Kategori: PEMERINTAHAN

  • DPRD Desak Audit Bangunan

    DPRD Desak Audit Bangunan

    SERANG, BANPOS – DPRD mendesak Pemprov Banten untuk segera melakukan audit kelayakan gedung baik milik swasta maupun pemerintah. Langkah ini menyusul kebakaran yang mengakibatkan tewasnya puluhan narapidana di Lapas Klas I Tangerang, RAbu (8/9) lalu.

    Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, Kamis (9/9) mengungkapkan, audit gedung milik pemerintah dan swasta penting dilakukan, agar dapat diketahui, apakah bangunan tersebut melakukan pemeliharaan dan perawatan untuk menjaga keandalan bangunan beserta prasarana dan sarananya agar selalu berfungsi dengan baik

    “Audit gedung harus dilakukan, selain demi keselamatan juga menjamin kenyamanan bagi yang menggunakan. Dan saya minta kepada Pemprov Banten, agar secepat mungkin melakukan langkah audit gedung yang ada di Provinsi Banten, sesuai dengan kewenanganya,” kata Budi.

    Selain itu juga lanjut Budi yang merupakan politisi PKS ini, perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.

    “Sekali lagi, audit ini sangat penting. Mengingat Lapas Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran tersebut mengakibatkan jumlah korban tewas sebanyak 41 orang – termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal,” ungkapnya.

    “Lapas Klas I Tangerang dibangun tahun 1972, sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih yang lama. Juga Lapas Tangerang ini sudah kelebihan kapasitas 400 persen saat ini dihuni 2.072 orang,” ujarnya

    Masih menurut Budi, kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang masih termasuk dalam Gedung yang tidak terlalu membahayakan. “Bagaimana jika kebakaran terjadi di pabrik kimia bisa dibayangkan pasti itu akan sangat mengerikan. Apalagi, sekitar 80 persen industri kimia nasional terdapat di Kota Cilegon. Hal ini harus diperhatikan Pemprov Banten,” katanya.

    Terpisah, meski meninggalkan duka yang mendalam, sebagian anggota keluarga korban kebakaran memilih untuk ikhlas melepas kematian keluargnya. Seperti Andrew. Andrew merupakan anak dari korban yang meninggal, Timothy Jaya Bin Siswanto.

    “Kita baiknya doa sama-sama semoga yang terbaik,” ujarnya di RSU Kabupaten Tangerang saat mengurus pemulasaraan ayahnya, Kamis, (9/9).

    Diketahui, Timothy Jaya Bin Siswanto merupakan warga binaan kasus narkoba. Dia telah menjalani hukuman sembilan tahun dan Desember ini akan bebas. Sebenarnya, Timothy usai kejadian sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang karena menderita luka bakar di sekujur tubuh di atas 80 persen. Namun, menghembuskan nafas terakhir.

    “Di kesempatan kali ini saya ucapkan tidak menyalakan siapa siapa, termasuk menteri atau pemerintah,” kata Andrew. Dia menilai peristiwa ini merupakan suatu kecelakaan. Sekalipun masih tak percaya Andrew tetap berusaha tegar. “Saya menilai ini suatu kecelakaan, ini musibah yang semuanya tidak ada yang menginginkannya,”ucapnya.

    “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih , mari kita dia sama-sama baik keluarga korban yang masih dirawat,” tambahnya.

    Pada bagian lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly, Kamis, (9/9) menjenguk para korban selamat atas kejadian kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Blok C2 Narkoba di RSU Kabupaten Tangerang.

    Yasona mengatakan para sebagian korban selamat saat ini berada ruang ICU karena luka bakar yang serius. Dia juga sempat berkomunikasi dengan para korban. “Baik yang di ICU atau tidak di ICU ada yang kondisinya cukup baik, saya bicara tadi dia mengatakan bagaimana api dari atas kemudian jatuh baranya ke bawah terbakar matras,” ujarnya.

    Dia mengatakan kondisi korban sebagian saat ini memang mengkhawatirkan. Ada yang masih bertahan dengan luka bakar di atas 80 persen. “Memang kondisinya sangat mengkhawatirkan, ada orang luka serius tiga orang di ICU yang dalam ventilator tiga orang karena luka bakarnya yang luas ada yang 80 persen, ada yang 98 persen kita berdoa agar mereka bisa melewati masa kritis saat ini,” jelasnya.

    Diketahui, akibat dari kebakaran yang terjadi pada Rabu, (08/09) 44 warga binaan meninggal dunia. 41 meninggal ditempat karena tak sempat diselamatkan, tiga orang lainnya meninggal setelah sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang karena luka bakar di atas 80 persen. Sedangkan, luka-luka 80 orang. 70 dirawat di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang, delapan lainnya di RSU Kabupaten Tangerang.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik, namun ini masih harus diselidiki lebih lanjut.(IRFAN/MADE/RUS/ENK/BNN)

  • Sebut ‘Berdagang’ Melati Diri Menjadi Kuat

    Sebut ‘Berdagang’ Melati Diri Menjadi Kuat

    Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyebut, berdagang melatih diri menjadi pribadi yang kuat, cakap dan cerdas ditengah kerasnya hidup.

