Kategori: PEMERINTAHAN

  • Maesyal Rasyid Kembali Jabat Ketua Korpri Kabupaten Tangerang

    Maesyal Rasyid Kembali Jabat Ketua Korpri Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Mochammad Maesyal Rasyid kembali dikukuhkan sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tangerang periode 2021-2026. Pengukuhan tersebut digelar secara virtual dan tatap muka yang hanya dihadiri pengurus inti disalah satu hotel di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (30/8).

    Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang hadir langsung mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan yang baru, semoga jajaran Korpri semakin solid efektif pelaksanaan kegiatan organisasinya dan juga inovatif serta meningkatan kapasitas dari para anggota.

    “Bukan hanya kapasitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang professional, tapi juga ikut memperhatikan kesejahteraan dari para anggotanya. Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat bekerja, terima kasih Korpri yang selama ini telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melayani masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.

    Menurutnya, banyak yang sudah dilakukan oleh Korpri, bukan hanya bantuan mobil ambulan dan mobil jenazah. Namun juga Sembako serta bantuan-bantuan penanganan bencana alam dan penanganan masalah sosial lainnya di masyarakat Kabupaten Tangerang yang harus diberikan apresiasi atas semua yang telah dilakukan Korpri selama ini.

    Terpisah, Wakil Ketua Korpri Banten, Sholeh Hidayat mengatakan, kegiatan saat ini adalah bentuk dari konsolidasi organisasi setelah 5 tahun, waktu yang lama menyelesaikan masa tugasnya tentu saja dalam program-programnya yang selalu terdengar perlu diberikan apresiasi karena menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.

    “Korpri hadir ditengah masyarakat bukan hanya untuk kepentingan dirinya, tapi jika kepedulian terhadap masyarakat untuk masyarakat dan anggotanya. Untuk itu saya mengucapkan selamat dan juga kami apresiasi atas KORPRI dengan iuran yang cukup besar ternyata telah mampu mengadakan ambulan mobil jenazah, perahu karet, Sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19. Saya kira itu sangat perlu diapresiasi,” ujarnya.

    Oleh karena itu, lanjut ia, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang begitu sangat konsen mendukung program-program serta kegiatan dari Korpri.

    Sementara itu, Ketua Korpri periode 2021-2026, Mochammad Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan para anggota dan pimpinan yang mendukung program Korpri, mulai dari kegiatan sosial hingga penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

    “Saya berterimakasih atas kepercayaan ini, pak Bupati, pak Wakil Bupati agar terus memimpin Korpri yang lebih baik lagi,” katanya.

    Menurutnya, kedepan Korpri harus terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membantu mensukseskan apa saja yang diprogramkan pemerintah terlebih menjalankan pelayanan kepada masyarakat. “Kita hadir untuk masyarakat, semua yang dilakukan bermuara untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (DHE/RUL)

  • FKUB Diminta Pertahankan Kondusifitas Umat Beragama

    FKUB Diminta Pertahankan Kondusifitas Umat Beragama

    SERANG,BANPOS- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang masa bakti 2021-2026 akhirnya resmi dilantik, meskipun SK kepengurusan telah diterbitkan sejak Maret lalu. Pengurus FKUB pun diharap dapat tetap menjaga kondusifitas umat beragama di Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa telatnya pelantikan FKUB Kota Serang lantaran adanya penerapan PPKM yang ketat, sehingga tidak bisa untuk menggelar pelantikan.

    “Pengurus FKUB periode 2021-2026 ini memang SKnya itu sudah saya tanda tangani di bulan Maret. Akan tetapi memang situasi pandemi Covid-19 pada waktu itu memang kita berada di level 4. Alhamdulillah pada saat ini sudah dikukuhkan dan dilantik,” ujar Syafrudin di Puspemkot Serang, Senin (30/8).

    Syafrudin mengatakan, sejauh ini di Kota Serang belum ada persoalan yang bisa mengganggu kondusifitas kerukunan umat beragama. Kondisi tersebut yang diharapkan oleh Syafrudin, dapat dipertahankan oleh pengurus FKUB yang baru dilantik.

    “Selama Kota Serang berdiri, kaitannya dengan kerukunan umat beragama Alhamdulillah kondusif, tidak ada hal-hal yang diperdebatkan. Kemudian juga dalam keadaan aman damai,” tuturnya.

    Kerjasama antara FKUB, pemerintah dan komunitas agama di Kota Serang pun diminta untuk segera ditingkatkan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya gejolak antar umat beragama. “Jadi perbedaan agama itu bukan diperdebatkan, akan tetapi dipersatukan,” ucapnya.

    Syafrudin pun menjelaskan bahwa terdapat empat poin mengenai kondusifitas umat beragama. Pertama yakni keharmonisan antara internal umat beragama. Kedua yakni keharmonisan antar umat beragama.

    “Ketiga, memperkuat hubungan dan kerjasama antar umat beragama dengan kelompok yang berbeda yang dimulai dari tingkat bawah. Keempat, ikut serta menciptakan kondisi kerukunan umat beragama yang kondusif,” jelasnya.

    Ketua FKUB Kota Serang, Amas Tadjudin, mengatakan bahwa keberadaan FKUB merupakan upaya untuk mencegah terjadinya gejolak antar umat beragama di Kota Serang. Hampir seluruh perwakilan agama yang diakui oleh negara, terlibat sebagai pengurus FKUB.

