Kategori: PEMERINTAHAN

  • HIMAGUNA Tuding Musrembang Kecamatan Gunungkencana Tidak Partisipatif

    HIMAGUNA Tuding Musrembang Kecamatan Gunungkencana Tidak Partisipatif

    LEBAK, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (HIMAGUNA) angkat bicara mengenai dinamika yang terjadi di Kecamatan Gunungkencana, HIMAGUNA menilai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Gunungkencana tidak partisipatif.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Himaguna, Rika Aprilia Pratiwi kepada BANPOS, Rabu (7/2). Menurutnya, Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas atau bottom-up planning.

    “Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahapan Musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan,” kata Rika.

    Rika menjelaskan, dalam pelaksanaannya, musyawarah harus dilaksanakan dengan partisipatif.

    “Partisipasi masyarakat menjadi hal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, karena proses pemerintahan yang dijalankan atas dasar partisipasi masyarakat merupakan salah satu karakteristik sebagai pemerintahan yang baik,” jelasnya.

    Ia menerangkan, keberadaan partisipasi masyarakat pada dasarnya tidak terlepas dari pertimbangan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang melaksanakannya melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan serta masa depan masyarakat.

    “Kami mengklaim bahwa pemerintah kecamatan Gunungkencana tutup mata dan tutup telinga terkait dengan keberadaan pemuda dan mahasiswa di Kecamatan Gunungkencana,” terang Rika.

    Padahal, lanjut Rika, kami ingin mengetahui apa master plan yang di bahas dalam musyawarah tersebut untuk membangun kecamatan gunungkencana kedepannya.

    “Karena kami juga punya program program kegiatan yang bisa disinergikan dalam hal ini momentum musyawarah perencanaan pembangunan seyogyanya dapat dimanfaatkan untuk membahas hal-hal tersebut,” tandasnya. (MYU)

  • Patut Jadi Contoh, Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

    Patut Jadi Contoh, Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

    SERANG, BANPOS – Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta perlu menjadi contoh.

    Keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemkab Serang. Total lahan yang diserahkan 3.771 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar lebih.

    Penyerahan lahan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2/2024).

    “Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasilitas umum,” kata Tatu kepada wartawan.

    Perinciannya, dr Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi. Pada lahan tersebut, diproyeksikan akan dibangun jalan oleh Pemkab Serang menuju fasilitas umum dan masjid agung Pamarayan.

    “Lahan diperuntukkan akses jalan yang akan dibangun oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Serang. Akses menuju fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap Tatu.

    Pemerintah Kabupaten Serang memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan.

    “Karena jalan akses harus dibangun oleh dinas pekerjaan umum. Sementara pemda tidak boleh membangun di lahan yang haknya bukan milik pemda,” ujar Tatu.

    KH Tata Suharta mengatakan, lahan yang dihibarkan adalah milik pribadi dirinya dengan dr Dadang Acep. Hal tersebut keduanya lakukan karena masyarakat ingin ada masjid agung dan fasilitas umum. Sementara menuju lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.

    “Harapannya masjid agung dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan. Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya pramuka susah, olah raga dan event-event gak jalan. Buat agustusan aja ini susah,” ujar Ketua MUI Kecamatan Pamarayan ini.

    Kemudian ia bersama dr Dadang yang juga Bendahara MUI Pamarayan, berinisiatif mengikhlaskan lahannya untuk diberikan kepada Pemkab Serang. Kemudian Pemkab Serang diharapkan mempergunakan untuk dibangun akses jalan. “Maka ini, memang harus dibantu. Ini kebutuhan primer menurut kami,” ujarnya. (RED)

  • Antisipasi Ketidakpuasan Hasil Pemilu, Polres Serang Gelar Simulasi Pengamanan TPS

    Antisipasi Ketidakpuasan Hasil Pemilu, Polres Serang Gelar Simulasi Pengamanan TPS

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Resor (Serang) menggelar simulasi sistem pengamanan tempat pemungutan suara (Sispam TPS) di lapangan Mapolres Serang, Selasa (6/2/2024).

