Kategori: PEMERINTAHAN

  • Cegah Rampok Uang Rakyat, Perda Pengelolaan Keuangan Disepakati

    Cegah Rampok Uang Rakyat, Perda Pengelolaan Keuangan Disepakati

    SERANG, BANPOS – Akhirnya Pemprov Banten memiliki Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut dimaksud agar pengelolaan APBD transparan, dan dapat menghindari terjadinya kebocoran anggaran agar uang milik rakyat tidak dirampok.

    Pengesahan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah DPRD Banten menggelar rapat paripurna tentang persetujuan pengesahan Rancangan Perda dimaksud, Selasa (31/8).

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku Pemprov Banten mengajukan rancangan perda, sebelumnya sebagai upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah.

    “Tentu ini sebagai bagian dari upaya Pemprov Banten untuk dapat transparan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Andika usai rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Bahrum.

    Sebelumnya, saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam rapat paripurna, Andika mengatakan, pengajuan pembahasan perda tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut merupakan amanat dari PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sebelumnya, kata Andika, Pemprov Banten telah memiliki Perda 7 tahun 2006 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang disusun berpedoman pada PP 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

    “Dengan terbitnya PP 12/2019, Perda 7/2006 telah dicabut dan harus ditindaklanjuti dengan penyusunan Perda yang baru yang diamanatkan harus dimiliki daerah maksimal dua tahun setelah PP 12/2019 diundangkan,” kata Andika.

    Penyusunan Perda pengelolaan keuangan daerah itu lanjut Andika, memiliki landasan filosofis atas pandangan hidup, kesadaran dan cita hukum dan
    landasan sosiologis yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta landasan yuridis untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

    Secara umum, lanjutnya, perda itu mengatur tentang ketentuan umum, pengelola
    keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, hingga pelaksanaan dan penatausahaan.

    Berikutnya perda tersebut juga mengatur tentang laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahannya, akuntansi dan pelaporan keuangan, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, serta kekayaan daerah dan utang daerah.

    “Juga mengatur tentang pengeloalaan keuangan badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, hingga pembinaan dan pengawasannya,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Juru bicara panitia khusus DPRD Banten tentang pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangn Daerah, Neng Siti Julaeha, melaporkan, persetujuan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi perda merupakan
    amanat Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang menjadi dasar kepala daerah untuk menetapkan raperda tersebut menjadi perda.

    Selanjutnya, kata Neng, berdasarkan perda tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut akan dijadikan landasan untuk penyusunan dan penetapan peraturan gubernur.

    “Pergubnya sendiri nanti akan mengatur tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, kebijakan dan sistem akuntansi pemda, dan analisis standar belanja,” katanya. (RUS/AZM)

  • Pemilik Lahan Samsat Malingping Tidak Jelas

    Pemilik Lahan Samsat Malingping Tidak Jelas

    SERANG, BANPOS – Saksi perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping menyebutkan, ada upaya penghalang-halangan konfirmasi kepemilikan lahan saat menyusun dokumen perencanaan. Bahkan hingga dokumen perencanaan selesai pun, kepemilikan tanah tidak terkonfirmasi.

    Hal itu diungkapkan oleh saksi pada sidang perkara lanjutan beragendakan keterangan saksi. Dihadirkan dalam sidang tersebut, pihak dari konsultan yakni Yusuf Subki dan Indra Gunawan dari PT Saeba Konsulindo serta Bambang Hermanto dari PT Trigada Laroiba Mitra sebagai pembuat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan Andi Prayoga sebagai tim survey lapangan.

    Saksi Indra selaku Ketua Tim penyusunan Feasibility Study (FS) dari PT Saeba Konsulindo mengatakan bahwa pertama mendapatkan proyek, Bapenda mengarahkan pihaknya untuk langsung berkoordinasi dengan UPTD Samsat Malingping.

