Kategori: PEMERINTAHAN

  • Minimnya Penerangan Hingga Jalan Bergelombang Jadi Keluhan Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak

    Minimnya Penerangan Hingga Jalan Bergelombang Jadi Keluhan Pengguna Jalan Tol Tangerang Merak

    SERANG, BANPOS – Perbaikan dan penambahan lajur pada beberapa titik di Jalan Tol Tangerang-Merak mulai dikeluhkan pengendara. Pasalnya, dari minimnya penerangan hingga kondisi jalan yang bergelombang dirasakan para pengguna jalan tol yang dikelola ASTRA Infra Tol tersebut.

    Salah seorang warga Kota Serang Anis Masyruroh mengeluhkan aktivitas perbaikan tersebut. Ia yang kerap melintas tol tangerang-merak menjelaskan jika aktivitas perbaikan membuat jalan menjadi sempit. Terlebih hanya bisa dilintasi oleh dua lajur.

    “Yah, bikin bete juga yah. Karena lajur jadinya hanya untuk 2 kendaraan, terlebih kalau ada mobil gandengan,” katanya.

    Selain itu, Anis berharap jika selama perbaikan yang dilakukan oleh pengelola jalan tol tangerang-merak memberikan atau menambah penerangan pada titik-titik proyek perbaikan maupun penambahan lajur. Ia menambahkan khusus untuk KM 60-70 kondisi jalan dirasa bergelombang sehingga dibutuhkan perhatian khusus.

    “Karena kan sekarang jalannya gelap. Susah memprediksi kendaraan di depan dan belakangnya. Saya harap penerangannya deh ditambah di lokasi proyeknya,” pungkas Anis.

    Diberitakan sebelumnya, ASTRA Tol Tangerang-Merak kembali melakukan pekerjaan perawatan rutin untuk peningkatan kualitas perkerasan jalan yang sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM). Perawatan rutin akan dilakukan mulai Oktober 2022.

    Adapun pekerjaan perawatan yang dilakukan diantaranya pelepasan dan pelapisan ulang aspal (scrap, fill danoverlay, SFO) serta rekonstruksi perkerasan jalan sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak, baik arah Jakarta dan Arah Merak.

    Selama pengerjaan SFO dan rekonstruksi sementara waktu, lajur yang menjadi objek pemeliharaan tidak dapat dilintasi pengguna jalan, namun lajur lainnya dioperasikan normal.

    ASTRA Tol Tangerang-Merak meminta maaf atas ketidaknyamanan selama proses pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut, dan demi keamanan dan keselamatan Astra Tol Tangerang-Merak telah memastikan kapada pihak kontraktor pelaksana untuk pemasangan rambu-rambu yang jelas dan memandu pada setiap titik pekerjaan. Perambuan pekerjaan akan dilengkapi minimal 1 km sebelum lokasi pekerjaan, untuk informasi pengguna jalan bersiap melintasi area sekitar lokasi pekerjaan.

    “Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas yang ada dan tetap berada di lajurnya, hindari mendahului dari bahu jalan serta berkendara dengan kecepatan tinggi.  Dan yang terpenting rencanakan perjalanan dengan baik, cari informasi lalu lintas sebelum bepergian”, ujar Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas ASTRA Tol Tangerang-Merak, Uswatun Hasanah. (Red)

  • Utak-atik Pejabat Eselon II Kota Serang, Empat OPD Dibiarkan Kosong

    Utak-atik Pejabat Eselon II Kota Serang, Empat OPD Dibiarkan Kosong

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, melantik belasan pejabat eselon II atau pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (31/10). Pelantikan tersebut berdasarkan hasil Uji Kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan pada bulan September 2022.

    “Melantik pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Serang tanggal 31 Oktober 2022,” ujarnya.

    Syafrudin mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 14 pejabat yang dilantik pada hari ini. Pasca pelantikan tersebut, menyisakan kekosongan jabatan pada 4 OPD antara lain BKPSDM, Dindikbud, Dispora dan Setwan.

    “Yang dilantik sebanyak 14 orang, kemudian yang kosong adalah 4 OPD,” tuturnya.

    Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan permohonan maaf kepada para pejabat yang akan dilantik. Meskipun demikian, ia mengaku bahwa rotasi mutasi ini tidak ada kaitannya dengan satu tahun terakhir kepemimpinannya.

