Kategori: PEMERINTAHAN

  • Disparitas itu Nyata

    Disparitas itu Nyata

    SEJUMLAH kepala daerah di Provinsi Banten, menolak wacana pemberian bantuan Keuangan (Bankeu) secara merata. Mereka menilai hal itu akan semakin mempertajam disapritas pembanguan karena banyak pemerintah kabupaten/kota yang sangat mengandalkan Bankeu untuk menjalankan program pembangunan di daerahnya.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita adalah salah satu kepala daerah yang mengeluhkan dispasritas pembangunan antara bagian Utara Banten dengan selatan. Wilayah yang berada di wilayah selatan, seperti Kabupaten Pandeglqng, menjadi daerah yang identik dengan imej daerah tertinggal.

    “Pandeglang yang berada di Banten Selatan, identik tertinggal dari 8 Kabupaten/Kota lainnya. Seyogyanya, Pandeglang harus menjadi prioritas Pemprov. Kue (program) pembangunan Pandeglang harus lebih besar. Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov, harus lebih besar untuk mengejar ketertinggalan. Harapan Kami yang utama, bantu selesaikan infrastruktur Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten,” kata Irna, baru-baru ini.

    Katanya, situ-situ di ruas jalan protokol yang menjadi kewenangan Pemprov, sepantasnya dibenahi. Sehingga wajah Pandeglang menjadi lebih cantik. Bantu masyarakat Banten Selatan, agar terangkat derajat kesehatannya.

    “Hal itu dapat didorong dengan dibangunnya 2 Rumah Sakit (RS) yaitu RS Labuan dan Cibaliung. Bantu juga dorong terwujudnya Proyek Strategis Nasional (PSN, antara lain Tol Serang – Panimbang (Serpan), Reaktivasi Kereta Api Rangkas-Labuan, Bandara Banten Selatan,” pungkasnya.

    Dengan begitu, sendirinya investasi akan berkembang pesat dan Pandeglang menjadi tujuan pertumbuhan ekonomi baru. “InsyaAllah, tidak ada lagi disparitas dan muaranya masyarakat Banten Selatan, khususnya Pandeglang, lebih sejahtera,” tandasnya.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar menyatakan, secara resmi dari Pemprov Banten belum ada kabar soal pemangkasan Bankeu untuk Kabupaten Pandeglang. Maka dari itu ia mengaku, belum bisa memastikannya.

    “Kami belum menerima surat resmi dari Gubernur Banten. Mungkin isu diluar ada pemotongan, saya belum bisa memastikan. Kalau benar ada pemotongan, kami harus ada dasar. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur,” kata Iskandar, usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Kamis (23/9).

    Katanya, sejauh ini pihaknya masih berpatokan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang ada, soal pengalokasian Bankeu. “Dasar kami mendapat Bankeu itu, SK Gubernur sebesar Rp 40 Miliar. Misalkan ada pengurangan, tentu saja harus ada alas (SK Gubernur,red) lagi,” tambahnya.

    Kalau pemangkasan itu terjadi menurutnya, nanti bakal diambil keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang dengan Banggar DPRD Pandeglang. Keputusan itu ada dua pilihan, antara proyek yang sudah selesai dilelangkan dihentikan, atau dibebankan ke APBD Pandeglang.

    “Kalau menjadi tanggung jawab daerah, otomatis kita tinggal berhitung saja mampu tidak untuk menanggung beban yang sudah terkontrak itu (15 proyek pembangunan infrastruktur,red),” ujarnya.

    Sanggup tidak sanggup, Pemkab Pandeglang harus sanggup. Namun jika melihat kondisi anggaran yang ada di Kas Daerah (Kasda), sangat berat untuk menanggungnya.

    “Jujur, berat. Bukan masalah mampu atau tidaknya, tapi berat. Karena faktornya pendapatan kita berkurang, di tengah kondisi sedang Covid-19. Jadi kantung-kantung pundi pendapatan, yang bisa kita harapkan saat ini untuk menyuplai pembangunan, otomatis berkurang,” imbuhnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pada tahun 2022 mendatang, pihaknya akan mengajukan besaran Bankeu seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar Rp100 miliar.

    “Kami akan tetap mengajukan bankeu, seperti tahun sebelumnya. Pengajuannya pun tetap, sekitar Rp100 miliar lebih. Walau pun memang kembali lagi kepada pemprov mau memberikan berapa (Bankeu),” ujarnya, Rabu (29/9).

    Menurutnya, meskipun Pemprov Banten telah menetapkan bahwa pada 2022 mendatang akan memberikan bankeu dengan nominal rata sebesar Rp10 miliar melalui KUA-PPAS, namun dirinya mengaku yakin besarannya dapat berubah.

    “Saya rasa masih bisa berubah. Itu kan baru KUA PPAS saja, masih bersifat sementara. Saya yakin tidak akan sampai segitu angka Bankeunya,” tutur Subadri.

    Subadri menuturkan bahwa kebutuhan pembangunan dan infrastruktur di Kota Serang cukup banyak, bahkan melebihi dari kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten. Maka dari itu, seharusnya Pemkot Serang mendapatkan bantuan yang lebih besar.

