Kategori: PEMERINTAHAN

  • Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dicopot Gegara Tahanan Kabur

    Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dicopot Gegara Tahanan Kabur

    SERANG, BANPOS – Dua pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dicopot terkait kaburnya narapidana kasus narkotika dari Lapas Kelas IA Tangerang. Keputusan itu diklaim merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas lembaga yang dipimpin Yasonna H Laoly itu.

    Mereka yang dicopot ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Banten Nirhono Jatmokoadi. Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

    Dalam SK rotasi tersebut, Kakanwil Banten Agus Toyib digantikan Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

    Sedangkan, posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.

    “Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap, yang mewakili Menkumham Yasonna H Laoly memimpin upacara pelantikan dan sertijab, di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu (15/12).

    Andap juga menyampaikan, rotasi dan mutasi jabatan, khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

    “Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” imbaunya.

    Sebelumnya, Kemenkumham menggandeng aparat kepolisian untuk memburu narapidana kasus narkotika, Adam Bin Musa, yang melarikan diri dari Lapas Kelas IA Tangerang sejak 8 Desember lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Adam.

    “Bareskrim bersama jajaran tentu mengeluarkan DPO dan mencari napi yang kabur. Pada prinsipnya Polri siap untuk kerja sama dengan pihak Ditjen PAS untuk mengungkap case-case seperti itu,” tandas Dedi.(DIR/ENK/RMID)

  • Transparansi Penggunaan Dana Desa Dipertanyakan

    Transparansi Penggunaan Dana Desa Dipertanyakan

    LEBAK, BANPOS – Penggunaan Dana Desa (DD), sekarang sedang hangat diperbincangkan, dan menjadi seksi untuk dijadikan bahan diskusi seiring munculnya persoalan dugaan korupsi yang menjerat dua Perangkat Desa (Perades), dan seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Lebak.

    Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, Rosyanti mengatakan, seminar yang mengambil tema “Dana Desa Untuk Siapa” itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana regulasi penggunaan dan pemanfaatan dana desa.

    Tema tersebut mereka ambil lantaran belum lama ini di Kabupaten Lebak telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi DD yang menyeret dua orang oknum Perades dan seorang oknum mantan kepala Desa.
    “Pertanyaan yang paling utama itu soal bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Terus terang kami merasa tidak puas atas jawaban yang disampaikan oleh para narasumber,” katanya, Selasa (14/12) kepada BANPOS.

    Ketidakpuasan itu dikarenakan adanya pembatasan. Padahal, tidak sedikit pertanyaan soal penggunaan dan pemanfaatan dana desa sesuai tema yang diangkat dalam seminar. Termasuk soal keterbukaan (transparansi) penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN tersebut.

    “Kami tidak mendapat jawaban yang spesifik dari pejabat yang berkompeten yang hadir sebagai narasumber. Kami malah diminta untuk bertanya soal itu ke pihak pemerintah desa. Menurut kami ini bukan jawaban yang riil,” tandasnya.

    Bendahara Seminar, Didi Nurhayandi, justru mengaku, tidak hanya merasa tidak puas atas jawaban yang disampaikan para narasumber yang hadir, tapi ia juga mengaku kecewa Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar hadir dan tidak ada konfirmasi. Padahal, sebelumnya yang bersangkutan meminta nomor kontak person.

    “Tidak hadirnya Ketua DPRD dalam seminar ini terus terang kami kecewa. Minimalnya, kalau tidak bisa hadir karena ada kesibukan yang tidak bisa ditunda dan diwakilkan itu ada konfirmasi. Ini tidak ada, dan kami terus terang merasa kecewa,” katanya.

    Kepala Desa Sangiangjaya Usep Pahlaludin yang hadir dan menjadi salah satu narasumber mengungkapkan, dalam seminar itu dirinya membahas soal teknis mulai dari regulasi sampai ke penggunaan dan manfaat dana desa untuk siapa. Berlatar belakang aktivis, Usep menyebut, seminar yang dilaksanakan HMJ Ilmu Pemerintahan Setia Budhi adalah bagian dari kontrol yang dilakukan mahasiswa.

    Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan, dalam itu seminar pihaknya hanya menyampaikan secara teknis mulai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sampai dengan kegiatan dan pengawasan.

    Dalam seminar itu juga muncul pertanyaan dari mahasiswa, apabila ada masalah di desa, masyarakat melapor ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetapi tidak ada penyelesaian. Menurut Babay, LSM itu ada bagian tertentu yang menampung dan menyalurkan aspirasi.

