Kategori: PEMERINTAHAN

  • Warga Terlantar Akibat Tol Serpan

    Warga Terlantar Akibat Tol Serpan

    LEBAK, BANPOS – Warga Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Maskah (60) hidup terlunta-lunta setelah rumah dan tanah belum dibayar oleh pemerintah untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan).

    Salah seorang pemilik rumah dan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpan, Maskah (60) mengatakan, sejak awal pembebasan lahan, ia dan keluarganya tidak dilibatkan dalam musyawarah. Hanya diberitahukan bahwa lahan miliknya seluas 3.000 meter persegi akan digunakan sebanyak 2.895 meter untuk pembangunan jalan tol Serpan.

    “Saya sih setuju dan mendukung program pemerintah. Tapi jangan sampai merugikan keluarga kami,” kata Maskah, Minggu (5/9).

    Menurut Maskah, dirinya tidak diajak untuk musyawarah terkait penetapan harga. Hanya disodorkan satu lembar kertas mengenai rincian pembayaran yang diterima. Saat itu, ia bersama keluarga menolak harga yang ditawarkan karena jauh berbeda dengan pemilik lahan lainnya yang masih satu blok dengan tanah dan rumah miliknya.

    “Rumah saya dan saudara lainnya dibongkar. Tanah juga dipaksa dibangun jadi jalan, kami menolak jika harganya jauh berbeda dengan pemilik lahan yang masih satu blok,” jelasnya.

    Sebab, kata Maskah lahan miliknya hanya dibayar sebesar Rp 347 ribu per meter. Sedangkan pemilik lahan lain yang bersebelahan dengan lahan miliknya dibayar sebesar Rp1.450.000 per meter.

    “Pedaan harganya sangat jauh, padahal lahan kami bersebelahan. Bahkan paling murah disini sebesar Rp900 ribu permeter. Jadi saya hanya minta hak yang sama dan adil,” ujarnya.

    Dijelaskan Maskah, ia bersama keluarga sempat mengadukan persoalan tersebut kepada perangkat desa dan pihak kecamatan. Namun bukannya mendapatkan solusi, justru hanya ditakuti-takuti agar menerima harga yang diberikan.

    “Sekarang kami tidak punya rumah, karena sudah dibongkar sama pelaksana pembangunan jalan tol. Padahal rumah dan tanah belum dibayar,” ungkapnya.

    Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Maskah, Jumadi mengatakan, persoalan tersebut telah diajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Dilokasi tersebut, ia mendampingi dua klien untuk mendapatkan hak nya secara layak dan utuh.

    “Sudah berjalan di persidangan. Ada dua, satu atas nama Bu Maskah seluas 2.895 meter, satu lagi Eko seluas 7.307 meter persegi,” katanya.

    Dikatakan Jumadi, kedua klien nya tersebut saat ini sudah tidak menempati rumah dan tanahnya, karena telah surdan menjadi jalan tol.

    “Rumah klien kami sudah dihancurkan dan tanahnya telah jadi jalan tol,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Hari Pertama PTM, Sebagian Siswa Masih Daring

    Hari Pertama PTM, Sebagian Siswa Masih Daring

    SERANG, BANPOS – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sekolah di Kota Serang dimulai hari ini, Senin (6/9). Akan tetapi, dalam pelaksanaan pembelajaran dilakukan dua model yaitu di dalam kelas dan secara virtual atau dalam jaringan (daring) diperuntukkan bagi pelajar yang belum divaksin.

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Alpedi. Ia mengatakan bahwa untuk teknisnya, pembelajaran dilakukan secara bergiliran dengan tujuan memudahkan pemantauan.

    “Apakah nanti yang ganjil PTM, atau yang genap yang virtual, hari berikutnya bergiliran tuh. Tujuannya untuk apa? Untuk memudahkan kami mantau,” ujarnya, Sabtu (4/9).

    Ia menjelaskan, model pembelajaran tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Disisi lain, model tersebut diterapkan agar pelajar mau segera divaksin secara menyeluruh.

    “Bukan nggak boleh. Prinsipnya boleh, hanya karena persyaratannya harus divaksin guru maupun siswanya, maka dilakukan pengaturan. Yang belum vaksin sementara daring,” jelasnya.

    Alpedi mengaku, mata pelajaran (mapel) yang diajarkan pada saat PTM terbatas yaitu hanya mapel esensial. Karena selama ini virtual, mungkin siswa tidak bisa menanyakan langsung kepada gurunya, saat ada persoalan yang dianggap sulit oleh siswanya.

    “Pada saat inilah, momen mereka untuk mengonfirmasi kepada guru tersebut akan pelajaran yang dirasa sulit ketika virtual. Biasanya anak-anak itu pelajaran-pelajaran yang sulit, maka itu yang akan dikonfirmasi kepada gurunya pada saat PTM terbatas,” terangnya.