    “Karena baik dan buruknya Kota Serang, tentu akan berdampak langsung kepada Provinsi Banten. Posisi Kota Serang itu merupakan etalase dari Provinsi Banten, kalau Kota Serang bagus, Banten pun akan bagus,” ucapnya.

    Maka dari itu, Pemprov Banten diminta untuk menunjukkan kepedulian khusus kepada Kota Serang dan mempertimbangkan kembali jumlah Bankeu. Hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama, mengingat Kota Serang merupakan ibu kota Provinsi Banten.

    “Jadi di sini, saya tidak mau berbicara apa-apa, cuma tidak percaya saja kalau di KUA PPAS anggaran bankeu untuk masing-masing daerah itu hanya Rp10 miliar,” tuturnya.

    Dia mengaku, bila kekuatan APBD Pemkot Serang sebesar 85 persennya masih mengandalkan Bankeu, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten. Maka dari itu, besaran Bankeu dari Pemprov Banten menentukan proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemkot.

    “Makanya bankeu ini sangat menunjang sekali dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Tentu kami pun memaklumi pandemi ini PAD provinsi pun berkurang, tapi Kota Serang ini kan wajahnya Provinsi Banten,” katanya.

    Sama halnya dengan Subadri, Walikota Serang, Syafrudin, juga mengatakan bahwa seharusnya Pemkot Serang mendapatkan Bankeu lebih besar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten. “Tentu, karena Kota Serang ini kan ibu kota Provinsi Banten. Justru ini malah lebih kecil dari yang lain (kabupaten/kota),” tandasnya.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menyatakan, pihaknya kecewa atas keputusan Pemprov Banten yang menyamaratakan bantuan keuangan. Menurutnya, hal tersebut tidak menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam mendorong pembangunan di daerah.

    Selain itu, Budi Rustandi juga menyoroti akan berkurangnya alokasi Bankeu yang menjadi Rp10 miliar, hal ini berkurang drastis dari alokasi Bankeu pada tahun sebelumnya.

    “Saya sangat menyayangkan dan kecewa atas adanya penurunan ini. Seharusnya Pemprov Banten bisa lebih jeli lagi melihat kebutuhan pembangunan di daerah, terutama di Kota Serang,” ujar Budi kepada BANPOS.

    Ia juga menyatakan, pihaknya akan mendorong Walikota Serang agar dapat melobi Pemprov Banten untuk meningkatkan Bankeu tersebut.

    “Saya harap pemkot dapat mendorong adanya peningkatan bankeu, agar pembangunan di Kota Serang bisa lebih maksimal,” tegasnya

    Terpisah, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan bantuan keuangan provinsi yang disamaratakan sebesar Rp 10 miliar terlalu kecil. “Bantuan keuangan Rp10 miliar terlalu kecil. Kita berharap lebih besar bantuan keuangan dari pemprov ke kabupaten kota,” katanya.

    Sanuji meminta penjelasan dari pemprov, mengapa bantuan keuangan turun drastis.

    “Pemprov harus menunjukkan kenapa turun dulu pernah Rp50 miliar, Rp30 miliar, Rp25 miliar sekarang Rp10 miliar. Mestinya semangatnya sama, kan PAD provinsi bertambah,” tuturnya.

    Kemudian kata Sanuji seharusnya pemprov harus lebih rinci menjelaskan bantuan keuangan tersebut karena itu diatur formulanya.

    “Harus dengan formula sehingga masing-masing kabupaten/kota mengajukan variabel-variabel untuk menghitung formula itu,” pungkasnya.

    “Yang kedua lebih dari itu aspirasi kabupaten kota lebih didengar. Jadi provinsi tidak lagi menjadi kabupaten kota yang kesembilan. Provinsi lebih mendengar keluhan kabupaten kota mendukung penuh artinya provinsi lebih menanyakan ke kabupaten kota apa yang bisa dibantu untuk kabupaten kota apa?” jelasnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga meminta hubungan Pemprov Banten dengan kabupaten kota harus dekat dan mendukung pembangunan yang ada di kabupaten kota.

    “Hubungan provinsi dengan kabupaten kota harus lebih erat, provinsi memberikan komitmen untuk mendukung pembangunan kabupaten kota,” pungkasnya. (DZH/LUK/PBN/ENK/BNN)

  • Pelit Demi RPJMD

    Pelit Demi RPJMD

    KEBIJAKAN pemprov telah mamatok bantuan keuangan (Bankeu) untuk tahun 2022 secara merata, mendapat banyak penolakan. Angka ini adalah yang terendah dalam sejarah berdirinya pemerintahan Provinsi Banten. Pemprov Banten makin pelit kepada kabupaten kota di bawahnya?

    Pemprov Banten, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mematok besaran anggaran Bankeu untuk kabupaten kota masing-masing sebesar Rp10 miliar. Namun, pembahasan item ini dipastikan bakal alot, mengingat badan anggaran (banggar) DPRD Banten dan pemerintah kabupaten maupun kota juga menginginkan pemberian bankeu secara proporsional.

    Sebelumnya, selama 20 tahun lebih bankeu diberikan sesuai dengan kontribusi potensi pajak yang diberikan oleh kabupaten/kota, termasuk luas wilayah. Selama ini Tangerang Raya dan Kabupaten Serang selalu mendapatkan bankeu terbesar, sementara daerah lainnya diatas Rp10 sampai Rp30 miliar.

