Kategori: PEMERINTAHAN

  • Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengaku belum mendapatkan ijin dari Walikota Serang, Syafrudin untuk menggunakan area stadion Maulana Yusuf sebagai tempat berjualan. Dengan alasan pandemi Covid-19, dia nekad mengijinkan para pedagang menggunakan area stadion.

    Hal itu disampaikan Yoyo kepada wartawan menanggapi inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (7/2) lalu. “Saya masih minta izin ke pak wali, tapi belum ada jawaban,” katanya.

    Yoyo meyadari lahan yang digunakan sebenarnya tidak diperbolehkan untuk berjualan. Meski begitu, ia mengaku mecoba mencari solusi yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya terkait keberadaan para pedagang.

    “Memang sebetulnya tidak boleh, dilarang (berjualan). Tadinya kami ingin mencari solusi, supaya fungsi olahraga tidak terganggu, yang berjualan tetap bisa, selama pemkot belum siap menyediakan lokasi,” ungkapnya, Selasa (8/2)

    Ia juga menegaskan, tidak mengetahui adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum kepada PKL. Oleh karena itu, bersama dengan Inspektorat Kota Serang, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pungli tersebut.

    “Itu dilakukan oleh oknum. Nanti saya koordinasi dengan inspektorat saja. Tidak (tahu adanya pungli),” katanya .

    Selama ini, Yoyo mengatakan, Pemerintah Kota Serang yang dalam hal ini Disparpora tidak pernah melakukan pemungutan retribusi kepada para pedagang. Sebab, lahan atau area tersebut bukan tempat untuk menampung PKL, sehingga retribusi tidak dapat dipungut dari mereka.

    “Tidak bisa memungut retribusi karena kan bukan tempat untuk menampung PKL,” terangnya.

    Terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora Kota Serang, Yoyo akan melakukan komunikasi dengan pengurus atau paguyuban pedagang. Sebab, untuk pungutan harus diurai berapa jumlahnya.

    “Nanti akan kami lihat, mereka itu kan ada bayar listrik, bayar sampah, keamanan. Itu harus diurai, pungutannya seperti apa,” katanya.

    Ia mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima di Stadion MY sudah ada sejak lama. Bahkan sebelum adanya revitalisasi, para pedagang tersebut sudah menempati dan berjualan di Stadion MY.

    “Eksistingnya kan memang ada sebelum revitalisasi juga. Jadi memang pedagang ini sudah lama ada,” tuturnya.

    Meski begitu, ia mengaku akan mendukung setiap kebijakan dan keputusan Pemerintah Kota Serang dalam melakukan penertiban PKL. Yoyo menjelaskan, pada saat revitalisasi, pihaknya tidak melakukan penggusuran terhadap PKL di area Stadion MY, hanya meminta mereka untuk mundur agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga.

    “Pada prinsipnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, kami harus mendukung. Karena kan eksisting awal itu PKL memang ada, jadi kami hanya meminta mereka untuk mundur saja supaya tidak mengganggu,” jelasnya.

    Yoyo mengaku, seharusnya lahan di belakang Stadion MY tersebut dibuat stadion mini dan kolam renang. Namun, saat ini belum terealisasikan, selain adanya pedagang keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya.

    “Iya (belum terealisasi), karena kan anggaran pemkot terbatas, nanti bertahap,” ucapnya.

    Di akhir ia mengatakan, apabila Pemkot Serang sudah menyiapkan lokasi dan lahan untuk para PKL di Stadion MY, para PKL juga akan dipindahkan ke penampungan yang telah disiapkan. Menurutnya, semua ada standar operasional prosedur (SOP) nya apabila hal itu merupakan kesalahan dari pegawainya.

    “Ya kalau penampungannya sudah siap, silahkan (pedagang) direlokasi. Silahkan saja semua ada SOPnya, jika itu kesalahan dari petugas (pegawai) kami, toh kami juga ada inspektorat, cuma memang selayaknya setiap perintah penertiban di wilayah Kota Serang (ada suratnya),” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajaran anggota komisi I, komisi II, Danramil dan Satpol PP Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Senin (7/2). Diketahui sejumlah pedagang di kawasan tersebut berdiri di lahan milik Pemkot Serang, dan sempat ada keributan beberapa waktu lalu saat para pedagang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

    Budi mengaku kecewa dengan oknum pegawai Disparpora Kota Serang tersebut. Ia berharap, ada tindakan tegas dari Sekda, atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum pejabat Disparpora ini.

