Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemprov Banten Optimis Menangkan Gugatan Soal Plt Sekda di PTUN

    Pemprov Banten Optimis Menangkan Gugatan Soal Plt Sekda di PTUN

    SERANG, BANPOS – Adanya rencana Moch Ojat Sudrajat, warga Kabupaten Lebak yang melakukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengangkatan Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, menggantikan Al Muktabar yang mundur dari jabatan Sekda dengan dalih ingin kembali berkarir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi positif oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin menjelaskan, pihaknya menyambut positif adanya rencana gugatan yang dilakukan oleh Moch Ojat Sudrajat kepada PTUN terkait penunjukan Muharom sebagai Plt Sekda,agar penunjukan Plt Sekda dan penjatuhan sanksi terhadap mantan Sekda menjadi terang benderang di pengadilan.

    “Dengan adanya gugatan ke PTUN, biar ketahuan mana yang benar dan mana yang salah. Sekaligus untuk menghentikan perdebatan di ruang publik dan masyarakat,” ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

    Pihaknya optimistis, seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Moch Ojat Sudrajat tersebut akan ditolak oleh PTUN, mengingat seluruh tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Gubernur selalu PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) terkait penunjukan Plt Sekda, dan penjatuhan sanksi terhadap mantan Sekda, berdasarkan aturan dan perundang- undangan yang berlaku.”Pemprov Banten yakin, gugatan di PTUN yang mempersoalkan jabatan Plt Sekda akan ditolak,” kata Komarudin optimistis.

    Sementara Moch Ojat Sudarajat dalam rilisnya yang diterima wartawan mengungkapkan, berdasarkan data dan informasi yang dia dapatkan, nantinya akan dibuka i dalam persidangan di PTUN Serang yang akan dimulai secara perdana Senin (6/12/2021).

    Gugatan itu terkait posisi Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten, yang diduga ikut memutuskan dalam menerbitkan Surat Keputusan Tim Pertimbangan PPID Provinsi Banten dalam menjawab surat keberatan Informasi Perkumpulan Maha Bidik Indonesia yang dipimpinnya.

    “Berdasarkan data yang kami dapatkan, bahwa benar Al Muktabar pada bulan Agustus 2021 hanya mengajukan surat pindah ke Kemendagri, dan itu pun disarankan oleh seseorang yang juga akan dibuka di PTUN Serang, sehingga ketika diberitakan Al Muktabar mengundurkan diri diduga berita itu tidak sesuai fakta,” terang Ojat, Jumat (3/12/2021).

    Menurut Ojat, disinilah diduga awal sengkarut permasalahan Sekda Banten terjadi, dimana diduga Pemprov Banten telah ‘mengartikan” surat permohonan pindah dari Al Muktabar tersebut adalah surat pengunduran diri, sehingga mengangkatMuhtarom sebagai Plt Sekda Banten. “Inilah yang kami sebut pemprov Banten terkena jebakan,” cetusnya.

    Ia mengatakan, seharusnya tidak ada pengangkatan Plt Sekda, karena tidak ada kekosongan Sekda Banten saat bulan Agustus 2021 itu.”Seharusnya proses pengajuan pindahnya Al Muktabar ke Kemendagri diproses terlebih dahulu sampai dengan surat perpindahan itu disetujui, dan SK pemberhentian dari Presiden terhadap Al Muktabar juga disetujui, baru Pemprov Banten mengangkat Plt Sekda Banten,” tuturnya.

    Ia mengakui, benar Al Muktabar kemudian mengajukan cuti setelah mengajukan surat perpindahan tugas.Dan cuti tersebut diambil oleh Al Muktabar diduga dilakukan dengan terpaksa karena menghargai Gubernur, karena saat itu telah menunjuk Plt Sekda.” Menurut kam,i pengangkatan Plt Sekda itu pun terlalu berlebihan seharusnya cukup dengan Plh,” imbuhnya.

    Ojat menambahkan, jika kemudian dilakukan persidangan disiplin PNS di akhir bulan November 2021 yang diduga bertepatan dengan masa berakhirnya tugas Plt Sekda, dimana Al Muktabar diduga tidak menjalankan tugas. Maka hal itu, justru karena Pemprov Banten telah mengangkat Plt Sekda.”Jika dikatakan Al Muktabar tidak pernah absen, Kami Insya Allah mempunyai data jika Al Muktabar absen dan Finger Print itu pun akan kami buka di PTUN jika di perlukan nanti,” tegasnya.

    Ojat menjelaskan, diduga Al Muktabar sudah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.Selain itu, Al Muktabar berdasarkan informasi yang diketahuiya diduga pernah mengajukan permohonan untuk kembali menempati jabatan Sekda Banten, namun hal itu tidak dijawab oleh Pemprov Banten.

    “Jika memang benar atas surat permohonan kembali menempati Sekda Banten tersebut tidak dijawab, maka berdasarkan Pasal 175 UU Cipta Kerja yakni UU 11 Tahun 2020, maka atas permohonan yang diajukan oleh Pak Al Muktabar tersebut dianggap dikabulkan,” tukasnya.(ENK)

  • Ketua Dewan Borong Karya Anak Disabilitas

    Ketua Dewan Borong Karya Anak Disabilitas

    SERANG, BANPOS- Pameran hasil karya penyandang disabilitas yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta, dikejutkan oleh kedatangan Ketua DPRD Kota Serang beserta rombongannya. Pada pameran tersebut, rombongan Ketua DPRD memborong berbagai hasil karya penyandang disabilitas.