    Ketua DPRD Banten, Andra Soni dihubungi melalui pesan tertulisnya,Minggu (17/10) membenarkan dan memastikan pemprov hanya memberikan slot anggaran dalam Rancangan APBD 2022 yang baru saja disampaikan hanya Rp80 miliar, dengan rincian masing-masing Rp10 miliar.

    “Sudah diajukan. Dari RAPBD tersebutlah dasar pembahasan termasuk dengan bankeu,” kata Andra.

    Angka yang disodorkan oleh pemprov tersebut lanjut politisi Gerindra ini, belum final. Banyak perubahan atau tetap pada angka tersebut setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan secara rinci, detail dan mendalam.

    “Di RAPBD besarannya seperti itu. Nanti kan ada pembahasan TAPD dengan Badan Anggaran bisa disampaikan dan dibahas bersama,” ujarnya.

    Diakui Andra patokan besaran Bankeu oleh pemprov diyakini lantaran keterbatasan anggaran. Dimana pendapatan diterima tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19, dan belum adanya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dijadikan primadona, selain pajak kendaraan bermotor (PKB), yang menjadi alasan.

    “Kemampuan keuangan pemprov tentunya yang jadi acuan. Kewajiban pemprov memenuhi urusan wajib dahulu. Sumber pendapatan harus dioptimalkan agar bisa membiayai belanja-belanja wajib pemprov dan bilamana maksimal pendapatan tentu bisa mengalokasikan lebih untuk bantuan keuangan ke kabupaten/kota yang sebelum-sebelumnya lumayan besar (sebelum Covid-19),” ungkapnya.

    Ditambah lanjut Andra, saat ini merupakan detik-detik masa habisnya pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy. Ada hal lainnya harus diselesaikan dalam program RPJMD 2017-2022.

    “APBD itu kan ada bersumber dari pendapatan lalu dibelanjakan sesuai dengan yang direncanakan ( RPJMD ). Sebelum masuk ke masalah bankeu, kita bicarakan urusan wajib Pemerintah Provinsi Banten terlebih dahulu. Target- target RPJMD yang urgent, karena RPJMD itu produk bersama gubernur dan DPRD (berupa Perda). RPJMD-nya juga kan berakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan gubernur/wagub. Dan hal yang wajar gubernur /wagub mengutamakan RPJMD.

    Sama halnya dengan bupati dan walikota pasti akan mengutamakan RPJMD masing- masing kabupaten/kota. Karena
    pencapaian RPJMD lah yang akan dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah setiap akhir masa jabatannya,” paparnya.

    Disinggung adanya kemungkinan berubah besaran bankeu 2022, dikatakan Andra, masih ada kemungkinan-kemungkinan. TAPD dengan Banggar akan membahasnya dalam waktu dekat ini. Ruang ini nantinya yang bisa dilakukan oleh teman-teman di DPRD Banten dan TAPD menyamakan persepsi atau pendapat.

    “Pembahasan belum dimulai. Kita ikuti saja mekanisme pembahasan anggaran atara badan anggaran dan TAPD yang mewakili gubernur. Kuncinya komunikasi lah antara kepala daerah (bupati/walikota) dengan gubernur. Dan tentu dengan DPRD perwakilan masing-masing (derah pemilihan atau Dapil),” pungkasnya.

    Sebelumnya, hasil finalisasi kebijakan umum anggaran (KUA) plapon dan prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022 mematok untuk bantuan keuangan (Bankeu) kepada delapan kabupaten/kota masing-masing Rp10 miliar.

    Secara umum, postur anggaran pada APBD Banten tahun 2022, untuk total APBD sebesar Rp11 49 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditarget Rp7,19 triliun dari Rp7,16 triliun atau naik Rp490 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah Rp12,48 triliun.

    Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo ditemui usai rapat mengaku, finalisasi KUA PPAS APBD tahun 2022 terkait dengan masa berakhirnya pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy (Aa). Oleh karena itu, fokus yang dibahas adalah program-program penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

    “Fokusnya menyelesaikan agenda-agenda di RPJMD. Seperti menyelesaiakan USB (unit sekolah baru), Sport Center, pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan pembangunan beberapa ruas jalan,” katanya.

    Ia menjelaskan, akibat adanya urusan wajib pemprov berdasarkan RPJMD 2017-2022, dan program yang harus disesuaikan dengan pemerintah pusat, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengambil kebijakan Bankeu kepada delapan kabupaten/kota lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Rp10 miliar kepada masing-masing kabupaten/kota (Bankeu). Pertimbangannya jumlah anggaran terbatas, ada agenda janji-janji gubernur (harus dituntaskan). Kita mendahulukan urusan wajib,” ujarnya.

    Adapun nantinya akan ada sikap protes dari bupati dan walikota se-Banten, lantaran pemberian Bankeu yang dinilai kecil, Budi mengaku hal tersebut merupakan kewenangan WH, ditambah sifatnya tidak wajib.

    “Bankeu kebijakan gubernur. Lagian Bankeu itu bukan keharusan. Sunah,” imbuhnya.

    Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, mengkritisi keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), yang menyatakan akan menyamaratakan bantuan keuangan (bankeu) untuk seluruh kabupaten/ kota di Banten.

    Divisi Kebijakan Publik PATTIRO Banten, Amin Rohani menyatakan, penyamarataan bankeu untuk kabupaten/ kota menunjukkan bahwa Pemprov Banten tidak menunjukkan keberpihakan terkait adanya kesenjangan pembangunan daerah.

    Menurut Amin, salah satu tujuan bankeu pada Permendagri 77 tahun 2020 pada point C tentang Pendapatan Daerah bagian 2: transfer antar daerah disebutkan bahwa Bantuan Keuangan merupakan dana yang diterima dari daerah lainnya baik dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya
    Amin menyatakan, berdasarkan poin tersebut sudah jelas bahwa bankeu harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah kabupaten/kota.

    “Daerah yang memiliki kemampuan keuangan lebih tinggi harusnya tidak disamaratakan dengan daerah yang mempunyai kemampuan keuangan yang lebih rendah. karena bantuan keuangan yang efektif harus mampu menyelesaikan persoalan disparitas antar daerah di Banten,” jelasnya melalui rilis yang diterima BANPOS, Rabu (13/10).

    Dari data yang dimiliki PATTIRO Banten, gap pembangunan di Banten sangat tinggi antara daerah Utara dan Selatan Banten. Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten Utara seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang jauh lebih tinggi dibandingkan Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang.

    “Seharusnya Gubernur dapat mempertimbangkan hal ini, sebagai solusi untuk memperkecil gap pembangunan tersebut,” jelasnya.

    Ia menyatakan, WH membuat kemunduran daripada periode sebelumnya, dikarenakan pada tahun 2016, Pemprov Banten memiliki rumus dan indikator yang jelas dalam menentukan bankeu bagi kabupaten/ kota.

    “Melalui pergub no 49 tahun 2016, telah dibuat rumusan perhitungan alokasi bankeu provinsi kepada kabupaten/ kota di Banten dengan melihat berbagai indikator diantaranya, Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, PAD, Jumlah Penduduk miskin, LPE, PDRB, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Tapi sekarang tidak ada indikator/ rumus yang jelas untuk menentukan bankeu,” terangnya.

    Ia menyatakan, dengan tindakan ini, WH jelas tidak menunjukkan upayanya untuk mencapai visi misi pembangunan yang telah dibangunnya bersama dengan Andhika Hazrumy.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan penolakan WH terhadap usulan DPRD. Karena menurutnya, DPRD telah menjalankan peran dan fungsi yang benar dalam mendorong bankeu yang lebih tepat sasaran.

    “Usulan Fraksi-Fraksi DPRD sudah sesuai dengan ketentuan permendagri. Harusnya gubernur mempertimbangan usulan tersebut, jika langsung ditolak mentah-mentah, dimana fungsi budgeting yang melekat pada DPRD?” tegasnya.

    Sebab itu, ia berharap agar WH dapat mengeluarkan kebijakan bankeu yang lebih tepat sasaran dan berdasarkan indikator yang jelas ketimbang menyamaratakan bantuan tersebut.(RUS/PBN/ENK)

  • WH Keukeuh Rp10 Miliar

    WH Keukeuh Rp10 Miliar

    GUBERNUR Banten Wahidin Halim (WH) menolak mentah-mentah keinginan fraksi-fraksi di DPRD Banten untuk merevisi kebijakan soal bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten kota. Itu berarti besaran anggaran bankeu yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Banten 2022, akan disamaratakan.

    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas plapon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Banten tahun 2022 Bankeu kabupaten/kota dijatah masing-masing Rp10 miliar.

    Namun, sejumlah fraksi di DPRD meminta agar besaran Bankeu mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing kabupaten maupun kota. Usualan itu disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2022.

    Mengacu pada permintaan fraksi-fraksi di DPRD Banten, untuk kabupaten atau kota yang PAD-nya lebih kecil, seharusnya mendapatkan Bankeu yang lebih besar.

    Namun, WH menampik usulan itu dengan alasan mengikuti Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeluaan Keuangan Daerah.

    “Kami sampaikan bahwa merujuk kepada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan dalam hal belanja urusan wajib pelayanan dasar terpenuhi dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” papar WH dalam Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Nota Pengantar Atas Raperda APBD Banten tahun 2022 di DPRD Banten KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 12/10).

    Apalagi, sambung WH, Bankeu yang sudah rutin diberikan oleh pemprov kepada delapan kabupaten/kota, sifatnya juga tidak mengikat.

    “Belanja bantuan keuangan tidak bersifat wajib dan hanya dianggarkan untuk membantu dalam rangka pencapaian target pembangunan provinsi,” katanya.(RUS/ENK)

  • Pengedar Pil Koplo Di Serang Lagi Nonton TV Digerebeg

    Pengedar Pil Koplo Di Serang Lagi Nonton TV Digerebeg

    SERANG, BANPOS- Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Serang meringkus seorang pengedar pil koplo di rumah kontrakannya di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

    Tersangka pengedar berinisial DYB (26) ditangkap Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 22:00, saat sedang menonton televisi.