    Berdasarkan peninjauan vaksinasi yang dilakukan beberapa pekan lalu, ada sekitar 15 dari total 27 SMPN di Kota Serang yang siap melaksanakan PTM terbatas. Belasan sekolah ini disebut telah melaksanakan vaksinasi Covid-19, serta menyiapkan berbagai penunjang protokol kesehatan (prokes).

    “SMPN yang sudah divaksin ada 15 sekolah, artinya sudah siap PTM. Sedangkan jumlah SMP swasta ada sekitar 35 sekolah. Untuk SMP swasta ada dua sekolah, sekolah swasta yang lainnya sudah duluan (PTM), karena mereka sudah divaksin duluan,” ungkapnya.

    Pihaknya telah membuat instruksi untuk menjadi pedoman bagi SMP se-Kota Serang, kaitan pelaksanaan PTM terbatas. Instruksi tersebut berdasarkan dari instruksi Walikota Serang.

    “Dalam hal ini tentu kami juga harus waspada terkait dengan prokes. Bahwa PTM terbatas sebuah keniscayaan, karena memang situasi kondisi yang sudah membaik, dan persentasenya sudah hampir 50 persen. Berarti PTM sudah dimulai hari Senin besok (hari ini),” tuturnya.

    Meskipun demikian, tercatat hingga Jumat (3/9), vaksinasi bagi pelajar sudah mencapai 47,51 persen atau sebanyak 12 ribu dari total 26 ribu pelajar. Jumlah tersebut sudah hampir 50 persen total keseluruhan pelajar tingkat SMP di Kota Serang.

    “Artinya jika diwajibkan 50 persennya, berarti sudah masuk standar untuk melaksanakan PTM terbatas,” tandasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin menegaskan, kegiatan PTM terbatas di sekolah sudah bisa dilaksanakan. Namun sebelum itu, lebih baik pelajar dan tenaga pendidik sudah divaksin.

    “Sementara vaksinasi dapat berjalan sambil PTM berlangsung,” ucapnya.

    Ia mengatakan, untuk pelaksanaan PTM, tidak harus menunggu vaksinasi selesai. Sejak pekan yang lalu, kata dia, sekolah SMP ada yang sudah siap, ada juga yang belum siap PTM terbatas.

    “Dari Minggu kemarin itu sudah ada yang siap, ada juga yang belum siap karena masih dalam persiapan dan simulasi. InsyaAllah hari Senin (6/9), sudah serentak semua dilaksanakan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Masih Tinggi, Banten Diminta Tekan  Kasus Stunting

    Masih Tinggi, Banten Diminta Tekan Kasus Stunting

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten masuk dalam peringkat 9 secara nasional atau diangka 24,11 persen untuk kasus stunting. Dan pada empat tahun mendatang diharapkan angkanya dapat turun.

    Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang Jumat (3/8)

    Ia mengungkapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan pada tahun 2024 prevalensi stunting Nasional turun menjadi 14 persen. Saat ini prevalensi stunting Indonesia secara global berada di posisi 108 dari 132 negara.

    “Penyebab stunting adalah masalah asupan gizi dan status kesehatan. Provinsi Banten saat ini berada pada posisi 9 Nasional atau di angka 24,11 persen. Pada tahun 2024 harus turun menjadi 14 persen,” ungkapnya.

    Turut hadir dalam acara Asda Banten M Yusuf, Kepala Bappeda Banten, Mahdani dan para Kepala OPD Pemprov Banten, serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten atau yang mewakili.

    Semetara itu ditempat yangb sama, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom menegaskan pemprov berkomitmen dalam penurunan dan pencegahan stunting. Dari tahun ke tahun, stunting mengalami turun.

    “Pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, orang per orang atau keluarga” ungkapnya

    Dikatakan, dalam hal pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy memiliki komitmen yabg tinggi, tertuang dalam visi dan misi beliau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten yang selanjutnya dipertegas dalam peraturan gubernur serta disinkronkan dengan program Kementerian.

    “Pemprov Banten berkomitmen bagaimana generasi mendatang menjadi generasi yang kuat. Dari tahun ke tahun, stunting di Provinsi Banten turun,” ungkap Muhtarom.

    Dijelaskan, prevalensi stunting di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten pada kisaran
    14 persen hingga 38 persen. Untuk Provinsi Banten prevalensi stunting ada dikisaran 23, 4 persen, lebih baik dibanding rata2 nasional yg berada di angka 27,7 persen. (RUS/AZM)

  • Pengadaan Lahan Pesta Oknum Timses

    Pengadaan Lahan Pesta Oknum Timses

    SERANG, BANPOS – Upaya hukum KPK dengan menyita dokumen dugaan mark up pembelian lahan SMKN 7 Tangsel, termasuk dua kendaraan disebut-sebut merupakan pintu masuk pengungkapan kasus korupsi lainnya di Pemprov Banten.Sejumlah pengadaan lahan untuk kebutuhan pembangunan SMK, diduga melibatkan sejumlah tim sukses Wahidin Halim (WH)-Andika HAzrumi (AA).