    Menurut Sanuji, berdagang seperti yang banyak dilakukan orang di pasar atau pun pedagang keliling, pernah dialaminya sebelum menjadi politisi. Ia mengaku sempat berdagang roti keliling kampung, dan sebagai anak yang terlahir dari desa dan kerap melihat pemandangan ketimpangan sosial dirasanya sangat nyata.

    “Berdagang itu melatih kita menjadi pribadi yang kuat, cakap dan cerdas di tengah kerasnya hidup. Itu dialami oleh saya sampai lulus sekolah,” kata Sanuji, Kamis (9/9).

    Dikatakan Sanuji, melihat masyarakat yang hidupnya ingin terus produktif seperti pedagang salah satunya, mengingatkan pada masa lalu dirinya. Karena itu ia melakukan terobosan dengan membuat gerobak kehidupan dan membagikannya kepada masyarakat.

    “Bantuan gerobak yang diberikan kepada pedagang, saya menyebutnya adalah “Gerobak Kehidupan”, ucapnya.

    Dari ketimpangan sosial yang dirasanya sangat nyata jelas Sanuji, dari situ jugalah jiwa sosial dan kepekaannya terhadap kondisi yang dialami masyarakat kurang beruntung secara ekonomi mulai tumbuh. Hingga menghantarkan dirinya menjadi wakil rakyat selama 20 tahun dan kini menjadi Wakil Walikota Cilegon.

    “Dengan segala proses yang dialami dan dijalani, Alhamdulillah saya bisa seperti ini. Dan apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat mudah – mudahan bisa bermanfaat. (CR-01/RUL)

  • Mahasiswa Usir ‘Setan APBD’

    Mahasiswa Usir ‘Setan APBD’

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang menggelar aksi teatrikal di depan gedung Setda Kota Serang. Aksi tersebut dilakukan dengan menggelar yasin dan tahlil, dan rencananya dilakukan hingga Jumat pagi.

    Berdasarkan pantauan, pengunjuk rasa membentangkan tiga spanduk berisi tuntutan sembari membaca surat Yasin. Spanduk pertama menuntut terkait dengan Perwal Disabilitas. Sedangkan pada spanduk kedua, bertuliskan ‘Yasin dan Tahlil Usir Setan APBD Kota Serang’. Sementara spanduk terakhir menyinggung pembangunan toilet ratusan juta, serta APBD 2022 yang harus pro masyarakat.

    Koordinator aksi, Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen HMI MPO, dalam mengawal penyusunan APBD 2022 yang pro terhadap masyarakat.

    “Tahapan penyusunan APBD kan sudah dimulai dari sekarang, mulai dari menyusun KUA-PPAS hingga nanti pengesahan di akhir tahun. Kami akan mengawal itu,” ujarnya di sela aksi, Kamis (9/9).

    Menurutnya, teatrikal pembacaan surat Yasin dan tahlil sebagai bentuk sindiran kepada Pemkot Serang, agar jangan sampai ada yang berperilaku layaknya setan yang menggerogoti APBD Kota Serang dengan program-program tidak jelas.

    “Pada HUT Kota Serang kemarin, kami menyoroti beberapa program yang bagi kami mubazir. Seperti perjalanan dinas hingga penyewaan akuarium ikan Arwana. Kami tidak ingin yang seperti ini kembali terjadi, makanya setan-setan anggaran itu harus diusir dari sekarang,” tegasnya.

    Mengenai persoalan toilet, menurutnya Pemkot Serang harus lebih terbuka kepada masyarakat. Jika memang besaran anggaran tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat, maka seharusnya pelaksanaan pembangunannya juga harus menyesuaikan besarannya.

    “Tapi lucunya, dengan besaran anggaran tersebut Pemkot bilang tidak mencukupi untuk membangun sarana sanitasi. Loh kan RAB katanya Pemkot yang buat, kenapa tidak disesuaikan? Makanya, coba Pemkot buka ke publik, bagaimana RAB tersebut,” jelasnya.

    Terakhir, pihaknya juga menuntut agar Perwal Disabilitas segera disahkan. Sebab, sudah lama sejak Perda tersebut diundangkan, namun tidak ada peraturan teknis sebagai acuan pelaksanaan perda.

    “Sejauh ini kami belum mendengar terkait pengesahan Perwal Disabilitas. Padahal tahun lalu, kami sudah berulang kali menegaskan bahwa Perwal harus segera diselesaikan. Karena percuma Perda itu ada kalau aturan teknisnya belum ada,” tandasnya.(MUF/ENK)

  • DPKP Bangun 9 Jalan Lingkungan

    DPKP Bangun 9 Jalan Lingkungan

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon telah membangun sembilan jalan lingkungan yang tersebar di wilayah Kota Cilegon. Pembangunan jalan lingkungan dilakukan untuk membantu akses masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.