    Dari dalam rumah kontrakan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 670 butir pil hexymer dan 579 butir pil tramadol serta uang hasil penjualan sebanyak Rp255 ribu.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis pil koplo merupakan tindaklanjut dari laporan dari masyarakat yang resah lantaran adanya perbedaan obat keras di lingkungannya.

    “Dari laporan tersebut, tim opsnal satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan observasi di lapangan dan berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Minggu (17/10).

    Dari hasil penggeledahan, kata Kapolres, petugas berhasil mengamankan 1.240 butir obat keras jenis hexymer dan tramadol yang disembunyikan di meja dekat televisi, berikut uang hasil penjualan obat juga turut diamankan.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Kami berharap sinergitas ini terus ditingkatkan dengan harapan bisa mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” tandas Kapolres.

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan tersangka DYB mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis narkoba lantaran tidak nemiliki pekerjaan tetap.

    “Tersangka mengaku baru 3 bulan menjual narkoba dengan alasan menganggur dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan hidup. Penjualan obat keras tersebut dilakukan melalui media sosial,” tambah Michael.

    Terkait barang bukti yang diamankan, kata Michael, tersangka mengaku membelinya langsung dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Grogol, Jakarta Barat.

    “Belinya dari seorang bandar di Jakarta Barat namun tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksinya dilakukan di lokasi terbuka yang sudah ditentukan si bandar,” kata Michael seraya mengatakan kasus penangkapan pengedar obat keras ini terus dikembangkan. (MUF)

  • Erick Thohir Intstruksikan BUMN, Bantu Warga Kebakaran Baduy

    Erick Thohir Intstruksikan BUMN, Bantu Warga Kebakaran Baduy

    LEBAK, BANPOS- Pasca terjadinya kebakaran, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengintrusikan agar sejumlah BUMN membantu warga Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu kemarin (13/10).

    Menanggapi intruksi tersebut, Satgas Bencana BUMN Banten (Angkasa Pura II dan WIKA) langsung memberikan bantuan.

    Penyerahan bantuan dilakukan oleh Tim Relawan beranggotakan 11 Anggota (Community Development Center, Dokter, Airport Rescue and Fire Fighting, serta Airport Security). Penyerahan bantuan itu juga berkolaborasi dengan Relawan Banten Berakhlak.

    Relawan Banten Berakhlak Muhammad Arif Kirdiat yang selama ini banyak terlibat membantu warga Baduy menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Erick Thohir dan pihak BUMN dalam membantu warga Baduy.

    Arif berharap bantuan itu dapat mengurangi beban yang dihadapi warga Baduy pascakebakaran.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas atensi cepat Pak Erick dan BUMN dalam membantu warga Baduy di Lebak, Banten,” kata Arif kepada awak media, Sabtu (16/10/2021).

    Sementara itu, bantuan yang diberikan langsung diterima oleh sejumlah tokoh adat Baduy.

    Mursyid, salah satu pemangku adat Baduy, mengatakan bantuan yang diberikan BUMN akan sangat membantu bagi warga Baduy. “Kami sangat berterimakasih kepada BUMN, khususnya Bapak Erick Thohir yang telah memberikan bantuan, ini dapat mengurangi beban kami,” ujar Mursyid.

    Selain itu, Erick Thohir juga dipastikan akan mengunjungi warga Baduy yang baru saja mengalami musibah kebakaran. Kehadiran Erick untuk menyerap aspirasi dan memastikan proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat.

    Adapun bantuan yang telah diberikan BUMN kepada warga Baduy berupa 100 paket nutrisi dan vitamin, 25 paket alat masak, 84 set pakaian adat, unit genset (2800 watt) dan juga 5 unit senter.

    Diketahui belasan rumah warga Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengalami kebakaran pada Rabu siang, 13 Oktober 2021. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    “Kami bergerak melakukan evakuasi bagi warga Baduy yang terdampak kebakaran,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak.

    Akibat peristiwa kebakaran itu tercatat 16 unit rumah warga hangus terbakar dan 45 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

    Selain itu satu unit leuit atau rumah pangan juga hangus terbakar.

    Menurut BPBD, kebakaran terjadi di Kampung Cihuni kawasan Baduy Dalam, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. BPBD Lebak berupaya memadam api kendati upaya menuju lokasi yang tidak mudah. (RED)

  • APBD Perubahan Kota Serang Tidak Rasional

    APBD Perubahan Kota Serang Tidak Rasional

    SERANG, BANPOS – Kenaikan signifikan yang terjadi dalam rancangan APBD Perubahan Kota Serang tahun 2021 dinilai tidak rasional dan tidak mencerminkan kepatutan. Hal ini dikarenakan beberapa sektor terlihat mengalami peningkatan drastis, namun waktu untuk menyerap anggaran tersebut hanya tersisa sekitar dua bulan saja.

    Demikian yang disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Fitriany melalui rilis yang diterima oleh BANPOS, Kamis (14/10).

    Ia menyampaikan, dalam rancangan APBD Perubahan 2021, belanja modal di bagian belanja modal peralatan dan mesin mengalami peningkatan sebesar 203 persen, Sebelumnya, Rp.27 miliar, menjadi Rp81,9 miliar.

