Kategori: PEMERINTAHAN

  • Lapas Cilegon Diminta Minim Pengaduan

    Lapas Cilegon Diminta Minim Pengaduan

    CILEGON, BANPOS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Andi Taletting Langi memberi arahan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya yang baru menjabat menggantikan pejabat yang lama Erry Taruna saat acara lepas sambut, di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon, Senin (20/12/2021).

    Andi menyampaikan empat arah kepada Kalapas Cilegon yakni untuk meningkatkan kinerja kedepan agar lebih baik lagi.

    Arahan pertama, ia meminta pembangunan zona integritas, agar Lapas Cilegon benar-benar berintegritas dan menguatkan SDM yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Bagaimana semua akan terwujud bila SDM nya sudah profesional dalam menjalankan tugas. Jadi pak kalapas kita ini di wilayah Banten jadi ibaratnya jarum jatuh pusat langsung dengar. Ini perlu kehati-hatian dalam melaksanakan pengambilan kebijakan karena bagaimanapun kita sebagai pimpinan, pertama melindungi anak buahnya demi menjaga nama besar organisasi kita,” tegasnya.

    Kemudian yang kedua, ia meminta agara Lapas Cilegon nihil pengaduan. Oleh karena itu, perlu pentingnya menggandeng media, kita bisa menyampaikan kegiatan positif di lapas Cilegon.

    “Yang kedua upayakan Lapas Kelas IIA Cilegon nihil pengaduan. Oleh karena itu perlu saya tekankan bahwa pentingnya menggandeng media. Kuatkan hubungan kita dengan media karena dengan media kita bisa menyampaikan kegiatan- kegiatan positif yang ada di Lapas Kelas IIA Cilegon. Target-target apa yang kemudian di publikasikan, hal-hal yang memang harus dipublikasikan sehingga ini juga akan menguatkan Lapas Kelas IIA Cilegon,” terangnya.

    Kemudian yang ketiga upaya strategi pemenuhan target kinerja di 2022 karena kedepan tantangan lebih berat. Yang terakhir sambungnya harus mematuhi SOP.

    “Karena apapun kalau sudah SOP kita jangan takut disalahkan. Kita laksanakan sesuai undang-undang,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kalapas Cilegon Sudirman Jaya mengatakan jajarannya akan mematuhi apa yang telah diamanatkan Kakanwil Kemenkumham Banten. Ia juga mengaku sudah mengumpulkan seluruh jajarannya sejak dua hari ia menjabat di Lapas Cilegon. Kemudian terkait pengaduan ia mengaku sampai saat ini tidak ada pengaduan ke Lapas Cilegon.

    “Insya Allah akan kita pertahankan kalau sekarang belum ada pengaduan Insya Allah akan kita pertahankan. Pengaduan juga bukan barang tabuh sebetulnya, pengaduan itu bentuk koreksi teman-teman, masyarakat supaya lebih perbaikan lagi sebetulnya,” terangnya.

    “Jadi kita juga nggak alergi dengan pengaduan itu. Kalau kita kurang disisi mana, ayo silahkan diadu supaya ada perbaikan, kalau didiamkan berarti kan teman-teman ngga sayang kita,” sambungnya.

    Lebih lanjut ia mencontohkan bilamana ada pengaduan dalam pelayanan kurang baik, silahkan diadukan.

    “Misalnya pelayanan yang kurang. Ada pengaduan petugasnya kurang sopan misalnya, silahkan saja dan kita terbuka. Misalnya pengajuan permohonan untuk mendapatkan hak-hak asimilasi untuk WBP ada yang terlambat, apa sih masalahnya. Contoh pengaduan seperti itu, adanya pungli kalau memang ada ayo kita benahi bersama,” tuturnya.

    Kemudian saat disinggung terkait pengamanan di Lapas Cilegon, menurutnya sejauh ini pengamanan di Lapas Cilegon sudah baik.

    “Kalau Cilegon sudah cukup baik pengamanan kita. Perlu dipertahankan jangan sampai seperti di (Lapas) Tangerang kejadian ditempat kita dan ditempat-tempat lain. Kita semua ngga mau kejadian seperti itu ditempat manapun kita perkuat pengamanan. Tentunya juga memerlukan pembinaan,” tandasnya. (LUK)

  • Tukin Terancam Hilang, ASN Pemprov Banten Meradang

    Tukin Terancam Hilang, ASN Pemprov Banten Meradang

    SERANG, BANPOS – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten galau. Pasalnya, sejak pekan lalu mendapatkan informasi berantai akan adanya penghapusan tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPPNS) untuk dua bulan kedepan.