    Kepala Seksi (Kasi) Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPKP Kota Cilegon Rommy Dwi Rahmansyah mengatakan, “Kita sudah membangun sembilan jalan lingkungan,” kata Rommy kepada BANPOS, Kamis (9/9).

    Diketahui sembilan lokasi yang dibangun yaitu di Pondok Cilegon Indah (PCI), Tegal Cabe, Kubang Lesung, Sumur Wuluh, Taman Raya, Metro Vila, Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kubang Lampit, dan Tegal Tong.

    “Jalan lingkungan salah satu contohnya kita buat di PCI, alhamdulillah masyarakat juga menerima dengan baik hasilnya, mereka juga ikut serta mengawasi pekerjaan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Rommy mengungkapkan jalan lingkungan yang dibangun tahun ini sudah melebihi target. Kata dia dari target 3.000 meter persegi, yang sudah dibangun mencapai 4.500 meter persegi.

    “Melebihi target yang kita rencanakan dari 3.000 meter persegi kita bangun 4.500 meter persegi,” tuturnya.

    Pembangunan jalan lingkungan tersebut, kata dia untuk tahun 2021 sudah selesai dikerjakan. Pekerjaan dimulai sejak Juni sampai Agustus dan menghabiskan anggaran sekitar satu miliar. “Sudah selesai semua,” ucapnya.

    Menurutnya dalam membangun jalan lingkungan, pihaknya juga turut membangun drainase. “Jadi dalam membangun jalan lingkungan dan drainase kita sebisa mungkin melakukannya secara keseluruhan. Kita bangun jalan lingkungan juga bangun drainase, satu kesatuan, jalan sama drainasenya terbangun,” terangnya.

    Selain membangun sembilan jalan lingkungan pihaknya juga sudah membangun drainase, tembok penahan tanah (TPT) dan pemeliharaan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) perumahan yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. (LUK/RUL)

  • Akan Gelar Muscab, Sahruji Siap Besarkan PPP Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Cilegon, Sahruji siap membesarkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Menurut Sahruji, untuk membesarkan PPP di Kota Cilegon ia akan menemui para tokoh yang pernah menjadi bagian dari PPP untuk bersilaturahmi. Ia mengaku jika ia terpilih sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon pada Musyawarah Cabang (Muscab) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (11/9) mendatang hal itu akan terus dilakukan.

    Kendati tokoh tersebut telah menjadi kader partai politik lain, kata Sahruji, dirinya akan tetap mendatangi tokoh tersebut untuk meminta do’a. “Saya tidak memandang siapapun dan apapun saat ini partai nya tetap akan dikunjungi. Karena yang saya kunjungi personalnya bukan partainya,” kata Sahruji, Rabu (9/9).

    Sahruji menilai, silaturahmi tidak saja menjadi kewajiban kita sesama insan manusia, silaturahmi juga sebagai salah satu upaya yang dilakukannya dalam penguatan PPP Kota Cilegon. “Silaturahmi itu pun dilakukan agar PPP bisa diterima dan melekat di hati masyarakat,” ujarnya.

    Sahruji mengaku memiliki target agar di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, PPP mendapat satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. “Silaturahmi kepada tokoh-tokoh ini menjadi salah satu upaya untuk merealisasikan target itu. Dengan kerjasama tim, saya optimis PPP bisa mencapai target minimal satu fraksi,” ungkapnya.

    Adapun terkait Muscab, Sahruji memastikan pelaksanaan agenda terlaksana dengan baik sesuai Protokol Kesehatan (Prokes). Panitia pun telah mendapatkan izin baik dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Polres Cilegon.

    Plt Sekretaris PPP Kota Cilegon Baihaki Sulaiman menjelaskan, agenda silaturahmi merupakan salah satu agenda di DPP dan juga kepengurusan provinsi. “Bedanya kalau di Cilegon ini lebih gencar,” ujarnya.

    Diketahui, terpilihnya Sahruji sebagai pimpinan PPP Kota Cilegon membuat publik terkejut. Pasalnya, politisi senior tersebut selama ini dikenal sebagai bagian dari kekuatan Partai Golkar Kota Cilegon. (CR-01/RUL)

  • Di Duga Ada Mafia Tanah di BPN Cilegon. Warga Terdampak JLU Mengeluh

    Di Duga Ada Mafia Tanah di BPN Cilegon. Warga Terdampak JLU Mengeluh

    CILEGON, BANPOS – Salah satu keluarga pemilik tanah di wilayah Kelurahan Purwakarta, Kota Cilegon, kaitan dengan pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU) mengeluh karena ada penyusutan lahan seluas 580 meter.