    Rangkaian simulasi meliputi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, penanganan konflik yang mungkin muncul saat pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

    “Simulasi Sispam TPS dirancang untuk menggambarkan realitas sesungguhnya tentang pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang. Serta mengantisipasi adanya ketidakpuasan dari golongan terhadap hasil pemilu di TPS,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam sambutannya.

    Kapolres berharap setiap personel yang terlibat mengetahui pola pengamanan dan cara bertindak pengamanan TPS dan melaksanakan dengan rasa tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai SOP yang telah di tetapkan.

    “Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system. Yang lebih penting tingkatkan sinergitas solidaritas antar seluruh personel pengamanan instansi terkait,” tandasnya.

    Kapolres mengatakan dengan simulasi yang diikuti para anggota Polres Serang dapat meningkatkan kemampuan para personel serta melihat ketahanan personel mulai dari kesiapan sarana prasarana dan fasilitas penunjang operasional lainnnya.

    “Saya berpesan, tingkatkan keimanan dan ketakwaan dalam melaksanakan tugas ini. Jadikan tugas pengamanan ini sebagai ladang amal ibadah bagi kita semua,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucap terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah membantu kegiatan simulasi Sispam TPS tersebut.

    “Kepada Wakapolres Serang, PJU Polres Serang dan para Kapolsek yang sudah membantu dan mempersiapkan kegiatan serta para personel yang sudah melaksanakan simulasi Sispam TPS dengan baik,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan simulasi Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran, KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang, perwakilan Kejaksaan Negeri Serang, Kaban Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Serang serta Danramil. (AZM)

  • Kapolda Banten Minta Pemerintah Beri Masyarakat Pelatihan dan Keterampilan

    Kapolda Banten Minta Pemerintah Beri Masyarakat Pelatihan dan Keterampilan

    SERANG, BANPOS – Kapolda Banten Irjen Abdul Karim meminta kepada pemerintah kecamatan untuk memberikan pelatihan dan keterampilan agar masyarakat bisa hidup mandiri .

    Permintaan Jenderal bintang dua ini disampaikan setelah mendapat keluhan dari masyarakat saat bersilaturahmi dan bhakti sosial di kantor Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (31/1/2024).

    “Agar masyarakat tidak kerja serabutan atau menganggur, saya minta kepada pihak kecamatan untuk menyiapkan pelatihan dan keterampilan agar masyarakat bisa memiliki keahlian,” ungkap Kapolda.

    Kapolda mengatakan jika Kecamatan Kragilan memiliki banyak perusahaan industri dan harus dimanfaatkan agar bisa menyerap tenaga kerja lokal. Selain bisa bekerja, dengan keterampilan masyarakat juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri.

    “Insha Allah jika masyarakat memiliki keterampilan, selain dapat bekerja di daerahnya sendiri juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang tentunya dapat menyerap tenaga kerja,” tandasnya.

    Kapolda menjelaskan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk bersilaturahmi, bertatap muka dengan masyarakat. Selain bersilaturahmi, juga untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.

    “Selain silaturahmi, saya ingin mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di lapangan. Jadi bukan sekedar menerima laporan,” tegasnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilu.

    “Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat serta pihak lainnya,” kata alumnus Akpol 1995.

    Kapolda juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda didampingi Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Penjabat Utama Polres Serang. Juga hadir Muspika dan para Kepala Desa se-Kecamatan Kragilan serta masyarakat. (AZM)

  • Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

    Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

    SERANG, BANPOS – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan 70 sertipikat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lintas Sektor Tahun Anggaran 2023 di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (31/1). Pada kesempatan tersebut, keduanya didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Yayat Ahadiyat Awaludin menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 7 penerima sertipikat.

    Dalam laporan yang disampaikan Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, di tahun 2024 Kabupaten Serang mendapatkan target Sertipikasi Hak atas Tanah sebanyak 46.500 bidang. Dimana target ini 2 kali lipat lebih besar dari target tahun sebelumnya 19.000 bidang.