    “Di sana kami bertemu dengan pak Samad lalu dikenalkan kepada pak Asep. Di awal memang kami dibawa ke lokasi lain di luar tiga tanah itu. Namun akhirnya hanya ada tiga lahan,” ujarnya di persidangan, Selasa (31/8).

    Pertemuan tersebut menjadi pertemuan pertama dirinya dengan Samad. Setelahnya, Samad mendelegasikan Asep untuk mendampingi dirinya beserta tim, untuk melakukan survei di lapangan.

    “Jadi pada survei kedua kami langsung ke lokasi, dan bertemu dengan pak Asep di sana. Kemudian di lokasi baru melakukan survei. Pertemuan kedua itu pas sedang survei di lapangan, pak Samad datang tapi gak ngobrol dengan saya,” tuturnya.

    Indra pun mengaku bahwa berbagai data terkait keperluan FS pun disuplai oleh Asep. Jaksa Penuntut Umum pun bertanya kepada Indra, apakah usai melaksanakan FS, Samad ikut dalam ekspos dan mendengarkan hasilnya. Indra pun membenarkan. “Iya mendengarkan,” singkatnya.

    Sementara saksi Bambang yang merupakan pembuat DPPT mengatakan, mulanya dalam DPPT telah menentukan adanya 5 bidang tanah yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan kantor Samsat Malingping. Namun setelah DPPT diserahkan, dari 5 bidang tanah ternyata berubah menjadi dua bidang tanah.

    “Saat sedang pemaparan, ada perubahan. Dari 5 bidang menjadi dua bidang. Namun tidak ada perubahan lokasi. Dua bidang tersebut yakni kepemilikan Uwi dan Cicih,” ungkapnya.

    Sebelumnya, dari hasil survei pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa dari 5 bidang yang masuk dalam DPPT, dimiliki oleh 5 orang pemegang kepemilikan. Akan tetapi, kelima bidang tersebut dikuasai oleh satu orang yakni Ade Irawan.

    JPU pun mengkonfirmasi kepada Bambang terkait dengan hasil BAP dirinya mengenai laporan tim bahwa mereka dipersulit dan tidak diberikan akses untuk mengklarifikasi mengenai kepemilikan tanah, oleh Kepala Desa, aparat desa dan Ade Irawan itu sendiri. Bambang pun membenarkan.

    “Kata tim saya memang tidak memperbolehkan oleh Kepala desa dan staf desa. Katanya tidak perlu. Maka saya minta untuk ditunggu hingga sore. Hingga keesokan harinya bahkan tidak bisa bertemu (dengan pihak desa),” jelasnya.(DZH/PBN)

  • Digelar Secara Virtual,  Pemkab Tangerang Rakor Bersama KPK

    Digelar Secara Virtual, Pemkab Tangerang Rakor Bersama KPK

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) 2021 melalui virtual zoom dalam rangka launching program identitas pengelolaan bersama Monitoring Center for Prevention (MCP), ketua KPK, kepala BPKP, serta Pemda seluruh Indonesia. Rapat yang digelar secara virtual diruang rapat Cituis lantai 5 gedung Kantor Bupati Tangerang, Selasa (31/8).

    Pada kesempatan tersebut, Pemkab Tangerang diwakili oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid dan perwakilan OPD terkait.

    Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, KPK dalam tugasnya diberikan mandat untuk melakukan supervisi atas pelaksanaan pemberantasan korupsi serta penindakan yang berupa penyelidikan, tuntutan dan pelaksanaan keputusan hakim sampai dengan pengadilan memberi keputusan tetap.

    “KPK dalam melakukan tugasnya melakukan monitoring center for prevention dalam aspek pemberantasan korupsi dan pencegahan,” kata Firli.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Indonesia, Tito Karnavian mengatakan, bahwa pemerintahan daerah harus mengelola secara baik anggaran yang dimiliki untuk menjaga stabilitas manajemen APBD daerah.
    “Untuk menjaga stabilitas manajemen APBD, Pemda harus mengelolanya dengan baik,” katta Tito.

