Kategori: PEMERINTAHAN

  • Saat Rapat Pengendalian Banjir,  Helldy Semprot Sejumlah OPD

    Saat Rapat Pengendalian Banjir, Helldy Semprot Sejumlah OPD

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kena semprot Walikota Cilegon Helldy Agustian, saat rapat pengendalian banjir di Kota Cilegon, di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin (27/9).

    Helldy mempertanyakan terkait penanganan banjir yang dilakukan OPD. Kejengkelan Helldy memuncak saat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Ridwan mempresentasikan secara global titik banjir di Kecamatan Cibeber.

    “Jadi kalau presentasi hanya titik banjirnya saja, itu sama saja kaya kemarin (rapat dadakan penanganan banjir di BPBD),” tegas Helldy.

    “Saya pengen pak Ridwan sudah mulai jelas disini, kacamatannya mandangnya dimana gitu masalahnya. Kalau gitu bikin tim saja pak Sekda,” sambungnya.

    Dikatakan Helldy, jika sudah dibentuk tim, nanti pada saat meeting berikutnya tidak membahas titik banjir lagi. “Pak ini yang sudah mulai kita kerjakan,” ujar Helldy menginginkan laporan dari dinas penanganan banjir.

    “Hari Jumat kita kumpul lagi, tapi saya minta ini sudah mulai dikerjakan, ini dikerjakan, itu dikerjakan, jangan hanya presentasi titik banjirnya saja, kalau hanya gambaran percuma,” tegas Helldy.

    Helldy meminta kepada Sekda untuk secepatnya membentuk tim kecamatan, dan kelurahan untuk eksekusi apa-apa penyebab banjir di wilayah yang rawan banjir. “Pak sekda bentuk tim secepatnya, bila perlu wawancara dulu di bawah. Berapa rumah yang menjadi korban banjir. Setelah kita action, bertambah apa berkurang banjirnya, maksud saya gitu pak,” ujar Helldy.

    “Supaya ada goals nya, dan ada entri poinnya,” tegas Helldy lagi.

    Helldy juga menyoroti titik banjir yang ada di Kecamatan Jombang. Operator kembali menayangkan titik banjir pada slide. Ridwan kembali menjelaskan kepada Wali Kota Cilegon, titik banjir yang ada di Kecamatan Jombang. “Kalau global itu saya engga demen, jadi harus detail penjelasannya. Ada berapa kelurahan di Kecamatan Jombang,” tegas Helldy.

    “Dari 4 kelurahan ini dibagi 4 tim, Masigit, Jombang Wetan, Sukmajaya, Panggungrawi,” tambahnya.

    Helldy juga menyimpulkan penanganan banjir di Kecamatan Jombang. Setelah itu, Helldy lanjut membahas penanganan banjir ke kecamatan lainnya. “Jadi kesimpulannya gini, tolong PU langsung ambil tindakan tegas, robohkan bangunan liar, yang deket-deket kali sikatin saja dulu,” tegas Helldy.

    Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan mengatakan, jika penanganan banjir di Kota Cilegon itu bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon, ada perlu sinergitas berbagai pihak.

    “Misalnya dari pemerintah pusat, kemudian provinsi, pemerintah kota sendiri, kemudian industri, masyarakat. Nah kalau pemerintah pusat sudah menangani yang arah Ciwandan. Kemudian yang dikeluhkan dari kelurahan jalan kereta api seperti di Merak ada di Ciwandan juga perlu ada penyelesaian,” tuturnya.

    Selain itu, kata dia karena ada alih fungsi ruang dan lahan masing-masing karena ada pendirian industri, perumahan ada beberapa yang berubah aliran sungai sehingga menyebabkan banjir.

    “Ya rata-rata kalau di daerah aliran sungai yang pertama ada pendangkalan kemudian penyempitan kemudian juga sekarang ini kalau di Ciwandan ada penanganan masalah gorong-gorong. Mudah mudahan dari beberapa penanganan itu titik banjir ya akan berkurang kalau hilang belum tentu. Minimal durasi lamanya ngga sampai dua jam udah hilang,” pungkasnya.

    Diketahui Kota Cilegon masih memiliki 113 titik banjir yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Cilegon di antaranya Kecamatan Cibeber 8 titik banjir, Jombang 23 titik banjir, Cilegon 2 titik banjir, Citangkil 4 titik banjir, Purwakarta 14 titik banjir, Ciwandan 6 titik banjir, Grogol 18 titik banjir dan Pulomerak 20 titik banjir. (LUK/RUL)

  • Sertifikasi Aset PLN Banten Harus Transparan

    Sertifikasi Aset PLN Banten Harus Transparan

    SERANG, BANPOS – Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Waluya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sertifikasi tanah PLN Provinsi Banten secara daring, Kamis (23/9). Hasilnya, ia menghimbau agar proses sertifikasi aset PT PLN dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    “Untuk hal-hal yang bermasalah, tentu kami mengharapkan upaya atau langkah nyata yang bila perlu dilakukan pertemuan instens untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan untuk pencarian solusinya. Selain itu, kami berharap proses sertifikasi dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel,“ ujarnya.