    “Artinya kan jangan sampai ada prasangka yang buruk, karena ini kan kalau rotasi mutasi adalah hal-hal yang biasa, kecuali ada yang demosi. Enggak ada (kaitannya),” katanya.

    Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari Ukom yang dilaksanakan oleh Pansel, kemudian disetujui oleh KASN dan Provinsi Banten melalui surat tertanggal 22 Oktober 2022. Syafrudin berharap, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

    “Ya kan sudah lama (menjabat), sudah ada yang 3 tahun. Pelantikan ini berdasarkan hasil uji kompetensi yang diadakan oleh Pansel dan disetujui oleh KASN dan Provinsi, baru kemarin surat dari Provinsi dan KASN tanggal 22,” ucapnya.

    Syafrudin mengatakan, untuk kekosongan jabatan di 4 OPD, pihaknya sudah menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt). Kemudian untuk 4 jabatan tersebut nantinya akan segera dilakukan Open bidding.

    “(Kekosongan) Ini nanti dijabat oleh Plt, langsung open bidding, Plt sudah disiapkan. Open bidding secepatnya karena mengisi kekosongan,” tandasnya.

    Berikut 14 pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Serang nomor 821/kep.418-huk/2022 tentang pengangkatan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Serang tertanggal 27 Oktober 2022.

    Berikut nama-nama Pejabat Eselon II yang dilantik:

    1. Moch Poppy Nopriadi, menjabat sebagai Kepala Disnakertrans. Sebelumnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
    2. M Mamun Hudori menjabat sebagai SAW bidang kemasyarakatan dan SDM. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Serang.
    3. Wahyu Nurjamil, sebagai Kepala DinkopUKMPerindag. Sebelumnya Kepala DPK.
    4. Ritadi dilantik sebagai Kepala DPMPTSP. Sebelumnya Kepala BKPSDM.
    5. Wachyu Budi Kristiawan menjabat sebagai Inspektur. Sebelumnya Kepala BPKAD.
    6. Kusna Ramdani menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum. Sebelumnya Kepala Satpol PP.
    7. Tb Urip Henus sebagai Kepala DPK. Sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota.
    8. Heri Hadi menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dishub.
    9. Iman Rana Hardiana menjabat sebagai Kepala BPKAD. Sebelum menjabat sebagai Asda 3.
    10. Toyalis menjabat sebagai Kepala Dinsos. Sebelumnya Staf Ahli Walikota.
    11. Ikbal menjabat sebagai Kepala Dishub. Sebelumnya Kepala Disnakertrans.
    12. Ahmad Benbela menjabat sebagai SAW Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol.
    13. Wasis Dewanto menjabat sebagai Kepala Kesbangpol. Sebelumnya Kepala DinkopUKMPerindag
    14. Alpedi menjabat sebagai SAW bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sebelumnya Kepala Dindikbud. (MUF)

  • DPR Desak Percepatan Pembagian STB 

    PANDEGLANG, BANPOS-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rizki Natakusumah Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 mendorong kelancaran migrasi siaran digital atau penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO).

    Sementara batas waktu migrasi sebelum tenggat akhir waktu siaran televisi analog dimatikan pada 2 November 2022 mendatang. Karenanya, di era digitalisasi saat ini perlu adanya optimalisasi jangkauan pada siaran televisi digital.

    “Siaran televisi digital ini masyarakat bisa lebih mudah dalam menonton siaran-siaran televisi, jadi tidak perlu lagi memakai antena. Dan sudah pasti setiap siarannya jernih,” kata Rizki, Sabtu (29/10).

    Oleh karena itu, lanjut Rizki, pihaknya mendorong agar pemerintah harus segera menyalurkan Set Top Box (STB) secara gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

    “Peralihan televisi analog ke digital merupakan sebuah keharusan yang dapat membawa manfaat, mengingat multiplayer efek dari penghentian siaran televisi analog teleserial akan berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

    Menurutnya, dalam migrasi tersebut tentunya ada dampak positif dan negatif yang bakal ditemukan. Untuk itu, peran orang tua dalam melakukan pemantauan terhadap siaran yang disaksikan oleh anak.