    “Bikin malu aja ini, makanya saya minta penindakan tegas. Jadi ketika Kasatpol PP menertibkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, malah mereka (pegawai Disparpora-red) ribut dengan Kasatpolnya, ini buruk,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Disparpora terkait hal itu.

    “Disparpora nanti saya panggil Kadisnya,” ucapnya.(MUF/ENK)

  • Guru di Banten Dilatih Jadi ‘Mata-mata’ KPK

    Guru di Banten Dilatih Jadi ‘Mata-mata’ KPK

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melatih 400 ASN di Provinsi Banten, untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Para ASN yang akan dilatih tersebut merupakan para guru dan Aparat pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Banten. Penyuluh Antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien.

    Kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi ASN Banten ini rencananya akan dilaksanakan selama tahun 2022 secara daring, dan dibagi menjadi 10 angkatan. KPK pun menyelenggarakan pembukaan yang dilakukan secara hybrid dari Gedung BPSDMD Provinsi Banten pada Selasa (8/2).

    Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam membangun budaya antikorupsi. Maka dari itu, dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat, terutama para Penyuluh Antikorupsi.

    “Kami menilai peran Penyuluh Antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Terlebih, para Penyuluh Antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.

    Lili pun menuturkan bahwa Penyuluh Antikorupsi merupakan ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menjangkau seluruh penjuru negeri. Sebab posisi KPK yang berkedudukan di ibu kota negara, tidak dapat menjangkau seluruh Indonesia untuk membangun budaya antikorupsi.

    Kegiatan pelatihan tersebut menurutnya, merupakan salah satu bentuk implementasi dari Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten. Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan SKKNI Nomor 303 Tahun 2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi.

    “Demi mendukung implementasi Pergub tersebut, KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural, tenaga kependidikan, dan aparat pengawasan internal pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi” katanya.

    Hingga saat ini, tercatat 2.047 orang yang sudah tersertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Banten, Lili mengaku sudah terdapat 98 orang Penyuluh Antikorupsi, yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim.

    “KPK berharap keberadaan Penyuluh Antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya untuk melakukan pencegahan korupsi melalui ASN sebagai Penyuluh Antikorupsi,” tandas Lili.

    Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan anti korupsi merupakan komitmennya sejak awal. Anti korupsi bentuk loyalitas kepada negara.

    “Anti korupsi komitmen saya dari awal, sebagai bentuk loyalitas kita pada negara,” kata WH saat membuka Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi Di Lingkungan Provinsi Banten , Selasa (8/2).

    “Saya mohon maaf kepada para peserta, biasanya saya hadir langsung di tengah-tengah peserta. Karena situasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga melalui virtual,” tambahnya.

    WH mengaku sangat menyambut dan mengapresiasi strategi pemberantasan korupsi KPK. Dikatakan, berdasarkan pengalamannya sebagai birokrat, persoalan korupsi, gratifikasi bersumber dari mindset nilai budaya dan agama pribadi masing-masing.

    Masih menurut WH, dalam pencegahan korupsi, Pemprov Banten bersama KPK telah membangun SIMRAL yang kini beralih ke SIPD yang dibangun Kementerian Dalam Negeri, kolaborasi pengawasan dengan BPKP, pembinaan ASN, hingga peningkatan tunjangan kinerja bagi ASN dan honor guru non ASN.

    “Meski demikian masih ada yang melakukan korupsi sampai ada yang memotong bantuan untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Kesejahteraan tidak serta merta mampu mencegah korupsi,” ungkapnya.

    “Korupsi bisa jadi karena mental, bisa jadi bawaan, bisa jadi karena lingkungan,” tambah WH.

    Dikatakan, Banten kini mampu meraih penghargaan dalam pencegahan korupsi serta mampu meraih opini WTP dari BPK RI lima kali berturut-turut untuk membangun transparansi.