    Berdasarkan pantauan, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi oleh Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, dan Ketua Badan Kehormatan (BK), Babay Sukardi. Mereka berkeliling pameran yang berada di panggung aspirasi Stadion Maulana Yusuf, didampingi oleh Ketua Hima PKh Untirta, Karim Maulana.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku terharu dengan hasil karya penyandang disabilitas yang dipamerkan di sana. Menurutnya, hasil karya berupa seni kriya, lukisan, hingga pakaian itu sangat bagus.

    “Jujur saya sangat terharu ya melihat anak-anak kita yang memang disabilitas, mampu membuat kerajinan yang sangat bagus seperti yang dipamerkan ini,” ujarnya usai melakukan kunjungan, Kamis (2/12/2021).

    Ia menuturkan, penyandang disabilitas saat ini mampu merubah kekurangan yang dihadapinya, menjadi kelebihan dan anugrah dengan mengasah kemampuan serta kreatifitas.

    “Mereka tidak patah semangat, mereka terus bersyukur dan meningkatkan kemampuan mereka hingga pada akhirnya, bisa menciptakan berbagai karya seni seperti saat ini,” ungkapnya.

    Menurutnya, dengan adanya pameran hasil karya seni penyandang disabilitas ini, mampu memupuk sektor UMKM di Kota Serang. Budi mengatakan, tinggal pemerintah yang merumuskan aturan guna memberikan payung hukum kepada penyandang disabilitas dalam berkarya.

    “Buat pameran ini harusnya bisa disupport secara penuh oleh pemerintah. Baik dari lokasinya, budgetnya dan lain sebagainya. Dengan keadaan seadanya ini, justru mereka lebih hebat dari kami selaku pemerintah,” ucapnya.

    Ketua Hima PKh Untirta, Karim Maulana, mengatakan bahwa pelaksanaan pameran seni karya disabilitas, merupakan rangkaian agenda peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember.

    “Pameran ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap siswa-siswa Sekolah Khusus bahwa mereka punya bakat dan prestasi, bahwa mereka bisa membuat sebuah seni baik kriya maupun hasil-hasil karya lainnya,” ujar Karim.

    Ia juga menuturkan, pameran seni penyandang disabilitas merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh pihaknya. Tahun ini, pelaksanaan pameran seni dilakukan selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Desember.

    “Alhamdulillah selama bazar dan pameran ini banyak yang datang. Ketua DPRD Kota Serang pak Budi Rustandi pun Alhamdulillah datang dan ikut serta dalam membeli berbagai hasil karya disabilitas. Tadi juga ada perwakilan dari Dinsos Kota Serang untuk melihat hasil karya disabilitas,” tandasnya. (DZH)

  • Pendidikan Agama Harus Jadi Pioner Dalam Berkehidupan Bangsa

    Pendidikan Agama Harus Jadi Pioner Dalam Berkehidupan Bangsa

    SERANG, BANPOS- Pelaksanaan Worshop Penguatan dan Pengembangan Moderasi Beragama Berbasis Pendidikan Karakter di Hotel Le Semar Kota Serang, Selasa (30/10). Pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Dr.Endien AJ. Soefihara. Selaku ketua Yayasan Talibuana Nusantara, didampingi Prof. Wawan Wahyudin. selaku Rektor Universitas Maulana Hasanudin, sekaligus hadir dan dibuka langsung oleh Direktur PAI Kementerian Agama Republik Indonesia, Amrullah.

    Direktur PAI Amrullah, manyampaikan bahwa sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya acara ini, dalam workshop ini di ikuti juga oleh guru-guru pendidikan agama islam kurang lebih 40 orang. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kerja sama berbagai lembaga yang menjadi mitra kerja kementrian agama Satu diantaranya adalah Yayasan Talibuana Nusantara.

    “Kita melakukan bimtek yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Serpong, kemudian juga melakukan TOT (Training Of Traineer), jadi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan tadi. Saya juga ini orang baru di direktorat pendidikan agama islam. Jadi, sebagai orang baru tentu saja masih perlu usulan usulan, informasi-informasi terkait guru pendidikan agama islam tidak hanya di Banten tapi di seluruh nusantara. Karena memang inilah salah satu tanggung jawab kami selaku Direktur PAI untuk mengembangkan guru-guru PAI di seluruh nusantara bahkan juga tidak hanya penguat kompetensi tapi juga meningkatkan kesejahteraan,” kata Amrullah dalam sambutannya.

    Amrullah juga menegaskan dengan adanya kegiatan moderasi beragama ini bisa mengurangi tawuran-tawuran, radikalisme,efinisme, dan anti negara. Karena memang penting bagaimana memberikan pemahaman terhadap hidup bersama dalam bingkai Bhineka Tunggal ika berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

    “Harapan saya yaitu Pertama secara nasional kita hidup dapat tenang dan damai di Negara NKRI ini, kedua mudah-mudahan ada peningkatan dari guru-guru pendidikan agama tidak hanya di banten tetapi di seluruh Indonesia untuk bisa mengimplementasikan nilia-nilai moderasi beragama tidak hanya di dekolah tetapi juga di masyarakat,” pungkas Amrullah.

    Sementara itu Dr.Endien AJ. Soefihara selaku Ketua Yayasan Talibuana Nusantara menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada kegiatan ini serta semua peserta, para tenaga pendididik yang telah bersusah payah menyiapkan waktu untuk mengikuti acara ini.

