Kategori: PEMERINTAHAN

  • Samsat Malingping Di-Soft Launching

    Samsat Malingping Di-Soft Launching

    MALINGPING, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan peluncuran awal atau Soft Launching Samsat Malingping, pada Rabu (23/2/2022). Berlangsung di gedung yang berlokasi Simpang Bayah Malingping Selatan, peresmian dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah Opar Sohari bersama Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun serta Ketua Ombusman Provinsi Banten Hari Widiarsa.

    Acara ini dihadiri pula oleh unsur MUSPIKA Kecamatan Cilograng, Kecamatan Bayah, Kecamatan Penggarangan, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cihara, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Malingping, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Cijaku dan Kecamatan Banjarsari, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Malingping, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

    Gedung dengan kapasitas 2 lantai disertai dengan berbagai fasilitas mulai dari bangunan utama, pelayanan Drive Thru pembayaran pajak kendaraan bermotor, Workshop TNKB hingga Rumdin dan mess karyawan, siap untuk melayani masyarakat Malingping dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat dan mudah.

    Menurut Opar Sochari, beroperasinya Samsat Malingping sebagai salah satu upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Diharapkan, Samsat Malingping dapat menggali potensi kendaraan bermotor yang daerahnya berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat dan banyak kendaraan belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dari seluruh masyarakat di 10 kecamatan tersebut.

    “Pada wilayah kerja Samsat Malingping masih banyak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat plat nomor kendaraannya masih di luar Banten yang diharapkan dengan adanya Samsat dapat didaftarkan kendaraannya ke Samsat Malingping. Untuk itu, proses pelayanan Kesamsatan sudah dilayani secara penuh pada Samsat Malingping sebagaimana pelayanan Samsat pada umumnya,” kata Opar.

    Peluncural awal ini juga dilakukan sebagai uji coba pelayanan ke-Samsatan yang meliputi Penerbitan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Penerbitan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor), Pengesahan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahunan dan Pengesahan PKB Lima Tahunan, Penerbitan Mutasi Keluar Daerah serta Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

    Setelah pembukaan Soft Launching UPTD PPD/ Samsat Malingping yang dilakukan dengan pengguntingan pita, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian simbolis perangkat kendaraan yakni Helm dan jaket kepada perwakilan Wajib Pajak yang sudah melakukan pembayaran PKB dengan testimoni pelayanannya. Kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dengan para insan pers dari kawasan Malingping dan sekitarnya yang diakhiri dengan pemberian arahan dari unsur Tim Pembina Samsat Banten kepada para jajaran pelayanan di UPTD PPD/ Samsat Bapenda Provinsi Banten, yang terdiri dari unsur Kepolisian, PT. Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Banten.

    (*)

  • BI Banten Ekspedisi Rupiah ke Masyarakat Pulo Panjang

    BI Banten Ekspedisi Rupiah ke Masyarakat Pulo Panjang

    PULO PANJANG, BANPOS – Menggunakan moda transportasi Kapal Angkatan Laut (KAL) Anyer I-3-64, Bank Indonesia Provinsi Bantenmenyusuri Pulo Panjanggunalakukankegiatan“Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Kepulauan Terluar Banten”,bersamaTNI AL Banten, Perbankan, Pemerintah Daerah, akademisidantokohmasyarakat, Kamis (24/2).
    Kegiatan ekspedisi dihadiri langsung oleh KepalaPerwakilan Bank Indonesia ProvinsiBantenImaduddin Sahabat, Direktur Utama Bank Banten Agus Sabaruddin, Kepala Bagian Biro Perekonomian Pemerintah Kabupaten Serang Muhammad Furqon Syafiudin, Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Banten Mira Maulani Utami, perwakilan perbankan BRI dan BJB, termasuk TokohMasyarakatPuloPanjangdi antaranya Camat Pulo Ampel Teguh, Kepala Desa Pulo Panjang Ratu Bulkis, sertaRektorUniversitas Bina BangsaFurtasan Ali Yusuf.
    Ekspedisidiawali dengan pelepasan olehKomandanAngkatanLautBanten, KolonelLaut (P) Budi Iryanto, M. Tr.Hanla di Pelabuhan Indah Kiat.
    KegiatanEkspedisi Rupiah di PuloPanjangmeliputikegiatankas keliling dan layanan penukaran uang pecahankecildanlayakedarbagimasyarakatPuloPanjangdansekitarnya, edukasitentang Rupiah, transaksipembayaran digital bagimasyarakat, pemberianbantuansaranaolahragadanbukubacaan, sertapenanamanpohon mangrove dankelapakepada Kelompok Alam Lestari dalam rangkamendukung program kelestarianlingkungan.
    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat menjelaskan bahwa kegiatan kas keliling dan layanan penukaran uang merupakansalahsatutugas Bank Indonesia yang bertujuan untuk memastikan pendistribusian dan perputaran uang Rupiah yang layak edar, dalam nominal pecahan yang cukup, dan sampai dengan tepat waktu dapat terwujud bagi seluruh masyarakat termasukdi Pulo Panjang.
    Selainitukegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah jugadiberikankepada para siswa sekolahdan masyarakat umum,dengan tujuan agar masyarakatkhususnyagenerasimudasemakinmemahamidanmenjunjung kedaulatan Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI) yang direpresentasikan ke dalam uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan alat pemersatu bangsa.
    Kegiatan dilanjutkan dengan edukasi pembayaran digital UMKM menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) serta perlindungan konsumen. Pada kegiatan tersebut juga telah dicanangkan penyematan QRIS pada akomodasi tiket penyebrangan kapal, tiket wisata Pantai Munir, mushola, warung kelontong, dan retribusi pajak, serta aktivasi agen bank. Upaya ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia Provinsi Banten bersama perbankan dalam mewujudkan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), dan digitalisasi keuangan dan sistem pembayaran yang lebih inklusif di Pulo Panjang.
    Dalam sambutannya, Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Serang Muhammad Furqon Syafiudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Serang termasuk di antaranya pengembangan ekonomi daerah dan optimasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan dukungan digitalitasi sesuai amanah dari Keprres No. 3 Tahun 2021 terkait kewajiban pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau P2DD.
    Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Bina Bangsa Furtasan Ali Yusuf yang merupakan putra daerah asli Pulo Panjang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program Bank Indonesia sambil mengenang masa kecilnya,“Kalau dulu zaman saya sekolah pembayaran hanya bisa dengan uang cash, sekarang tentu sudah lebih maju karena cukup menggunakan handphone atau digital salah satunya dengan adanya QRIS”.
    Mendukung terselenggaranya kegiatan, Camat Pulo Ampel Teguh dan Kepala Desa Pulo Panjang Ratu Bulkis berharap akan ada program-program pemberdayaan desa lainnya termasuk produk layanan bank, yang dapat memfasilitasi pengembangan berbagai potensi di Pulo Panjang agar lebih maju khususnya dalam hal penyediaan layanan tarik tunai melalui ATM dan akses pembiayaan UMKM yang lebih mudah. (RUL)