    Selain itu, terdapat belanja modal gedung dan bangunan yang mengalami peningkatan hampir 2 kali lipat dari sebelumnya Rp72 miliar menjadi Rp138,8 miliar. Lalu pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pun demikian mengalami perubahan sebesar 240 % dari sebelumnya Rp17,1 miliar menjadi Rp58 miliar.

    “Kenaikan yang besar pada belanja modal tidak mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan tidak memperhatikan kepatutan. Karena dengan tenggat waktu yang singkat hanya 2 bulan, pembangunan fisik tidak akan sempat dilaksanakan secara maksimal dan berisiko berdampak pada kualitas pembangunan yang rendah. Dalam hal ini Pemerintah Kota Serang terindikasi melakukan hal yang tidak rasional dan tidak proporsional dalam penyusunan alokasi P-APBD,” ujar Fitriany.

    Menurutnya, kenaikan pada belanja modal tersebut, tidak sesuai dengan PP no. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 3 yang menyebutkan, Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud diwujudkan dalam APBD.

    “Selain itu, pada belanja operasi terkait belanja hibah meningkat sebesar 120 persen dari sebelumnya hanya Rp10,7 miliar menjadi Rp23,5 miliar, perubahan ini patut menjadi pertanyaan terkait hibah yang diberikan di akhir tahun,” ungkapnya.

    Pada belanja tidak terduga juga ada kenaikan sebesar 182 persen, dari Rp2 miliar menjadi Rp5,6 miliar. Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sudah mengatur beberapa hal terkait belanja tidak terduga.

    “Sehingga kenaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dalam belanaj tidak terduga di P-APBD TA 2021 perlu ada penjelasan dan dievaluasi kembali apakah sesuai dengan unsur dari belanja tidak terduga sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fitriany.

    Sebab itu, APBD Perubahan Kota Serang yang dipublikasikan menunjukan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak mencerminkan kepatutan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “Rancangan P-APBD TA 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang perlu di evaluasi kembali karena menjadi pertanyaan besar bagi publik, terkait perubahan yang dilakukan di penghujung tahun yang bisa kita perkirakan tidak akan terkejar dan tidak rasional. Publik juga perlu mengetahui perubahan ini diprioritaskan kemana saja dan bagaimana mekanismenya. Terutama belanja modal dan khususnya pada pembelanjaan infrastruktur. Pemerintah Kota Serang juga perlu mengkaji kembali efektifitas waktu yang ada dengan ketersediaan anggaran yang harus direalisasikan sampai akhir tahun 2021 ini dengan memperhatikan asas kebermanfaatan kepada masyarakat Kota Serang,” tandas Fitriany.(PBN)

  • Usut Penyerobotan Lahan Pemprov!

    Usut Penyerobotan Lahan Pemprov!

    SERANG, BANPOS – Pengembang perumahan yang melakukan penyerobotan lahan milik Pemprov Banten di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak seluas 6.500 meter persegi harus ditindak tegas. Aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan, agar ada efek jera atau kapok.

    Ketua DPRD Banten Andra Soni ditemui usai acara audiensi para pendamping PKH koordinator kabupaten/kota dan provinsi dengan Ketua DPRD di lantai III Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Selasa (12/10) mengatakan, pemprov harus bertindak cepat, dan segera melakukan penyelamatan aset yang diserobot oleh pengembang. Dia juga meminta pemprov melaporkan penyerobotan itu kepada pihak berwajib, agar dapat diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

    “Saya minta penegak hukum menindak tegas penyerobotan lahan, ini merupakan pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawaban,” katanya.

    Politisi Gerindra ini, meminta pemprov melaporkan penyerobotan lahan ini kepada kepolisian atau kejaksaan sebagai pengacara negara. “Harus diproses. Ini dilakukan agar ada efek jera,” imbuhnya.

    Apalagi, lanjut Andra, pemprov sudah ada MoU atau kerjasama dengan Kejati Banten. “Kalau ini dibiarkan, tidak ada upaya hukum, dengan pemprov melaporkan kepada kejaksaan, justru ini menjadi pertanyaan buat saya. Sebenarnya ada apa ini,” kata Andra.

    Sebagai catatan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Andra meminta pemprov segera melakukan penataan aset dengan baik dan benar. “Ini kan banyak aset-aset kita limpahan dari Provinsi Jawa Barat. Dan Pemprov Banten harus serius mengurusi aset. Jadi jangan bertindak setelah kejadian. pengalihan aset dari Jabar belum selesai. Artinya harus serius menanganinya,” harapnya.

    Selain tertib aset, tidak ada lagi penyerobotan lahan milik pemprov oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi. ” Mengurus aset-aset yang memiliki potensi diserobot, daripada beli lahan baru untuk pembangunan- pembangunan lebih baik diurus aset yang ada,” ungkapnya.

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah dalam pemanfataan, menata dan mengelola aset-aset dalam penguasaan dan kewenangan pengelolaan pemprov dan belum termanfaatkan, adalah melakukan kerjasama aparat penegak hukum (APH).

    “Melakukan kerjasama dengan Kejati Banten terhadap permasalahan aset yang dikuasai pihak lain dalam proses sertifikasi ada kendala,” kata WH pada saat sambutan rapat paripurna jawaban Gubernur Banten atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Banten terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022.

    Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Rudi Rubijaya dihubungi melalui pesan tertulis mengatakan, proses penyelesaian serobot lahan akan dijawab setelah ada kesepakatan antara pemprov dengan A Dimyati.

    “Kita tunggu aja prosesnya. Ya kalau sudah ada kesepakatan formal antar para pihak, kita tinggal menindaklanjuti saja,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, aset milik Pemprov Banten berupa lahan seluas kurang lebih 6.500 meter persegi yang berada di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diserobot oleh pengembang perumahan.

    Lahan milik pemprov yang berada di Lebak itu pada November tahun 2020 lalu tiba-tiba diklaim oleh sala satu pegembang perumahan bernama A Dimyati.

    Bahkan lahan tersebut oleh A Dimyati diratakan dengan menggunakan alat berat, dan dijadikan pintu masuk atau gerbang utama perumahan yang dibangunnya.(RUS/ENK)

  • BPK Fokus Pengelolaan PAD

    BPK Fokus Pengelolaan PAD

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2021, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten fokus memeriksa Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Hal itu terungkap, saat BPK RI Perwakilan Banten melakukan entry meeting (komunikasi pemeriksaan) dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, bersama jajarannya secara virtual, di ruang pintar Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Selasa (12/10).

    Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Novi Irawati Herni Purnama mengungkapkan, tujuan pemeriksaan kali ini (TA 2021) untuk menilai efektivitas pengelolaan PAD dalam mendorong kemandirian fiskal Pemkab Pandeglang, dan instansi terkait.

    “Perlu kami sampaikan, pemeriksaan efektivitas pengelolaan PAD dalam mendorong kemandirian fiskal, merupakan pemeriksaan tematik nasional yang dilakukan oleh BPK RI. Artinya, pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Provinsi Banten atau Kabupaten Pandeglang saja, dengan sampel yang telah ditentukan,” kata Novi, Selasa (12/10).

    Pemeriksaan tersebut, lanjut Novi, bakal fokus pada empat hal yaitu, regulasi dan kebijakan, dukungan kelembagaan, ekstensifikasi dan intensifikasi soal pengelolaan PAD.

    “Dari 4 hal itu, maka sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan pendahuluan, bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami telah menemukan beberapa sasaran pemeriksaan yaitu, pemeriksaan atas pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” tambahnya.

    Pihaknya berharap, dengan pemeriksaan itu akan mendapatkan suatu gambaran umum, tentang bagaimana pengelolaan PAD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dalam upaya mendorong kemandirian fiskal.

    “Dengan adanya gambaran tersebut, maka diharapkan kita dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat kepada seluruh Pemda, dalam pengelolaan PAD untuk kemandirian fiskal di daerah,” tandasnya.

    Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat berterima kasih kepada BPK RI yang selalu bisa mengawal, membimbing, serta mengarahkan jajarannya, dengan memberi semangat dan memotivasi.

    “Kami selalu memohon arahan dan bimbingan, dari seluruh Tim BPK RI agar pengelolaan keuangan Negara ini tetap bisa on the track. Alhamdulillah, kami bisa meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lima kali berturut-turut,” ungkap Irna.

    Ia juga memohon keikhlasannya kepada BPK RI. Bahkan dimintanya, jangan lelah dalam membimbing pihaknya untuk lebih baik lagi, terutama dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

    “Dengan begitu, kami akan lebih bisa transparan dan akuntabel. Kami juga berharap, PAD kami kedepan makin meningkat tajam, daerah kami potensinya sangat tinggi. Tapi kami juga keterbatasan sumber daya. Maka kami mohon arahan dan bimbingannya, supaya kami lebih baik dalam pengelolaan PAD,” tandasnya.(PBN/ENK/BNN)
    FOTO,

  • Iti Kembali Pimpin Demokrat Banten

    Iti Kembali Pimpin Demokrat Banten

    SERANG, BANPOS – Pemilihan Ketua DPD Demokrat Banten melalui Musda, menetapkan Iti Octavia Jayabaya terpilih secara aklamasi. Dia menjabat untuk periode 2021-2025. Iti terpilih kembali secara aklamasi, usai Yoyon Sunjana, Ketua DPC Pandeglang, mengundurkan diri dari pencalonannya.

    Saat mendaftar ke panitia Musda ke-4 Demokrat Banten, Yoyon mengaku didukung DPC Pandeglang, Tangsel, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan Iti, mendapatkan rekomendasi dari DPC Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Tangsel.

    “Kami sepakat, yang sebelumnya saya mau menjadi ketua DPD. Pada kesempatan ini, 100 persen saya serahkan dukungan saya ke iti Octavia Jayabaya, dengan membuktikan kesetiaan kami kepada Partai Demokrat dan ketum kami, Mas AHY,” kata Yoyon Sunjana, dilokasi Musda ke-4 DPD Demokrat Banten, Senin (11/10).

    Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten yang terpilih secara aklamasi dan menjabat di periode 2021-2025 akan mengajak serta Yoyon Sunjana untuk membesarkan partai besutan SBY itu. Terutama suksesi pemilu 2024, agar AHY bisa di usung sebagai capres.

