Kategori: PEMERINTAHAN

  • Helldy: Penanganan Krisis Kesehatan Harus Diutamakan

    Helldy: Penanganan Krisis Kesehatan Harus Diutamakan

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian membuka acara pelatihan penguatan SDM Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Simulasi SOP, di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (27/9).

    Helldy menjelaskan bahwa dinas kesehatan merupakan komponen yang fundamental dalam menanggulangi krisis kesehatan. “Dinas kesehatan merupakan komponen penting dalam penanggulangan krisis kesehatan dan selaku penanggung jawab terhadap berbagai persoalan mengenai kesehatan sampai ke pelayanan masyarakat,” katanya.

    Lebih lanjut, Helldy mengajak seluruh tenaga kesehatan supaya melakukan persiapan untuk menangani krisis kesehatan. “Kita perlu menyamakan persepsi dalam penanggulangan masalah kesehatan dengan dinas terkait supaya tidak ada SOP yang berbeda-beda,” tuturnya.

    “Intinya saya mengajak kepada teman-teman untuk berpikir positif, bekerja secara positif supaya bisa membangun Cilegon kedepan kearah yang lebih baik,” sambung Helldy.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menjelaskan bahwa Kota Cilegon rawan akan bencana terhadap krisis kesehatan. “Maka perlu dilakukan pelatihan untuk penanggulanan krisis kesehatan dan simulasi standar operasional prosedur penanggulangan krisis kesehatan, untuk menghadirkan Tim Krisis Kesehatan yang terampil dan berkualitas di Kota Cilegon,” ungkapnya.

    “Kegiatan ini diadakan selama 3 hari dengan melibatkan lintas program dan sektor, yang terdiri dari 43 peserta lintas program UPT Puskesmas,” jelas Ratih. (LUK/RUL)

  • Walikota Klaim PTM Kondusif

    Walikota Klaim PTM Kondusif

    SERANG, BANPOS- Walikota Serang, Syafrudin, mengklaim bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Serang sampai saat ini masih berjalan lancar dan belum ada siswa yang terkena Covid-19. Namun, apabila ditemukan sekolah yang melanggar protokol kesehatan dan terdapat siswa yang terkena Covid-19, maka Pemkot Serang tak segan-segan menutup kembali PTM.

    “Namun apabila ada siswa yang terkena Covid-19, sekolah yang bersangkutan akan kami tutup sementara,” tegasnya, Selasa (28/9).

    Ia menyebut, Pemkot Serang telah melakukan berbagai antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Seperti mencegah adanya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, hingga menjadi klaster baru.

    “Untuk antisipasi itu, sudah kami siapkan beberapa rumah sakit rujukan, dan sekolah yang bersangkutan akan kami tutup sementara dulu, sehingga penyebaran tidak meluas,” katanya.

    Disisi lain, ia mengakui hingga saat ini belum ada laporan terkait kendala atau pun hal-hal lainnya mengenai pemberlakuan PTM di masa Pandemi.

    “Alhamdulillah kami belum mendapat laporan dan mudah-mudahan jangan sampai terjadi,” tandasnya.

    Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin. Ia mengatakan hingga saat ini Pemkot Serang belum menerima laporan terkait adanya kendala PTM di sekolah-sekolah.

    “Alhamdulillah PTM masih berjalan lancar dan stabil. Tentu kami meminta kepada masyarakat, agar tidak terjadi klaster dari sekolah,” ujarnya.

    Ia menegaskan, apabila kedapatan salah satu siswa yang terkena Covid-19, maka Pemkot akan menutup sementara sekolah tersebut.

    “Mudah-mudahan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harapnya.

    Menurut dia, berdasarkan laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan yang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) seluruh pihak sekolah menjalani aturan dari Pemkot Serang.

    “Semua sekolah masih memberlakukan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Aliansi Guru PAI Tuntut Kuota

    Aliansi Guru PAI Tuntut Kuota

    LEBAK, BANPOS – Tuntut kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan menyurati Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

    Informasi yang dihimpun BANPOS, Selasa (28/9) surat tuntutan tersebut tidak hanya disampaikan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, tetapi juga kepada Ketua DPRD Muhamad Agil Zulfikar, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi.

    Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lebak Edi Cahya Purnama Alam kepada wartawan mengatakan, kuota untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) 2021 sangat minim yaitu hanya 28 orang.

    Sementara, yang mendaftar sebanyak 440 orang. Untuk itu, Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan menuntut Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak meningkatkan formasi guru PAI dalam setiap rekrutmen P3K.

    “Ada beberapa organisasi guru yang kecewa dengan minimnya kuota guru PAI dalam rekrutmen P3K. Karena itu, kami bersepakat untuk bersurat kepada Bupati, Ketua Dewan, dan Kepala Dinas Pendidikan Lebak,” kata Edi Cahya Purnama Alam kepada wartawan, Selasa (28/9).

    Menurut Edi, beberapa organisasi guru yang tergabung dalam Aliansi Guru PAI ini, diantaranya IGI, Kelompok Kerja Guru PAI, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) PDM, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) berusia di atas 35 tahun.

    “Demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang adil. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak dapat mengambil kebijakan dalam mengelola rekrutmen P3K untuk menambah jumlah kuota Guru PAI SD dan SMP,” jelasnya. (CR-01/PBN)

  • Tuntut Kapolres Dicopot, Mahasiswa Dicegat polisi

    Tuntut Kapolres Dicopot, Mahasiswa Dicegat polisi

    SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hasanuddin Memanggil, menggelar aksi solidaritas atas penahanan aktivis mahasiswa pada Selasa (28/9). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.20 WIB itu diikuti oleh 10 organisasi mahasiswa, diantaranya HMI MPO Cabang Serang, GMNI Cabang Serang, Hamas, SWOT, SMGI, Gemakata, Imala, HMPB, Maping, dan FMI.

    Mulanya, massa aksi hendak berorasi di depan Polres Serang Kota. Namun, belum sempat sampai di depan Polres Serang Kota, pihak kepolisian telah penutupan jalan menuju Polres.

    Penutupan jalan yang dilakukan tepat di lampu merah Sumur Pecung, tidak menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya. Mereka tetap melakukan orasi menyampaikan aspirasinya terkait tindak kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap aktivis mahasiswa.

    Ketua GMNI Kota Serang, Wahyu, dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan berkaitan dengan penahanan dua orang aktivis HMI MPO beberapa waktu yang lalu. Salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu agar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruly Ahilles Hutapea, menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat Kota Serang, serta mengundurkan diri karena tidak bisa menjaga kondusifitas Kota Serang.

    Dihadapan puluhan aparat kepolisian, ia mengecam, apabila Kapolres Serang Kota tidak mengindahkan tuntutannya, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Menurutnya, penahanan dua mahasiswa yang baru akan melaksanakan aksi seharusnya tidak terjadi.

    “Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

    Sementara itu, Humas Aliansi Hasanuddin Memanggil, Syahrizal, mengatakan bahwa pembungkaman aktivis mahasiswa bukan hanya terjadi hari ini. Pada tanggal 27 September 2021 lalu, mahasiswa di Kendari yang melakukan aksi mengenang kematian Randi-Yusuf pun mendapatkan represifitas.

    “Pihak Kepolisian seolah sudah diatur menjadi tukang gebuk bagi pergerakan rakyat Indonesia,” ucapnya.

    Menurutnya, gerakan rakyat terus mendapatkan pembungkaman oleh alat-alat kekerasan negara. Padahal, pemerintah terus berkoar-koar mengenai kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

    “Namun apa yang terjadi di lapangan, justru berbanding terbalik menjadi pengekangan berpendapat,” katanya.

    Meskipun secara resmi istana menyampaikan bahwa Presiden tidak takut dan tidak pernah tersinggung dengan kritik masyarakat, namun aparat Kepolisian seolah-olah mengabaikan hal itu. Dua aktivis HMI MPO digiring ke Polres Serang Kota oleh rombongan Reskrim.

    “Berdasarkan kronologis, keduanya selesai diperiksa oleh penyidik pada pukul 06.00 WIB di hari Selasa. Namun aneh, keduanya tetap tidak diperbolehkan untuk pulang meskipun sudah selesai diperiksa,” tuturnya.