    “kepengurusan totalnya ada 20 orang, mewakili unsur-unsur agama dan mewakili ormas-ormas keagamaan. Dari enam agama, semuanya ada kecuali Konghucu. Karena di Kota Serang kami mencari komunitas agama Khonghucu tidak ketemu,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Diskominfosatik Gandeng Mahasiswa, Pelatihan Peretas Program Tahap II Digelar

    Diskominfosatik Gandeng Mahasiswa, Pelatihan Peretas Program Tahap II Digelar

    SERANG, BANPOS – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang akan menggelar pelatihan Bug Bounty Program tahap kedua (II) yang akan diikuti para mahasiswa dari berbagai universitas. Pelatihan yang akan dilaksanakan pada 1 sampai 3 September 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para peretas atau hacker.

    “Persiapan saat ini untuk memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, agar dapat diikuti dengan baik oleh peserta maupun panitia dan juga untuk menjalin tali silaturahmi antar peserta dan panitia,” ujar Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya.

    Hal itu diungkapkan olehnya, usai membuka rapat persiapan pelatihan Bug Bounty Program Tahap II di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Senin (30/8). Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris dan juga Kabid Komunikasi Informasi Publik, Hartono, Kabid Persandian dan Statistik, Shinta Asfilian Harjani, dan puluhan dosen dan mahasiswa dari Untirta, Unbaja, Unsera, dan AMIK.

    “Karena program ini akan melibatkan SDM di Diskominfosatik dan unsur dari mahasiswa serta lembaga lainnya, yang akan membentuk tim dalam mencari celah kerentanan yang ada pada suatu website,” katanya.

    Anas menjelaskan, tujuan akan dilaksanakanya Bug Bounty Program tahap II selain untuk meningkatkan kemampuan para hacker, juga memberikan bekal aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar.

    “Disisi lain untuk mencari kerentanan yang ada pada suatu website di lingkungan Pemkab Serang. Sehingga, keamanan informasi yang ada dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengaku, pelatihan Bug Bounty Program tahap II akan di ikuti masing-masing 5 mahasiswa untuk setiap universitas diantaranya, Untirta, Unsera, Unbaja dan AMIK. Ia berharap, dengan dilaksanakannya Bug Bounty Program dapat mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman pada Pemkab Serang.

    “Disamping itu, menciptakan wadah yang positif untuk aktifitas hacking,” ucapnya.

    Shinta mengatakan, dalam upaya melindungi sebuah informasi, dibutuhkan keamanan informasi baik secara fisik dan logik. Keamanan fisik berupa keamanan infrastruktur yang mengoperasikan pertukaran informasi tersebut seperti tempat komunikasi, tempat penyimpanan informasi, alat komunikasi yang mentransmisikan informasi, serta perangkat pendukungnya.

    “Sementara untuk keamanan logik berupa keamanan dalam bentuk digital yang mencakup password, sertifikat elektronik, akses login, otentikasi, dan tingkat otoritas yang dapat mengakses sebuah informasi,” jelasnya.

    Perpaduan keamanan informasi secara logik dan fisik, tentunya perlu diatur dengan tata kelola keamanan informasi. Sehingga diperlukan kebijakan dari organisasi agar suatu keamanan informasi dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terjaga keamanannya.

    “Sinergi dalam suatu keamanan informasi sangatlah diperlukan, karena itu Pemkab Serang memandang perlu untuk mengajak pihak yang berkaitan dan dunia pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam menerapkan sistem keamanan informasi yang handal,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Rekomendasi KASN Turun, Kursi Kepala DLH Tetap Dilelang

    Rekomendasi KASN Turun, Kursi Kepala DLH Tetap Dilelang

    SERANG, BANPOS- Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin memastikan tahapan lelang jabatan atau open bidding tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkot Serang, tetap berjalan sesuai dengan rencana. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu yang lalu.

    Ia mengaku, pihaknya telah mengajukan surat, sekaligus telah mendapatkan restu dari KASN untuk pelaksanaan open bidding pada tujuh jabatan Eselon II di lingkungan Pemkot Serang. Sehingga menurutnya, secara aturan Pemkot Serang sah-sah saja melakukan open bidding, asalkan tidak jauh dari waktu pensiun, sekalipun yang bersangkutan merasa keberatan

    “Kita sudah mendapatkan restu untuk pelaksanaan open bidding, tapi ditengah perjalanan ada yang merasa, secara etika Pemkot Serang dinilai kurang beretika karena ada satu jabatan yang masih dijabat aktif. Ada aturan dari KASN tiga atau enam bulan (sebelum pensiun) boleh dilaksanakan open bidding,” katanya, Senin (30/8).

    Dengan restu KASN, pihaknya tidak bisa membatalkan tahapan open bidding tersebut. Meski keberatan, tetapi sebagai pemerintah memiliki marwah yang harus dijaga.

    “Kalau bicara keberatan itu tidak bisa, ini keputusan pemerintah dan rekomendasi dari KASN sudah kami terima. Pemerintah punya marwah dan itu harus dijaga,” ujarnya.

    Pihaknya bersama Walikota Serang, Syafrudin dan Sekda, Nanang Saefudin akan berbincang dengan Ipiyanto yang saat ini menjabat sebagai Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal tersebut dilakukan untuk membicarakan perihal adanya ketidaknyamanan yang terjadi saat ini.

    “Pemkot Serang ini tidak mengurangi hak pak Ipiyanto sebagai ASN, tapi ini adalah aturan, yaitu pensiun makanya direncanakan open bidding,” ucapnya.

