Kategori: PEMERINTAHAN

  • Realisasi Serapan Belanja Pemkot Serang Rendah

    Realisasi Serapan Belanja Pemkot Serang Rendah

    SERANG, BANPOS — Realisasi serapan belanja daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Triwulan I semester pertama tahun 2024 disebut baru mencapai 13,73 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 di triwulan yang sama, yakni sekitar 16 persen.

    Dari total pagu belanja daerah Pemkot Serang tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.537.755.171.719,- secara keseluruhan yang terealisasi hingga Maret 2024 sebesar Rp211.136.698.461,-

    Disinggung mengenai capaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengakui, memang capaian itu memang belum ideal.

    Menurut dia, seharusnya, memasuki Triwulan II semester pertama realisasi serapan belanja daerah mencapai angka 25 persen.

    “Ya mestinya, kalau inikan seperempat lah satu triwulan itu. Mestinya idealnya pada angka 25 persen,” katanya saat ditemui usai menghadiri agenda rapat evaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2023 di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis (2/5).

    Namun dia menegaskan, Pemkot Serang bukan berarti tidak melakukan upaya apapun untuk bisa merealisasikan serapan anggaran belanja di tahun ini. Sejumlah OPD, katanya, sudah mulai melakukan proses lelang untuk pelaksanaan sejumlah program.

    “Lelang sedang berjalan tadi juga ditayangkan, berapa yang dilelangkan. Tapikan lelang juga nanti akan berkait erat dengan cash flow yang kita milik dan jadwal pada triwulan kemana,” terangnya.

    Nanang memastikan dalam proses penyerapan anggaran belanja daerah, tidak ada kendala yang begitu berarti yang dihadapi oleh tiap-tiap OPD di lingkungan Pemkot Serang.

    “Sampai saat ini tidak ada kendala. PBJ juga berjalan dengan baik, hanya proses-proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh temen-temen OPD. Dan itu semua lelang-lelang sudah hampir masuk,” imbuhnya.

    Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana menyampaikan, terkait kinerja penyerapan anggaran belanja di tiap-tiap OPD terbilang cukup beragam.

    Dia menyampaikan, rendahnya penyerapan anggaran di salah satu OPD disebabkan oleh berbagai macam faktor. Meskipun demikian, Imam Rana tetap meyakini di triwulan berikutnya, ketertinggalan itu akan terkejar.

    “Kalau yang rendah dengan berbagai alasan yang memang wajar ya saya pikir begitu nanti pas timing berikutnya mereka mengajukan itukan terkejar mungkin targetnya,” katanya.

    Agar penyerapan anggaran belanja bisa lebih optimal, Imam Rana mengatakan, BPKAD Kota Serang telah menyampaikan himbauan agar penyusunan program kerja itu dilakukan atas dasar perencanaan yang efektif dan efisien.

    “Kalau kami memintanya bahwa setiap pencairan atau juga belanja itu kan dilakukan dengan planning yang untuk efisien dan efektif ya,” tandasnya. (TQS)

  • Masih Banyak Celah, Al Minta Pelayanan Publik di Banten Ditingkatkan

    Masih Banyak Celah, Al Minta Pelayanan Publik di Banten Ditingkatkan

    SERANG, BANPOS – Pemberian pelayanan publik kepada masyarakat di Provinsi Banten dianggap masih perlu untuk lebih ditingkatkan. Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

    “Jadi saya pikir, kita terus memaksimalkan itu bahwa apabila masih ada kurang-kurangnya itu terus harus kita perbaiki,” katanya pada Selasa (29/4).

    Al Muktabar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak sungkan memberikan kritikan serta saran, apabila menemui adanya ketidaksesuaian dalam pemberian pelayanan publik.

    Di samping itu sebagai kepala daerah, Al sapaannya, mengaku dirinya kerap menerima kritikan dari masyarakat terkait kebijakannya yang dirasa kurang tepat.

    “Kita saling ingatkan bersama. Termasuk juga kalau saya secara individu, saya banyak sekali mendapatkan informasi dari rekan-rekan media tentang berbagai layanan yang perlu kita lakukan upaya-upaya bersama dan itu kita lakukan,” ujarnya.

    Terkait peningkatan kualitas serta akses layanan publik, Al melihat sejumlah kepala daerah di tingkat kabupaten/kota sudah mengupayakan itu termasuk Pemprov Banten.

    “Secara umum kalau saya lihat khususnya layanan-layanan dasar itu semua terus diupayakan oleh Bupati, Walikota, Gubernur sendiri,” ucapnya.

    Dan terkait peranan teknologi, Al menekankan agar pelayanan publik yang ada bisa diselaraskan dengan perkembangan teknologi, yang belakangan ini semakin pesat.