    Menjadi pertanyaan besar ketika keduanya dipaksa ditahan tanpa memiliki status hukum yang jelas. Ia menyebut, jika memang sebagai saksi, untuk perkara apa dan atas kasus tindak pidana apa keduanya ditahan.

    “Tidak ada tindaklanjut atas pemeriksaan dan penahanan hingga 14 jam tersebut. Padahal, tangan besi bukanlah solusi, demokrasi harga mati,” tandasnya.

    Wakapolres Serang Kota, Kompol Andie Firmansyah, menanggapi terkait tuntutan permintaan maaf dan pengunduran diri Kapolres. Menurutnya, pihaknya akan segera menyampaikan terlebih dahulu kepada Kapolres Serang Kota terkait tuntutan mahasiswa.

    “Nanti kita sampaikan kepada beliau (Kapolres Serang),” ucapnya.

    Untuk diketahui, tuntutan yang diminta oleh Aliansi Hasanuddin Memanggil diantaranya stop pembungkaman dan diskriminasi aktivis mahasiswa, stop kriminalisasi dan represifitas kepada aktivis mahasiswa, pulihkan demokrasi yang tercederai, ciptakan kondisi yang aman dan harmonis bagi aktivis mahasiswa, Kapolres Serang Kota harus meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya atas tindakan pencidukan yang dilakukan.(MUF/ENK)

  • Belanja Modal Naik, Hibah Dipangkas, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati KUA dan PPAS APBD 2022

    Belanja Modal Naik, Hibah Dipangkas, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati KUA dan PPAS APBD 2022

    SERANG, BANPOS – Pemprov dan DPRD Banten secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2022, dalam rapat paripurna, Selasa (28/9) di gedung DPRD. Dalam kesepakatan tersebut keduanya menyetujui bahwa belanja modal gedung dan bangunan di tahun depan sebesar Rp1,442 triliun, atau mengalami kenaikan Rp323,7 miliar dari pembahasan awal.

    Selain itu, pemprov dan dewan juga menyepakati belanja modal tanah sebesar Rp359,083 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp170,772 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp438,815 miliar, belanja modal aset tetap dan lain-lain Rp1,598 miliar, belanja modal aset dan lainnya Rp323,299 juta.

    Selain itu ada Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp84,438 miliar, belanja bantuan keuangan (Bankeu) Rp98, 570 miliar atau berkurang dari pembasan awal sebesar Rp83,330 miliar. Sementara itu, belanja bantuan sosial (Bansos) hanya dipatok Rp68,861 miliar. Dan untuk belanja hibah Rp2,379 triliun atau berkurang Rp109,992.

    Wakil Ketua DPRD Banten yang juga juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Budi Prajogo dalam laporannya menyampaikan, rancangan perubahan PPAS APBD 2022 adalah pendapatan daerah sebesar Rp11,941 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar. Rencana pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp7,639 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar; pajak daerah sebesar Rp7,223 triliun atau bertambah sebesar Rp400 miliar; dan retribusi daerah sebesar Rp12 miliar.

    Budi melanjutkan, untuk belanja daerahnya sendiri dalam perubahan PPAS tersebut sementara menyepakati nilai Rp12,485 triliun atau bertambah sebesar Rp 640 miliar. Rencana belanja tersebut di antaranya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,140 triliun, belanja pegawai sebesar Rp2,039 triliun atau berkurang sebesar Rp36,723 miliar serta belanja barang dan jasa Rp2,650 triliun atau bertambah sebesar Rp48,949 miliar. Dengan demikian, lanjut Budi, rencana defisit sebesar Rp544,5 miliar atau berkurang sebesar Rp150 miliar.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Banten 2022 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan tema pembangunan yakni pemantapan daya saing ekonomi dan sumber daya manusia.

    “Serta mensinkronisasikan rencana kerja pemerintah tahun 2022 dengan tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, dan mensinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten,” katanya.

    Dilanjutkan Andika, penyusunan KUA dan PPAS APBD Banten 2022 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2022 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel. Penyesuaian tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya. Selain itu juga untuk menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Banten 2022 sehingga menjadi rasional dan realistis.