    “Setelah migrasi nanti, peran orang tua sangat penting untuk memantau siaran yang disaksikan oleh anak dalam keluarganya,” ujarnya.

    Dijelaskannya, untuk migrasi atau peralihan TV analog ke TV digital telah diatur dalam Undang-undang cipta kerja tahun 2020.

    “Sudah diatur dalam Pasal 60A ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Gaji Honorer Sesuai UMP Kandas

    Gaji Honorer Sesuai UMP Kandas

    SERANG, BANPOS – Keinginan menaikan gaji  honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Banten menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) tidak.dapat dipenuhi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Alasanya, kemampuan keuangan daerah belum memadai hingga saat ini.

    Pj Sekda  Banten yang juga Ketua TAPD, Moch Tranggono  pekan lalu mengaku pemprov sangat ingin menaikan gaji pegawai honorer, agar para pegawai tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidup layak, sebagaimana rekan-rekannya yang bekerja  di daerah lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. 

    “Tentu kita ingin sekali menaikan gaji pegawai honorer, tapi kemampuan anggaran kita terbatas,” kata  Moch Tranggono.

    Pernyataan Moch Tranggono tersebut menyusul adanya aspirasi kenaikan gaji pegawai honorer yang mengemuka dalam rapat Badang Anggaran DPRD  dengan TAPD)  Banten terkait pembahasan rencana APBD 2023  pada September lalu.

    Dikatakan Moch Tranggono, pihaknya sangat maklum dengan adanya aspirasi tersebut mengingat pemprov sendiri menganggap keberadaan para pegawai honorer, sebagai anak sendiri. Namun demikian pihaknya,  pada tahun 2023 berenana akan meniakan,  tetapi nilainya tak sampai dengan UMP atau UMK. “Yang jelas aka nada kenaikan (tahun 2023 nanti), tapi nilainya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” imbuhnya.

    Diketahui sebelumnya,  Anggota Badan Anggaran DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Muhsinin, yang menyuarakan kenaikan gaji pegawai honorer tersebut agar diakomodasi dalam APBD 2023 mendatang. Bahkan Muhsinin mengaku siap walk out dari forum rapat di mana dirinya menyampaikan aspirasi tersebut pada saat itu jika anggota forum rapat lainnya tidak ada yang menyetujui usulannya.

    Langkah Muhsinin ini kemudian berbuntut dengan pencopotan dirinya dari Badan Anggaran DPRD oleh fraksinya. Dugaan itu merujuk pada rekaman suara suasana rapat tersebut yang beredar di KP3B yang memperdengarkan perbedaan pendapat Muhsinin terkait aspirasinya itu dengan anggota Fraksi Golkar lainnya yang juga duduk di Banggar DPRD, Fitron Nur Ikhsan.

    Fitron menyebut cara Muhsinin menyampaikan aspirasinya itu dapat menjadi semacam carambol effect atau bumerang yang menyerang balik Banggar DPRD dan TAPD. Menurut Fitron, pernyataan Muhsinin yang menyebut akan memperjuangkan sendiri aspirasi tersebut jika tidak ada teman-temannya yang setuju, mengesankan jika hanya Muhsinin seorang yang ingin gaji pegawai honorer naik. Dengan kata lain, kata Fitron, semua anggota Banggar dan TAPD yang pada hari itu melaksanakan rapat tidak ada yang peduli dengan kenaikan gaji honorer.

    Padahal sejatinya, kata Fitron, semua yang duduk di Banggar dan TAPD juga menginginkan hal yang sama yaitu menaikkan gaji pegawai honorer. Hanya saja, Fitron meminta forum rapat untuk berpikir realistis dengan mengaitkan keinginan tersebut dengan kemampuan anggaran.

    Muhsinin sendiri yang dikonfirmasi kemudian tidak menampik pencopotan dirinya dari Banggar sebagai buntut langkahnya yang memperjuangkan aspirasi kenaikan gaji honorer tersebut pada rapat Banggar dan TAPD itu. Meski begitu, Muhsinin mengaku tidak mempersoalkan pencopotannya tersebut, mengingat hal seperti itu lumrah dalam mekanisme berpartai. Yang jelas, kata Muhsinin, dirinya menyampaikan aspiras, selain murni atas fakta yang diterimanya di lapangan, juga didasarkan kepada surat permohonan kenaikan gaji honorer yang dilayangkan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Banten sebelumnya.

