengungkapkan untuk menunjang operasional dirinya rela ngutang agar kegiatan tetap bisa berjalan. “Terutama kebutuhan mamin (makan minum) untuk rakor bersama PPS, bensin untuk supervisi dan monitoring, semua kegiatan yg mencakup kerja-kerja PPK semua kami tomboki dulu. Ini kan tidak seimbang. Honor aja belum keluar, BOP juga belum turun, tapi tahapan pemilu sudah berjalan bahkan padat dan beririsan,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga rela mengeluarkan uang pribadi lebih besar untuk menyiapkan kebutuhan di sekretariat agar tahapan Pemilu tetap berjalan. 

    “Ketika kami menyiapkan sekretariat, kan di sekret juga butuh spanduk buat nama sekretariat kaya plang gitu, buat struktur, dan sebagainya. Itu semua kami tomboki dari kantong kami dulu,” pungkasnya.

    Menanggapi belum turunnya honor PPK dan PPK, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi membenarkan hal tersebut. “Proses administrasi di bank belum selesai karena sekarang pemberian honor PPK dan BOP harus langsung via rekening tidak bisa dibayar tunai,” ujarnya.

    Menurutnya untuk pembuatan rekening harus detail sehingga menghambat pencairan. “Karena nomor rekening semua badan adhok, PPK, PPS dan sekretariat harus detail seperti pembuatan rekening pada umumnya,” ungkapnya.

    Kemudian terkait honorer yang diterima, Irfan mengatakan berbeda-beda. “bervariasi,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Samsat Pandeglang Cetak TNKB Mandiri

    Samsat Pandeglang Cetak TNKB Mandiri

    Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandeglang, saat ini telah memiliki mesin pencetak plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sendiri. Sehingga untuk melakukan pencetakan plat nomor dapat dilakukan secara mandiri, berkat adanya bantuan dua unit mesin pencetak plat nomor untuk sepeda motor dan mobil dari Korlantas Polri.

    Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, dengan adanya mesin pencetak plat nomor atau TNKB di Samsat Pandeglang, pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) menjadi mudah dan cepat.

    “Tidak lagi harus menunggu selesai di cetak di Polda Banten, tapi sudah bisa dilakukan secara mandiri. Jadi lebih mudah dan cepat,” kata Roby kepada BANPOS, Rabu (1/3).

    Menurutnya, untuk mencetak TNKB saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri setelah Samsat Pandeglang menerima dua unit alat mesin cetak TNKB untuk kendaraan Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) dari Korlantas Polri, pada bulan Januari 2023 lalu.

    “Mesin cetak mulai dioperasikan pada akhir bulan Januari 2023 lalu hingga sekarang. Perhari ada sekitar 30 sampai 50 TNKB baik R2 maupun R4 yang kita cetak, hanya membutuhkan waktu maksimal 10 menit saja untuk mencetak TNKB,” terangnya.

    Untuk pencetakan TNKB tersebut, lanjut Roby, sesuai dengan usulan WP atau pemilik kendaraan baik untuk perpanjangan pajak maupun TNKB kendaraan baru.

    “Wajib pajak sekarang lebih mudah, karena baik kendaraan baru maupun perpanjang sudah bisa langsung dicetak disini, sekarang tidak perlu lagi menunggu selesai di cetak di Polda Banten. Untuk saat ini, pencetakan TNKB lebih banyak dari TNKB kendaraan baru,” ungkapnya.

    Sementara itu, salah satu WP perpanjangan pajak, Andre mengaku merasa mudah dan cepat saat melakukan perpanjangan pajak, karena sebelumnya harus menunggu beberapa hari untuk mencetak TNKB.

    “Iya sekarang perpanjangan pajak lebih mudah dan cepat, biasanya untuk pencetakan TNKB harus menunggu beberapa hari, sekarang Cuma sebentar,” katanya.(dhe/pbn)

  • Stakholder Kolaborasi Berikan Pembekalan Bagi WP

    LEBAK, BANPOS – Sebanyak 15 Stakeholder se-Kabupaten Lebak menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Lapas Kelas III Rangkasbitung pada Senin (27/2) di aula Lapas Rangkasbitung.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

    Diketahui, Stakeholder yang hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut dari berbagai bidang mulai dari Instansi Pemerintah Kabupaten Lebak, Pendidikan, Lembaga Bantuan Hukum, hingga Pelaku usaha.

    Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan, kerjasama yang dilakukan merupakan tindak lanjut Surat Menteri Hukum dan Ham RI Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Ham tahun 2023 Subbidang Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi yaitu meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan narapidana melalui pelaksanaan pelatihan keterampilan yang bersertifikasi.

    “Kami menyadari sekali bahwa Narapidana ini harus dibekali bukan saja seremonial melainkan praktek secara riil, dan mereka nantinya harus bersertifikasi sehingga ketika dibawa keluar bisa diakui oleh pihak luar dan tentu saja jalannya adalah menggandeng mitra sebanyak-banyaknya yang memiliki kompetensi dan ahli dibidangnya,” kata Suriyanta kepada wartawan selesai acara.

    Suriyanta menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan semua program dalam mencapai target kinerja tahun 2023.

    Lanjutnya, utamanya tentu saja semoga dengan PKS ini dapat membawa manfaat dan energi positif bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

    “Sehingga kami bisa lebih maksimal di segala bidang, menjadi bekal WBP apabila selesai menjalani pidananya dan kembali ke keluarganya,” tandasnya.

    Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini diharapkan dapat terus membuka ruang kegiatan yang lebih banyak bagi WBP Lapas Rangkasbitung dan juga mengharapkan dengan telah diselesaikannya prosesi penandatanganan kerjasama ini, semoga dijalankan poin-poin yang terkandung didalamnya.

    Menurutnya, poin-poin tersebut tidak hanya dijadikan pajangan semata, tapi untuk dilaksanakan bersama dan dengan adanya PKS komitmen semua stakeholder untuk melaksanakan pembinaan untuk para WBP di Lapas Rangkasbitung ini, baik dari segi pelayanan, pendidikan maupun keterampilan.

    “Warga masyarakat yang berada di Lapas Rangkasbitung ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham saja tapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa, tidak bisa berdiri sendiri, makin banyak bersinergi makin baik pelaksanaan program-programnya,” ujar Tejo.

    Di tempat yang sama, Asda I Kabupaten Lebak, Alkadri mengatakan, pihaknya akan mendorong para menjalin kerjasama untuk menseriusi apa yang telah ditandatangani. Ia berharap, penandatanganan kerjasama tersebut bukan sekedar formalitas semata.

    “Terutama untuk OPD akan saya kencangkan pelaksanaannya. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, dua tahun pasca MoU tidak ada evaluasi apa-apa,” kata Alkadri.

    Ia menjelaskan, Warga Binaan Lapas juga merupakan warga Lebak. Dengan adanya kerjasama di setiap lini sektor ini, menurutnya, itu sudah sesuai dengan misi Bupati Lebak yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Target dari lapas ketika WBP telah keluar harus dapat menumbuhkan kemandirian mereka jangan sampai telah keluar jadi beban bagi masyarakat lain.

    “Ketika mereka menjalani kehidupan dapat menopang pribadi dengan kualitas dan kemampuannya pasca keluarnya. Kami mendukung sepenuhnya kegiatan lapas ini,”  tandasnya.

    Adapun 15 stakeholder yang turut dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini adalah, Universitas La Tansa Mashiro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, STAI Wasilatul Falah Rangkasbitung, Laboratorium Kesehatan Daerah Lebak, Puskesmas Rangkasbitung, Apotik Fauzi Farma, DPC Peradi Rangkasbitung, PLBH Langit Biru, LPMIK Wira Nusantara Rangkasbitung, AMIK Wira Nusantara Rangkasbitung serta Owner Gitar Gore Leuwidamar.(CR-01/PBN)

  • Gegara Sepeda Listrik, Jalan Bolong Dicuekin

    Gegara Sepeda Listrik, Jalan Bolong Dicuekin

    PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya infrastruktur jalan yang kondisinya rusak saat ini dalam kategori rusak berat, bahkan diantaranya ada yang belum pernah mendapatkan perbaikan di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Rusmayadi mengaku sering mendapatkan protes dan keluhan dari masyarakat terkait dengan kondisi tersebut.