    “Saya merasa berkepentingan dan sangat membutuhkan kesadaran bersama untuk melawan korupsi dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    “Sikap masyarakat terhadap korupsi masih permisif. Mudahan-mudahan kita bisa melahirkan semangat masyarakat yang menolak atau anti korupsi. Katakan tidak pada korupsi, ” pungkasnya.

    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan kegiatan Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi Di Lingkungan Provinsi Banten merupakan bukti komitmen Pemprov Banten dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Bisa menjadi contoh Pemerintah Daerah lainnya dalam pemberdayaan ASN sebagai penyuluh anti korupsi,” ungkapnya.

    Dikatakan, dalam strategi pencegahan korupsi KPK telah merumuskan 3 pendekatan mulai dari pendekatan pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, hingga penindakan.

    “Terbangunnya budaya anti korupsi menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran penyuluh anti korupsi sangat penting terutama pada bidang masing-masing, khususnya di bidang pendidikan untuk melahirkan generasi anti korupsi,” ungkap Lili.

    Dikatakan, diklat ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.

    “Saat ini ada 2000 orang penyuluh anti korupsi bersertifikat yang tersebar di 34 Provinsi. Sebanyak 98 orang dari Pemprov Banten. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten,” pungkasnya.(DZH/RUS)

  • Relokasi PKL, Pemkab Lebak Minta Bantuan Kementerian Bangun Pasar Baru

    Relokasi PKL, Pemkab Lebak Minta Bantuan Kementerian Bangun Pasar Baru

    LEBAK, BANPOS – Untuk merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) di pasar Rangkasbitung, Pemerintah Kabupaten Lebak meminta bantuan Kementerian untuk membangun pasar baru.

    Sambil menunggu pembangunan, ratusan pedagang kaki lima yang bakal direlokasi tersebut akan ditempatkan untuk sementara di Terminal Curug Ciileweung belakang Mapolres Lebak.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana kepada wartawan, Selasa (8/2).

    Menurut Orok, pasar baru yang dibangun secara permanen untuk para pedagang kaki lima yang direlokasi itu rencananya dibangun di Kandang Sapi, Kecamatan Rangkasbitung yang sekarang ini tengah diusulkan ke Kementerian oleh pihaknya.

    “Sambil menunggu pembangunannya, ratusan pedagang yang direlokasi akan ditempatkan di Terminal Curug Cileuweung, tepatnya di belakang Mapolres Lebak. Ini sedang kami usulkan ke Kementerian untuk dibangun sebagai pasar permanen,” katanya.

    Orok mengungkapkan, pasar baru tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 5000 meter. Dari lahan seluas itu 2000 meter untuk pembangunan pasar dan 3000 meter untuk dijadikan lahan parkir kendaraan. Lahan pasar baru tersebut dinilai strategis dan aman tidak mengganggu lalu lintas.

    “Untuk luas lahannya itu sekitar 2,8 hektare itu aset milik daerah, tetapi kita hanya butuh 5000 meter. Lokasi itu layak lah sebagai pasar, aman dan tidak mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

    Dia berharap, satu atau maksimal sekitar dua tahun, para pedagang yang direlokasi ke Terminal Curug itu sudah bisa menempati pasar baru yang direncanakan bertipe A. Ia menjelaskan, kalau bisa dan dimungkinkan bahwa pasar Rangkasbitung juga akan dialihkan ke pasar baru tersebut.

    “Kalau bisa pasar Rangkasbitung kita juga geser ke sana, hanya kan kontrak dengan BKL-nya itu selama 25 tahun dari 2007,” jelasnya.

    Orok menegaskan, terkait dengan rencana relokasi para pedagang kaki lima ke Terminal Curug, sekarang ini Disperindag terus mengumpulkan saran masukan dari masyarakat dan berbagai pihak agar dalam pelaksanaanya bisa berjalan lancar dan tertib.

    “Sudah kita inventarisir semuanya. Tinggal kita mengusulkan rencana kegiatannya, kalau sudah oke langsung kita melangkah sosialisasi ke para pedagang,” tegasnya.

    Sebelumnya, para pedagang kaki lima di pasar Rangkasbitung minta Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengkaji ulang tempat relokasi ke Terminal Curug karena dipastikan akan sepi pengunjung. Pedagangpun mencontohkan, jangankan untuk pedagang kaki lima yang berjualan makanan atau bahan lainnya, dijadikan terminal kendaraan saja lokasi tersebut sepi alias gagal.