    Direktur Bisnis Regional Jawa-Madura-Bali PT PLN, Haryanto WS, dalam rapat monev menyampaikan bahwa untuk tahun 2021, Banten ditargetkan menyelesaikan sertifikasi atas 523 bidang tanah. Realisasinya, hingga saat ini baru selesai sebanyak 87 bidang.

    “Saya minta rekan-rekan PLN betul-betul mendengarkan arahan Pak Kakanwil beserta segenap jajaran, dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Sehingga proses pengukuran dan melengkapi dokumen-dokumen dapat cepat terlaksana,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, PLN melaporkan beberapa kendala terkait proses sertifikasi. Diantaranya terdapat tumpang tindih program PTSL sebanyak 18 bidang, kemudian bidang tanah berada di fasum dan fasos seperti di atas makam sebanyak 2 bidang, overlap dengan HGB instansi lain atau HM perorangan sebanyak 74 bidang.

    “Dari 74 bidang yang overlap dengan instansi lain atau perorangan, terbanyak terkait HGB perorangan sebanyak 37 bidang. Lalu kemudian dari Kementerian PUPR sebanyak 16 bidang,” ujar GM PT PLN Unit Transmisi JBB, Erwin Ansori.

    Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya. Ia bersama dengan segenap jajaran BPN se-provinsi Banten, mengaku siap mendukung proses percepatan sertifikasi aset tanah PLN.

    “Kami juga bersedia menyiapkan satu ruangan khusus untuk narahubung PLN berkantor di BPN Banten,” ungkapnya.

    Ia meminta agar semua data aset disampaikan saja terlebih dahulu, terlepas mana yang akan disertifikatkan duluan. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan plotting.

    “Untuk tahun selanjutnya agar kita punya gambaran mana aset yang masih ada kendala, sehingga kita juga dapat membuat cluster langkah-langkah penyelesaiannya,” terangnya.

    Rudi menjelaskan, yang paling sulit penyelesaiannya adalah hak di atas hak. Misalnya, hak pakai sama, dimana kedua pemegang hak memiliki dasar.

    “Ini yang perlu dicarikan solusinya agar pencatatan aset dapat dilakukan dengan baik,” tandasnya.

    Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten, Masyhuri, menyampaikan adanya kesulitan koordinasi dan komunikasi di lapangan. Mengingat, aset PLN tidak di bawah 1 unit tertentu dan meminta PLN menunjuk satu orang sebagai narahubung.

    “Terhadap banyaknya hasil ukur yang tidak sesuai dengan data PLN, kami berharap PLN dapat memperjelas batasan yang sebenarnya. Harus ada pihak-pihak yang mengetahui ikut turun ke lapangan,” tegasnya.

    KPK juga menyoroti beberapa wilayah yang capaian realisasi sertifikasinya sangat rendah, bahkan nol. Menanggapi hal ini, Perwakilan Kantor Pertanahan Kab Tangerang menjelaskan bahwa SPS terbayar baru hanya untuk PBT, belum untuk permohonan hak dan pihak PLN akan segera menindaklanjuti hal itu.

    “Kami mengingatkan agar para pihak yang terlibat untuk senantiasa menjaga integritas dalam upaya mengamankan aset negara serta menjauhi perilaku yang koruptif,” ucapnya.

    Ia mengimbau, apabila di lapangan terdapat dugaan atau percobaan perbuatan gratifikasi, suap, atau pemerasan silakan untuk dilaporkan langsung kepadanya.

    “Semoga sisa target tahun 2021 se-Provinsi Banten sebanyak 436 bidang dapat tersertifikasi semua dalam 3-4 bulan ke depan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Pemkot Diusulkan Bentuk BPRS, Tingkatkan PAD Kota Serang

    Pemkot Diusulkan Bentuk BPRS, Tingkatkan PAD Kota Serang

    PEMBENTUKAN BUMD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dinilai sebagai solusi dari permasalahan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Selain bisa menjadi salah satu sumber bantuan keuangan bagi masyarakat, potensi pendapatan dari BPRS pun mampu menunjang pembangunan Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh HMI MPO Cabang Serang bersama dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang. Dalam audiensi tersebut, mereka mengusulkan agar Kota Serang dapat membentuk BPRS sendiri sebagai BUMD.

    Perwakilan HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, menuturkan bahwa BPRS sangat berpotensi untuk dibentuk di Kota Serang. Sebab, Kota Serang merupakan kota yang mengidentifikasikan diri sebagai kota yang relijius.

