Kategori: PEMERINTAHAN

  • Pemkab dan DPRD Tangerang Dinilai Tak Peka

    Pemkab dan DPRD Tangerang Dinilai Tak Peka

    TANGERANG, BANPOS – Pengamat menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak peka terhadap kondisi masyarakat dimasa pandemi, saat melakukan rapat pembahasan Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 di Cengkareng, Jakarta, Senin (26/7) malam.

    Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul komentari kegiatan yang dilakukan DPRD dan Pemkab Tangerang tersebut. Menurut Adib, ketika Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya serta Wakil bupati Tangerang rapat ke luar kota yakni di Cengkareng, Jakarta Barat yang berstatus sebagai zona merah, menunjukan mereka tidak peka dengan keadaan masyarakat.

    “Saya nilai mereka enggak punya nilai kemanusiaan, kenapa musti rapat di Cengkareng. Apa sih sebenernya yang mau dicari, apa uang saku ke luar kota. Jika benar begitu mereka buta tuli tidak punya kepekaan ketika rakyatnya lapar, ” tegas Miftahul, Rabu (28/8).

    Miftah menduga, yang dituju hanyalah operasional keluar kotanya saja. Maka dari iu DPRD dan Pemkab memilih wilayah Cengkareng yang masuk wilayah Jakarta namun dekat dengan Tangerang walau masuk dalam zona merah.
    “Saya yakin yang dituju adalah uang saku, ” katanya.

    Menurut Adib seharusnya dalam kondisi saat ini para pejabat lebih memanfaatkan teknologi dan menahan syahwat untuk mengejar pundi-pundi uang, dan jangan keluar kota.

    “Tahan lah itu syahwat untuk mengejar pundi-pundi itu, jangan keluar kota dulu lah, kan bisa pakai zoom atau pakai teknologi lain. Kasihan juga masyarakat lagi pada kelaparan, mereka malah berebut tunjangan keluar kota. Kenapa ngga dianggarkan untuk bantuan kepada masyarakat yang susah,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional ini.

    Adib pun menyarankan secepatnya para pejabat yang kemarin mengikuti atau menghadiri rapat tersebut harus melakukan isolasi mandiri (isoman). Katanya, para pejabat tersebut sebaiknya memberikan contoh terhadap publik untuk terus taat akan prokes dan PPKM darurat ini.

    “Setibanya mereka di Kabupaten segera melakukan isoman, karena Cengkareng sendiri termasuk PPKM Level 4. Kalau pejabatnya aja seperti ini, jangan harap masyarakatnya mau taat akan prokes yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat,” pungkasn Adib. (ALFIAN/ENK/BNN)

  • Sekda: Penyusunan RPJMD Sesuai Permendagri

    Sekda: Penyusunan RPJMD Sesuai Permendagri

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon angkat bicara terkait berbagai masukan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang penyusunan RPJMD Kota Cilegon 2021-2026.

    Menurut Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, masukan yang disampaikan akan dijadikan pihaknya sebagai bahan pertimbangan saat finalisasi RPJMD nanti. Namun dari berbagai masukan itu, kata Maman, seluruh tata cara penyusunan RPJMD sudah sesuai aturan.

    Pertama terkait kinerja RSUD dan BPKAD sudah tercantum dalam dokumen RPJMD. Kata Maman, tolak ukur kinerja kedua OPD itu telah tertuang dalam RPJMD berdasarkan dokumen urusan pembangunan bukan rencana kerja perangkat daerah (RKPD).

    “Kami sampaikan bahwa gambaran umum yang ada di Bab II dan isu permasalahan strategis yang tertuang di Bab IV, disusun berdasarkan urusan pembangunan, tidak berdasarkan perangkat daerah,” ungkap, Selasa (27/7).
    Maman juga menepis 10 janji politik Walikota dan Wakil Walikota, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta disebut belum dijabarkan dalam RPJMD. Menurutnya, seluruh janji politik sudah tercantum dalam 19 program prioritas kepala daerah.