    “Itu pertimbangan kami, karenanya kami meminta Pemkab Lebak atau Disperindag Lebak mengkaji tempat relokasi walau untuk sementara. Dijadikan terminal kendaraan saja sepi, lalu bagaimana nasib pedagang kalau kondisi seperti itu,” kata seorang pedagang. (CR-01/ENK)

  • Pemkot Cilegon Bantu Siswa yang Sulit Tebus Ijazah

    Pemkot Cilegon Bantu Siswa yang Sulit Tebus Ijazah

    CILEGON, BANPOS – Banyaknya siswa yang telah lulus dari sekolah swasta, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) namun tidak dapat menyelesaikan pembayaran karena faktor ekonomi keluarga sehingga terbentur dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan ijazah.

    Hal itu menggugah hati Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk menyelesaikan permasalahan keberlangsungan para siswa tersebut. Untuk itu, Helldy langsung melakukan gebrakan dengan memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan pada 192 siswa senilai Rp 200 juta untuk SMK YP Fatahillah 1 Cilegon dan SMK YP 17 Cilegon, yang berlangsung di Aula Diskominfo Cilegon, Selasa (8/2).

    Helldy mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para siswa yang memang terkendala tidak bisa mengambil ijazah karena faktor ekonomi.

    “Ini dalam rangka kepedulian, rata-rata memang mereka itu menengah ke bawah, setelah kami dalami lagi ijazahnya itu tidak bisa tertebus, kami menilai ini perlu dibantu, maka kami minta bantuan Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Baznas (Cilegon),” kata Helldy usai memberikan bantuan.

    Lebih lanjut Helldy mengatakan, bahwa bantuan penyelenggaraan pendidikan tersebut merupakan suatu dorongan atau motivasi bagi industri untuk membantu generasi muda Cilegon ke depan.

    “Ini sebagai pancingan, kami berharap semua industri di Kota Cilegon membantu generasi Cilegon ke depan dengan cara memberikan atau membebaskan, ijazahnya bisa ditebus sama beberapa industri, kalau rame-rame kan patungan bisa selesai,” tuturnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila menambahkan, program bantuan tersebut merupakan sinergi antara Pemkot Cilegon melalui Dindik Cilegon dan Baznas Kota Cilegon.

    “Mereka bisa menebus ijazahnya yang digunakan, tentu mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kehidupan mereka ke depan. Disini anggaran yang diberikan memang dari Baznas, Dindik memfasilitasi dalam kegiatan ini, dan langsung diberikan oleh Walikota Cilegon (Helldy Agustian),” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Guna Periksa Laporan Keuangan Daerah, BPK RI Bakal Numpang Ngantor Di BPKAD Cilegon

    Guna Periksa Laporan Keuangan Daerah, BPK RI Bakal Numpang Ngantor Di BPKAD Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (7/2).

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan tim BPK RI Provinsi Banten. “Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan bimbingan dari tim BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dengan adanya hasil pemeriksaan dapat menjadikan kualitas kinerja Pemerintah Kota Cilegon semakin baik ke depannya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada Pasal 4 UUD Nomor 15 Tahun 2004. “Berdasarkan Pasal 4 Undang-undang Dasar Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tangung jawab keuangan negara bahwa pemeriksaan yang di lakukan oleh BPK RI yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” jelasnya.

    “Berdasarkan aturan diatas, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon selama 25 kali, dimulai pada tanggal 7 Februari dengan basecamp di Kantor BPKAD Kota Cilegon,” lanjut Helldy.

    Pemeriksaan akan menuju pada opini penilaian apakah penyajian laporan keuangan sudah benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, penyajian laporan tentunya tidak hanya di lihat dari hasil akhir penyusunannya, tetapi tim BPK RI akan meyakini penyajian data dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.

    Helldy menambhakan, bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini WTP secara berturut-turut selama 8 tahun. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, selama 8 tahun sejak tahun 2013 s/d 2020, mudah-mudahan kami berharap di tahun ini juga mendapatkan opini WTP sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.

