Kategori: PEMERINTAHAN

  • PPK Diminta Bekerja Secara Serius

    PPK Diminta Bekerja Secara Serius

    Agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang berjalan sukses, Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pandeglang bekerja secara serius.

    “Pada pelaksanaan Pemilu nanti, PPK harus jujur dan adil. Sehingga tidak mencederai pesta demokrasi,” kata Irna kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Dalam pelaksanaannya, lanjut Irna, PPK harus bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) dalam membantu kesuksesan pelaksanaan Pemilu.

    “Kerja PPK harus betul sesuai tupoksi, memang anda memegang dua jabatan, tapi anda juga harus membantu kesuksesan pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.

    Irna menambahkan, dengan hadir Sekretariat PPK, pihaknya berpesan agar PPK dapat memahami tugasnya, karena akan memberikan dampak pada pelaksanaan pemilu.

    “Pesan saya harus amanah, transparan dan akuntabilitas, pahami tugas anda. Dengan hadirnya sekretariat PPK ini dampaknya besar mensukseskan pemilu serentak,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sudjai mengatakan, untuk sekretariat PPK yang telah ditetapkan saat ini adalah sebanyak 105 orang.

    “Masing-masing kecamatan 3 orang, satu ketua dan dua orang staf,” katanya.

    Menurutnya, untuk mensukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang, pihaknya meminta agar Sekretariat PPK dapat bekerjasama dengan KPU Pandeglang.

    “Jika kami tugaskan mohon kerjasamanya, harus bersinergi dalam melaksanakan tugas karena tahapan semakin padat,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Kunjungi Baduy, Airin Dukung Kearifan Lokal

    Kunjungi Baduy, Airin Dukung Kearifan Lokal

    LEBAK, BANPOS- Silaturahmi bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany ke masyarakat terus berlanjut. Beragam wilayah dan daerah didatangi Airin, merespons undangan masyarakat yang Ingin bertemu dan bertatap muka secara langsung.
    Mantan walikota Tangerang Selatan dua periode itu turut menyambangi masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Usai bersilaturahmi dan berdialog dengan warga Baduy, Airin menilai budaya asli yang ada di Banten harus terus dirawat.
    Kelestarian budaya asli, tutur Airin, harus tetap menjadi fokus dalam upaya pengembangan daerah. “Sebuah budaya asli itu menjadi kearifan lokal, karena kebudayaan merupakan ekspresi dari cipta, karya dan karsa manusia,” tutur Airin saat berada di Kampung Baduy Luar pekan pertama Januari 2023.
    Menurut Airin, sebuah budaya berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas. Keunikan ini yang menjadi kearifan lokal (local wisdom). Karenanya, nilai-nilai dan pesan yang terkandung dalam sebuah budaya harus tetap dipertahankan.
    Di sisi lain, Airin mengingatkan jika Banten memiliki keberagaman budaya lokal. Ini menjadi potensi sosial yang bisa membentuk karakter dan citra daerah.
    “Kearifan lokal yang terbentuk dari budaya asli merupakan potensi yang bisa dikembangkan, serta menjadi bagian penting dari pembentukan citra dan identitas suatu daerah,” kata Airin.
    Airin mencontohkan Bali yang dikenal di dunia internasional bukan hanya dampak banyaknya objek wisata, turut menempatkan kearifan dan budaya lokal sebagai bagian dari promosi wisata.
    “Keanekaragaman yang ada di Banten harus tetap dipandang sebagai kekayaan intelektual dan kultural, bagian dari warisan budaya yang perlu dan harus terus dilestarikan,” imbau Airin.
    Airin menjelaskan, budaya lokal bisa berupa bahasa, kesenian, tradisi, pola pikir, hingga hukum adat. “Karena itu, pada dasarnya setiap komunitas masyarakat memiliki budaya lokal,” ujarnya. (MUF/AZM)
  • Honorer Terancam Di-outsorching-kan, 1.900 Guru Lulus Passing Grade di Banten Belum Dapat Kuota PPPK