    “Bahwa program tersebut tercantum dalam penjabaran 19 program prioritas sebagaimana tercantum dalam bab IV.3 dan pendanaan program. Hal ini menindaklanjuti rekomendasi dari Kemendagri terkait rancangan awal RPJMD,” tuturnya.
    Mengenai anggaran penanganan Covid-19, Maman mengakui pihaknya tidak menjelaskan terinci dalam Raperda RPJMD.

    “Namun perlu kami sampaikan penanganan Covid-19 merupakan dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan fokus meningkatkan fasilitas, utilitas dan SDM yang handal di seluruh puskesmas dan pembangunan baik RSUD lima lantai serta lainnya,” pungkasnya.

    Masukan lain mengenai sumber pendanaan pembangunan 43 ruang terbuka hijau (RTH) dan 8 taman komunitas juga diklarifikasi. Ia menyatakan, sumber pendanaan pembangunan tersebut kolaborasi berbagai sumber baik dari dana CCSR, APBN dan APBD provinsi.

    Kemudian mengenai persoalan banjir, pemkot juga telah merencanakan prioritas pengendalian dan penanganannya. Yakni dengan menyelesaikan pembangunan 4 tandon di 3 kecamatan. Diantaranya Tandon Sukmajaya, di Kecamatan Jombang, Tandon Cibuntu, di Kecamatan Ciwandan tandon Cibuntu dan Tandon Bulakan di Kecamatan Cibeber.

    “Serta pembangunan satu tandon baru untuk penangan banjir di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon mulai menggarap pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026. Dalam pembahasan awal yang digelar pada Sabtu (24/7) malam lewat daring, pansus menemukan sejumlah masalah.

    Ketua Pansus Rancangan RPJMD, Rahmatulloh mengatakan, ada banyak penjabaran program dalam rancangan RPJMD yang diterima pihaknya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. (LUK/RUL)

  • 37 Ribu Hektar Lahan Diawasi, Musim Tanam Ketiga Provinsi Banten

    37 Ribu Hektar Lahan Diawasi, Musim Tanam Ketiga Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Pada musim tanam ketiga 2021 ini, Dinas Pertanian di (Distan) Banten melakukan pengawalan proses tanam panen padi dengan target luasan lahan sekitar 37 ribu hektar. Ketersediaan bibit dan pengairan terus dilakukan pemantauan.

    “Langkah ini menjadi bagian upaya pemenuhan kebutuhan pangan khususnya beras di Provinsi Banten. Pada saat ini cuaca sangat mendukung, karena masih dalam musim kemarau basah,” kata Kepala Distan Banten Agus M Tauchid (Selasa, 27/7).

    Dikatakan, berdasarkan data Dinas Pertanian, sementara ini neraca ketersediaan beras terhadap kebutuhan di Provinsi Banten Tahun 2021 menunjukkan surplus. Yakni sebesar 124.050 ton beras.

    “Data ini menggunakan data real tanam dan panen sampai dengan bulan Juni 2021. Sedangkan Juli – Desember 2021 merupakan angka prediksi,” jelas Agus.

    Ditambahkan, Dinas Pertanian terus mengoptimalkan upaya tanam padi. Untuk bulan Juli ini, luasan lahan yang ditanam sekitar 37 ribu hektar. Ketersediaan benih dan pengairan terus dipantau agar proses bisa berjalan lancar.

    “Pantauan lapangan menunjukan bahwa proses panen padi di wilayah utara masih berlangsung seperti di daerah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang masih ada lahan sekitar 30 ha yang dipanen. Sedangkan untuk wilayah selatan rata-rata proses panen sudah selesai. Para petani mulai proses olah tanah untuk musim tanam ketiga,” ungkap Agus.

    Diketahui, untuk meningkatkan produksi pangan, pemprov pada bulan Juni lalu telah menyerahkan bantuan 120 hand traktor kepada Kelompok Tani yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota. Penyerahan bantuan hand traktor ini turut menjadi salah satu upaya Pemprov Banten dalam pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 120 Kelompok Tani (Poktan) yang mendapat bantuan ini tersebar di Kabupaten Lebak sebanyak 34 Poktan, Kabupaten Pandeglang 33 Poktan, Kabupaten Serang 31 Poktan, Kabupaten Tangerang 18 Poktan, serta Kota Serang sebanyak 4 Poktan.