    “Penyelesaian temuan BPK RI dari tahun 2013 s/d 2020 sudah mencapai 86,62% dari sekarang berjumlah 1054, telah ditetapkan sebanyak 113 dan 133 masih dalam proses penyelesaian oleh OPD terkait,” sambung Helldy.

    Dalam pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap untuk tetap menjaga komunikasi yang baik agar permasalahan yang timbul dapat diselesaikan sebelum diterbitkannya laporan, sehingga rekomendasi yang tertuang dalam laporan dapat di tindak lanjuti oleh OPD dengan mudah dan cepat.

    Kemudian Helldy memberikan beberapa instruksi kepada seluruh Kepala OPD. “Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD, pertama, persiapan dan formasi semua data pendukung terkait dengan laporan keuangan daerah, kedua, lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa BPK RI, dan terakhir, apabila ada data yang di minta ataupun ada pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan, mohon untuk disiplin dan tepat waktu,” tutup Helldy. (LUK/RUL)

  • Prioritaskan Infrastruktur di Pandeglang, Jakamantul Disebar di Setiap Kecamatan

    Prioritaskan Infrastruktur di Pandeglang, Jakamantul Disebar di Setiap Kecamatan

    PANDEGLANG, BANPOS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang dilaksanakan tiap tahun selalu berbeda program prioritasnya. Untuk tahun ini, menurut Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, dengan tidak mengabaikan program lainnya Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) menjadi skala prioritas.

    “Jakamantul tersebar di semua kecamatan, pembagiannya kurang lebih dua sampai tiga titik,” kata Taufik Hidayat saat membuka acara Musrenbang Kecamatan tahun 2023 di Kaduhejo dan Cipeucang, Selasa (8/2).

    Menurutnya, peningkatan infrastuktur dapat mempengaruhi kepada program prioritas lainnya seperti kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

    “Untuk itu Ibu Bupati menjadikan program Jakamantul ini skala prioritas,” ujarnya.

    Perencanaan adalah sebuah harapan yang dapat dibuat saat ini dan dilaksanakan tahun yang akan datang. Oleh sebab itu, kata Taufik, ajuan program tahun lalu yang tidak masuk tahun ini, bisa dimasukan kepada perencanaan tahun depan.

    “Ini tentu menyesuaikan dengan fiskal, tapi jika memang itu skala prioritas bisa kembali diajukan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Cipeucang, Yayat Hidayat mengatakan, program Jakamantul di Kecamatan Cipeucang untuk tahun 2022 mendapatkan tiga titik yaitu Kadugadung – Koncang, Salawi – Kadugadung, Parigi Kresek – Pasireurih.

    “Tahun ini ada tiga titik, ini hasil ajuan tahun lalu,” katanya.

    Sementara untuk ajuan tahun 2023, lanjut Yayat, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil dari ajuan pada Musrenbang yang sedang dilakukan saat ini.

    “Tapi tetap kita lihat skala prioritas, karena pagu anggarannya terbatas,” ungkapnya.(DHE/ENK)

  • Pemkot Tangerang Bantu Warga Isoman

    Pemkot Tangerang Bantu Warga Isoman

    TANGERANG, BANPOS – Kasus Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan situs covid19.tangerangkota.go.id per Senin, (7/2) jumlah konfirmasi kasus Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 42.250. Jumlah ini bertambah 865 dari sebelumnya.

    Konfirmasi dirawat 9731, bertambah 59 dari sebelumnya. Lalu, 949 suspek aktif dirawat, jumlah ini bertambah 9 dari sebelumnya. Namun angka kesembuhan juga tinggi yakni 32.017, jumlah ini bertambah 731. Sedangkan kasus kematian 502.

    Meski demikian, pandemi Covid-19 gelombang tiga ini tak separah pada gelombang dua lalu di media Juli-Agustus 2021 lalu. Tak banyak masyarakat yang dirawat di rumah sakit. Lebih banyak masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan menyiapkan logistik bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri. Pihaknya pun kini sedang melakukan verifikasi bagi masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri.

    “Insya Allah ada bantuan, ini lagi verifikasi,” ujarnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Tangerang Raya di Puspem Kota Tangerang, Selasa, (8/2).