    Selain itu, ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten yang biasanya mendapatkan upah pungut (UP), tidak akan mendapatkan secara utuh. Ada pengurangan hingga 50 persen.

    Salah seorang ASN Pemprov Banten yang identitasnya minta dirahasiakan, Senin (20/12) mengaku, Tukin yang biasa ditransfer setiap tanggal 15 atau pekan kedua di setiap bulannya, untuk Desember 2021 dan Januari 2022 tidak ada, dengan alasan Kas Daerah (Kasda) pemprov kosong.

    “Informasi adanya tukin dihapus untuk Desember ini dan Januari tahun depan sudah ramai sejak pekan kemarin. Tadinya saya tidak percaya, karena belum ada penjelasan resmi dari para pejabat terkait. Tapi setelah sekarang ini, saya percaya kalau Tukin dua bulan kedepan tidak ada. Buktinya, sekarang saja sampai tanggal 20 belum ada tanda-tanda Tukin akan dibayarkan,” ujarnya.

    Diakui ASN yang sudah mengabdi di pemprov lebih dari 20 tahun ini, dirinya memaklumi jika Tukin tidak dibayarkan lantaran keuangan pemerintah benar- benar tidak ada.

    “Ikhlas, tidak ikhlas, karena jujur saya hanya mengandalkan gaji dan Tukin. Berbeda, mungkin kalau ASN yang bertugas di Bapenda, karena mereka selama ini tidak hanya menerima Tukin, tapi juga menerima UP yang nilainya sangat fantastis,” ungkapnya.

    Senada dengan ASN lainnya. Menurutnya, kebijakan pemerintah masih bisa diterima dengan penghapusan Tukin dua bulan kedepan dengan alasan Pandemik Covid-19. Hanya saja dirinya harus membayar sejumlah tagihan bulanan yang sumbernya berasal dari uang Tukin.

    “Saya resah. Dan saya yakin banyak pegawai yang resah. Apalagi tidak sedikit pegawai yang terang-terangan menyampaikan secara terbuka melalui media sosialnya terkait keresahan tidak mendapatkan Tukin,” ungkap ASN yang juga meminta namanya dirahasiakan.

    Namun yang membuat iri atau ketidaksukaan ASN adanya kebijakan pemberian UP kepada ASN di Bapenda, walaupun hanya separuhnya.

    “Yang tidak bisa kami terima adalah, kebijakan pemberian UP kepada ASN di Bapenda. Mereka memang hanya mendapatkan 50 persennya. Tapi kan walaupun dikurangi, nilainya masih besar.Kalau dihitung-hitung selama tiga bulan, UP staf pelaksana dapat Rp60 juta, dan kalau dikurangi 50 persennya mereka dapat Rp30 juta, dan kalau pejabat eselon IV, III dan II, nilainya lebih besar lagi. Kita sangat iri sekali,” jelasnya.

    Harusnya, pegawai di Bapenda diberikan sanksi, lantaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.

    “Mestinya semua pegawai di bidang Bapenda dapat teguran dari kepala daerah atau wakil kepala daerah, dan UP nya jangan diberikan. Kasda kosong kan karena PAD tidak tercapai,” jelasnya.

    Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten, Rina Dewiyanti dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon. Begitupun dengan pesan tertulis yang dikirim BANPOS. Hingga berita ini diturunkan tidak dijawab. Rina hanya membacanya, Ini terlihat dari centang dua dalam aplikasi tertulis tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Kasda Banten sejak Kamis pekan lalu benar-benar kosong. Dari total tagihan kebutuhan pihak ketiga atau pengusaha dan lainnya sebesar Rp500 miliar, yang terpenuhi hanya Rp100 miliar atau 20 persennya saja.

    Menurut Kepala DPKAD Banten, Rina Dewiyanti, ada dua hal pembayaran-pembayaran untuk pengusaha tertunda. Pertama, target PAD tidak tercapai dan kedua, dana transfer dari pusat.(RUS/PBN)

  • Kasus Suap Harus Tuntas, Pemberi Suap Jangan Dilindungi

    Kasus Suap Harus Tuntas, Pemberi Suap Jangan Dilindungi

    SERANG, BANPOS – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten mendesak agar penegakkan hukum atas kasus suap yang terjadi di Banten, dilakukan secara komprehensif. Artinya, baik penerima suap, pemberi suap hingga perantaranya pun harus turut diadili.