    Dalam surat yang ditandatangani Kepala BKD saat itu, Komarudin, disebutkan pegawai honorer golongan I dan II dengan jenjang pendidikan tamatan SD hingga S2 saat ini secara berjenjang sesuai tingkat pendidikannya itu, menerima honor Rp2,4 hingga Rp3,3 juta per bulan. Adapun untuk pegawai honorer golongan operator/administrasi disebutkan, saat ini menerima honor secara berjenjang sesuai tingkat pendidikannya yakni dari SD hingga S2 adalah Rp 1,8 juta sampai Rp 2,5 juta. Adapun rata-rata kenaikan yang diajukan adalah Rp 1 juta dari besaran gaji mereka sebelumnya, sehingga mendekati nilai UMP 2022. (RUS/AZM) 

     

  • Tingkatkan Realisasi PBB Hingga 41 Persen, Camat Nuri Diganjar Penghargaan

    Tingkatkan Realisasi PBB Hingga 41 Persen, Camat Nuri Diganjar Penghargaan

    SERANG, BANPOS – Prestasi demi prestasi diraih Camat Kasemen Ahmad Nuri, kali ini Kecamatan Kasemen menempati posisi keempat dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebelumnya Kecamatan Kasemen menempati posisi terendah dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam kegiatan anugerah penghargaan pajak daerah tahun 2022 yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (27/10/2022).

    Dikatakan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, selama hampir 10 tahun Kecamatan Kasemen selalu mendapatkan predikat Kecamatan terendah dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    “Alhamdulillah Kecamatan Kasemen kali ini mendapat peringkat ke-4 dari perjalanan pajak yang memang hampir 10 tahun ya dibawah terus dan mendapatkan bendera hitam atau sorban hitam,” katanya.

    Menurut Nuri, pencapaian ini merupakan bukti bahwa ikhtiar Kecamatan Kasemen yang selama ini dilakukan salah satunya membentuk satgas PBB yang sering digelorakan di tengah masyarakat telah berhasil.

    “Saya memang kemarin membentuk satgas di tiap-tiap Kelurahan untuk melakukan pemungutan pajak di masing-masing Kelurahan dengan melibatkan RT dan RW nya,” ujarnya.

    Atas pencapaian itu, Nuri mengucapkan terima kasih kepada satgas, lurah-lurah, prasatgas juga yang telah berjibaku selama 1 bulan ini yang sebelumnya Kecamatan Kasemen mendapatkan bendera hitam karena realisasi pencapaian PBB nya terendah.

    “Memang terakhir dapat 22 persen, sekarang hampir 41 persen dan ini adalah sebuah lonjakan yang luar biasa bagi kami, karena saya menyadari betul bahwa ada tumbuh kesadaran bayar pajak dari masyarakat setelah memang ada komunikasi intens dengan melibatkan beberapa stakeholder yang ada di Kecamatan Kasemen,” jelasnya.

    Nuri menjelaskan, tidak tercapainya realisasi pencapaian PBB di Kecamatan Kasemen lantaran ada beberapa kesulitan, yang pertama bahwa ada SPPT yang sampai sekarang belum dibalik namakan kepada pemilik ke pembeli yakni masih pemilik awal.

    “Yang kedua adalah pemiliknya yang jauh dari Kota Serang, misalkan di Jakarta ketika ditracking mereka tidak ketemu alamatnya, sementara pengelolaan juga tidak jelas dan yang ketiga adalah persoalan tentang yang 10 tahun dia tidak ada kesadaran untuk bayar pajak,” katanya.

    Nuri menargetkan, bahwa di bulan Desember 2022 nanti pencapaian realisasi Penerimaan PBB akan mencapai 50 sampai 60 persen. Menurutnya, yang terpenting bagi dirinya sebagai camat memiliki optimisme dengan melakukan pendekatan yang masif, terstruktur dan memang persuasif kepada masyarakat.