    Arief mengatakan awalnya kasus Covid-19 ini melonjak karena masyarakat Kota Tangerang yang terpapar di luar Kota Tangerang. Misalnya, di Jakarta. Namun, kini sudah transmisi lokal. “Banyak dari perkejaan, banyak yang kerja Jakarta tinggal di Kota Tangerang. Tapi sekarang sudah lokal, jadi makannya tadi disepakati Tangerang raya belajar PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh),” katanya.

    Sementara, mereka iso,am diminta untuk mendaftar diri lewat aplikasi berbasis website dengan laman Covid19.tangerangkota.go.id/pendataan_isman/daftar. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Suli Rosadi. Kata dia, setelah mendaftar masyarakat akan diverifikasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan masing-masing.

    “Selanjutnya, Dinsos akan kirim paket sembakonya ke kecamatan, bagian wilayah yang akan kirim secara door to door. Maksimal proses tiga hari, namun diusakan dihari yang sama sudah dikirim,” ungkapnya.

    Dia mengatakan, jumlah sembako yang disalurkan ini berdasarkan Peraturan Walikota tentang Anggaran dalam Bencana Alam. Seperti banjir atau kebakaran. Sehingga, dirinya mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkan program ini.

    “Ini paket bantuan warga isomannya paket sembako yang dikirim diantaranya terdiri dari beras 5 Kilogram, mi instan satu dus, air mineral satu dus, minyak goreng dua liter, biskuit satu bungkus dan susu full cream,” jelas Suli.

    Dia berharap semangat berbagi dan jiwa gotong royong dalam pengendalian pandemi Covid-19 ini dapat digalakkan. Sehingga, Sehingga, mereka yang terpapar tidak merasa sendiri dan lonjakan kasus Covu-19 bisa sama-sama ditekan. “Berharap lewat program ini dapat sedikit membantu atau meringankan kebutuhan warga Kota Tangerang yang isoman,” pungkasnya. (IRFAN/MADE/BNN)

  • Seleksi PPPK Perlu Dievaluasi

    Seleksi PPPK Perlu Dievaluasi

    JAKARTA, BANPOS – Program perekrutan 1 juta guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai perlu dievaluasi. Sebab, masih ada sejumlah permasalahan yang ditemui, seperti guru swasta bermigrasi ke sekolah negeri yang akan membuat sekolah swasta kekurangan guru.

    Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah R. Alpha Amirrachman meminta agar rekrutmen tahap ketiga dapat ditahan pelaksanaannya sambil dilakukan evaluasi. Hal ini juga diamini oleh Komisi X DPR RI.

    “Alhamdulillah kami sudah beraudiensi dengan Komisi X dan mereka setuju bahwa ini perlu ditinjau ulang, apalagi ada gelombang 3, itu tolong ditahan dulu,” jelas dia secara daring, Senin (7/2).

    Disampaikan olehnya bahwa diharapkan Kemendikbudristek dapat melakukan terobosan hukum. Salah satunya untuk mempertahankan guru dari sekolah swasta kembali ke sekolah induknya.

    “Tidak perlu mereka migrasi ke sekolah negeri. Pemerintah perlu tidak tergesa-gesa dan prudent (bijak) menyusun kebijakan agar tidak merugikan dan tidak menimbulkan masalah baru,” kata dia.

    Alpha menilai, migrasi para guru itu akan membuat disrupsi yakni sekolah swasta akan kehilangan guru berkualitas.

    “Padahal sangat mungkin guru-guru itu tidak perlu mereka pindah ke sekolah negeri, mereka bisa mengajar di sekolah asal (swasta),” terang dia.

    Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga disebutkan bahwa ASN adalah PNS dan PPPK yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya.

    “Itu bisa kita maknai secara positif adalah ditugaskan di sekolah-sekolah yang digerakkan oleh masyarakat, itu sangat mungkin,” tambahnya.

    Dirinya mengaku tidak memahami jalan pikiran dari pemerintah. Padahal di sisi lain, perekrutan ini juga akan membuat adanya kesenjangan SDM dari sekolah swasta yang dapat berpengaruh pada kualitas pembelajaran.

    “Saya tidak mengerti kenapa harus dipaksakan mereka pindah, mereka secara psikologis menyesuaikan diri kembali, secara administratif juga tentu banyak hal, lalu juga menggusur guru honorer lain yang tidak lolos PPPK di sekolah tersebut,” jelasnya.