    SERANG, BANPOS – Sekitar 1.900 guru di lingkungan Pemprov Banten yang telah lulus passing grade di
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Pengangkatan mereka diharapkan dapat dilakukan dan tuntas seluruhnya pada tahun 2023 ini. Pasalnya dari 2.400 keseluruhan guru di Pemprov Banten yang lulus hasil passing grade Kemendikbud, 500 orang di antaranya sudah mendapat kuota PPPK pada tahun 2022 lalu.
    “Target kita sisa yang 1.900 itu bisa tuntas jadi PPPK semua tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten kepada wartawan, Nana Supiana, Selasa (10/1).
    Adapun untuk pengangkatan PPPK, pihaknya masih menunggu kebijakan yang berwenang dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Rerormasi Birokrasi (Kemen PAN- RB). BKD Banten sendiri atas kordinasi dengan Badan kepegawaian Nasional (BKN) hanya bertugas sebagai fasilitaror dari pelaksanaan kebijakan yang diambil oleh KemenPAN- RB.
    “Jadi masih digodok oleh pemerintah pusat mengenai sisa guru hasil passing grade ini nanti kebijakan pengangkatannya seperti apa, karena kan ini menyangkut anggaran (penggajian). Apakah menjadi kewajiban pemda atau nanti sharing dengan pusat melalui DAU (dana alokasi umum),” ungkap Nana.
    Lebih jauh Nana mengungkapkan, terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan agar terakhir pada November 2023 sudah tidak ada lagi pegawai pemerintah selain dari golongan ASN dan PPPK, masih menyisakan pekerjaan rumah tersendiri. Pasalnya di pemprov sendiri saat ini, secara eksisting masih banyak pegawai pemerintah yang bukan ASN dan PPPK.
    “Jika merujuk kepada keputusan pemerintah pusat, mereka yang bukan ASN dan PPPK ini statusnya akan dibuat sebagai pekerja outsourching. Atau pilihan lainnya ya didorong untuk di-PPPK-kan,” katanya.
    Namun kata Nana, sekali lagi terkait hal itu pun pihaknya masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat. Yang jelas, kata dia, saat ini banyak pegawai Pemprov Banten dari golongan tenaga sopir, pramusaji hingga tenaga kebersihan yang statusnya sebagai honorer alias bukan ASN maupun bukan PPPK.
    “Untuk golongan yang ini (honorer) kalau memang nanti kebijakan pemerintah pusatnya adalah menjadi
    kewenangan pemda pilihannya adalah kita outsourching-kan, karena kan kalau PPPK mah kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (RUS/AZM)
  • Dewan Minta Pemkot Maksimalkan Pelayanan Dasar

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang meminta agar di tahun 2023 ini, Pemkot Serang dapat memaksimalkan pelayanan dasar dengan meningkatkan pendidikan dan kesehatan. Untuk melaksanakan Pasal 18 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menjelaskan bahwa fungsi DPRD diantaranya yaitu pengawasan dan penganggaran. Oleh karena itu, pihaknya mengamini dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar yang maksimal, maka harus bersinergi dan mau menerima kritik dan masukan dari berbagai unsur.
    “Memang harus diamini bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka harus terus menjalin sinergitas dalam melaksanakan program. Kemudian yang paling penting OPD terkait mau menerima saran, masukan, kritikan yang membangun dari siapa saja, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kota Serang,” ujarnya, Selasa (10/1).
    Diketahui, Tema dan prioritas RKPD Pemkot Serang pada tahun 2023 adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Daya Saing dan Kualitas Infrastruktur. Sementara, isu utama yang difokuskan adalah akses dan mutu pelayanan kesehatan serta Pendidikan.
    Roni menjabarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Serang TA 2023 yang sudah dilakukan persetujuan, memploting untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dianggarkan sebesar Rp389,6 miliar. Dindikbud, kata dia, dituntut untuk memprioritaskan penambahan penambahan ruang kelas baru untuk tingkat SD dan SMP, pembangunan ruang guru tingkat, pembangunan unit sekolah baru (USB) tingkat SD dan SMP serta melakukan rehabilitas sedang atau berat tingkat SD-SMP se-Kota Serang yang berada dalam program pengelolaan pendidikan dengan nominal Rp102,9 miliar.
    “Untuk pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan dan tenaga Kependidikan, total dianggarkan sebesar Rp6.863.425.450. Pada dasarnya, jika dicermati anggaran untuk pendidikan sudah lebih dari 20 persen sebagai amanat Undang-undang,” ungkapnya.
    Pelayanan dasar lainnya yaitu Kesehatan. Menjalankan fungsi di legislatif, pihaknya menyetujui untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dianggarkan sebesar Rp107,9 miliar. Dengan anggaran yang sudah disahkan itu, di tahun 2023 ini Dinkes harus memprioritaskan peningkatan pelayanan serta fasilitas di Puskesmas dan rumah sakit yang sudah semua berstatus BLUD hingga penambahan kuota BPJS PBI sejumlah 43.000 peserta.
    “Pemkot harus mempersiapkan untuk menggunakan sistem UHC, yang lebih memudahkan dalam melayani masyarakat. Jadi masyarakat cukup menggunakan NIK KTP apabila datang ke fasilitas Kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit,” tuturnya.
    Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang ada pada Dinkes Kota Serang dan menekankan agar semuanya ditangani secara serius. Sejumlah kasus tersebut antara lain kasus demam berdarah hingga penuntasan masalah gizi buruk serta stunting.
    “Karena pada tahun 2022, Kota Serang ada pada urutan ke 4 yang perlu jadi catatan, sehingga di tahun 2023 kasus ini harus ditangani lebih prioritas,” tandasnya. (MUF/AZM)
  • Pembangunan SUTT Disambut Baik