    “Ini sebuah kebanggaan juga ada keharuan bagi saya sebagai Camat, ternyata masyarakat Kasemen yang dipersepsikan tidak sadar pajak tapi ketika pemerintahnya melakukan pendekatan komunikasi persuasif akhirnya tumbuh juga kesadaran bayar pajak. Ini bukti riil bukan hanya persoalan kesadaran sampahnya, tapi buktinya bayar pajak juga,” tandasnya. (Red)

  • Kota Cilegon Raih UHC, Helldy Bersyukur

    Kota Cilegon Raih UHC, Helldy Bersyukur

    CILEGON, BANPOS – Pemkot Cilegon berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta Kesehatan dari BPJS Kesehatan dengan capaian 96,8 persen yang dideklarasikan melalui acara Launching UHC dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada perusahaan atas kontribusi dana CSR dalam bidang kesehatan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Rabu (26/10/2022).

    Diketahui, Kota Cilegon menjadi kabupaten/kota pertama di wilayah Banten di luar Tangerang Raya (Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang) yang telah mencapai UHC dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kota Cilegon karena sampai dengan 1 Oktober 2022, Pemerintah Kota Cilegon telah mencapai Universal Health Coverage.

    “Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkot Cilegon, UHC dengan capaian prosentase sebesar 96,81 persen atau sebesar 441.172 jiwa dari total penduduk Kota Cilegon sebanyak 455.721 jiwa,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, dikatakan Lisa, dengan telah mencapai UHC di Kota Cilegon maka setiap warga memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.

    Karena menurutnya hal ini baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif. Pencapaian ini menjadi wujud nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam menjamin kesehatan warganya.

    “Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Cilegon untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kota Cilegon, sehingga seluruh masyarakat dapat terlindungi jaminan kesehatannya,” tutur Lisa.

    Ditempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersyukur dengan pencapaian Kota Cilegon yang mendapat predikat UHC, sehingga masyarakat Kota Cilegon terjamin kesehatannya dengan program JKN.

    “Alhamdulillah per 1 Oktober 2022, Kota Cilegon sudah mencapai UHC artinya hampir seluruh masyarakat Kota Cilegon telah menjadi peserta program JKN, dengan kata lain masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan terjangkau,” kata Helldy.

    Helldy meminta, seluruh pemangku kepentingan di Kota Cilegon saling mendukung dan memilki andil dalam mensukseskan Program JKN. Seluruh Camat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Forkopimda hingga swasta berkolaborasi untuk dapat mencapai UHC di Kota Cilegon.

    “Berkat kerja keras semua tim yang terlibat, alhamdulillah, UHC Kota Cilegon mendapatkan penghargaan sebagai terbaik se-Provinsi banten tahun 2022,” ungkapnya.

    Dia mengingatkan, tugas yang menuntut kerja lebih keras dan lebih kompak untuk mewujudkan 100 persen cakupan semesta Program JKN, sehingga masyarakat di Kota Cilegon dapat terlayani cukup menggunakan KTP dan tidak dipungut bayaran.

    Pada kegiatan tersebut diberikan juga penghargaan bagi 14 Badan Usaha yang melakukan Donasi JKN melalui CSR perusahaan, adapun 14 perusahaan tersebut antara lain PT Rumah Sehat Terpadu Serang, PT Kimia Farma Diagnostika, PT Terminal Kebutuhan Anda, PT Krakatau Medika, PT Krakatau Daya Listrik, Yayasan Bhakti Hermina, PT Cabot Indonesia, PT Lotte Chemical Titan Nusantara.

    Kemudian PT Cigading Multi Medika, Klinik Ikhlas Medika, CV Hasan Isna Mandiri, PT Latinusa, Tbk, PT Krakatau Bandar Samudera dan PT Kimia Farma Diagnostik (PCI). (LUK)

  • Tarik Investor, Rencana Detail Tata Ruang Disiapkan

    Tarik Investor, Rencana Detail Tata Ruang Disiapkan

    PANDEGLANG, BANPOS-Untuk mempermudah dan menarik investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Pandeglang, pemerintah setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Sekertaris DPUPR Kabupaten Pandeglang, Bayu Daniswara mengatakan, RDTR merupakan salah satu faktor penting dalam melihat potensi investasi yang akan ditanamkan di Kabupaten Pandeglang.