    Padahal kata Rusmayadi, masyarakat serta Pemerintahan Desa sudah sering mengusulkan agar ada perbaikan  dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di desa maupun di kecamatan.

    Rusmayadi menyebutkan bahwa tidak tertanganinya infrastruktur jalan yang rusak ini akibat Pemkab Pandeglang, tidak cermat atau tidak berdasarkan skala prioritas dalam melakukan perencanaan penggunaan APBD tahun 2023. Dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2023 tersebut Pemkab Pandeglang telah mengalokasikan anggaran untuk untuk pembelian sepeda listrik untuk perangkat desa yakni RT dan RW serta Pengadaan Wireles yang menelan anggaran hampir Rp50 miliar.

    “Tidak tertanganinya atau belum diperbaikinya sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cibitung itu karena tidak ada anggaran dan tidak adanya anggaran ini gara-gara pengadaan sepeda listrik dan wireless yang mencapai Rp50 miliar,” kata Rusmayadi kepada wartawan, Senin (27/2).

    Padahal, kata Rusmayadi, jika Pemkab Pandeglang cermat dalam mengelola anggaran atau tidak melakukan pengadaan sepeda listrik dan wireles yang alokasinya mencapai Rp 50 miliar ini, maka uang tersebut bisa menyelesaikan persoalan jalan rusak di Kecamatan Cibitung yang merupakan basis suara terbanyak Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban pada Pilkada 2019 lalu.

    “Di Dewan (DPRD Kabupaten Pandeglang,red) ini kan sifatnya kolektif kolegial, jadi penganggaran itu sempat ditolak dan akhirnya diterima usai dilakukan voting. Padahal uang Rp50 miliar itu bisa membangun jalan rusak. Kalau untuk Cibitung paling tidak membutuhkan Rp20 miliar untuk menyelesaikan persoalan jalan rusak,” jelasnya.

    Menurutnya, meskipun pada tahun 2022, Pemkab telah melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cibitung, seharusnya Irna-Tanto membuktikan janji-janinya serta memberikan efek politik kepada Kecamatan Cibitung yang menjadi rangking pertama perolehan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada 2019 lalu.

    “Kecamatan Cibitung itu peringkat pertama dalam perolehan suara Irna-Tanto pada Pilkada 2019 lalu, seharusnya kemenangan masyarakat itu mendapatkan efek politik yang baik seperti pembangunan Jalan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Sampaikan LKPD ke BPK RI,  Pemkab Fokus Kualitas Penggunaan Anggaran

    Sampaikan LKPD ke BPK RI, Pemkab Fokus Kualitas Penggunaan Anggaran

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang resmi menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (27/2). Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Serang yang pertama menyerahkan LKPD 2022. 

    Penyerahan LKPD dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah serta diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini. Turut mendampingi Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Sekda Tb Entus Mahmud S dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Alhamdulillah, tim pemda bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Memang lebih cepat, lebih baik. Agar kemudian kita lebih fokus melaksanakan kegiatan di tahun 2023,” kata Tatu kepada wartawan. 

    Ia menekankan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya fokus mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dilaksanakan sesuai aturan. Namun juga dalam proses penyerapan dan pelaksanaan anggaran, bermanfaat untuk masyarakat. 

    “Tidak sebatas memberikan laporan dan mempertanggungjawabkannya sesuai aturan. Tetapi juga melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien. Kita juga lebih ke outcome-nya, bagaimana setiap anggaran bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya. 

    Sekadar diketahui, Pemkab Serang sudah 11 kali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tatu menargetkan laporan yang diberikan terdapat peningkatan kualitas. “Target kami bukan hanya WTP tanpa catatan, tetapi juga dengan kualitas lebih baik,” ujarnya.

    Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini membenarkan, Pemkab Serang menjadi pemerintah kabupaten/kota yang pertama menyerahkan LKPD tahun 2022. Padahal menurut undang-undang, batas penyerahan LKPD, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran selesai atau sekira akhir Maret. “Penyerahan yang pertama untuk level kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. Ini menunjukkan, niat baik, dan dukungan dari pimpinan sudah diupayakan sebaik-baiknya,” ujarnya. 