    Karena baginya, kecanggihan teknologi dapat mempercepat serta mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

    “Sehingga dari teknologi juga membangun asas transparansi kita bisa melihat, dan publik bisa mengontrol kita,” tandasnya. (TQS)

  • Pansus LKPJ Beri Catatan pada Helldy

    Pansus LKPJ Beri Catatan pada Helldy

    CILEGON, BANPOS – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon Tahun 2023 menyoroti sejumlah catatan terkait laporan pertanggungjawaban LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2023. Ketua Pansus LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2023, Erick Rebiin mengatakan ada beberapa point rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tahun 2023.

    Dikatakan Erick, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan atau penambahan objek/subjek pajak dan retribusi daerah. Kemudian, Pemerintah Kota Cilegon untuk terus meningkatkan daya investasi di wilayah Kota Cilegon, yang berbasis Padat Karya yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kota Cilegon. 

    Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon agar mengevaluasi BUMD Kota Cilegon, dalam upaya peningkatan dividen. Pemerintah Kota Cilegon dalam perlu memaksimalkan belanja modal, serta kejelasan data penerima belanja hibah dan bantuan sosial.

    “Pemerintah Kota Cilegon perlu mendorong kebijakan pengeluaran pembiayaan dengan pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui investasi langsung kepada BLUD Pinjaman Dana Bergulir (PDB) untuk perluasan akses permodalan bagi usaha mikro kecil,” kata Erick kepada BANPOS, Senin (29/4).

    “Pemerintah Kota Cilegon perlu membuat kebijakan hilirisasi pembangunan ekonomi, khususnya sektor kimia dan baja agar menopang sektor UKM dan UMKM sehingga dapat mendorong Pembangunan ekonomi yang merata,” sambungnya.

    Dikatakan Erick, Pemerintah Kota Cilegon perlu meningkatkan, melaksanakan program pembangunan yang berkelanjutan agar mencapai target pengentasan pengangguran dengan pemberdayaan masyarakat dengan pemodalan yang padat karya, dan tidak hanya berorientasi padat modal pada sektor industri. Sehingga sektor informal dapat seimbang dikembangkan sebagai karakter investasi pembangunan di Kota Cilegon. 

    Lebih lanjut, Erick mengatakan Pemerintah Kota Cilegon untuk program urusan bidang pendidikan perlu peningkatan kualitas pendidikan, terkait dengan capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Peningkatan pemerataan dilakukan melalui pemerataan kualitas pendidikan, akses kesehatan, peningkatan dan pemberdayaan usaha mikro kecil serta perlindungan sosial. Kemudian peningkatan kewirausahaan, optimalisasi sektor wisata dan optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) serta mendorong pertumbuhan sektor wisata dan kebudayaan.

    “Pemerintah Kota Cilegon perlu mengusahakan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, sehingga, akan mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, Pemerintah Kota Cilegon untuk pelayanan Dasar Bidang Pendidikan, perlu mempertimbangkan kenyamanan pelayanan pembelajaran online maupun offline dengan menerapkan keterampilan digital dan perlu membangun interaksi sosial yang seimbang antara guru, murid dan orang tua murid. 

    Selain itu, perlu sinergi membangun pendidikan yang gotong royong dengan mengedepankan control masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat serta melibatkan peran swasta atau perusahaan dalam menopang pembangunan pendidikan dengan memprioritaskan Corporate Social Responsibility (CSR) pada sektor pendidikan baik formal maupun non formal. 

    Kemudian, Pemerintah Kota Cilegon dalam hal Pelayanan Dasar Bidang Sosial, yang berkaitan dengan dana sosial perlu disesuaikan sehingga tidak ada persepsi bahwa dana sosial digunakan untuk kepentingan politik tertentu menjelang pemilu dan pemilihan kepala daerah. 

    “Pemerintah Kota Cilegon perlu mengoptimalkan Pelayanan Dasar Bidang PU dan Tata Ruang terkait masih adanya kondisi jalan yang rusak ringan dan sedang, maka OPD terkait perlu memaksimalkan kinerjanya agar fasilitas publik khususnya jalan dan penataan ruang dapat mendorong peningkatan pembangunan,” tuturnya.

    “Pemerintah Kota Cilegon perlu mengoptimalkan Pelayanan Dasar Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait masih banyak titik kawasan permukiman kumuh yang belum tertangani dengan terintegritas, maka perlu dibuat program yang berkolaborasi dengan OPD dan masyarakat agar mencapai zero kumuh di Kota Cilegon, serta penuntasan permasalahan rutilahu,” sambungnya.

