Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemkab Pangkajene dan Kepulauan Belajar Pengelolaan Sampah 

    Pemkab Pangkajene dan Kepulauan Belajar Pengelolaan Sampah 

    CILEGON, BANPOS – Pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) atau Co-Firing di Kota Cilegon kembali menjadi referensi Kabupaten/Kota lain di seluruh Indonesia untuk mempelajari pengelolaan sampah tersebut, hal ini dibuktikan kembalinya Pemerintah Kota Cilegon menerima kunjungan kerja yang ke-20 kalinya dari Kab/Kota lain, daerah yang mengunjungi saat ini dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.

    Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Muhammad Yusran Lalogau didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Thamrin beserta jajarannya tersebut disambut langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Senin (26/12).

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Cilegon menangkap Peluang dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. “Perlu diketahui bahwa kami menangkap peluang sebetulnya, pada saat Perpres tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang ditetapkan pada tanggal 12 April 2018,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Helldy juga menjelaskan bahwa Pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) ini tidak menggunakan anggaran APBD. “Dalam hal ini, PT. PLN (Persero) telah memberikan bantuan pabriknya, sehingga kami tidak menggunakan anggaran APBD,” jelasnya. “Tentunya kami juga akan membuat lagi pabrik sampah dengan kapasitas 240 ton perhari,” sambungnya.

    Pada kesempatan itu, Helldy cukup bangga atas sudah hadirnya 20 Kabupaten / Kota ke Kota Cilegon. Oleh sebab itu, di akhir sambutannya Helldy mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan di Kota Cilegon. “Saya atas nama Pemerintah Kota Cilegon sangat berterima kasih atas kedatangannya, kami ucapkan selamat datang di Kota Cilegon,” tutup Helldy.

    Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Kota Cilegon untuk membahas terkait Pengelolaan sampah menjadi BBJP yang ada di Kota Cilegon. “Kami merupakan salah satu Kabupaten / Kota yang ada di Sulawesi Selatan, adapun maksud dan tujuan kami yaitu untuk membahas tentang Pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP),” jelasnya.

    Lebih Lanjut, Yusran juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki target terkait persoalan sampah yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. “Dengan ini, kami sampaikan bahwa target kami adalah bagaimana persoalan sampah di kota kami dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

    Yusran berharap dengan kunjungan kerja hari ini persoalan sampah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dapat segera di tangani dan diselesaikan. “Harapannya dengan kunjungan kerja hari ini persoalan sampah di kota kami bisa diselesaikan,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Zulkarnaen Pimpin Kadin Tangerang

     

    SERANG, BANPOS – Zulkarnaen dinyatakan berhak memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tanggerang yang digelar di Graha Kadin  Banten, Senin (26/12)

     

    Ketua Kareteker Kadin Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto mengatakan, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang semula akan diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong.

     

    Namun kemudian dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat izin dari aparat kepolisian setempat.

     

    “Berdasarkan hasil rapat kareteker Kadin Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Syamsul Haryanto.

     

    Dia menerangkan, Zulkarnaen menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.

     

    “Ya, (Zulkarnaen) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota Kadin yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih berlaku,” ungkap Syamsul Haryanto. 

     

    Syamsul Haryanto juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnaen dinyatakan berhak menjadi calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab  VII Kadin Kabupaten Tangerang. 

     

    “Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan berhak memiliki hak suara,” ungkap dia. 

     

    Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022. 

     

    Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta. 

     

    Kata dia, persyaratan Zulkarnaen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.  

     

    Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnaen mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing. 

     

    “Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (RUS/AZM) 

  •  Jelang Pemilu 2024, GAIB 212 Minta Cermati Politik Identitas 

    SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB 212) Kabupaten Serang, mengelar seminar dalam penguatan ideologi Pancasila. Kegiatan seminar ini mengambil tema “Pencegahan Faham Radikal dan Politik Identitas pada Pemilu 2024”, di salah satu hotel di kawasan wisata Anyar, Kabupaten Serang, Sabtu (24/12) kemarin.

    Wakil Ketua DPC GAIB 212 Kabupaten Serang, Cecep Iskandar meminta kepada seluruh anggotanya untuk menangkal adanya radikalisme dan politik identitas.

    “Menangkal radikalisme, terutama memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024. Pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu, rawan penyebaran radikalisme,” jelasnya kepada awak media, Senin (26/12). 