    “Dengan adanya kejelasan RDTR ini, diharapkan investor bisa melihat potensi yang ada dan datang ke 5 kawasan industri di Kabupaten Pandeglang, salah satunya di Kecamatan Bojong,” kata Bayu kepada wartawan di Pandeglang, Rabu (26/10).

    Dijelaskannya, ada sekitar lima kawasan industri yang akan dikembangkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yaitu Kecamatan Bojong, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi dan Cibitung.

    “Kita kembangkan kawasan industri di Kecamatan Bojong lebih dulu, karena kawasan Bojong sendiri termasuk kawasan strategis untuk kedepannya. Karena pintu tol Serang-Panimbang itu ada di kawasan Bojong, yang sekarang dalam proses pengerjaan dan kedepannya kawasan Bojong sendiri menjadi kawasan yang strategis bagi Kabupaten Pandeglang,” terangnya.

    Setelah itu, lanjut Bayu, untuk tahun depan pihaknya berencana untuk menyusun RDTR di empat kecamatan berikutnya. Karena dalam Menyusun RDTR ini harus dilakukan sedikit demi sedikit.

    “Kita ada rencana juga bahwa tahun depan itu kita akan menyusun RDTR di Pagelaran, Cikeusik, Sukaresmi dan Kecamatan Cibitung. Sehingga, kita menyusun RDTR ini sedikit demi sedikit,” jelasnya.

    Menurutnya, sesuai dengan Perda RTRW, wilayah kawasan Industri yang akan dikembangkan di Kecamatan Bojong kurang lebih seluas 4.603,52 hektare. Namuna, jumlah tersebut tidak tetap karena bisa bertambah ke wilayah lainnya yang memiliki potensi.

    “Untuk cluster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW kurang lebih 437,8 hektare yang tersebar di empat wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 hektare, Desa Bojong 225,92 hektare, Desa Citumenggung 86,22 hektare dan Desa Cijakan 31,5 hektare,” paparnya.

    Bayu menambahkan, dalam hal ini pihaknya memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi RDTR kepada masyarakat tentang investasi di lima Kawasan industri tersebut.

    “Salah satu tugas kita yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum tahu, karena tiap wilayah itu zonasinya akan berbeda. Termasuk investasi dari vanili, karena sebetulnya kita hanya rekomendasi khususnya ruang. Dan kita sudah mengeluarkan rekomendasi itu dan hanya tinggal pemahaman dari masyarakatnya saja,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Maju di Pilkada 2024, Tokoh Serang Barat Dukung Airin

    Maju di Pilkada 2024, Tokoh Serang Barat Dukung Airin

     

    KRAMATWATU, BANPOS – Dukungan kepada mantan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus mengalir. Hal itu terungkap dalam silaturahmi Airin dengan salah satu tokoh Kabupaten Serang bagian barat, Samsul Fallah di kediamannya, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Senin (24/10).

    Hadir dalam silaturahmi tersebut Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim, Sekretaris DPD Golkar Banten Bahrul Ulum, Bendahara Umum DPD Partai Golkar Banten Dudi Setiadi, dan Sekretaris DPD Partai Golkar Cilegon Isro Mi’raj.

    Samsul Fallah mengatakan, dirinya siap mendukung Airin maju pada Pilkada Banten 2024 mendatang. “Insya Allah kami masyarakat Serang Barat akan mengawal Ibu Airin sampai jadi Gubernur Banten,” kata pria yang akrab disapa Haji Sam ini.

    Sam mengungkapkan, salah satu poin yang membuat dirinya terkesan kepada Airin adalah sepak terjangnya ketika menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan. Dirinya melihat, selama dua periode memimpin Tangerang Selatan, pembangunan di daerah pemekaran tersebut cukup pesat. 

    “Kami berharap jika nanti terpilih sebagai Gubernur Banten, Ibu Airin dapat membuat pembangunan Banten seperti Tangerang Selatan.Target kemenangan nanti harus maksimal, 95 persen,” tegasnya.

    Airin memberikan apresiasi atas dukungan Haji Sam dan masyarakat Kabupaten Serang khususnya di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu. 