    Tito menambahkan, Kemendagri sudah melaksanakan perbaikan sistem, dimulai dari jajaran di inspektorat tingkat II dan I untuk melakukan pengawasan tingkat atas, kemudian SP4N lapor MCP yang diaviliasi langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Kepala BPKP.

    Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, setiap kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan korupsi secara menyeluruh, Pemkab Tangerang memberikan dukungan secara penuh.

    “Kami senantiasa dukung penuh upaya-upaya pencegahan dan penanganan korupsi. Hal ini perlu dalam rangka menjaga stabilitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” katanya. (DHE/RUL)

  • Secara Virtual,  KI Provinsi Banten dan Pemkab Tangerang Gelar Monev

    Secara Virtual, KI Provinsi Banten dan Pemkab Tangerang Gelar Monev

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, secara virtual untuk menilai kinerja dalam rangka keterbukaan informasi, Senin (30/8).

    Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Tini Wartini (PPID Utama).

    Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, adanya tahap penilaian yang salah satunya yakni tahap presentasi Badan Publik untuk menyampaikan komitmen, koordinasi dan juga inovasi.

    “Komitmen PPID Kabupaten Tangerang itu ialah terkait regulasi yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) juga SK Bupati Tangerang serta adanya anggaran dalam mendukung pelaksanaan tugas PPID,” katanya.

    Menurutnya, Diskominfo Kabupaten Tangerang terus berupaya dalam peningkatan dan pelayanan dalam bentuk keterbukaan informasi publik dan berterima kasih kepada KI Provinsi Banten atas bimbingan demi pelayanan yang lebih baik.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada KI Provinsi Banten atas bimbingan yang telah dilakukan untuk pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengucapkan terima kasih kepada Atasan PPID Kabupaten Tangerang yang telah menyempatkan hadir dan memberikan paparan dalam kegiatan ini dan mengungkapkan harapanya.

    “Kami berharap, pada tahun ini Pemkab Tangerang dapat mempertahankan kategori informatif serta meningkatkan nilai,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten sebagai penyelenggara juga menyampaikan terima kasih atas partisipasinya bagi 8 Kabupaten/Kota pada tahap presentasi ini.

    “Pada hari ini kegiatan berjalan dengan lancar. Tahap selanjutnya yaitu tahap visitasi, rencananya akan digelar pada bulan Oktober dan semoga keterbukaan informasi di Provinsi Banten menjadi lebih baik,” ungkapnya.
    Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya, Pemkab Tangerang meraih peringkat 2 dari 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kategori informatif. (DHE/RUL)

  • Tunggu Instruksi WH, Pemkot Serang Bersiap PTM

    Tunggu Instruksi WH, Pemkot Serang Bersiap PTM

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang masih menunggu Instruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) perihal pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh SMP Negeri yang ada di Kota Serang. Rencananya, pekan depan akan dilaksanakan PTM setelah kebijakan atau surat keputusan dari Kepala Dindikbud Kota Serang telah selesai dibuat.

    “Sekarang sedang diproses di bagian hukum. Mudah-mudahan selesai (pekan ini) nanti di break down menjadi kebijakan kepala dinas (Dindikbud),” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, Selasa (31/8).

    Ia mengatakan, saat ini bagian hukum sedang menyiapkan aturan atau instruksi Wali Kota Serang mengenai pelaksanaan PTM. Setelah kebijakan atau surat keputusan dari Kepala Dindikbud Kota Serang telah selesai dibuat, maka pelaksanaan PTM di Kota Serang bisa diberlakukan pekan depan.

    “Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini biar bisa segera dilaksanakan sekolah tatap muka. Kemudian kami juga kan harus mengikuti aturan,” ujarnya.

    Alpedi mengungkapkan, saat ini Pemkot Serang belum menerima Instruksi Gubernur Banten untuk pelaksanaan PTM. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun lalu, ketika Pemkot Serang melakukan simulasi, Gubernur Banten langsung menginstruksikan menunda PTM.