    Lanjut Cecep, dirinya meminta GAIB 212 Kabupaten Serang mendukung program pemerintah dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

    “Jadi ormas GAIB ini sinergi dengan pemerintah terkait masalah tahun politik ini dan maraknya penggunaan ideologi Agama dan Pancasila. Jangan sampai GAIB ini terpengaruh ke arah sana,” paparnya.

    Dengan adanya wawasan dalam seminar ini, diharapakan Cecep hal ini juga bisa disebar luaskan kepada keluarga dan tetangga terkait bahaya radikalisme dan politik identitas.

    “Dengan acara ini juga memberitahukan bahwa anggota kami agar memberitahukan kepada keluarga dan tetangga bahwa hal ini salah soal politik identitas,” harapnya.

    Sementara itu KH M Yusuf Prianadi, Pembina DPD GAIB 212 Provinsi Banten dalam sambutannya meminta secara tegas kepada DPC GAIB 212 Kabupaten Serang, agar menghindari radikalisme dan politik identitas.

    “Mencegah radikalisme saya seorang pembina tidak mau anggota saya terpengaruh seperti itu, kita harus mendukung pemerintah mensukseskan pemilu 2024 nanti,” tutupnya. (AZM/AZM)

  • Iti Harap Penyerapan Anggaran Dimaksimalkan

    Iti Harap Penyerapan Anggaran Dimaksimalkan

    26LEBAK,BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar secara langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Vertikal Kementerian Negara/Lembaga di wilayah Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Lebak pada Jumat (23/12) yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rangkasbitung.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2023 tersebut sebagai langkah menyiapkan kesiapan anggaran tahun 2023 yang akan digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

    Iti berharap, Anggaran harus segera dilaksanakan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

    “Terkait anggaran, diharapkan jangan hanya terfokus di penyerapan saja. Namun, harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Iti.

    Iti menjelaskan, seluruh satuan kerja di Kabupaten Lebak haris segera menindaklanjuti kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dapat melakukan pengelolaan anggaran dengan akurat, akuntabel, dan transparan untuk mewujudkan good governance.

    “Semoga satuan kerja dapat menindaklanjuti kegiatan ini sehingga program kegiatan pemerintahan dapat segera dilaksanakan di awal tahun anggaran 2023 sehingga manfaatnya pun dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Tentunya pengelolaannya pun harus dilakukan secara akurat, akuntabel, dan transparan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten, Sugiyarto mengatakan, proses penyerahan DIPA tahun 2023 ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

    “Hal yang menjadi concern dalam persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023 adalah perlu segera mempercepat proses pengadaan barang/jasa maupun lelang, mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan DAK Fisik dan Dana Desa, dan segera menetapkan pejabat perbendaharaan apabila terdapat perubahan,” kata Sugiyarto.

    Ia menerangkan, langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang harus segera dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, dengan diserahkannya DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 tersebut diharapkan kinerja pelaksanaan anggaran pemerintah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas.

    “Sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan guna mewujudkan APBN 2023 yang optimistis dan tetap waspada demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Penanganan Kesos Diperlukan Kolaborasi Semua OPD

     

    SERANG, BANPOS –  Dinas Sosial (Dinsos)  maksimalkan penanganan kesejahteraan sosial (Kesos) di Banten dengan berkolaborasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi, guna menangani kemiskinan di wilayah itu.

    “Kita akan lakukan dengan maksimal dan melanjutkan program kesejahteraan sosial yang masih diperlukan,” kata Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana usai peringati HKSN Tahun 2022 di gedung Plaza Aspirasi KP3B Kota Serang, Rabu (21/12).

    Ia menjelaskan, program yang sudah dilakukan adalah pelayanan kesejahteraan sosial seperti, usaha ekonomi produktif bagi penyandang disabilitas serta pemberian-pemberian alat bantu lainnya.

    “Kewenangan itu ada di kabupaten/kota, provinsi dan pusat, dan pada prinsipnya kita sudah melakukan penanganan secara maksimal,” katanya.

    Lanjutnya, program tersebut masih harus di lanjutkan. Kendati demikian, penyandang kesejahteraan sosial dianggap masih banyak di Provinsi Banten.

    “Kalau dilihat data keluarga tidak mampu, disabilitas, orang terlantar itu masih banyak,” kata Nurhana.