    Keluarga pemilik tanah Supriyadhi mengatakan, dirinya mewakili keluarga ayahnya Soepoyo memiliki dua Akte Jual Beli (AJB), dengan total 2.446 meter. Namun, saat dijadikan sertifikat tanah, luas tanah itu berkurang menjadi 1886 meter.

    “Saya atas nama keluarga menyayangkan adanya salah ukur di tanah orang tua saya, dimana ada 2 AJB yang totalnya 2.446 meter. Dan saat ada program pemerintah yang disebut pemutihan, dan kita dukung saat itu. Tapi sertifikat tanah itu sekarang jadi persoalan, karena tanah orang tua saya berkurang jadi 1886 meter,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/9).

    Lebih lanjut ia mempertanyakan kemana bidang tanah miliknya yang seluas 580 meter persegi tersebut.
    Atas nama keluarga yang terkena dampak JLU, Supriyadhi meminta agar oknum-oknum yang mungkin mafia tanah tak main-main, dengan masyarakat Cilegon.

    “JLU ini juga perlu diperhatikan oleh Pemda yang sekarang menjabat, karena mungkin bukan hanya keluarga saya saja. Dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) harus bertanggungjawab atas dokumen ini, karena merugikan kami secara material. Terutama dengan hilangnya tanah seluas 580 meter,” tuturnya.

    Lebih lanjut, ia berharap BPN bisa menjelaskan persoalan ini, sebab pihaknya selalu mendukung pemerintah bila ada program yang dirasa baik.

    Namun, bila pemerintah dalam hal ini BPN, melakukan penyelewengan maka ia siap melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

    “Tapi kalau ada yang main-main seperti ada mafia tanah, ini akan kami laporkan ke Kejati Banten. Dan mungkin menggalang aksi bersama masyarakat lain yang dirugikan oleh BPN Cilegon,” tandasnya.
    Hingga berita ini diturunkan wartawan masih mencoba mengkonfirmasi pihak BPN Cilegon. (LUK/RUL)

  • WH Berikan Angin Segar Soal Infrastruktur Baksel

    WH Berikan Angin Segar Soal Infrastruktur Baksel

    LEBAK, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memaparkan rencana pembangunan ruas jalan tol lingkar yang akan menghubungkan Panimbang-Bayah-Pelabuhan Ratu.

    Sebagaimana disampaikan WH dalam rilis yang diterima BANPOS saat giat Ground Breaking rehabilitasi jalan dan jembatan Ruas Cipanas-Warung Banten di area Jembatan Ciberang, yang kerap diterpa banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Rabu kemarin (8/9).

    Diungkapkan WH, bahwa kawasan Lebak selatan (Baksel) akan dibangun infrastruktur berupa jalan tol. Diketahui, dalam planningnya, ruas jalan tol tersebut akan membentang dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi di Jawa Barat hingga masuk Kecamatan Bayah. “Kabar baik juga nanti dari Pelabuhan Ratu akan dibikin jalan tol sampai ke Cilograng dan Bayah,” ungkap WH.

    Terkait rencana ini, WH mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) untuk memperpanjang ruas tol hingga ke pusat Lebak selatan di Malingping. “Kita mau tarik dan sudah lapor juga ke Kemen PUPR dari Bayah sampai Malingping. Jadi jalan ini akan terjadi jalan lingkar,” jelasnya.

    Menurut mantan anggota DPD RI itu, dengan adanya pengembangan wilayah tersebut masyarakat bisa turut bekerja sama. Sehingga, kata dia, kesadaran masyarakat agar bisa tetap terjaga. “Ketika butuh, ini mau dilebarkan jalannya.

    Jalan provinsi minimal 10 meter, tolonglah masyarakat ikut membantu. Kita akan lebarkan jalan,” papar WH.

    Diketahui, saat ini pemerintah pusat juga sedang gencar membangun sejumlah ruas jalan tol terintegrasi. Salah satunya adalah tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sepanjang 54 Kilometer.

    Untuk jalan Tol Ciawi-Sukabumi ini terdiri atas 4 seksi, yaitu Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 Km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 Km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 Km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 Km).

    Ruas tol ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol dengan nilai investasi sebesar Rp 11,71 triliun.

    Untuk seksi I Ciawi-Cigombong telah beroperasi pada Desember 2018 dan terkoneksi dengan ruas Tol Jagorawi. Dengan selesainya Tol Ciawi – Sukabumi ini nantinya akan semakin mendongkrak iklim usaha serta peningkatan perekonomian di wilayah Bogor, Ciawi maupun Sukabumi.