    Pernyataan tersebut merespon adanya pemberitaan yang dipublikasikan oleh BANPOS pada edisi Senin (20/12) berjudul ‘Jual Beli Proyek Tumbuh Subur’ pada rubrik Liputan Utama. Kepada BANPOS, Ketua DPC Permahi Banten, Rizki Aulia Rohman, mengatakan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus adil, tegas dan menyeluruh dalam mengurus perkara korupsi, khususnya suap.

    Ia menegaskan, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1495, perlu penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme

    “Bahwa para penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menangani perkara tindak pidana korupsi, perlu ditingkatkan sinergitasnya agar berdaya guna dan berhasil guna tepatnya untuk asas kesetaraan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Senin (20/12).

    Ia mengatakan, aparat penegak hukum perlu memiliki strategi pencegahan yang tersistematis dan komprehensif, serta tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia tanpa mengabaikan harkat dan martabat manusia sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

    “Sesuai amanat Undang-undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi, bahwa perlu adanya penegakan yang baik secara menyeluruh tanpa mengabaikan penegakan baik pelaku penyuap dan yang disuap,” katanya.

    Menurutnya, terjadi penindakan yang tidak komprehensif kepada pemberi suap, penerima suap dan perantara suap serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Padahal Rizki menegaskan, keseluruhannya perlu ditindak sesuai aturan yang berlaku.

    “Namun dalam beberapa kasus ini hanya penindakan pada pihak yang disuap saja, pihak yang menyuap tidak ditindak. Padahal UU Tipikor mengamanatkan agar ditindak dan tegas juga untuk pihak-pihak yang terlibat tersebut,” ungkapnya.

    Menurutnya, kasus suap yang terjadi di Kota Cilegon maupun kasus suap yang terjadi di Kota Serang berakhir hanya pada pidana umum, sangat disayangkan. Namun lebih mirisnya lagi, Rizki menuturkan bahwa yang diproses hukum hanya pihak penerima suap, padahal pemberi suap sudah jelas keberadaan dan keterlibatannya.

    “Kami sangat menyayangkan adanya dua kasus tindakan korupsi mengenai dugaan suap izin pengelolaan lahan parkiran di Kota Cilegon yang menyeret pejabat setempat atas nama Inisial UDA dan pengadaan proyek atau SPK Bodong di Kota Serang menyeret atas nama inisial AM. Perlunya perhatian bersama agar kasus korupsi ditegakan untuk pemberi suap dan penerima surat serta perantara suap,” tegasnya.

    Pihaknya pun mendorong kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan, agar dilakukan pemeriksaan secara utuh dan penegakan yang menyeluruh bagi pelaku tindak pidana korupsi di Banten, khususnya dua kasus tersebut yang perlu diperjelas, agar tidak ada tebang pilih penindakannya.

    “Padahal aturannya sudah jelas menurut, Pasal 2 Undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap menyatakan, barang siapa yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena memberi suap dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Soal Polemik Dua Sekda, Al Muktabar Diminta Ngomong

    Soal Polemik Dua Sekda, Al Muktabar Diminta Ngomong

    SERANG, BANPOS – DPRD Banten meminta Sekda Banten Al Muktabar yang telah digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Muhtarom menyampaikan suaranya di depan publik atau masyarakat tentang polemik jabatan yang terjadi di pemprov.

    Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (21/12) meminta Al Muktabar dan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan kepada masyarakat atas polemik jabatan Sekda yang diisi oleh dua orang.

    “Selama ini masyarakat dibuat bingung dengan adanya dua sekda. Saya pribadi sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan pasti, maupun penjelasan langsung dari pak Al Muktabar dan pak Wahidin selaku gubernur, kenapa ada Plt Sekda, sementara Sekda definitifnya masih ada. Iya kita kan tahu kalau Pak Al Muktabar itu diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden, dan sampai sekarang saya tahu persis SK Pemberhentian Sekda (Al Muktabar) belum ada, dan sekarang pak gubernur menunjuk pak Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten,” katanya.

    Ia menjelaskan, secara de jure atau pada prinsipnya, Sekda Banten yang masih resmi adalah Al Muktabar, sementara de facto atau pada prakteknya, WH telah menunjuk Muhtarom sebagai Plt.

    “Saya tidak berpihak pada siapapun. Hanya ingin ada kejelasan saja. Banyak sekali masyarakat bertanya ke saya menyampaikan apa yang saya tahu. Makanya saya minta agar Pak Al Muktabar dan Pak Gubernur menyampaikan pendapat maupun alasanya,” katanya.