    “Makanya kami harus mengikuti aturan yang ada, kami menunggu instruksi Gubernur sebagai landasan kami. Karena ada pengalaman tahun lalu,” tuturnya.

    Ia menegaskan, dalam pelaksanaan PTM, yang akan diutamakan adalah sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi kepada sebagian siswanya. Termasuk dengan tenaga pendidik, kemudian pembagian kelas pun harus diatur sebesar 50 persen dari total siswa di dalam kelas.

    “Tentu yang diutamakan sekolah yang sudah divaksin. Hasil analisis kami, satu kelas dibagi dua atau 50 persen, pembelajarannya pun sistem shift, berbeda dengan belajar pada era normal,” jelasnya.

    Saat ini Pemkot Serang tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada pelajar untuk mempercepat pelaksanaan PTM. Meski begitu, bagi siswa yang belum vaksin pun tetap diperbolehkan untuk mengikuti PTM.

    “Namun prokesnya harus lebih diperketat lagi. Tidak ada aturan spesifik untuk itu,” tegasnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, vaksinasi bagi pelajar di Kota Serang untuk dosis pertama sudah 40 persen lebih. Vaksinasi dilakukan total di 28 sekolah, dan yang sudah melaksanakan vaksin sudah 22 sekolah tingkat SMP,

    “Belum meratanya vaksinasi pelajar ini karena adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang. Sehingga pelaksanaan vaksinasi belum bisa optimal, sekalipun telah diupayakan untuk dimaksimalkan,” jelasnya.

    Ia mengaku, memang masih ada beberapa SMP yang menunggu giliran. Karena SDM tenaga kesehatan kesehatan yang masih terbatas.

    Subadri juga melakukan peninjauan ke sejumlah kelas di beberapa sekolah untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM. Seperti fasilitas tempat cuci tangan, kemudian penyediaan masker, hand sanitizer, hingga penyemprotan disinfektan, dan ruang kelas.

    “Artinya kalau pemkot akan memberlakukan sekolah tatap muka, maka sarana dan prasarana juga harus disiapkan. Bukan hanya pendidik dan tenaga pendidik, prokes pun harus dijalankan,” terangnya.

    Diakhir ia mengatakan, sampai saat ini Pemkot Serang masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten terkait pelaksanaan PTM. Meskipun sejumlah daerah di Provinsi Banten telah melaksanakan PTM sejak beberapa waktu lalu.

    “Kalau kami inginnya taat terhadap aturan, dan persiapan. Jangan sampai nanti ketika ada sesuatu Pemkot Serang disalahkan, jadi kami tunggu saja instruksinya seperti apa,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Toilet Ratusan Juta Disorot

    Toilet Ratusan Juta Disorot

    SERANG, BANPOS – Pembangunan toilet sekolah di Kota Serang yang mencapai Rp2,5 miliar mendapat sorotan dari pegiat anti korupsi. Nilai tersebut dianggap tidak wajar untuk pembangunan toilet, karena dengan nilai tersebut bahkan bisa untuk membangun rumah standar.

    Berdasarkan data yang tercantum dalam situs Sirup LKPP, diketahui terdapat 19 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang mendapat kucuran anggaran untuk pembangunan toilet. Masing-masing sekolah mendapat alokasi sebesar Rp134 juta yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Sedangkan berdasarkan pantauan di salah satu sekolah, yakni SDN Ampel, diketahui bahwa meskipun pembangunan sudah selesai sejak sebulan yang lalu, namun toilet tersebut masih belum bisa digunakan. Sebab, tidak ada air yang mengalir dan kondisi toilet masih berantakan.

    Kepala SDN Ampel, Sasmita, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan toilet di sekolahnya tersebut telah rampung sejak sebulan yang lalu. Akan tetapi, toilet tersebut masih belum bisa digunakan lantaran belum ada aliran air.