    Jalan Tol Bocimi diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan dari Bogor-Sukabumi yang berjarak sekitar 67 Km bila melalui jalan arteri. Saat ini, sedang dibangun pula Ruas Tol Cibadak-Pelabuhan Ratu yang memiliki panjang 34,5 KM. Dan planning selanjutnya akan masuk ke wilayah Baksel.(WDO/PBN)

  • Kajati Banten ‘Bidik’ Banten Lama

    Kajati Banten ‘Bidik’ Banten Lama

    SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Mantovani mengunjungi kantor redaksi BANPOS, Kamis (9/9) siang. Kunjungan dilakukan demi memperkuat sinergitas dalam mengoptimalkan fungsi institusi kejaksaan maupun institusi pers.

    Dalam kunjungan itu, Reda menyampaikan bahwa Kejati Banten selalu berusaha membangun sinergitas yang baik antara kejaksaan dan lembaga lain, termasuk institusi pers. Karena, tugas dan fungsi kejaksaan tidak melulu bicara penyelidikan dan penyidikan.

    “Kan kita juga punya fungsi pencegahan, bagaimana menyadarkan pejabat publik dan masyarakat soal pentingnya memberantas korupsi,” kata Reda.

    Mantan Kejari Cilegon itu menambahkan, dalam upaya pencegahan korupsi, salah satu yang tengah diupayakan oleh Kejati Banten adalah mendorong penertiban pengelolaan Banten Lama. Menurutnya, Kejati Banten memiliki kepentingan untuk menjadikan ikon Provinsi Banten itu tertib dan dapat dinikmati masyarakat secara baik.
    “Kami mendorong pemerintah daerah agar membentuk semacam badan pengelola yang bisa melakukan pengelolaan kawasan Banten lama secara terpadu,” cetusnya.

    Dia membeberkan, pembentukan badan pengelola itu bisa diwujudkan dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang didalamnya bisa melibatkan masyarakat, termasuk pihak kenadziran. Dalam badan itu, nanti diatur bagaimana mekanisme pengelolaan Banten Lama, termasuk bagaimana mengatur masyarakat yang terlibat di dalamnya.

    “Tentu adanya kawasan wisata Banten lama ini, masyarakat harus diuntungkan. Tetapi bukan berarti aturan boleh dilangkahi,” kata Reda.

    Reda menyebut, banyak hal-hal kecil yang dianggap sepele namun bisa berujung menjadi masalah, termasuk masalah korupsi. Dia mencontohkan permasalahan parkir di Kota Cilegon yang berujung penangkapan seorang pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi.

    “Di Banten lama juga banyak aktivitas yang melibatkan uang publik, seperti retribusi, termasuk parkir. Kita ingin ini dikelola secara baik oleh semua stakeholder agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, dan tentunya agar kawasan Banten Lama meninggalkan kesan yang baik bagi para pengunjungnya,” kata Reda.

    Sementara itu, Pemimpin Redaksi BANPOS, Chandra Magga, mengapresiasi kunjungan Kajati. Menurutnya, sebagai lembaga pers, BANPOS siap mendukung dan mengawal Kejati Banten untuk melakukan perbaikan-perbaikan di Provinsi Banten.

    “Soal Banten Lama, ini menjadi sebuah terobosan yang sudah seharusnya didukung oleh semua elemen masyarakat dan pengambil kebijakan di Kota Serang maupun Provinsi Banten. Karena selama ini sudah banyak keluhan yang disampaikan terkait kondisi wisata Banten Lama,” kata pria yang kerap disapa Daeng itu.

    Daeng berharap, gagasan Kajati itu bisa terealisasi dengan baik demi meningkatkan citra wisata di Kota Serang. Apalagi, langkah itu merupakan upaya pencegahan korupsi yang saat ini masih marak terjadi di Provinsi Banten.

    “Tentunya kami mengapresiasi berbagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Banten. Karena dengan pencegahan dini, akan semakin banyak uang rakyat yang bisa dimaksimalkan untuk pembangunan Banten demi kesejateraan masyarakatnya,” pungkas Daeng.(MUF/PBN)

  • Diduga Tak Kantongi Izin,  Tower BTS Disegel

    Diduga Tak Kantongi Izin, Tower BTS Disegel

    CURUG, BANPOS- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang menyegel salah satu tower yang berada di Kampung Tinggar, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (8/9).

    Tower setinggi kurang lebih 40 meter dengan ikon XL ini disebut terindikasi tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar Perda Kota Serang nomor 5 tahun 2009.

    Penyegelan tersebut dilakukan oleh Kabid pengawasan dan pengendalian (Wasdal) pada DPMPTSP Kota Serang, Feryadi, didampingi oleh Satpol-PP Kota Serang, Camat Curug, Ahmad Nuri dan Sekretaris Kecamatan Curug, Eni Sudaryani. Sebelum dilakukan penyegelan, terlebih dahulu DPMPTSP memanggil owner tower yang dibangun tepat di sebelah Indomobil tersebut, namun tidak ditindaklanjuti.

    “Ini sifatnya sementara, karena ini terindikasi. Ini warning saja, karena untuk tower itu kita agak kesulitan untuk menemui ownernya. Jadi kita lakukan tindakan seperti ini (penyegelan),” ujar Kabid Wasdal, Feryadi.