  • DPRD Banten dan Pemkab Sepakat Percepat Pembangunan Puspemkab

    DPRD Banten dan Pemkab Sepakat Percepat Pembangunan Puspemkab

    SERANG, BANPOS- DPRD Provinsi Banten dan Pemkab Serang sinergi dalam
    upaya percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab
    Serang. Upaya itu terungkap saat Reses Anggota DPRD Provinsi Banten asal
    Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, Ubaidillah dan Ishak.
    Kedatangannya pun diterima oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Sekda,
    Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III
    Ida Nuraida dan para Kepala OPD di Pendopo Bupati, Kamis (24/2). 
    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, reses Anggota DPRD Banten
    Dapil Kabupaten Serang mendiskusikan bersama terkait informasi pembangunan di
    Kabupaten Serang. Karena para Anggota DPRD Banten juga turun ke lapangan dan
    ke setiap kecamatan, terkait dengan saran, masukan, laporan masyarakat yang
    dirangkum oleh DPRD.
    “Terkait rencana pembangunan Provinsi Banten yang ada di Kabupaten Serang,
    kami sudah mendapat informasinya, dan yang direncanakan akan dilakukan Pemda
    Kabupaten Serang juga kami sampaikan,” ujar Tatu, usai menerima reses.
    Tatu mengatakan, pada intinya Pemkab Serang ingin ada sinergitas pembagunan
    Puspemkab, agar program tersebut bisa segera selesai. Bahkan, ia juga
    menyampaikan apabila hanya mengandalkan anggaran APBD Kabupaten Serang,
    akan memakan waktu cukup lama. 
    “Nah tadi sepakat dalam diskusi bahwa Pemda Kabupaten Serang di bantu secara
    fisik pembangunannya juga dari provinsi, jadi tidak dalam bentuk anggaran. Dari
    provinsi juga ikut membantu membangun gedung, DED (Detail Engineering Design)
    untuk Puspemkab juga kita serahkan,” tuturnya. 
    Politisi Golkar ini juga menyebutkan, khusus untuk tahun 2023 Anggota DPRD
    Banten Dapil Kabupaten Serang ingin membantu membangun gedung DPRD
    Kabupaten Serang di Puspemkab di Kecamatan Ciruas dan Kragilan. 
    “Supaya apa, supaya kegiatan paripurna ini sudah disana, jadi pemerintahan sudah
    sebagian terlaksana disana (Puspemkab),” katanya.
    Sedangkan untuk Tahun 2022, kata Tatu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
    dan Tata Bangunan (Perkim) Kabupaten Serang membangun sebanyak 4 gedung.
    Diantaranya, dua gedung menggunakan dana APDB Kabupaten Serang, dan dua
    bangunan dari Bantuan Gubernur (Bangub) sebesar Rp30 miliar. 
    “Mudah-mudahan dengan ada kebersamaan pelaksanaannya ini bisa cepat selesai,”
    ucapnya.
    Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Ia
    mengatakan, kaitan dengan persiapan anggaran Tahun 2023, pihaknya sudah
    menyampaikan keinginan Pemkab Serang yang sedang merampungkan DED

    Puspemkab. Karenanya, Bantuan Keuangan (Benkeu) atau Bangub di dorong
    sepenuhnya untuk percepatan pembanguan Puspemkab. 
    “Nah kami merespon itu yang di inginkan Ibu Bupati terkait puspemkab agar segera
    terwujud,” ujarnya.
    Ia mengaku, sebagai Anggota DPRD Banten yang mewakili Kabupaten Serang pun
    sudah menyampaikan yang pertama tahun 2023 mendatang akan mengintervensi
    jalan masuk ke puspemkab dengan kurang lebih 19 meter persegi atau lebarnya.
    Selanjutnya, pihaknya meminta DED gedung DPRD Kabupaten Serang dengan
    mengundang Bappeda dan Dinas Perkim, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Serang
    untuk di konsolidasikan dengan Perkim dan DPU Banten.
    “Tujuannya untuk mensinkronkan DED ini agar masuk SPPD hari ini, dan kami akan
    intervensi di Tahun 2023 bahwa gedung DPRD Kabupaten Serang di puspemkab
    Insya Allah DPRD Banten yang akan bangun,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Dewan Soroti Kinerja Manajemen RSUD Berkah

    Dewan Soroti Kinerja Manajemen RSUD Berkah

    PANDEGLANG, BANPOS-

    Terkait dugaan RSUD Berkah Pandeglang yang telah menelantarkan seorang ibu hamil 9 bulan yang mengerang kesakitan dan dibiarkan berada diluar rumah sakit dibelakang mobil Ambulance beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari Komisi IV DPRD Pandeglang.

    Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, pihaknya menilai bahwa sikap RSUD Berkah yang diduga telah menelantarkan pasien ibu hamil tersebut telah mencederai rakyat. Oleh karena itu, kata Habibi, pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen RSUD Berkah terkait peristiwa tersebut.

    “Ini sangat menyedihkan. Harus seperti apa lagi, perbaikan rumah sakit ini. Jelas ini sudah mencederai masyarakat walaupun itu alasannya disterilisasi, harusnya ada solusi lain karena itu berkaitan dengan nyawa orang,” kata Habibi kepada BANPOS, Kamis (24/2).

    Menurutnya, dengan tidak segeranya melakukan perbaikan yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit, pihaknya merasa geram. Karena pihak rumah sakit selalu mengulang kesalahan yang sangat fatal.

    “Ini memperlihatkan ketidak profesionalan pelayanan rumah sakit. Dari awal kan rumah sakit Berkah ini menjadi sorotan kita kaitan dengan pelayanan, kalau lagi dan lagi ini terjadi sangat menyedihkan,” ujarnya.

    Dengan adanya kejadian penelantaran pasien ibu hamil tesebut, lanjut Habibi, pihaknya akan berkoordinasi meminta penjelasan secara langsung kepada pihak rumah sakit agar kejadiannya tidak terus berulang.

    “Harus seperti apa lagi, perbaikan pelayanan rumah sakit ini. Kalau memang itu terjadi kita akan coba klarifikasi dengan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang dan RSUD Banten, diduga menelantarkan seorang ibu hamil 9 bulan, Suhenah, warga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Suami Suhaenah, Suparman mengatakan, pihak RSUD Berkah Pandeglang tak menangani istrinya yang sedang dalam keadaan hamil 9 bulan dan merintih kesakitan.

