SEBAGAI pengusaha, mencari untung tentu menjadi tujuan pekerjaannya. Namun, kerasnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan pemerintahan kerap membuat para pelaku usaha harus berdamai dengan ‘adat istiadat’ yang berlaku di lingkungan tersebut. Sehingga, jual beli proyek menjadi sesuatu yang lumrah. Meski akhirnya tak sedikit yang tertipu oleh praktik tersebut.
Sebagai instansi pengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terbesar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten ibarat bunga bagi para kumbang. Banyaknya proyek yang dikelola dinas tersebut membuat banyak pengusaha berusaha untuk setidaknya ‘mencicipi’ keuntungan dengan mendapatkan proyek di dinas itu.
Celakanya, tak selalu keuntungan yang didapatkan para pengusaha itu. Karena ada juga oknum-oknum di tubuh dinas yang memanfaatkan situasi dengan mengiming-imingi para pengusaha dengan pekerjaan namun akhirnya bermasalah.
Tak kurang dari 40 kontraktor lokal yang tergabung dalam Forum Pengusaha Palka merasa tertipu oleh oknum pegawai di DPUPR Banten. Mereka mengaku kecele, serta tak berdaya setelah ‘membeli’ proyek kepada salah seorang oknum pegawai DPUPR namun ternyata proyek itu tak bisa dicairkan.
Hanya dengan dijanjikan proyek dengan pola penunjukan langsung (PL) di PUPR tahun 2021 ini, pengusaha tersebut rela mengeluarkan uang setoran sebesar 20 persen. Sementara satu pengusaha mendapatkan dua atau tiga paket, bahkan ada beberapa yang dapat 5 sampai 16 paket. Untuk mendapatkan proyek itu, setidaknya Rp3 miliar lebih telah masuk ke kantong oknum pegawai DPUPR melalui transfer bank maupun cash.
Para pengusaha ini diperdaya oleh oknum pegawai Non PNS berinisial BM. Para pengusaha itu mengenal BM dari pengusaha lain berinisial Mas. Saat diperkenalakan itu, BM disebut bisa mengkondisikan proyek-proyek yang tidak dilelang alias menggunakan system penunjukan langsung.
Namun, BM dengan terang-terangan meminta kepada para pengusaha uang setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek yang didapatkan. Disebutkan, uang itu akan disetorkan kepada orang dalam di lingkungan DPUPR.
“Saudara BM ini yang menawarkan kami proyek. Dan pengakuan dari BM dia adik iparnya pejabat di PUPR, Pak Sandy (Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan),” kata salah seorang pengusaha Dicky Faturachman kepada BANPOS, Jumat pekan lalu.
Menyanggupi setoran yang diminta BM, para pengusaha kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada BM. Sebagai tanda jadi, uang diserahkan sebesar lima persen dari persen dari nilai proyek. Setelah keluar Surat Perintah Kerja, barulah para pengusaha melunasi sisa uang yang dikomitmenkan.
Ia menjelaskan, ada 103 pekerjaan yang sudah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari DPUPR Banten. Blak-blakan Dicky mengungkapkan, untuk keseluruhan pekerjaan itu terkumpul setoran yang diserahkan kepada BM senilai lebih dari Rp3 miliar.
“Kami memang percaya kepada Sauadara BM karena pegawai di DPUPR walaupun statusnya hanya non-PNS, karena penjelasannya sangat meyakinkan. Apalagi ada kakak iparnya yang menjadi pejabat disana,” katanya.
Bahkan BM pernah menunjukan dokumen kegiatan anggaran di PUPR yang menunjukan sesuai dengan SPK yang akan diterbitkan. “Di dokumen itu ada kegiatannya sesuai. Sedangkan program proyek lainnya dikatakan BM akan dibuatkan karena akan masuk di Perubahan APBD 2021 ini,” ujarnya.
Lantaran janji BM itu, kemudian para pengusaha tambah percaya ditambah lagi dilakukan survei lapangan. “Kami diajak oleh saudara BM untuk melihat langsung titik proyek. Di situ kami sangat percaya lagi. Sehingga pengusaha ketika diminta uang setoran langsung memberikan. Ada yang transfer ada juga yang cash,” ujarnya.
Namun, apa lacur, setelah sejumlah proyek itu selesai dilaksanakan, para pengusaha ternyata tidak bisa menagih pekerjaannya. Pegawai DPUPR Provinsi Banten menyebutkan proyek-proyek yang dikerjakan para pengusaha itu tidak ada dalam daftar kegiatan yang dikelola DPUPR Banten.
“Orang dinasnya mengatakan kalau proyek-proyek yang kami kerjakan tidak ada dalam kegiatan DPUPR, bahkan mereka mengatakan SPK yang kami dapatkan adalah SPK bodong,” kata Dicky.
Senada diungkapkan oleh pengusaha lainnya, Muksin Muktar. Menurut Ucin (sapaan Muksin Muktar), BM saat menjanjikan dirinya paket pekerjaan sangat meyakinkan. Bahkan dirinya dikenalkan pejabat eselon III di Dinas PUPR, Adib Solihin oleh BM.
“Saya dapat paket lumayan banyak. Ada 16 paket. Diantaranya paving block di daerah Serang, Pandeglang,” katanya.
Dari paket-paket tersebut dirinya harus mengeluarkan uang ratusan juta untuk setoran dan dikirim ke nomor rekening BM.
“Rp230 jutaan saya keluarkan uang untuk orang dalam PUPR. Dan proyeknya semua sudah dikerjakan ada yang selesai, ada juga yang baru 30 persen. Tapi sekarang saya setop, karena ternyata itu SPK bodong,” ungkapnya.
