JAKARTA, BANPOS – Presiden Jokowi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik).
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA).
Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap. KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.
Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), antara lain Toko Daring.
KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.
Jokowi mengatakan, peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut. Pada akhirnya, wujud Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) tidak hanya dari sisi pembelanjaan produk barang dan jasa saja, tapi juga dari aspek sistem pembayaran.
Jokowi mengapresiasi pengembangan KKP Domestik dan juga meminta seluruh Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang hadir untuk mengoptimalisasi dan mempercepat perluasan penggunaan KKP Domestik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan, inisiasi KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) yang dicanangkan presiden pada 25 Maret 2022 di Bali. KKP domestik sejalan dengan misi bangga buatan Indonesia yakni menggunakan sistem pembayaran berbasis QRIS, milik negeri sendiri untuk belanja produk dalam negeri.
“Penggunaan KKP di pemerintah pusat maupun daerah diharapkan juga akan membantu meningkatkan kelas UMKM menuju digital melalui pemanfaatan ekosistem QRIS,” ujarnya.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, program KKP Domestik ini merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis kredit yang bertujuan untuk memperluas akseptansi transaksi non tunai lebih inklusif. Melalui ekosistem QRIS, K/L dan Pemda dapat menggunakan KKP Domestik di lebih dari 20 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus bertambah.
Sehingga dengan potensi tersebut, KKP Domestik dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi.
HIMBARA berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Secara teknis, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI Mobile Banking dan Livin’ by Mandiri.
Direktur Utama Bank BRI, Sunarso yang sekaligus Ketua HIMBARA mengatakan, penerbitan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah Domestik ini menjadi bentuk dukungan bank-bank Himbara terhadap objektif Gerakan Bangga Buatan Indonesia. “Hal ini sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri,” ujarnya.
Direktur Utama Bank BNI, Royke Tumilaar mengatakan, dengan jaringan merchant QRIS yang luas, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah/ Daerah sebagai source of fund QRIS ini dapat memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas, serta diharapkan juga dapat mendorong volume transaksi merchant QRIS yang didominasi oleh UMKM.
“Selain itu, hadirnya fitur tersebut pada mobile banking Bank Himbara semakin memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bertransaksi praktis hanya dengan membawa smartphone saja,” tukas Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi. (RMID)