    Diakuinya, akibat adanya polemik dua sekda ini suasana pemerintahan terlihat terganggu.

    “Saya tidak mau karena persoalan jabatan sekda mengganggu kepentingan masyarakat. Proses pembangunan jadi terhambat. Apalagi saya mendapat informasi kalau Mendagri (Tito Karnavian) berkirim surat ke gubernur (WH) agar menempatkan kembali Pak Al Muktabar sebagai Sekda Banten, tapi sampai sekarang belum dijawab oleh gubernur. Kalau memang informasi itu benar adanya kenapa bisa seperti ini,” ungkapnya.

    Barhum berharap dengan adanya keterbukaan WH maupun Al Muktabar atas jabatan Sekda Banten, proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

    “Kalau memang Al Muktabar sudah resmi tidak lagi sebagai sekda dan penunjukan Plt Sekda Banten (Muhtarom) sampaikan kepada publik oleh gubernur apa saja aturan yang membenarkan itu, sampaikan saja ke masyarakat. Kalau benar, tentu saya juga akan mendukung langkah gubernur,” jelasnya.

    Namun jika langkah WH menunjuk Muhtarom sebagai Plt salah, dan berujung pada upaya gugatan oleh Al Muktabar, maka hal tersebut sangat disesalkan.

    “Kalau Al Muktabar ini merasa sakit hati, dan melakukan gugatan misalnya ke PTUN (pengadilan tata usaha negara), ini kan bisa jadi preseden buruk. Makanya sekali lagi , gubernur segera sampaikan kepada publik, biar persoalan sekda ini tak menghambat kepentingan masyarakat kedepannya,” pungkasnya.

    Al Muktabar dihubungi melalui telepon genggamnya beberapa kali tak merespon.(DHE/PBN)

  • Empat Kantor Kelurahan di Pandeglang Direhab Pakai Anggaran Rp1,4 Miliar

    Empat Kantor Kelurahan di Pandeglang Direhab Pakai Anggaran Rp1,4 Miliar

    KARANGTANJUNG, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melakukan rehab total sekitar empat Kelurahan yang ada di Kecamatan Karangtanjung.

    Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, sekitar empat kelurahan diantaranya Kelurahan Juhut, Cigadung, Kadumerak dan Kecamatan Pagadungan dilakukan rehab total dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 1,4 miliar.

    “Yang dibangun Kelurahan Juhut dengan anggaran sebesar Rp800 juta, Cigadung Rp350 juta, Kadumerak Rp160 juta dan Kelurahan Pagadungan sebesar Rp160 juta,” kata Rahmat usai peresmian di Kelurahan Juhut, Senin (20/12).

    Camat Karangtanjung, Neneng Nuraeni mengatakan, sekitar 4 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Karangtanjung sebelumnya dalam kondisi sangat memprihatinkan. Dengan direhab totalnya 4 kelurahan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kantornya sudah pada bocor, apalagi Kelurahan Cigadung berada di bahu jalan khawatir terjadi kecelakaan. Alhamdulillah tahun ini terealisasi ke 4 kelurahan menjadi lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan direhab totalnya 4 kelurahan tersebut agar menjadi lebih representatif dan pihaknya berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik.

    “Saya ingin dengan adanya kantor kelurahan baru, semua pegawai harus lebih semangat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Irna.

    Selain itu, pihaknya juga sangat mengapresiasi kinerja aparat kelurahan yang ada di Kecamatan Karangtanjung yang sudah bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat.

    “Walaupun kemarin kondisinya tidak cukup baik tetap semangat kerjanya, apalagi sekarang yang sudah bagus (representatif,red) pasti lebih baik lagi,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Kejar Target Vaksinasi, Pemkab Serang Gandeng Forkopimda

    Kejar Target Vaksinasi, Pemkab Serang Gandeng Forkopimda

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan, vaksinasi per hari Minggu, (19/12) sudah mencapai 60 persen. Ia mengakui bahwa dari jumlah tersebut masih kurang 10 persen dari total target 1259.754 orang, sesuai dengan penugasan dari pemerintah pusat bahwa semua wilayah kabupaten dan kota harus mencapai minimal 70 persen.

    Oleh karena itu, guna mengejar target 70 persen vaksinasi sampai akhir Desember 2021, pihaknya membagi tugas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tatu merinci, dari capaian 60 persen dari target target 1259.754 orang berarti menyisakan sekitar kurang dari 120 ribu yang belum tervaksin warga yang ber KTP Kabupaten Serang.