    “Saya harap guru guru pendidikan agama islam, bisa menerapkan nilai-nilai agama karena maraknya kekerasan terhadap agama baik di sekolah dan di masyarakat. Tabiat sifat adat istiadat hanya boleh di sebut karakter bila dia berdurasi tanpa henti artinya unlimited Tapi kalo sifat kebiasaan, adat istiadat, jati diri hanya bersifat sementara dia bukan karakter melainkan gaya hidup oleh karena harus itu tunduk pada situasi,” kata Endien.

    Sedangkan menurut Ketua Pelaksana, Tsabit Latief mengapresiasi kementerian agama dan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam hal ini yang telah mengajak yayasan Talibuana untuk bermitra melalukan giat penguatan moderasi yang memang sangat relevan saling di kuatkan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah genap 40 orang dari unsur guru guru pendidikan agama islam yang ada di Banten baik kabupaten ataupun kota. Salah satu tujuan kegiatan ini adalah melakukan kajian kajian kebangsaan, sosial dan keagamaan.

    “Salah satu kegiatan ini adalah kedepan merumuskan dan mendiskusikan apa apa yang kita bisa lakukan dalam rangka membantu punguatan moderasi beragama berbasis pendidikan dan kasus kasus yang ada di sekolah,” kata Tsabit.

    Tsabit berharap akan selalu ada penguatan sinergi antara kementerian agam dengan Yayasan Talibuana, bapak dan ibu yang mengikuti workshop ini bisa menularkan pengetahuan dan ilmunya terhadap teman sejabatnya atau kepada murid muridnya. (RED)

  • Program Kampung Resik Lan Aman, Percantik Lingkungan Kelurahan Dalung

    Program Kampung Resik Lan Aman, Percantik Lingkungan Kelurahan Dalung

    SERANG, BANPOS – Program Kampung Resik Lan Aman Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, sangat diapresiasi oleh Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Buktinya, dari enam lingkungan Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01, 02, 03, 05, 06 dan 07 di wilayah RW 01 telah dilaksanakan pembangunan Pos kamling untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Hal tersebut dikatakan Lurah Dalung, Samsudin, saat ditemui di ruang kerjanya.

    Samsudin menjelaskan, bahwa pembangunan Pos Kamling tersebut dilakukan secara bersama-sama (gotong royong) oleh warga disetiap RT nya masing-masing. Adapun tahapannya adalah, mulai dari dikumpulkannya perwakilan warga dari setia RT di kantor Kelurahan untuk memberikan kejelasan, lalu mulai dilakukan pengiriman barang-barang kebutuhan utama pembangunan pos kamling seperti balok kayu, paku-paku, batu split, pasir, semen, cat dan lainnya. Kemudian dilakukan pelaksanaan pembangunan pos kamling dari partisiapasi masyarakat.

    “Saya berharap, dengan pembangunan poskamling secara mandiri, keamanan desa khususnya diwilayah Kelurahan Dalung akan selalu terjaga. Karena pembangunan poskamling secara swadaya merupakan bukti masyarakat setempat peduli dengan keamanan lingkungan,” ujar Samsudin.

    Samsudin menambahkan, “setelah pembangunan pos kamling, dirinya juga berharap peran masyarakat untuk senantiasa menjaga pos kamling tersebut agar tidak cepat rusak dan melakukan ronda rutin oleh warga dilingkungannya,” tambahnya.

    Diketahui sebelumnya, wilayah Kelurahan Dalung mendapat penghargaan ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan pada tahun 2019 “. Dimana, pihak kelurahan Dalung tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat dalam menciptakan pola hidup sehat dan menghindarkan diri dari serangan penyakit.

    Seperti membangun sanitasi disetiap rumah atau KK yang belum mempunyai tempat pembuangan air besar (jamban). Sebab, Lingkungan mempunyai andil yang paling besar terhadap status kesehatan yang disusul oleh perilaku.

    Hasilnya, hingga kini warga yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Dalung, 100 persen sudah memiliki jamban dan menerapkan pola hidup sehat. (RUL)

  • Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

    Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

    SERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tahun 2021 mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, sebagai Badan Publik yang berhasil melakukan upaya perbaikan implementasi keterbukaan informasi.

    Penyerahan penghargaan dilakukan KI Provinsi Banten dalam kegiatan Penganugerahan Badan Publik hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu (24/11).

    Penghargaan untuk Dindikbud Banten diterima langsung oleh Sekretaris Dindikbud Banten Taqwim, selaku Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Provinsi Banten. Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi tahun 2021 juga disaksikan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi (KI) Pusat Muhammad Sahyan, Plt Sekda Banten Muhtarom, Ketua DPRD Banten Andra Soni, dan Ketua KI Provinsi Banten Hilman beserta jajarannya.

    Usai menerima penghargaan, Sekretaris Dindikbud Banten Taqwim mengatakan sebenarnya cukup banyak penghargaan yang diraih Dindikbud Banten selama ini, hanya saja jarang terekspos media. “Dindik Banten memang jarang mengekspose kegiatan seperti ini, biar masyarakat saja yang menilai prestasi yang di toreh oleh Dindik Banten,” kata Taqwim.

    Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 tentang keterbukaan informasi, KI Provinsi Banten melakukan monev terhadap 101 badan publik, yang terdiri atas 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Banten,  8 Pemerintah Kabupaten/Kota, 24 Lembaga Non Struktural/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah, dan 12 Partai Politik.