    “Saya nggak habis pikir, dengan pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang. Istri saya sedang hamil 9 bulan, dengan kondisi kesakitan, ditelantarkan begitu saja,” aku Suparman, Selasa (22/2).(dhe)

  • Pemkab Tangerang Terima 4.000 Reagen PCR

    Pemkab Tangerang Terima 4.000 Reagen PCR

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan 4.000 reagen PCR dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR). Bantuan itu diterima langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (24/2).
    “Alhamdulillah hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menerima 4.000 Reagen PCR, yang nanti akan dipergunakan untuk melakukan tracing dan juga secara intensif melakukan random test kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Zaki.
    Bupati mengucapkan terima kasih kepada Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, yang sudah ikut membantu menangani pandemi virus Covid-19, baik dari tahun 2020, 2021 maupun tahun 2022 ini. “Kita semua berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat Kabupaten Tangerang bisa kembali hidup normal,” terangnya.
    Sementara itu Sofyan Sapar selaku Dirut Perumdam TKR Kabupaten Tangerang mengatakan, Perumdam TKR telah berkomitmen untuk selalu siap membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
    Untuk itu, kegiatan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja adalah mengalokasikan dana CSR untuk kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan memberikan bantuan.
    “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari Bupati Tangerang dan selaku KPM Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang atas dukungan selama ini kepada Perumdam TKR. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” harap Sofyan.
    Hadir dalam acara penyerahan bantuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Plt. RSU Tangerang, serta para pejabat di jajaran Perumdam TKR. (ADITYA/BNN)

  • Pembangunan PSEL Ditargetkan Maret

    Pembangunan PSEL Ditargetkan Maret

    TANGERANG, BANPOS – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Kota Tangerang menemui titik terang. Jika tidak ada aral melintang, rencananya, proyek dengan nilai investasi bernilai hampir Rp 2,6 triliun tersebut ditargetkan akan mulai dibangun pada Maret 2022 ini.
    Namun hal itu masih harus menunggu kepastian dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Indonesia. Sementara pada Senin (24/2) Pemkot Tangerang juga sudah menggelar sosialisasi publik rencana proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
    Acara dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan berbagai kementerian terkait, Provinsi Banten, Kepala OPD Kota Tangerang, akademisi, pegiat lingkungan hingga tokoh masyarakat Kota Tangerang secara daring.
    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, implementasi PSEL di Kota Tangerang sebagai salah satu terobosan pengelolaan sampah perkotaan.
    “Ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Tangerang, mengurangi timbunan sampah di TPA Rawa Kucing serta mendapatkan nilai tambah berupa energi listrik,” tutur Arief.
    Lebih lanjut, Arief menerangkan bahwa proyek ini telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang pada Januari 2022 dengan catatan mewajibkan Pemerintah Kota Tangerang melakukan sosialisasi publik kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang.
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sophian mengatakan, Pemkot Tangerang memang membutuhkan banyak masukan sebelum adanya tanda tangan kerjasama itu. Sebab, PSEL ini akan dikuasai oleh PT OII selama 25 tahun sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkot Tangerang. “Kita butuh masukan,” tutur Tihar.
    Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangerang Dadang Basuki menjelaskan, pemerintah pusat berkeinginan agar pembangunan PSEL Kota Tangerang berbarengan dengan Kota Palembang. “Kalau sekarang kita tinggal tanda tangan kontrak kerjasama, Maret-lah ditargetkan mulai dibangun,” jelasnya.
    Dia menyatakan, Pemkot Tangerang memang berhati-hati dalam proyek besar ini, apalagi dengan nilai yang cukup besar. “Terutama harus dari aspek hukumnya, karena ini PSN yang pertama ditangani Pemkot Tangerang,” ujarnya.
    Ketika disinggung soal rencana durasi pembangunan PSEL, Dadang menyebut ditargetka selesai selama 3 tahun. “Dibangun di Rawa Kucing Kecamatan Neglasari serta di Kecamatan Jatiuwung. Di Rawa Kucing untuk pengelolaan organik menggunakan anaerobic digester dan pemilihan menjadi RDF. Untuk RDF dari Rawa Kucing akan dibawa ke Jatiuwung,” terangnya.
    Soal kapasitas dari PSEL Kota Tangerang Dadang menyebut mampu mengolah sampah 2.100 ton. “Untuk yang di Jatiuwung mampu menghasilkan listrik 23 Megawatt sementara di Neglasari mencapai 16 Megawatt,” ucapnya.
    Selain itu, sesuai Perpres 35/2018 listrik yang dihasilkan oleh PSEL akan dibeli oleh PLN. Ada pun harga listrik PSEL menurut Dadang juga sudah ditentukan oleh Perpres tersebut, yakni berkisar Rp 13.35 sen dollar/kWh. “Itu sama semua,” jelasnya.
    Proses pembungannya sendiri akan dilkukan secara build operate transfer (BOT) atau bangun guna serah selama 25 tahun.
    “Manfaat yang kita dapatkan dari proyek ini adalah tentu lingkungan jauh lebih bersih karena sampah sudah dikelola secara modern, selain itu PSEL akan jadi milik Pemkot Tangerang,” ujarnya. (MADE/BNN)

  • PKS Lebak Khawatir Syiar Islam Terkikis Efek Volume Toa Masjid Diatur

    PKS Lebak Khawatir Syiar Islam Terkikis Efek Volume Toa Masjid Diatur

    LEBAK, BANPOS – Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Salah satu poinnya menyebutkan pengeras suara atau toa masjid paling besar 100 dB (Desibel).

    Kebijakan tersebut menuai kritik dari beberapa elemen. Termasuk, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iip Makmur. Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Lebak mengaku khawatir aturan mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala akan berdampak pada syiar Islam di wilayah pedesaan.

    “Ini kan pengaturan secara nasional, jadi ada kekhawatiran kalau syiar Islam di desa-desa akan terkikis dengan terbitnya pedoman tersebut,” kata Iip kepada wartawan.

    Iip menyoroti salah satu poin dalam penggunaan pengeras suara toa di Masjid dan Mushola yakni, ceramah/kajian dan tadarusan saat bulan Ramadan yang justru harus menggunakan pengeras suara dalam.

    “Syiar itu kan keluar, didengar banyak orang, tapi ini kok justru hanya tetap terdengar di dalam,” ujarnya.

    Iip mengkritik bahwa pedoman penggunaan pengeras suara justru tidak memperhatikan tradisi dan budaya masyarakat di pedesaan yang sudah mengakar. Menurutnya akan ada ketidak sesuaian antara pedoman tersebut dengan masyarakat nantinya.

    “Masyarakat akan merasa tradisi yang sudah lama dilakukan seperti dibatasi. Sebenarnya kalau untuk di daerah padat, masyarakatnya heterogen maka pedoman ini relevan, tapi untuk di pedesaan saya rasa ini tidak tepat,” tegasnya

    Iip berharap, pemerintah perlu segera memberikan penjelasan secara lebih detail kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar aturan dan pedoman yang diterbitkan oleh pemerintah seharusnya lebih banyak membawa kebaikan.

    “Harus ada penjabaran lagi dari surat edaran (SE) Menag tersebut ke masyarakat, terutama bagi masyarakat di pedesaan. Aturan memang perlu tapi harus yang membawa banyak maslahat,” pungkasnya. (CR-01/PBN)

  • Tim Indeks Kami Seragamkan Persepsi

    Tim Indeks Kami Seragamkan Persepsi

    Tim Indeks KAMI Seragamkan Persepsi

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang melakukan penilaian mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di Aula Tb. Saparudin, Kamis (17/2). Pada kesempatan tersebut, tim penilaian Indeks KAMI ingin menyeragamkan persepsi terhadap item yang ada di Indeks KAMI, salah satunya adalah kategori sistem elektronik.

    Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan bahwa penyamaan persepsi ini melingkupi berbagai stakeholder pemerintahan dan juga instansi terkait.

    “Penyamaan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Indeks KAMI, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya meliputi Bappeda, inspektorat, bagian hukum, organisasi dan dari perguruan tinggi meliputi Untirta, Unbaja, dan Unsera,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Anas menyoroti kategori sistem elektronik. Dimana dalam beberapa itemnya, tim saling melengkapi memberikan keterangan tentang item yang terdapat dalam kategori sistem elektronik.

    “Ada beberapa penafsiran yang akhirnya disimpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi-aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” terangnya.

    Ia pun berharap, tim penelitian Indeks KAMI dapat segera merumuskan solusi yang tepat. Sehingga, harus dirembukkan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat.

    Anas menyebut bahwa tahapan yang dilakukan pada Kamis (17/2) ini merupakan tahapan keempat yang dilakukan oleh pihaknya.

    “Tahap pertama itu sosialisasi, kedua konsultasi, dan ketiga bimbingan teknis (bimtek),” tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ayu Mira Kusumaningtyas, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan persiapan untuk penilaian lebih lanjut oleh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Hasil penilaian mandiri nanti akan di verifikasi oleh tim BSSN diterima atau tidak, akan dicek ulang sesuai atau tidak, nanti BSSN yang akan memberikan penilaian (Indeks KAMI) itu,” katanya. (MG-03/MUF/AZM)

    Kepsyen

    Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, bersama tim KAMI saat melakukan penilaian dan penyamaan persepsi di Aula Tb Saparudin, Kamis (17/2).

    ———-
    Dewan Dorong Pembuatan Portofolio Investasi
    SERANG, BANPOS- DPRD Kota Serang mendesak agar Pemkot Serang segera membuat situs atau aplikasi, yang menyediakan portofolio potensi investasi di Kota Serang. Sebab, hal itu dapat mempermudah para investor, khususnya asing, untuk berinvestasi di Kota Serang.
    Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa tahun lalu, realisasi investasi di Kota Serang mencapai nilai Rp6 triliun. Akan tetapi menurutnya, hal itu masih kurang untuk mendongkrak ekonomi di Kota Serang.
    “Kami sih inginnya bisa digenjot hingga 5 kali lipat. Jadi memang untuk optimalnya itu sekitar Rp30 triliun. Itu kan sebesar Rp6 triliun belum termasuk dengan penanaman modal asing (PMA),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2).
    Ia menuturkan bahwa sebenarnya sudah banyak investor asing yang melirik Kota Serang, untuk dapat berinvestasi di Kota Serang. Namun menurutnya, para investor asing tersebut bingung, mereka dapat berinvestasi pada sektor apa di Kota Serang.
    “Hanya tinggal bagaimana pemerintah ini membuat salurannya. Jadi maksudnya seperti ini, bagaimana investor asing mau melirik Kota Serang, kalau mereka tidak tahu portofolio potensi investasi di Kota Serang. Bagaimana profilingnya,” ucap Ridwan.
    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Serang dapat membuat portofolio potensi investasi di Kota Serang, baik dalam bentuk aplikasi maupun situs web. Sehingga setiap orang, termasuk para investor dalam negeri dan asing, dapat tertarik ke Kota Serang.
    “Ini yang menjadi salah satu fokus kami yah di Komisi III. Karena jika tidak dilakukan, maka akan sulit untuk membuat para investor dapat tertarik untuk berinvestasi di Kota Serang,” jelasnya.
    Menurutnya, akan sulit apabila Pemkot Serang hanya menunggu para investor datang ke Kota Serang, tanpa bersolek dan mempromosikan berbagai potensi yang dapat dikerjasamakan dengan para investor.
    “Jangan hanya menunggu saja. Kita bisa lihat bagaimana Kota Bandung memiliki situs kerjasama.bandung.go.id dan Jawa Barat yang memiliki situs bernama wisj.com (West Java Investment Summit). Kita juga harus bisa mencontoh mereka,” ungkapnya.
    Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan bawa sebenarnya situs resmi milik Pemkot Serang dapat dimaksimalkan untuk menjadi portofolio tersebut. Hanya saja, untuk kontennya tetap harus diberikan oleh DPMPTSP selaku OPD yang mengurus investasi.
    “Benar, website yang saat ini ada bisa saja digunakan untuk menampilkan portofolio tersebut. Namun tetap, untuk bahannya dari DPMPTSP karena mereka yang bertanggungjawab atas investasi di Kota Serang,” tandasnya. (DZH/AZM)
    ———
    Bapenda dan BPKAD Bakal ‘Dicecar’

    SERANG, BANPOS- Dua OPD pada akhir bulan ini akan dipanggil dan diminta program kerja nyata dalam menghadapi perseolan-persoalan kekinian, seputar pendapatan efisiensi dan penataan aset.

    Kedua OPD tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    Ketua Komisi III DPRD Banten, M Faizal dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (17/2) menjelaskan, setelah reses pihaknya akan mengundang Bapenda dan BPKAD.

    “Setelah tanggal 25 Februari kita akan rapat koordinasi (Rakor) dengan OPD penghasil (pendapatan) dan pengelolaan keuangan dan aset. Ini adalah langkah kami, setelah ada perubahan komposisi personel di Komisi III sekaligus tahun anggaran baru, 2022,” katanya.

    Ia menjelaskan, Rakor dengan Bapenda sangat penting dilakukan untuk melihat seperti apa program pendapatan menginggat ditahun 2022 kondisoinya masih pandemi Covid-19.

    “Selama ini kan yang jadi pendapatan utama kita dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dan seperti apa Bapenda menyiasati agar pendapatannya tidak terlalu jomplang dengan penghasilan sebelum Covid-19,” ujarnya.

    Dan untuk OPD yang membidangi pengelolaan keuangan dan aset yakni BPKAD, Komisi III akan melihat sejauh mana efisiensi keuangan, menginggat pendapatan yang belum maksimal. “Kita akan tanyakan soal penghematan apa saja, karena kan ini menyangkut dengan target RPJMD, jadi harus jelas,” jelas Faizal.

    Yang tak kalah penting lagi katanya, adalah persoalan aset atau lahan pemprov masih belum bersertifikat. “Kalau aset ini , nanti kita akan lihat lagi, berapa banyak lahan pemprov yang sudah sertifikat atau belum,” terang dia.