    “Dari 120 ribu menyisakan waktu 10 hari berarti harus dilakukan vaksinasi sebanyak 12.600 orang untuk di vaksin perhari,” ujar Tatu, usai Rapat evaluasi bersama Forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Bupati Serang, Senin (20/12).

    Hadir pada rapat evaluasi tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Nanang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. Tatu mengaku bahwa sejauh ini pihak kepolisian, TNI, BIN Danlanud, Danlanal telah dimintai tolong olehnya dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Serang.

    “Supaya jelas saya meminta misalnya setiap Kapolres sanggupnya berapa, siapnya berapa, tadi Kapolres Serang Kabupaten siap 1.500 perhari, Kapolres Serang Kota 1.000 perhari, dan yang lainnya baik Danlanal, BIN, dan Danlanud,” ungkapnya.

    Sedangkan untuk sisanya, kata dia, menjadi tugas sebanyak 31 Puskesmas. Ia menyebut, 31 Puskesmas juga sebagai tugas dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengelompokkannya.

    “Dari track record mereka mana yang mampu 200 sampai 400 perhari, karena ada yang Puskesmas didorong-dorong tetap paling cuma 100-150 perharinya, ditanya kendalanya apa tidak ada kendala. Ini juga tugas Staf Ahli Bupati, Kadinkes yang bertanggung jawab terhadap puskesmas dari sisa yang akan dilakukan oleh Forkopimda, harus jelas,” jelasnya.

    Ia menegaskan, keterlibatan camat dan desa ini penting sekali. Sebab, kepala desa memegang peranan penting karena mereka bagian tim vaksinasi untuk memobilisasi masyarakat.

    “Kades Camat harus turun, karena yang lebih tahu titik mana saja masyarakat yang belum divaksin. Kades punya data valid, siapa yang sudah dan belum karena mereka punya perangkat RW dan RT,” katanya.

    Menurutnya, data vaksinasi seharusnya bersumber dari Kades. Sebab, apabila berdasarkan data se Kabupaten Serang, maka akan terlalu banyak jumlahnya.

    “Karena data Disdukcapil pun tidak sinkron sekitar 3 persen,” ucapnya.

    Untuk mencapai target 70 persen vaksinasi, pihaknya akan kembali melakukan rapat terbatas bersama Forkopimda yakni Kapolres Serang, Kapolres Serang Kota, Dandim Serang 0602/Serang, Dandim 0623/Cilegon, Danlanal Banten serta Danlanud Banten. Selain itu, Asda I pun harus mengikuti rapat kembali karena bertanggung jawab yang membawahi para camat, dan Kepala DPMD membawahi kepala desa.

    “Dirapat nanti apakah ada bantuan untuk vaksinator atau tidak untuk membagi tugas. Ini harus tercapai (target). Karena dari jumlah sisa jatuh ke puskesmas di ambil tiga kapolres, dua dandim itu sudah 6.500 sisa 6.100 itu puskesmas cuma 200 perhari, kecilkan,” jelasnya.

    Tatu mengaku, bukan hanya teguran kepada para camat maupun kepala Puskesmas yang capaian vaksinasinya masih rendah. Melainkan, menyarankan agar mereka mengundurkan diri jika sudah tidak mampu bekerja.

    “Kalau yang gak mampu mundur, karena ini taruhannya masyarakat. Kalau gak mampu sudah mundur mau camat, kepala puskesmas, karena ini untuk keselamatan masyarakat bukan main-main,” tegas Tatu.

    Saat para Camat dan Kepala Puskesmas ditanyai olehnya perihal kendala yang dihadapi, ia mendapati jawaban bahwa tenaga vaksinator siap. Sehingga ia menyebut dalam hal ini komunikasi kepala puskesmas, camat dan Kades lemah.

    “Karena pada persoalan mobilisasi masyarakat bingung vaksinasi dimana, seperti di Kramatwatu banyak masyarakat menanyakan vaksinasi dimana, ini berarti sosialisasi camat, kepala desa, kepala puskesmas gak jalan,” tuturnya.

    Tatu menegaskan, jika kendala pada tenaga vaksinator pihaknya pun sudah mengeluarkan dana tidak terduga) (TT) untuk melatih para bidan desa yang ada di setiap desa mempunyai basic bisa menyuntik, diberi pelatihan dan mendapatkan sertifikat yang resmi untuk menjadi vaksinator. Dan hal itu sudah selesai di tingkat Kabupaten Serang jumlah vaksinatornya.