    Karenanya, kegiatan peringatan HKSN tingkat Provinsi Banten tahun 2022 ini adalah untuk membangun ingatan kolektif seluruh elemen masyarakat Indonesia tanpa kecuali, agar nilai-nilai kesetiakawanan sosial tetap kuat sebagai modal sosial. Selain itu juga sebagai stimulus berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam bentuk apapun.

    “Agar dapat menimbulkan kerekatan sosial, meminimalisir kesenjangan sosial dan menciptakan kedaulatan sosial,” katanya.

    HKSN 2022 diperingati juga agar terciptanya kondisi sosial yang menjamin kesetiakawanan sosial mampu menjadi pilar dasar dalam mewujudkan Indonesia sejahtera . (RUS/AZM)

  • DPRD Setujui Perda Pendidikan Pancasila

    SERANG, BANPOS – DPRD Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten.

    “Dengan disetujui, maka kita bersama menjalankan itu sebagai peta jalan bagi kegiatan Pemerintah Provinsi Banten demi memberikan yang terbaik bagi semua,” kata Penjabat Gubermur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Dua Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD, di Serang, Selasa.

    ia mengatakan, dengan disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus mampu memberikan sinergi pada hal-hal mendasar yang perlu diberikan pengaturan yang baik dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat.

    “Jadi perihal pendidikan kewarganegaraan dan kebangsaan ini merupakan hal mendasar sekali bagi kita sebagai putra putri bangsa. Sehingga perlu sekali kita sepakati dan kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Al Muktabar.

    Sedangkan tentang permukiman, kata dia, itu juga perlu pengaturan yang mendasar dalam segi penataan, tata ruang, yang ke depannya bisa menjadi panduan bagi Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota,.

    Al Muktabar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan atau saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada sidang sebelumnya hingga ditandatanganinya persetujuan hari ini.

    “Semoga dengan ini, sinergitas yang telah terjalin semakin kuat lagi. Hingga kita bisa pertahankan lalu tingkatkan demi membangun Banten yang bisa melayani masyarakat hingga tercipta masyarakat sejahtera,” kata Al Muktabar.

    Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyatakan, tujuan dari Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan salah satu landasan untuk membangun jati diri Banten dari dimensi wawasan kebangsaan dan mampu meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi tantangan masa depan.

    “Bahwa Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian baik yuridis formal maupun materiil. Sehingga dapat kita gunakan sebagai pedoman dalam menciptakan Banten yang mandiri,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar menyampaikan, terbentuknya Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan salah satu upaya dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang baik di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang sesuai dengan kearifan lokal, kondisi, aspirasi masyarakat dan daerah masing-masing.

    “Mampu menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman serta mendorong masyarakat melalui penyediaan dan pemberian kemudahan bagi perolehan rumah bagi masyarakat,” katanya. (ANT/AZM)

     

  • Pasokan Pangan 3 Bulan Kedepan Diklaim Aman 

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang kembali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi pengendalian inflasi daerah Kota Serang, dan kesiapsiagaan ketersediaan bahan pokok menjelang hari natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) yang bertempat di ruang rapat Walikota Serang, Selasa (20/12). 

    Para rapat kali ini membahas tentang kesiapsiagaan Pemkot Serang menghadapi inflasi daerah di akhir tahun dan memastikan stok pangan di Kota Serang aman.

    Hasilnya, disebutkan bahwa ketersediaan pasokan untuk komoditi beras diperkirakan aman hingga masa panen raya mendatang. Komoditi beras yang diperoleh impor dari negara Vietnam tersebut diperkirakan bertahan hingga 3 bulan ke depan, sampai mendekati masa panen Raya yang diperkirakan jatuh pada bulan Maret.

    “Untuk beras insyaallah aman masyarakat tidak perlu khawatir, karena dalam waktu dekat kita ada sekitar dua kapal yang sudah bersandar di Pelabuhan Merak dengan pasokan sekitar 10.000 ton beras, jadi ketersediaan menjelang Nataru untuk komoditi beras aman,” ujar Kepala Bulog Sub Drive Serang, Budi Indrawan.

    Ia menyampaikan kemungkinan di bulan Januari hingga Februari pun akan ada beberapa wilayah yang panen. Disusul kemudian bulan Maret adalah masa panen raya, sehingga diprediksi harga beras akan semakin menurun.