    Keberadaan BPRS pun dinilai sangat membantu masyarakat. Selain menabung, masyarakat pun bisa menggunakan layanan BPRS untuk menunjang usaha-usaha mereka, mulai dari usaha skala mikro hingga besar.

    “Keberadaan BPRS menurut kami itu sangatlah penting bagi masyarakat Kota Serang. Karena bisa membantu pembiayaan masyarakar dan juga sekaligus meningkatkan PAD Kota Serang,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (23/9).

    Menurutnya, Kota Serang yang dikenal dengan kota sejuta santri seribu kyai harus bisa merencanakan perda BPRS seperti Kota Cilegon, dan mengelolanya sebaik BPR Kabupaten Serang.

    “Dengan belum adanya BPRS di Kota Serang, menjadi salah satu indikator bahwa Kota Serang belum layak menjadi pusat peradaban. Dan dari situlah terbesit gagasan salah satunya dengan mengusulan perda BPRS,” ungkapnya.

    Ia mengaku, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, BPR Serang yang merupakan BPR milik Pemkab Serang, sebagian dari nasabahnya merupakan masyarakat Kota Serang. Artinya kata Ega, Kota Serang pun memiliki kesempatan yang sama untuk membentuk BPRS yang maju.

    “Seperti Kota Cilegon. Mereka sudah memiliki BPRS di pasar Kranggot. Dan ternyata untuk pangsa pasar BPR Kabupaten Serang, justru kebanyakan itu orang Kota Serang dan bahkan BPR Serang menjadi top BUMD Award 2021. Harusnya Kota Serang bisa menjadi lebih baik dari itu,” terangnya.

    Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Fraksi PKS Kota Serang, Muhtar Effendi, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik usulan pembentukan BPRS Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut sangat bagus untuk memberikan pelayanan pembiayaan, maupun peningkatan PAD.

    “Usulan tersebut sangat baik, kami sangat apresiasi adanya usulan Perda BPRS. Dan untuk mengusulkan perda tersebut, bisa melalui komisi ataupun diusulkan oleh setiap dewan untuk masuk ke Propemperda,” ujarnya.

    Muhtar mengaku bahwa dirinya sangat bersemangat karena mendapat gagasan tentang pembentukan BPRS tersebut. Ia pun siap mengawal usulan pembentukan BPRS tersebut. “Saya akan sampaikan gagasan teman-teman ini di rapat pimpinan nanti,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Raperda Desa Adat DIkritisi

    Terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) soal Penetapan Desa Adat oleh Pansus VIII DPRD Provinsi Banten yang draf Raperda-nya itu sempat beredar, anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah turut angkat bicara dan mempertanyakan keberadaan Raperda tersebut.

    Menurut Musa, inisiasi menyusun Raperda dan dasar hukumnya itu terlalu singkat, yang isinya juga terlalu menyalin tempel dari UU Desa, terutama dalam bab pengangkatan kepala desa adat dan lembaga desa adat.

    “Saya kira ini keliru, harusnya DPRD Banten membuat Raperda Mekanisme atau Tata Cara Penetapan Desa Adat terlebih dahulu, karena sebagaimana amanat Undang-undang penetapan desa adat itu kewenangan Kabupaten atau Kota, bukan poksi garapan Pemprov. Saya melihat pembahasan Raperda pemerintahan desa adat ini sarat kepentingan, harusnya mulai dari awal inisiasi desa adat, persyaratan untuk menjadi desa adat dulu Karena Kabupaten Lebak itu belum menetapkan desa adat, namun Perda Lebak No 1 Tahun 2015 tentang Desa di dalamnya ada pasal yang mengatur perubahan status desa administratif menjadi desa adat,” ujar Musa kepada BANPOS, Kamis (23/9).

    Ia menambahkan, jika melihat desa yang ada di Kabupaten Lebak, memang terdapat satu desa yakni Desa Kanekes yang layak dijadikan desa adat, mengingat Baduy memiliki karakteristik tersendiri dari dulu hingga sekarang, mereka masih bisa mempertahankan itu, sementara yang lainnya tidak ada yang memiliki karakteristik khas dan tetap.

    Oleh karena itu, pemprov harusnya membuat Perda Mekanisme dan Tata Cara Penetapan Desa Adat sedangkan penetapan desa adat nya oleh kabupaten atau kota, “Tentunya setelah melakukan identifikasi dan kajian terhadap desa yang layak diubah menjadi desa adat dari desa administratif. Pastinya itu dengan syarat-syarat tertentu atau memenuhi kriteria yang telah ditentukan berdasarkan Perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat,” katanya.

    Jadi sebelum ke arah itu, ujar mantan pegiat sosial di Lebak ini, tentunya diawali dengan mekanisme penetapan desa adatnya dahulu.