    Disinggung mengenai ada penyerobotan lahan milik pemprov di Kabupaten Lebak oleh pengembang perumahan, Faizal mengaku akan mencoba mempertanyakan.
    “Kita akan pelajari ini, dan coba akan mencari jalan keluarnya seperti apa,” imbuhnya. (RUS/AZM)

    ———-

    Uji Coba, Diskominfosatik Optimalkan Layanan Internet Terpadu

    SERANG, BANPOS- Keluhan jaringan internet yang lamban di sejumlah OPD Kabupaten Serang mendapat tanggapan dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik). Saat dikonfirmasi, kendala pada jaringan internet terpadu tersebut dikarenakan masih proses uji coba dan masih ada kendala seperti beberapa alat yang kualitasnya belum baik.

    “Kalau dari kami, sebetulnya secara kapasitas distribusi internet kepada OPD sudah bagus. Cuma memang ada alat yang belum bagus, semacam router. Ada OPD yang masih menggunakan perangkat lama ya,” ujar Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya P, Kamis (17/2).

    Ia menjelaskan, pemusatan jaringan ke Diskominfosatik ini sudah sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. Dengan alasan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.

    “Iya karena itu internet terpadu, karena di SPBE diamanahkan seperti itu, kita memakai secara terintegrasi lah ya itu semua, karena lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya,” terangnya.

    Anas mengatakan bahwa jaringan internet di kantor OPD ini dapat digunakan selama sehari penuh, bahkan di hari libur sekalipun. Ia pun mengakui bahwa kendala terjadi lantaran saat ini berada pada masa transisi, dan butuh penyesuaian dari segala aspek.

    “Kenapa mungkin sekarang banyak kendala? Karena, pertama kita baru mulai, tentu banyak kendala didalamnya, kita akui memang masih banyak kendala,” ungkapnya.

    Anas beharap, kendala terkait alat ini bisa segera diatasi agar tidak menghambat kerja OPD.

    “Mudah-mudahan nanti setelah datang router, nanti bisa lebih bagus di OPD-nya. Kalau secara kapasitas, full udah bagus, cuma pembagiannya di OPD ya, alatnya,” tuturnya.

    Ia pun mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, terlebih Diskominfosatik menangani sekitar 29 OPD.

    “SDM kita juga kurang banyak, dan terbatas SDM. Karena kita harus menangani 29 OPD, walaupun masih ada OPD yang menangani sendiri,” paparnya.

    Anas pun dengan legowo menerima masukan yang disampaikan, dan ia menjadikan hal itu sebagai tantangan untuk Diskominfosatik yang saat ini dikepalai oleh dirinya.

    “Tapi jelas, itu bagi kami suatu tantangan untuk kami bekerja lebih baik lagi tentunya,” jelasnya.

    Ia menjelaskan bahwa sistem internet terpadu ini sangat bagus, sebab pihaknya dapat memantau trafik penggunaan internet di setiap OPD. Menurutnya, melalui dapat dilihat berapa trafik penggunaan internet di masing-masing OPD.

    “Kan masih uji coba nih walaupun sudah berjalan. Berapa sih sebetulnya yang dibutuhkan OPD untuk penggunaan internetnya, sehingga nanti kita bisa estimasi kekuatan internetnya yang nanti didistribusikan ke OPD,” tandasnya.

    Sebelumnya, pemusatan jaringan internet kantor OPD ke Diskominfosatik Kabupaten Serang yang ditetapkan sejak Januari lalu, mengundang banyak keluhan di kalangan petugas OPD.

    Lambatnya jaringan internet ini diakui menjadi faktor penghambat pekerjaan oleh sejumlah OPD. Pasalnya, saat ini, setiap kegiatan memerlukan jaringan internet.

    Dengan tidak stabilnya jaringan yang disediakan, tentunya akan memengaruhi kecepatan dalam pelayanan publik. Tak sedikit dari pegawai yang menuntut agar jaringan internet stabil, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

    Sekretaris Disdukcapil, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa persoalan jaringan internet tersebut menjadi faktor lambatnya pelayanan publik. Sebab, hampir 100 persen, layanan publik di OPD tersebut menggunakan akses internet.

    “Iya itu persoalan yang kita hadapi sekarang, dulu sebelum gabung dengan Kominfo, kita aman saja lancar, karena providernya langsung sendiri,” ujarnya, Rabu (16/2) di ruang kerjanya. (MG-03/MUF/AZM)

    ———

    April 2022, Disdukcapil Terapkan Digital Id

    SERANG, BANPOS – Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang saat ini berbentuk fisik akan digantikan dengan KTP berbasis digital yang bisa diakses melalui gawai dengan aplikasi Digital Id. Digitalisasi data diri ini dimaksudkan agar publik tidak perlu repot membawa dokumen berbentuk fisik lagi.

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, mengungkapkan bahwa penerapan Digital Id ini ditarget bulan April mendatang. Secara bertahap, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba digitalisasi ini sejak tahun lalu.

    “Uji cobanya masih berlangsung di 50 kabupaten/kota, yang dilakukan Kemendagri, berita soal itu dimuat Desember 2021 lalu,” ungkapnya, kemarin.

    Jajang menuturkan bahwa digitalisasi data diri ini akan mulai diberlakukan secara bertahap pada April mendatang. Dimana, KTP nanti tidak lagi berbentuk kartu seperti saat ini.

    “KTP yang sekarang berbentuk kartu, itu tidak akan ada lagi, akan hilang secara bertahap, diganti dengan namanya Digital Id,” tuturnya.

    Ia pun menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan data diri digital akan menggunakan sistem scan barcode. Kata dia, data KTP akan ada di gadget, hampir seperti peduli lindungi.

    “Di dalamnya ada menu-menu, ada menu kartu keluarga, Akte, KTP, KIA, dan seterusnya. Caranya nanti scan barcode seperti peduli lindungi,” terangnya.

    Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sasaran utama penggunaan aplikasi Digital Id ini adalah pengguna smartphone. Sehingga, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, tidak dipaksakan menggunakan Digital Id.

    “Rencananya mulai April sudah dilakukan secara bertahap, terutama bagi pengguna smartphone, yang ga punya smartphone ya ga dipaksa juga, karena kan ini secara bertahap,” ungkapnya.

    Diakhir ia mengatakan, penggunaan aplikasi Digital Id ini akan mengurangi limbah kertas, sisa dari percetakan. Dengan penerapan Digital Id nanti, blanko KTP sudah tidak menjadi masalah lagi, karena tidak dicetak lagi.

    “Jadi yang dicetak itu sebenarnya sudah berkurang ya, nantinya pengguna Digital Id ini harus memiliki arsip data diri secara digital, untuk menghindari resiko kehilangan smartphone-nya. Harus punya arsip, back up digital, jadi nanti bukti fisik KTP berganti dengan QR code,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kemendagri tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di sejumlah kabupaten/kota. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.

    “Masih uji coba tahun ini. Misal yang saya ingat itu Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung,” katanya di Jakarta, Jumat (31/12).

    Dia mengatakan identitas digital ini berlaku baik yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Di mana dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP. Nantinya e-KTP bisa diakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.