    Ditambahkan Andika, pemrov dan DPRD kaitannya dengan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Banten 2022 ini juga melakukan kesepakatan perpanjangan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan Stadion utama sport center Provinsi Banten, dan kesepakatan penyediaan alokasi anggaran pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Banten.

    Diberitakan sebelumnya, Banggar DPRD Banten menyampaikan, untuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota tahun 2022 masing-masing sebesar Rp10 miliar, dan untuk hibah pondok pesantren ditiadakan, sambil menunggu adanya dongkrakan PAD yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp91 miliar.(RUS/ENK)

  • Lahan dan Gedung PMI  Banten, Pemprov Kembali Ajukan Hibah ke Dewan

    Lahan dan Gedung PMI Banten, Pemprov Kembali Ajukan Hibah ke Dewan

    SERANG, BANPOS – Pemprov secara resmi melakukan permohonan persetujuan hibah gedung PMI Provinsi Banten kepada DPRD Banten dalam rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda tersebut di gedung DPRD Banten, Selasa (28/9). Permohonan PMI Banten ini menyusul permohonan MUI dan PWNU yang juga mengajukan hal serupa sebelumnya.

    “Ya, untuk tertib administrasi, prinsipnya Pemprov akan memproses semua permohonan hibah dari pihak-pihak yang memang diperbolehkan dengan tujuan untuk membantu kerja lembaga-lembaga tersebut dalam membantu pemerintah melayani masyarakat,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai rapat paripurna DPRD Banten yang dipimpin Ketua DPRD Banten Andra Soni.

    Sebelumnya Andika saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, pemprov telah menerima surat permohonan hibah tanah dan gedung milik pemprov dari PMI Banten tertanggal 28 Juli 2021. Disebutkan dalam permohonan tersebut, tak lain dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan pengelolaan aset serta optimalisasi
    kelembagaan kemanusian di Provinsi Banten. “Maka permohonan hibah tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Andika.

    Dikatakannya, PMI merupakan organisasi kemanusiaan dan independen, berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemprov Banten. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik daerah, pasal 396 ayat (1) huruf (d) yang menyatakan “hibah barang milik daerah dilakukan dengan kepentingan
    untuk pertimbangan kemanusiaan”.

    Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Andika, diamanatkan pula pada pasal 331 ayat (1) huruf (a) yang menyatakan “pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD untuk tanah dan/atau bangunan”. “Selanjutnya pada pasal 403 ayat (2) menyatakan “dalam hal hibah memerlukan
    persetujuan DPRD, Gubernur terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan hibah kepada DPRD”.

    “Berdasarkan hal tersebut dalam rapat paripuma ini kami mengajukan permohonan persetujuan DPRD hibah tanah dan bangunan milik Pemprov Banten kepada PMI Banten,” imbuhnya.

    Menyikapi hal itu, rapat paripurna DPRD Banten kemudian sepakat untuk membuat panitia khusus (Pansus) terkait. Mereka kemudian menyepakati, Fitron Nur Ikhsan dari Fraksi Partai Golkar untuk memimpin pansus DPRD Hibah Tanah dan Gedung PMI.

    Untuk diketahui sebelumnya Pemprov Banten juga telah memproses permohonan hibah tanah dan gedung dari MUI Banten dan PWNU Banten. Atas permohonan tersebut, DPRD Banten kini telah menyetujui hibah tanah dan gedung kepada MUI Banten dan PWNU Banten yang dilegalisasi melalui peraturan daerah. (RUS/AZM)

  • Kesejahteraan Rakyat Walantaka Jadi Sorotan

    Kesejahteraan Rakyat Walantaka Jadi Sorotan

    WALANTAKA, BANPOS – Kesejahteraan rakyat di Kecamatan Walantaka menjadi sorotan dari Walikota Serang. Diharapkan Pemerintah Kecamatan Walantaka beserta jajaran Kelurahan, ke depannya dapat meningkatkan hal tersebut.