    “Kedepan juga mungkin di bulan Januari-Februari ada beberapa wilayah yang panen, Maret pun panen sehingga harga akan semakin turun,” ucapnya.

    Budi mengatakan bahwa Bulog Sub Drive Serang ini mencakup 3 wilayah kerja yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Ia optimistis ketiga wilayah ini akan tercukupi pasokan komoditi beras selama 3 bulan, yang setiap daerahnya hanya membutuhkan 10.000 ton beras.

    “Ketersediaan beras kalau lihat situasi dari 10.000 ton dengan kebutuhan wilayah per bulan 10.000 ton, jadi 3 wilayah butuh 3.000 ton, mungkin tiga bulan kedepan masih relatif aman,” tuturnya.

    Menurutnya, hari ini kondisi tengah paceklik dan sudah tidak ada panen, ditambah ketersediaan beras semakin menipis. Hal itupun kemudian membuat harga beras semakin meningkat yang biasanya hanya Rp9.450 untuk beras medium per kilogram, kini di pasar terjual harga Rp10.200 per kilogramnya.

    “Tapi dengan adanya impor, harga sudah mulai sedikit mereda. Yang pasti masyarakat tidak perlu panik, karena ketersediaan beras di Bulog sangat cukup,” tandasnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa terkait peningkatan persentase inflasi secara nasional ini, Kota Serang masuk dalam 10 Kabupaten/Kota yang tergolong tingkat Inflasinya cukup tinggi. Terhitung dari bulan November, peningkatan Inflasi Kota Serang mencapai angka 7,56 persen, dimana kebutuhan barang pokok menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan inflasi Kota Serang. 

    “Karena daya konsumsi dan monitor yang tidak terkontrol, sehingga menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya.

    Syafrudin menyampaikan, selain dikonsumsi pribadi, di Kota Serang banyak sekali kearifan lokal dalam memperingati dan merayakan hari besar, yang ini membuat sejumlah kebutuhan meningkatkan dan lagi-lagi tidak terkontrol. Selain itu, inflasi di Kota Serang ini juga diakibatkan bukan hanya dari kebutuhan pokok saja, akan tetapi ada hal lain juga seperti halnya Rokok dan Tarif Parkir.

    “Kami berpesan kepada semua masyarakat Kota Serang, dalam membeli barang-barang konsumsi dan lainnya, agar melihat dari kebutuhannya saja, jangan membeli barang-barang dengan apa yang diinginkan tanpa melihat penting atau tidaknya,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • JANGAN ADA PERDA MUBAZIR

    JANGAN ADA PERDA MUBAZIR

    SERANG, BANPOS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada DPRD Kota Serang meminta agar jangan ada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan menjadi mubazir. Hal ini dikarenakan belum optimalnya pelaksanaan amanat dari Perda tersebut, bahkan sampai dilakukan pencabutan sebelum diimplementasikan.

    Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang, Mad Buang. Ia menegaskan, setiap Perda yang sudah ditetapkan, diharapkan dapat segera diimplementasikan secara serius ditandai dengan dialokasikan anggaran untuk melaksanakan amanat Perda.

    “Sekarang ada Perda yang sudah diresmikan tapi dicabut, padahal belum dijalankan secara optimal, termasuk belum adanya regulasi teknis seperti Perwal,” ujarnya, Selasa (20/12).

    Ia mengatakan, jangan sampai Perda yang sudah ditetapkan itu hanya jadi aturan saja, tapi tidak dilaksanakan. Mad Buang menyayangkan adanya tidakan pembiaran atau tidak diimplementasikannya sebuah Perda, mengingat anggaran yang digunakan dalam pembuatan satu Perda saja tidak sedikit.

    “Kami inginnya setiap Perda itu diimplementasikan, karena sayang untuk membuat Perda itu biayanya luar biasa,” ucapnya.

    Mad Buang menuturkan, apabila berkaca pada pengalaman di daerah lain, Perda usul inisiatif DPRD itu hanya sedikit dan lebih ditekankan kepada eksekutif. Menurutnya, meski Perda itu adalah inisiatif DPRD, tapi tetap yang dapat mengimplementasikan melalui sebuah program adalah eksekutif, dalam hal ini OPD atau Dinas.