    “Ini ko, aneh malah merencanakan Perda pemerintah desa adat yang isinya sangat singkat. Dan sudah ada aturan perundang-undangan di atasnya, sementara Perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat belum dibuat,” ujar Musa.

    Jadi dalam hal membuat Raperda itu harus runut sesuai tupoksi, apalagi bila melihat draft Raperda yang hanya membuat enam pasal yang isinya copy paste dari peraturan perundang-undangan yang ada, kesannya mentah sekali.

    “Untuk itu saya berharap, Pansus VIII DPRD Provinsi Banten untuk lebih rasional, profesional dan objektif di dalam merencanakan Raperda pemerintahan desa adat. Saya kira pembahasan Raperda itu mending dihentikan. Jangan dipaksakan, lebih baik membuat Perda mekanisme dan tata cara penetapan desa adat dulu sebelum ke arah itu, ini biar aturan dan fungsinya tertib beraturan,” paparnya.(WDO/PBN)

  • DPRD Imbau Waspadai TBC

    DPRD Imbau Waspadai TBC

    LEBAK, BANPOS – Angka masyarakat yang mengidap Tuberculosis tinggi, anggota Komisi III DPRD Lebak, Imad Humaedi, mengingatkan masyarakat akan bahaya penularan Tuberculosis.

    “Saya mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Lebak khususnya agar tetap waspada terhadap penularan penyakit Tuberculosis,” kata Imad Humaedi, Kamis (23/9).

    Menurut Imad, tingginya angka warga Lebak yang mengidap Tuberkulosis tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menurunkan angka itu ke tingkat kesembuhan.

    Ia menyarankan masyarakat agar tidak malu apalagi takut untuk memberikan keterangan dan penjelasan kepada dokter atau tim medis pada saat ditanya. Sebab kata Imad, dengan memberikan kepada dokter yang memeriksa dan bertanya maka sama saja dengan upaya memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.

    “Sampaikan manakala ditanya oleh dokter, jangan malu apalagi takut. Cara itu adalah upaya agar keluarga lain tidak tertular,” ucapnya.

    Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak mencatat sebanyak 1.175 warga Lebak mengidap Tuberculosis alias TBC di tahun 2021 ini.

    Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Lebak Dr. Firman Rahmatullah mengatakan, jumlah sebanyak itu masih rendah.

    “Tahun ini yang terdata berobat, atau dalam pengobatan baik yang berasal dari wilayah Lebak maupun berasal dari luar Lebak itu sebanyak 1.175 orang,” kata Firman kepada wartawan.

    Untuk jumlah target yang didapatkan berdasarkan kalkulasi sekitar 0,9 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Lebak. Dan itu adalah target standar yang ditetapkan oleh Nasional atau kita istilahkan target standar pelayanan minimal (SPM).

    Ia menjelaskan, tahun 2020 sendiri dari target pendataan dan pengobatan yang masih sama dengan tahun sekarang sebanyak 2.785 orang, pihaknya berhasil mendata warga yang menginap penyakit TBC sebanyak 1.975 orang.

    Namun, karena terdapat kendala pada kejujuran pasien TBC, pihaknya belum memenuhi jumlah pendataan dan pengobatan yang ditargetkan. Misalkan kata dia lagi, pihaknya melakukan pemeriksaan satu orang yang mengalami TBC.

    “Namun saat ditanyai kadang pasien menyembunyikan keluarga atau orang dekat dirinya yang juga mengalami penyakit serupa yaitu TBC. Ini adalah salah satu kendala,” jelasnya.

    Akan tetapi, jumlah kematian warga karena terinfeksi penyakit tersebut setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Tahun 2019 jumlah warga Lebak yang meninggal dunia akibat penyakit TBC mencapai 48 orang, tahun 2020 31 orang, dan tahun 2021 ini ada 8 orang.

    Ditengah pandemi Covid-19 ini, Firman mengimbau kepada warga Kabupaten Lebak selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan, juga mengkonsumsi makanan bergizi guna menjaga imun tubuh. Sebab menurutnya penularan penyakit TBC hampir sama dengan Covid-19.