    Selanjutnya, kata Emmy, BPK akan melakukan pemeriksaan, terutama yang berkaitan dengan fokus atau yang menjadi perhatian tahun sebelumnya. “Dua bulan setelah penyerahan, kami segera akan sampaikan laporan hasil pemeriksaan. Diperkirakan penyerahan pemeriksaan pada akhir April 2023,” ujarnya. 

    Menurutnya, setiap opini yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah, kerap kali diberikan sejumlah catatan. “Harapannya, ada perbaikan-perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh pemda. Selain itu, tidak hanya opini yang dipertahankan, juga kualitasnya,” ujarnya. 

    Ia berharap, pemerintah daerah juga menyampaikan capaian-capaian makro pembangunan yang menjadi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Melalui akuntabilitas anggaran, diharapkan pemerintah daerah mampu mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (MUF/AZM)

  • Ma’mun Chudori, Sosok yang Gigih dan Taat Aturan

    Ma’mun Chudori, Sosok yang Gigih dan Taat Aturan

    SERANG, BANPOS – Sosok dari mendiang Moch Ma’mun Chudori yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Kota Serang, dikenang oleh pimpinan DPRD Kota Serang sebagai sosok yang gigih, taat aturan dan selalu mengedepankan kebaikan bersama. Bahkan dalam kondisinya yang tengah sakit pun, mendiang masih sempat berdiskusi terkait dengan hal baik yang harus dilakukan oleh DPRD Kota Serang.

    Wakil Ketua 2 DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan bahwa Ma’mun Chudori merupakan sosok yang sangat gigih dan semangat dalam bekerja. Berbagai hal yang sangat baik terus dilakukan olehnya, meskipun tengah sakit.

    “Orangnya sangat baik, penyabar dan karakternya sangat gigih. Beliau ingin bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/2).

    Roni mengatakan bahwa dirinya terakhir bertemu dengan mendiang sekitar dua bulan yang lalu. Pada saat itu, mendiang Ma’mun Chudori dalam kondisi yang sedang sehat, dan ingin bersilaturahmi dengan para anggota dewan, termasuk dirinya.

    “Kangen, ingin ngobrol dan ingin mampir. Akhirnya kami berdiskusi sambil tertawa. Itu sekitar dua bulan yang lalu, pada saat itu memang sedang pulih kondisinya,” tutur Ma’mun.

    Menurut Roni, pada saat itu pun mendiang Ma’mun Chudori masih sangat peduli dengan kondisi pemerintahan. Termasuk dalam diskusi yang terjadi, membicarakan terkait dengan evaluasi kinerja DPRD Kota Serang.

    “Yah memang membahas evaluasi kinerja dari DPRD Kota Serang dan Sekretariat DPRD Kota Serang. Beliau sangat peduli, meskipun dalam kondisi yang kurang sehat. Kami sangat kehilangan,” katanya.

    Wakil Ketua 1 DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengaku bahwa dirinya sangat berduka cita atas meninggalnya Moch Ma’mun Chudori.

    “Semoga Almarhum diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, dilapangkan segalanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” doanya.

    Ria mengenang sosok Ma’mun sebagai orang yang baik. Ia sebagai orang yang bisa dikatakan baru di DPRD, sangat terbantu oleh dirinya.

    “Beliau sosok yang sangat baik sekali, kooperatif sekali. Beliau banyak bantu saya di DPRD karena saya termasuk baru di DPRD. Tapi beliau banyak bantu, sering ngasih saya masukan dan ilmu-ilmu tentang DPRD dan pemerintahan,” terangnya.

    Sementara Wakil Ketua 3 DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa mendiang merupakan sosok yang yang sabar dan rendah hati. Ma’mun menurut Hasan, selalu mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan kepatutan.

    “Dengan beliau biasanya memanfaatkan suasana informal untuk berdiskusi. Beliau kadang ngajak ngobrol tentang kegiatan kedewanan, hak dan kewajiban anggota dewan. Dan itu tadi, beliau selalu mengedepankan kepatuhan dan kepatutan,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Kota Serang ‘Pangkas’ Regulasi Investasi

    Kota Serang ‘Pangkas’ Regulasi Investasi

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang merencanakan adanya penyederhanaan regulasi terhadap investasi di Kota Serang. Investasi merupakan faktor penting yang memainkan peran strategis mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi.

    Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Heni Sulastri. ia menyampaikan, dalam rangka peningkatan investasi, kepala daerah harus dapat melihat berbagai potensi, baik dari investor dalam negeri maupun luar negeri. 

    “DPRD menginisiasi untuk memberikan insentif dan kemudahan investasi di Kota Serang dengan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi,” ujarnya, Senin (27/2).

    Ia menjelaskan, dengan meningkatnya investasi di daerah, maka akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan semangat yang diusung dalam rencana penyusunan Perda ini adalah untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Kami berupaya untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan kemudahan investasi sebagaimana amanat dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tuturnya. 

    Politisi asal Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa rancangan Perda tentang pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan investasi ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien, untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha. Ia mengatakan, dalam Pasal 278 UU 23 tahun 2014 menyatakan bahwa untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan atau investor yang diatur dalam peraturan daerah yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Sehubungan dengan manfaat investasi yang diterima oleh daerah, Kepala Daerah harus melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor yang akan berinvestasi di daerahnya, yaitu berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, serta penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah yang dapat diakses dengan mudah,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Heni juga menyinggung soal kualitas pelayanan publik yang tentu berhubungan dengan iklim investasi. Kata dia, Pemerintah Daerah sebagai regulator, menyiapkan beberapa skema untuk meningkatkan investasi di berbagai daerah, salah satu terobosannya adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memudahkan berbagai jenis urusan dan perizinan.

    “Peningkatan investasi diyakini memiliki kontribusi sebagai pengungkit terhadap bergeraknya pembangunan ekonomi suatu daerah. Dalam pengembangan ekonomi daerah, investasi juga berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan daerah dan produk domestik regional bruto (PDRB),” terangnya.

    Ia pun mengakui bahwa investasi juga memiliki korelasi positif terhadap pendapatan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung terciptanya regulasi atau penyederhanaan terhadap regulasi agar para calon investor tertarik untuk melirik Ibukota Provinsi Banten.

    “Secara sederhana, pengaruh investasi terhadap perekonomian suatu daerah tercermin dari pendapatan daerah tersebut karena investasi berkorelasi positif dengan pendapatan daerah. Secara umum dapat dikatakan, jika investasi naik, maka pendapatan daerah cenderung naik. Atau sebaliknya, jika investasi turun, maka pendapatan daerah cenderung turun,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Pemkot Siap Angkat Ribuan PPPK

    Pemkot Siap Angkat Ribuan PPPK

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang siap mengangkat ribuan honorer yang saat ini masih bertahan mengabdi di lingkungan Pemkot Serang. Hal ini merupakan buntut Surat Edaran (SE) MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan per 28 November 2023.

    Walikota Serang, Syafrudin, berjanji akan tetap mempertahankan sebanyak 3.000 tenaga honorer yang telah bekerja lama. Ia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan SE tentang kebijakan berkaitan dengan tenaga honorer.

    “Insyaallah, kedepan yang masih ada (tetap bekerja, red) akan dijadikan PPPK, kami siap mengangkat honorer menjadi PPPK. Kami sudah membuat surat edaran di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing (honorer) yang masih dipertahankan, (honorer) yang baru juga masih kami melihat-lihat (perhatikan),” ujarnya, Senin (27/2).

    Syafrudin menegaskan, ada beberapa OPD yang keberadaan tenaga honorernya patut untuk dipertahankan. Ia mengatakan, seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Satpol PP Kota Serang, masih banyak jumlah tenaga honorer yang memang masih diperlukan dan akan dipertahankan.

    “Ada juga OPD Dinas Lingkungan Hidup, kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol-PP masih diperlukan (akan dipertahankan, red) dan itu kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

    Politisi PAN ini mengakui masih membutuhkan tenaga honorer dalam rangka membantu menjalankan roda Pemerintahan Kota Serang. Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa ada sejumlah tenaga honorer yang sudah dihapuskan.