    “Kalau kita belajar pengalaman dari daerah lain, usul inisiatif dari DPRD itu sedikit, tapi lebih ditekankan ke eksekutif. Karena selama ini saya melihatnya, pemahaman terkait usul inisiatif kita, teman-teman OPD yang akan melaksanakannya, karena kita bukan eksekutif,” jelasnya.

    Bahkan ia menyebut tak sedikit dari OPD yang terkesan tidak mau melaksanakan amanat Perda. Bagaimana tidak, kata dia, kalau memang mau melaksanakan amanat Perda, harus disiapkan dengan pembiayaannya.

    “Pemahaman dari mereka (OPD) yang kadang-kadang tidak memahami, atau kadang-kadang tidak mau melaksanakan. Coba cek selama ini di anggaran OPD-OPD, bukti keseriusannya itu ya dianggarkan,” terangnya.

    Ia mencontohkan Perda yang mengatur ketahanan pangan dan gizi. Menurutnya, legislatif sudah berupaya untuk membuatkan Perdanya, namun untuk mengimplementasikan amanat Perdanya terkadang tidak ada.

    “Kan di situ sudah ada beberapa amanat, apalagi aturan teknis di Perwal itu sudah jelas ada. Ada amanat di situ misal kuatkan pangan lokal di Kota Serang, itu buatkan programnya di situ, amanat Perdanya di situ, kadang-kadang tidak ada,” jelasnya.

    Perda lainnya, kata Mad Buang, tentang pengelolaan sampah yang baru-baru ini disahkan. Pada Perda tersebut, ada peran RT dan RW dan berdasarkan pantauannya pun, tidak ada anggaran yang seharusnya dapat dianggarkan minimal di tingkat kelurahan untuk pengimpelemtasian Perda.

    “Kan ada peran tugas pengelolaan sampah hingga tingkat RT dan RW untuk memfasilitasi itu. Berbicara mengajak masyarakat bersama-sama melaksanakan pengelolaan sampah, kalau tidak dianggarkan mah bagaimana, kan sarana prasarananya harus kita siapkan, bak sampahnya juga harus ada di masing-masing RT RW,” katanya.

    Diakhir ia menegaskan, inginnya dari DPRD Kota Serang, apabila Perda sudah disahkan, maka semaksimal mungkin dilaksanakan dibarengi dengan anggarannya. Jangan sampai terjadi seperti hari ini, Perda yang selesainya sudah lama kemudian Perwalnya baru dibuat, kemudian terbit aturan Ciptaker dan akhirnya tidak lagi sesuai dan harus dilakukan pencabutan Perda.

    “Kami membuat regulasi itu untuk mengatur kepentingan masyarakat Kota Serang, bukan kepentingan kita. Jadi harapannya sekali lagi, Perda-Perda yang sudah diselesaikan oleh kita, mohon dilaksanakan oleh teman-teman di eksekutif, bukti keseriusannya itu dianggarkan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Daerah Diminta Tetapkan Kebutuhan Pupuk

    SERANG, BANPOS – Bupati dan Walikota dii Provinsi Banten diminta segera menetapkan kuota atau kebutuhuan pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat untuk tahun 2023.

    Dalam siaran pers nya kemarin, Ombudsman Banten mendorong seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten agar segera menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023.

    Hal tersebut sesuai dengan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia kepada Kementerian Pertanian melalui Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Nomor 1001/IN/X/2022/JKT mengenai Maladministrasi dalam Pendataan dan Penebusan Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani.

    Salah satu tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia adalah dengan melakukan percepatan penetapan data Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023. Tidak hanya itu, Pemda juga perlu segera menyetorkan penetapan dimaksud melalui e-alokasi Kementerian Pertanian.

    Penetapan tersebut menjadi penting karena data e-Alokasi menjadi basis data yang akan digunakan oleh Pemerintah, HIMBARA maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2023.

    Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa pelayanan Pemerintah kepada masyarakat, khususnya petani, harus optimal agar tidak ada yang menjadi korban akibat adanya permasalahan yang timbul dari sisi pemerintah. 

    Keterlambatan pada penetapan data e-Alokasi Pupuk Bersubsidi akan berdampak terhadap tidak tepat waktunya penyaluran pupuk bersubsidi kepada Petani.

    “Berdasarkan data Ombudsman RI, masih cukup banyak Pemda yang belum menetapkan data alokasi Pupuk Bersubsidi melalui SK Bupati/Walikota. Sehingga perlu kita dorong,” uar Fadli.