    “Kami hanya menyampaikan secara teknis. Mulai dari penyusunan APBDes sampai dengan kegiatan dan pengawasan. BLT dari dana desa yang tidak sesuai peruntukan, itu bisa dikembalikan,” jelasnya.

    Seminar kedaerahan yang dilaksanakan di Aula Kampus STISIP Setia Budhi tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak Dr. Rusito, Kepala Dinas PMD Babay Imroni, dan Kepala Desa Sangiangjaya Usep Pahlaludin sebagai narasumber. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar tidak hadir, dan ketidakhadirannya disebut tanpa konfirmasi.(CR-01/PBN)

  • Pengurus Kadin Pusat Kecam WH Soal Polemik Sekda

    Pengurus Kadin Pusat Kecam WH Soal Polemik Sekda

    SERANG BANPOS – Berlarut larutnya kasus pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya.

    Menurut Jayabaya yang akrab disapa JB ini, dengan adanya polemik Sekda yang berkepanjangan ini, menandakan Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah tidak bisa bekerja dan tidak becus dalam melakukan pembinaan kepada aparaturnya.

    “Itu menandakan Gubernur nggak bisa kerja.Kalau Gubernur bisa kerja,nggak mungkin terjadi polemik seperti ini,” ujar JB dalam rilis yang diterima BANPOS, Selasa (14/12/2021).

    Wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat Bidang Pembangunan Daerah ini menegaskan, harusnya jika kepemimpinan Wahidin sebagai Gubernur Banten bisa mengayomi dan membuat nyaman para aparatur sipil negara termasuk Sekda, tidak akan terjadi kegaduhan yang berdampak terhadap stabilitas Kepegawaian di pemprov Banten.

    “Seorang pemimpin itu harus bisa mengayomi dan membuat nyaman bawahannya,” tukas JB.

    Seperti diketahui, diakui atau tidak, Banten memiliki dua Sekda. Pertama Sekda yang diangkat dengan surat keputusan (SK) Presiden Jokowi yang hingga saat ini belum bisa diberhentikan oleh Gubernur Banten (WH) karena harus ada SK pemberhentian dari Presiden yaitu, Al Muktabar. Dan versi Gubernur Banten WH yakni, Muhtarom.(ENK)

  • ASN Pemprov Dilarang Keluar Daerah Selama Nataru

    ASN Pemprov Dilarang Keluar Daerah Selama Nataru

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten menerbitkan/ Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode Natal dan Tahun Baru 2022(Nataru). Larangan tersebut, guna mencegah penyebaran Covid-19.

    Dalam Surat Nomor : 800/3106-BKD/2021 disebutkan, SE tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, kemudian Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai ASN.

    Adapun isi surat tersebut adalah Pegawai ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, yaitu sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

    Masih dalam surat tersebut, larangan kegiatan bepergian ke luar daerah sebagaimana dimaksud pada romawi 1 huruf a, dikecualikan bagi pegawai ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di dalam satu wilayah aglomerasi yang akan melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office), seperti contohnya dari Wilayah Kabupaten/ Kota Pandeglang, Lebak, Tangerang, Tangerang Selatan dan Cilegon.

    Pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan keluar daerah dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang telah memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja; atau Pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

    Masih dalam surat yang ditandatangani Plt Sekda Provinsi Banten, Muhtarom, peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19; Peraturan dan/atau kebijakan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah asal dan tujuan perjalanan; kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan; dan penggunaan Platform Peduli Lindungi.

    Sementara, pembatasan cuti, masih dalam surat tersebut, dapat diberikan kepada Pegawai yang mengajukan cuti melahirkan dan atau cuti sakit dan atau cuti karena alasan penting bagi ASN dan cuti melahirkan dan atau cuti sakit bagi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.

    Pemberian cuti tersebut, dilakukan secara akuntabel sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (RUS/AZM)

  • Perpres 104 2021 Dinilai Rusak RKPDes, Kades se Lebak Akan Demo

    Perpres 104 2021 Dinilai Rusak RKPDes, Kades se Lebak Akan Demo

    LEBAK, BANPOS – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD), diprotes keras oleh para Kepala Desa. Bahkan tidak sedikit Kepala Desa menyatakan siap turun ke jalan untuk melakukan aksi demmo.

    Para Kepala Desa menilai, Perpres Nomor 104 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu, berpotensi mengadu domba Pemerintah Desa dengan masyarakat. Para Kepala Desa juga menyebut, Perpres Nomor 104 secara tidak langsung sudah merusak Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022 yang telah selesai disusun dan ditetapkan.

