Kategori: PEMERINTAHAN

  • Kebijakan Pusat Jadi Acuan RPJMD 2019-2023

    Kebijakan Pusat Jadi Acuan RPJMD 2019-2023

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang, yang dilakukan secara virtual di pendopo Bupati Tangerang, Kamis (12/8).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam laporannya mengatakan, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar dan sisa masa berlakunya tidak kurang dari tiga tahun.

    “Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 merupakan salah satu bentuk perubahan yang mendasar,” kata Sekda.
    Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Musrenbang rancangan perubahan RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang adalah untuk penajaman penyelarasan klasfikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

    Sementara itu dalam sambutan pembukaannya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023, bahwa akibat dari refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020, terdapat beberapa target kinerja yang harus disesuaikan.

    “Maka dengan perubahan kebijakan pusat, harus dijadikan acuan dalam Penyusunan RPJMD, sehingga perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023,” katanya.

    Sehingga, lanjut Zaki, perlu untuk merumuskan kembali arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Karena sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya.

    “Kami berharap kepada seluruh komponen pelaku pembangunan, dapat memberikan sumbangsih gagasan dan pemikiran. Sehingga melalui Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 ini, nantinya dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dari tingkat bawah,” ungkapnya. (DHE/RUL)

  • Pekan Depan Anak Buah Helldy Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa

    Pekan Depan Anak Buah Helldy Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa

    CILEGON, BANPOS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa 20 saksi dan akan menetapkan tersangka pekan depan terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

    Seperti diketahui Kejari Cilegon telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, pada Kamis (22/7/2021) lalu, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.

    Kepala Kejari (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti mengatakan akan menetapkan tersangka minggu depan melalui konferensi pers khusus.

    “Kita rencana ada penetapan tersangkanya dan sebagainya. Insya Allah minggu depan sudah langsung ke penetapan tersangka,” kata Ely kepada awak media saat kegiatan vaksinasi di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (12/8/2021).

    Ely mengatakan tahap progres penyidikan sampai saat ini sudah mencapai 90 persen.

    “Tapi kami sengaja tidak memblow up dulu karena situasi juga, supaya menjaga situasi kondusif. Kami juga tidak ingin ada kegaduhan pada saat tahap penyidikan dan progressnya sudah 90 persen,” terangnya.

    Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan sudah memeriksa 20 saksi baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon dan pihak swasta.

    “Ada kurang lebih 20 an. Pihak swasta iya, dari dalam (pemerintahan, red) iya, tapi yang jelas nanti temen-teman juga kami undang pada saat penetapan tersangka,” ujarnya.

    Saat disinggung terkait kasus apa, kerugian negara berapa dan OPD mana yang sedang dilakukan penyidikan, Ely belum bisa membuka kepada publik.

    “Tidak berani sebut dulu, karena sifatnya masih rahasia kan menjaga supaya menghindari kegaduhan. Yang jelas kami hanya memberikan yang terbaik mendukung upaya reformasi di tubuh Pemerintahan Kota Cilegon. Mohon doanya kita bisa memberikan yang terbaik,” tandasnya. (LUK)

  • Kemendagri Minta Pemda Punya Empati, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang

    Kemendagri Minta Pemda Punya Empati, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – DPRD Kota Tangerang akhirnya secara resmi membatalkan pengadaan seragam untuk tahun anggaran 2021 ini. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pengadaan pakaian dinas harus mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

    Sebelumnya, dilansir dari https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.

    Pengadaan bahan pakaian ini untuk pembelian 4 merk ternama. Yakni LV dari Prancis untuk dijadikan dua setel pakaian dinas harian (PDH). Kemudian merk Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

    DPRD Kota Tangerang, Banten lalu resmi membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas tahun 2021. Proyek pengadaan ini sempat disorot karena melonjak dua kali lipat dan digunakan untuk membeli bahan bermerk mewah.

    Menyinggung pengadaan pakaian dinas itu Kemendagri menyatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintahan daerah diajak mempunyai sense of crisis atau empati kepada semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

    “Publik akan menilai di tengah pandemi Covid-19 ini patut enggak kita membelanjakan sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan rasa sense of crisis tadi,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dikonfirmasi, Rabu (11/8).

    Ardian menjelaskan, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam Pasal 12 ayat 1 disebutkan, ketentuan jumlah dan jenis pakaian dinas yang akan didapatkan dalam jangka waktu tertentu.