    Dengan begitu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan program PTSL patut disyukuri. Kemudian ia juga meminta agar masyarakat harus manfaatkan secara maksimal.

    “Ini adalah program pemerintah Jokowi yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki surat yang legal terhadap tanahnya,” ujar Tatu.

    Hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Forkopimda Kabupaten Serang, Camat lokasi PTSL Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Kepala Desa atau Lurah Lokasi PTSL Tahun Anggaran 2023 dan 2023 serta tamu undangan lainnya.

    “Sertipikat ini merupakan Program Strategis Nasional yaitu PTSL dan Lintas Sektor dan disampaikan oleh Ibu Bupati program ini merupakan program unggulan dari pemerintah kita,” ujar Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto.

    Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa jumlah bidang di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang. Sebelum ada program PTSL, dalam 1 tahun hanya dianggarkan sertipikasi untuk 500.000 bidang, dan setelah adanya program sertipikasi melalui PTSL kurang lebih 10 juta bidang tanah disertipikatkan setiap tahunnya.

    “Jika tidak ada program PTSL, 126 juta bidang tanah di Indonesia akan terdaftar dalam kurun waktu 100 tahun. Namun dengan adanya PTSL, insyaallah 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar termasuk di Provinsi Banten, terdaftar semua,” jelasnya.

    Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan bahwa jumlah bidang di Provinsi Banten terdapat kurang lebih 9.970.000 bidang, sudah terdaftar 79 persen. Sementara, untuk sisanya yaitu 21 persen, akan disertipikasi di tahun 2024 dan tahun 2025.

    “Kita mengapresiasi Ibu Bupati Serang mendukung kegiatan PTSL, karena kegiatan PTSL jika tidak didukung oleh pemerintah daerah, kepala desa, camat dan jajaran, serta masyarakat maka tidak akan berjalan lancar,” tandasnya. (MUF)

  • Baksel Dikuatkan dalam Penerapan Standar Pertanian

    Baksel Dikuatkan dalam Penerapan Standar Pertanian

    BAKSEL, BANPOS – Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Banten memulai kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Kabupaten Lebak secara perdana di Kecamatan Bayah. Acara ini melibatkan 75 peserta, termasuk petani, penyuluh, dan penangkar dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lebak bagian selatan (Baksel), yaitu Bayah, Cibeber, Cilograng, dan Panggarangan.

    Diketahui, Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara maraton di tujuh titik lainnya di Kabupaten Lebak, melibatkan peserta dari seluruh wilayah kecamatan.

    Dr. Ismatul Hidayah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan BSIP terhadap Program Upaya Khusus (UPSUS) Percepatan Tanam, dengan target produksi padi sebesar 34 juta ton dan jagung 18 juta ton tahun ini.

    “Kabupaten Lebak memiliki 28 kecamatan dengan potensi produksi pertanian yang signifikan, termasuk lahan sawah seluas 51.298 ha dan lahan darat seluas 253.175 ha, yang digunakan untuk berbagai jenis tanaman,” ujar Ismatul kepada BANPOS, Selasa

    Sementara itu, Kadis Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat, menekankan perlunya Penguatan Kapasitas Penerap Standar untuk mendukung pertanian dari hulu ke hilir.

    Ia mengakui bahwa produksi di Kabupaten Lebak masih rendah, dan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani.

    Menurut Rahmat, Kabupaten Lebak memiliki peringkat ke-8 sebagai produsen padi nasional tahun lalu, dan Kabupaten Lebak menjadi sentra utama padi setelah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

    “Produksi padi Kabupaten Lebak pada tahun 2022 mencapai 430,4 ribu ton dan mengalami penurunan menjadi 401,4 ribu ton pada tahun 2023. Untuk jagung, produksi tahun 2022 mencapai 26.336 ton, turun menjadi 8.302 ton pada tahun 2023,” katanya.

    Ia menjelaskan, Materi teknis tentang Standar Budidaya Padi dan Jagung (GAP) serta Perbenihan Padi Terstandar disampaikan oleh Iin Setyowati, SP, M.Sc, dari BSIP Banten. Materi ini mencakup penggunaan Varietas Unggul Baru (VUB), sistem tanam jajar legowo, aplikasi pemupukan, penanganan hama dan penyakit, serta panen dan pascapanen.