    Demikian diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin, saat melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan serta pelayanan publik di Kecamatan Walantaka. Menurut Syafrudin, di Kecamatan Walantaka masih perlu menjadi sorotan dalam hal peningkatan kesejahteraan rakyatnya.

    “Banyak sebenarnya, terutama kesejahteraan rakyat. Seperti masalah masyarakat yang masih belum punya WC, lalu permasalahan stunting dan gizi buruk. Ini memang menjadi kewajiban kita bersama,” ujar Syafrudin, Selasa (28/9).

    Syafrudin mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan gizi buruk dan stunting, pihaknya telah membentuk dapur gizi, termasuk di Kota Serang. Dengan adanya dapur gizi itu, Walikota berharap permasalahan gizi buruk dan stunting dapat segera dituntaskan.

    “Dapur gizi ini kaitannya dengan stunting dan gizi buruk. Alhamdulillah sudah dilaksanakan karena memang ada anggarannya,” ungkap Syafrudin.

    Ia mengaku, kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan serta pelayanan publik tersebut seharusnya rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Hanya saja karena pandemi Covid-19, pihaknya tidak bisa menjalankan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

    “Memang ini seharusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali ya. Tapi memang karena ada pandemi ini, jadi tidak sesuai dengan yang direncanakan. Ini pun sekalian kita menyerap aspirasi dari masyarakat,” ucapnya.

    Camat Walantaka, Karsono, mengatakan bahwa kehadiran Walikota Serang untuk melakukan monitoring dan evaluasi di Kecamatan Walantaka menjadi pemicu peningkatan pelayanan publik di wilayahnya.

    “Ini sangat positif. Artinya ketika pak Wali mendengarkan langsung keinginan masyarakat, tentunya akan membantu juga bagi kami dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.

    Menurutnya, terkait dengan permasalahan stunting dan masyarakat yang belum memiliki toilet, Karsono mengaku bahwa program Dapur Gizi dan Sapujagat ke depannya akan lebih ditingkatkan sehingga gizi buruk, stunting dan toilet dapat segera teratasi.

    “Sampai sekarang masih berlangsung. Cuma memang kami hanya kuat sampai dua bulan anggaran saja,” tandas Karsono. (DZH/AZM)

  • Maman SP Terpilih Jadi Ketua DPD Kesti TTKKDH Lebak

    Maman SP Terpilih Jadi Ketua DPD Kesti TTKKDH Lebak

    LEBAK, BANPOS- Pada perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Pertama DPD Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kabupaten Lebak berhasil memilih Maman SP sebagai Ketua terpilih DPD Kesti TTKKDH Kabupaten Lebak, di Hotel Mutiara Rangkasbitung, hari Minggu sore (26/09).

    Diketahui, dengan mengusung tema ‘Rekontruksi Organisasi Menuju Organisasi Mandiri’ Musda I Kesti TTKKDH DPD Lebak itu dihadiri oleh Mamah Ratu Ketua DPP KESTI TTKKDH, unsur Muspida yakni Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Dandim 0603/Lebak Letkol Inf Nur Mahmudi, Ketua DPC Kecamatan Banjarsari TB Alex R, Ketua DPC lainnya para tokoh masyarakat dan undangan.

    Ketua terpilih TTKKDH Kabupaten Lebak, Maman SP pada kesempatan bincang mengatakan dirinya berharap memajukan Kebudayaan Seni Silat dan Tari Indonesia (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kabupaten Lebak sesuai dengan poksi dan harapan.

    “Kepercayaan yang diberikan khususnya dari para pini sepuh akan saya laksanakan dengan penuh tanggungjawab sesuai amanat organisasi yang profesional dan mandiri. Maka langkah yang akan segera kami dilakukan yakni membenahi kepengurusan organisasi DPD dan DPC Kesti TTKKDH di Kabupaten Lebak, tentu agar lebih baik dan maju,” ungkap Maman SP kepada BANPOS, Senin (27/09).

    Kadis PUPR Lebak ini pun menyebut, bahwa keberadaan Kesti TTKKDH orientasinya adalah pada pembinaan karakter dan spiritual, di samping pelestarian seni budaya silat yang dapat membawa nama baik daerah Provinsi Banten khususnya Kabupaten Lebak yang religius dan bermartabat.