    Selain itu, Pasal 12 ayat 2 menjelaskan pakaian dinas dan atribut disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Selanjutnya, dalam Pasal 12 ayat 3 pun menyatakan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

    Dalam situasi pandemi Covid-19, Kemendagri mengingatkan perlunya kontribusi optimal dari pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk diarahkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

    “Kalau dipandang tidak patut dibelanjakan di era pandemi ini, ya lebih baik ditahan dulu atau standarnya dikurangi,” ucap Ardian.

    Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian mewah merek LV dari Prancis itu sudah dibicarakan seksama. Lalu diputuskan dalam rapat dewan. “Berdasarkan rapat yang diadakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut,” ujar Gatot saat menggelar konferensi pers di ruang Banmus Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8) sore.

    Gatot menyatakan, pihak DPRD juga memastikan tidak pernah menyebut merek tertentu dalam pengadan pakaian dinas itu.
    “Merek itu dari mana saya juga tidak mengerti, itu yang perlu diluruskan. Yang ngucap siapa, saya juga nggak tahu. Saya tahunya itu (pengadaan secara) gebokan,” jelas Gatot.

    Gatot mengaku tak habis pikir mengapa pengadaan seragam ramai jadi polemik. Pasalnya, pengadaan seragam bagi wakil rakyat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.

    Bahkan, hal itu bukan saja ada di Kota Tangerang, melainkan di seluruh wilayah Indonesia. Padahal pembatalan pengadaan lain yang nilainya jauh lebih tinggi malah tidak terekspos. Selain itu yang membuatnya bingung mengapa pengadaan baju baru ramai dikritisi setelah adanya pemenang lelang. Padahal umumnya hal itu terjadi saat proses lelang berlangsung.

    “Ini sebenarnya kegiatan rutin DPRD setiap setahun sekali dan bukan hanya DPRD Kota Tangerang, tapi se- Indonesia karena mengacu kepada PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD.

    Karena itu, untuk azas keadilan dan melengkapi data, cek juga dong DPRD-DPRD lainnya, kok seakan-akan hanya Kota Tangerang. Ada apa kan gitu jadinya? Karena bicara seragam se Indonesia urusannya,” terangnya.

    Itu kata Gatot membuktikan bahwa sensitif publik wakil rakyat Kota Tangerang masih ada. “Makanya kita tidak menutup diri untuk menerima masukan dari pihak mana pun. Namun meski merasa heran, Gatot tidak mau menuding ada pihak tertentu yang memainkan kondisi tersebut. “Kami bingung tapi nggak curiga ke siapa-siapa,” ungkap Gatot.

    Sementara, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan, bahwa pihaknya juga tidak pernah menyebut merek, melainkan spesifikasi. “Kami tidak ada menyebut merek, hanya spesifikasi. Dari sisi kadarnya saja,” katanya. Setelah dibatalkan, Agus mengatakan akan menyampaikan kepada pemenang lelang. ” Nanti setelah ini kita tindaklanjuti,” ucapnya.(IRFAN/MADE/ENK)

  • Pemkot Serang Diminta Boros, Selama Pandemi Kemiskinan di Kota Serang Meningkat

    Pemkot Serang Diminta Boros, Selama Pandemi Kemiskinan di Kota Serang Meningkat

    SERANG, BANPOS – Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari setahun membuat angka kemiskinan di Kota Serang meningkat hampir satu persen. Pada 2019, angka kemiskinan di Kota Serang sebesar 5,28 persen. Namun pada 2020, angka kemiskinan naik menjadi 6,06 persen.

    Ketua Kumala Serang, Misbahudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang harus fokus dalam penanganan Pandemi Covid-19. Mulai dari vaksinasi, pemulasaraan jenazah, hingga pemborosan anggaran.

    “Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, coba kalau anggaran (pemborosan-red) ini diberikan untuk masyarakat, tentu sudah bisa membantu mereka dalam menjalani kehidupannya beberapa pekan,” kata dia saat berbicara kepada Walikota Serang, Syafrudin dalam saresehan antara Walikota dan sejumlah elemen mahasiswa di rumah makan Pondok Kelapa, Selasa (10/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka refleksi HUT Kota Serang ke 14..

    Menurutnya, dengan adanya kegiatan saresehan tersebut, menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Begitupun dengan Pemkot Serang, dapat menjadikan kegiatan itu sebagai transparansi baik sisi pembangunan dan anggaran.

    “Di momen HUT ini juga menjadi bagaimana kami menyampaikan pendapat kepada Pemkot Serang, kami juga menghargai apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Serang,” tandasnya.