    “Tetap jaga prokes karena virus ini juga menular melalui droplet seperti Covid-19. Penularannya itu tidak dapat dipastikan, tergantung imun tubuh masing-masing orang,” pungkasnya. (CR-01/PBN)

  • Pemkot Ngaku Kurang Paham Atasi Pengangguran, Serahkan Penanggulangan ke HIPMI

    Pemkot Ngaku Kurang Paham Atasi Pengangguran, Serahkan Penanggulangan ke HIPMI

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengaku kurang mengerti dalam menyelesaikan persoalan pengangguran di Kota Serang. Maka dari itu, persoalan penanggulangan pengangguran rencananya akan didelegasikan kepada HIPMI Kota Serang, sekaligus menggenjot pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam penanggulangan pengangguran, HIPMI selaku organisasi yang menghimpun para pengusaha, memiliki peran penting untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Serang.
    “Saya kira HIPMI akan lebih mengerti (penanggulangan) pengangguran dari pada pemerintah. Karena melalui pembinaan, HIPMI bisa mengurangi pengangguran,” ujarnya usai menghadiri pelantikan pengurus BPC HIPMI Kota Serang, Kamis (23/9)

    Syafrudin menuturkan bahwa kerja sama dan sinergi antara Pemkot Serang dengan HIPMI Kota Serang, merupakan salah satu upaya dalam melakukan pemulihan ekonomi dan pengembangan usaha masyarakat, khususnya UMKM.

    “Tentunya kami meminta agar HIPMI mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Serang, termasuk menekan pengangguran,” tuturnya.

    Dalam pelantikan dan kerja sama yang dilakukan tersebut, Syafrudin menegaskan bahwa hal itu bukan hanya sekadar seremonial belaka. Akan tetapi, HIPMI Kota Serang harus benar-benar membuktikan secara langsung.

    “Kinerja HIPMI yang akan datang kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi akan dibuktikan, dengan benar-benar meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Serang ini,” katanya.

    Menurut Syafrudin, kerja sama tersebut dilakukan karena HIPMI diyakini dapat membantu Pemkot Serang dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat Kota Serang, khususnya pasca-pandemi. “Kemudian kami juga kan punya Dinas Koperasi Ukm Industri dan Perdagangan, termasuk dengan infrastruktur yang juga perlu campur tangan HIPMI,” ucapnya.

    Ketua Umum BPC HIPMI Kota Serang, Risaldy Amry, mengatakan bahwa dalam menanggulangi pengangguran di Kota Serang, pengurus HIPMI akan menggandeng para pengusaha untuk membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin.

    “Misalnya seperti saat ini pengurus HIPMI sudah ada 50 lebih. Jika nanti satu pengurus memiliki satu karyawan tentu hal itu akan mengurangi pengangguran,” ujarnya.

    Namun, HIPMI BPC Kota Serang tidak memiliki target pasti mengenai penekanan angka pengangguran di Kota Serang. Kendati demikian, pihaknya akan membuka lapangan pekerjaan untuk menyerap karyawan sebanyak mungkin.

    “Yang jelas adalah kami menciptakan lapangan kerja yang luas dengan kemampuan wirausaha yang kami miliki,” tuturnya.

    Mengenai kerja sama yang dilakukan antara Pemkot Serang dengan HIPMI BPC Kota Serang yakni, terkait wirausaha, pelatihan atau pembinaan hingga pendistribusian produk. “Jadi terkait wirausaha pemkot melakukan kerja sama dengan HIPMI. Misalnya dari kegiatan-kegiatan yang saling melibatkan,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Sektor Pertanian Terus Diprioritaskan

    Sektor Pertanian Terus Diprioritaskan

    LEBAK, BANPOS – Dinilai memiliki kepedulian dan komitmen dalam mensejahterakan petani dan nelayan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima penghargaan Lencana Adhi Bhakti Tani Nelayan dari Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional.

    Penghargaan yang diterima Bupati Iti diserahkan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi di kantor Kementerian Pertanian RI di Jakarta.

    Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Banten Oong Sahroni kepada wartawan, Kamis (23/9) menyatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Iti Octavia Jayabaya, lantaran Bupati Lebak dinilai memiliki kepedulian dan komitmen dalam mensejahterakan petani dan nelayan.

    Bahkan menurut Oong, Iti Octavia Jayabaya konsisten mendorong peningkatan swasembada pangan di daerah.

    “Alhamdulilah, Bupati Iti Octavia Jayabaya menerima penghargaan Lencana Adhi Bhakti Tani Nelayan,” kata Oong Sahroni saat mendampingi Iti Octavia Jayabaya di Jakarta kepada wartawan.

    Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar membenarkan, Bupati Iti Octavia Jayabaya menerima penghargaan dari KTNA Nasional.

    Penghargaan tersebut menurut Rahmat, merupakan bentuk apresiasi terhadap Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang selama ini memiliki keberpihakan terhadap petani dan nelayan di Lebak. Dan ini juga dapat memotivasi pihaknya.

    “Tentunya penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di 28 kecamatan,” katanya.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi kerja-kerja positif yang memberikan energi dan bimbingan kepada para petani di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Lebak.

    “Tentunya penghargaan ini bukan untuk saya tetapi ini adalah penghargaan untuk seluruh petani Kabupaten Lebak,” ucap Iti.