    Merujuk pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat pada tanggal 1 Maret 2021, Provinsi Banten menempati posisi sembilan besar produsen beras secara Nasional tahun 2020. Dengan luas panen 325.333 ha, Provinsi Banten mampu menghasilkan padi 1.655.170 ton GKG (Gabah Kering Giling) atau setara 937.815 ton beras. (RUS/AZM)

  • Politisi PPP Diduga Tipu Pengusaha

    Politisi PPP Diduga Tipu Pengusaha

    SERANG, BANPOS – Dugaan kasus tindak pidana penipuan di lingkungan Pemkot Serang dilaporkan ke dua Polres, yakni Polres Serang Kota dan Polres Metro Tangerang Kota. Informasi yang didapat, Polres Serang Kota sudah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial AM alias Y sejak pemanggilan pertama pada Rabu (28/4).

    Berdasarkan surat permintaan keterangan Polres Serang Kota yang didapat BANPOS, AM alias Y diduga telah melakukan penipuan kepada pelapor berinisial AS, yang dilakukan pada Rabu 28 Maret yang lalu. Permintaan keterangan atau pemanggilan didasarkan pada pasal 378 KUHP.

    Sementara itu, BANPOS mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dalam surat tersebut, AM diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pidana pasal 368 KUHP dan atau 372 KUHP. Pelapor berinisial J.

    Perwira Urusan Humas Polres Serang Kota, Aipda Taufik Purnama, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa dirinya akan melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Serang Kota, untuk mendapatkan informasi yang mendetail. “Saya konfirmasi dulu ke Reskrim,” ujarnya.

    Begitu pula dengan Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim. Ia mengaku belum mengetahui detail perkara tersebut dan akan melakukan konfirmasi ke pihak yang bersangkutan. “Saya belum monitor, nanti dicek dulu ya,” ungkapnya.

    Sedangkan informasi yang dihimpun BANPOS, AM alias Y melakukan penipuan kepada beberapa pengusaha terkait dengan proyek pengadaan di Pemkot Serang. AM menjanjikan berbagai proyek pengadaan di beberapa OPD, dengan dokumen yang ditandatangani palsu.

    Selain itu, salah satu sumber BANPOS menuturkan bahwa AM alias Y merupakan politisi dan juga salah satu petinggi di DPC PPP Kota Serang. Menurutnya, AM menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Publikasi.

    “Iya, AM pengurus di DPC PPP Kota Serang sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Publikasi,” ujarnya, Selasa (27/7).

    Menurutnya, AM sempat bercerita kepada dirinya bahwa kasus yang tengah menjerat AM lantaran adanya utang yang tidak bisa dibayarkan kepada para pengusaha. Utang tersebut senilai Rp40 juta. “AM pinjam ke pengusaha, tidak bisa bayar. Nilainya sekitar Rp33 juta sampai Rp40 juta,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua DPC PPP Kota Serang, Uhen Juhaeni, membantah bahwa AM merupakan pengurus DPC PPP Kota Serang dengan jabatan Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Publikasi. Menurutnya, AM telah mengundurkan diri sejak setahun yang lalu.

    “Udah lama mengundurkan diri itu. Udah lama, bukan pengurus lagi sekarang. Sudah setahunan itu, sudah ganti kepengurusan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Uhen menuturkan, AM mengundurkan diri dari jabatannya lantaran terlalu sibuk dengan urusan lain, sehingga tidak pernah hadir dalam kegiatan partai.

    “Alasannya waktu itu dia sibuk, tidak pernah hadir. Ya kami berhentikan. Jadi 2020 itu sudah mengundurkan diri,” ucapnya.

    Bahkan Uhen mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak tahu bahwa saat ini AM sedang terjerat kasus hingga ditahan di Polres Serang Kota. “Wah saya tidak tahu itu, tidak ada informasi terkait dengan hal itu. Malah baru tahu saat dikonfirmasi ini,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Pemkot Serang Diminta Konkret, Sekda Siap Bila Kewenangan PPKM Dialihkan

    Pemkot Serang Diminta Konkret, Sekda Siap Bila Kewenangan PPKM Dialihkan

    SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang segera melakukan refocusing anggaran, agar dapat menganggarkan program pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM. Berbagai program seremonial dan tidak prioritas pun dituntut untuk dihilangkan.

    Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto, mengatakan bahwa Pemkot Serang harus memprioritaskan pos anggaran untuk pemulihan ekonomi selama masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat terdampak kebijakan PPKM Darurat maupun level 4.

    “Sekarang harus lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Karena masyarakat sudah menjerit, harus ada langkah konkret yang dilakukan pemkot. Seperti refocusing atau pergeseran anggaran dari pembangunan, misalnya,” ujar Pujianto, Selasa (27/7).

    Ia pun meminta agar Pemkot Serang menghilangkan anggaran yang sifatnya seremonial belaka, dan diganti dengan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Seperti memberikan bantuan sosial maupun bantuan modal bagi pelaku UMKM.

    “Banyak anggaran-anggaran yang berbentuk seremonial. Bahkan saat ini DPRD sudah tidak ada agenda kegiatan, baik kunjungan kerja, dan sebagainya. Saya mau anggaran itu digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19,” tuturnya.

    Kendati PAD Kota Serang tidak terlalu besar dan bahkan menurun secara signifikan, Pujianto menilai bahwa Pemkot Serang harus tetap hadir memberikan solusi yang baik dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

    “Seharusnya pemerintah selaku eksekutif, bisa berkolaborasi dengan legislatif untuk mencari solusi terbaik untuk masyarakat. Pemerintah harus cerdas dan betul-betul melakukan penanganan Covid-19,” tuturnya.

    Pujianto juga menyinggung soal tidak adanya komunikasi terkait pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Padahal dalam kondisi saat ini, Pemkot Serang sebagai lembaga eksekutif, harus segera melakukan pembahasan mengenai kebijakan anggaran itu bersama legislatif.

    “Kebetulan saya ini masuk dalam badan anggaran (Banggar), dan sampai sekarang sama sekali tidak ada diskusi atau pun rapat mengenai pergeseran anggaran. Belum sama sekali,” ucapnya.

    Sejauh ini, Pujianto mengaku sudah banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan kesulitan selama pelaksanaan pembatasan. Namun sayangnya, DPRD bukan merupakan lembaga eksekutif, sehingga tidak dapat berbuat banyak.

    “Jangan sampai masyarakat teriak ke DPRD, malah kami tidak punya langkah konkret untuk eksekusi sebuah kebijakan. Karena kami hanya bisa menyampaikan sebuah aspirasi masyarakat ke pemerintah untuk mengeksekusi yang tepat sasaran,” kata Pujianto.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat dalam bentuk buffer stock di Dinsos Kota Serang, pada APBD 2021.

    “Buffer stock sejumlah 12.700 kepala keluarga. Itu nilainya sekitar Rp3 miliar lebih yang sudah ada di DInsos. Yang kedua kami juga ada ketahanan pangan sekitar 35 ton, dan itu dialokasikan untuk 3.500 kepala keluarga,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan refocusing anggaran dan menghilangkan beberapa kegiatan, yang menurutnya tidak berorientasi kepada masyarakat.

    “Kami juga sudah lakukan refocusing, kami sudah menghilangkan program yang tidak berorientasi kepada masyarakat. Sudah banyak kegiatan yang dihilangkan seperti perjalanan dinas. Ini kan sudah tidak bisa,” ungkapnya.

    Pada kesempatan itu, Nanang juga menyatakan siap mengalokasikan anggaran jika memang pelaksanaan PPKM level 4 dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah daerah. Menurutnya, jika kewenangan PPKM sekaligus anggarannya dilimpahkan kepada pemda, maka dipastikan akan lebih banyak anggaran yang digeser. Namun menurut Nanang, hal itu tidak menjadi masalah karena banyak pula anggaran yang dinilai tidak bisa terealisasi.

    “Sekarang saja sudah ada pemangkasan anggaran banyak. Anggaran-anggaran sudah kami refocusing, seperti perjalanan dinas. Lagian mau kemana juga kami kan, dilarang. Kami alokasikan untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

    Akan tetapi, Nanang menuturkan jika anggaran untuk pembangunan infrastruktur tidak tersentuh dalam pergeseran anggaran yang dilakukan oleh pihaknya. Sebab, pembangunan infrastruktur diinstruksikan tetap berjalan.