    Rencana Kerja Pemerintah Desa yang telah selesai disusun yang didalamnya merupakan aspirasi dan usulan masyarakat. Menurut mereka dengan diterbitkannya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu, akan sisa sisa.
    Disampaikan Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin kepada BANPOS, Minggu (12/12).

    Menurut Usep, dengan diterbitkannya Perpres 104 itu, kewenangan Pemerintah Desa dalam mengurus urusan rumah tangganya sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dilemahkan secara perlahan. Usep mengaku kecewa atas diterbitkannya peraturan tersebut.

    Ia menjelaskan, dalam Perpres 104 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo 29 November 2021 tersebut menentukan sebanyak 4 poin penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2022. Dari keempat poin itu diantaranya, program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa nominalnya sudah ditentukan paling sedikit itu 40 persen.

    Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dan Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu paling sedikit 8 persen dari total alokasi Dana Desa yang diterima oleh setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya.

    Dari empat poin penggunaan DD yang telah ditentukan pemerintah pusat melalui Perpres 104 tersebut, Pemerintah Desa mengelola sisa sebesar 32 persen dan alokasi yang diprotes keras oleh para Kepala Desa yaitu pada penggunaan DD untuk bantuan langsung tunai paling sedikit 40 persen.

    “Dengan diterbitkannya Perpres 104, kewenangan Pemerintah Desa telah dikebiri. Selain akan menghambat kegiatan desa yang telah direncanakan, penggunaan 40 persen dana desa yang diperuntukan untuk BLT pada pelaksanaanya tidak akan tepat sasaran. Intinya ini akan merusak RKPDes yang telah selesai disusun dan ditetapkan,” jelasnya.

    Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Surta Wijaya mengatakan, Perpres yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 29 November 2021 lalu, pada saat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022 yang telah disusun dan direncanakan bersama seluruh elemen masyarakat dan sudah ditetapkan itu, akan berpotensi terjadinya konflik antara masyarakat dan akan sulit dihindari Kepala Desa.

    Karena berpotensi akan menimbulkan konflik antara masyarakt dan Kepala Desa, maka kata Surta pihaknya meminta pada Presiden Joko Widodo untuk mencabut dan membatalkan Perpres 104 tersebut. Ia menyebut tidak segan akan turun ke jalan melakukan aksi demo ke istana jika permohonan pencabutan dan atau pembatalan Perpres itu tidak di gubris.

    “Kami menilai para Kepala Desa itu akan sulit menghindari konflik dengan masyarakat bila terjadi, sebab semua kegiatan yang ada dalam RKPDes itu usulan masyarakat yang disepakati dalam MusDes. Atas kondisi itu, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo agar merevisi Perpres 104. Kalau tidak, maka kami akan turun ke jalam melakukan aksi demo. Kami menilai Perpres 104 teleh mengkebiri kewenangan Pemerintah Desa,” katanya.

    Informasi yang dihimpun BANPOS, Minggu (12/12) Kepala Desa di Banten melakukan konsolidasi dan menyatakan siap turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi apabila Perpres 104 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo yang menentukan penggunaan Dana Desa tidak segera direvisi atau dikaji ulang. (CR-01/PBN)

  • Gerindra Kota Serang Pasang Target, Budi Walikota dan Desmon Gubernur

    Gerindra Kota Serang Pasang Target, Budi Walikota dan Desmon Gubernur

    SERANG, BANPOS- Dukungan terhadap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang Budi Rustandi untuk maju menjadi Walikota Serang di Pilkada mendatang menguat. Dukungan kali ini datang akar rumput partai besutan Prabowo Subianto itu saat rombongan Fraksi Gerindra menggelar jaring aspirasi masyarakat di enam kecamatan pada Sabtu-Minggu (11-12/12).

    Untuk diketahui, dalam Rakercab Partai Gerindra Kota Serang beberapa waktu lalu menghasilkan kesepakatan yang salah satunya mengusung pria yang saat ini menjadi Ketua DPRD Kota Serang itu agar maju menjadi Walikota.

    Sekretaris PAC Partai Gerindra Kecamatan Walantaka, Ahmad Kurniawan melihat Budi sebagai sosok yang memiliki loyalitas yang tinggi. Budi juga dinilai tak segan untuk turun langsung membantu keluhan dan kesulitan masyarakat.