    “Ini bukan hanya sekadar hak mereka, tapi dalam implmentasi ini perlu dipikirkan secara matang implikasinya supaya tidak memecahkan masalah dengan menimbulkan masalah yang baru. Yentu ini akan berantai dan terus menjadi hal yang mengganggu,” pungkas Alpha.

    Adapun, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah dalam menciptakan SDM unggul. Namun, jangan sampai uang negara ini dihambur-hamburkan tanpa hasil positif yang signifikan.

    “Jadi jangan sampai uang negara untuk dunia pendidikan juga harus punya korelasi terhadap pemulihan ekonomi nasional, jadi bukan hanya sekedar pengeluaran, tapi pengeluaran yang membantu untuk berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi,” tutup dia.(ENK/JPC)

  • Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Belum Bisa Ditarik

    Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Belum Bisa Ditarik

    SERANG, BANPOS – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga saat ini masih belum bisa ditarik oleh Pemkot Serang. Sebab, Raperda perubahan tentang Retribusi Daerah di Kota Serang sebagai landasan penarikan retribusi, masih belum rampung.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa perubahan Perda Retribusi Daerah dilakukan selain karena aturannya yang sudah cukup lama, yaitu sejak 2011, juga karena adanya aturan-aturan baru dari pusat terkait dengan perizinan.

    “Jadi karena sudah terlalu lama dan juga karena adanya perubahan-perubahan dari pusat, maka kami lakukan perubahan. Salah satunya terkait dengan IMB yang kini berubah menjadi PBG,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Senin (7/2).

    Syafrudin mengatakan, perubahan dari IMB menjadi PBG mengharuskan adanya penyesuaian terhadap Perda Retribusi Daerah. Karena jika tidak, maka Pemkot Serang akan kehilangan pendapatan retribusi dari sektor perizinan bangunan.

    “Sampai sekarang masih belum bisa ditarik. Sekarang belum ada pendapatan dari retribusi PBG. Memang sudah ada targetnya, cuma belum bisa ditarik,” ungkapnya.

    Ia pun berharap Raperda perubahan tersebut dapat segera disahkan, sehingga retribusi dari PBG dapat ditarik. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa peralihan dari IMB menjadi PBG menyisakan sejumlah pekerjaan rumah bagi Pemkot Serang. Salah satunya yaitu perubahan Perda Retribusi Daerah.

    “Ada beberapa persyaratan sesuai dengan regulasi yang ada. Contoh, persiapan untuk tim penilainya, tim pengawasnya. Beberapa infrastruktur lain seperti loket pelayanan di Dinas PU,” ujarnya.

    Menurutnya, penarikan PBG bukan dilakukan oleh Bapenda, namun dilakukan langsung oleh Dinas PUTR. Sementara Bapenda hanya bertindak sebagai koordinator OPD penghasil yang ada di Kota Serang.

    “Target itu memang dibebankan kepada Dinas PU. Kami selaku Bapenda bertindak sebagai koordinator saja. Dan kami akan mendorong percepatan itu terkait dengan penarikan retribusi dari PBG,” ucapnya.

    Mengenai target, Pemkot Serang pada tahun 2022 ini mematok sebesar Rp15 miliar dari retribusi PBG. Ia mengaku optimistis target tersebut dapat tercapai untuk 2022.

    “(Target mulai bisa ditarik) seharusnya di triwulan satu secara regulasi sudah mulai bisa (ditarik). Kami harapkan semuanya bisa selesai pada triwulan satu ini,” tandasnya.

    (DZH/AZM)

  • Kinerja Kadinkes Banten Dinilai Mengecewakan

    Kinerja Kadinkes Banten Dinilai Mengecewakan

    SERANG, BANPOS- Kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti disebut tidak baik. Hal ini disebabkan, hasil dari audit tujuan tertentu (ATT) oleh tim pemeriksa dari Inspektorat terkait pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020 lalu menemukan banyak kejanggalan, diantaranya adalah penggelembungan harga (mark up).

    Selain itu, persoalan mundurnya para pejabat Dinas Kesehatan Banten juga dianggap menjadi indikasi tidak baiknya manajemen yang diterapkan oleh Kadinkes Banten.

    Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mempertanyakan kualitas Ati sebagai pejabat eselon II dan tim pansel lelang jabatan pada saat proses pemilihan Kadinkes beberapa tahun lalu. Pasalnya, banyak temuan yang berindikasi kerugian negara.

    “Kepala dinas (Ati Pramudji Hastuti) semestinya bicara soal banyaknya temuan di lingkungan Dinkes ini. Apalagi dana Covid-19 itu banyak difokuskan di Dinkes. Dan saya sangat meragukan sekali komitmen dan kualitas kepala dinas kesehatan, kenapa masih banyak temuan-temuan kerugian negara pada anggaran Covid-19, walaupun secara keseluruhan sudah diselesaikan,” kata Uday.

    Pihaknya juga menduga ada yang tidak beres dalam kepemimpinan Ati Pramudji Hastuti nenginggat sebelumnya belasan pejabat di Dinkes ramai-ramai mengundurkan diri, dan berujung pada sejumlah pejabat dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Hasil evaluasi ini menunjukkan betapa bobroknya iklim di Dinkes. Manajemen pengelolaan keuangan begitu amburadul. Preseden buruk mundurnya sebagian besar pejabat di lingkungan Dinkes beberapa waktu yang lalu adalah cermin buruknya kepemimpinan Kadis. Itu adalah reaksi atas kasus pengadaan masker yang terendus Kejati. Mereka ketakutan menjadi korban kebijakan,” kata Uday.

    Untuk diketahui, anggaran Covid-19 di Dinkes Banten pada tahun 2020 yang diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp125 miliar, diduga terdapat penggelembungan anggaran pada setiap item kegiatan.

    Sedikitnya ada 13 item yang menjadi temuan dalam anggaran Covid-19 di Dinkes Banten dari BTT tahun 2020 lalu.

    Pertama, adalah dugaan korupsi harga masker N-95 yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten 2021 lalu, dan kasusnya kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

    Selanjutnya adalah, pengadaan alat penanggulangan Covid-19, mulai dari baju cover all, sarung tangan steril, baju APD, sepatu boot, hingga kasur, honorarium dan upah lembur diduga juga dikorupsi.

    Total BTT yang dicairkan senilai Rp 125 miliar lebih, terdiri BTT tahap I nilainya Rp 10 miliar lebih dan BTT Tahap 2 senilai Rp 115 miliar.

    BTT tahap I seluruhnya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, sementara BTT tahap 2 digunakan untuk 16 item kegiatan

    Secara rinci, temuan tersebut yakni, insentif dan honor tenaga kesehatan senilai Rp21,3 miliar, obat-obatan senilai Rp31,3 miliar, alat pelindung diri senilai Rp20,2 miliar, rapid test senilai Rp25 miliar, alat kesehatan senilai Rp7,040 miliar, tim posko pengendali Rp1,087 miliar, screening rapid test Rp92,5 juta, narasumber pusat Rp108 juta, honorarium tenaga ahli Rp57 juta, makanan dan minuman petugas dan pasien Rp5,7 miliar, sewa penginapan petugas Rp4,7 miliar, sewa kendaraan Rp4,5 juta, sewa tenda Rp 187 juta, desinfektan Rp 317 juta, perlengkapan kebersihan dan perlengkapan lainnya Rp 458,8 juta, alat dan bahan penunjang laboratorium Rp18,5 miliar.

    Dalam kesimpulan hasil audit, tim memaparkan, hasil audit terhadap 80 kontrak dan swakelola 13 kegiatan senilai Rp 91,2 miliar yang dituangkan dalam Naskah Hasil Audit ditemukan 13 temuan.

    Dihubungi melalui telepon genggamnya,Jumat pekan lalu, Sekretaris Inspektorat Banten, Nia Karmina Juliasih menjelaskan, anggaran Covid-19 tahun 2020 yang menjadi temuan berdasarkan ATT oleh tim auditor telah dikembalikan ke kas daerah.

    “Semua temuan yang ada 13 item itu sudah diselesaikan. Dari temuan-temuan ATT itu, ada satu kasus memang yang belum selesai, dan sekarang dalam proses persidangan, kasus masker itu. Jadi kalau yang lain -lainnya tidak ada masalah,” kata Nia.

    (RUS/PBN)