    Sementara itu, Sekretaris Pansus LKPJ Walikota Cilegon Tahun 2023, Ayatullah Khumaini mengatakan Pemerintah Kota Cilegon perlu melakukan sinergi dengan semua stakeholders pembangunan, baik antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lainnya, serta sinergi juga dengan masyarakat dan Lembaga Swasta agar rencana pembangunan di tahun mendatang bisa lebih maksimal untuk mencapai target pembangunan yang merupakan tahun terakhir pencapaian RPJMD.

    Kemudian dukungan inovasi produk dan pemasaran UMKM, agar Pemerintah Kota Cilegon dapat menyiapkan produk unggulan UMKM melalui riset, pengembangan produk, dan pemasaran. Menyiapkan Sumber Daya Manusia UMKM berdasarkan komunitas/Community-Based SMEs (Small Medium Enterprise).

    Menyiapkan platform atau aplikasi yang dapat menampung produk-produk UMKM naik kelas, menjadi supply chain nasional dan global. Menyiapkan akses dan fasilitas UMKM berbasis ekonomi kreatif. Memanfaatkan, melibatkan dan mengikutsertakan serta menggunakan produk UMKM dalam setiap acara Pemerintahan baik di Tingkat kelurahan, kecamatan maupun Tingkat Kota. 

    Selain itu, peningkatan kinerja keuangan daerah, agar Pemerintah Kota Cilegon dapat meningkatkan local taxing power secara terukur dan sebagai bagian dari kesatuan kebijakan yang saling melengkapi memberikan kepastian hukum, memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dasar wajib dan kemudahan berusaha, sehingga dapat menjaga perekonomian regional sebagai basis pendapatan daerah yang berkelanjutan dengan cara menurunkan administration and compliance cost. Memperluas basis pungutan secara terukur, penyesuaian tarif pajak dan penguatan linked benefit dan green policy.

    “Kebijakan simplifikasi pajak daerah berbasis konsumsi menjadi Pajak Barang Dan Jasa Tertentu (PBJT) disertai perluasan objek Simplifikasi lima jenis pajak berbasis konsumsi dalam UU 28/2009 merupakan salah satu nilai tambah bagi Pemda dan Wajib Pajak Daerah dalam mendorong penyederhanaan administrasi perpajakan untuk menurunkan administrative dan compliance cost, melalui PBJT mengintegrasikan pajak-pajak daerah berbasis konsumsi (Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, PPJ, dan Parkir). Selain integrasi pajak-pajak Daerah berbasis konsumsi, PBJT mengatur perluasan Objek pajak. Perluasan objek tersebut yaitu objek rekreasi Seperti wahana permainan air (waterboorr waterpark), wahana ekologi (ecopark) dan bentuk rekreasi lainnya yang sejenis, kemudahan administrasi pelaporan dan pembayaran pajak, objek olahraga permainan (persewaan sarana dan prasarana olahraga) dan jasa memarkirkan kendaraan (valet parking),” paparnya.

    “Pemerintah daerah harus cermat menganalisis informasi pendapatan asli daerah dalam menentukan besaran target pendapatan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan untuk mengatasi permasalahan banjir di Wilayah Kota Cilegon, agar Pemerintah Kota Cilegon segera melakukan langkah-langkah penanganan banjir diantaranya melalui pembuatan tim yang melibatkan Pemerintah Daerah, industri masyarakat dan akademisi dalam membuat master plan penanganan banjir secara terintegrasi, kajian penanganan banjir bersama pihak industry, tandonisasi, normalisasi kali atau sungai dan lain-lain.

    Terkait dengan produk hukum daerah (Perda/Perwal/Kepwal) yang telah diundangkan dalam Lembaran dan Berita Daerah wajib disampaikan kepada DPRD. “Pemerintah Kota Cilegon melakukan evaluasi dan optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Daerah yang sudah diundangkan,” imbuhnya.

    Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon agar lebih fokus pada Penataan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Jalan Utama dan Penyelesaian Jalan Lingkar Utara (JLU).

    “Pemerintah Kota Cilegon agar lebih memperhatikan pelayanan dasar akan kebutuhan air bersih terutama Kecamatan Pulomerak dan Grogol,” sambungnya.

    Kemudian dikatakan, Ayatullah Pemerintah Kota Cilegon agar lebih memperhatikan terhadap penerangan Jalan di wilayah Kota Cilegon. 

    Kemudian, Pemerintah Kota Cilegon agar dapat Memenuhi sarana prasaran internet bagi daerah yang belum bisa mengakses jaringan internet. Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon agar menginventarisir, dan memaksimalkan aset-aset milik pemerintah daerah Kota Cilegon. 

    “Pemerintah Kota Cilegon menerbitkan kebijakan dan terobosan tenaga kerja. Memaksimalkan Bappedalitbang secara periodic mensurvei terkait kepuasan pelayanan publik,” ujarnya.