    Syafrudin sendiri mengakui meningkatnya jumlah kemiskinan akibat pandemi yang telah berlangsung selama setahun lebih. Dia mengatakan bahwa terjadinya peningkatan angka kemiskinan tersebut juga terjadi di daerah-daerah lain. Menurutnya, peningkatan terjadi secara nasional akibat pandemi.

    “Saya kira kemiskinan semua juga meningkat, nasional malah lebih meningkat. Kami kemarin lima persen sekarang enam persen baru nambah 1 persen. Nasional itu lebih dari empat persen peningkatannya,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna HUT Kota Serang ke-14 di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (10/8).

    Menurut Syafrudin, pihaknya akan terus berupaya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bahkan pihaknya beberapa kali melakukan refocusing anggaran, untuk penanganan pandemi Covid-19.

    “2021 juga kami banyak refocusing anggaran untuk penanganan covid. Anggaran covid malah di 2021 ini di semua OPD ada, bahkan di semua kelurahan. Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat juga jadi malah lebih besar tahun ini. Jadi kalau bicara tidak maksimal, malah lebih maksimal sekarang,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, penerapan PPKM pun membuat sektor ekonomi menghadapi banyak sekali permasalahan. Kendati demikian, tidak sedikit juga masyarakat Kota Serang yang berinovasi untuk melakukan bisnis secara digital.

    “Saya kira memang kalau kondisi penanganan covid ini sudah mereda, kemudian juga putaran ekonomi masyarakat sudah berputar normal, dan semua perdagangan sudah dibuka maka kemiskinan akan menurun lagi Insya Allah,” katanya.

    Terkait sarasehan yang digelar bersama mahasiswa, Syafrudin menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya, kegiatan itu menjadi jembatan antara dirinya bersama para mahasiswa sebagai agen kontrol pemerintah.

    “Ini merupakan gagasan yang bagus yang harus terus dipertahankan dan aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik pasti akan bermanfaat dan baik,” ujarnya.

    Ia mengatakan, untuk refleksi dua tahun Kota Serang di bawah kepemimpinannya, tentunya tidak bisa menilai sendiri. Akan tetapi, pihak luar lebih jeli untuk menilai kinerja yang telah dilakukan seperti apa.

    “Makanya kami menyambut aspirasi dari masyarakat dalam rangka melengkapi kinerja kami,” katanya.

    Syafrudin mengaku sengaja menghadirkan tim anggaran yang dipimpin oleh Sekda Kota Serang sebagai kepala TAPD. Ia juga mengakui sebagai manusia biasa, kinerja yang dilakukan tentu belum sempurna.

    “Banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas gagasan ini, dalam rangka penyampaian aspirasi,” ucapnya.

    Dalam penyampaiannya, Sekda Kota Serang, Nanang Saifuddin, yang juga hadir dalam sarasehan, mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 ini Pemkot Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengaku mendapatkan perintah dari Walikota Serang untuk mendahulukan warga daripada yang lain.

    “Berulang kali pak Walikota menekankan kepada kami agar lebih mendahulukan persoalan warga daripada yang lain,” ucapnya.

    Menurutnya, berbagai kebijakan yang mengacu kepada capaian RPJMD juga akan dilakukan penyesuaian karena adanya Pandemi Covid-19. Melalui refokusing, pihaknya terus memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Kami juga tidak alergi terhadap berbagai kritikan dari masyarakat, seperti pengibaran bendera putih oleh sejumlah pedagang. Mudah-mudahan ini tidak dipolitisasi,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun ini membuat segalanya serba salah. Sebab pemerintah terpaksa melarang atau membatasi warga untuk beraktivitas, sehingga berdampak pada penurunan ekonomi.

    “Maklum kalau kemiskinan meningkat, karena bukan hanya di Kota Serang saja. Kami mau ekonomi terus berjalan, tapi kenyataannya ada larangan dan ini memang untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

    Maka dari itu, ia berharap agar Pemkot Serang dapat mencari solusi, seperti memberikan kemudahan kepada investor. Dengan demikian, sebagian masyarakat akan kembali mendapatkan mata pencahariannya.

    “Jangan dipersulit, ini bisa membantu, minimal 60 persennya bisa bekerja kembali, dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” tandasnya.(MUF/DZH/ENK)

  • Warga Tolak Beras Bantuan, Bulog Dianggap Menghina Masyarakat

    Warga Tolak Beras Bantuan, Bulog Dianggap Menghina Masyarakat

    BAYAH, BANPOS – Warga dari dua desa di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kompak menolak bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disalurkan PT Pos Indonesia. Warga menilai beras yang disalurkan kualitasnya buruk dan tidak layak dikonsumsi.