    Dalam pemberitaan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel yang sedang digarap KPK, disebut sejumlah nama yang sudah dimintai keterangan oleh KPK. Selain sejumlah nama mantan pejabat Dindik, satu nama lain yang disebut adalah seseorang dari swasta bernama Farid.

    Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Udaya Suhada dihubungi BANPOS (5/9) menyebutkan jika Farid adalah tim sukses WH-Andika pada Pilgub Banten. Farid yang bernama lengkap Farid Nurdiansyah ini adalah Ketua Forum Pemuda Betawi (FPB) di Tangsel, juga Ketua WH (Wahidin Halim) Network yang merupakan, kelompok relawan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Banten Pilkada 2017 Wahidin Halim-Andika Hazrumy di Kota Tangsel.

    “Ada. Dia kan dulu timses WH-Andika,” kata Uday saat ditanya apakah Farid ini ada hubunganya dengan WH dan Andika saat Pilgub 2017 lalu.

    Bahkan kaya Uday, dua kendaraan yang disita oleh KPK pada Kamis lalu (2/ 9) lalu adalah milik Farid. “Infonya rumah dia juga digeledah dan ada yang disita,” ujarnya.

    Farid diduga merupakan orang kepercayaan Abdul Sukur (AS) yang merupakan adik kandung dari WH. Farid membeli lahan SMKN 7 Tagsel dari pemilik pertama hanya Rp7,3 miliar, yang kemudian dibeli oleh Pemprov Banten sebesar Rp17,9 miliar. Sehingga ada selisih Rp10,6 miliar.

    Farid dihubungi oleh wartawan melalui telepon genggamnya, namun tidak aktif.

    Dugaan mark up atau penggelembungan harga pembelian lahan SMKN 7 Tangsel sekitar Rp10,6 miliar pada APBD Banten tahun 2017, kata Uday, berawal dari pembelian lahan oleh Farid pada pemilik pertama.

    Secara terperinci, dari hasil uji petik ALIPP, lahan SMKN 7 Tangsel, terletak di Jalan Cempaka III RT.002/003 dan Jalan Punai I RT.007/008 Bintaro Jaya Sektor II Kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangsel. Pemilik Tanah seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH. Beralamat di Jalan Salemba Tengah Nomor 16 RT.001/005 Paseban Kecamatan Senen Jakarta Pusat.

    Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR) tanah tersebut dibayar Rp2,997 juta per meter atau total Rp.17,982 miliar yang tertuang dalam SP2D, dan ditransfer oleh Dinas Pendidikan kepada rekening bank BCA KCP Tanah Abang 2 Nomor: 6540068*** milik kuasa pemilik tanah bernama Agus Kartono. Hal ini sudah melanggar aturan. Sebab yang berhak menerima uang tersebut adalah pemilik tanah. Dana tersebut kemudian dicairkan oleh oknum di Dinas Pendidikan bersama Agus Kartono.

    Namun dana yang diterima oleh Agus Kartono hanya sebesar Rp10,589 miliar. Kemudian Agus Kartono memberikan uang kepada pemilik Tanah (Sofia M. Sujudi Rassat) sebagaimana yang tertera dalam kwitansi tertanggal 29 Desember 2017, hanya Rp7,3 miliar.

    Artinya, dari uang sebesar Rp17,982 miliar, terbagi ke dalam tiga bagian. Satu, diterima oleh pemilik tanah Rp7,3 miliar. Dua, dipegang Agus Kartono sebesar Rp3,289 miliar, sedangkan yang ketiga, uang sebesar Rp7,392 miliar lebih, tidak jelas keberadaannya.

    Selain di SMKN Tangsel, aroma timses diendus ALIPP di pengadaan SMAN dan SMKN Cikeusik. Kemudian titik ketiga, lahan SMAN dan SMKN Cikeusik Kabupaten Lebak. Lokasi SMAN Cikeusik berada di Blok Blengbeng Desa Cikeusik Kecamatan Cikeusik Kabupaten Lebak, seluas 16.090 meter persegi. Sedangkan lokasi tanah SMKN Cikeusik berada di Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik, seluas 14.784 meter persegi.

    Dari Nilai Ganti rugi (NGR) masing-masing sebesar Rp107 ribu dan Rp103 ribu per meter. Dalam temuan di lapangan, para pemilik tanah mengaku hanya menerima uang sebesar Rp60 ribu per meter untuk kedua bidang lahan itu. Sedangkan selisihnya Rp47 ribu per meter dan Rp43 ribu per meter masing-masing sebesaar Rp756,230 juta dan Rp635,712 juta.

    Diduga uang selisih itu diambil oleh Tim Sukses Gubernur Wahidin Halim berinisial Dad yang merupakan mantan caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Serang. Sehingga total sisa pembayaran yang diduga diambil oleh Dad sebesar Rp1,391 miliar lebih. Informasi ini diperoleh dari seorang warga Cigeulis Kabupaten Pandeglang yang mengetahui dan ikut langsung sebagai perantara, bernama Wawan.