    Menurutnya, pelaksanaan lelang jabatan tujuh JPT dilakukan sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan. Sehingga roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    “Ini kami lakukan agar tidak ada kekosongan, dan sepanjang itu baik akan kita lakukan. Tapi kalau mengirim surat kembali ke KASN (perihal dikurangi dari tujuh menjadi enam) tidak bisa,” ungkapnya.

    Disamping itu, dirinya mengapresiasi kinerja Ipiyanto selama menjadi ASN di Kota Serang. Sebab, Ipiyanto merupakan salah satu ASN yang selalu memiliki inovasi untuk terus mengembangkan Kota Serang.

    “(Ipiyanto-red) itu pejabat yang penuh inovasi, kalau bukan karena aturan, saya pribadi juga menghargai itu. Tapi sebaik apapun itu, yang namanya aturan harus dijalankan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mendesak agar Open Bidding pejabat Eselon II untuk diundur. Sebab, Open Bidding tersebut dinilai tak beretika lantaran memasukkan jabatan Kepala DLH sebagai jabatan yang dilelang, meskipun masih ada pejabat aktif yang mendudukinya yakni Ipiyanto.

    Ia mengatakan bahwa dilelangnya jabatan Kepala DLH Kota Serang, meskipun masih ada pejabat aktif yang mendudukinya, merupakan bentuk penghinaan terhadap pejabat tersebut. Hal itu dinilai sangat tidak beretika.

    “Ibaratnya, orang belum meninggal tapi kuburannya sudah digali. Ini kan tidak beretika dan merupakan penghinaan terhadap orang tersebut. Meskipun mau pensiun, tapi kan secara faktanya belum,” ujar Budi, Selasa (24/8).

    Padahal menurutnya, DLH Kota Serang yang tengah dipimpin oleh Ipiyanto, sedang mengemban misi penting terkait dengan pengelolaan sampah. Apalagi, kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel) pun merupakan salah satu prestasi Ipiyanto.

    “Saya bisa katakan beliau ini berprestasi. Sekarang beliau sedang mengemban misi yang sangat penting, yakni menyelesaikan persoalan sampah di Kota Serang. Jangan sampai dihinakan dengan seolah-olah ingin membuang dirinya,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Seorang Pimpinan KPK Divonis Bersalah

    Seorang Pimpinan KPK Divonis Bersalah

    JAKARTA, BANPOS – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

    Mantan Wakil Ketua LPSK ini pun dijatuhi sanksi oleh Dewas berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan. Menanggapi putusan tersebut, Lili pasrah.

    “Saya menerima tanggapan Dewas, saya terima tidak ada upaya-upaya lain, terima kasih. Saya terima,” ujarnya usai menjalani sidang putusan, di Gedung ACLC KPK, Kavling C1, Jakarta Selatan, Senin (30/8).

    Lili diputus bersalah lantaran melakukan komunikasi dengan Walikota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK.

    “Mengadili, menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh yang diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan amar putusan, Senin (30/8).

    Dalam menjatuhkan sanksi Dewas KPK mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Yang meringankan Lili dianggap mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi Etik. Sementara yang memberatkan, Lili disebut tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

    “Terperiksa selaku pimpinan KPK seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS (nilai integritas) KPK. Namun terperiksa melakukan sebaliknya,” tutur Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

    Meski gajinya dipotong selama setahun, Lili masih mengantongi pendapatan lebih dari Rp87 juta per bulan. Soalnya, berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak keuangan, Kedudukan Protokol, Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK, gaji pokok sebagai Wakil Ketua KPK hanya sebesar Rp4,62 juta.

    Dengan demikian, gaji Lili yang dipotong Dewas hanya sekitar Rp1,84 juta. Padahal, selain gaji pokok, berdasarkan PP 82/2015, Wakil Ketua KPK mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp20,4 juta dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2,1 juta.

    Tak hanya itu, Pasal 4 PP yang sama menyebutkan Wakil Ketua KPK juga mendapat tunjangan fasilitas berupa tunjangan perumahan sebesar Rp34,9 juta, tunjangan transportasi sebesar Rp29,5 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp16,3 juta, serta tunjangan hari tua sebesar Rp6,8 juta.

    Pendapatan tersebut belum termasuk biaya perjalanan dinas. Dengan menghitung gaji pokok, dan berbagai tunjangan, secara total, pendapatan yang diterima Wakil Ketua KPK sebesar Rp89,45 juta per bulan.

    Sementara yang dipotong Dewas hanya dari gaji pokok atau sekitar Rp1,8 juta. Dengan demikian, Lili masih menerima sekitar Rp87,65 juta per bulan.

    Lili dilaporkan Novel Baswedan cs atas dugaan pelanggaran etik karena diduga melakukan komunikasi dengan Walikota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK.

    Nama Lili mencuat saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bersaksi di persidangan. Terungkap, ada komunikasi antara Syahrial dan Lili lewat sambungan telepon.

    Awalnya, jaksa menanyakan soal permintaan bantuan hukum oleh Syahrial kepada orang bernama Fahri Aceh. Bantuan hukum tersebut terkait penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

    Syahrial meminta bantuan kepada Fahri Aceh, atas saran dari Lili Pintauli. Diperjelas Robin, Lili yang dimaksud adalah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

    “Seperti itu penyampaian beliau (meminta bantuan ke Fahri Aceh). Atas saran Bu Lili Pintauli Siregar, setahu saya Wakil Ketua KPK,” ungkap Robin dalam persidangan, Senin (26/7).