    “Bismillah, saya ucapkan terima kasih dan mohon doanya. Semoga harapan saya dan juga masyarakat bisa dikabulkan,” ujar Airin. (MUF/AZM)

  • Dinsos Amankan Aset Lahan, Usai Gugatan Pengembang Ditolak Pengadilan

    SERANG, BANPOS – Dinas Sosial Banten akan melakukan pengamanan aset tanah di lahan UPTD Balai Pemulihan dan Perlindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Upaya tersebut dilakukan menyusul telah ditolaknya gugatan perdata pengembang Perumahan Royal Grand Land terhadap lahan tersebut.

    “Pengamanan diperlukan supaya kasus penyerobotan atau klaim tanah seperti yang terjadi kemarin itu tidak terulang lagi,” kata Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana didampingi Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja, Senin (24/10).

    Diterangkan Nurhana, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak menolak gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengembang Royal Grand Land, A Dimyati, atas lahan di Pasir Ona  ribuan meter persegi milik Pemprov Banten pada Rabu (5/10).

    Nurhana mengaku berterima kasih kepada majelis hakim PN Rangkasbitung, yang telah menolak gugatan A Dimyati dan menerima eksepsi pemprov, selaku tergugat.

    Dia menjelaskan, pengamanan baik berupa pemagaran atau pemasangan nama atau bentuk lainnya masih akan dikonsultasikan bersama Satuan Polisi PP dan Biro Hukum Banten. 

    “Yang jelas sampai hari ini sudah lewat waktu 14 hari untuk penggugat melakukan banding,” katanya.

    Nurhana menambahkan, atas penyerobotan lahan milik negara oleh pengusaha atau pengembang perumahan tersebut, menjadi catatan penting, kepada khlayak umum tentang kesadaran hak kepemilikan. 

    “Tanah milik negara saja berani  diserobot,apalagi tanah milik rakyat. Dan terpenting lagi adalah, adanya ungkapan seseorang atau pihak manapun yang menyatakan jika ada  sebidang tanah negara atau masyarakat yang tidak dipelihara, apakah pihak luar atau bukan pemilik berhak mengklaim dan menyerobot. Saya rasa itu justifikasi yang sesat,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Hukum Banten, Hadi Prawoto mengaku dari awal sangat meyakini gugatan A Dimyati akan ditolak oleh PN Rangkasbitung, Lebak. “Tentunya dengan putusan dar PN ini kami bersyukur, atas izin dari Allah SWT, proses persidangan ini lancar. Apalagi  kami selaku Tergugat I ini sudah menjalani proses ini dengan baik,” katanya.

    Untuk diketahui, sengketa lahan Balai Pemulihan dan Pelindungan Sosial (BP2S) di Pasir Ona, Rangkasbitung,  Lebak yang di klaim antara Pemprov Banten dengan pengembang perumahan, A Dimyati telah didaftarkan oleh A Dimyati ke PN Rangkasbitung, Lebak sejak tanggal 24 Januari lalu.

    Dalam perkara nomor 3/Pdt.G/2022/PN Rkb,  A Dimyati mengajukan gugatan perdata dan menunjuk Jimi  Siregar sebagai kuasa hukumnya.  Selain Pemprov Banten sebagai tergugat, BPN Lebak, menjadi turut tergugat.

    Sementara dalam petitum primair yang disampaikan penggugat, A Dimyati, meminta majelis hakim pengadilan menerima dan mengabulkan seluruh gugatan  atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Pemprov Banten).

    Alasanya, lahan yang dimilikinya seluas 5. 050 meter persegi (di klaim Pemprov Banten 6.500 meter persegi) telah memiliki legalitas, sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2827/Rangkasbitung Timur, dan diterbitkan oleh BPN Lebak  pada tanggal 21 Oktober tahun 2021.

    Sedangkan sertifikat yang dimiliki Pemprov Banten, Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 7 tahun 1992 atas nama Departemen Sosial Cq, Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, dianggap cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum.