    Ayatullah menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon agar mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat dalam pengelolaan Pulomerak Kecil dan Pulomerak Besar sebagai objek wisata.

    “Pemerintah Kota Cilegon bersama stakeholder lainnya agar dapat memitigasi kemacetan yang selalu terjadi menjelang hari raya di wilayah Merak,” tandasnya. (LUK/ENK)

  • Timbulkan Kerugian Publik, KMSB Adukan Kekosongan Jabatan ke KI Pusat

    Timbulkan Kerugian Publik, KMSB Adukan Kekosongan Jabatan ke KI Pusat

    SERANG, BANPOS — Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mengadukan masalah kekosongan jabatan Komisi Informasi (KI) di Banten kepada KI Pusat. Sebab, akibat kekosongan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian publik atas pelayanan sengketa informasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Sekretaris KMSB Amin Rohani menjelaskan, ada sekitar 50 permohonan sengketa informasi yang terdaftar di KI Banten terancam tidak dapat diproses penyelesaiannya, karena terbentur masalah tenggat waktu.

    “Diketahui saat ini, ada sekitar 50 permohonan sengketa informasi yang teregister di Komisi Informasi Banten yang terancam tidak akan dilaksanakan karena ada tenggat waktu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terangnya pada Kamis (25/4).

    Menurut Amin keadaan itu tentu akan sangat merugikan masyarakat. Karena pemenuhan terhadap hak atas informasinya tidak dapat terpenuhi.

    Di samping itu juga Amin menilai, tidak adanya penyelesaian terhadap sengekat informasi akan memberikan dampak buruh terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.

    “Serapan anggaran pemerintah khususnya Dinas Kominfo tentu tidak dapat dilaksanakan sehingga berdampak pada penilaian capaian kinerjanya,” terangnya.

    Selain berimbas pada kinerja pengelolaan pemerintahan, masalah itu juga akan memberikan dampak terhadap penilaian keterbukaan informasi dari masyarakat kepada pemerintah.

    “Penilaian keterbukaan informasi publik yang setiap tahun rutin dilaksanakan secara nasional, tentu akan berdampak pada nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten.” ujarnya.

    Amin menjelaskan, memang jika ditinjau dari peraturan perundang-undangan, secara hierarki KI Pusat tidak ada kewenangan untuk mengintervensi atas persoalan yang terjadi di daerah.

    Namun, dia menambahkan, KI Pusat memiliki beban tanggungjawab secara moral untuk bisa ambil bagian dalam mengatasi persoalan tersebut.

    “Namun secara moral tentu menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya memberikan hak atas informasi kepada publik yang menjadi amanat dari Udang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik,” jelasnya.

    Sehingga bagi Amin, masalah yang saat ini terjadi perlu untuk segera dicarikan solusinya, agar masalah kekosongan jabatan tidak memberikan dampak yang berlarut-larut di Banten.

    Dalam pertemuan audiensi dengan KI Pusat, KMSB memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait upaya penyelesaian masalah kekosongan jabatan di KI Banten.

    Adapun rekomendasi yang disampaikan di antaranya potensi perpanjangan masa jabatan Komisioner Informasi yang harusnya dapat dilakukan, namun terlanjur tidak dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten.

    Atau upaya lain seperti memindahkan perkara sengketa informasi kepada Komisi Informasi terdekat. meskipun secara peraturan perundang-undangan dikatakan hal tersebut dapat dilakukan, jika belum terbentuk Komisi Informasi pada suatu daerah tertentu. (TQS)

     

  • Kartini Lebak Harus Berperan

    Kartini Lebak Harus Berperan

    LEBAK, BANPOS – Dalam rangka memperingati hari Kartini, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) memberikan penghargaan kepada setiap perempuan-perempuan Lebak yang dapat menjadi contoh bagi seluruh warga Lebak dalam menempatkan diri sebagai sosok perempuan yang berperan bagi pembangunan di Lebak.

    Ketua GOW Lebak, Ratu Mintarsih, mengatakan bahwa peringatan hari kartini ini bukan hanya momentum peringatan seremonial saja melainkan sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan kembali perjuangan R.A Kartini yang membawa perubahan emansipasi wanita. Sehingga perempuan Indonesia khususnya di Kabupaten Lebak dapat berperan aktif dan terus berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara tanpa melupakan kodratnya sebagai wanita.

    “Dimomentum ini kami sampaikan bahwa GOW Lebak terus berkembang dalam memajukan status perempuan baik di bidang sosial, pendidikan, ekonomi dan politik agar dapat ikut berperan dalam pembangunan,” kata Ratu kepada BANPOS, Rabu (24/4).

    Ia menjelaskan, pada tahun ini, pihaknya menetapkan tiga kartini Lebak, yakni Umsaroh di bidang kewirausahaan, Nani Sumarni di bidang pendidikan, serta Susilawati di bidang kesehatan.