    Praktek penggunaan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) dan Perangkat Uji Tanah Kering (PUTK) serta penggunaan Bagan Warna Daun (BWD) dilakukan sebagai bagian dari pembelajaran interaktif. BSIP Banten juga menyerahkan perangkat PUTK dan PUTS kepada BPP Kecamatan Bayah.

    Dalam kegiatan ini, lanjutnya, diskusi interaktif menyoroti berbagai aspek pertanian, seperti pengomposan bahan organik, mekanisme penyaluran pupuk, dan cara tumpangsari jagung dan kacang tanah. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas oleh narasumber.

    Harapannya, kegiatan ini akan mendorong petani Kabupaten Lebak untuk menerapkan budidaya padi dan jagung yang terstandar, menghasilkan pertanian presisi, dan mencapai target produksi serta produktivitas yang diinginkan.

    “Petani Berjaya, Bangsa Sejahtera,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Oknum ASN Kemenag Lebak Telantarkan Rumah Tangga

    Oknum ASN Kemenag Lebak Telantarkan Rumah Tangga

    LEBAK, BANPOS – Oknum ASN Kementerian Agama (ASN) Kabupaten Lebak, DAF, ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Penelantaran Rumah Tangga.

    Diketahui, oknum tersebut dilaporkan oleh istrinya setelah menelantarkan seorang istri dan ketiga orang anak di bawah umur.

    Hal ini dibenarkan oleh Penyidik kasus tersebut, Bripka A.H Limbong saat dikonfirmasi BANPOS.

    “Iya sudah kang, perkaranya sudah tahap penyidikan kang, sedang proses pemberkasan,” singkatnya.

    Pelapor, Nina Septiana mengatakan bahwa DAF saat ini secara nyata telah meninggalkan pelapor dan anak-anaknya yang berjumlah tiga orang yang masih kecil-kecil, sejak tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan saat ini.

    “Sungguh perbuatannya sangat tidak bertanggungjawab dan melukai kebathinan saya dan anak-anak serta keluarga besar saya,” kata Nina kepada BANPOS, Senin (29/1).

    Nina menjelaskan, tersangka telah meninggalkan keluarganya tanpa memberikan nafkah layaknya suami dan ayah yang baik, serta bertanggungjawab atas dirinya sebagai istri dan anak-anaknya.

    Selain itu, lanjut Nina, tersangka juga telah meninggalkan beban utang ke Bank BJB sebesar sekitar Rp350.000.000. Utang tersebut merupakan utang tersangka dengan jaminan gaji Nina sebagai PNS.

    “Hal ini sungguh membebani saya, seperti peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, sudah ditinggalkan suami, tidak diberikan nafkah bahkan harus menanggung utang suami pula. Sungguh fakta yang sangat menyakitkan bagi saya dan bahkan bagi anak-anak serta keluarga besar,” jelasnya.

    Ia menerangkan, utang tersebut oleh tersangka dipergunakan sebagai modal usaha dalam projek pembangunan fisik di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.

    Bahwa Selama menjalankan usaha tersebut dari tahun 2015 sampai dengan 2022, tersangka diduga tidak jujur kepada dirinya mengenai keuangan usahanya.

    “Kemudian tepatnya tanggal 27 Desember 2021, tersangka secara tidak bertanggungjawab dan alasan yang jelas meninggalkan saya dan anak-anak dan diduga membawa uang tunai senilai Rp150.000.000 dari laci lemari rumah, dan faktanya sampai saat ini tersangka tidak pernah kembali ke rumah. Bahwa perbuatan ia ini telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana kekerasan penelantaran rumah tangga dan penelantaran anak,” terangnya.

    Ia memaparkan, pada bulan Ramadhan tahun 2022, dengan itikad baik ia dan keluarganya telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan datang ke rumah orang tua tersangka, dimana tersangka tinggal saat ini. Dan pada saat itu, tersangka serta orang tuanya berjanji akan menyelesaikan masalah ini, termasuk masalah utangnya kepada Bank BJB.