    “Bukan cetak fisik, e-KTP dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) Foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” ucapnya. (MG-03/MUF/AZM)

    Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

  • DPRD Ancam Perusahaan Tambak Udang

    DPRD Ancam Perusahaan Tambak Udang

    LEBAK, BANPOS – Koordinator Tim Gabungan dari Satpol PP, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyebut, penutupan 7 perusahaan tambak udang yang ada di tiga kecamatan di Lebak Selatan sempat mendapat perlawanan.

    Namun kata Musa, setelah pihaknya menjelaskan maksud dan tujuan serta persoalan yang terjadi kepada para pemilik perusahaan, mereka akhirnya memahami dan tidak melakukan perlawanan. Menurutnya, kebanyakan perusahaan tambak belum mengantongi persetujuan teknis pembangunan air limbah ke laut artinya kata dia, mereka jelas telah melakukan pelanggaran.

    Jadi dari 7 tambak udang yang ditutup di tiga kecamatan yaitu satu di Kecamatan Cihara, tiga di Kecamatan Malingping dan tiga di Kecamatan Wanasalam itu selain membuang limbah ke laut mereka juga belum mengantongi surat izin penggunaan air (SIPA).

    “Ada dua perusahaan yang masih dalam tahapan pekerjaan yaitu di Kecamatan Malingping, keduanya belum memiliki IMB, dan izin yang lainnya. Ada 7 perusahaan yang kami tutup, kegiatan sidak dan investigasi yang dilakukan Tim Gabungan dari tiga Komisi DPRD yaitu Komisi 1,2 dan 4 bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelas Musa, Selasa (22/2) kepada BANPOS.

    Selain itu kata Musa, ada dua perusahaan tambak udang yang harus mengantongi izin Analisis dampak lalu lintas dari Kementerian Perhubungan RI mengingat lokasi kegiatan tambak berada di pinggir jalan Nasional III yaitu di Muara Binuangeun – Simpang – Bayah.

    “Karena lokasinya berada dipinggir jalan Nasional III kedua perusahaan tambak udang tersebut harus mengantongi izin ANDALALIN dari Kementerian Perhubungan RI. Kalau tidak memiliki izin tersebut maka tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

    Ia menegaskan, selain melakukan penutupan terhadap perusahaan tambak udang yang belum mengantongi perizinan secara lengkap, pihaknya tidak akan segan merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk diproses apabila ada perusahaan yang beroperasi setelah dilakukan penutupan oleh Tim Gabungan.

    “Kalau setelah ditutup, perusahaan itu kembali buka dan beroperasi maka kami akan merekomendasikan ke APH untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

    Sebelumnya, sebanyak 7 perusahaan tambak udang disegel dan dilarang beroperasi sampai izin operasinya dikeluarkan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak Dartim.

    Menurut Dartim, didampingi DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), anggota Satpol PP Lebak melakukan penutupan tambak udang di Kecamatan Malingping, Wanasalam dan Kecamatan Cihara. Untuk sementara, tambak udang yang ditutup dan disegel tidak boleh beroperasi.

    “Anggota bersama DPRD Lebak masih di lapangan. Rencananya akan melakukan penyisiran ke tambak udang lainnya yang ada di Lebak selatan,” kata Dartim kepada wartawan, Senin (21/2).

    Satpol PP telah memperingatkan para pengusaha tambak udang untuk mengurus perizinan terlebih dahulu. Namun sampai sekarang ini mereka belum mengantongi izin dari pemerintah. Tetapi, para pengusaha tambak udang tersebut sudah beroperasi dan beberapa kali panen.

    Menurut Dartim, pihaknya tidak alergi terhadap investasi yang dilakukan para investor yang berinvestasi di Kabupaten Lebak. Tetapi pihaknya meminta para pengusaha tersebut mengurus perizinan agar kegiatan usaha yang dilakukannya itu berjalan aman dan lancar.

    “Kita akan senang jika ada investor masuk ke Lebak, kita tidak alergi terhadap investasi. Tapi, kita minta izinnya itu diurus agar kegiatan investasi di lapangan berjalan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

    Dartim mengaku belum mengetahui perusahaan tambak udang yang lain apakah sudah berizin atau tidak. Karena itu, Satpol PP Lebak akan melakukan penyisiran ke semua perusahaan tambak udang yang ada di Lebak selatan tersebut. Ia menyebut jika hasil penyisiran yang dilakukan oleh pihaknya ternyata ditemukan perusahaan tambak udang itu tidak berizin maka akan langsung dilakukan penutupan sampai perusahaan tersebut memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah daerah.

    “Hasilnya baru akan diketahui sore nanti, berapa yang berizin dan tidak berizin. Jika izinnya nggak ada maka perusahaan tambak udang itu akan langsung ditutup,” tandasnya.(CR-01/PBN)

    Keterangan foto// Tim Gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DKP dan DPRD Lebak saat melakukan penutupan tambak udang.

    Seken

    Soal Toa Masjid, DKM di Lebak Minta Disosialisasikan

    LEBAK, BANPOS – Kementerian Agama RI mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara di Masjid maupun Mushola. Aturan tersebut, beralasan untuk meningkatkan keharmonisan dan ketentraman serta ketertiban antar warga.

    Kebijakan tersebut disambut sejumlah warga Kabupaten Lebak khususnya para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Ketua DKM Agung Al-A’raaf Rangkasbitung Eri Rachmat mengaku, aturan soal penggunaan toa masjid khususnya pada poin yang mengatur volume suara tidak menjadi masalah.

    “Kalau kita (DKM Al-A’raf) tidak mempersoalkan pengaturan volume pengeras suara, karena di Masjid Al-A’raaf sudah disesuaikan dengan kondisi sekitar,” kata Eri, Selasa (22/2).

    Penyesuaian volume pengeras suara di Masjid Agung Al-A’raf Rangkasbitung yang lokasinya tidak jauh dari kantor Pemerintah Kabupaten Lebak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, dan penduduk lainnya kata Eri, jauh sebelum adanya kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang salah satu isinya dalam edaran tersebut yaitu mengatur volume pengeras suara atau toa paling besar yakni 100 dB.

    “Kalau kami memang sudah disesuaikan, apalagi kan jarak dengan rumah sakit berdekatan. Volume pengeras suara kita sedang saja, tidak terlalu besar karena kita juga harus menjaga etika walaupun di sekitar lingkungan Masjid ini mayoritas (Muslim),” jelasnya.

    Begitu juga dengan poin tata cara penggunaan toa. Eri menyebut, pembacaan Alquran atau sholawat/ tarhim sebelum azan dikumandangkan di Masjid Al-A’raaf juga dilakukan tidak lama hanya sekitar 7 menitan.

    “Tidak lama, tahrim hanya sekitar 7 menit sebelum azan, itu termasuk dengan pemberitahuan sudah menjelang waktu sholat. Jadi soal surat edaran itu tidak ada masalah, karena kami sudah menyesuaikan dengan kondisi dan sudah terbiasa,” jelasnya.

    Soal edaran kebijakan pengaturan volume suara toa masjid dan musala, Eri Rachmat mengaku belum mendapat SE tersebut. “Belum terima ya, tapi monitor soal itu. Tadi pagi di televisi alhamdulillah sudah disosialisasikan,” kata Eri.