    Menurutnya, berkas perizinan bangunan tower itu sudah diperiksa. Hasilnya, tower yang dibangun selama dua bulan itu belum memiliki IMB.

    “Awalnya kita lakukan pemeriksaan, penyegelan dilakukan sementara waktu sampai ada konfirmasi. Jadi kita sudah memberikan toleransi tapi tidak ada tindaklanjut, kalau dari logonya ini tower XL,” tuturnya.

    Ia mengaku masih menunggu itikad baik dari owner untuk dapat memenuhi kelengkapan berkas perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, sejak dilakukan pemanggilan selama tujuh hari kebelakang, tidak ada konfirmasi apapun dari pihak yang bersangkutan.

    “Kami sedang menunggu (kelengkapan berkas), dan menunggu itikad baik dari owner. Pemanggilan pertama dilakukan sejak seminggu yang lalu, tapi belum ada konfirmasi,” ucapnya.

    Fery mengatakan bahwa tower tersebut belum aktif. Kemudian, tower tersebut disegel sampai ada konfirmasi dari pihak owner yang mengajukan permohonan izin kepada DPMPTSP Kota Serang.

    “Setelah ada izin dari warga, biasanya vendor kejar target. Jadi pembangunan lebih cepat, kejar tayang,” terangnya.

    Ia menegaskan, kedepan pihaknya akan memperketat pemantauan setiap pembangunan yang terindikasi belum memiliki IMB, agar tidak terjadi hal serupa. Ia pun mengimbau kepada setiap perusahaan, pengembang atau pihak yang akan mendirikan bangunan, agar menempuh regulasi perizinan terlebih dahulu.

    “Untuk pemantauan memang ada di kita (DPMPTSP). Kami pasti akan melakukan pemantauan secara ketat, karena ini merupakan tupoksi kita,” tandasnya.

    Sementara itu, Camat Curug, Ahmad Nuri, menyampaikan kronologis sampai terbangunnya tower yang terindikasi hanya mendapat izin dari warga sekitar. Ia mengaku tidak menandatangani permohonan izin pendirian tower, karena menurutnya hal itu adalah leading sektor dari DPMPTSP.

    “Kronologisnya memang Lurah datang ke saya, kalau izin lingkungan kan memang ada di lingkungan, mereka sudah meminta izin kepada masyarakat sekitar. Ketika akan mendirikan bangunan, datanglah mereka ke Kecamatan melalui Lurah Sukalaksana,” jelasnya.

    Ia pun memberikan peringatan kepada owner melalui lurah agar mengurus perizinan ke dinas terkait, mengingat bangunan tower tersebut berada di wilayahnya. Untuk izin lingkungan, ia mengetahui sudah ada persetujuan dari warga sekitar.

    “Kalau izin lingkungan oke lah, sebagai dasar untuk proses perizinan mendirikan bangunan. ternyata saya juga kaget tiba-tiba sudah berdiri,” ungkapnya.

    Maka pihaknya meminta kepada Lurah Sukalaksana agar menyampaikan kepada owner, agar menyelesaikan kelengkapan berkas perizinan ke DPMPTSP. Sebab, untuk mendirikan bangunan, ada regulasi yang memang harus ditempuh.

    “Apalagi ini tower, yang ada efek yang besar terhadap masyarakat. Kalau izin lingkungan memang ada di kami, dan kami sebagai fungsi sosial masyarakat,” katanya.

    Diakhir ia mengaku sangat mendukung dengan tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Wasdal DPMPTSP bersama Satpol-PP Kota Serang. Agar setiap perusahaan atau pihak yang akan melakukan pembangunan di wilayah Kecamatan Curug khususnya, sudah mengantongi IMB.

    “Saya sangat mendukung dengan DPMPTSP yang telah melakukan penindakan penyegelan ini, ini sebagai warning (perusahaan) jangan asal-asalan dalam melakukan pembangunan, ada regulasi yang harus ditempuh,” tandasnya.

    Terpisah, salah satu warga setempat, Ijah Hadijah (55), mengaku diberi sejumlah uang ketika diminta untuk menandatangani izin mendirikan tower XL tersebut. Saat itu, ia tidak berpikir panjang akan dampak yang akan dirasakan, sebab perwakilan owner memastikan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Kata ownernya tidak akan terjadi apa-apa, semisal adanya radiasi, dari handphone juga bisa terkena radiasi,” ungkapnya, menirukan owner saat meminta tandatangan persetujuan pembangunan tower.

    Disamping itu, ia mengaku was-was ketika ada hujan yang disertai angin yang terjadi dalam beberapa hari ini. Sebab, dengan jarak rumahnya yang kurang dari 100 meter dari tower itu, ia mengkhawatirkan tower roboh.