    “Namun faktanya, sampai saat ini tidak ada itikad baik dan penyelesaian atas permasalahan yang sedang terjadi dari tersangka. Tidak ada itikad baik darinya untuk menyelesaikan masalah ini, bahkan tersangka memberikan pernyataan bahwa tersangka tidak mau mengembalikan gaji saya yang dijadikan jaminan ke Bank atas utang-utangnya,” tandas Nina. (MYU/DZH)

  • Ganggu Keindahan Kota, Komisi IV Desak Bangunan Liar di JLS Disikat

    Ganggu Keindahan Kota, Komisi IV Desak Bangunan Liar di JLS Disikat

    CILEGON, BANPOS – Bangunan liar permanen yang berada di trotoar sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Jalan Aat Rusli Kota Cilegon, mendapatkan sorotan dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

    Bahkan wakil rakyat itu, pada Rabu (24/1) meninjau langsung ke lokasi bersama dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga Al Ghazali mengatakan, dalam peninjauan tersebut, pihaknya menyoroti sejumlah bangunan permanen di jalan JLS.

    “Jadi kita konsen dengan bangunan permanen di jalan JLS ini, karena informasi dari pusat bahwa Pemkot Cilegon akan mendapat bantuan sekitar Rp64 miliar untuk JLS. Makanya, jika tidak dilakukan penertiban segera sangat disayangkan anggaran tersebut,” kata Erik kepada awak media saat ditemui di sela tinjauan, Rabu (24/1).

    “Karena salah satu persyaratan bantuan itu harus clear bangunan-bangunan yang ada di trotoar, makanya bangunan yang di permanen itu harus segera ditertibkan,” sambungnya.

    Selain itu, Politisi Partai Golkar ini juga telah mengingatkan kepada dinas terkait dalam hal ini Disperkim Cilegon, agar lebih konsen dalam melakukan penataan kota, jangan sampai JLS ini seperti Jalan Protokol yang semrawut.

    “Kita sudah wanti-wanti ke Disperkim jangan sampai rukonya semrawut, bangunannya nggak jelas dan sebagainya. Mumpung jalan ini kan masih baru, jadi harus benar-benar di tata dengan baik,” tegasnya.

    Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan kepada Pemerintah Kota Cilegon, dalam hal ini dinasnya terkait untuk bisa menjaga aset-aset milik Pemkot Cilegon serta dapat mempercantik pandangan orang terkait masalah bangunan di Kota Cilegon.

    “Kota Cilegon ini kan pintu masuk dan keluar luar daerah, jadi bangunan-bangunan yang ada harus cantik dan bagus, kita harus menunjukan sebagai kota industri itu bangunannya sudah tertib dan baik,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti mengatakan, sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar baik yang membangun lapaknya secara permanen maupun semi permanen. Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Serang.

    Karena di JLS tersebut, masuk dua wilayah yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, akan tetapi secara aset tanahnya milik Pemerintah Kota Cilegon.

    “Rencananya Senin besok kita agendakan dengan Disperindag Kabupaten Serang, untuk berkoordinasi dan mensinkronkan sejumlah pedagang dan kepemilikan bangunannya. Jadi nunggu hasilnya Senin nanti,” tutupnya. (LUK)

  • Kendalikan Inflasi, Pemkot Cilegon Siapkan Anggaran Rp30 Miliar

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Cilegon Siapkan Anggaran Rp30 Miliar

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pengendalian inflasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Wilastri Rahayu mengatakan untuk menekan inflasi di Kota Cilegon pihaknya telah mengalokasikan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

    “(Untuk penanganan inflasi) Rp25,5 miliar sampai Rp30 miliar yang kalau ditambah sarana dan prasarana fisik hampir Rp90 miliar,” kata Wilastri kepada BANPOS, Selasa (23/1).

    Menurut Wilastri, anggaran tersebut sudah dialokasikan kepada dinas terkait untuk pelaksanaan kegiatan, seperti pasar murah, monitoring pasar, urban farming, bantuan sosial, bantuan modal dan lain-lain.