    Dia juga menyebutkan, ada pembicaraan lain antara Syahrial dengan Lili lewat sambungan telepon. Salah satunya, terkait dengan berkas perkara Syahrial. Menurut keterangan Robin, berkas Syahrial ada di meja Lili saat keduanya bertelepon.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa baru saja ditelpon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa ‘Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih’ itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu pak,” ungkap Robin.

    Dia pun mengungkapkan, Syahrial sempat meminta bantuan kepada Lili terkait perkaranya. Lili menjawabnya dengan menyuruh Syahrial untuk bertemu dengan seorang bernama Fahri Aceh. Lili, dalam percakapan dengan Syahrial, menyebut Fahri Aceh sebagai ‘Orang Saya’.

    Lili sendiri sempat membantah menjalin komunikasi dengan Syahrial. “Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” tegas Lili dalam konferensi pers, Jumat (30/4).(OKT/ENK/RMID)

  • Sekolah Dibuka, Pemkot Bingung

    Sekolah Dibuka, Pemkot Bingung

    SERANG, BANPOS – Pembelajaran Tatap MUka (PTM) Bakal resmi diijinkan mulai 1 September 2021, besok. Sejumlah sekolah di beberapa wilayah di Banten sudah memulainya lebih dulu. Tapi, Pemerintah Kota Serang justru galau karena perbedaan pandangan dari dua kepala daerahnya.

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pendidikan tatap muka akan dibuka pada awal September 2021. Namun demikian ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk rasa aman para siswa dan tenaga kependidikan.

    “1 September (Besok, Rabu) sekolah akan dibuka. Para guru sudah divaksinasi semua,” ungkap WH saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 Bagi 1000 Pelajar SMA dan SMK di BCS Logistics Center Jl. Raya Merak KM. 115, Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Cilegon (30/8).

    Dikatakan, untuk pendidikan tatap muka salah satu persyaratannya sudah divaksinasi. Saat ini cakupan vaksinasi untuk para pelajar sudah lebih dari 50 persen. Persyaratan lainnya kapasitas maksimal 50 persen serta melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

    “Bulan September kita harapkan para siswa sudah divaksinasi Covid-19 semua,” ungkapnya.

    “Vaksinasi mengurangi gejala dan risiko kematian akibat Covid-19. Berkat kesadaran kita terhadap protokol kesehatan, vaksinasi, dan pola hidup sehat, rumah sakit kita sekarang sudah normal,” sambungnya.

    Sementara, meskipun masuk ke dalam daftar wilayah yang boleh menggelar PTM pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tidak serta merta membuat sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang langsung menggelar PTM. Apalagi terdapat perbedaan pandangan antara Walikota dan Wakil Walikota Serang perihal PTM.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengaku telah memberikan anjuran dan arahan kepada para kepala sekolah, untuk bisa menggelar PTM. Namun PTM yang akan dilakukan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

    “Mulai hari ini (kemarin) juga sudah boleh PTM, kan suratnya sudah ditandatangani. Yang penting kalau saya sudah menganjurkan dan memerintahkan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan, 50 persen (jumlah siswa),” ujarnya di Puspemkot Serang, Senin (30/8).

    Terkait dengan target vaksinasi Covid-19 untuk pelajar, Syafrudin menuturkan bahwa hingga saat ini sudah mencapai 8.000 pelajar atau sekitar 30 persen lebih dari 26.000 pelajar yang ada di Kota Serang telah divaksin.

    “Untuk yang pelajar itu kan totalnya ada 26.000 siswa, dan yang sudah divaksin itu sekitar 8.000 siswa atau pelajar,” ucapnya.

    Syafrudin mengatakan, sebenarnya sejak minggu lalu pun PTM di Kota Serang sudah dibolehkan, tanpa perlu menunggu vaksinasi Covid-19 pelajar selesai. Kendati demikian, Pemkot Serang tetap menggencarkan vaksinasi untuk pelajar sebagai antisipasi adanya penularan kasus Covid-19.

    “Sebetulnya bukan tidak bisa sekolah tatap muka, karena sudah dianjurkan oleh SKB tiga menteri. Bahkan dari minggu kemarin itu sudah bisa sekolah tatap muka. Tapi saya sudah menganjurkan tidak harus menunggu vaksinasi selesai. Sekolah tatap muka harus dibuka, dan berjalan,” katanya.

    Sementara Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa Pemkot Serang hingga saat ini belum mau melaksanakan PTM lantaran pihaknya tidak ingin mengambil risiko adanya klaster pelajar.

    “Kami, Pemkot Serang sedang mengkaji agar keputusan (PTM) benar-benar matang, dan tidak menimbulkan klaster baru,” ujarnya.

    Subadri membenarkan bahwa pusat melalui SKB Tiga Menteri telah memberikan restu bagi Pemkot Serang untuk menggelar PTM. Namun, Pemkot Serang tidak ingin sembarangan dalam mengambil keputusan.

    “Kami lagi benar-benar mempersiapkan dan mengkaji terkait sekolah tatap muka, baru nanti kami putuskan,” ucapnya.

    Menurut Subadri, pihak sekolah sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PTM. Kesiapan tersebut pun tentunya dibuktikan dengan kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

    “Hasil obrolan saya dengan kepala sekolah, semuanya sudah siap. Bahkan para wali murid juga sudah siap, tinggal menunggu saja,” tandasnya.

    Sementara, di Kota Cilegon uji coba PTM sudah digelar sejak Senin (30/8) kemarin. Sebanyak 43 SMP dan 180 SD negeri maupun swasta di wilayah ini ikut menggelar simulasi yang rencananya bakal digelar selama satu pekan.
    Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Cilegon menggunakan sistem ganjil-genap.

