CILEGON, BANPOS – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun 2023 menyoroti sejumlah catatan terkait laporan pertanggungjawaban LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2023. Ketua Pansus LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2023, Erick Rebiin mengatakan ada beberapa point rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tahun 2023.
Dikatakan Erick, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan atau penambahan objek/subjek pajak dan retribusi daerah. Kemudian, Pemerintah Kota Cilegon untuk terus meningkatkan daya investasi di wilayah Kota Cilegon, yang berbasis Padat Karya yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kota Cilegon.
Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon agar mengevaluasi BUMD Kota Cilegon, dalam upaya peningkatan dividen. Pemerintah Kota Cilegon dalam perlu memaksimalkan belanja modal, serta kejelasan data penerima belanja hibah dan bantuan sosial.
“Pemerintah Kota Cilegon perlu mendorong kebijakan pengeluaran pembiayaan dengan pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui investasi langsung kepada BLUD Pinjaman Dana Bergulir (PDB) untuk perluasan akses permodalan bagi usaha mikro kecil,” kata Erick kepada BANPOS, Senin (29/4).
“Pemerintah Kota Cilegon perlu membuat kebijakan hilirisasi pembangunan ekonomi, khususnya sektor kimia dan baja agar menopang sektor UKM dan UMKM sehingga dapat mendorong Pembangunan ekonomi yang merata,” sambungnya.
Dikatakan Erick, Pemerintah Kota Cilegon perlu meningkatkan, melaksanakan program pembangunan yang berkelanjutan agar mencapai target pengentasan pengangguran dengan pemberdayaan masyarakat dengan pemodalan yang padat karya, dan tidak hanya berorientasi padat modal pada sektor industri. Sehingga sektor informal dapat seimbang dikembangkan sebagai karakter investasi pembangunan di Kota Cilegon.
Lebih lanjut, Erick mengatakan Pemerintah Kota Cilegon untuk program urusan bidang pendidikan perlu peningkatan kualitas pendidikan, terkait dengan capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Peningkatan pemerataan dilakukan melalui pemerataan kualitas pendidikan, akses kesehatan, peningkatan dan pemberdayaan usaha mikro kecil serta perlindungan sosial. Kemudian peningkatan kewirausahaan, optimalisasi sektor wisata dan optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) serta mendorong pertumbuhan sektor wisata dan kebudayaan.
“Pemerintah Kota Cilegon perlu mengusahakan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, sehingga, akan mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, Pemerintah Kota Cilegon untuk pelayanan Dasar Bidang Pendidikan, perlu mempertimbangkan kenyamanan pelayanan pembelajaran online maupun offline dengan menerapkan keterampilan digital dan perlu membangun interaksi sosial yang seimbang antara guru, murid dan orang tua murid.
Selain itu, perlu sinergi membangun pendidikan yang gotong royong dengan mengedepankan control masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat serta melibatkan peran swasta atau perusahaan dalam menopang pembangunan pendidikan dengan memprioritaskan Corporate Social Responsibility (CSR) pada sektor pendidikan baik formal maupun non formal.
Kemudian, Pemerintah Kota Cilegon dalam hal Pelayanan Dasar Bidang Sosial, yang berkaitan dengan dana sosial perlu disesuaikan sehingga tidak ada persepsi bahwa dana sosial digunakan untuk kepentingan politik tertentu menjelang pemilu dan pemilihan kepala daerah.
“Pemerintah Kota Cilegon perlu mengoptimalkan Pelayanan Dasar Bidang PU dan Tata Ruang terkait masih adanya kondisi jalan yang rusak ringan dan sedang, maka OPD terkait perlu memaksimalkan kinerjanya agar fasilitas publik khususnya jalan dan penataan ruang dapat mendorong peningkatan pembangunan,” tuturnya.
“Pemerintah Kota Cilegon perlu mengoptimalkan Pelayanan Dasar Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait masih banyak titik kawasan permukiman kumuh yang belum tertangani dengan terintegritas, maka perlu dibuat program yang berkolaborasi dengan OPD dan masyarakat agar mencapai zero kumuh di Kota Cilegon, serta penuntasan permasalahan rutilahu,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2023, Ayatullah Khumaini mengatakan Pemerintah Kota Cilegon perlu melakukan sinergi dengan semua stakeholders pembangunan, baik antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lainnya, serta sinergi juga dengan masyarakat dan Lembaga Swasta agar rencana pembangunan di tahun mendatang bisa lebih maksimal untuk mencapai target pembangunan yang merupakan tahun terakhir pencapaian RPJMD.