    Untuk kategori OPD, terdapat tujuh OPD di Pemprov Banten yang mendapatkan penghargaan dengan kualifikasi informatif, yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Badan Penghubung Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Sedangkan OPD Pemprov Banten lainnya sebagian besar menuju informatif.

    Ketua KI Provinsi Banten Hilman mengatakan, dalam penganugerahan badan publik hasil monev KI Banten tahun 2021, pihaknya juga memberikan penghargaan tambahan yaitu penghargaan penerimaan visitor terbaik kepada Badan Kesbangpol Banten, lalu penghargaan untuk upaya perbaikan implementasi keterbukaan informasi kepada Dindikbud, Dishub dan Dinas Koperasi dan UMKM.

    “Satu lagi penghargaan kami berikan kepada organisasi Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten sebagai garda terdepan dalam mempublikasikan implementasi keterbukaan informasi publik,” pungkas Hilman. (ADV)

  • APBD Banten 2022 Rp12,7 Triliun, Defisit Lebih dari Setengah Triliun

    APBD Banten 2022 Rp12,7 Triliun, Defisit Lebih dari Setengah Triliun

    SERANG, BANPOS – Postur RAPBD Banten tahun 2022 yang telah disahakan, Selasa (23/11), untuk belanja pegawai sebesar Rp1, 6 triliun dari total APBD Rp12,7 triliun. Dari keseluruhan penganggaran, terjadi defisit lebih dari setengah triliun atau Rp554, 5 miliar.

    Belanja pegawai dengan angka hampir Rp2 triliun tersebut diluar dari tunjangan guru yang dialokasikan dari transfer kas daerah (TKD).

    Sementara itu, untuk belanja fungsi pendidikan yang tertuang dalam RAPBD 2022 yang baru saja disepakati antara pemprov dan DPRD yakni, sebesar Rp 4,4 triliun lebih atau 34,73 persen. Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau 10,63 persen di luar gaji.

    Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah.

    Untuk belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebesar Rp 59,9 miliar lebih atau 0,47 persen, belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 57,2 miliar lebih atau 0,45 persen.

    Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Promperda) Banten tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Banten Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD di KP3B Curug, Kota Serang, mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 telah memenuhi amanat belanja mandatory Pemerintah Pusat dan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahun 2022, RAPBD Provinsi Banten sebesar Rp12,7 triliun lebih.

    “Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar. Presiden saat berkunjung juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten meski dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap WH.

    “Hal itu tidak lepas pula dari dukungan DPRD Provinsi Banten. Kami apresiasi dukungan dewan dalam penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.

    Masih menurut WH, struktur penganggaran Rancangan APBD banten tahun 2022 yakni anggaran pendapatan sebesar Rp 12,1 triliun lebih, anggaran belanja sebesar Rp12,7 triliun lebih. “Defisit anggaran sebesar Rp554,5 miliar; dan anggaran pembiayaan netto sebesar Rp554,5 miliar,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut WH juga menjelaskan beberapa proyek pekerjaan yang saat ini dilaksanakan. Termasuk adanya hambatan atau kendala.

    “Saat ini pembangunan Jembatan Bogeg sudah 64 persen. Desain jembatan ini termasuk yang terlebar. Sementara untuk pembangunan Jembatan Ciberang masih terkendala oleh cuaca,” ungkapnya.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt. Sekda Banten Muhtarom, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, serta para tamu undangan.

    Rencanaya RAPBD Banten tahun 2022 yang baru saja disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif akan segera dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.(RUS/ENK)

  • Program Kampung Resik Lan Aman Ciptakan Jiwa Gotong Royong Masyarakat Dalung

    Program Kampung Resik Lan Aman Ciptakan Jiwa Gotong Royong Masyarakat Dalung

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah membuat program Kampung Resik Lan Aman di setiap kelurahan yang ada di Kota Serang. Adanya program tersebut diapresiasi oleh setiap kelurahan, salahsatunya adalah Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

    Dimana, dari enam lingkungan Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 01, 02, 03, 05, 06 dan 07 di wilayah RW 01 telah dilaksanakan pembangunan Pos kamling untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Hal tersebut dikatakan Lurah Dalung, Samsudin, saat ditemui di ruang kerjanya.

    Samsudin menjelaskan, bahwa pembangunan Pos Kamling tersebut dilakukan secara bersama-sama (gotong royong) oleh warga disetiap RT nya masing-masing. Adapun tahapannya adalah, mulai dari dikumpulkannya perwakilan warga dari setia RT di kantor Kelurahan untuk memberikan kejelasan, lalu mulai dilakukan pengiriman barang-barang kebutuhan utama pembangunan pos kamling seperti balok kayu, paku-paku, batu split, pasir, semen, cat dan lainnya. Kemudian dilakukan pelaksanaan pembangunan pos kamling dari partisiapasi masyarakat.

    “Saya berharap, dengan pembangunan poskamling secara mandiri, keamanan desa khususnya diwilayah Kelurahan Dalung akan selalu terjaga. Karena pembangunan poskamling secara swadaya merupakan bukti masyarakat setempat peduli dengan keamanan lingkungan,” ujar Samsudin.

    Samsudin menambahkan, “setelah pembangunan pos kamling, dirinya juga berharap peran masyarakat untuk senantiasa menjaga pos kamling tersebut agar tidak cepat rusak dan melakukan ronda rutin oleh warga dilingkungannya,” tambahnya.