    “Sudah sebulan. Bagaimana mau digunakan, kondisinya masih berantakan seperti ini,” ucapnya.

    Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, mengatakan bahwa program pembuatan toilet tersebut sebenarnya bagus. Namun yang menjadi perhatiannya ialah besaran anggaran untuk setiap toilet.

    “Melihat anggarannya hingga angka Rp134 juta per unit, itu saya kira sebuah kejanggalan, pemborosan di situasi pandemi seperti ini,” ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (30/8).

    Menurutnya, saat ini masyarakat tengah menjerit akibat pandemi Covid-19. Sayangnya, jeritan tersebut malah diperparah dengan tidak tepatnya penggunaan anggaran, termasuk anggaran yang direfocusing.

    “Dari proses perencanaannya sudah tidak benar. Dari Rp134 juta itu, saya kira bisa menyelesaikan satu unit bangunan rumah, bukan toilet,” tuturnya.

    Uday menegaskan, para pengambil kebijakan seharusnya melakukan pengecekan ulang terhadap program pembangunan tersebut. Sebab, kondisi toilet yang sudah selesai terbangun pun jauh dari yang dibayangkan dengan besaran anggaran sebesar itu.

    “Karena disinyalir ini kan ada 19 titik yang biasanya dilaksanakan dengan cara swakelola oleh pihak sekolah. Seperti halnya di Kabupaten Pandeglang, ini dikerjakan oleh pihak ketiga, ini kondisinya jauh dari yang kita bayangkan toilet itu seperti apa,” tuturnya.

    Pengecekan tersebut bisa dilihat dari spesifikasi bangunan, mulai dari keramik hingga ke spesifikasi barang-barang seperti urinoir. Dari yang ia lihat, keramik yang digunakan saja terbilang standar jika dibandingkan dengan nilai pembangunan.

    “Menurut relawan Banten, saya kira itu bisa satu unit (senilai) Rp 30juta. Artinya itu pemborosan yang luar biasa,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespon. Sedangkan pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh BANPOS hanya dijawab secara singkat oleh Alpedi. “Ke kantor saja ya,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Realisasi Program KCS, 520 Mahasiswa Dapat Beasiswa Full Sarjana

    Realisasi Program KCS, 520 Mahasiswa Dapat Beasiswa Full Sarjana

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon memberikan beasiswa pendidikan full sarjana untuk masyarakat Kota Cilegon. Hal ini dilakukan sebagai realisasi program Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).

    Program ini diberikan langsung kepada penerima beasiswa dalam kegiatan launching program KCS Beasiswa Perguruan Tinggi di Aula Dinas Kominfo kota Cilegon, Senin (30/8).

    Helldy menjelaskan bahwa prorgam beasiswa full sarjana ini sebagai bentuk peduli terhadap pendidikan. “Ini adalah salah satu dari pada janji kampanye kami, tentunya pada hari ini tadi saya dan pak wakil sudah memberikan Kartu Cilegon Sejahtera atau KCS sebagai bukti pada masyarakat bahwa kami peduli terhadap pendidikan,” ungkapnya.

    “Saya terus terang merinding kenapa saya bangga hari ini, saya senang hari ini karena wujud apa yang saya cita-citakan semula sebelum saya jadi walikota saya konsen dalam pendidikan, karena pendidikan itu bisa merubah ekonomi keluarga, karena pendidikan dapat berdampak pada pengangguran, pengangguran menjadi miskin dan bisa menimbulkan kriminalitas,” sambung Helldy.