Kemudian dukungan inovasi produk dan pemasaran UMKM, agar Pemerintah Kota Cilegon dapat menyiapkan produk unggulan UMKM melalui riset, pengembangan produk, dan pemasaran. Menyiapkan Sumber Daya Manusia UMKM berdasarkan komunitas/Community-Based SMEs (Small Medium Enterprise).
Menyiapkan platform atau aplikasi yang dapat menampung produk-produk UMKM naik kelas, menjadi supply chain nasional dan global. Menyiapkan akses dan fasilitas UMKM berbasis ekonomi kreatif. Memanfaatkan, melibatkan dan mengikutsertakan serta menggunakan produk UMKM dalam setiap acara Pemerintahan baik di Tingkat kelurahan, kecamatan maupun Tingkat Kota.
Selain itu, peningkatan kinerja keuangan daerah, agar Pemerintah Kota Cilegon dapat meningkatkan local taxing power secara terukur dan sebagai bagian dari kesatuan kebijakan yang saling melengkapi memberikan kepastian hukum, memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dasar wajib dan kemudahan berusaha, sehingga dapat menjaga perekonomian regional sebagai basis pendapatan daerah yang berkelanjutan dengan cara menurunkan administration and compliance cost. Memperluas basis pungutan secara terukur, penyesuaian tarif pajak dan penguatan linked benefit dan green policy.
“Kebijakan simplifikasi pajak daerah berbasis konsumsi menjadi Pajak Barang Dan Jasa Tertentu (PBJT) disertai perluasan objek Simplifikasi lima jenis pajak berbasis konsumsi dalam UU 28/2009 merupakan salah satu nilai tambah bagi Pemda dan Wajib Pajak Daerah dalam mendorong penyederhanaan administrasi perpajakan untuk menurunkan administrative dan compliance cost, melalui PBJT mengintegrasikan pajak-pajak daerah berbasis konsumsi (Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, PPJ, dan Parkir). Selain integrasi pajak-pajak Daerah berbasis konsumsi, PBJT mengatur perluasan Objek pajak. Perluasan objek tersebut yaitu objek rekreasi Seperti wahana permainan air (waterboorr waterpark), wahana ekologi (ecopark) dan bentuk rekreasi lainnya yang sejenis, kemudahan administrasi pelaporan dan pembayaran pajak, objek olahraga permainan (persewaan sarana dan prasarana olahraga) dan jasa memarkirkan kendaraan (valet parking),” paparnya.
“Pemerintah daerah harus cermat menganalisis informasi pendapatan asli daerah dalam menentukan besaran target pendapatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan untuk mengatasi permasalahan banjir di Wilayah Kota Cilegon, agar Pemerintah Kota Cilegon segera melakukan langkah-langkah penanganan banjir diantaranya melalui pembuatan tim yang melibatkan Pemerintah Daerah, industri masyarakat dan akademisi dalam membuat master plan penanganan banjir secara terintegrasi, kajian penanganan banjir bersama pihak industry, tandonisasi, normalisasi kali atau sungai dan lain-lain.
Terkait dengan produk hukum daerah (Perda/Perwal/Kepwal) yang telah diundangkan dalam Lembaran dan Berita Daerah wajib disampaikan kepada DPRD. “Pemerintah Kota Cilegon melakukan evaluasi dan optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Daerah yang sudah diundangkan,” imbuhnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon agar lebih fokus pada Penataan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Jalan Utama dan Penyelesaian Jalan Lingkar Utara (JLU).
“Pemerintah Kota Cilegon agar lebih memperhatikan pelayanan dasar akan kebutuhan air bersih terutama Kecamatan Pulomerak dan Grogol,” sambungnya.
Kemudian dikatakan, Ayatullah Pemerintah Kota Cilegon agar lebih memperhatikan terhadap penerangan Jalan di wilayah Kota Cilegon.
Kemudian, Pemerintah Kota Cilegon agar dapat Memenuhi sarana prasaran internet bagi daerah yang belum bisa mengakses jaringan internet. Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon agar menginventarisir, dan memaksimalkan aset-aset milik pemerintah daerah Kota Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon menerbitkan kebijakan dan terobosan tenaga kerja. Memaksimalkan Bappedalitbang secara periodic mensurvei terkait kepuasan pelayanan publik,” ujarnya.
Ayatullah menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon agar mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat dalam pengelolaan Pulomerak Kecil dan Pulomerak Besar sebagai objek wisata.
“Pemerintah Kota Cilegon bersama stakeholder lainnya agar dapat memitigasi kemacetan yang selalu terjadi menjelang hari raya di wilayah Merak,” tandasnya. (LUK/ENK)