    Selain di Tangsel, ALIPP juga menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan lahan SMAN 1 Bojongmanik Kabupaten Lebak. Berdasarkan penelurusan database oleh BPKAD Kabupaten Lebak, pada tahun 2013 tanah tersebut sudah tertulis sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lebak seluas 15.000 meter persegi. Namun pada tahun 2017 tanah tersebut dibeli oleh Pemprov Banten sebesar Rp60 ribu per meter persegi dari M. Khusen. Namun, dalam kenyataannya M Khusnen hanya menerima Rp20 ribu per meter.

    Dalam hal ini M. Khusen yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Bojongmanik yang menerangkan bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Sedangkan selisihnya Rp40 ribu per meter, diambil oleh pihak oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Di lokasi tanah/lahan SMAN 1 Bojongmanik, sudah ada bangunan sekolah dan diserahkan oleh Pemkab Lebak kepada Pemprov Banten. Tidak ada gugatan ataupun sengketa. Artinya dalamm kasus ini ada potensi “tanah negara dibeli oleh negara”.

    ALIPP juga melihat adanya ketidaklayakan atas lokasi lahan atau tanah SMKN 7 Tangsel, SMKN Cikeusik dan SMAN 1 Bojongmanik Kabupaten Lebak tidak atau belum ada akses jalan masuk, karena terhalang pagar perumahan setempat. Demikian juga dengan jarak yang jauh dengan jalan raya dan atau sekolah filial.

    “Dari hasil uji petik di tiga tempat tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi praktek Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi. Menurut perhitungan kami, potensi kerugian keuangan negara atas pembebasan tiga lahan tersebut setidaknya berjumlah Rp12,673 milair lebih,” kata Uday.

    Kerugian negara dari tiga titik Rp12,673 miliar lebih tersebut terinci, dari SMKN 7 Tangsel sebesar Rp10,682 miliar, SMAN Bojongmanik Rp600 juta dan SMKN Cikeusik Rp1,391 miliar. “Ini baru tiga lokasi. Dan kalau prediksi saya dari sembilan titik itu bisa mencapai Rp20 miliar lebih. Karena dari toga alokasi yang telah kami uji petik saja, dugaan uang yan dikorupsi itu lebih dari Rp12 miliar,” katanya.

    Ditambah lagi, Udah melihat seluruh pengadaan lahan SMA/SMKN pada tahun 2017 tidak memiliki perencanaan matang. Dan terkesan sengaja demi kepentingan pribadi.

    “Semua kegiatan FS dan appraisal terindikasi direkayasa atau abal-abal. Akibatnya harga di semua lokasi tidak wajar, diantaranya karena akses jalan ke lokasi tidak layak,” ujarnya.

    Oleh karena itu Uday berharap kepada KPK agar melakukan penyelidikan semua titik pembelian lahan SMA/SMK di Provinsin Banten. “Jadi tidak hanya di Tangsel, tapi juga lahan SMA/SMK yang di Kabupaten Serang, Lebak dan lain-lain,” ujarnya.

    Untuk itu, tim KPK diharapkan terbuka dan lebih cepat lagi dalam penanganan dugaan korupsi di Pemprov Banten. Masyarakat saat ini menunggu perkembangan atas kasus dugaan korupsi lahan.

    “Penting KPK segera publish apa yang sudah mereka lakukan. Sebab tradisi di KPK itu, biasanya penggeledahan diikuti dengan pengaman para tersangkanya,” ujarnya.

    Selain pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, ada delapan titik lagi lahan untuk SMA dan SMKN se-Provinsi Banten yang telah dibeli pemprov pada tahun 2017 lalu. Ditambah berdasarkan dokumen APBD Banten pada tahun tersebut, total untuk belanja modal dan belanja barang dana jasa pengadaan lahan beserta biaya konsultan dan opersionalnya mencapai Rp40,868 miliar.

    Dari total Rp40,868 miliar terealisasi Rp39,962 miliar terdiri dari pembelian 9 lahan Rp38,893 miliar dan biaya operasional atau pendukung Rp1,069 miliar. Adapun realisasi belanja barang atau jasa sebesar Rp852,12 juta, yang terdiri atas belanja jasa konsultansi Feasibility Study (FS) sebesar Rp426,420 juta dan Jasa Tim Penilai Appraisal sebesar Rp425,7 juta.

    Tak tanggung-tanggung uji petik ALIPP di tiga titik dari sembilan titik lokasi lahan, diduga kerugian negara mencapai Rp12 miliar lebih.

    Sementara disinggung mengenai banyaknya penghargaan pemprov atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan bersih dari berbagai lembaga, Uday melihat hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Bagi saya ya amburadul. Tapi biarlah publik yang menilai. Beragam penghargaan itu tak berbanding lurus dengan kenyataan. Contoh konkrit soal langkah KPK, diapresiasi oleh Gubernur. Apa maksudnya? Lah yang digarap KPK adalah para anak buahnya di lingkungan Dindikbud. Itu artinya apa? Artinya pemerintah korup. Belum lagi yang digarap Kejati Banten, urusan lahan Samsat Malingping di lingkungan Bapenda, perampokan dana hibah di lingkungan Biro Kesra, Korupsi Masker di lingkungan Dinkes. Silakan buka mata,” ujarnya.