    “Pas hujan kamari tah, ngendeur iyeu tanah ngariyag kitu (ketika hujan kemarin, bergetar tanahnya, goyang gitu), kami diminta untuk lapor ke kelurahan misal ada apa-apa, nanti dari kelurahan yang terjun ke kantor pemilik,” tuturnya. (MUF/AZM)
    Diduga Tak Kantongi Izin

    Tower BTS Disegel

    CURUG, BANPOS- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang menyegel salah satu tower yang berada di Kampung Tinggar, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (8/9).

    Tower setinggi kurang lebih 40 meter dengan ikon XL ini disebut terindikasi tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar Perda Kota Serang nomor 5 tahun 2009.

    Penyegelan tersebut dilakukan oleh Kabid pengawasan dan pengendalian (Wasdal) pada DPMPTSP Kota Serang, Feryadi, didampingi oleh Satpol-PP Kota Serang, Camat Curug, Ahmad Nuri dan Sekretaris Kecamatan Curug, Eni Sudaryani. Sebelum dilakukan penyegelan, terlebih dahulu DPMPTSP memanggil owner tower yang dibangun tepat di sebelah Indomobil tersebut, namun tidak ditindaklanjuti.

    “Ini sifatnya sementara, karena ini terindikasi. Ini warning saja, karena untuk tower itu kita agak kesulitan untuk menemui ownernya. Jadi kita lakukan tindakan seperti ini (penyegelan),” ujar Kabid Wasdal, Feryadi.

    Menurutnya, berkas perizinan bangunan tower itu sudah diperiksa. Hasilnya, tower yang dibangun selama dua bulan itu belum memiliki IMB.

    “Awalnya kita lakukan pemeriksaan, penyegelan dilakukan sementara waktu sampai ada konfirmasi. Jadi kita sudah memberikan toleransi tapi tidak ada tindaklanjut, kalau dari logonya ini tower XL,” tuturnya.

    Ia mengaku masih menunggu itikad baik dari owner untuk dapat memenuhi kelengkapan berkas perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, sejak dilakukan pemanggilan selama tujuh hari kebelakang, tidak ada konfirmasi apapun dari pihak yang bersangkutan.

    “Kami sedang menunggu (kelengkapan berkas), dan menunggu itikad baik dari owner. Pemanggilan pertama dilakukan sejak seminggu yang lalu, tapi belum ada konfirmasi,” ucapnya.

    Fery mengatakan bahwa tower tersebut belum aktif. Kemudian, tower tersebut disegel sampai ada konfirmasi dari pihak owner yang mengajukan permohonan izin kepada DPMPTSP Kota Serang.

    “Setelah ada izin dari warga, biasanya vendor kejar target. Jadi pembangunan lebih cepat, kejar tayang,” terangnya.

    Ia menegaskan, kedepan pihaknya akan memperketat pemantauan setiap pembangunan yang terindikasi belum memiliki IMB, agar tidak terjadi hal serupa. Ia pun mengimbau kepada setiap perusahaan, pengembang atau pihak yang akan mendirikan bangunan, agar menempuh regulasi perizinan terlebih dahulu.

    “Untuk pemantauan memang ada di kita (DPMPTSP). Kami pasti akan melakukan pemantauan secara ketat, karena ini merupakan tupoksi kita,” tandasnya.

    Sementara itu, Camat Curug, Ahmad Nuri, menyampaikan kronologis sampai terbangunnya tower yang terindikasi hanya mendapat izin dari warga sekitar. Ia mengaku tidak menandatangani permohonan izin pendirian tower, karena menurutnya hal itu adalah leading sektor dari DPMPTSP.

    “Kronologisnya memang Lurah datang ke saya, kalau izin lingkungan kan memang ada di lingkungan, mereka sudah meminta izin kepada masyarakat sekitar. Ketika akan mendirikan bangunan, datanglah mereka ke Kecamatan melalui Lurah Sukalaksana,” jelasnya.

    Ia pun memberikan peringatan kepada owner melalui lurah agar mengurus perizinan ke dinas terkait, mengingat bangunan tower tersebut berada di wilayahnya. Untuk izin lingkungan, ia mengetahui sudah ada persetujuan dari warga sekitar.

    “Kalau izin lingkungan oke lah, sebagai dasar untuk proses perizinan mendirikan bangunan. ternyata saya juga kaget tiba-tiba sudah berdiri,” ungkapnya.

    Maka pihaknya meminta kepada Lurah Sukalaksana agar menyampaikan kepada owner, agar menyelesaikan kelengkapan berkas perizinan ke DPMPTSP. Sebab, untuk mendirikan bangunan, ada regulasi yang memang harus ditempuh.

    “Apalagi ini tower, yang ada efek yang besar terhadap masyarakat. Kalau izin lingkungan memang ada di kami, dan kami sebagai fungsi sosial masyarakat,” katanya.