    “Ini adalah tahun ke dua kami memberikan penghargaan kepada perempuan yang berkarya di Lebak. Hal ini sebagai motivasi untuk lahirnya Kartini-Kartini Lebak yang membangun Bumi Multatuli dan Indonesia,” tandasnya.

    Hal senada disampaikan oleh PJ Bupati Lebak, Iwan Kurniawan. Menurutnya, peringatan Hari Kartini ini, sebagai momentum kebangkitan bangsa penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, serta peran aktif perempuan dalam pembangunan bangsa begitu pula dengan perannya terhadap keluarga.”

    Peran kaum perempuan dalam menyukseskan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal sangat baik untuk kontribusi pembangunan di Kabupaten Lebak namun perempuan harus ingat hak dan tanggungjawab nya dalam memberikan perlindungan serta upaya membangun ketahanan keluarga,” ujar Iwan. (MYU/DZH)

  • Distan Lebak Awasi Penyedia Pupuk Subsidi Kementan

    Distan Lebak Awasi Penyedia Pupuk Subsidi Kementan

    LEBAK, BANPOS – Adanya penambahan subsidi pupuk bagi petani senilai Rp28 triliun dari Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, membuat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak akan melakukan pengawalan dan pengawasan dalam penerimaan pupuk subsidi tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Distan Lebak, Rahmat. Menurutnya, pihaknya sangat mendukung upaya-upaya nyata dari Kementan dalam menyediakan pupuk bersubsidi bagi petani.

    “Pengawasan terhadap kepatuhan kios penyedia dalam menjual pupuk bersubsidi masih perlu pengetatan sehingga tidak terjadi lagi kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Rahmat kepada BANPOS, Rabu (24/4).

    Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus mengupayakan sistem inputing data untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.

    “Yang mana masih harus disempurnakan sehingga tidak ada lagi petani penerima pupuk bersubsidi yang tercecer atau bahkan tidak terinput,” jelasnya.

    Ia memaparkan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak pun tengah meningkatkan luasan areal tanam padi gogo dengan memanfaatkan optimalisasi lahan yang potensial untuk ditanami dengan bantuan dari Kementan RI.

    “Dengan demikian menghadapi masa tanam April hingga September ke depan ditengah tantangan kemarau yang menghadang Lebak masih bisa menghasilkan padi gogo yang tahan kekeringan,” paparnya.

    Menurutnya, hal ini diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan nasional yang tengah diupayakan oleh Kementan RI.

    “Apalagi Bapak Mentan sangat gencar mendorong produktifitas beras nasional melalui program pompanisasi dan pipanisasi untuk mengantisipasi menurunnya produksi beras nasional yang dipengaruhi oleh iklim atau musim kemarau,” tandasnya. (MYU)

  • Pemkab Lebak Dituding Cuek Urus Jalan Rusak

    Pemkab Lebak Dituding Cuek Urus Jalan Rusak

    MALINGPING, BANPOS – Akses jalan satu-satunya menuju Desa Senanghati Kecamatan Malingping selama bertahun-tahun telah rusak parah. Meski sudah diusulkan untuk diperbaiki ke pemerintah daerah, namun tak kunjung ada perhatian untuk pembangunannya.

    Rusaknya jalan sepanjang enam kilometer serta salah satu akses menuju wisata air panas itu, turut dikeluhkan oleh warga. Tak sedikit, para pelancong yang ingin datang ke wisata air panas Desa Senanghati pun mengeluhkan hal tersebut.

    “Iya ini keadaan jalan desa ini selamanya selalu rusak, kalau tak salah sudah enam tahun. Padahal ini akses bagus ke tempat wisata air panas di Lebak selatan. Seandainya akses ke sini tak rusak gini, saya rasa wisata ini pasti ramai seperti dulu,” ujar salah satu warga, Hasan, kemarin.

    Warga setempat, Fahru, membenarkan bahwa jalan itu satu-satunya yang biasa digunakan dalam beraktivitas, baik menjual hasil tani maupun yang lainnya. Menurutnya, keberadaan jalan tersebut banyak dirasakan warga ketika menjual hasil bumi atau kebun, karena menunjang ekonomi masyarakat.

    “Jadi karena jalan itu sangat penting bagi perputaran perekonomian masyarakat, di sini saya mewakili warga meminta agar pemerintah desa maupun kabupaten untuk segera memperbaiki jalan ini, apalagi banyak pengunjung wisata air panas juga yang datang ke sini. Kalau gak segera ada perbaikan, ya bisa jadi kapok gak mau berkunjung lagi,” ungkap Fahru.