    Karena itu, ALIPP meminta kepada KPK agar melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer yang telah dilaporkan juga berbarengan dengan lahan SMA/SMKN. Sehingga penyelenggara pemerintah di Provinsi Banten tidak serampangan dalam mengelola uang APBD milik 12 juta rakyat Banten.

    “Pengadaan Komputer UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) senilai Rp 40 miliar. Ini juga kami melhat adanya dugaan korupsi. Saya harap KPK mendalami data dan dokumen ya telah kami sampaikan pada tahun 2018 lalu, ” harapnya.

    Sementara, pada Kamis (2/9) lalu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Dindikbud Provinsi Banten pada Selasa (31/8).

    “Sejauh yang saya tahu tidak ada, meskipun memang Selasa itu saya ada tugas di luar, tapi saya tidak mendapatkan informasi kalau ada kegiatan penggeledahan. Jadi sejauh yang saya tahu itu tidak ada (penggeledahan),” kata Tabrani kepada awak media.

    Namun Tabrani mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui adanya penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, atas pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang merupakan kegiatan tahun 2017. Akan tetapi menurutnya, ia belum menjabat pada saat itu.

    “Peristiwa itu terjadi tahun 2017, sedangkan saya masuk di Dindik pada Oktober tahun 2020. Jadi saya tidak tahu,” ucapnya.

    Namun saat ingin dikonfirmasi ulang oleh BANPOS, Tabrani tidak kunjung merespon. Beberapa kali BANPOS mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, namun tidak diangkat. Begitu pula dengan pesan WhatsApp yang dikirim, tidak mendapat jawaban.(RUS/ENK)

  • Optimalisasi KUR Pertanian Dorong Pemulihan Ekonomi

    Optimalisasi KUR Pertanian Dorong Pemulihan Ekonomi

    SERANG, BANPOS- Distan Banten mendorong para petani untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian dalam upaya melanjutkan pemulihan ekonomi di masa PPKM karena pandemi Covid-19.

    Kepala Distan Banten Agus M Tauchid, Minggu (5/9) mengatakan, program Distan Banten di masa PPKM tetap konsisten melanjutkan pemulihan ekonomi rakyat dengan dukungan kegiatan pusat dan provinsi dalam peningkatan produksi tanaman pangan pokok yakni padi, jagung dan kedelai.

    Selain itu, kata Agus, upaya peningkatan produksi tanaman hortikultura dengan prioritas tanaman buah musiman seperti melon dan pisang dengan tetap mempertahankan pengembangan tanaman buah tahunan, tanaman sayuran strategis seperti cabe dan bawang merah.

    “Kita juga ada program peningkatan produksi tanaman perkebunan strategis seperti kopi, aren dan peningkatan produksi peternakan yang cepat panen seperti ternak unggas ayam dan itik untuk daging dan telor,” kata Agus.

    Menurutnya, semua peningkatan produksi tersebut disinergikan dengan kelembagaan bisnis masyarakat dengan dukungan permodalan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang pertanian.

    Agus juga mengatakan, Dinas Pertanian Provinsi Banten terus mendorong dan membantu peningkatan produksi pertanian. Bantuan yang diberikan tersebut mulai sistem pengairan, sarana dan prasarana pertanian, pembenihan hingga pasca panen.

    Sedangkan alokasi KUR pertanian di Provinsi Banten, kata Agus, sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Cikande Kabupaten Serang pada 27 Juli 2021, jumlah total KUR pertanian se-Provinsi Banten Rp1,7 triliun.

    “Untuk permodalan produksi pertanian itu, maka para petani bisa memanfaatkan KUR. KUR jangan digunakan untuk keperluan lain. Nanti kebutuhan lain bisa dipenuhi dari hasil panennya,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Tak Boleh Ada ‘Orang Bapak’ Apalagi Jual Beli,  Dewan Pelototi Open Bidding

    Tak Boleh Ada ‘Orang Bapak’ Apalagi Jual Beli, Dewan Pelototi Open Bidding

    SERANG, BANPOS – Komisi I pada DPRD Kota Serang akan terus memelototi pelaksanaan Open Bidding atau Seleksi Terbuka 7 jabatan Eselon II yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Hal tersebut untuk memastikan tidak adanya tendensi like and dislike bahkan hingga jual beli jabatan.

    Wakil Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Khaeroni, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Open Bidding saat ini, Pemkot Serang harus bisa memastikan bahwa tidak ada tendensi like and dislike maupun jual beli jabatan.

    “Jangan sampai dalam pemilihannya nanti, menggunakan tendensi suka dan tidak suka (like and dislike), melihat ini pejabat orangnya siapa, atau bahkan melakukan jual beli jabatan untuk melihat siapa yang akan dipilih,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (5/9).