    Ia juga mengajak kepada para petani di Kabupaten Lebak agar tetap semangat dalam bersinergi melakukan kolaborasi dan elaborasi membangun pertanian di Kabupaten Lebak. “Tetap semangat karena Negara Kesatuan Republik Indonesia harus didukung oleh pertanian yang kuat untuk menopang Indonesia yang lebih baik dan lebih maju lagi dari sekarang,” ajaknya.

    Sementara itu, guna mendukung produksi pangan dan peningkatan ekonomi petani, Bidang Sumber Daya Air (BSDA) Kabupaten Lebak sudah memperbaiki sebanyak 12 titik saluran irigasi di sejumlah kecamatan.

    Kepala BSDA pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi mengatakan, perbaikan saluran irigasi tersebut kondisinya rusak parah akibat longsor, sehingga pasokan air ke areal persawahan tidak berfungsi dan berdampak terhadap produksi pangan.

    “BSDA Kabupaten Lebak tahun 2021 memperbaiki sebanyak 12 titik saluran irigasi, di antaranya tujuh titik didanai oleh APBD Kabupaten Lebak, itu untuk areal perluasan persawahan seluas 2.000 hektare,” ujarnya.

    Adapun ketujuh titik saluran irigasi itu diantaranya tersebar di Kecamatan Malingping, Cibeber, Muncang, Cileles, Warunggunung dan Cijaku.

    Sedangkan yang lainnya perbaikan saluran irigasi yang dibiayai APBN, ada sebanyak lima titik saluran irigasi yang tersebar di Kecamatan Sobang, Muncang, Cipanas, Gunungkencana dan Leuwidamar. “Semua perbaikan saluran irigasi itu dikerjakan pihak ketiga melalui pelelangan. Dan dipastikan segera rampung,” papar Dade.

    Salah seorang petani di Kecamatan Gunungkencana, Agus mengaku senang adanya perbaikan saluran irigasi tersebut, dirinya optimistis untuk menyambut gerakan tanam Oktober mendatang.

    “Kami optimitis, perbaikan irigasi saat ini dipastikan bisa meningkatkan produksi pangan dan menghidupkan ekonomi kami,” ungkapnya.(CR-01/WDO/PBN)

  • Tahun Depan Bankeu Menurun, Finalisasi KUA PPAS APBD 2022

    Tahun Depan Bankeu Menurun, Finalisasi KUA PPAS APBD 2022

    SERANG, BANPOS – Hasil finalisasi kebijakan umum anggaran (KUA) plapon dan prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022 telah mematok jumlah bantuan keuangan (Bankeu) yang bakal disalurkan di tahun depan. Kepada delapan kabupaten/kota, masing-masing dialokasikan sebesar Rp10 miliar. Selain itu, anggaran untuk penangangan Covid-19 yang diplot Dinas Kesehatan di Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp91 miliar.

    Secara umum, postur anggaran pada APBD Banten tahun 2022, total anggaranya mencapai Rp11 49 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditarget Rp7,19 triliun dari Rp7,16 triliun atau naik Rp490 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah Rp12,48 triliun.

    Demikian hasil finalisasi KUA PPAS tahun 2022 yang dibahas oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Banten bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lantai III ruang Banggar DPRD Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (23/9).

    Pantauan BANPOS, rapat Banggar yang dimulai pukul 15.00 WIB, sempat terjadi perdebatan alot antara DPRD dan TAPD, tepat pukul 15. 30 WIB rapat diskor. Kemudian 15 menit kemudian, rapat dilanjutkan dan selesai dengan ditandai penandatangan semua unsur pimpinan DPRD Banten dan TAPD.

    Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo ditemui usai rapat mengaku, finalisasi KUA PPAS APBD tahun 2022 terkait dengan masa berakhirnya pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy (Aa). Oleh karena itu, fokus yang dibahas adalah program-program penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

    “Fokusnya menyelesaikan agenda-agenda di RPJMD. Seperti menyelesaiakan USB (unit sekolah baru), Sport Center, pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan pembangunan beberapa ruas jalan,” katanya.

    Ia menjelaakan, akibat adanya urusan wajib pemprov berdasarkan RPJMD 2017-2022, dan program yang harus disesuaikan dengan pemerintah pusat, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengambil kebijakan Bankeu kepada delapan kabupaten/kota lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Rp10 miliar kepada masing-masing kabupaten/kota (Bankeu). Pertimbangannya jumlah anggaran terbatas, ada agenda janji-janji gubernur (harus dituntaskan). Kita mendahulukan urusan wajib,” ujarnya.

    Adapun nantinya akan ada sikap protes dari bupati dan walikota se-Banten, lantaran pemberian Bankeu yang dinilai kecil, Budi mengaku hal tersebut merupakan kewenangan WH, ditambah sifatnya tidak wajib. “Bankeu kebijakan gubernur. Lagian Bankeu itu bukan keharusan. Sunah,” imbuhnya.