    Sementara salah satu DKM yang jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Lebak yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan, butuh sosialisasi yang kuat agar masyarakat bisa memahami akan kebijakan tersebut. Sebab, beda wilayah itu bedan pengertian. Maksudnya pemahaman orang di wilayah kota dengan orang di daerah pasti berbeda.

    “Saya kira butuh sosialisasi agar masyarakat di kampung bisa memahami kebijakan itu, jangan sampai kemudian hari itu timbul pro dan kontra yang tentunya tidak kita inginkan. Ya kita (DKM) pasti mensosialisasikan kepada masyarakat, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan pembatasan volume suara toa tersebut untuk ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga,” ungkapnya. (CR-01/PBN)

    Bawah

    Iti Minta Program Upsus Pajale Dilanjutkan

    LEBAK, BANPOS -Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M. Tauchid melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin (21/2).

    Dalam kunjungan tersebut Kadistan Provinsi Banten meminta pendapat Bupati Lebak terkait Pelaksanaan Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Komoditas Padi, Jagung, Kedelai (Pajale) 2015-2019 di Kabupaten Lebak.

    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan adanya program Upsus Pemerintah Kabupaten Lebak merasa terbantu karena Lebak sendiri merupakan daerah hijau dan daerah pertanian.

    “Menurut kami Upsus ini harus terus dilanjutkan karena ada jaminan bagi masyarakat baik dari alsintan, bibit, pasar, dan pembiayaan minimal sudah membukakan jalan bagi masyarakat, selain itu masyarakat merasa terjamin,” kata Iti.

    Pihaknya berharap, kedepan ada regenerasi petani yang dapat menarik anak-anak muda menjadi petani yang handal, sehingga akan terjadi swasembada pangan seperti yang harapkan pemerintah yang mulai perlahan mengurangi impor.

    “Soal ini sangat penting karena itu kami berharap anak-anak muda sudah mulai sadar akan sektor pertanian,” ucapnya.

    Kadistan Provinsi Banten Agus M. Tauchid mengapresiasi keinginan Pemerintah Kabupaten Lebak yang serius melaksanakan Program Upsus Pajale.

    “Semoga Upsus Pajale ini menjadi momentum pemantik semangat petani. Bupati dan jajaran memandang Upsus ini merupakan sebuah peluang kita bagaimana kedaulatan pangan Banten dan melalui Lebak hal tersebut bisa dipertahankan,” katanya.(CR-01/PBN)

    Kirian

    8 Napi Dapat Asirum

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasbitung, memberikan reward (penghargaan) kepada delapan narapidana (Napi) warga binaan pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di Rumah (Asirum). Mereka diberikan reward Asirum karena telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian selama menjalani pidana di Lapas , Selasa (22/2).

    Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyebut bahwa program Asirum tersebut diberikan pemerintah atas upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan serta merupakan suatu subsistem reward dari negara.

    “Semua layanan di Lapas tanpa biaya alias gratis, tidak ada pungli ataupun perilaku penyimpangan yang lainnya, prinsipnya mereka (Napi-red) harus menyelesaikan dan lulus dalam rangkaian penilaian pembinaan, dan petugas sudah punya indikator yang jelas. Jadi outputnya mereka punya life skill lah untuk bekal bebas,” ungkapnya.

    Saat dikonfirmasi BANPOS, Humas Lapas Rangkasbitung yang juga Kepala Subseksi Pembinaan, Eka Yogaswara menjelaskan bahwa reward Asirum itu adalah WBP diberi peluang menjalankan sisa hukuman di luar lapas,

    “Jadi Asirum itu menjalankan sisa hukumannya di rumah masing-masing. Maksudnya membaurkan atau mengintegrasikan WBP dengan masyarakat, agar bisa berkontribusi lagi ke lingkungan masyarakat jika ia benar-benar bebas murni. Bagi napi penerima Asirum, itu akan selalu dipantau hingga dia mendapat kebebasan mutlak, ” jelas Yogas.

    Hanya saja, tidak semua Napi WBP bisa memperoleh asimilasi di rumah, tetapi ada kriterianya.

    “WBP yang terpilih harus bersyukur dan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, mereka bisa kembali hidup normal dengan keluarga dan berkontribusi lagi dengan masyarakat, reintegrasi sosial terwujud melalui ini. Dan memang, mereka harus menunjukan hasil pembinaan selama di Lapas untuk penghidupan baru usai bebas, patuh dan taat wajib lapor serta selalu patuh pada setiap aturan pemerintah,” paparnya.

    Diketahui, pemberian Asirum kepada Napi merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi di Rumah, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi WBP. Narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif serta dinyatakan lulus dalam sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).(WDO/PBN)