Tak hanya menyetor uang ratusan juta, Ucin juga harus membayar plang nama proyek yang sudah disiapkan oleh BM sebesar Rp400 ribu. “Spanduk pengumuman proyek saya harus nebus. Satu spanduk Rp400 ribu, sedangkan saya dapat paket itu 16. Jadi totalnya Rp6,4 juta harus saya keluarkan lagi uang untuk spanduk,” terang Ucin.
Sementara itu, Pengusaha Palka lainnya Suherman mengaku telah menyetor uang kepada BM sebesar Rp100 juta untuk delapan paket pekerjaan. “Saya harus ngasih uang ke BM Rp100 juta. Dan itu sudah saya kasih. Sementara proyek yang sudah saya kerjakan Rp190 juta. Jadi total yang sudah keluar Rp290 juta,” ujarnya.
Uang sebesar itu lanjut Suherman sebagian ia miliki dari penjualan aset berupa barang bergerak. “Saya sampai jual mobil tangki air. Dan saya sekarang nggak bisa apa-apa karena SPK itu bodong,” ujarnya.
Agus Revan Rohaji pun mendapati nasib yang sama. SPK yang dia terima bodong. Dan sudah banyak uang dikeluarkan ke BM. “Saya dapat 2 paket. Setoran 20 persen. Dan proyek yang sudah saya kerjakan 30 persen. Terpaksa saya hentikan karena tidak ada kejelasan dari BM. Banyak teman-teman juga tertipu,” ujarnya.
Baik Dicky, Ucin dan Agus meminta uang yang sudah dikeluarkan dikembalikan. “Kami ini pengusaha lokal. Jadi kami mohon kembalikan uang kami. Sebagai orang Banten, saya ingin sekali membangun daerah. Tapi kenapa kami dibuat seperti ini. Soal setoran itu lumrah makanya saya ikuti itu biar kami dapat paket pekerjaan,” ujar Dicky Faturachman.
Berdasarkan data yang didapat BANPOS, kegiatan-kegiatan yang memiliki SPK bodong itu sebagian besar berupa pekerjaan drainase dan tembok penahan tebing (TPT). Pekerjaan-pekerjaan itu tersebar di wilayah Kabupaten pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Serang. Dari data itu disebutkan 16 nama pengusaha yang mendapatkan pekerjaan.
Sementara itu, BM yang dituduhkan memberikan SPK bodong, saat ini tidak diketahui keberadaannya. Dia tidak menampakan batang hidungnya di kantor DPUTR Banten, sejak sepekan lalu. BM diduga terlibat dalam skandal Surat Perintah Kerja (SPK) palsu dalam sejumlah proyek di dinas itu dan kemungkinan tidak sendirian menjalankan aksinya.
Hilangnya BM ini disampaikan mantan Kabid PJPA Dinas PUPR Banten Adib Solihin, ketika dirinya kesulitan menghubungi BM melalui telpon genggamnya.
Kepada BANPOS, Adib yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan SPK Bodong merasa terganggu dengan keributan pengusaha Palka. Bahkan dirinya mengaku ditegur langsung oleh atasanya, Kepala Disperkim, M Rachmat Rogianto.
“Saya pernah dipanggil oleh atasan saya karena adanya keluhan dari Pengusaha yang katanya dapat SPK bodong melibatkan saya. Saya sampaikan kalau saya tidak tahu menahu. Karena itu, saya langsung coba hubungi BM, tapi handphonenya tidak aktif,” katanya.
Adib mengaku dengan kejadian SPK bodong, merasa dirugikan lantaran nama dan jabatannya tercemar akibat ulah BM. “Sejujurnya nama baik saya agak terganggu. Saya disebut-sebut pada kasus ini,” katanya.
Adapun foto-foto dirinya bersama dengan BM dan sejumlah pengusaha di ruang kerja dan di salah satu rumah makan di Kawasan Ciracas Kota Serang, hal tersebut dibenarkan. Akan tetapi bukan membahas persoalan proyek.
“Foto-foto saya yang bareng dengan BM karena yang bersangkutan minta. Dan saya nggak berfikir kalau foto itu dimanfaatkan oleh BM kepada pengusaha Palka. Kalau foto di Sari Kuring Ciracas memang ada pengusahanya, tapi membahas batu bara. Saya dikenalkan oleh BM dengan para Bos. Itu yang BM sampaikan sebelum pertemuan, katanya ada Bos-Bos (pemilik uang banyak) mau ketemu saya,” ujarnya.
Adib juga membantah jika dirinya menerima uang dari BM yang bersumber dari setoran pengusaha Palka. “Nggak ada. Saya tidak terima uang. Jadi saya benar-benar dimanfaatin BM,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan membenarkan jika BM sudah lebih dari sepekan tidak masuk kerja. Bahkan Sandy (pejabat eselon IV di PUPR Banten) selaku kakak Iparnya juga mengaku tidak tahu keberadaan BM saat ini.
“Penjelasan dari Pak Sandy, kalau BM sekarang tidak tahu dimana keberadaannya,” ujarnya.
Karena BM telah lama tidak bekerja, maka pihaknya akan mengevaluasi. Ada kemungkinan yang bersangkutan gajinya akan disetop.
“Kita akan evaluasi. Karena kan sudah tidak terlihat kerja. Nanti.akan kita tindak seperti apa,” ujarnya.
Gencarnya tuduhan SPK bodong kepada pengusha Palka, Arlan mengaku ada pihak-pihak lain turut membantu BM. “Penjelaskan dari Pak Sandy, kalau BM itu tidak paham SPK. Jadi kemungkinan dia (BM) tidak berdiri sendiri. Ada orang lain juga,” pungkasnya.(RUS/ENK)