    “Jumlah vaksin gak masalah, karena dinkes provinsi sudah menyiapkan, OJK juga menyiapkan vaksin sebanyak satu juta untuk Kabupaten Serang saya sudah mengupayakan itu. Jadi, 31 puskesmas cuma 200 perhari setiap puskesmas masuk akal kan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Musa: Bansos Tunai Harus Dikawal Ketat

    Musa: Bansos Tunai Harus Dikawal Ketat

    LEBAK, BANPOS – Ketua Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah Penyaluran Program Sembako dan BPNT PPKM tunai diawasi dengan ketat.

    Politisi asal Wanasalam ini menyebut, adanya pagu tambahan ke 13 dan 14 serentak pada Bulan Desember 2021, artinya kelompok penerima manfaat (KPM) BPNT akan menerima empat pagu sejumlah Rp 800 ribu (untuk pagu 11,12,13,14, red), dan ini diwajibkan diambil secara tunai.

    “Alasannya agar KPM bisa mengunakan bantuan tersebut untuk jangka waktu tertentu, Agen BPNT tidak boleh menggesek KKS sejumlah 4 pagu, tidak boleh menggesek KKS jika komoditi belum tersedia untuk pagu ke 11,” ujar Musa kepada BANPOS, Minggu (19/12).

    Menurut Musa, KPM BPNT Reguler dan eksisting diharuskan mengecek saldo terlebih dahulu sebelum menggesek KKS karena dikhawatirkan terjadinya manipulasi oleh oknum agen terkait jumlah pagu yang masuk, jika ada agen BPNT yang memberikan komoditi sebanyak empat pagu, sebaiknya KPM menolaknya dan mengembalikan komoditi yang sudah diberikan.

    “Adapun dana yang ada sebanyak Rp800 ribu bisa digunakan KPM sesuai kebutuhannya, tidak mesti harus menerima paket komoditi dari agen BPNT yang ada, dengan waktu yang tidak ditentukan akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

    Pihaknya mengingatkan, apabila ada oknum agen yang sudah menggesek KKS sejumlah empat pagu, atau manipulasi jumlah pagu dan memaksa KPM BPNT menerima komoditi dengan sistem paket, itu segera laporkan kepada aparat hukum kepolisian terdekat.

    “Kepala Desa, Perangkat Desa dan TKSK dilarang melakukan intervensi kepada KPM BPNT reguler, eksisting maupun PPKM baik pungli maupun mengarahkan kepada agen BPNT. Dengan cara menyuruh KPM menggesek kepada e-Waroeng agar mengambil komoditi sebanyak empat pagu, ini tidak boleh terjadi” tegas Musa.

    Mengingat sangat rentannya terjadi penyalahgunaan oleh para oknum tertentu serta berpotensi terjadinya konflik kepentingan, perlu diawasi bersama oleh TNI, Polri, pegiat sosial, LSM, Mahasiswa dan seluruh Masyarakat.

    “Apabila masyarakat yang mengalami kesulitan di dalam melakukan laporan pada instansi yang berkompeten, Saya siap membatu. Laporan informasi bisa dikirim melalu WA: 0813-1655-5558. Atau melalui alamat yang ada di dalam surat dari Dirjen PFM Kemensos RI. Kerahasiaan identitas pelapor saya jamin,” tandasnya.(WDO/PBN)

  • Re-Opening Klinik PKU Muhammadiyah, Pertama di Kota Serang Berobat Bayar Pakai Sampah

    Re-Opening Klinik PKU Muhammadiyah, Pertama di Kota Serang Berobat Bayar Pakai Sampah

    LSERANG, BANPOS – PD Muhammadiyah Kota Serang menggelar kegiatan re-opening Klinik Pelayanan Kesehatan Umat (PKU) Muhammadiyah yang berlokasi di jalan raya Kaloran, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Jumat (17/12/). Dalam kegiatan tersebut, Klinik PKU Muhammadiyah Kota Serang melakukan penandatangan MoU bersama Bank Sampah Digital (BSD) Kota Serang.

    Pertamakali di Kota Serang, masyarakat bisa membayar berobat dengan hasil tabungan sampah. Sehingga hal itu menjadi percontohan bagi di wilayah Banten dan Kota Serang.