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menerima audiensi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP-JBB) bertempat di Pendopo Bupati, Selasa (10/01).

    Pada kesempatan tersebut dilaporkan bahwa PT PLN (Persero) UIP-JBB akan melaksanakan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Malingping-Bayah.

    Disebutkan, proyek pembangunan itu akan melintasi empat Kecamatan di Kabupaten Lebak, yakni Kecamatan Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Kecamatan Bayah.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik pembangunan transmisi tersebut. Diharapkan dengan pembangunan SUTT tersebut akan berdampak pada meningkatnya pasokan listrik bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak. “Kita menyambut baik adanya pembangunan SUTT untuk memperkuat pasokan listrik di kawasan selatan Lebak. Semoga ini bisa memicu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,” ujar Iti.

    Diketahui, pembangunan SUTT ini sebagai tindak lanjut perluasan transmisi jaringan listrik yang selama ini di kawasan Baksel hanya dipasok dari gardu induk (GI) Saketi. Sedangkan untuk terminal induk sentral GI di kawasan Baksel, lokasi GI sentralnya ada di Desa Kadujajar Kecamatan Malingping, gardu ini dibangun Tahun 2011 lalu.(WDO/PBN)

  • 2023 Digitalisasi Pemerintahan Dimaksimalkan

    2023 Digitalisasi Pemerintahan Dimaksimalkan

    LEBAK, BANPOS- Pemerintah Kabupaten Lebak Gaungkan Digitalisasi Pemerintahan Pada Tahun 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Dinas yang membahas tentang resolusi dan rencana kerja Pemkab Lebak Tahun 2023, yang juga dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengoptimalkan pelayanan OPD di Kabupaten Lebak terhadap masyarakat.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Lebak menuju digital dengan penerapan kehadiran online, tanda tangan elektronik, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Katalog Elektronik Lokal serta SP2D dan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah).

    “Maka dari Itu, kami menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah untuk cepat beradaptasi dan berinovasi,” kata Budi saat dikonfirmasi BANPOS, Selasa (10/1).

    Budi menjelaskan, dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Resolusi Kabupaten Lebak Tahun 2023 yang dilakukan secara digital.

    “Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam digitalisasi sistem pemerintahan,” jelasnya.

    Diketahui, pada kesempatan yang sama juga Bupati Lebak menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD kepada seluruh dinas. Serta, memberikan penganugerahan dari Bupati kepada beberapa Dinas salah satunya kategori Dinas Informatif yang diterima oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak.

    “Kabupaten Lebak tak henti-hentinya terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan peningkatan kinerja aparatur dalam mendukung pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

    Iti menjelaskan, pihaknya telah meminta untuk perangkat daerah agar segera melaksanakan anggaran agar masyarakat dapat dengan cepat menerima manfaatnya. Serta, meminta OPD untuk mempublikasikan program prioritas tahun 2023 agar masyarakat mengetahui program pemerintah.