    Menurutnya, hal tersebut bukan hanya mengecewakan pihaknya saja, namun juga mengecewakan seluruh masyarakat Kota Serang. Sebab menurutnya, masyarakat menginginkan agar pejabat Eselon II nanti merupakan pejabat yang kompeten di bidangnya.

    “Kalau memang terjadi, bukan kami saja yang kecewa. Tapi seluruh masyarakat Kota Serang yang harus kecewa. Karena kan untuk menduduki jabatan tersebut, itu diseleksi kompetensinya. Dan seleksi tersebut harus benar-benar independen,” ucapnya.

    Ia menegaskan, Open Bidding yang dilakukan pun bukan hanya melihat dari sisi kompetensi saja, namun juga harus melihat dari segi integritas dan moralitas para calon pejabat. Sehingga ketika nanti menduduki jabatan, memang akan menjalankan tugas dengan profesional.

    “Jangan dilihat dari seberapa dekat orang tersebut. Harus benar-benar dilihat bagaimana integritas dan moralitas dari calon pejabat, sehingga nantinya dapat menjalankan tugas dengan profesional,” ungkapnya.

    Pihaknya pun sejak awal sudah melakukan pengawasan terhadap jalannya Open Bidding tersebut. Koordinasi dan komunikasi dengan BKPDSM Kota Serang maupun Sekretaris Daerah, sudah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik.

    “Beberapa kali Komisi I melakukan komunikasi, supaya tidak ada yang namanya tendensi suka tidak suka, ini orangnya siapa apalagi jual beli jabatan. Komisi I ini juga memang bergerak untuk memastikan tidak ada main mata,” ucapnya.

    Jika model Open Bidding yang dilakukan berbasis pada tendensi like and dislike apalagi jual beli jabatan, Khaeroni menegaskan bahwa Kota Serang tidak akan pernah maju. Sebab pejabat yang terpilih pun akan bekerja semau mereka.

    “Kalau misalkan begitu modelnya, kerjanya pun semaunya. Lalu kalau nanti ada teguran dari DPRD, mereka nanti lapor ke kepala daerah karena merasa orangnya kepala daerah, nanti tegurannya dibiarkan saja. Kalau seperti itu, Kota Serang tidak akan maju. Karena kalau ditegur, tinggal lapor ke bapak,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pelaksanaan Open Bidding di lingkungan Pemkot Serang ditegaskan harus bersih dari praktik jual beli jabatan. Apalagi saat ini tengah marak Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK perihal jual beli jabatan.

    Sekretaris Umum HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra, mengatakan bahwa Open Bidding yang saat ini dilakukan oleh Pemkot Serang untuk 7 jabatan Eselon II, harus benar-benar bersih dari praktik jual beli jabatan. Sebab menurutnya, Open Bidding dilakukan untuk mencegahnya penyalahgunaan kekuasaan dari Kepala Daerah.

    “Tentu semangat adanya Open Bidding itu untuk meningkatkan kepercayaan publik akan penempatan pejabat di pemerintahan. Jangan sampai masyarakat jadi kecewa karena Pemkot Serang gagal menyeleksi pejabatnya yang kompeten, untuk menduduki jabatan tersebut, karena melakukan jual beli jabatan,” ujarnya, Kamis (2/9).

    Ia menegaskan, kompetensi harus menjadi tolok ukur Kepala Daerah, dalam hal ini Walikota Serang, untuk menempatkan seseorang pada jabatan-jabatan itu. Menurutnya, jangan sampai ada seseorang yang duduk di jabatan tertentu, yang padahal dia tidak kompeten di bidangnya.

    “Dampaknya akan buruk terhadap pemerintahan Kota Serang. Jelas, orang yang gak paham misalkan, disuruh memimpin OPD yang bahkan dia tidak menguasai bidang itu. Jangan sampai membuat rakyat kecewa,” ungkapnya. (DZH/AZM)

  • Pemkot Pikir-pikir Taruh Kasda di Bank Banten

    Pemkot Pikir-pikir Taruh Kasda di Bank Banten

    PEMKOT Serang masih belum yakin untuk menaruh Kas Umum Daerahnya ke Bank Banten. Alasannya, perlu ada beberapa analisa dan pertimbangan, mulai dari kesehatan bank hingga rekomendasi dari OJK.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya untuk menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), akan mencari bank yang terbaik. Mulai dari sisi kesehatan bank hingga rekomendasi yang diberikan oleh OJK.

    “Intinya tentu Pemkot Serang mencari yang terbaik. Karena dalam aturan juga itu terserah (pemda), tidak ada pemerintah pusat mengintervensi harus ke bank mana,” ujarnya, kemarin.

    Setelah rekomendasi dari OJK dan kesepakatan serta tahapan-tahapan telah dilalui, Subadri menuturkan bahwa semuanya akan kembali diserahkan kepada Walikota Serang selaku pemegang kewenangan.