    Berdasarkan penelusuran, warga yang menolak bantuan beras PPKM merupakan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST. Mereka berasal dari Desa Bayah Barat dan Desa Pamubulan.

    Disebutkan, dampak dari penolakan itu menyebabkan sudah sekitar empat hari ratusan karung berisi beras kemasan 10 kilogram menumpuk di kantor desa. Saat ini, mereka masih menunggu penggantian dari pihak Bulog selaku pihak penyedia bantuan beras PPKM.

    Seperti dikatakan Kasie Pemerintahan, Desa Pamubulan Kecamatan Bayah, Sudaryat mengatakan, sejak beras tiba di kantor desa pada Sabtu (7/8) lalu, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Dan dari beberapa karung yang dibuka, kondisi beras ditemukan berkualitas buruk.

    “Kusam bercampur dengan beras berwarna kuning, juga ada batunya. Ukuran batunya kecil-kecil sebesar beras aja, lumayan banyak (batunya),” jelasnya, Rabu (11/10).

    Selain itu, terang Sudaryat, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa di Desa Bayah Barat pun sama mendapatkan bantuan beras yang kondisinya sama jelek.

    “Desa Bayah Barat katanya mau diretur, ya akhirnya Pamubulan juga sama, mau diretur saja. Kasie Ekbang (Desa Pamubulan) sudah konfirmasi ke pihak Pos,” ujar Sudaryat.

    Dalam hal ini pihaknya berharap, Bulog Lebak dapat segera menggantinya dengan beras berkualitas baik atau sesuai standar yang sudah ditentukan. Pasalnya, tambah Sudaryat, jika beras berkualitas buruk itu tetap disalurkan, maka yang disalahkan oleh para KPM adalah pihak pemerintah desa.

    Terlebih, kata Sudaryat, masyarakat di desanya sudah mengetahui bahwa beras PPKM di desa lain, seperti di Desa Sawarna berasnya bagus, berwarna jernih dan putih.

    “Penerima manfaat di Desa Pamubulan (KPM dari PKH dan BST) totalnya 693. Mudah-mudahan di masa sulit ini mereka benar-benar dapat merasakan manfaat dari bantuan pemerintah ini. Makanya kita tunggu saja beras penggantinya,” paparnya.

    Terpisah, Sekdes Bayah Barat, Deni, mengakui bahwa hingga kemarin bantuan beras PPKM di desanya itu belum disalurkan. “Iya kita belum menyalurkan, masih merekap Danom dari POS per RT,” katanya.

    Terpisah, Kepala Kantor Pos Kecamatan Bayah, Agus Hermawan kepada wartawan membenarkan bahwa di dua desa wilayah kerjanya, yakni Desa Bayah Barat dan Pamubulan, beras PPKM belum disalurkan karena masih menunggu beras pengganti. “Penggantiannya biasanya nunggu DO dari Bulog dulu pa,” tuturnya.

    Terpisah, di Rangkasbitung Komisi III DPRD Kabupaten Lebak bersama Perum Bulog Sub Drivre Lebak-Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Komisi III juga mengundang PT Pos, Disperindag Kabupaten Lebak dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk membahas soal buruknya kualitas beras bantuan PPKM yang diterima masyarakat.

    Dari rangkaian RDP, dan dari pemaparan Bulog, ujar Acep, Bulog mengakui ada beberapa karung yang berisi beras membatu. Menurut Acep, Bulog beralasan hal itu terjadi karena kesalahan teknis dalam penyaluran. Terutama pada saat pendistribusian beras bantuan PPKM di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar.

    “Itu pun katanya hanya 7 karung, nah itu sah-sah saja itu penjelasan Bulog, dan di luar Desa Lebak Parahiang, semua dinyatakan tetap layak konsumsi. Itu menurut Bulog yang disaksikan, oleh semuanya,” katanya.

    Anehnya, lanjut Acep, meski mengklaim beras lainnya layak dikonsumsi, Bulog langsung mengganti beras yang kualitasnya dikeluhkan masyarakat. Padahal meski kondisi beras warnanya kuning, kusam, dan sebagainya, Bulog menyatakan itu masih layak konsumsi.