    “Jadi jika tanggal ganjil yang masuk kelas ganjil sementara jika tanggal genap yang masuk kelas genap ini berlaku untuk SD dan SMP,” kata Helldy kepada awak media saat ditemui di SMP Negeri 7 Cilegon, Senin (30/8).

    Dikatakan Helldy, selama uji coba sekolah tatap muka, para siswa berada di sekolah selama satu sampai dua jam untuk setiap kelas. Selain itu, kegiatan tatap muka dibatasi sebanyak 50 persen dari kuota maksimal kelas.

    “Satu Minggu ini merupakan uji coba nanti pada Jumat akan kita lakukan evaluasi akan dilanjut atau tidak,” ujarnya.

    Lebih lanjut Politisi Partai Beringin Karya ini mengatakan sudah memiliki skenario terburuk jika dalam pelaksanaan ini didapati siswa positif Covid-19.

    “Kami akan hentikan di sekolah tersebut saja tidak di seluruhnya yang ada di Cilegon kalau begitu. Semoga saja tidak ada (Covid-19-red) biar anak-anak bisa sekolah tatap muka lagi,” tuturnya.

    Selain itu, untuk pemberian vaksinasi Covid-19 bagi para guru, pihak pemerintah sudah memberikan vaksinasi pelajar sejak Juli lalu. Sementara itu, pemberian vaksinasi untuk para pelajar berusia 12-17 tahun, baru dimulai pada Sabtu (28/8) kemarin.

    “Saya sudah mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi guru di lokasi masing-masing,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah mengatakan saat ini sudah ada 6.000 guru yang divaksinasi.

    “Untuk guru yang belum divaksin itu ada penyakit bawaan yang tidak memungkinkan untuk paksa divaksin, jumlahnya di bawah 1.000 guru,” tuturnya.

    Sementara vaksinasi pelajar sudah mencapai 20 persen dari seluruh pelajar di Kota Cilegon. Lebih lanjut, Ismatullah mengungkapkan sudah ada 85 siswa SMP yang sudah divaksin dari sekitar total 15 ribu siswa.

    Pantauan di SMP Negeri 7 Kota Cilegon yang mulai menggelar metode PTM, para siswa ditemani orang tua wali murid mendatangi sekolah. Terlihat para siswa yang datang masih memakai baju bebas.

    Salah satu orang tua siswi kelas IX SMPN 7 Kota Cilegon, Ulfa Nurdiah Uyun mengaku senang anaknya dapat kembali belajar di sekolah.

    “Senang lah saya jika dimulai sekolah offline lagi soalnya jika sudah kelas IX itu butuh motivasi dan materi yang terbimbing dari para gurunya,” kata dia, kepada saat ditemui di SMPN 7 Cilegon, Senin (30/8).

    Melalui metode PTM, dia meminta, para guru agar fokus mendidik para siswa yang sudah lebih dari satu tahun vakum dari tatap muka. Selama ini, kata dia, anaknya menjalani sekolah daring dengan cara mencari sendiri setiap materi yang diberikan guru agar bisa memahami pelajaran.

    “Saya menyambut baik PTM, tadi saya sudah membuat surat pernyataan untuk sekolah tatap muka semoga bisa berjalan lancar lah PTM-nya,” tuturnya.

    Sampai saat ini, anaknya belum menerima vaksinasi Covid-19. Namun, dia tidak
    mengkhawatirkan hal itu serta tetap mendukung PTM. “Ya nanti itu menyusul saja yang penting kan tetap protokol kesehatan ketat saat di sekolah,” katanya.

    Sementara itu, siswa kelas VIII SMPN 7 Kota Cilegon, Bayu Aditya sangat antusias belajar tatap muka di sekolah. “Dari kelas VII sudah daring sekolahnya. Jadi ngga sabar pengen sekolah offline ketemu teman-teman,” katanya.

    Dia lebih memilih untuk sekolah tatap muka karena lebih dapat memahami materi yang diberikan oleh gurunya. Namun, dia harus beradaptasi menjalani sekolah tatap muka. Salah satunya, dia harus bangun lebih pagi.

    “Iya nanti paling masang alarm biar bisa bangun 05.30 WIB. Soalnya selama daring bangunnya jam 10.00 terus,” tuturnya.

    Sementara di tempat berbeda di SD Ciwaduk tepatnya di Jalan Kedung Kemiri, Kavling Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, terdapat siswa kelas III bernama Firga lupa dengan teman sekelasnya bahkan dirinya juga lupa cara berhitung pengurangan.

    “Lupa namanya siapa. Soalnya udah lama enggak sekolah tatap muka. Kan sekolahnya pake zoom. Enggak tau gimana (soal matematika) ngerjainya. Lupa. Soalnya belajarnya daring,” kata Firga saat ditemui di lokasi, Senin (30/8).

    Senada dengan Firga, siswa lainnya, Nisa Kelas V, mengaku senang dan gembira dengan sekolah tatap muka pertama ini.

    “Senang aja pertama sekolah. Apalagi ketemu dengan teman-teman yang udah lama enggak ketemu. Orang tua saya pun senang sekolah ini,” ujarnya.

    “Alhamdullilah hari ini saya bisa bertemu teman-teman. Tapi wajahnya udah banyak yang beda yah,” tutupnya.