    “Kami akan bersama-sama melangkah sesuai tugas kami di partai, yang tentunya sesuai tujuan kami untuk kepentingan partai,” kata Iti Octavia Jayabaya, dilokasi yang sama.

    Menurut Iti, semua kader mercy memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai caleg maupun calon kepala daerah (Cakada). Hal yang sama pun berlaku dalam kewajibannya, untuk memenangkan partai besutan SBY itu.

    “Ketika Demokrat elektabilitasnya menang, tentu kami akan mengusung Ketum kami. Pileg, pemilu, ini serius, tentunya semua kader memiliki kesempatan yang sama, karena ini perjuangan kita di 2024, semoga seiring juga untuk bekerja keras, bekerja cerdas. Elektabilitas ketum kami naik, di iringi semua kader untuk menang di 2024,” ungkap Iti.

    Untuk diketahui, DPP Demokrat memutuskan mempercepat musyawarah daerah (musda) untuk persiapan pemilu 2024, baik pileg, pilkada maupun pilpres. Dengan waktu dua tahun, dianggap oleh Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Herman Khaeron, memiliki cukup persiapan yang matang.

    “Dengan persiapan yang matang, jauh dari perhelatan pemilu, tentu kita akan memiliki lebih banyak waktu, melakukan strategi, yang tentu akan di dibicarakan, kami sudah memiliki 10 program umum,” kata Kepala BPOKK, Herman Khaeron.

    Kini, sudah ada 10 DPD yang menggelar musda. Kemudian hingga akhir tahun 2021, ke-34 DPD semuanya sudah menyelesaikan musda. Sehingga tahun 2022, seluruh agenda sukses kepartaian sudah bisa berjalan.

    “Peraturan DPP Demokrat itu mengamanatkan (kepengurusan) hingga anak ranting. Ini kan butuh waktu panjang persiapan pileg dan pemilu 2024,” ujarnya. (AZM)

  • 99% Pekerja PLTU Jawa 7 Sudah Divaksin, Tekan Penyebaran Covid-19

    99% Pekerja PLTU Jawa 7 Sudah Divaksin, Tekan Penyebaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – Ratusan peserta baik pekerja asing, lokal dan masyarakat yang ada di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mengikuti vaksinasi Covid-19, Minggu (10/10).

    Vaksinasi yang digelar di Gerai Vaksin Presisi tepat di depan PLTU Jawa 7 ini terinisiasi atas kerja sama Polres Serang Kota dengan PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB).

    Senior Supervisor Public Relation PT SGPJB, Herdian Djuanda mengatakan, pelaksanaan vaksinasi menyasar pekerja perusahaan baik tenaga kerja asing (TKA) maupun tenaga kerja lokal di PLTU Jawa 7. Lanjut dia, vaksinasi juga menyasar kepada masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, perusahaan menyediakan 450 dosis vaksin kedua dan 150 dosis vaksin pertama.

    Dikatakan Herdian, sejauh ini untuk TKA yang telah menerima vaksin kedua sebanyak 34 orang dan tenaga kerja lokal 46 orang. Sementara untuk TKA yang menerima vaksin pertama 2 orang dan tenaga kerja lokal 20 orang.

    Lebih lanjut Herdian mengungkapkan sampai saat ini perusahaan sudah melakukan vaksinasi hampir 99 persen karyawan di PLTU Jawa 7. Ia berharap, dengan vaksinasi dapat meningkatkan kekebalan tubuh seluruh pekerja untuk terbebas dari Covid-19.

    “Semoga semua sudah bisa tervaksin dan herd immunity juga meningkat sehingga terbebas dari Covid dan operasi tetap berjalan,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Kapolsek Kramatwatu, Kompol DP Ambarita mengatakan, Vaksin Presisi merupakan bentuk bakti kesehatan bhayangkara untuk masyarakat dalam mempercepat program vaksinasi nasional. Sedikitnya dalam pelaksanaan tersebut menyasar 600 penerima vaksin baik vaksin kedua dan pertama.

    “Hari ini kita laksanakan vaksin pertama dan kedua menyasar 600 orang. Ini diperuntukan kepada karyawan PLTU Jawa 7 dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

    Dikatakan Kapolsek, sejauh ini antusias dari pekerja dan masyarakat yang mengikuti vaksinasi tinggi. Sebelumnya dari beberapa pelaksanaan Vaksin Presisi yang digelar pihaknya disejumlah tempat juga mendapat antusiasme dari masyarakat dan pekerja industri di wilayah Kramatwatu.

    “Alhamdulillah antusias sangat tinggi dari masyarakat. Kami dalam hal ini berterimakasih kepada manajemen PLTU Jawa 7 yang sudah menyediakan tempat,” pungkasnya.

    Salah satu tenaga kerja asing PLTU Jawa 7, Zheng Yi Xiang mengaku berterimakasih atas suntik vaksin yang diterimanya. Ia percaya dengan vaksinasi bisa terhindar dari Covid-19. “Ini vaksin pertama. Saat divaksin tadi, tidak ada masalah dan baik-baik. Saya yakin dengan divaksin bisa terhindar dari Covid-19,” kata dia kepada awak media usai divaksin dengan diterjemahkan oleh penerjemah perusahaan, Dewi Setiawati. (LUK/RUL)