    “Itu kata Bulog. Pertanyaannya kenapa ketika ada yang teriak, ada yang memprotes, ada yang mempertanyakan, Bulog langsung mengganti. Artinya Bulog, mengakui itu beras tidak layak konsumsi,” kata Acep.

    Menurut Wakil Ketua Komisi III ini, kalau memang itu Bulog menyatakan beras layak konsumsi, ngapain harus meladeni masyarakat kemudian juga harus mengeluarkan sejumlah anggaran untuk pendistribusian pengganti.

    “Yang kedua, ketika ditemukan beberapa indikasi beras berbau busuk, kemudian juga menggumpal, nah ketika dikonfirmasikan kemudian, Bulog siap mengganti. Kalau memang ada beras yang lebih bagus kenapa tidak dikirimkan kepada masyarakat yang bagus itu?” tanya Acep.

    Jadi, terangnya, seolah-olah Bulog mau menghabiskan stok lama. Terlepas layak konsumsi ataupun tidak, kan begitu. “Maka dari itu Kita dari Komisi III akan tetap melakukan penyelidikan, terhadap persoalan ini akan mendalami persoalan ini,” tegasnya.

    Termasuk juga, kata dia, temuan beras bantuan PPKM tidak berlabel atau pakai karung polos tidak ada tulisan Bulog,
    “Merek itu sangatlah penting, karena ini kaitan identitas beras. Identitas produk harus jelas. Ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Hasil RDP ini akan kita laporkan ke pimpinan dewan,” paparnya.

    Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar menyebut, adanya beras bantuan PPKM dari Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang yang menggumpal dan bau busuk justru akan menambah beban psikologis masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

    “Saya selaku Ketua DPRD dan Institusi Legislatif Kabupaten Lebak sangat menyayangkan kejadian beras bantuan PPKM yang diterima sejumlah warga Lebak tidak layak konsumsi. Jadi secara pribadi saya katakan itu suatu bentuk penghinaan terhadap masyarakat,” ungkap M Agil.

    Karenanya, Ketua DPRD ini sangat menyayangkan kejadian beberapa hari lalu, karena masyarakat di tengah pandemi Covid-19 banyak problem dan persoalan. “Beras bantuan PPKM dari pemerintah itu niatnya adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” tutur M Agil.

    Kepala Bulog Sub Drivre Lebak-Pandeglang, Wahyudin mengakui, kalau sebanyak tujuh karung di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar kemarin itu dalam kondisi basah.

    “Dari 7 karung basah kami ganti. Sebagai antisipasi sebanyak 27 karung yang ada kami ganti semua yang di Lebak Parahiang, Insha Allah beras kami layak,” ujarnya.

    Adapun terkait karung beras basah, Sekdes Lebak Parahiang sudah memberikan konfirmasi kaitan masalah ini. “Kaitan beras warna visualnya jelek kalau untuk dimakan kayaknya masih layak, kami udah uji tanak dan kami juga udah coba makan berasnya. Kami mohon maaf atas kami mohon uji kontrolnya perbaikan evaluasi selanjutnya,” katanya.(WDO/ENK)

  • Dewan Pertanyakan Kosongnya Jabatan Kadinkes

    Dewan Pertanyakan Kosongnya Jabatan Kadinkes

    SERANG, BANPOS – Komisi I pada DPRD Kota Serang mempertanyakan alasan di
    balik pengosongan jabatan Kepala Dinkes Kota Serang di tengah kondisi pandemi
    seperti saat ini. Kosongnya jabatan Kepala Dinkes Kota Serang dinilai dapat
    mengurangi kerja-kerja penanganan Covid-19, lantaran pelaksana tugas (Plt)
    kewenangannya terbatas.

    Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, mengatakan bahwa
    jabatan Kepala Dinkes tidak boleh terlalu lama dibiarkan kosong. Hal itu lantaran Kota
    Serang saat ini masih berjibaku melawan pandemi Covid-19.

    "Secara ini juga kan memang harus segera (diisi). Saya karena memang bertugas
    sebagai pengawas, nanti akan kami pertanyakan kepada Kepala BKPSDM," ujarnya
    saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (10/8).

    Menurutnya, keputusan untuk mengosongkan jabatan Kepala Dinkes patut
    dipertanyakan. Pasalnya, Dinkes merupakan OPD yang krusial di masa-masa seperti
    saat ini.

    "Saya rencananya memang hari Kamis akan datang ke sana, ingin mempertanyakan
    beberapa jabatan yang kosong. Krusial memang Dinkes yah, tapi kenapa harus
    diganti? Kenapa dikosongkan," terangnya.