    “Beliau tidak segan untuk turun ke masyarakat untuk mengawal program yang digulirkan Pemerintah. Sudah sangat cocok menjadi Walikota, terlebih kepeduliannya, loyalitasnya terhadap kepentingan masyarakat,” katanya.

    Kurniawan menambahkan, setelah Gerindra memenangkan Pileg pada 2019 lalu. Maka kedepan Gerindra harus menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Serang. Terlebih lagi dengan calon yang akan diusung oleh Gerindra merupakan putra terbaik Kota Serang yakni Budi Rustandi.

    “Mungkin kedepan harapannya kami di tahun 2024 seperti yang sudah diunkapkan oleh Ketua Fraksi, Partai Gerindra harus menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Serang. Dan juga Pak Budi Rustandi selaku ketua DPC mau mencalonkan diri menjadi Walikota. Kita di akar rumput mendukung penuh,” pungkasnya.

    Sementara itu, Budi sendiri mengapresiasi dukungan penuh dari pengurus Partai Gerindra hingga tingkat ranting tersebut. Meski demikian proses perjalanan masih panjang sehingga seluruh elemen pengurus Gerindra harus tetap semangat dan bekerja untuk rakyat.

    “Saya ucapkan terimakasih banyak atas dukungannya. Tapi bagaimanapun juga ada mekanisme partai dalam proses pencalonan yang harus ditempuh. Yang terpenting saat ini ialah jaring sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat. Lebih banyak aspirasi lebih bagus, sehingga sekali turun masalah selesai,” kata Budi.

    Selain menargetkan kemenangan di Pilkot, Budi juga menargetkan Pilgub Banten dengan mengusung Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Desmon J Mahesa sebagai calon Gubernur Banten di Pilkada serentar 2024 mendatang.

    “Suara dari akar rumput partai menginginkan Ketua DPD kami untuk maju menjadi di Pilgub Banten. Untuk itu, mesin Partai Gerindra Kota Serang harus terus bergerak maraih suara rakyat,” katanya. (RED)

  • Ketua DPRD Cilegon Minta Mahasiswa dan Pelajar Perangi Hoaks

    Ketua DPRD Cilegon Minta Mahasiswa dan Pelajar Perangi Hoaks

    CILEGON, BANPOS- Mahasiswa dan pelajar Kota Cilegon diminta untuk memerangi hoaks yang seringkali beredar di masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj dalam agenda Deklarasi Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) dan Pelatihan Jurnalistik yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Sabtu (11/12/2021).

    Kegiatan tersebut turut dihadir Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj, Asda 1 sekaligus Plt Dinas Kominfo Kota Cilegon Tatah Muftadi, dan Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana.

    Dalam kesempatan itu, Isro Miraj turut memberi sambutan dan membuka acara Pelatihan Jurnalistik untuk siswa SMA, SMK, MA serta mahasiswa Kota Cilegon.

    Dikatakan Isro, belum lama ini Kota Cilegon dihebohkan dengan kabar Perairan Selat Sunda atau tepatnya Merak surut. Hal itu bahkan menjadi kecemasan di kalangan keluarganya.

    “Ini berita laut surut padahal itu video tahun lalu beredar, jujur keluarga saya juga sempat panik. Ini gara-gara hoaks, orang yang tadinya enak makan, istirahat jadi enggak enak makan dan istirahat,” katanya depan peserta pelatihan jurnalistik.

    Isro mengungkapkan, kabar hoaks itu terungkap di media melalui pemberitaan-pemberitaan yang diproduksi wartawan. Karenanya, Isro juga mengimbau mahasiswa dan siswa tidak mudah menyebar pemberitaan yang belum jelas kebenarannya.

    “Sekarang kabarnya tiga orang penyebar video itu sudah diamankan dan mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi. Tentu pelajar dan mahasiswa juga harus memerangi hoaks,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Ketua JPC Gillang Mubarok saat ini di era penyebaran informasi yang cukup cepat, mahasiswa dan pelajar harus menjadi salah pihak yang memfilter penyebaran berita hoaks.

    “Banyak kabar yang beredar melalui group-group WhatsApp, Instagram, Facebook dan media sosial lainnya yang belum tentu jelas kebenarannya. Selaku mahasiswa dan pelajar tentu jangan sampai gampang menyebarkan berita atau kabar hoaks,” ujar wartawan Banten Raya ini.

    Gillang juga mengimbau mahasiswa dan siswa yang menjadi peserta pelatihan jurnalistik untuk memerangi hoaks.