    Kepala Desa (Kades) Senanghati, Agus Sumantri, mengaku sudah berusaha membangun jalan poros desa menuju wisata air panas tersebut. “Kami juga sudah berusaha mengusulkan pada tahun 2023 ke Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, bahkan waktu itu diantar langsung oleh Camat Kecamatan Malingping.” kata Agus.

    Karenanya, Kades pun berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak bisa segera membangun jalan tersebut untuk akses warga dan juga wisata air panas.

    “Saya berharap Pemda Lebak untuk bisa segera membangun jalan ini, apalagi jalan tersebut jalan menuju wisata. Sementara kalau kita gunakan dana desa untuk bangun jalan itu gak cukup, jalan desa juga masih banyak yang harus di benahi,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Usulan Tiga Periode Al Muktabar Disoal

    Usulan Tiga Periode Al Muktabar Disoal

    SERANG, BANPOS – Diusulkannya kembali Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk menduduki jabatan yang sama, mendapat sorotan. Sejumlah pihak menilai usulan DPRD Banten itu sebagai usulan sepihak yang tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

    Diberitakan sebelumya, pimpinan DPRD Banten pada tanggal 1 April lalu telah mengusulkan  Sekda Banten Al Muktabar kembali menjadi Pj Sekda Banten ke Kemendagri. Diketahui, jabatan perpanjangan kedua Al Muktabar pada 12 Mei mendatang sebagai Pj gubernur akan habis.

    Ketua DPD Apdesi Banten Uhadi dalam siaran persnya, Minggu (21/4) mengungkapkan, usulan tunggal yang disampaikan DPRD Banten kepada Kemendagri terlalu tergesa-gesa dan terkesan sepihak. Pasalnya, usualan itu dilayangkan tanpa menerima masukan dari pihak lain.

    “Harusnya DPRD Banten jangan terburu-buru mengusulkan calon tunggal ke Mendagri. Di Banten banyak para tokoh, akademisi, termasuk kami dari organisasi desa, yang harusnya diminta pendapat kaitan kinerja Pak Al Muktabar selama dua tahun menjabat,” katanya.

    Ia menjelaskan, kinerja Al Muktabar harus menjadi perhitungan dan pertimbangan, ada baik dan minus. Makanya pentingnya DPRD Banten menampung aspirasi dari pihak lainnya.

    “Jangan sampai penilaian kinerja Pak Muktabar hanya subjektivitas dari DPRD Banten. Bisa saja ada penilaian negatif dari pihak-pihak yang merasakan langsung kinerjanya, dan bisa saja penilaiannya objektif,” tambah Uhadi.

    Sementara, ditanya tanggapan Apdesi Banten soal kinerja Al Muktabar selama dua tahun memimpin Provinsi Banten, menurut Uhadi ada beberapa hal yang membuat Apdesi Banten memberikan penilaian minus terhadap kinerja Al Muktabar.

    “Kinerja positif yang kami rasakan selama Pak Muktabar menjabat, adanya kenaikan dana Banprov (bantuan provinsi) untuk desa, meski nilainya belum maksimal. Tapi hal itu tidak bisa menjadi tolak ukur keberhasilan Pak Muktabar pimpin Banten. Sektor kesehatan dan infrastruktur di wilayah pedesaan nyatanya belum dimaksimakan,” jelas Uhadi.

    Uhadi mencontohkan, rumah sakit yang dibangun oleh Pemprov Banten di Pandeglang dan Lebak Selatan, hingga saat ini belum difungsikan. Akibatnya, warga yang berada di wilayah tersebut masih kesulitan mengakses kesehatan yang mudah. 

    “Anggaran yang sudah digelontorkan di dua RS itu sudah ratusan miliar rupiah, tapi sampai saat ini belum difungsikan. Sementara untuk infrastruktur, meski anggaran dari APBD Banten cukup besar setiap tahunnya, tapi masih banyak jalan di wilayah pedesaan yang rusak parah,” terangnya 

    Kaitan soal program penanganan jalan rusak di wilayah pedesaan, Al Muktabar menurut Uhadi hanya fokus kepada kuantitas. Tapi kualitas pembangunan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan tidak dimaksimalkan.  

    “Kita tahu setiap tahunnya program PSU ada ribuan titik. Tapi nyatanya pembagiannya tidak merata. Di Banten sendiri, faktanya masih ada desa yang statusnya tertinggal dan sangat tertinggal. Harusnya ini menjadi titik fokus Pak Al Muktabar dalam mengurangi jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal lewat sentuhan peningkatan infrastruktur,” keluhnya.

    Uhadi menegaskan, intervensi infrastuktur harusnya bisa dilakukan oleh Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Jika pemerataan dan skala prioritas pembagian program PSU untuk desa serta program intervensi infrastruktur secara khusus dilakukan, persoalan jalan rusak bisa diatasi dalam waktu cepat.