    “Jadi ada dinas perindag (perindustrian dan perdagangan), dinas ketahanan pangan, dinas koperasi dan ukm kemudian dinas sosial itu untuk yang menyentuh ekonomi. Kalau di fisik itu dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) untuk sarana dan prasarananya,” tuturnya.

    Dengan adanya program-program tersebut, kata Wilastri diharapkan bisa menekan inflasi di Kota Cilegon dan bisa meringankan beban masyarakat.

    “(Program-program ini) Sekiranya yang pertama bisa membantu bisa menekan harga pasar, yang kedua menumbuhkan bagaimana bisa berusaha di umkm bagaimana mereka bisa bekerja dan berdaya. Karena semuanya untuk meringankan dan meningkatkan daya beli masyarakat,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti mengatakan anggaran untuk menekan inflasi dialokasikan untuk operasi pasar di 43 kelurahan. Dari 43 kelurahan itu dianggarkan sekitar Rp145 juta.

    “Sasarannya pada masyarakat di 43 kelurahan,” ujarnya.

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon pada Desember 2023 yang dirilis 2 Januari 2024 dari 3 kota pantauan IHK (indeks harga konsumen) di Provinsi Banten, semua kota mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Kota Cilegon sebesar 0,63 persen dengan IHK 119,30 sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Serang sebesar 0,34 persen dengan IHK sebesar 119,88.

    Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang di tunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Sebaliknya, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang di tunjukkan oleh turunnya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

    Dari 11 kelompok pengeluaran, 8 kelompok pengeluaran mengalami inflasi, 1 kelompok pengeluaran mengalami deflasi, dan 2 kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks.

    Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,72 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi sebesar 0,16 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.

    Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi sebesar 0,57 persen; kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,25 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi sebesar 0,13 persen.

    Lalu, kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi sebesar 0,22 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 0,60 persen; kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar 0,32 persen; sedangkan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks. (LUK)

  • Kontraktor Proyek RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Dibayangi Denda

    Kontraktor Proyek RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Dibayangi Denda

     

    LEBAK, BANPOS – Keterlambatan proses pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo yang memakan biaya belasan miliar mengakibatkan perusahaan pemegang pelaksanaan proyek  yakni PT Berkibar Bersama dari Semarang tersebut dibayangi oleh sanksi denda keterlambatan dengan nilai ratusan juta rupiah.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto saat ditemui BANPOS diruang kerjanya kemarin.

    Budhi mengatakan, sanksi akan ditetapkan senilai satu permil dari jumlah nilai kontrak dan akan dihuhitung sampai serah terima pelaksanaan proyek kepada pemegang proyek (PHO).

    “Iya jadi nanti akan dikenakan sanksi setelah PHO. Misal dari keterlambatan sampai PHO itu 20 hari maka 20 hari dikali satu permil dikali nilai proyek,” kata Budhi.

    Ia menjelaskan, dalam keterlambatan tersebut pihaknya telah menilai dan mengevaluasi terkait spesifikasi bangunan proyek tersebut. Dalam monitoringnya, ia menilai bahwa pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak.

    “Memang kalau denda bagi mereka itu angka kecil ya, tapi sanksinya yang akan kerasa bagi mereka ialah catatan prestasi. Pasti mereka akan jadi berkurang nilainya juka ikut perebutan proyek karena keterlambatan ini,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mega Proyek RSUD Adjidarmo yang molor dari jadwal kontrak yang ditetapkan disebut karena faktor cuaca dan waktu yang kurang untuk pembangunan gedung belasan miliar ini.

    Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Kamis (18/1).

    “Iya sebenarnya kan yang belum selesai itu (bagian) luarnya. Kalau (bagian) dalam kan sudah selesai. Misal hujan, tidak bisa dilanjut yang bagian luar,” ujar Budhi.

    Ia mengatakan, tenggat waktu yang kurang ideal pun menjadi alasan mengapa proyek tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan. (MYU/DZH)