    Jika memang terdapat kinerja yang kurang baik dari Kepala Dinkes sebelumnya, yakni
    Ikbal, seharusnya menurut Bambang pergantian tersebut juga dibarengi dengan
    penggantinya secara langsung.

    "Kalau memang alasannya karena adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pak Wali
    itu, kurang greget dijalankan oleh dia (Ikbal), harusnya kalau diganti itu ya dibarengi
    dengan penggantinya. Kalau ini kan dikosongkan," tuturnya.

    Menurutnya, pilihan saat ini untuk mengisi kekosongan tersebut yakni dengan
    mengangkat Plt Kepala Dinkes. Akan tetapi, hal tersebut menjadi masalah tersendiri
    karena terbatasnya kewenangan Plt.

    "Memang ada Plt, dari sekretaris jadi Plt Kadinkes. Kalau gak salah yah. Nah ini kan
    jabatan Plt ada kewenangan-kewenangan yang sifatnya terbatas. Makanya nanti akan
    kami pertanyakan, kenapa diganti dan dikosongkan," ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemkot Serang yang melakukan pengosongan atas
    jabatan Kepala Dinkes (Kadinkes) menuai kritikan dari akademisi. Pasalnya, saat ini
    Kota Serang masih berjibaku dalam penanganan pandemi Covid-19.

    Pakar Komunikasi Politik, Ikhsan Ahmad, menilai jika kebijakan yang diambil oleh
    Walikota Serang, Syafrudin, merupakan kebijakan yang aneh dan susah diterima oleh

    akal sehat. Di tengah penanganan Covid-19, menurutnya jabatan Kadinkes seharusnya
    tidak boleh dikosongkan dan harus mendapat penguatan.

    “Seharusnya Kadinkes itu tidak boleh kosong, bahkan harus diperkuat. Dengan adanya
    pengosongan ini merupakan bentuk pelemahan dan saya rasa tidak ada satupun
    argumentasi yang otentik mengapa ini dikosongkan,” ujarnya.(DZH/ENK)

  • Temuan BPK, Paket Konsultansi Dispora Pandeglang Meragukan

    Temuan BPK, Paket Konsultansi Dispora Pandeglang Meragukan

    PANDEGLANG, BANPOS-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun 2020 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Dalam LHP atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menemukan adanya dua paket pekerjaan jasa konsultan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pandeglang, yang tidak dapat diyakini kebenarannya.

    Dua paket pekerjaan jasa konsultansi tersebut yaitu jasa konsultansi kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prasarana olahraga yang dilakukan oleh PT LLMM dengan nilai sebesar Rp 43.835.000, dengan nomor SPK 03/017.006/SPK PK/DISPORA/2020 dan jasa konsultansi updating website Dispora yang dilakukan oleh CV Zh dengan nilai sebesar Rp 34.540.000 dengan nomor SPK 05/017.007/SPK PK/DISPORA/2020.

    Dari uji petik yang telah dilakukan oleh BPK atas dua pekerjaan jasa konsultansi pada Dispora. Hasil pemeriksaan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) dan wawancara menunjukan bahwa terdapat personil yang Namanya tercantum dalam kontrak namun tidak ikut dalam melaksanakan pekerjaan yaitu atas nama ES yang berperan sebagai ketua tim pada pekerjaan Kajian Potensi PAD Sarana dan Prasarana Olahraga dengan honorarium sebesar Rp 12.000.000.

    Lalu BPK mengundang para personil pada dua paket pekerjaan jasa konsultansi tersebut untuk dilakukan wawancara baik dilaksanakan secara langsung maupun secara tidak langsung. Wawancara tidak langsung dengan zoom meeting dilakukan bagi para personil yang tidak dapat mengikuti wawancara langsung karena sedang berada diluar kota maupun ada kepentingan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Meskipun BPK sudah memberikan kelonggaran waktu hingga dua minggu bagi para tenaga ahli yang tidak dapat mengikuti wawancara pada waktu awal. Namun sampai dengan berakhirnya pemeriksaan, para personil pada dua paket pekerjaan tersebut tidak dapat hadir baik secara langsung maupun zoom meeting.

    Dengan demikian, honorarium personil pada dua paket pekerjaan tersebut sebesar Rp 30.500.000, tidak dapat diyakini kebenaran pelaksanaannya.