    “Kedepannya, perangkat daerah harus lebih cepat dalam merespon masyarakat, lebih transparan dan memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang dilakukan,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Lanjutkan Kerjasama, Pemkab MoU dengan Kejari

    Lanjutkan Kerjasama, Pemkab MoU dengan Kejari

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam penatausahaan aset milik pemerintah daerah serta pendampingan hukum perangkat daerah.

    Pada kesempatan ini, hadir langsung Bupati didampingi  oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta beberapa Kepala OPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, serta Kepala Kejari Lebak yang didampingi oleh pegawai Kejaksaan Lebak.

    Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Kesepakatan/ Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Lebak dengan Kejaksaan Negeri Lebak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

    Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah habis masa berlakunya. Dimana, Pemkab Lebak sebelumnya telah bekerjasama dan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Lebak pada 7 Januari 2019 silam.

    “Hal ini tentunya dalam rangka menciptakan sinergitas yang baik untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dibidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Iti kepada BANPOS di Aula Multatuli, Senin (9/1).

    Iti menjelaskan, dengan pendampingan dari kejaksaan tentunya diarahkan bahwa dalam tata laksana Pemerintahan itu bukan hanya bagaimana Pemerintah memuaskan dan hadir ditengah pelayanan masyarakat, tetapi juga kaidah-kaidah hukumnya yang memang harus ditaati bersama sehingga bisa diselamatkan dari jabatan, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum. Selain itu pula diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Baik Pemkab dan Kejari Lebak akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Iti.

    Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak yang selama ini tidak kenal lelah untuk mendampingi dan mengawal Pemkab Lebak didalam pembangunan Kabupaten Lebak.

    “Terima kasih atas pendampingan dan pengawalan dalam program kegiatan Pemkab Lebak, semoga sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus kita lakukan bersama-sama untuk kebermanfaatan masyarakat Kabupaten Lebak,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Silvia Triana Hapsari mengatakan, Kejari Lebak selain melakukan pengawasan juga akan senantiasa mendampingi Pemkab Lebak demi meningkatkan kualitas pemerintahan guna kebaikan untuk masyarakat. Menurutnya, dengan adanya MoU tersebut dapat menciptakan kerjasama yang selaras serta saling mendukung pada capaian kinerja yang profesional.

    “Kami harap, nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • 20 OPD Belum Umumkan RUP, Proyek Pemprov Tidak Transparan

    20 OPD Belum Umumkan RUP, Proyek Pemprov Tidak Transparan

    SERANG, BANPOS  – Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkungan Pemprov Banten dinilai masih belum transparan dan taat aturan. Hal ini dikarenakan masih ada 20 OPD di Pemprov Banten yang belum mengumumkan RUP mereka dengan mengunggahnya ke SIRUP yaitu pada laman sirup.lkpp.go.id.

    20 satuan kerja itu adalah Badan Kepegawaian daerah (BKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Penghubung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Administrasi Pimpinan, Biro Hukum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, dan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

    Berikutnya, Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (DESDM), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Inspektorat dan Sekretariat DPRD.

    Koordinator Bidang Pengadaan Barang/Jasa dan Konstruksi/Infrastruktur Komite Advokasi Daerah (KAD)  Banten, Helmi Nuddin Zein, Senin (9/1) mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku pemerintah daerah atau kementerian maupun lembaga harus segera menyampaikan RUP, setelah pengesahan APBD maupun APBN.

    “Pada Pasal 22 Ayat 1 disebutkan, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian/Lembaga dilakukan setelah penetapan alokasi anggaran belanja,” katanya.

    Apalagi, untuk Pemprov Banten telah dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau DPA SKPD tahun anggaran 2023 oleh  Pj Gubernur Banten beberapa hari lalu.. Dengan demikian, proses selanjutnya adalah mengumumkan pekerjaan di masing-masing OPD.

    Masih merujuk Perpres 16/2018, kata Helmi, pengumuman RUP sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, dilakukan melalui aplikasi SIRUP. Dan dalam ayat 4 disebutkan pengumuman RUP melalui SIRUP  dapat ditambahkan dalam situs website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, papan pengumuman resmi untuk masyarakat, surat kabar, dan/atau media lainnya.