    Ditegaskan Helldy, bahwa dirinya ingin pemerintahan yang dibangun merupakan pemerintahan yang peduli terhadap pendidikan. “Pemerintahan kami ini adalah pemerintahan yang peduli terhadap pendidikan, oleh karena itu tidak ada orang yang boleh melarang cita-cita generasi Cilegon kedepan, yang miskin itu bapaknya yang kaya itu bapaknya tapi generasi ini harus betul-betul disentuh agar mereka ini menjadi generasi emas kedepannya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa tahun ini akan menganggarkan beasiswa full sarjana untuk 520 Mahasiswa.
    “Tahun ini kami baru bisa menganggarkan 520 mahasiswa, dari yang seharusnya 1000 mahasiswa per tahun, jadi tahun depan 1000 sama yang tahun ini dikurangi 520, berarti tahun depan ada 1480 mahasiswa dan mahasiswi Kota Cilegon yang kami akan berikan beasiswa selama 8 semester atau beasiswa full sarjana,” terangnya.

    Helldy berpesan kepada mahasiswa yang menerima beasiswa untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik. “KCS hari ini mudah-mudahan jadi motivasi kita semua, motivasi kepada adik-adik bahwa Pemerintah Kota Cilegon membiayai, Pemerintah Kota Cilegon menganggarkan dan ini adalah uang rakyat maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya, gapai prestasi anda, jangan sampai nanti udah belajar dikasih beasiswa belajarnya males-malesan, ini adalah uang rakyat yang akan kita kembalikan lagi kepada rakyat. Jadi ini adalah amanat daripada rakyat, tolong belajar secara maksimal agar supaya uang ini bisa bermanfaat menjadi ilmu nantinya kedepan dan kalian bisa membangun kota Cilegon,” terangnya.

    Helldy juga berpesan kepada aparatur Pemerintahan untuk menyaring masyarakat kota Cilegon yang layak mendapatkan beasiswa ini.

    “Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada UNTIRTA, UIN, UNIVAL, dan Insan Unggul, kedepan kita akan membuka kesempatan kepada mahasiswa yang berprestasi, dan kami mohon minta ketersediaan dari lurah dan camat untuk dapat betul-betul beasiswa yang didapatkan ini adalah beasiswa yang tepat sasaran,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah mengatakan Program KCS sebagai janji yang membanggakan untuk masyarakat kota Cilegon.

    “Program KCS beasiswa ini merupakan program yang sangat membanggakan, karena ini merupakan janji dari Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Dan alhamdulillah saat ini program beasiswa bisa dijalankan dimana nanti program ini bisa dirasakan oleh masyarakat kota Cilegon,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ismatullah berharap program beasiswa bisa meningkatkan daya saing masyarakat serta indeks pembangunan manusia di Kota Cilegon. “Dengan adanya program beasiswa di berbagai wilayah kecamatan di Kota Cilegon saya berharap dapat meningkatkan daya saing masyarakat serta meningkatkan indeks pembangunan manusia di kota Cilegon,” katanya.

    Mahasiswa Teknik Industri Unival, Riswandi, yang mendapatkan beasiswa full sarjana mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi program Pemerintah Kota Cilegon ini.

    “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap Pemerintah Kota Cilegon dengan program beasiswa ini, Pemerintah Kota Cilegon mempersiapkan pemuda untuk menjadi pemimpin di masa depan, intinya saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Pemerintah Kota Cilegon, semoga beasiswa ini berkah bagi kami yang menerimanya,” pungkasnya.

    Diketahui, pemberian beasiswa ini tersebar ke delapan kecamatan di Kota CIlegon, diantaranya Kecamatan Cibeber 74, Kecamatan Cilegon 75, Kecamatan Citangkil 103, Kecamatan Ciwandan 73, Kecamatan Grogol 36, Kecamatan Jombang 59, Kecamatan Purwakarta 66 dan Kecamatan Pulomerak 34 beasiswa. (LUK/RUL)

  • 1.168 KTP Warga Baduy Diterbitkan

    1.168 KTP Warga Baduy Diterbitkan

    LEBAK, BANPOS – Sebanyak 1.168 Dokumen Kependudukan (Dokduk) warga masyarakat Baduy Luar dan Baduy Dalam sudah diterbitkan. Disebutkan, penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola (Jebol), hasil kerjasama Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak dan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Minggu (29/8).