    Adapun letak lahan yang diklaim oleh A Dimyati yakni, di Blok Melangbong/Cibungur Pasir, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dengan batas-batas, sebelah utara berbatasan dengan jalan Des, sebelah timur berbatasan dengan jalan Desa, sebelah selatan berbatasan dengan tanah H Hasanudin  Moch Irsyad, dan sebelah barat berbatasan dengan tanah H Haeriah. (RUS/AZM)

  • PGRI Ajukan Peningkatan TPP Berdasarkan Kinerja 

    PGRI Ajukan Peningkatan TPP Berdasarkan Kinerja 

    SERANG, BANPOS – PGRI Banten dan Kota Serang meminta kepada Pemkot Serang agar menaikkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru dengan hitungan berdasarkan beban kerja. Hal itu dalam rangka memperhatikan kesejahteraan para guru, yang selama ini jumlah TPP yang diterima berdasarkan golongan, padahal beban kerja yang diampu cukup berat.

    Ketua PGRI Kota Serang, Ali Imran, mengatakan bahwa pihaknya datang bertemu dengan Walikota Serang, Syafrudin, dengan membawa 3 hal yang ingin disampaikan. Pertama, pemberian penghargaan, kedua, permohonan kenaikan TPP berdasarkan kinerja dan ketiga permohonan penambahan guru agama dan olahraga.

    “Pertama kami PGRI mencoba memberikan penghargaan kepada pak Walikota atas dedikasi dan loyalitas terhadap guru dan pembangunan di Kota Serang. Sehingga PGRI Kota Serang mengajukan kepada PB PGRI pusat untuk memberikan penghargaan Dwija Praja Nugraha yang akan diberikan oleh PB PGRI yang insyaallah penyematannya oleh Presiden,” ujarnya.

    Kemudian, PGRI memandang perlu mengajukan usulan untuk kesejahteraan guru. Oleh sebab itu, pihaknya secara langsung menyampaikan kepada Walikota Serang terkait dengan kenaikkan TPP guru dan penghitungannya berdasarkan beban kerja. 

    “Kalau selama ini TPP yang kami terima itu berdasarkan golongan, sehingga semua yang golongannya sama, TPP yang diterima akan sama. Maka dengan pengajuan ini mudah-mudahan Pemerintah Kota Serang merestui ada perbedaan TPP antara guru, kepala sekolah dan pengawas,” terangnya.

    PGRI juga memperhatikan bahwa sekolah saat ini tengah kekurangan guru dan meminta kepada Pemkot Serang untuk menambah kuota guru PPPK. Hal ini terlihat jumlah guru di setiap sekolah yang rata-rata hanya melihat 4 sampai 5 guru PNS. 

    “Maka kami melalui Pemerintah Kota Serang, mudah-mudahan kuota yang disiapkan Pemerintah Kota Serang, bisa menjawab kekurangan guru yang ada di Kota Serang. Termasuk kebutuhan guru olahraga dan juga guru agama yang kami anggap langka, karena tidak semua sekolah memiliki guru agama dan guru olahraga,” katanya.

    Tak hanya guru agama dan olahraga saja yang langka, melainkan guru TK pun mengalami kekurangan guru. Meskipun demikian, pihaknya belum mengetahui jumlah kuota yang tersedia, karena perihal kuota merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. 

    “Kami belum tahu kuotanya berapa, karena sesungguhnya itu kewenangan pusat, berapa akan diberikan kepada guru kelas dan sebagainya. Yang penting kami mengajukan kuota, mudah-mudahan mencukupi kekurangan guru,” ujarnya.

    Saat ini, PGRI telah mengajukan sebanyak 1465 guru yang nantinya akan dibebankan kepada daerah. Namun jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan daerah, mengingat berbicara kebutuhan secara riil mencapai lebih dari 2.000 guru.

    “Mudah-mudahan kuota yang ada ini terserap semuanya dan teman-teman pun terwakili semua, jumlah ini untuk semua tingkatan sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP. Kalau berbicara kebutuhan masih masih lebih dari itu, tetapi sekali lagi kuota itu disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan terkait penambahan kuota guru PPPK, Pemkot paling banyak didominasi oleh guru. Ia berharap, melalui audiensi ini, apa yang sudah disampaikan oleh PGRI bisa terakomodir, sehingga kesejahteraan guru khususnya di Kota Serang semakin sejahtera.

    “Hal itu juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, PPPK itu APBD Kota, kita ini yang akan datang kuotanya 1.465 dan paling banyak guru. Namun ini kan belum ada kesimpulan, kuota 1.465 ini belum final masih bisa nambah dan kurang tergantung kemampuan daerah,” katanya. (MUF/AZM)