    “Sesuai dengan Inmendagri, infrastruktur itu tetap berjalan. Seperti pembangunan rumah sakit, itu harus tetap berjalan dan cepat diselesaikan. Pembangunan seperti infrastruktur jalan pun tetap berjalan, karena itu penunjang aksesibilitas ekonomi,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menuturkan bahwa serapan anggaran penanganan Covid-19 hingga saat ini baru terserap Rp13,7 miliar atau 28 persen dari total anggaran sebesar Rp48,38 miliar.

    “Anggaran Covid-19 itu kan 8 persen dari DAU. Jumlahnya Rp48,38 miliar. Sudah terealisasinya itu sampai tanggal 15 sebesar Rp13,7 miliar atau 28 persen,” ungkapnya.(DZH/ENK)

  • Jangan Paksakan Pilkades Serentak, Ditengah Ganasnya Delta

    Jangan Paksakan Pilkades Serentak, Ditengah Ganasnya Delta

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang dan semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 diminta bersabar. Semua pihak diminta tidak memaksakan kehendak dengan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut ditengah ganasnya covid-19 varian delta yang diklaim lebih berbahaya ketimbang covid-19 varian pertama.

    Hal in dikemukakan aktivis pegiat sosial Saung Hijau Indonesia (SAHID), M. Ridho Ali Murtadho kepada BANPOS, kemarin. “Besar kemungkinan perhelatan Pilkades serentak akan menjadi klaster penularan covid-19 di seluruh desa yang ikut Pilkades. Apalagi kita ketahui bersama dari berbagai literatur, varian delta jauh lebih ganas,” kata Ridho.

    Ridho juga meminta kepada para pihak untuk tidak mengedepankan ego masing-masing. Demi menekan angka penyebaran Covid-19. Apalagi Kabupaten Serang minim fasilitas kesehatan bagi pasien covid-19.

    “Saat ini Nakes dan Aparatur bahu membahu menegakan PPKM. Maka, marilah kita fokus untuk menjaga itu agar penyebaran covid-19 dapat ditekan,” pungkas Ridho.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Serentak 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengungkapkan Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang resmi diundur dan dijadwalkan kembali pada 8 Agustus 2021. Sebelumnya, pesta demokrasi lima tahunan telah diundur pada tanggal 1 Agustus, dari jadwal semula 11 Juli 2021.

    Dalam kesempatan itu, Entus meminta kepada semua panitia Pilkades tingkat desa dan kecamatan untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades tanggal 8 Agustus 2021. Meski begitu, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang.

    “Catatan pilkades tanggal 8 Agustus jika tidak ada larangan dari pemerintah pusat. Besok (hari ini) kita akan mengundang para camat untuk pengaturan TPS (tempat pemungutan suara), karena kita menggunakan TPS dengan pola pada saat pilkada,” ujar Entus saat mengikuti rapat koordinasi terkait Pilkades Serentak tahun 2021 di Aula KH Syam’un. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Asda 1, Kepala DPMD, dan unusur TNI dan Polri, Selasa (27/7).

    Ia menjelaskan, TPS menggunakan pola Pilkada Kabupaten Serang pada tahun 2020 lalu, dengan jarak per TPS dan jumlah pemilihnya relatif sama.

    “Kita mengadopsi pada saat pilkada,” terang Entus.

    Disisi lain, Entus menegaskan, penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan pilkades Satgas Covid-19 yakni dinas terkait agar fokus berupaya menurunkan zona level di Kabupaten Serang dari level 3 ke level 2. Sehingga ketika level sudah turun, akan sangat memungkin sekali untuk dilaksanakan Pilkades.

    “Sangat membahagiakan sekali, bukan hanya akan digelar Pilkades, berarti tingkat kerawanan di Kabupaten Serang menurun, jadi imbas lainnya juga positif,” ungkap Sekda Kabupaten Serang ini.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya ingin memastikan Pilkades tetap dilaksanakan walaupun diundur. Hal itu dilakukan agar pemerintahan di tingkat desa dijalankan oleh pejabat definitif.