    “Tentu hal ini akan dibicarakan lagi dengan pak Sekda, sekalipun kebijakan ada pada pak wali,” ucapnya.

    Ia mengatakan, dalam memilih bank untuk RKUD atau Kasda, perlu adanya pertimbangan dan kehati-hatian yang tinggi. Kendati dalam aturan, penempatan Kasda bisa dipindahkan setiap tahunnya ke bank yang berbeda.

    “Tentu saja kami harus benar-benar dalam memilih, sekalipun bisa direvisi dan dipindah (bank) setiap tahun sekali,” tuturnya.

    Meski demikian, apapun bank yang menjadi pilihan Pemkot Serang untuk menyimpan Kasda, baik itu Bank Banten maupun Bank BJB, diharapkan dapat mengelolanya dengan baik. “Saat ini saya belum bisa mengomentari apapun. Tapi yang terpenting buat saya baik Bank Banten maupun BJB semuanya juga yang terbaik,” ujar dia.

    Dalam memutuskan penempatan RKUD, Pemkot Serang pun perlu melakukan sejumlah kajian dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Keputusan pemkot pun tidak bisa ujug-ujug ke Bank Banten. Ada analisa, kemudian kajian, dan permohonan pendapat dari OJK. Bank Banten juga baru ekspose,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa hingga saat ini Pemkot Serang belum memutuskan penempatan RKUD untuk APBD 2022. Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkot Serang mempercayakan RKUD ke Bank BJB, seperti tahun ini sebesar Rp1,180 triliun.

    “Belum, kami belum tahu seperti apa nanti, karena masih ada pengkajian dan tahapan lainnya,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Gelar Ops Berskala Besar, Polres Serang Amankan Mobil dan Motor

    Gelar Ops Berskala Besar, Polres Serang Amankan Mobil dan Motor

    SERANG, BANPOS- Polres Serang bersama dengan jajaran TNI dan Satpol PP menggelar patroli besar-besaran di wilayah hukumnya, Sabtu (4/9/2021) malam.

    Hasilnya polisi mengamankan puluhan botol miras, dan beberapa kendaraan roda dua maupun empat yang tidak disertai dokumen kendaraan.

    Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto mengatakan kepolisian bersama dengan TNI Pemkab Serang bersama-sama melaksanakan patroli besar, untuk melaksanakan penegakan hukum secara persuasif dan memberikan himbauan kepada masyarakat protokol kesehatan di masa pandemi ini.

    “Kegiatan kali ini yaitu memberikan himbauan kepada tempat – tempat yang masih melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, mengingat sampai saat ini masih tingginya angka kenaikan Covid-19,” katanya kepada awak media, Minggu (5/9/2021).

    Menurut Feby, sesuai arahan Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto melalui Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, dalam patroli itu pihaknya diminta untuk melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang masih menggunakan knalpot racing, sebab dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

    “Kita mengamankan 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit Mobil Avanza, karena pada saat pemeriksaan terdapat senjata tajam berupa 1 buah kujang dan 2 buah gunting (diduga untuk melakukan kejahatan). Kendaraan itu kita bawa ke Mako untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Serang,” ujarnya.

    Selain itu, Feby menambahkan pihaknya juga menyisir seluruh tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Raya Serang – Tangerang. Hasilnya tidak ada satupun tempat hiburan malam yang beroperasi.

    “Ada lima tempat yang kita sisir, Resto Live Scorpion, Resto King, Karaoke Family Moro Seneng, Princes Queen dan Geros Cafe, semuanya tutup. Kita hanya berhasil mengamankan 7 botol anggur kolesom dam 4 botol bir hitam dari para pemuda yang tengah nongkrong,” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Feby juga menginformasikan jika kepolisian maupun pemerintah daerah, tidak memberikan izin keramaian apapun selama pandemi Covid-19. Meski pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan.

    “TNI, Polri dan Pol PP tidak ada yang mengeluarkan izin keramaian, dan tidak melarang adanya kegiatan. Akan tetapi yang kita larang ialah Keramaian dan kerumunan masyarakat yang berpotensi adanya klaster baru penyebaran Covid-19,” tandasnya.

    Feby menegaskan kepolisian terus berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid 19. Bahkan, dalam patroli ini kepolisian membagikan sedikitnya seribu masker.

    “Kegiatan yang telah kami lakukan seperti vaksinasi, membagikan masker dan lainnya sehingga kita perlu tingkatkan agar bisa memutus penyebaran Covid-19, karena keselamatan masyarakat kita utamakan,” tegasnya. (MUF)

  • Hari Ini, Helldy Lantik 7 Pejabat Eselon II

    Hari Ini, Helldy Lantik 7 Pejabat Eselon II

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menyebarkan sebanyak 60 surat undangan untuk pelantikan 7 pejabat eselon II. Rencananya pelantikan pejabat yang digelar secara terbatas ini dimulai pukul 08.00 WIB, dan akan dilaksanakan di Aula Gedung Diskominfo, Kota Cilegon, Jumat (3/9)

    Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Pemkot Cilegon, Joko Purwanto mengatakan pihaknya telah diminta BKPP untuk menyiapkan tempat di gedung Aula Kominfo Kota Cilegon. “Iya saya hanya diminta untuk mempersiapkan tempat aja. Karena sekarang lagi pandemi, jumlah yang datang ada 60-70 orang,” katanya.