    Menyikapi temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten tersebut, Kepala Dispora Kabupaten Pandeglang, Dadan Saladin saat ditemui BANPOS di kantornya membenarkan adanya temuan BPK tersebut.

    “Iya, saya sudah nelpon pemilik perusahaan untuk mengembalikan uangnya ke kas daerah. Tapi saya belum menanyakan kembali, apakah uangnya sudah dikembalikan atau belum,” kata Dadan kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

    Saat ditanya siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi tersebut, Dadan mengaku bahwa dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai PPK pada kegiatan tersebut.

    “Karena tidak orang untuk menjadi PPK, saya sendiri merangkap sebagai PPK,” ungkapnya.(dhe)

  • Berbagi dan Kibarkan 1001 Bendera Merah Putih di Kecamatan Curug

    Berbagi dan Kibarkan 1001 Bendera Merah Putih di Kecamatan Curug

    CURUG, BANPOS- Dalam Rangka Menyambut Hari kemerdekaan Republik Indonesia Pemerintah Kecamatan Curug berbagi dan Kibarkan 1001 bendera merah putih yang bertajuk merah putih, spirit kemerdekaan melawan Covid 19 mulai dari ruas jl. Raya serang – petir boru sampai tinggar, Kamis (12/8/2021)

    Kegiatan tersebut rencana nya menghadirkan Walikota dan Wakil Walikota serta Muspika Kecamatan Curug, Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, dan Danramil Kecamatan Curug Cikeusal Inf. Roni di ikuti 1001 warga se kecamatan curug dengan mengibarkan bendera didepan rumahnya masing-masing berjarak 5 meteran dari boru sampai tinggar.

    Berbagi dan kibarkan 1001 bendera merupakan upaya meneguhkan komitmen kebangsaan dengan mencintai merah putih dan komitmen warga curug sebagai entitas warga bangsa.

    “Spirit kemerdakan merah putih menjadi landasan kita untuk terus melakukan ikhtiar perlawanan terhadap penjajah (pandemi covid-19),” kata Camat Curug Ahmad Nuri.

    Selain itu, Spiritual merah putih ini memiliki dimensi spritualitas yang tinggi agar warisan para leluhur yang telah berjuang memerdekakan Indonesia selalu memiliki relevansi kontek kekinian yaitu merdeka dari covid 19.

    Kegiatan ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam menangkal dan melawan covid 19.

    “Melalui Pemerintah pusat, Provinsi, kota maupun kecamatan serta masyarakat berpadu serentak selalu berikhitiar dan tidak pernah lelah baik melakukan proses edukasi sosialisasi sampai berbag bendera merah putih i kepada masyarakat agar semangat hidup dan perjuangan ditengah pandemi terus bergelora,” ungkap Nuri.

    Oleh karena itu, momentum ini sebagai bagian dari menegaskan kembali dan bukti komitmen kebangsaan dan spirit kemerdekaan kami kecamatan curug akan mengibarkan 1001 bendera secara serentak di wilayah kecamatan curug sebagai bagian integral dari entitas bangsa.

    Ada beberapa dimensi dan manfaat yang bisa di ambil dari kegiatan berbagi dan kibarkan 1001 bendera merah putih di Kecamatan Curug ini.

    Pertama, menumbuhkan kesadaran kebangsaan di warga curug agar terus mencintai merah putih sebagian dari entitas bangsa dalam melawan penjajah dalam kontek sejarah dan hari ini melawan covid 19.

    Kedua, adalah menumbuhkan kolektifitas antar warga bangsa husus nya kecamatan curug agar selalu gotong royong dalam setiap proses ikhtiar apapun untuk kemajuan dan pembangunan kecamatan curug dengan berjuang dibawah bendera merah putih khusus dalam melawan covid 19.

    Ketiga, bendera merah putih ini kami yakini adalah memiliki dimensi karomatik yang mampu memerdekakan Indonesia saat itu, semoga hari ini dengan ijin Tuhan bendera merah putih adalah akumulasi dan spirit kolektif daya semangat warga melawan, menangkal dan merdeka dari covid 19.

    “Jika dikibarkan serentak dengan pembacaan takbir dan sholawat serta surat al fatihah maka segala musuh – musuh kemanusiaan termasuk covid 19 insya Allah akan bertekuk lutut dihadapan bendera merah putih atas izin Allah,” pungkas Nuri.