  • Helldy Ingatkan Pejabat Baru Dilantik

    Helldy Ingatkan Pejabat Baru Dilantik

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar acara Pelantikan dan PengCambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022 yang berlokasi di Aula Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Senin (21/2).
    Terdapat sebanyak enam orang eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon dilantik secara langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian yang disaksikan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah (Sekdis) Kota Cilegon Maman Mauludin, Unsur Forkopimda serta pejabat eselon II Pemerintah Kota Cilegon.
    Adapun enam JPT Pratama yang dilantik adalah Joko Purwanto sebagai Staff Ahli Bidang Pemerintah dan Hukum Setda Kota Cilegon, Sabri Mahyudi sebagai Staff Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan Setda Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, Damanhuri sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Agus Ubaidillah sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMK (Diskop UMK) Kota Cilegon.
    Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang saat ini dilantik dan saya yakin pejabat yang dilantik ini merupakan orang – orang yang mampu menjalani amanah serta dapat menjalani tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik – baiknya,” ujarnya.
    Selanjutnya, Helldy menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik telah mengikuti tahap seleksi sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Para pejabat yang dilantik saat ini merupakan pejabat administrator yang telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 14 Februari tahun 2022 perihal seleksi hasil terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” ucapnya.
    “Para ASN yang dapat kepercayaan memiliki jabatan merupakan aparatur yang layak dan sudah memenuhi berbagai ketentuan dimana pengisian jabatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini bukan karena hal – hal yang bersifat subjektif,” sambungnya.
    Helldy berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas secara profesional dan meningkatkan kreatifitas serta inovasinya dalam bekerja.
    “Saya berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat mempelajari seluruh aturan dasar pelaksanaan tugas agar terhindar dari berbagai masalah hukum, lakukan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di OPD nya masing – masing agar dapat selalu kreatif dan inovatif, jeli dan tanggap untuk melakukan perubahan jangan berputar pada hal – hal rutin agar pelayanan kepada masyarakat dapat cepat dirasakan, serta dapat melaksanakan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
    Ditempat yang sama, Kepala DKISS Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana yang baru dilantik sebagai eselon II mengaku akan langsung bekerja cepat untuk mensukseskan arahan sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
    “Langkah ke depan, sesuai arahan Walikota (Helldy Agustian). Kemudian melihat renstra, visi-misi seperti apa, dan berinovasi seperti amanat Pak Walikota,” kata Didin.
    Ketika disinggung inovasi baru apa yang akan dimunculkan olehnya, Didin mengaku telah mempersiapkannya. Inovasi yang mendorong Cilegon modern sebagai smart city. “Saya sudah ada inovasi baru. Saya ingin ada aplikasi bio spasial (sistem informasi geografis yang berisi informasi lokasi) agar masyarakat bisa tahu dan bisa melihat kondisi Kota Cilegon, berbasis peta,” tandasnya. (LUK/RUL)
    Caption : Walikota Cilegon Helldy Agustian saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon, Senin (21/2). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
    ******************************************************************************BERITA 2
    Judul: Terlibat Pungli, Dua Oknum Pegawai Disperindag Diamankan
    CILEGON, BANPOS – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Cilegon berhasil menangkap dua oknum pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon berinisial Sd dan Hn.
    Diketahui kedua pegawai ini masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Keduanya ditangkap saat melakukan pungli penarikan parkir di halaman Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kranggot. Kedua pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungli pada, Jum’at (18/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Ketua Satgas Saber Pungli Kota Cilegon sekaligus Wakapolres Kota Cilegon, Kompol Mi’rodin mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli ini terkait adanya laporan dari masyarakat soal adanya pungutan liar tanpa ada karcis di depan Kantor UPT Pasar Kranggot. Atas laporan tersebut, petugas langsung mengamankan kedua oknum pegawai ke Polres Cilegon untuk diminta keterangan.
    “Dari tim satgas langsung bertindak dan langsung mengamankan kedua pegawai (Sd dan Hn) ke Satpolres Cilegon,” kata Kompol Mi’rodin saat dikonfirmasi kemarin.
    Dikatakan Mi’rodin, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 75 ribu.
    “Kalau laporan dari kedua orang ini jika uang hasil penarikan parkir di UPT Pasar Kranggot ini digunakan untuk makan dan rokok. Karena kedua orang ini merupakan pegawai ASN dan THL di Disperindag, kita serahterima ke bagian APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) agar bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.
    Hal senada dikatakan Anggota Tim Saber Pungli Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana. Didin memaparkan jika pihaknya baru menerima informasi adanya penangkapan dua oknum pegawai Disperindag Cilegon telah melakukan pungli parkir di UPT Pasar Kranggot pada pukul 17.00 WIB.
    “Kita diundang oleh Tim Saber Pungli Polres Cilegon untuk datang ke Polres. Kebetulan kedua oknum tengah di BAP oleh anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan barang bukti uang tunai Rp 75 ribu. Karena kedua ini pegawai di Disperindag, akhirnya diserahkan ke kita (Pemkot Cilegon) untuk dibina oleh kita,” katanya.
    Dikatakan Didin, kedua oknum ini telah mengakui perbuatannya dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan pungli di UPT Pasar Kranggot. “Saya juga meminta kepada pihak Disperindag dalam hal ini Sekretaris Disperindag (Bayu Panatagama) untuk memproses dan memberi sanksi tegas ke dua oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut,” tegasnya.
    “Karena ini telah menyalahi PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai atas perubahan dari PP 53 tahun 2010 itu ada sanksinya. Yaitu sanksi ringan, sedang dan berat. Apabila kedua oknum ini tetap menjalankan aksinya kembali, otomatis sanksi berat yang akan dikenakan berupa penurunan pangkat, kenaikan pangkat berkala bisa ditunda bahkan bisa pemecatan. Namanya pungli (pungutan liar) itu tidak boleh,” bebernya.
    Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan persoalan tersebut ke Inspektorat Kota Cilegon. Ia juga sudah mengingatkan kepada bawahannya agar tidak melakukan tindakan tersebut. “Sudah masuk laporannya tinggal di proses di Inspektorat. Kita serahkan ke Inspektorat hasilnya,” pungkasnya. (LUK/RUL)
    Caption : Oknum pegawai Disperindag Kota Cilegon saat diamankan Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon. ISTIMEWA
    ******************************************************************************BERITA 3
    Sub: Terkait Tewasnya Tahanan Dalam Sel
    Judul: Polres Cilegon Tetapkan 6 Tersangka
    CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon menetapkan 6 tersangka dalam kasus tewasnya tahanan Polres Cilegon berinisial AA (21) warga Toyomerto, Desa Wanayasa Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, pada Selasa (15/2) lalu.
    Keenam tersangka yakni AS, HY, M, JP, FA, dan DA. Korban berinisial AA tewas dikeroyok oleh keenam tersangka tersebut hingga menyebabkan korban terkapar di tahanan. Korban lalu dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Krakatau Media (RSKM) Cilegon.
    “Dalam penyelidikan jenazah dilakukan autopsi di RSUD Cilegon. Kemudian setelah rangkaian penyelidikan dilakukan Satreskrim berkeyakinan bahwa itu adalah suatu peristiwa pidana. Sehingga dinaikan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat Ekspos Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon, Senin (21/2).
    Dikatakan Kapolres, pada proses penyidikan tersebut, penyidik meminta keterangan kepada saksi-saksi yang berjumlah sekitar 17 orang. Dimana saksi berasal dari tahanan-tahanan yang ada di Rutan Polres Cilegon.
    “Kemudian mencari bukti-bukti, kemudian mencari kesesuaian alat bukti yang didapat dan menetapkan tersangka atas peristiwa meninggalnya tahanan Polres Cilegon tersebut, dengan dugaan pasal 170 ayat 2 ketiga yaitu barang siapa secara terang-terangan atau di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” terang AKBP Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolres menuturkan bahwa dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan 6 tersangka dalam perkara ini yaitu dengan inisial AS, HY, M, JP, FA dan DA. “Tersangka ditersangkakan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan menyebabkan matinya seseorang,” tuturnya.
    “Sementara motif yang berhasil digali oleh penyidik berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di Rutan Polres Cilegon, bahwa salah satu tersangka AS yang dituakan di Rutan, kemudian pada saat tahanan AA yakni korban masuk ke Polres Cilegon kemudian dipersilakan masuk ke Rutan yakni kamar 7, mereka komunikasi antar tahanan, kemudian korban ditanya-tanya, lalu korban menjawab dengan ketus atau dengan nada tinggi sehingga menyebabkan tersangka AS ini tersinggung dan melakukan pemukulan, kemudian tahanan lainnya terprovokasi dan kemudian bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban,” terang Kapolres.
    Dikatakan Kapolres saat ini, penyidik melakukan proses kasus ini dengan profesional. “Juga dengan transparan menginformasikan kepada publik, yang nantinya muaranya akan kami limpahkan ke kejaksaan dan diperiksa di persidangan. Sehingga peristiwa ini menjadi informasi yang akurat untuk publik,” tandasnya.
    Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Para pelaku menganiaya korban secara terang- terangan atau dimuka umum bersama-sama dan menyebabkan kematian. (LUK/RUL)