    “Jadi ada (OPD) yang masih butuh, kemudian ada juga yang sudah dihapus. Saya kira untuk penghapusan antara sepakat dan tidak, karena masih butuh non-PNS (honorer),” tandasnya. (MUF)/AZM)

  • Pengangkatan PPPK Diharap Segera Terealisasi

    Pengangkatan PPPK Diharap Segera Terealisasi

    LEBAK, BANPOS – Aliansi Guru Agama Islam (AGPAI) kategori Passing Grade Satu (P1) untuk nominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus namun belum mendapat formasi itu, menggelar silaturahmi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Lebak, Hari Sutiono bertempat di Gedung PGRI Lebak, Sabtu (25/2).

    Disebutkan, dalam silaturahmi itu puluhan perwakilan guru PAI se Lebak menyampaikan tentang informasi nasib mereka terkait kejelasan pengumuman pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang PPPK yang dalam jadwal adalah bulan Februari 2023, tetapi hingga menjelang akhir Februari masih belum juga ada kejelasan pasti.

    “Yang pertama kita silaturahmi dengan kepala dinas pendidikan kabupaten yang baru, bapak Hari Sutiono. Dan berikutnya kita juga ingin menanyakan tentang nasib para guru yang sudah dinyatakan lulus passing grade untuk jenjang PPPK namun belum juga mendapat formasi penugasan. Selain itu juga untuk, guru yang sudah lulus seleksi di kategori P2 dan P3. Karena dalam jadwal tahapan itu akan resmi diumumkannya pada bulan Februari ini, tapi hingga Februari mau berakhir, ini belum ada kepastian,” ujar Sutisna, Pengurus AGPAI Kabupaten Lebak, kepada BANPOS.

    Menurut Sutisna, untuk data guru PAI se Kabupaten Lebak dari P1, P2 dan P3 ada sebanyak 381 yang menunggu pengangkatan.

    “Rincian para guru PAI di Lebak yang kini menunggu pengangkatan Tahun ini, P1 sebanyak 130 orang, P2 4 orang dan P3 247 orang,” ujarnya.

    Ditambahkannya, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Pendidikan Lebak yang telah berjuang untuk para guru agama agar bisa masuk dalam ASN PPPK.

    “Kami sangat mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan melalui kepala dinasnya pa Hari Sutiono yang terus membantu upaya kami agar bisa segera mendapatkan kepastian pengangkatan PPPK. Dan semoga saja SK pengangkatan untuk kami segera diterbitkan oleh pemerintah daerah,” ungkap Sutisna.

    Sementara, dari pihak Dindik Lebak menyebut bahwa soal penundaan tahapan pemberkasan yang dijadwalkan pada Februari ini masih belum ada, dikarenakan hal itu karena di pusat masih sedang menggodok kebutuhan tambahan yang lain.

    “Informasi dari pusat memang ada penundaan jadwal seperti yang diumumkan, hal ini karena masih ada penggodokan agar semua guru yang sudah memenuhi syarat terakomodir semua. Dan kemungkinan pada awal atau pertengahan Maret ini semuanya sudah ada kepastian. Namun pada dasarnya untuk data formasi PPPK tahun ini di Lebak sudah aman. Hanya tinggal nunggu pengumumannya saja,” terang Kadisdik Lebak, Hari Sutiono saat penyampaian di hadapan para guru PAI di Gedung PGRI Lebak kemarin.(WDO/PBN)

  • Mantan Sekretaris DPRD Kota Serang Meninggal Dunia

    Mantan Sekretaris DPRD Kota Serang Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Mantan Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudori, meninggal dunia pada Minggu (26/2).

    Mendiang yang telah dirotasi menjadi Staf Ahli Walikota (SAW) itu meninggal pukul 19.15 WIB. Mendiang meninggal di kediamannya.

    Informasi itu dibenarkan oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Subagyo. Ia mengatakan bahwa Moch Ma’mun Chudori meninggal di kediamannya.

    Untuk diketahui, kondisi penurunan kesehatan telah dialami oleh Ma’mun sejak menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Serang.

    Berdasarkan informasi, jenazah mendiang masih disemayamkan di rumah duka, dan tengah menunggu waktu untuk dikebumikan. (DZH)