    Seperti di Cilegon, sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak juga sudah menggelar PTM lebih dulu dari instruksi yang disebutkan Gubernur Banten. Beberapa sekolah tingkat menengah di Kecamatan Malingping sudah ada yang sudah menjalankan ada pula yang tengah simulasi persiapan.

    Sebagaimana di SMKN 2 Rangkasbitung Kecamatan Rangkasbitung, dalam seminggu ini kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan PTM terbatas sudah berjalan lancar.
    Seperti dikatakan Humas SMKN 2 Rangkasbitung, Rohmat Mulyana, bahwa saat ini sekolahnya melaksanakan KBM dengan pola PTM terbatas dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

    “Sekarang kita melakukan pembelajaran tatap muka terbatas,jadi di atur dari setengah jumlah siswa perkelasnya dengan tetap memperhatikan prokes dan rutin mengukur suhu tubuh siswa dengan menggunakan termogun, dan bagi siswa yang tidak mengikuti PTM tetap di berikan materi melalui Daring atau dalam jaringan secara bergantian,” ujar Rohmat.

    Ditambahkan, pihaknya juga akan selalu berupaya memberikan pembelajaran yang baik bagi para siswa-siswinya sehingga hak-hak mereka memiliki pendidikan yang layak bisa terpenuhi. “Insha Allah dengan keterampilan dan semangat rekan-rekan guru SMKN 2 Rangkasbitung ,semua itu akan tercapai. Karena kami juga sudah rindu memberi pengajaran secara tatap muka, sudah lebih sepekan ini kita laksanakan,”katannya.

    Di Baksel, Plt Kepala SMAN 01 Malingping, Jaka, menutur kesiapan sekolahnya untuk segera melaksanakan PTM agar suasana KBM efektif.

    “Kita sudah siap, salah satunya dengan meratakan dulu program vaksin. Walaupun vaksin bukan indikator utama, sekarang pun sedang ada vaksinasi pada siswa-siswi kami,” kata Jaka, Senin (30/08).

    Namun Jaka pun menjelaskan, kendati sudah persiapab, pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari dinas terkait, perihal dilaksanakannya PTM tersebut.

    “Edaran resmi dari Dinas belum, kalau instruksi gubernur kan hanya kepada pemerintah daerah, yang belum itu instruksi teknis dari dinas ke kami. Kalau tahap simulasi itu sudah kita lakukan,” terangnya.

    Adapun terkait fasilitas sarana dan prasarana penunjang kelancaran KBM, Jaka mengaku sudah mempersiapkannya. “Karena di sini sekitar 900 lebih siswa, kalau 50 persen kan hampir 500 siswa, adapun fasilitas untuk Prokes sudah disiapkan, kelas pun sudah kita persiapkan dari sebelumnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, di SMKN 01 Malingping nampak terlihat sibuk sedang mempersiapkan kelas untuk melaksanakan PTM.

    “Kita baru siapkan dan merapikan kelas, karena ruangan kelas sudah sangat lama tidak digunakan, hingga banyak meja yang lapuk, dan kotor berdebu,” tutur salah satu guru.

    Diketahui, sisi lain dari akan dimulainya PTM ini akan segera menjawab harapan anak didik yang sudah rindu untuk segera bisa belajar bersama, rindu teman-temannya di sekolah dan rundu kegiatan sekolah. Tampak di beberapa siswa yang terlihat, terpancar jelas antusias belajar penuh keceria.(WDO/DZH/RUS/ENK)
    Caption : Tampak situasi KBM PTM Terbatas di SMAN 01 Malingping terlihat berjalan tertib penuh semangat dari para siswa-siswi. Senin (30/08).
    (WDO/DZH)

  • Kejari Dalami Gedung Setda Cilegon

    Kejari Dalami Gedung Setda Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Cilegon yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon mendapat sorotan dari wakil rakyat.

    Diketahui BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung baru tersebut belum sesuai spesifikasi kontrak dan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia. Kemudian temuan itu tidak sesuai dengan site plan atau ada perubahan dari site plan.

    Diketahui kelebihan pembayaran pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut senilai Rp518,339 juta. Selain itu, BPK juga menemukan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia senilai Rp50,506 juta.

    Hasil temuan tersebut juga mendapatkan sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asy’ari mengatakan akan mendalami terlebih dahulu adanya hasil temuan tersebut.

    Namun ia belum bisa memaparkan lebih rinci apa saja yang menjadi perhatian atas adanya ketidaksesuaian site plan gedung Setda 6 lantai tersebut. “Lagi didalami,” kata Hasan melalui pesan WhatsApp, Senin (30/8).

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik mendesak dinas terkait agar segera menyelesaikan temuan BPK tersebut agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena menyangkut uang rakyat.

    “Saran saya karena itu menyangkut uang negara atau uang APBD yang secara aturan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, ya harus dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hasbi kepada BANPOS, Kamis (26/8).

    Oleh karena itu, kata Hasbi dinas terkait dan kontraktor harus bertanggung jawab agar segera menyelesaikan persolan tersebut.

    “Kepada dinasnya harus berkoordinasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan temuan (BPK) itu. Supaya tidak menjadi preseden buruk. Saya kira harus patuh dengan hukum,” tuturnya.

    Politisi partai Gerindra ini juga menegaskan bilamana kontraktor tidak bisa diajak komunikasi oleh dinas terkait, ia mendesak agar perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam, bila perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

    “Tidak sekedar blacklist, karena itu juga menyangkut tugas kalau tidak dikembalikan persoalannya kan kepada pemerintah kita juga. Kalau membandel laporkan saja. Kan harus dipertanggung jawabkan. Jangan kan itu (temuan BPK) orang hutang aja harus mengembalikan kepada ahli waris apalagi yang menyangkut ini,” tegas Hasbi.