    Hadir dalam re-opening tersebut Ketua PD Muhammadiyah Kota Serang, Hamsin Syarbini, Sekretaris MPKU PP Muhammadiyah, Husnan Nurjuman, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, Camat Serang, Lurah Lontar baru serta sejumlah anak yatim dan warga sekitar.

    Direktur Klinik PKU Muhammadiyah Kota Serang, M Fajar Nasikhin, mengungkapkan bahwa klinik tersebut beroperasi sejak pukul 08:00 hingga pukul 19:00 WIB. Ia mengaku, tujuan dalam pembukaan klinik PKU yaitu untuk memberikan dan memudahkan akses kesehatan dan pengobatan, terutama untuk masyarakat Kota Serang.

    “Dalam metode pembayaran pengobatan, bisa menggunakan sampah. Hal itu juga untuk mengurangi limbah dan masyarakat bisa mendapakan akses kesehatan,” ujarnya.

    Ia mengatakan, dalam program ini, pihaknya bekerjasama dengan BSD Kota Serang untuk pembayaran pengobatan masyarakat. Pembayaran dilakukan melalui rekening bank sampah digital, yang dikumpulkan oleh masyarakat melalui program BSD.

    “Untuk pembayarannya, kami bekerjasama dengan BSD. Jadi masyarakat menabung sampah melalui bank sampah digital, yang nantinya dikonversikan menjadi nilai rupiah dalam rekening BSD,” ucapnya.

    Anggota DPRD Kota Serang, Fraksi PKS, Nur Agis Aulia, mengungkapkan, masyarakat dapat berobat dengan membayar pakai sampah. Ia berharap, program yang baru pertamakali ada di Kota Serang ini bisa menjadi percontohan baik di Provinsi Banten dan lainnya.

    “Karena baru pertama kali, pelayanan maupun berobat kesehatan dengan menggunakan sampah, kami pun bekerjasama dengan Bank Sampah Digital,” ujarnya, yang juga merupakan pendiri dari BSD.

    Agis berharap, hadirnya pengobatan yang metode pembayarannya menggunakan sampah, dapat berjalan baik. Dengan begitu, permasalahan sampah di Kota Serang dapat terselesaikan.

    “Masyarakat dapat memilah sampah, hasilnya bisa untuk berobat. Tabungan sampah sangat bermanfaat untuk keindahan lingkungan dan kesehatan,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, CEO Bank sampah Digital, Iyadulloh mengungkapkan, Bank Sampah Digital sudah dua tahun berjalan mengumpulkan sampah dari koordinator di setiap Kota maupun Kabupaten di Banten. Dari hasil tabungan sampah itu, nantinya dikonversikan berbagai manfaat seperti sembako, aqikah, bahkan sampai pembayaran SPPT.

    “Kali ini, layanan konversi terbaru BSD di Klinik PKU Muhammadiyah Kota Serang, yaitu berobat pakai sampah. Jadi nabung sampah bisa dipakai untuk berobat kesehatan,” ujarnya.

    Ia mengakui, ada beberapa jenis sampah yang bisa dikumpulkan melalui bank sampah digital yang sudah terdapat 144 titik di Banten, mulai dari plastik, kertas logam, hingga minyak jelantah. Semuanya berbeda-beda harganya, masing-masing terdapat nilai rupiah.

    “Oleh karena itu, masyarakat di Banten maupun Kota Serang diharapkan dapat semakin rajin menabung sampah di Bank sampah digital. Karena dengan begitu, kita ikut serta menjaga lingkungan, sehingga berdampak pada kesehatan rohani,” tandasnya. (MUF)

  • Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Ditlantas Gelar Vaksinasi Presisi

    Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Ditlantas Gelar Vaksinasi Presisi

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka mendukung program percepatan vaksin nasional dan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran pandemi Covid-19, Ditlantas Polda Banten menggelar gerai vaksin presisi di halaman gedung Samsat Kabupaten Serang, Jumat (17/21/2021).

    Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan kegiatan Gerai Vaksin Presisi merupakan upaya Polda Banten dalam mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi menuju herd immunity Nasional di wilayah hukum Polda Banten.

    “Kegiatan Gerai Vaksin Covid-19 ini sebagai wujud dukungan Polri kepada Pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” kata Rudy Purnomo.

    Dalam program percepatan vaksinasi ini, kata Dirlantas, Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto telah menggerakan seluruh personil mulai tingkat Polsek, Polres maupun Polda menggelar gerai vaksinasi presisi bersama instansi terkait di wilayah masing-masing.