    “Jangan mudah menyebar kabar yang belum tentu jelas kebenarannya. Mahasiswa dan pelajar harus ikut memerangi hoaks di Kota Cilegon,” tandasnya. (LUK)

  • Kepala BPIP Perkuat Ideologi Pancasila Peserta Diklatpimnas Kemenag

    Kepala BPIP Perkuat Ideologi Pancasila Peserta Diklatpimnas Kemenag

    SERANG, BANPOS – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menekankan pentingnya Pancasila sebagai falsafah negara yang mengandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan dalam rangkaian acara Diklatpimnas II yang digelar 6-12 Desember 2021, di Kota Serang.

    Dihadapan para peserta yang merupakan insan calon pemimpin masa depan yang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Yudian menegaskan falsafah megara tersebut harus terus diimplementasikan bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih para peserta yang kini digodog dalam Diklatpimnas II, yang diinisiasi Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), nantinya diproyeksi bakal menjadi pemimpin masa depan yang mumpuni.

    “Sejarah mencatat, banyak negara pasca perang dunia kedua terpecah belah, namun kondisi ini tidak dialami Indonesia. Semangat kesatuan dan persatuan tidak lahir begitu saja, tetapi muncul karena perjuangan dari para pahlawan serta kerelaan 54 wilayah kesultanan nusantara untuk bersatu. Belum pernah terjadi penguasa-penguasa lokal, begitu dengan ikhlasnya menyerahkan kekuasaan mereka dengan segala konsekuensi konstitusionalnya. Kecuali di Indonesia,” papar Yudian.

    Menurut Yudian, peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia ini seperti fathul makkah, yaitu revolusi tidak berdarah pertama yang terjadi dalam sejarah umat manusia. Untuk itu, bangsa kita perlu berterimakasih kepada Bung Karno, Bung Hatta, dan para tokoh bangsa pendahulu yang meneladani jejak Nabi Muhammad SAW untuk melakukan revolusi tidak berdarah demi mewujudkan cita-cita politik bangsa Indonesia.

    “Alasan diatas menjadi pertimbangan kuat bagi bangsa Indonesia agar tidak meragukan pancasila sebagai dasar negara Indonesia, apalagi berusaha menggantinya dengan ideologi lain,” ungkap Yudian.

    Ia juga menjelaskan adanya pengakuan internasional terhadap pancasila sebagai alat pemersatu bangsa juga menguatkan. Berbeda halnya dengan Taliban, meski Taliban memenangkan revolusi, akan tetapi mereka tidak mendapatkan pengakuan, berbeda dengan apa yang terjadi dengan Indonesia.

    “Patut kita syukuri dan perkuat pancasila sebagai konsensus nasional bangsa Indonesia sejak meraih kemerdekaan. Sehingga tidak ada alasan untuk mengganti ideologi pancasila ini dengan ideologi lain. Kita semua sudah sepakat, konsensus bahwa kita ini negara pancasila,” katanya.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama melalui Direktorat Diktis menginisiasi terselenggaranya Diklatpimnas II dengan tema “Rebranding Kepemimpinan Mahasiswa PTKI: Penguatan Literasi Keagamaan, Moderasi, dan Teknologi di Era Supremasi Digital”.

    Diklatpimnas berlangsung sepekan, 6-12 Desember 2021. Adapun narasumber terkonfirmasi pada diklat ini diantaranya adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pacasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. (RED)

  • Karantina Pertanian Cilegon Dukung Komoditas Pertanian Banten Ekspor Mandiri

    Karantina Pertanian Cilegon Dukung Komoditas Pertanian Banten Ekspor Mandiri

    CILEGON, BANPOS – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon kembali melakukan bimbingan teknis akselerasi ekspor komoditas pertanian, bertempat di Green Hotel Kota Cilegon Banten, Jumat (3/11/2021).

    Bimbingan teknis dihadiri oleh 105 orang terdiri dari petani dan pelaku usaha. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Asep Mulya dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Efa Syarifah

    Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi saat membuka acara menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan Implementasi dari Kepmentan Nomor 42 tahun 2020 Tentang Badan Karantina Pertanian Sebagai Task Force Gratieks.

    Tugas dan fungsi Karantina bekerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan.

    “Bimbingan teknis merupakan bentuk dukungan dari Karantina Pertanian Cilegon bersinergi dengan pemerintah daerah dalam ini adalah Dinas Pertanian setempat dan instansi terkait lainnya. Dalam mendorong dan mendukung komoditas pertanian di wilayah Banten agar dapat ekspor mandiri. Harapan dengan diekspor akan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mensukseskan program gerakan tiga kali lipat ekspor (gratieks) Kementerian Pertanian dan meningkatkan devisa negara,” terang Arum.