    Direktorat Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, pelayanan yang diberikan dalam giat Jebol Adminduk bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

    “Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 338 orang, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 226 anak, Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 194 anak, dan Kartu Keluarga (KK) bagi 410 keluarga,” rinci Zudan, Minggu (29/08) kemarin.

    Diketahui, pelayanan Jebol tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2021.

    Meski antusias, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar mengikuti pelayanan dengan sangat tertib. Protokol kesehatan (Prokes) juga tetap diberlakukan secara ketat.

    Karenanya, pria kelahiran Sleman 52 Tahun lalu ini pun berterima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan Jebol tersebut, khususnya bagi pimpinan adat setempat.

    “Saya berterima kasih kepada Puun Yasih, Jaro Alim, dan Jaro Saija selaku pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar,” ujar Zudan.

    Zudan pun mengakui bahwa pelayanan kependudukan di Baduy tersebut diakui banyak kendala, banyak keunikan soal administrasi di Baduy.

    “Masyarakat Baduy juga kerap berganti nama. Ada yang berganti nama karena sakit, ada pula yang berganti nama karena memiliki anak baru. Misalnya, ketika lahir anak pertama, ia bernama Ayah Mursid. Kemudian lahir anak kedua bernama Saidi sehingga ia berganti nama menjadi Ayah Saidi,” ungkap alumni FH Undip ini menjelaskan.

    Namun meski demikian, kata Zudan, hal itu bukan menjadi masalah yang rumit. Pihaknya dapat menghadirkan solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat di sana

    “Sejalan dengan arahan Mendagri Bapak Tito Karnavian, kami juga akan melakukan pelayanan lanjutan selama satu bulan di balai desa yang dekat dengan suku Baduy, yakni di Desa Ciboleger. Kami akan buka sampai malam, karena kami tahu banyak warga baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” paparnya.(WDO/PBN)

  • UMKM Terpuruk, PDRB Meningkat

    UMKM Terpuruk, PDRB Meningkat

    LEBAK, BANPOS – Situasi pandemi Covid berlevel kini masih fluktuatif dan pemerintah pun mengantisipasi dengan aturan PPKM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyebut, hingga akhir Agustus ini, progres pelaksanaan pembangunan masih baik, kendati masih ada beberapa kegiatan yang di refocusing guna menyesuaikan layanan penanganan Covid-19.

    “Untuk progres pembangunan masih berjalan baik. Kendati ada kegiatan yang terrefocussing dalam rangka dukungan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak,” ujar Budi Santoso kepada BANPOS.

    Ketika ditanya tentang sektor apa saja yang terhambat, Budi Susanto mengatakan, bahwa akibat situasi Covid semua sektor pastinya terhambat dan tidak ada yang berjalan normal. Dijelaskan Sekda, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah yang paling merasakan dampak covid.

    “Tentu yang paling terpukul dengan adanya pandemi ini adalah di UMKM. Untuk membantu meringankan pelaku usaha ini, Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan bantuan Sembako. Karena dipastikan berbagai kebijakan pembatasan tentu akan berdampak langsung terhadap pendapatan kelas kecil menengah,” katanya.

    Hanya saja, apabila dalam skala lebih luas, keberadaan aturan PPKM bukan bertujuan mematikan usaha masyarakat,

    “Tapi apabila kita lihat dalam gambaran yang lebih luas dan utuh, penerapan PPKM dimaksud bukanlah untuk mematikan usaha perekonomian masyarakat, namun langkah moderat dan ikhtiar mencari titik ekuilibrium atau keseimbangan antara aspek ekonomi dan keselamatan nyawa masyarakat untuk kesehatan,” ujarnya.

    Menurut Budi, kendati mengalami situasi pandemi, data produk domestik regional bruto (PDRB) di tahun kemarin pada ekonomi makro, justru ada kenaikan pada jumlah nilai tambah (gross value added).