    Diketahui sebelumnya, wilayah Kelurahan Dalung mendapat penghargaan ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan pada tahun 2019 “. Dimana, pihak kelurahan Dalung tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat dalam menciptakan pola hidup sehat dan menghindarkan diri dari serangan penyakit.

    Seperti membangun sanitasi disetiap rumah atau KK yang belum mempunyai tempat pembuangan air besar (jamban). Sebab, Lingkungan mempunyai andil yang paling besar terhadap status kesehatan yang disusul oleh perilaku.

    Hasilnya, hingga kini warga yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Dalung, 100 persen sudah memiliki jamban dan menerapkan pola hidup sehat. (RUL)

  • Raup Miliaran dari SPK Bodong

    Raup Miliaran dari SPK Bodong

    SEBAGAI pengusaha, mencari untung tentu menjadi tujuan pekerjaannya. Namun, kerasnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan pemerintahan kerap membuat para pelaku usaha harus berdamai dengan ‘adat istiadat’ yang berlaku di lingkungan tersebut. Sehingga, jual beli proyek menjadi sesuatu yang lumrah. Meski akhirnya tak sedikit yang tertipu oleh praktik tersebut.

    Sebagai instansi pengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terbesar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten ibarat bunga bagi para kumbang. Banyaknya proyek yang dikelola dinas tersebut membuat banyak pengusaha berusaha untuk setidaknya ‘mencicipi’ keuntungan dengan mendapatkan proyek di dinas itu.

    Celakanya, tak selalu keuntungan yang didapatkan para pengusaha itu. Karena ada juga oknum-oknum di tubuh dinas yang memanfaatkan situasi dengan mengiming-imingi para pengusaha dengan pekerjaan namun akhirnya bermasalah.

    Tak kurang dari 40 kontraktor lokal yang tergabung dalam Forum Pengusaha Palka merasa tertipu oleh oknum pegawai di DPUPR Banten. Mereka mengaku kecele, serta tak berdaya setelah ‘membeli’ proyek kepada salah seorang oknum pegawai DPUPR namun ternyata proyek itu tak bisa dicairkan.

    Hanya dengan dijanjikan proyek dengan pola penunjukan langsung (PL) di PUPR tahun 2021 ini, pengusaha tersebut rela mengeluarkan uang setoran sebesar 20 persen. Sementara satu pengusaha mendapatkan dua atau tiga paket, bahkan ada beberapa yang dapat 5 sampai 16 paket. Untuk mendapatkan proyek itu, setidaknya Rp3 miliar lebih telah masuk ke kantong oknum pegawai DPUPR melalui transfer bank maupun cash.

    Para pengusaha ini diperdaya oleh oknum pegawai Non PNS berinisial BM. Para pengusaha itu mengenal BM dari pengusaha lain berinisial Mas. Saat diperkenalakan itu, BM disebut bisa mengkondisikan proyek-proyek yang tidak dilelang alias menggunakan system penunjukan langsung.

    Namun, BM dengan terang-terangan meminta kepada para pengusaha uang setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek yang didapatkan. Disebutkan, uang itu akan disetorkan kepada orang dalam di lingkungan DPUPR.

    “Saudara BM ini yang menawarkan kami proyek. Dan pengakuan dari BM dia adik iparnya pejabat di PUPR, Pak Sandy (Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan),” kata salah seorang pengusaha Dicky Faturachman kepada BANPOS, Jumat pekan lalu.

    Menyanggupi setoran yang diminta BM, para pengusaha kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada BM. Sebagai tanda jadi, uang diserahkan sebesar lima persen dari persen dari nilai proyek. Setelah keluar Surat Perintah Kerja, barulah para pengusaha melunasi sisa uang yang dikomitmenkan.

    Ia menjelaskan, ada 103 pekerjaan yang sudah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari DPUPR Banten. Blak-blakan Dicky mengungkapkan, untuk keseluruhan pekerjaan itu terkumpul setoran yang diserahkan kepada BM senilai lebih dari Rp3 miliar.

    “Kami memang percaya kepada Sauadara BM karena pegawai di DPUPR walaupun statusnya hanya non-PNS, karena penjelasannya sangat meyakinkan. Apalagi ada kakak iparnya yang menjadi pejabat disana,” katanya.

    Bahkan BM pernah menunjukan dokumen kegiatan anggaran di PUPR yang menunjukan sesuai dengan SPK yang akan diterbitkan. “Di dokumen itu ada kegiatannya sesuai. Sedangkan program proyek lainnya dikatakan BM akan dibuatkan karena akan masuk di Perubahan APBD 2021 ini,” ujarnya.

    Lantaran janji BM itu, kemudian para pengusaha tambah percaya ditambah lagi dilakukan survei lapangan. “Kami diajak oleh saudara BM untuk melihat langsung titik proyek. Di situ kami sangat percaya lagi. Sehingga pengusaha ketika diminta uang setoran langsung memberikan. Ada yang transfer ada juga yang cash,” ujarnya.

    Namun, apa lacur, setelah sejumlah proyek itu selesai dilaksanakan, para pengusaha ternyata tidak bisa menagih pekerjaannya. Pegawai DPUPR Provinsi Banten menyebutkan proyek-proyek yang dikerjakan para pengusaha itu tidak ada dalam daftar kegiatan yang dikelola DPUPR Banten.