    “Mengacu pada regulasi yang sudah ada itu, tidak ada alasan bagi pengguna anggaran (PA) di masing-masing OPD untuk menunda-nunda pengumuman pekerjaan atau proyek itu. Apalagi menutup-nutupinya. Itu pelanggaran berat,” paparnya.

    Untuk itu Helmi meminta seluruh OPD bersikap terbuka dalam pengelolaan pekerjaan. Mulai dari proses pengumuman, pelaksanaan hingga hasil yang sudah dikerjakan. “Segeralah umumkan apa saja pekerjaan yang ada di masing-masing OPD. Terbukalah, sehinggga dugaan-dugaan yang tidak baik terhadap OPD yang selama ini muncul di publik bisa dihindari,” ujarnya.

    Menurut Helmi, pemberlakuan Perpres tersebut sangat penting guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam dunia tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. “Transparansi pengelolaan dan penggunaan anggaran sangat penting guna mendukung proses pembangunan, yang berjalan sesuai dengan aturan dan bersih dari tindak pidana korupsi,” ujar Helmi yang juga pensiunan pejabat eselon III di Pemprov Banten ini.

    Sementara itu, Pusat Studi dan Informasi Regional (Pattiro) Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten transparan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini. Hal itu agar publik dapat turut serta mengawal penggunaan APBD.

    Hal itu disampaikan oleh Pegiat Pattiro Banten, Martina Saprudianti. Martina mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemprov Banten lebih terbuka tahun ini, lantaran di tahun 2022 kemarin masih terdapat sejumlah catatan atas transparansi Pemprov Banten.

    “Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2022, kendati menunjukkan peningkatan jumlah Badan Publik yang terbuka, namun masih menunjukkan ketidak seriusan Pemprov Banten untuk transparan,” ujarnya.

    Ia mengatakan, sepanjang tahun 2018 hingga 2021, persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten yang mendapatkan nilai informatif sangat sedikit atau sebesar 17.95 persen, dan di tahun 2022 meningkat menjadi 43.59 persen.

    “Minimnya kepatuhan untuk melakukan keterbukaan informasi publik, salah satunya dapat dilihat dari layanan informasi publik yang disediakan oleh Badan Publik, baik melalui website maupun langsung,” tuturnya.

    Menurutnya, tingginya angka sengketa informasi menandakan rendahnya kepatuhan Badan Publik terhadap Hak Publik untuk Tahu informasi publik. Situasi ini menurutnya, juga mempengaruhi indeks demokrasi Provinsi Banten.

    “Dimana indikator akses masyarakat terhadap informasi publik hanya 78.75, hal ini tentunya bertolak belakang dengan dengan nilai keterbukaan informasi publik yang mencapai 97,91,” terangnya.

    Kondisi ini kata Martina, dipengaruhi juga oleh belum kuatnya pengawalan target transparansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

    “Kendati RPJMD menargetkan perwujudan transparansi sebagai tujuan dari misi misi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), namun hingga RPJMD berakhir, situasi transparansi Badan Publik belum menjadi harapan,” ucapnya.

    Oleh karenanya, Martina menegaskan bahwa komitmen pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) terkait dengan komitmen transparansi, telah dibangun melalui penguatan tata kelola informasi dan komunikasi publik di pusat dan daerah.

    “Dan meningkatkan kualitas komunikasi publik, patut di kawal implementasinya, tidak sekadar ‘jargon’ atau pemanis,” tandasnya.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) yang diikuti seluruh Eselon II di Lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Senin (9/1/) memerintahkan OPD Pemerintah untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan Agenda Kerja Pembangunan tahun   anggaran 2023.

    “Tadi saya menyampaikan kepada Kepala OPD untuk mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari basis dokumen pelaksanaan, tahapan yang harus dicapai, target-target yang disasar sesuai dengan perencanaan yang telah dirancang oleh OPD,” katanya.

    Selanjutnya, Al Muktabar berharap agar capain kinerja pembangunan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2023, sehingga target capaian kinerja dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    “Saya hanya mengendalikan peta jalan manajemen dari pencapaian itu. Pada dasarnya itu sudah tersusun dalam dokumen perencanaan yang mereka susun,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Al Muktabar juga mengingatkan terkait target capaian kinerja mulai dari triwulan I sampai dengan IV sebagai acuan atau peta jalan Agenda Pembangunan di Provinsi Banten.