    Hasbi juga meminta ketegasan dinas terkait untuk mendesak pihak ketiga agar bertanggung jawab dan segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.

    “Harus tegas lah, kan dulu ada perjanjian di kontraknya, saya kira apabila ada seperti ini harus bertanggung jawab. Kontraktornya disurati, bila perlu dilaporkan agar segera mengembalikan. Walaupun temuannya cuman satu persen dari kontrak Rp 65 miliar. Tapi ketaatan dalam prosedur harus diselesaikan karena kaitannya dengan uang negara kan,” tutup Hasbi.

    Seperti diketahui, gedung tersebut diresmikan pada (10/2/2021) lalu oleh walikota terdahulu Edi Ariadi dan diberi nama Graha Edhi Praja. Dan saat ini sudah ditempat sejumlah OPD.

    Pembangunan gedung tersebut menelan anggaran hampir Rp65,8 miliar dari total pagu anggaran senilai Rp71,6 miliar dari APBD Cilegon tahun 2020. Proyek tersebut dikerjakan PT Total Cakra Alam.

    Diberitakan sebelumnya organisasi mahasiswa di Kota Cilegon menyoroti adanya temuan BPK pada pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut. Mereka meminta penjelasan secara transparan kepada dinas terkait atas adanya hasil temuan BPK tahun 2020 itu.

    Saat dikonfirmasi, Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan mengatakan pihaknya sudah komunikatif dan sudah memanggil pelaksana proyek tersebut dan saat ini sudah mengangsur kelebihan pembayaran tersebut.

    “Intinya kita komitmen untuk menyelesaikan, karena memang kita juga sudah berusaha untuk meminimalisir itu temuan. Itu memang kalau dilihat dari jumlah sangat kecil dari total anggaran pembangunan gedung tersebut,” kata Ridwan kepada BANPOS, Rabu (25/8).

    Diketahui batas waktu pengembalian ditetapkan dengan jatuh tempo 60 hari.

    “Kedepannya kita juga sudah berusaha untuk meminimalisir temuan-temuan yang ada di PU, jangan sampai ada temuan yang besar. Kita meminimalisir temuan supaya lebih kecil lagi bahkan kalau bisa dihilangkan itu komitmen kita,” terangnya.

    Saat ini kata Ridwan, pihaknya telah mencicil hasil temuan BPK tersebut.

    “Rp 20 juta, nanti kita tenggat waktunya untuk secepatnya diselesaikan,” pungkasnya. (LUK)

  • Sekda Banten Mundur, Aktivis Sebut Komunikasi Birokrasi Banten Buruk

    Sekda Banten Mundur, Aktivis Sebut Komunikasi Birokrasi Banten Buruk

    SERANG, BANPOS- Aktivis Anti Korupsi Uday Suhaday menyebut, mundurnya Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al-Muktabar mengkonfirmasi komunikasi birokrasi di lingkungan pemerintah Provinsi Banten buruk. Antara Pemimpin daerah dan pucuk pimpinan Aparatar Sipil Negara (ASN) tidak harmonis.

    “Kan kepala daerah punya visi yang dibawa, kemudian jika tidak baik komunikasinya dengan eksekutor, dalam hal ini Sekda sebagai pucuk pimpinan ASN bisa disimpulkan pemerintah daerah tidak harmonis,” ungkap Uday, Jum’at (27/8/2021).

    Menurut Uday, soal mundurnya Sekda adalah pilihan gentleman seorang pejabat, karena mungkin sudah tidak nyaman dan tidak pernah diterima masukan dari Sekda sebagai ketua Baperjkat (Badan Pertimbanagn Jabatan dan Kepangkatan) dan ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Dearah) Banten oleh Gubernur.

    “Soal mundurnya pak Sekda, saya kira itu pilihan yang gentleman,” cetusnya.

    Uday meyakini kondisi tersebut akan berdampak pada roda pemerintahan dan pelayanan di Provinsi Banten.

    Uday juga menyebut, Al-Muktabar bukan satu-satunya yang mengundurkan diri pada Periode Pemerintahan Wahidin Halim- Andika Hazrumi. Sebelumnya, Ranta Suharta juga mengundurkan diri pada 2018. “Ini salah satu bentuk nyata rusaknya birokrasi di Pemprov Banten dipimpin WH. Mundur itu kan pasti ada alasannya, kenapa? Apa karena under pressure ? Ada masalah lain kah, semisal gegara hasil audit BPK atau lainnya?,” ujar Uday yang juga direktur eksekuitf ALIPP (Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik) ini.

    Sebelumnya Uday juga menyoroti mutasi 126 pejabat tidak transparan yang dilakukan Wahidin Halim pada awal Agustus lalu. Uday mengatakan harusnya da dokumen hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan, lanjut Uday, terlihat ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan berita acara oleh saksi.

    “Pelantikan para pejabat itu juga tidak dipublikasikan (malahan dianggap rahasia),” tambah Uday. (RED)

  • Bekerjasama dengan PT Indonesia Power, Pemkot Akan Olah Sampah Jadi Briket

    Bekerjasama dengan PT Indonesia Power, Pemkot Akan Olah Sampah Jadi Briket

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon bersama PT Indonesia Power (IP) menyepakati penelitian dan pengembangan teknologi pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk confiring pembangkit listrik tenaga uap.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian, melalui zoom meeting di ruang rapat Walikota, Rabu (25/8) mengapresiasi langkah perusahaan pembangkit tenaga listrik yang melakukan terobosan dalam penanganan sampah di Cilegon.