    “Orang dinasnya mengatakan kalau proyek-proyek yang kami kerjakan tidak ada dalam kegiatan DPUPR, bahkan mereka mengatakan SPK yang kami dapatkan adalah SPK bodong,” kata Dicky.

    Senada diungkapkan oleh pengusaha lainnya, Muksin Muktar. Menurut Ucin (sapaan Muksin Muktar), BM saat menjanjikan dirinya paket pekerjaan sangat meyakinkan. Bahkan dirinya dikenalkan pejabat eselon III di Dinas PUPR, Adib Solihin oleh BM.

    “Saya dapat paket lumayan banyak. Ada 16 paket. Diantaranya paving block di daerah Serang, Pandeglang,” katanya.

    Dari paket-paket tersebut dirinya harus mengeluarkan uang ratusan juta untuk setoran dan dikirim ke nomor rekening BM.

    “Rp230 jutaan saya keluarkan uang untuk orang dalam PUPR. Dan proyeknya semua sudah dikerjakan ada yang selesai, ada juga yang baru 30 persen. Tapi sekarang saya setop, karena ternyata itu SPK bodong,” ungkapnya.

    Tak hanya menyetor uang ratusan juta, Ucin juga harus membayar plang nama proyek yang sudah disiapkan oleh BM sebesar Rp400 ribu. “Spanduk pengumuman proyek saya harus nebus. Satu spanduk Rp400 ribu, sedangkan saya dapat paket itu 16. Jadi totalnya Rp6,4 juta harus saya keluarkan lagi uang untuk spanduk,” terang Ucin.

    Sementara itu, Pengusaha Palka lainnya Suherman mengaku telah menyetor uang kepada BM sebesar Rp100 juta untuk delapan paket pekerjaan. “Saya harus ngasih uang ke BM Rp100 juta. Dan itu sudah saya kasih. Sementara proyek yang sudah saya kerjakan Rp190 juta. Jadi total yang sudah keluar Rp290 juta,” ujarnya.

    Uang sebesar itu lanjut Suherman sebagian ia miliki dari penjualan aset berupa barang bergerak. “Saya sampai jual mobil tangki air. Dan saya sekarang nggak bisa apa-apa karena SPK itu bodong,” ujarnya.

    Agus Revan Rohaji pun mendapati nasib yang sama. SPK yang dia terima bodong. Dan sudah banyak uang dikeluarkan ke BM. “Saya dapat 2 paket. Setoran 20 persen. Dan proyek yang sudah saya kerjakan 30 persen. Terpaksa saya hentikan karena tidak ada kejelasan dari BM. Banyak teman-teman juga tertipu,” ujarnya.

    Baik Dicky, Ucin dan Agus meminta uang yang sudah dikeluarkan dikembalikan. “Kami ini pengusaha lokal. Jadi kami mohon kembalikan uang kami. Sebagai orang Banten, saya ingin sekali membangun daerah. Tapi kenapa kami dibuat seperti ini. Soal setoran itu lumrah makanya saya ikuti itu biar kami dapat paket pekerjaan,” ujar Dicky Faturachman.

    Berdasarkan data yang didapat BANPOS, kegiatan-kegiatan yang memiliki SPK bodong itu sebagian besar berupa pekerjaan drainase dan tembok penahan tebing (TPT). Pekerjaan-pekerjaan itu tersebar di wilayah Kabupaten pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Serang. Dari data itu disebutkan 16 nama pengusaha yang mendapatkan pekerjaan.

    Sementara itu, BM yang dituduhkan memberikan SPK bodong, saat ini tidak diketahui keberadaannya. Dia tidak menampakan batang hidungnya di kantor DPUTR Banten, sejak sepekan lalu. BM diduga terlibat dalam skandal Surat Perintah Kerja (SPK) palsu dalam sejumlah proyek di dinas itu dan kemungkinan tidak sendirian menjalankan aksinya.

    Hilangnya BM ini disampaikan mantan Kabid PJPA Dinas PUPR Banten Adib Solihin, ketika dirinya kesulitan menghubungi BM melalui telpon genggamnya.

    Kepada BANPOS, Adib yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di
    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan SPK Bodong merasa terganggu dengan keributan pengusaha Palka. Bahkan dirinya mengaku ditegur langsung oleh atasanya, Kepala Disperkim, M Rachmat Rogianto.

    “Saya pernah dipanggil oleh atasan saya karena adanya keluhan dari Pengusaha yang katanya dapat SPK bodong melibatkan saya. Saya sampaikan kalau saya tidak tahu menahu. Karena itu, saya langsung coba hubungi BM, tapi handphonenya tidak aktif,” katanya.

    Adib mengaku dengan kejadian SPK bodong, merasa dirugikan lantaran nama dan jabatannya tercemar akibat ulah BM. “Sejujurnya nama baik saya agak terganggu. Saya disebut-sebut pada kasus ini,” katanya.

    Adapun foto-foto dirinya bersama dengan BM dan sejumlah pengusaha di ruang kerja dan di salah satu rumah makan di Kawasan Ciracas Kota Serang, hal tersebut dibenarkan. Akan tetapi bukan membahas persoalan proyek.

    “Foto-foto saya yang bareng dengan BM karena yang bersangkutan minta. Dan saya nggak berfikir kalau foto itu dimanfaatkan oleh BM kepada pengusaha Palka. Kalau foto di Sari Kuring Ciracas memang ada pengusahanya, tapi membahas batu bara. Saya dikenalkan oleh BM dengan para Bos. Itu yang BM sampaikan sebelum pertemuan, katanya ada Bos-Bos (pemilik uang banyak) mau ketemu saya,” ujarnya.