    “Itu apabila kita melihat capaian ekonomi makro melalui pendekatan PDRB, ini atas dasar harga konstan Kabupaten Lebak Tahun 2020, ada beberapa sektor yang masih mampu tumbuh positif,” tuturnya.

    Lebih rincinya, sektor yang masih tetap tumbuh positif di era pandemi sesuai datanya, Budi merinci ada beberapa sektor,

    “Seperti sektor Pertanian, Kehutanan dan perikanan +3,54 persen. Industri Pengolahan +1,34 persen, pengadaan listrik dan gas +1,01 persen, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang +5,87 persen. Selanjutnya, sektor Informasi dan Komunikasi +8,72 persen, Jasa Keuangan dan Asuransi +3,14 perse, Real Estate +1,11 persen, Jasa Pendidikan +0,76 persen, Jasa Kesehatan dan kegiatan +5,31 persen,” papar Budi.

    Dan untuk lapangan usaha yang tumbuh negatif, sesuai data di Sekretariat Daerah Lebak adalah : Sektor Pertambangan dan Penggalian -7,81 persen, Konstruksi -2,53 persen, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor -5,52 persen.

    Selain itu, sektor Transportasi dan Pergudangan -4,37 persen, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum -5,71 persen, Jasa Perusahaan -4,52 persen, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib -0,94 persen dan jasa lainnya berkisar hingga -6,08 persen.

    Pada bagian lain, Budi Santoso secara umum menjelaskan bahwa Progres Pendapatan di Kabupaten Lebak masih tumbuh positif. Kata Budi, ini mengingat karakteristik potensi pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari potensi Sumber Daya Alam dan Pembangunan Lahan Hunian (perumahan).

    “Sehingga realisasi pada masa pandemi pun masih dalam asumsi baik. Namun demikian, pada sektor jasa, misalnya hotel, restoran, hiburan, terjadi lose opportunity atau penurunan pendapatan sebagai dampak dari situasi pandemi,” paparnya kepada BANPOS.(WDO/PBN)

  • Pemkab Tangerang Berbagi ke Pesapon DLHK

    Pemkab Tangerang Berbagi ke Pesapon DLHK

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membagikan sebanyak 500 kilogram paket ikan segar dan ikan olahan kepada 250 orang petugas penyapu jalan (penyapon,red) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

    “Ini wujud kepedulian Pemkab Tangerang, terutama pak Bupati kepada masyarakat ditengah pandemi yang berdampak kepada ekonomi rakyat menengah ke bawah,” kata Sekda Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid disela pembagian ikan kepada para Pesapon, Senin (30/8).

    Lanjut sekda, keinginan Bupati Tangerang, setiap harinya ada yang dibagikan kepada masyarakat melalui program-program dinas yang menyasar langsung kepada masyarakat yang saat ini membutuhkan. “Penyerahan ikan ini merupakan salah satu pemulihan dampak ekonomi akibat pandemi yang digagas Pemkab Tangerang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin menambahkan, bahwa saat ini sudah ada sekitar 19 varian olahan ikan yang dilakukan oleh kelompok budidaya, dalam rangka peningkatan nilai tambah dalam meningkatkan ekonomi ditengah pendemi Covid-19.

    “Kita meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pembudidaya dan memberikan bantuan sarana, prasarana untuk mengolah hasil budidaya ikan agar menjadi nilai tambah dan meningkatkan ekonomi,” katanya.

    Menurutnya, saat ini olahan ikan mulai beragam diantaranya bandeng presto, bandeng cabut duri, baso ikan, cendol ikan hingga spagheti dari ikan yang dapat dikonsumsi oleh semua kalangan dan intinya pemberdayaan ini terus berjalan ditengah kondisi sulit.

    “Saya harap program ini, kita gelontorkan terus dalam rangka meningkatkan kesehatan, ekonomi dan memberdayakan masyarakat,” ungkapnya. (DHE/RUL)