    Oleh karenanya, kata Maman, pihak segera melaksanakan koordinasi untuk restrukturisasi organisasi. Selain itu juga ke depannya ingin membangun pemberdayaan ekonomi.

    “Selain itu pemberdayaan ekonomi anggota dengan memanfaatkan sumberdaya manusia yang ada di organisasi Kesti TTKKDH Kabupaten Lebak dengan melakukan koordinasi dengan semua komponen stackholder yang ada terutama dengan Pemkab Lebak,” paparnya. (WDO/AZM)

  • Infrastruktur E-Goverment Diminta Ditingkatkan

    Infrastruktur E-Goverment Diminta Ditingkatkan

    SERANG, BANPOS – Infrastruktur penunjang pelayanan pemerintahan digital (e-goverment) diminta agar segera ditingkatkan. Hal itu agar pelayanan publik di Kota Serang dapat lebih baik, sekaligus memperkecil celah oknum bermain dalam memberikan pelayanan.

    Hal itu disampaikan oleh Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan. Menurutnya, Pemkot Serang sudah harus bisa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, tanpa masyarakat harus mengantre berjam-jam.

    “Tentunya sebagai ibu kota provinsi, Kota Serang harus benar-benar lebih baik dan lebih maju, dibandingkan dengan kota kabupaten lainnya di Provinsi Banten,” ujarnya, Senin (27/9).

    Apalagi menurutnya, Kota Serang di bawah kepemimpinan duet aje kendor, memiliki visi untuk menjadikan Kota Serang sebagai Kota Peradaban. Hal itu harus ditunjang dengan transformasi pelayanan publik, ke arah yang lebih modern.

    “Sudah tidak lagi zamannya masyarakat harus antre panjang, untuk menerima pelayanan publik. Sekarang eranya digital, maka pemerintah harus mengikuti perkembangannya. Jangan bertahan dengan budaya pelayanan yang kolot,” ungkapnya.

    Fauzan mengatakan, memang saat ini Pemkot Serang telah menerapkan beberapa hal secata digital. Namun jika dilihat dari infrastrukturnya, itu sangat kurang, bahkan dinilai jauh dari kata layak.

    “Seperti pada OPD Disdukcapil, sekarang ada aplikasi namanya Smart Dukcapil. Tapi kalau dilihat dari ulasannya saja, banyak sekali yang memberikan ulasan negatif. Itu yang perlu diperbaiki lagi,” katanya.

    Senada disampaikan oleh Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok. Menurut Khoeri, dirinya sudah berkali-kali menyampaikan kepada Pemkot Serang untuk bisa meningkatkan infrastruktur e-goverment di Kota Serang.

    “Sekarang mah sudah tidak zamannya lagi yang namanya bikin kartu kuning harus ngantre. Sekarang ini era digital loh,” ujarnya.

    Menurutnya, digitalisasi pemerintahan pun bukan hanya sebatas mempermudah pelayanan kepada masyarakat, namun juga mencegah terjadinya tindakan-tindakan melawan hukum, yang dilakukan oleh oknum tertentu.

    “Cuma memang dalam hal digitalisasi pemerintahan, kita harus menghitung juga mengenai keamanan data. Karena ini juga menjadi atensi agar tidak terjadi kebocoran data yang justru merugikan masyarakat,” ungkapnya.

    Selain itu, digitalisasi pemerintahan juga berbicara mengenai saling terkoneksinya antara satu database, dengan database lainnya. Maka dari itu, pihaknya sudah mengusulkan agar dianggarkannya pembentukan koneksi antar OPD, sebagai penunjang awal.

    “Memang mahal, makanya kami lakukan secara bertahap kan. Jadi kan memang permasalahan yang dihadapi adalah, Kota Serang itu dikit uangnya. Lake duite. Makanya kita cicil pengajuannya,” tandasnya. (DZH)

  • YOYON ‘BERULAH’, Klaim Kantongi Dukungan 4 DPC Jelang Musda Demokrat

    YOYON ‘BERULAH’, Klaim Kantongi Dukungan 4 DPC Jelang Musda Demokrat

    SERANG, BANPOS- Jelang musyawarah daerah (Musda) DPD Demokrat Banten yang rencananya akan dilaksanakan pad Oktober mendatang. Manuver datang dari anggota DPRD Banten yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, Yoyon Sujana mulai ‘berulah’.

    Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, dari seorang sumber, 4 DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota yang sudah memberikan rekomendasi mendukung Yoyon Sujana dalam Musda kali ini, yaitu DPC Demokrat Kota Cilegon, DPC Kabupaten Pandeglang, DPC Kota Serang, dan DPC Kabupaten Tangerang.

    Bahkan rekomendasi dukungan DPC kepada Yoyon sudah dicatatkan dan disahkan melalui Notaris, sehingga dukungan kepada Yoyon untuk menjadi calon Ketua DPD Partai Demokrat tidak bisa diganggu gugat. Kondisi ini diluar norma yang berlaku pada Musda-musda sebelumnya.

    Dalam keterangan persnya, Yoyon mengaku siap berkonstestasi Bersama Incumben Ketua DPD Banten dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD Demokrat Banten yang akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

    “InsyAllah Oktober nanti saya ikut Musda, pemilihan Ketua Demokrat Banten periode 2021-2025,” kata Yoyon,Senin (27/9).

    Yoyon menjelaskan, dengan berbagai pengalaman diorganaisasi di partai sebagain pengurus DPC Demokrat Pandeglang dan menjabat sebagai kepala desa pada usia 26 akan membawa partai kearah lebih baik lagi.

    “16 tahun saya menjabat sebagai Kepala Desa Harapankarya Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Juga pernah jadi calon Bupati Pandeglang dari jalur independen pada tahun 2010 lalu, disaat jadi Kepala Desa. Walaupun saya kalah, tapi saya berada diposisi 3 dari 6 pasang calon bupati saat itu. InsyAllah dengan berbekal itu saya optimis akan meraih kemenangan dalam Musda nanti,” ujar Yoyon yang merupakan putra daerah, kelahiran 1 Agustus tahun 1971 ini.

    Yoyon juga mengaku akan menjaga marwah Partai,pendiri ,majlis tinggi ,dan ketua umum Partai Demokrat hasil kongres yang sah yaitu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan seluruh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat dan siap melawan siapapun yang akan merusak kedaulatan Partai Demokrat serta akan menjadikan Partai Demokrat sebuah Mahkota jiwa raga semua kader Di seluruh pelosok Banten.

    “Siap membesarkan Partai Demokrat diseluruh pelosok Banten Untuk mendulang suara emas, mengembalikan kursi-kursi Legislatif yang telah hilang , seperti kursi DPRD Banten yang pernah 18 kursi, dan sekarang hanya 9 Kursi. InsyAllah dengan kekuatan bersama maka pada Pemilu 2024 mendatang suara Demokrat di Banten Bisa mendulang suara meningkat 100 persen sehingga 18 kursi yang pernah pergi akan kembali,” harapnya.

    Terpisah, Ketua DPC Demokrat Cilegon Rahmatulloh mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait arah dukungan Demokrat Cilegon pada musda mendatang.

    “Belum, no comment dulu, nunggu kejelasan musda dulu dan DPC-DPC belum ada arah untuk pemberitahuan musda itu kapan, belum rapat,” singkatnya.

    Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang, Amanudin Toha, membenarkan bahwa dirinya mendukung Yoyon Sujana, dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten. Alasannya, Yoyon merupakan calon yang pertama kali datang kepada dirinya untuk meminta dukungan.

    “Karena kedekatan, dan Yoyon juga keliatan bisa (memimpin). Kemudian yang meminta dukungan pertama kali itu pak Yoyon, apalagi dilihat dari kinerjanya pun bagus yah dalam kepemimpinannya di Pandeglang,” ujarnya.
    Menurutnya, keputusan untuk mendukung Yoyon pun juga merupakan hasil dari kesepakatan bersama, antara kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Kota Serang.

    “Kan yang punya hak suara hanya Ketua DPC. Tentu ini keputusan bersama,” ungkapnya. (LUK/RUS/DZH/AZM)