    Adapun kenaikan target pendapatan naik Rp490 miliar lanjut politisi PKS ini optimis akan tercapai, lantaran kecenderungan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada situasi pandemi Covid-19 semakin membaik.

    “Kondisi Covid-19 kearah positif, trend pembayaran pajak naik, BBNKB I (bea balik kendaraan bermotor) juga terlihat membaik meskipun tidak signifikan. Pertimbangannya seperti itu, pendapatan kita naik Rp490 miliar,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Plt Sekda Banten, Muhtarom mengungkapkan, tahapan lanjutan dalam pembahasan APBD 2022, akan dilakukan kesepakatan bersama antara pemprov dengan DPRD.

    “Setelah finalisasi, nanti akan dilakukan kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRD, sebagai dasar untuk penyusunan anggaran,” katanya.

    Akhir September mendatang lanjut Muhtarom, sesuai jadwal yang telah direncanakan akan diparipurnakan. “Tanggal 28 bulan September diparipurnakan kesepakatan bersama untuk disampaikan Raperdanya (Rancangan APBD 2022),” ujarnya.

    Adapun fokus program pada 2022 kata Mihtarom masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan disesuaikan dengan RPJMD 2017-2022 hasil revisi atau perbaikan. “Tata kelola,infrastruktur, pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi. Singkronisasi dengan program pusat,” jelasnya.

    Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Wakil Ketua DPRD Fahmi Hakim, M Nawa Said Dimyati, dan anggota Banggar diantaranya, Juheni M Rois, Ishak Sidik. Sedangkan dari TAPD, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, Kepala Bapenda Opar Sochari, Kepala Bappeda Mahdani, Asda II Deni Hermawan, Sekwan, Deden Apriandhi Hartawan.(RUS/ENK)

  • Gedung Juang Kembali Disoal, DPK Minta Kedepankan Tabayyun

    SERANG, BANPOS– Meskipun revitalisasi Gedung Juang ’45 (GJ45) telah lama rampung, namun masih ada beberapa pihak yang menolaknya. Bahkan, 22 September diperingati sebagai hari ‘Tragedi Pengosongan Gedung Juang ‘45’ oleh beberapa pihak. DPK Kota Serang selaku leading sector revitalisasi meminta agar pihak-pihak yang masih belum terima dengan revitalisasi, melakukan tabayyun secara langsung.

    Pada Selasa 22 September lalu, seorang Budayawan Banten bernama Ibnu PS Megananda membacakan sebuah puisi berjudul ‘Kekuatan Kedaulatan’ tepat di depan Gedung Juang ’45. Pembacaan puisi tersebut menurutnya dalam rangka memperingati ‘Tragedi Pengosongan Gedung Juang ’45’.

    Puisi yang dibawakan oleh Ibnu menurutnya, sebagai bentuk keprihatinan terhadap kedaulatan yang saat ini kritis. “Jadi manusia, bangsa, rakyat, maupun pemimpin itu harus berdaulat, harus memiliki kedaulatan,” ujarnya.

    Menurut Ibnu, pengosongan Gedung Juang ’45 yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada organisasi DHD ’45 terkesan terlalu dipaksakan. “Pengosongan itu suatu hal yang tidak lumrah, sebagai anak bangsa saya merasa perih. Karena gedung itu banyak bukti sejarah untuk mempertahankan kedaulatan, agar bangsa berdaulat,” ucapnya.

    Ketua DHD ’45 Banten, Mas Muis Muslich, mengaku terkesan dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Ibnu. “Secara pribadi saya sangat terkesan. Karena dengan membuat sebuah karya puisi tersebut pak Ibnu telah mewakilkan perasaan kami,” tuturnya.

    Bahkan dia juga berencana untuk menetapkan tanggal 22 September sebagai ‘Tragedi Pengosongan Gedung Juang ’45’ Provinsi Banten yang telah lama ditempatinya. “Iya memang, karena itu sebuah tragedi menurut saya. Pemkot Serang memaksa kami untuk mengosongkan gedung tanpa memberikan solusi dan kami dianggap membangkang,” ucapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengajak Ibnu PS Megananda dan DHD ’45 Banten untuk mengecek atau tabayyun terlebih dahulu. Hal itu dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dan DHD ’45 bisa melihat secara langsung bila gedung tersebut digunakan untuk kepentingan bersama.

    “Jika memang budayawan ingin mengetahui terkait apa saja yang sudah kami lakukan, silahkan bertabayyun dan bersilaturahmi,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/9).

    Wahyu Nurjamil pun menegaskan bahwa Pemkot Serang tidak pernah melakukan pemaksaan apalagi melakukan pengusiran terhadap organisasi yang ada di Gedung Juang ’45.