    Diketahui di tahun 2021 Karantina Pertanian Cilegon telah berhasil mengekspor buah manggis ke Tiongkok, ekspor tanduk kerbau ke Malaysia dan Vietnam, tanaman hias ke Malaysia dan sekitarnya. Melalui tim gratieks, Karantina Pertanian Cilegon telah memetakan komoditas pertanian unggulan dan yang berpotensi untuk ekspor.

    Kemudian kata, Arum, peta komoditas unggulan diantaranya melon mas dan jagung ketan di Kota Cilegon, emping melinjo dan tanaman hias di Kota Serang, manggis dan vanili di Kabupaten Serang, talas beneng dan tanduk kerbau, minyak Atsiri cengeh, sereh wangi di Kabupaten Pandeglang, serta gula semut dan minuman herbal dari Kabupaten Lebak.

    “Kami juga didukung dan bersinergi dengan Komisi IV DPR-RI. Pada 29 November lalu kami melakukan acara yang serupa dan bertempat di Carita Pandeglang. Acara tersebut dihadiri oleh Nur’aini Anggota Komisi IV DPR-RI menyatakan dukungan dan bersinergi kepada karantina dan instansi terkait, dalam hal percepatan pembangunan pertanian khusus program eksportasi produk pertanian unggulan di Provinsi Banten,” tambah Arum.

    Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Asep Mulya memberikan apresiasi terhadap Karantina yang terus bersinergi untuk membantu petani dalam hal peningkatan ekspor.

    Asep juga mengatakan bahwa pihaknya akan membantu dan memfasilitasi rekan-rekan (petani) dalam melakukan ekspor dan memberikan motivasi bahwa ekspor adalah solusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

    Hal senada dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Efa Syarifah. Efa memberikan dukungan terhadap upaya ekspor. Di tahun 2022, pihaknya telah memetakan 10 hektar program untuk melon mas dan 5 hektar untuk jagung ketan (pulut). “Saya mengajak para penyuluh pertanian di Kota Cilegon untuk membantu petani dalam rencana ekspor,” tandasnya. (LUK)

  • Lantik Pengurus KIM, Helldy: KIM Bisa Menjadi Penyaring Informasi

    Lantik Pengurus KIM, Helldy: KIM Bisa Menjadi Penyaring Informasi

    CILEGON, BANPOS – Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, menggelar acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) Kota Cilegon tahun 2021 – 2024, yang berlokasi di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jum’at (3/12).

    Dalam sambutannya, Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang juga melantik pengurus FK KIM menyampaikan jika KIM mempunyai peran penting sebagai penyaring informasi untuk masyarakat.

    “KIM menjadi point penting sebagai penyebar informasi untuk masyarakat, karena KIM ini sebagai penyaring informasi jadi sebelum berita itu sampai ke masyarakat KIM akan menyaring terlebih dahulu apakah berita itu benar atau hoax,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Helldy menginginkan untuk memaksimalkan FK KIM pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan. “Saya minta agar FK KIM dapat memaksimalkan untuk tingkat Kecamatan dan Kelurahan agar supaya informasi-informasi penting dari pemerintah bisa cepat sampai kepada masyarakat,” tuturnya.

    Helldy berharap, KIM Kota Cilegon dapat melahirkan inovasi dan kreasi baru untuk kemajuan Kota Cilegon. “Melalui adanya KIM sebagai media informasi untuk masyarakat Kota Cilegon, saya ingin agar KIM dapat melahirkan inovasi dan kreasi baru untuk menjadikan Kota Cilegon kedepannya lebih baik lagi,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Cilegon, Ikoh Atikoh mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mewujudkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

    “Acara ini merupakan sebagai bentuk pembinaan dan perhatian Pemerintah Kota Cilegon agar supaya terwujudnya penyebarluasan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat Kota Cilegon,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, ikoh menyampaikan tujuan adanya bimtek FK KIM untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman lebih luas tentang KIM. “Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas dan spesifik tentang KIM dan berbagai kegiatan serta juga meningkatkan ide, gagasan dan inovasi yang akan di laksanakan kedepannya,” pungkasnya.

    Pelantikan tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Asisten Daerah I Kota Cilegon yang sekaligus Plt. Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Tatang Muftadi. (RUL/RED)