    Adib juga membantah jika dirinya menerima uang dari BM yang bersumber dari setoran pengusaha Palka. “Nggak ada. Saya tidak terima uang. Jadi saya benar-benar dimanfaatin BM,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan membenarkan jika BM sudah lebih dari sepekan tidak masuk kerja. Bahkan Sandy (pejabat eselon IV di PUPR Banten) selaku kakak Iparnya juga mengaku tidak tahu keberadaan BM saat ini.

    “Penjelasan dari Pak Sandy, kalau BM sekarang tidak tahu dimana keberadaannya,” ujarnya.

    Karena BM telah lama tidak bekerja, maka pihaknya akan mengevaluasi. Ada kemungkinan yang bersangkutan gajinya akan disetop.

    “Kita akan evaluasi. Karena kan sudah tidak terlihat kerja. Nanti.akan kita tindak seperti apa,” ujarnya.

    Gencarnya tuduhan SPK bodong kepada pengusha Palka, Arlan mengaku ada pihak-pihak lain turut membantu BM. “Penjelaskan dari Pak Sandy, kalau BM itu tidak paham SPK. Jadi kemungkinan dia (BM) tidak berdiri sendiri. Ada orang lain juga,” pungkasnya.(RUS/ENK)

  • Arlan: Laporkan Saja!

    Arlan: Laporkan Saja!

    AKSI dugaan tipu-tipu oleh oknum pegawai Dinas PUPR Banten dengan memberikan uang setoran namun proyeknya fiktif alias menggunakan SPK Bodong disikapi serius namun santai oleh pejabat terkait.

    Plt Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan dihubungi melalui telpon genggamnya, Minggu (20/11) mengakui telah mendengar adanya keluhan dari pengusaha lokal yang mengaku mendapatkan pekerjaan proyek SPK bodong dan mengkalim telah melaksanakan sesuai prosdur.

    “Saya dapat informasi, katanya ada pengusaha yang sudah mendapatkan pekerjaan PL di PUPR, tapi setelah ditagih pembayarannya tidak dapat diproses karena tidak ada pos anggaranya,” katanya.

    Ia menjelaskan, sesuai dengan prosedur jika proyek sudah dikerjakan, sebelum dibayarkan kepada pihak ketiga atau kontraktor, harus mendapatkan persetujuan dirinya.

    “Katanya ada proyek yang sudah dikerjakan 100 persen, tapi sampai sekarang saya belum menerimanya. Kan sebelum dibayar harus saya tandatangan dulu,” jelasnya.

    Arlan juga mengaku belum melihat secara langsung SPK yang telah ditandatangani oleh mantan Kepala Dinas PUPR Banten, M Tranggono. “Saya sendiri belum mengetahui proyeknya seperti apa,”ujarnya.

    Namun demikian pihaknya saat ini masih melAkukan penelahaan tentang informasi SPK Bodong tersebut. “Kami sedang mempelajari persoalan ini. Seperti apa titik masalahnya ” ujarnya.

    Agar persoalan ini cepat selesai Arlan menyarankan kepada pengusaha yang tergabung dalam Forum Pengusaha Palka melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. “Saya menyarankan kepada pengusaha laporkan saja ini kepada aparat penegak hukum. Agar kasusnya dapat diselidiki secara terang benderang. Karena terus terang saja di PUPR tidak ada proyek-proyek yang dimaksud oleh para pengusaha itu,” jelasnya.

    Penasehat Forum Pengusaha Palka Lukmanul Hakim mengaku pihaknya saat ini masih melakukan upaya persuasif. “Kami bersama dengan teman- teman pengusaha masih menunggu itikad baik dari pihak teekait. Sambil mengumpulkan dokumen-dokumen lainnya,” katanya.

    Adanya SPK bodong ini lanjut Lukmanul, bukan hanya diterima oleh pengusaha Palka, namun banyak dikeluarkan oleh pegawai PUPR dari luar. “Kemarin saya dapat informasi dari pengusaha Jakarta dia juga mendapatkan SPK bodong, dan telah menyetorkan uang tidak sedikit yang disampaikan ke Saudara BM,” ujarnya.

    Ia juga mengaku kecewa kepada jajaran Komisi IV DPRD Banten, lanTaran tidak bisa memfasilitasi persoalan dihadapi pengusaha Palka. “Kami beberapa hari lalu mengadukan ini ke DPRD Banten. Tapi tanggapanya tidak memuaskan. Normatif,” katanya.(RUS/ENK)

  • Setoran Proyek Jadi Rahasia Umum

    Setoran Proyek Jadi Rahasia Umum

    ADANYA kewajiban setoran kepada dinas oleh pengusaha yang mendapatkan paket pekerjaan sudah lama terjadi di Pemprov Banten. Bahkan praktik tersebut dinilai sangat sulit dihilangkan, karena sudah mendarah daging.

    Akademisi dari Untirta Serang, Ikhsan Ahmad dihubungi BANPOS, Minggu (20/11) menyebutkan dugaan praktik setor menyetor oleh pengusaha kepada dinas-dinas dianggap hal yang wajar. Sulit dihindari.

    “Praktik ini sebenarnya sudah lama terjadi dan tidak pernah ada jaminan akan berhenti. Banyak cerita berbagai pengusaha tertipu dengan praktik-praktik seperti ini,” katanya.