    Selain itu, Al Muktabar juga meminta kepada OPD untuk dapat melakukan kolaborasi dan sinergi dalam tujuan agenda kerja mengenai penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi serta penekanan angka stunting dan gizi buruk.

    “Ada rangkaian kerja satu OPD itu yang  berkaitan dengan OPD lainnya, seperti pencapaian stunting dan kemiskinan ekstrem. Itu beberapa indikator yang merupakan tujuan bersama dari semua OPD,” jelasnya.

    “Kita konsolidasikan itu untuk membangun relasi kerja agar bisa mencapai tujuan bersama, yang akhirnya itu untuk masyarakat,” pungkas Al Muktabar.(DZH/RUS)

  •  Turunkan Armada hingga Desa, Bupati Perkuat Penanganan Sampah

     Turunkan Armada hingga Desa, Bupati Perkuat Penanganan Sampah

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terus memperkuat penanganan sampah sebagai masalah prioritas yang harus ditangani. Setelah memberikan kewenangan pengelolaan sampah kepada pemerintah kecamatan, kali ini Tatu menurunkan puluhan armada atau kendaraan operasional angkutan sampah. 

    Penyerahan simbolis bantuan kendaraan yang diperuntukkan bagi pemerintah kecamatan dan desa dilakukan di Pendopo Bupati Serang, Kamis (5/1). Total bantuan yang diberikan 11 unit dump truck, 10 truk amrol, 29 kontainer, dan 48 cator. 

    “Sampah menjadi persoalan, dan informasi saya dapat, setiap hari masyarakat di 29 kecamatan dan 326 desa menghasilkan sekira 1.000 ton sampah per hari. Maka penanganannya harus serius, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, perlu keterlibatan masyarakat,” ujar Tatu saat memberikan sambutan. 

    Sejak dilantik menjadi Bupati Serang, Tatu melakukan berbagai cara menangani persoalan sampah. Mulai dari meminta bantuan pemerintah pusat hingga mendatangkan investor. Apalagi, kata dia, saat ini TPSA CIlowong sudah diserahkan ke Pemkot Serang. “Saya tidak menyerah, dan kita terus berupaya, bertahap kita lakukan penanganan,” ujarnya. 

    Berbagai cara yang sudah dilakukan yakni, pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pemerintah kecamatan. Sebelumnya sudah ada 9 kecamatan yang diberi wewenang, dan tahun ini ditambah 6 kecamatan menjadi total 15 kecamatan. 

    Atas pelimpahan tersebut, pemerintah kecamatan diberi kendaraan operasional pengangkutan sampah dan anggaran. “Desa dan masyarakat harus mulai mengelola sampahnya. Saat ini, ada 28 lokasi bank sampah di desa, dan memilah sampah yang bernilai. Ke depan, semua sampah harus diolah mulai dari desa. Jika kita mau, mau kerja keras, semua bisa,” tegas Tatu. 

    Menurut Tatu, desa bisa mengolah sampah plastik dan kertas, kemudian dijual ke industri. Untuk sampah organik bisa dibuat untuk pengolahan magot dan pupuk kompos. Selanjutnya yang tidak bisa diurai oleh desa, bisa diambil oleh pemerintah kecamatan dan diolah oleh mesin.  

     “Sampah organik, di Kecamatan Baros sudah dibuat sistem pengolahan magot, dan pangsa pasarnya ada untuk pakan ikan. Sampah organik ini tinggal dipilah, mau jadi kompos, atau magot. Dan dari Baros, bisa diduplikasi oleh kecamatan lain. Semua fokus, camat mendampingi desa dalam pengelolaan sampah mandiri,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini. 

    Tahun ini, Pemkab Serang akan membangun dua mesin Incinerator di Kecamatan Kibin, dengan kapasitas per mesin 20 ton sampah per hari. Kemudian ada perusahaan swasta yang berinvestasi membangun mesin refuse derived fuel (RDF) sampah di Kecamatan Bojonegara. 

    “Jika satu mesin incinerator bisa mengelola 20 ton per hari, dengan potensi produksi sampah 1.000 ton per hari, kita butuh minimal 50 mesin. Dan anggaran kita belum cukup untuk memenuhi,” ujarnya. 