    “Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Indonesia Power atas langkah cemerlang dengan melakukan terobosan penanganan permasalahan lingkungan di Kota Cilegon,” katanya.

    Menurutnya, permasalahan sampah bisa menjadi masalah yang serius menyangkut sosial, ekonomi dan budaya. Dimana menurut dia, rata-rata sampah yang dihasilkan setiap hari kurang lebih sebanyak 1.300 meter kubik dan semakin bertambah. Dan untuk penanganannya itu perlu keterlibatan semua pihak.

    Dengan adanya penelitian dan pengembangan teknologi pengelolaan sampah tersebut, Helldy berharap kesadaran masyarakat Cilegon dalam melakukan penanganan melalui gerakan memilah dan memilih sampah akan meningkat.

    “Dengan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk Pemerintah Kota Cilegon,” tuturnya

    Helldy mengungkapkan, program pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat tersebut juga akan berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan, karena melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif dalam pelaksanaannya. Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat kota Cilegon dalam industri pengelolaan sampah.

    “Akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat kota Cilegon itu sendiri,” ungkapnya.

    Kerjasama dengan PT Indonesia Power dalam pengelolaan sampah tersebut Helldy berharap, dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih terperinci. Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector jelas dia, agar dapat memfasilitasi segala kebutuhan penelitian sehingga diharapkan dapat terealisasi.

    “Besar harapan nanti dapat terealisasi dan diproduksi bahan bakar jumputan padat yang berkualitas dan masuk kualifikasi sebagai substitusi batubara di PT. Indonesia Power,” jelasnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon Didi Sukriadi mengatakan, setelah kesepakatan kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Cilegon akan mendapatkan dua unit mesin pengelola sampah dari PT Indonesia Power.

    Ia mengaku, akan segera mempersiapkan tempat serta fasilitas yang dibutuhkan untuk bahan penelitian dan pengembangan teknologi pengelolaan sampah di Cilegon yang berasal dari sampah rumah tangga yang bisa di daur ulang. “Kita akan mempersiapkan tempat dan fasilitasnya. Untuk jenis sampahnya itu sampah rumah tangga, yang bisa didaur ulang,” katanya. (CR-01/RUL)

  • DPRD Bentuk Pansus Pungli Bansos

    DPRD Bentuk Pansus Pungli Bansos

    TANGERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan membuat panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki praktik pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

    Gatot mengaku gusar dengan maraknya informasi praktik pungli di Kota Tangerang. “Temen-temen (DPRD) akan berinisiatif membentuk pansus bansos. Tadi sudah dibacakan, hampir lebih dari setengah dewan mengusulkan agar dibentuk pansus bansos,” ujarnya, kemarin.

    Gatot menegaskan, permasalahan bansos menjadi perhatian DPRD. Pansus itu akan bergerak segera mungkin. “Tadi kan sudah saya ketok, sudah sepakat, nanti badan musyawarah (bamus) menjadwalkan nanti di situ ketauan,” katanya.
    Dia juga menyebut anggota DPRD banyak menerima aduan masyarakat terkait penyelewengan dana bansos. Komisi II DPRD Kota Tangerang pun sering menemerima aduan masyarakat terkait itu.

    “Justru menyikapi temen-temen di komisi II, temen-temen di wilayahnya masing-masingkan menerima aduan itu. Makanya mengerucut akhirnya membentuk pansus terkait bansos di Kota Tangerang sekaligus menindaklanjuti yang kemarin bu Risma itu,” ucapnya.

    Gatot berharap, pansus yang nantinya terbentuk dapat mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan kasus bansos. “Mudah-mudahan pansus bansos dapat menjawab pertanyaan publik sekaligjs mencari solusi jalan terbaik dalam penyaluran bansos,” terangnya.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tak memberikan uang atau menitipkan ATM kepada pendamping atau oknum. “Kan sudah diimbau yang begitu tuh enggak boleh, kenapa masyarakat mengikuti apa saja kemauan orang-orang atau oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

    Kemudian, kata dia, Dinsos Kota Tangerang hanya mampu memberikan pembinaan kepada pendamping penerima bansos di wilayah tersebut. Pasalnya, para pendamping dan program bansos itu merupakan program pemerintah pusat. “Kalau kita sifatnya hanya pembinaan. Karena itu kegiatan pusat, jadi kita dibebankan hanya pembinaan,” tutur Suli.

    Meski demikian, penerima bansos diminta agar melaporkan adanya praktik pungli ke Dinsos Kota Tangerang. Usai menerima laporan, Suli mengklaim bahwa pihaknya bakal meneruskan laporan tersebut ke Kemensos.

    “Kalau penyimpangan, kita melaporkan ke pihak Kemensos. Terlepas bagaimana langkah selanjutnya, kita serahkan kepada Kemensos,” paparnya.

    Kasus dugaan pungli dan penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang mencuat setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Karang Tengah Rabu, beberapa waktu lalu. Saat itu, Risma mendapat laporan langsung dari warga kalau ada oknum yang memotong dana bansos sebesar Rp 50 ribu per KPM.

    Risma pun langsung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengusut tuntas kasus ini. Sejauh ini, Pemkot Tangerang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota masih terus mengusut kasus ini. (IRFAN/MADE/ENK/BNN)