    Bahkan katanya, lantaran praktik suap menyuap demi mendapatkan proyek, semakin lama semakin berkembang dengan pola dan gaya lebih canggih.

    “Sistem korup ini hidup terus di tengah gaungan reformasi birokrasi. Praktik ini tetap subur ditengah keyakinan pemimpinanya tentang perubahan,” katanya.

    Anehnya lagi, meski dugaan praktik suap menyuap demi paket pekerjaan terus terjadi, banyak penghargaan-penghargaan diterima pemprov.

    “Praktik korup ini paling tidak pernah menghalangi pemprov mendapatkan berbagai award atau penghargaan pencegahan korupsi seperti dari KPK tahun 2019 silam. Ini kan tentu aneh,” ujarnya.

    Suburnya praktik suap-menyuap Ini terbilang tahan lama dan rapih, penyebabnya yakni, kedua belah pihak antara dinas dengan pihak ketiga atau pengusaha sama-sama menikmati.

    “Pengusaha dan OPD (dinas) saling bermutualisme simbiosis (menguntungkan), mencegat kepentingan rakyat,” ujarnya

    Sebagai dinas dengan anggaran sangat besar mengelola APBD, Ikhsan meminta PUPR untuk tidak bermain- main dengan uang rakyat. Apalagi bergaya koboy, dengan memperjual belikan paket-paket pekerjaan. Jika itu masih terus dilakukan, lebih baik dinas tersebut beralih profesi atau diberi tambahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai perusahaan pinjaman online (Pinjol).

    “Harus diingat dinas-dinas atau OPD pemerintah itu menjalankan amanat uang masyarakat. Kalau kelakuannya seperti ini terus, sebaiknya PUPR juga diberi wewenang untuk membuka usaha pinjol untuk para pengusaha yang tertipu,” terangnya.

    Melihat kondisi penyelenggaran yang begitu memprihatinkan atas pengelolaan APBD dan fakta dugaan korupsi seperti penyidikan dan persidangan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangsel, pengadaan masker, lahan samsat Malingping dan hibah ponpes, ditambah ada 103 SPK bodong dan setoran 20 persen pengusaha ke PUPR, lebih baik semua penghargaan diserahkan kembali kepada lembaga yang menyerahkan. “Mengembalikan semua award,” imbuhnya.

    Selain itu Ikhsan juga meminta kepastian hukum atas banyaknya pelanggaran pengelolaan keuangan daerah, serta memint kepada Anggota dan Pimpinan DPRD dan untuk konsen terhadap pelayanan masyarakat.

    “Memastikan proses kepastian hukum sebagai bagian dari penegakkan hukum bukan kebijakan politis, pencitraan dan menjadikan ATM. Meminta maaf kepada masyarakat atas berbagai peristiwa yang melukai perasaan keadilan masyarakat dan berjanji jika terjadi satu peristiwa lagi terkait korupsi atau tipu menipu akan mengundurkan diri bersama antara pimpinan eksekutif dan legislatif. Tolak pencalonan kembali pemimpin (WH-Aa) saat ini yang telah dianggap gagal,” kata Ikhsan.

    Pengusaha juga diminta untuk memiliki komitmen dalam pencegahan korupsi dan menggunakan ambisi kewajaran dengan menjunjung tinggi moral, sehingga kasus SPK bodong dan setor menyetor dapat dihilangkan di KP3B.

    “Harus, biar nggak tampak bodoh, pengusaha ditipu kok diam aja. Jangan-jangan kebodohan pengusaha yang telah ditipu tetap ingin ditukarkan dengan proyek yang asli, alias tukar tambah, kalau begini kan mentalitas pengusahnya juga mental maling. Ini harus ada pembenahan di kalangan pengusaha juga. Laporkan saja pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada meminta aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan atas apa yang ada di DPUPR.

    “Kacau sekali ini. Jika benar ttd (tandatangan,) SPK-nya palsu, ini sudah layak untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Kasihan pelaksana, mereka tentu sangat dirugikan. Oknumnya harus ditindak tegas. Karena ini sudah menjadi rahasia umum kalau ada setoran. Tapi kalau soal SPK bodong, baru kali ini saya dengar,” kata Uday.

    Bahkan ia beranggapan jika praktik setor menyetor proyek di dinas hampir merata

    “Peluang itu terjadi juga di OPD lain, sangat terbuka. Buka saja dulu yang ini. Dengan memperhatikan bukti awal yang ada, SPK yang ditandatangani oleh Trenggono Kadis PUPR saat itu, bukti transfer, foto dan video, sudah selayaknya APH turun tangan.
    Sudah warisan dari kepemimpinan lama yang masih saja menjadi tradisi buruk di hampir semua jenis pekerjaan di berbagai OPD. WH (Gubernur Banten) tak mampu menghentikannya,” terangnya

    Plt Kepala Dinas PUPR, Arlan Marzan memastikan untuk setoran 20 persen oleh pengusaha dijamin tidak ada. “Sekarang ini, semua paket pekerjaan baik yang diatas Rp50 juta sampai puluhan miliar dilakukan secara terbuka di LPSE. “Semuanya sistem online. Mulai dari rencana umum pengadaan sampai ada pemenang tender proyek melalui online. Dan saya jamin di PUPR itu tidak ada setor- setoran,” kata Arlan meyakinkan.(RUS/ENK)