    Diakhir ia mengaku sangat mendukung dengan tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Wasdal DPMPTSP bersama Satpol-PP Kota Serang. Agar setiap perusahaan atau pihak yang akan melakukan pembangunan di wilayah Kecamatan Curug khususnya, sudah mengantongi IMB.

    “Saya sangat mendukung dengan DPMPTSP yang telah melakukan penindakan penyegelan ini, ini sebagai warning (perusahaan) jangan asal-asalan dalam melakukan pembangunan, ada regulasi yang harus ditempuh,” tandasnya.

    Terpisah, salah satu warga setempat, Ijah Hadijah (55), mengaku diberi sejumlah uang ketika diminta untuk menandatangani izin mendirikan tower XL tersebut. Saat itu, ia tidak berpikir panjang akan dampak yang akan dirasakan, sebab perwakilan owner memastikan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Kata ownernya tidak akan terjadi apa-apa, semisal adanya radiasi, dari handphone juga bisa terkena radiasi,” ungkapnya, menirukan owner saat meminta tandatangan persetujuan pembangunan tower.

    Disamping itu, ia mengaku was-was ketika ada hujan yang disertai angin yang terjadi dalam beberapa hari ini. Sebab, dengan jarak rumahnya yang kurang dari 100 meter dari tower itu, ia mengkhawatirkan tower roboh.

    “Pas hujan kamari tah, ngendeur iyeu tanah ngariyag kitu (ketika hujan kemarin, bergetar tanahnya, goyang gitu), kami diminta untuk lapor ke kelurahan misal ada apa-apa, nanti dari kelurahan yang terjun ke kantor pemilik,” tuturnya. (MUF/AZM)

  • Pasca Kisruh DPRD VS Mahasiswa, DPRD Cilegon Sepakat Minta Maaf

    Pasca Kisruh DPRD VS Mahasiswa, DPRD Cilegon Sepakat Minta Maaf

    CILEGON, BANPOS – Tindakan represif oleh sekuriti DPRD Kota Cilegon terhadap Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cilegon pada saat Rapat Paripurna Terkait Nota Kesepakatan KUA/PPAS tahun 2022 dan pengumuman masa reses tahun 2021 di Gedung DPRD Cilegon, Senin (6/9) lalu berujung permintaan maaf DPRD Kota Cilegon.

    Atas adanya tindakan represif tersebut memantik sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan mahasiswa. Mereka kemudian meminta diadakannya rapat dengar pendapat yang melibatkan unsur pimpinan, fraksi, juga komisi DPRD Kota Cilegon. Permintaan tersebut langsung diakomodir Dewan, kemudian pada Rabu (8/9/2021) langsung diadakan hearing.

    Ketua KAMMI Kota Cilegon Ediansyah mengatakan, pihaknya memang menuntut transparansi pembahasan anggaran. Menurut Edi hal tersebut cukup lumrah mengingat salah satu fokus mahasiswa adalah agar arah kebijakan anggaran pemerintah untuk kepentingan rakyat.

    “Sebetulnya fokus kami adalah transparansi itu. Kami meminta agar legislatif dan eksekutif lebih transparan. Untuk persoalan tindakan petugas keamanan Dewan, karena sudah meminta maaf kami pun tidak lagi mempermasalahkan,” terangnya.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan jika pihaknya sangat mendukung gerakan-gerakan mahasiswa. Bahkan selama ini bilamana ada agenda kemahasiswaan di lingkungan DPRD Kota Cilegon, pihaknya selalu memberikan support.

    “Selama ini, bilamana ada agenda kemahasiswaan akan dilaksanakan di Gedung Dewan, jangankan tempat, makanannya pun kami sediakan,” kata Isro.

    Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, pada dasarnya Dewan meminta maaf atas insiden yang muncul beberapa waktu lalu. “Kami sepakat jika pola pengamanan di lingkungan DPRD Kota Cilegon harus mengedepankan prefentif, bukannya represif. Kami tidak akan membela diri, kami memohon maaf apa yang terjadi kemarin,” ujarnya.

    Politisi partai Gerindra ini menegaskan jika DPRD Kota Cilegon adalah gedung milik rakyat. Dimana seluruh elemen masyarakat dapat memberikan aspirasinya untuk kepentingan Kota Cilegon. “Kami dipilih oleh rakyat, karenanya kami milik rakyat. Begitu pula gedung ini, juga milik rakyat,” tuturnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun, mengatakan jika pihaknya selalu transparan dalam melakukan pembahasan anggaran. Begitu pula ketika pihaknya membahas KUA PPAS Kota Cilegon 2022.

    “Pada pembahasan KUA PPAS, pada dasarnya ada keterlibatan masyarakat Cilegon. Dimana sebelum KUA PPAS, dimulai dengan Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota,” tutupnya.

    Terlihat pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun dan Hasbi Sidik, serta sejumlah ketua fraksi dan komisi di DPRD Kota Cilegon. (LUK/RUL)