       Menurutnya, Ombudsman Banten sudah menyurati Bupati dan Walikota serta dinas-dinas yang membidangi pertanian di Kabupaten/Kota.

    Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Pemerintah Daerah harus menetapkan SK Bupati/Wali Kota mengenai penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 paling lambat bulan November 2022. 

    Ombudman Banten menemukan ada daerah yang masih belum menetapkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023. Pihaknya juga menggali informasi mengenai kendala dan hambatan Pemerintah Daerah. 

    “Jangan sampai kendala dan hambatan itu berdampak pada merosotnya ketahanan pangan di Banten,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Ombudsman Banten menyerukan Bupati dan Walikota di Provinsi Banten agar dapat segera menerbitkan SK alokasi pupuk bersubsidi ini sebelum tahun 2022 berakhir. Apresiasi Fadli juga disampaikan kepada Pemda yang telah menerbitkan SK Bupati/Walikota, seperti Pandeglang dan Lebak. 

    “Seharusnya semua daerah sudah selesai menerbitkan SK di bulan November 2022. SK Gubernur Banten tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Banten TA 2023 juga sudah ditetapkan sejak Oktober lalu. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan penetapan sesuai waktu,” pungkasnya. (RUS/AZM)

     

  • Membedah Peluang Investasi Bagi Pekerja Migran

    Membedah Peluang Investasi Bagi Pekerja Migran

    SERANG, BANPOS – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Program Studi Akuntansi Universitas Sutomo, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi dalam ruang virtual dengan tema What Kind of Investation Choices Suitable for the First Time. Yaitu bagaimana pemilihan instrument investasi yang cocok bagi pemula.

    Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan terhadap para pekerja migrant Indonesia  yang terdapat di hongkong yang di wadahi oleh Indonesia International Education Limited Hongkong.

    Tujuan dari kegiatan tersebut adalah, Meningkatan Pengetahuan pekerja migran terhadap instrument Investasi sehingga diharapkan para pekerja migrant tertarik dalam kegiatan investasi dan member peluang pekerja untuk menambah penghasilan dari passive income dari investasi tersebut

    Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di ruang virtual menggunakan aplikasi zoom metting https://us06web.zoom.us/j/92748820113 pada Minggu, 6 November 2022  pukul 10.00 waktu Indonesia, pukul 11.00 waktu hongkong lalu. Dan berakhir pada pukul 13.00 waktu Indonesia.

    Dalam kegiatan PKM ini materi pertama dipaparkan oleh Iroh Rahmawati, berkaitan mengenai Pengertian Investasi, Jenis-jenis Investasi dan tujuan investasi.

    “Semua orang bias berinvestasi termasuk pun para pekerja, dengan menabung lalu diinvestasikan ke saham, Obligasi, Logam Mulia hingga properti,” katanya.

    Pemateri kedua Irna Maya Sari, lebih mengfokuskan keadaan Investasi dimasa Sulit & Issue Krisis Ekonomi di tahun 2023 nanti serta tips-tips investasi. Diantaranya, investasi properti disaat krisis justru membuka peluang ketika membeli aset properti di harga murah yang kemudian dijadikan Investasi Properti sewa dan menguntungkan selama Income dari sewa lebih besar dari cicilan bank jika ada.

    Pemilihan kegiatan pengabdian kepada masyarakat terhadap pekerja migran yang terdapat di hongkong dikarenakan peluang pekerja migrant untuk melakukan investasi sangat besar. Dengan pendapatan tinggi, yang sangat memungkinkan melakukan investasi guna mendapatkan penghasilan tambahan, sehingga ketika mengalami pemutusan hubungan kerja dan kembali ke tanah air, pekerja migrant sudah mempunyai income lain yang dapat menopang kebutuhan hidup.

    Selain para pemateri tersebut, Direktur Indonesia International Education Limited Hongkong. Cheng Batsheva Christina, menyambut baik terhadap kegiatanini. Christina mengatakan pekerja Indonesia di Hongkong mempunyai potensi Finansial yang cukup besar.

    “Tetapi harus diiringi pengetahuan tentang Management finasial diantaranya pengetahuan & kesadaranuntuk berinvestasi. Sehingga pekerja migrant terhindar dari kesulitan ekonomi disaat ini maupun di masa depan,” katanya. (RED)