    “Harapan kami pelaksanaan gerai vaksinasi presisi ini dapat mencapai target sesuai harapan pemerintah menuju Indonesia sehat. Kami melihat masyarakat antusias rela antri untuk mendapatkan vaksinasi,” jelasnya.

    Selain menggelar vaksinasi, terang Rudy Purnomo, personil Ditlantas juga memberikan paket sembako kepada peserta vaksinasi serta masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bahkan Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari turut menyaksikan dan memberikan sembako.

    “Kami berharap bantuan sembako ini dapat membantu masyarakat. Dan kami mengimbau kepada warga yang belum vaksinasi segera vaksin di lokasi yang sudah disiapkan pemerintah,” tandasnya.

    Ungkapan yang sama juga dikatakan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bahwa masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk mengikuti vaksinasi. Dalam upaya mensukses program vaksinasi sesuai terget pemerintah, pihaknya telah memerintahkan seluruh kapolsek jajaran bersama unsur tripika menggelar vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

    “Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mengikuti vaksinasi karena Kapolsek, Danramil serta Camat sudah menyiapkan gerai vaksinasi bahkan sampai tingkat desa. Kami pun menyampaikan ucapan terima kasih pada warga yang sudah ikut vaksinasi,” kata Kapolres.

    Selain Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, turut hadir Kepala Bapenda Banten dan Kasatlantas AKP Tiwi Afrina. (MUF)

  • Isu Durian untuk Kemendagri, Andika: Harusnya saya Dulu…

    Isu Durian untuk Kemendagri, Andika: Harusnya saya Dulu…

    SERANG BANPOS – Dugaan pemberian durian super tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten ke Kemendagri terkait dengan pemulusan proses surat keputusan (SK) pemecatan Al Muktabar dari jabatanya ditanggapi ringan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

    Ditemui usai menghadiri pelantikan Ketua Pengurus Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri (IKALUIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Banten disalah satu hotel berbintang lima di Kota Serang, Rabu (15/12), Andika mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemberian durian super oleh tim BKD ke Kemendagri di Jakarta.

    “Saya belum tahu. Saya aja belum dapat kiriman (durian), harusnya saya dulu dikirim durian jatuhan,” kata Andika.

    Dikatakan Andika, Al Muktabar sudah tidak dinyatakan sekda kembali meskipun SK Pemecatan belum dikeluarkan oleh Presiden Jokowi .

    “Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan pemberi mandat Sekda itu adalah Gubernur. Jadi mandat itu sudah diberikan kepada Pak Gubernur. Jadi tidak ada 2 sekda (Pemprov Banten,red),” ungkapnya.

    Adapun mandat gubernur terkait dengan penunjukan Plt Sekda Banten ke Muhtarom lanjutnya, diberikan setelah Al Muktabar menyatakan mengundurkan diri. “Ada tiga hal dalam proses pergantian sekda. Pertama, mengundurkan diri, kedua pecat karena berkinerja buruk dan ketiga meninggal dunia.

    “Pak Al Muktabar ini mengundurkan diri. Jadi sudah sesuai undang-undang,” jelas dia.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) benar-benar ketiban durian runtuh dari tim BKD Banten. Durian yang sampai tersebut benar- benar durian pilihan.

    Informasi dihimpun, tim BKD Banten pekan lalu memberikan durian pilihan, atau terbaik ke Kemendagri. Kuat dugaan durian tersebut dimaksudkan untuk percepatan proses pembuatan surat keputusan (SK) Pemecatan Al Muktabar dari jabatannya sebagai Sekda Banten.

    “Beberapa hari yang lalu, kalau tidak salah empat atau lima harian tim dari BKD Banten membawa durian untuk Kemendagri,” kata salah seorang sumber pegawai di KP3B, Curug Kota Serang yang meminta agar namanya dirahasiakan.

    Jumlah durian yang dibawa ke Kemendagri terbilang banyak dan jika dihitung nilainya lebih dari Rp1 juta. “Durian yang buat Kemendagri bukan durian biasa. Kalau dirupiahin, jutaan. Karena durian ini bukan durian sembarangan,” katanya.

    Sementara itu, maksud pemberian durian super enak tersebut kuat dugaan agar proses SK Pemecatan Al Muktabar yang saat ini posisinya sudah digantikan oleh Muhtarom dari Presiden Jokowi.

    “Kalau melihat proses dan polemik Sekda Banten yang saat ini dijabat oleh Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten, sepertinya dugaan untuk pemulusan SK pemberhentian Al Muktabar,” ungkapnya.(RUS/PBN)