    “Saya berharap kejadian ini tidak berulang ke depannya. Makanya sekali lagi saya meminta kepada DPRD Banten, agar lebih selektif dalam mengusulkan nama Pj Gubernur Banten ke Mendagri, salah satunya dengan meminta pandangan dari para pihak,” imbuhnya. 

    Senada dikatakan Sekjen DPD Apdesi  Banten Rafik Rahmat Taufik. Menurutnya, DPD Apdesi Banten akan berkomunikasi ke DPP Apdesi, agar memfasilitasi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan menyampaikan agar tidak terlalu terburu-buru menanggapi usulan dari DPRD Banten soal Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk ke tiga kalinya.

    “Kebetulan kami terkomunikasi langsung ke Pak Tito (Mendagri), karena Pak Tito juga dewan pembina di Apdesi. Kami akan temui beliau melalui DPP Apdesi dan mengkomunikasikan langsung kaitan hal ini,” pungkasnya.

    Senada diungkapkan Wakil Ketua Himpunan Aktivis Pembentukan Provinsi Banten, TB Hadi Mulyana. Menurutnya, semestinya DPRD meminta masukan dari masyarakat. Meski demikian, pihaknya melihat kinerja Al Muktabar sudah mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

    “Semestinya, lembaga legislatif, jangan terburu-buru. Berikan kesempatan dengan meminta masukan dan saran dari masyarakat. Tapi bagi saya pribadi, kinerja Pak al Muktabar sudah cukup baik. Dan kekurangannya masih ada, tapi tidak begitu mempengaruhi proses pemerintahan pemprov,” ungkapnya.

    Menurutnya, kinerja yang harus diperbaiki adalah menyelesaikan penataan birokrasi seperti masih banyak jabatan belum diisi oleh pejabat definitif.

    “Kan masih banyak pejabat eselon III dan IV, bahkan ada pejabat eselon II dijabat oleh Plt (Pelaksana tugas). Dan itu harus segera dilakukan pembenahan,” katanya.

    Al Muktabar juga lanjut Hadi, diminta melakukan perbaikan terhadap kinerja BUMD-BUMD. “Kalau saya lihat BUMD Pemprov Banten belum berjalan sesuai dengan maksimal, jalankan bisnis sesuai bidangnya,” pungkasnya.(RUS/ENK)

  • Pemprov Banten Klaim Panen April Surplus 260 Ribu Ton

    Pemprov Banten Klaim Panen April Surplus 260 Ribu Ton

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten mengaku mendapati hasil panen yang cukup melimpah. Pasalnya, hasil panen yang didapatkan melebihi dari apa yang sebelumnya di targetkan.

    Hal itu disampaikan Kadistan Banten, Agus M Tauchid. Dia menyampaikan bahwa capaian itu berdasarkan dari hasil panen yang diperoleh dari beberapa wilayah di Provinsi Banten.

    “Kalau dari sisi capaian (panen padi, red) kita sudah melampaui target. Karena sudah kami genjot (tanam, red) dari bulan Desember. Jadi tanam Desember, panennya di bulan Maret, ya kan. Tanam di bulan Januari, panennya April,” ujarnya, Minggu (21/4).

    “Kalau jumlah hitungan yang kami catat, kita pada bulan April akan mengalami kelebihan produksi hampir di atas 260.000 ton beras. Ada kelebihan dan kalau di hitung total dalam setahun, kami prediksi bisa mencapai 1,8 juta ton Gabah Kering Giling (GKG),” tegasnya.

    Agus mengatakan, bahwa saat ini, di Banten sudah masuk pada musim hujan. Ia menuturkan, perkirakan tahun ini, diprediksi oleh BMKG bahwa kemarau di Banten akan mulai jatuh di bulan Juni sampai dengan September. Kendati demikian, kemarau yang diprediksi adalah kemarau basah.

    “Jadi tahun ini tidak begitu ekstrim seperti tahun kemarin (elnino),” katanya.

    Kemudian untuk panen, menurut Agus akan terus berlanjut sampai dengan bulan Mei mendatang. Dia juga menegaskan bahwa stok beras di Provinsi Banten akan surplus.

    “Kami pastikan, stok pangan beras di Banten sampai dengan Mei masih dalam kondisi surplus cukup baik,” tegasnya.

    Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa kondisi penurunan harga sesuai dengan apa yang dia perkirakan sebelumnya, yakni akan mulai mengalami penurunan pada saat memasuki bulan April.

    “Dengan perkembangan harga persis seperti yang saya prediksi terjadi penurunan. Nah, sekarang harga Gabah Kering Panen (GKG) atau kering pungut di tingkat lapangan sudah menyentuh angka Rp5000 perkilo. Sedangkan sebelumnya, akhir bulan Februari sempat menyentuh harga Rp7 ribu sampai Rp8 ribu,” ungkapnya.