    Untuk diketahui, sebanyak 7 pejabat eselon II di Lingkup Pemkot Cilegon akan dilantik oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian pada Jumat (3/9) hari ini. Kabar yang beredar, ketujuh pejabat yang akan dilantik yakni Dana Sujaksani yang saat ini menjabat Asisten Daerah (Asda) III Setda dirotasi menjadi Kepala BPKAD Kota Cilegon.

    Posisi Asda III akan diisi Syafrudin yang saat ini menjabat Staf Ahli Walikota. Syafrudin kabarnya tetap akan menjabat Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

    Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon Tatang Muftadi akan menjabat Asda I. Tatang akan rangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMK. Pejabat eselon II lain, Ujang Iing masuk dalam daftar pejabat yang akan di rotasi Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) menggantikan pejabat sebelumnya, Ahmad Aziz Setia Ade Putra.

    Terkait pejabat yang masuk daftar promosi pejabat Eselon II, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Perlindungan Masyarakat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Ratih Purnamasari. Ratih dikabarkan akan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.

    Sementara pada jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Walikota Cilegon akan melantik Sekrertaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon Eva Syarifah.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, pelantikan selain pejabat yang dilantik juga turut dihadiri Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Camat se-Kota Cilegon dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

    “Kepala OPD yang akan dilantik maupun yang menghadiri pelantikan menggunakan pakaian dinas PSH (Pakaian Seragam Harian),” kata Heri, Kamis (2/9).

    “Semua kebijakan ada dipimpinan siapa yang dilantik dari pejabat-pejabat tersebut,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Open Bidding Harus Bersih dari Transaksi

    Open Bidding Harus Bersih dari Transaksi

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Open Bidding atau seleksi terbuka di lingkungan Pemkot Serang ditegaskan harus bersih dari praktik jual beli jabatan. Apalagi saat ini tengah marak Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK perihal jual beli jabatan.

    Sekretaris Umum HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra, mengatakan bahwa Open Bidding yang saat ini dilakukan oleh Pemkot Serang untuk 7 jabatan Eselon II, harus benar-benar bersih dari praktik jual beli jabatan. Sebab menurutnya, Open Bidding dilakukan untuk mencegahnya penyalahgunaan kekuasaan dari Kepala Daerah.

    “Tentu semangat adanya Open Bidding itu untuk meningkatkan kepercayaan publik akan penempatan pejabat di pemerintahan. Jangan sampai masyarakat jadi kecewa karena Pemkot Serang gagal menyeleksi pejabatnya yang kompeten, untuk menduduki jabatan tersebut, karena melakukan jual beli jabatan,” ujarnya, Kamis (2/9).

    Ia menegaskan, kompetensi harus menjadi tolok ukur Kepala Daerah, dalam hal ini Walikota Serang, untuk menempatkan seseorang pada jabatan-jabatan itu. Menurutnya, jangan sampai ada seseorang yang duduk di jabatan tertentu, yang padahal dia tidak kompeten di bidangnya.

    “Dampaknya akan buruk terhadap pemerintahan Kota Serang. Jelas, orang yang gak paham misalkan, disuruh memimpin OPD yang bahkan dia tidak menguasai bidang itu. Jangan sampai membuat rakyat kecewa,” ungkapnya.

    Menurut Ega, meskipun penentuan posisi jabatan akan ditentukan oleh tim seleksi independen, namun masih terdapat celah untuk melangsungkan praktik jual beli jabatan. Yakni pada saat munculnya tiga rekomendasi nama.

    “Pada saat tiga rekomendasi nama, itu yang sangat berpotensi dilakukan jual beli jabatan. Karena pada saat itu, kuasa untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan, sepenuhnya dipegang oleh kepala daerah. Kami tegaskan, jangan ada main mata dalam pelaksanaan Open Bidding ini,” tuturnya.

    Pihaknya pun mengacu pada hasil laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2016 hingga 2021, sudah ada 7 Kepala Daerah yang ditangkap karena menjalankan praktik jual beli jabatan.

    “Sudah ada 7 Kepala Daerah yang ditangkap karena jual beli jabatan. Yang terakhir adalah Bupati Probolinggo. Jangan sampai Kota Serang menambah daftar nama kepala daerah yang ditangkap karena jual beli jabatan,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya jual beli jabatan, ia meminta agar seluruh pihak berkolaborasi untuk mengawasi.

    “Teman-teman (media) kan selaku kontrol sosial. Jadi ayo kita awasi bareng-bareng, apabila ada indikasi ke situ (jual-beli jabatan) berikan saya informasi, agar tidak terjadi hal-hal malapetaka seperti itu,” tandasnya.(DZH/ENK)