    Diketahui pengibaran bendera dimulai dari Jl. Ruas Boru sampai ujung tinggar tetap menggunakan prokes ( 5m dan 1 D) dan proses pelaksanaan nya sekaligus akan di bagikan masker dan sosialisasi vaksin kepada warga kecamatan curug. (DZH)

  • Tampung Aspirasi dan Gagasan, Walikota Serang Gelar Saresehan HUT ke-14 Bersama Mahasiswa

    Tampung Aspirasi dan Gagasan, Walikota Serang Gelar Saresehan HUT ke-14 Bersama Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, menggelar saresehan bersama sejumlah elemen mahasiswa di rumah makan Pondok Kelapa, Selasa (10/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka refleksi HUT Kota Serang ke 14.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Serang, Nanang Saifudin bersama dengan seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Serang.

    Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya, kegiatan itu menjadi jembatan antara dirinya bersama para mahasiswa sebagai agen kontrol pemerintah.

    “Ini merupakan gagasan yang bagus yang harus terus dipertahankan dan aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik pasti akan bermanfaat dan baik,” ujarnya.

    Ia mengatakan, untuk refleksi tiga tahun Kota Serang dibawah kepemimpinannya, tentunya tidak bisa menilai sendiri. Akan tetapi, pihak luar lebih jeli untuk menilai kinerja yang telah dilakukan seperti apa.

    “Makanya kami menyambut aspirasi dari masyarakat dalam rangka melengkapi kinerja kami,” katanya.

    Syafrudin mengaku sengaja menghadirkan tim anggaran yang dipimpin oleh Sekda Kota Serang sebagai kepala TAPD. Ia juga mengakui sebagai manusia biasa, kinerja yang dilakukan tentu belum sempurna.

    “Banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas gagasan ini, dalam rangka penyampaian aspirasi,” ucapnya.

    Dalam penyampaiannya, Sekda Kota Serang, Nanang Saifuddin mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 ini Pemkot Serang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengaku mendapatkan perintah dari Walikota Serang untuk mendahulukan warga daripada yang lain.

    “Berulang kali pak Walikota menekankan kepada kami agar lebih mendahulukan persoalan warga daripada yang lain,” ucapnya.

    Menurutnya, berbagai kebijakan yang mengacu kepada capaian RPJMD juga akan dilakukan penyesuaian karena adanya Pandemi Covid-19. Melalui refokusing, pihaknya terus memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Kami juga tidak alergi terhadap berbagai kritikan dari masyarakat, seperti pengibaran bendera putih oleh sejumlah pedagang. Mudah-mudahan ini tidak dipolitisasi,” tandasnya. (MUF)

  • Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

    Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

    SERANG, BANPOS – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang justru malah dikosongkan oleh Walikota Serang. Kepala Dinkes sebelumnya yakni Ikbal, dipindahkan tugasnya menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam pelantikan pejabat Eselon II hasil uji kompetensi, yang dilakukan di Puspemkot Serang. Terdapat 9 pejabat Eselon II yang dilakukan rotasi oleh Walikota Serang. Pejabat tersebut antara lain:

    1. M. Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPUTR Kota Serang, menjadi Kepala Bappeda Kota Serang.

    2. Akhmad Benbela yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kota Serang, menjadi Kepala Kesbangpol Kota Serang.

    3. Wasis Dewanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dindikbud Kota Serang, menjadi Kepala Disperdaginkop Kota Serang.

    4. Hari Pamungkas yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfo Kota Serang, menjadi Kepala Bapenda Kota Serang.

    5. Ikbal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinkes Kota Serang, menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

    6. Iwan Sunardi yang sebelumnya Kepala DPKP Kota Serang, menjadi Kepala DPUTR Kota Serang.

    7. Alpedi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota (SAW), menjadi Kepala Dindikbud Kota Serang.

    8. Anton Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah 1, menjadi Kepala DP3AKB Kota Serang.

    9. Toyalis yang sebelumnya Kepala DP3AKB Kota Serang, menjadi SAW Bidang Keuangan.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam rotasi yang dilakukan saat ini, merupakan upaya untuk penyegaran jabatan. Sebab, beberapa diantaranya sudah menjabat cukup lama.

    “Ini juga merupakan hasil penilaian tim Uji Kompetensi yang diisi oleh para profesor dan dipimpin langsung oleh Sekda. Tidak ada titipan-titipan,” ujarnya.

    Ia pun meminta kepada para pejabat Eselon II yang dirotasi, agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

    “Mohon segera melakukan serah terima jabatan, dan jalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan ada yang merasa kecewa dengan keputusan ini. Ini merupakan perjalanan birokrasi,” tandasnya. (DZH)