    “Jadi sekarang kita berhadapan dengan dulu kita berbicara gabah di atas HPP, sekarang justru dibawah HPP. Karena suplai sudah begitu tinggi sekali. Seperti sekarang, Bapanas sudah mengeluarkan harga yang baru, HPP di atas Rp6 ribu, ada peningkatan,” sambungnya.

    Kendati demikian, menurut Agus harga saat ini pun masih terbilang tinggi. Dia mengklaim bahwa harga tersebut akan mengalami penurunan kembali.

    “Nah sekarang, justru harganya GKP mencapai Rp5000. Adapun harga gabah masih tinggi sekarang, menurut saya kita sedang berproses dan kita pasti akan menuju kepada harga keseimbangan yang baru,” ucapnya.

    “Untuk mencapai keseimbangan harga yang baru, saya pikir tidak akan lama. Pasti pasar akan merespon suplai produksi petani kurun waktu kurang dari satu semester. Saya pikir dalam satu dua bulan,” tandasnya. (MPD/AZM)

  • 43 Ribu Warga Kota Serang Diklaim Dapat PBI BPJS

    43 Ribu Warga Kota Serang Diklaim Dapat PBI BPJS

    SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat di tahun ini, ada sebanyak 43 ribu masyarakat Kota Serang yang mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) dari Pemkot Serang. Jumlah itu disebut telah memenuhi kuota yang disepakati oleh Dinas Kesehatan Kota Serang.

    Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis mengatakan, dari enam kecamatan di Kota Serang, ada tiga kecamatan yang disebut paling banyak masyarakatnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI.

    Tiga kecamatan itu di antaranya adalah Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan terakhir Kecamatan Kasemen.

    “Kalau Kepesertaan PBI sih dari Kecamatan Serang paling banyak 17 ribuan, disusul dengan Taktakan itu 8 ribuan, dan Kasemen itu 7 ribuan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (19/4).

    Dia menjelaskan, alasan banyak masyarakat di Kota Serang ikut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI. Itu karena banyak dari mereka sudah tidak sanggup lagi membayar premi tiap bulannya.

    Ketidak sanggupan itu disebabkan karena tidak adanya penghasilan yang tetap, akibat kehilangan pekerjaan. Terlebih lagi di masa pandemi Covid 19, banyak masyakat Kota Serang yang di-PHK dari tempat mereka bekerja.

    Sehingga karena itulah kemudian mereka meminta kepada Pemkot Serang, agar bisa diikutsertakan dalam BPJS PBI di tahun ini.

    “Tadinya dia dijaminkan oleh perusahaan, kemudian di-PHK secara otomatis BPJS mati karena tidak dibayar sama dia karena ketidaktahuan,” jelasnya.

    Meski disebut kuota kepesertaan BPJS PBI di tahun ini telah terpenuhi seluruhnya, namun Toyalis mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menerima berkas mendaftarkan dari masyarakat.

    Dia menuturkan, pihaknya akan mengupayakan masyarakat yang tidak terdaftar di tahun ini bisa tertampung di kepesertaan tahun berikutnya.

    “Jadi yang datang-datang ini semuanya kita backup datanya, kita simpan datanya semua. Nanti kira-kira memang pantas mereka ini dibantu, ya kita usulkan kalau misalnya di sini pendanaannya cuman 43 ribu yah, kita coba nanti usulkan ke pusat,” terangnya.

    Kemudian dia juga menjelaskan, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI akan menerima fasilitas kesehatan kelas tiga dari Pemkot Serang.

    “Jadi nanti kalau yang punya BPJS PBI tapi ditanggung pemerintah ya, kalau misalnya sakit dirawat ya masuknya kelas III,” katanya.

    Mengenai anggaran yang disediakab, Toyalis mengaku dirinya tidak mengetahui persis berapa anggaran yang siapkan oleh Pemkot Serang untuk pelaksanaan program tersebut.

    Pasalnya, dia menjelaskan, pihaknya hanya dilibatkan dalam pendataan saja. Sedangkan untuk pihak yang menyediakan anggarannya adalah Dinas Kesehatan Kota Serang.

    Namun dia memperkirakan, jika premi kelas tiga yang dibayarkan tiap bulannya itu sekitar Rp38 ribu, maka biaya yang disiapkan untuk pelaksanaan program tersebut di tahun ini mencapai sekitar Rp19 miliar.

    “Kalau untuk PBI itu kalau nggak salah preminya itu Rp38 ribu per orangnya. Rp38 ribu dikali 43 ribu dikali 12 (bulan). miliaran,” tandasnya. (TQS/AZM)