    Oleh karena itu, Tatu ingin berbagi tugas antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.  “Jika kita berbagai tugas, jadi ringan. Dan kuncinya harus mau. Jika tidak, kita akan menjadi lautan sampah. Maka kita harus bergerak bersama, tentu dengan masyarakat,” tegasnya. 

    Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, seiring dengan pertumbuhan penduduk, maka produksi sampah terus meningkat. Bupati Serang, kata dia, telah mengambil kebijakan strategis dengan memberikan kewenangan pengolahan sampah ke tingkat kecamatan, desa, dan dilakukan mandiri oleh masyarakat. Kemudian penyedian mesin Incinerator, serta kerja sama dengan swasta dalam membangun mesin RDF. 

    “Kendaraan operasional persampahan kita bantu di tingkat kecamatan, dan terus mendekatkan pengelolaan sampah di tingkat desa. Salah satunya memfasilitasi pegiat persampahan di desa. Kuncinya seperti yang disampaikan Ibu Bupati, harus ada kemauan dan kebersamaan,” ujarnya. (MUF/AZM)

  • Gelontorkan Miliaran Rupiah, Tiga Kantor Kelurahan di Walantaka Diresmikan

    Gelontorkan Miliaran Rupiah, Tiga Kantor Kelurahan di Walantaka Diresmikan

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, meresmikan 3 gedung kantor kelurahan di Kecamatan Walantaka, Kamis (5/1) di Halaman Kecamatan Walantaka. Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan pisah sambut Camat Walantaka dari Karsono yang kini menjadi Kepala BKPSDM kepada Muslim Sholeh.

    Pembangunan perbaikan infrastruktur 3 gedung kantor kelurahan itu diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp4,1 miliar. Rinciannya, pembangunan gedung kantor Kelurahan Pengampelan Rp1,4 miliar, Kelurahan Tegalsari Rp1,4 miliar dan Kelurahan Lebakwangi Rp1,3 miliar.

    “Peresmian gedung kelurahan ini kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa ditingkatkan. Jangan sampai gedungnya baru, namun pelayanannya memble,” ujar Syafrudin.

    Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan dengan adanya gedung baru ini diharapkan bisa memotivasi para pegawai di kelurahan untuk bekerja dengan baik dalam rangka melayani masyarakat.

    “Saya berharap, dengan sudah ada gedung baru bisa memotivasi para PNS dan non PNS di kelurahan untuk bekerja dengan baik, dalam rangka melayani masyarakat,” ucapnya.

    Syafrudin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Karsono, Camat Kecamatan Walantaka lama yang sudah mengabdi kepada masyarakat lingkungan Walantaka dan mengucapkan selamat kepada Camat Walantaka yang baru dilantik dengan harapan dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat Walantaka,

    “Kami mengapresiasi atas kinerja camat lama, selama ini memang luar biasa. Disamping juga PBB-nya tertinggi, kemudian pembangunan-pembangunan di Kecamatan Walantaka juga sudah luar biasa, mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi pedoman untuk camat yang baru sehingga dapat dilanjutkan oleh camat yang baru,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kantor kelurahan yang memang belum memiliki gedung yang cukup ideal. Pihaknya juga melakukan inventarisasi kantor kelurahan yang dianggap belum ideal salah satunya adalah Kelurahan Sayar.

    “Kalau yang belum memiliki gedung ideal yang pertama itu Sayar, dikarenakan persoalannya terkait dengan lahan, kemudian Sukajaya. Namun tahun ini Sukajaya kita bangun yang semestinya tahun kemarin, kita bangun karena ada persoalan-persoalan aset,” ungkapnya.

    Iwan juga mengimbau kepada seluruh camat di lingkungan Kota Serang, apabila mengajukan permohonan pembangunan tidak hanya kecamatan. Bahkan kelurahan, masyarakat, termasuk DPRD ketika reses bisa mengajukan aspirasi namun ditekankan asetnya sudah harus clear.

    “Jadi saya tidak mau pembangunan yang sudah diprogramkan dan dianggarkan, terkendala terhadap persoalan aset dan sebagainya. Jadi sebelum diajukan, saya minta clear and clean terhadap lahan yang akan dilakukan pembangunan,” tandasnya. (MUF/AZM)