    “Kami Pemkot Serang tidak pernah mengusir siapapun. Malah kami menempatkan para pejuang dan veteran di gedung yang baru di belakangnya (Gedung Juang),” tuturnya.

    Menurut Wahyu, Pemkot Serang melalui DPK akan terus melakukan revitalisasi Gedung Juang ’45 untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Serang. Sedangkan mengenai Budayawan Banten yang membacakan puisi di depan Gedung Juang ’45, Wahyu pun mengapresiasi.

    “Alhamdulillah, sekarang ini gedung juang sudah sering dikunjungi oleh pelajar, anak-anak, termasuk kunjungan dari kota dan kabupaten lain yang ada di Banten,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Minimalisir Potensi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Gelar SKPP

    Minimalisir Potensi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Gelar SKPP

    SERANG, BANPOS- Bawaslu RI menyebut pelaksanaan Pemilu)
    dan Pilkada tahun 2024 mendatang memiliki potensi permasalahan yang cukup besar, dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Hal itu disebabkan Pemilu dan Pilkada kali ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah.

    Demikian disampaikan anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, usai menghadiri Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (23/9). Menurutnya, permasalahan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 harus semakin ditekan.

    “Walau dari sisi teknis sangat berat melaksanakan, karena di tahun yang sama ada Pemilu dan Pilkada yang potensi permasalahannya tinggi. Akan tetapi kami punya tanggung jawab bagaimana untuk bisa mengendalikan dengan persiapan yang baik,” ujarnya.

    Ia mengatakan, sejumlah permasalahan yang berpotensi muncul yaitu terkait dengan pemutakhiran data pemilih, politik uang, hingga keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski potensi tersebut sering kali muncul dalam Pemilu, namun Ratna Dewi menekankan bahwa hal itu perlu ditanggapi dengan persiapan yang matang.

    “Misalnya Pemilu di tengah Pandemi Covid-19. Meskipun kita punya pengalaman di tahun 2020 yang dapat dikatakan sukses, mulai dari capaian partisipasi tinggi dan permasalahan yang muncul dapat di selesaikan, tapi kita belum tahu kondisi peta politik ke depan, sehingga berbagai persiapan di tengah pandemi harus dipersiapkan,” jelasnya.

    Disisi lain, pihaknya telah mengidentifikasi potensi permasalahan yang akan muncul pada tahun 2024. Bahkan disebutkan olehnya, Bawaslu telah menyusun langkah strategi untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan tersebut.

    “Kita harapkan agar Pemilu tidak diwarnai kecurangan, maka perlu kesiapan internal. Bawaslu sendiri sudah melakukan beberapa kali evaluasi Pemilu dan kemudian pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.

    Salah satu program yang dilaksanakan yaitu SKPP, yang dilakukan di 100 titik di 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Dua titik diantaranya di Provinsi Banten, meliputi Kota Serang dan Tangerang Raya.

    “Yang kami lakukan hari ini adalah bagian dari persiapan agar permasalahan itu bisa kita minimalisir. Karena seluruh aktivitas Pemilu dan Pilkada itu di semua tahapan Pemilu 2024 diawasi bukan hanya oleh Bawaslu, tapi juga kader,” katanya.

    Ratna mengungkapkan, adanya SKPP yang ditujukan untuk pemilih pemula ini diharapkan bukan hanya hadir menggunakan hak pilihnya. Tetapi mereka akan menjadi bagian penting dan terlibat langsung dalam proses pengawasan Pemilu.

    “Sebab kelompok pemuda ini dianggap yang masih memiliki idealisme yang baik dan harapan yang baik, untuk bisa memperbaiki kualitas Pemilu. Sehingga Pemilu ke depan akan melahirkan output yaitu Kepala Negara, Kepala Daerah dan Legislatif yang sesuai dengan pilihan rakyat, dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.

    Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi, mengatakan bahwa SKPP yang dilakukan hari itu merupakan tingkat dasar, yang nantinya akan diseleksi kembali untuk mengikuti tingkat menengah. Apabila dari 100 peserta saat ini lulus seleksi, maka diperkenankan untuk mengikuti pelatihan tingkat selanjutnya.

    “Jadi nanti alumni dari sini akan kita pilih lagi. Sama dengan yang sekarang ini kita seleksi, yang mendaftar itu banyak dengan menyasar kelompok muda atau mahasiswa,” ujarnya.

    SKPP yang tengah berlangsung di Kota Serang ini berjumlah 100 peserta, terdiri dari 80 orang dari relawan, dan yang lainnya alumni yang telah mengikuti SKPP, dan juga fasilitator.

    “Intinya ini bagaimana pemuda lebih paham dengan sistem Pemilu,” tandasnya. (MUF/AZM)