    “Hari ini kita memutuskan hasil kesepakatan bersama, Pilkades diundur pada tanggal 8. Karena sudah diluar PPKM perpanjangan dan tidak terlalu jauh dari tanggal 1 Agustus,” katanya.

    Ia menjelaskan, asumsi pelaksanaan digelar tanggal 8 Agustus karena tanggal tersebut sudah diluar PPKM perpanjangan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi perpanjangan PPKM.

    “Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan lagi. Kalaupun ada perpanjangan kalau tidak ada larangan untuk melaksanakan pilkades dari pemerintah pusat pilkades tetap dilaksanakan,” tandasnya.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang akan dilaksanakan jika status PPKM di Kabupaten Serang sudah menjadi level 2. Apabila status PPKM di Kabupaten Serang masih dilevel tiga dan empat, maka pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang belum dapat dilaksanakan.

    “Semoga level PPKM diturunkan ke level dua agar dapat melaksanakan Pilkades,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan, sebelum pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan 8 Agustus 2021, DPMD Kabupaten Serang akan mengundang para Camat untuk melakukan pembahasan terkait teknis pelaksanaan Pilkades di TPS. Hal itu dikarenakan adanya TPS yang memaksakan pelaksanaan Pilkades yang melebihi kapasitas.

    “(Rapat) untuk menyampaikan informasi pengunduran pelaksanaan dan teknis di TPS,” katanya. (MUF/AZM)

  • Muncul Modus Penipuan Mengatasnamakan Dinas Koperasi

    Muncul Modus Penipuan Mengatasnamakan Dinas Koperasi

    LEBAK, BANPOS – Di saat situasi pandemi Covid-19, terjadi sebuah modus kasus penipuan yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Lebak. Modus ini datang dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan instansi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lebak.

    Disebutkan, telepon yang berdurasi 9 menit 44 detik tersebut mencoba mengelabui nasabah para pelaku usaha dengan menjanjikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta dari Dinkop UKM Kabupaten Lebak.

    Salah satu pelaku usaha kecil yang juga calon korban, M Iyos Rosadi, kepada BANPOS menyebut bahwa kejadian seperti ini sangat meresahkan para pelaku usaha apalagi di tengah pandemi covid.

    Menurutnya, bahwa pelaku telah menghubungi setiap pelaku usaha dengan menggunakan nomor telepon +6282350365706. Dikatakan Yos, dari logat bahasa si oknum pelaku sepertinya bukan orang Kabupaten Lebak.

    “Teknik modus penipuan ini harus menjadi kehati-hatian para pelaku usaha. Apalagi waktunya di luar jam kerja. Orang itu mengaku bernama Hera. Tapi setelah saya tanyakan ke Dinas Koperasi ternyata itu tidak benar. Jadi untuk yang lain saya harap kenali, pahami dan laporkan jika menimpa para pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, Yos meminta pihak Cybercrime di Kepolisian Lebak untuk segera menelusuri pelaku kejahatan tersebut.

    “Jangan biarkan masyarakat dan pelaku usaha menjadi korban. Dan dimohon pak polisi untuk menelusuri oknum pelaku modus itu,” kata Yos.

    Terpisah, Sekretaris Dinkop UMKM Lebak, Omas Irawan, menjelaskan bahwa tidak benar bantuan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha apalagi di waktu bukan jam kerja.

    “Apalagi yang diminta sangat detail sekali sesuai dengan isi rekaman pelaku. Dan tidak benar, jika pelaku mengatasnamakan pak Hera, dan kalaupun dinas memberikan bantuan itu sifatnya formal. Karena di Dinas Koperasi tidak ada yang namanya pak Hera,” jelasnya, Selasa (27/7).

    Dikatakan Omas, dugaan modus penipuan seperti itu kerap dimanfaatkan orang tak bertanggung-jawab dan kerap mengatasnamakan instansi pemerintah.

    “Mereka mengatasnamakan dinas, dari rekaman penelpon logat bahasanya seperti bukan orang Sunda. Hari ini yang telah melapor ke dinas sudah lebih dari dua orang,” ungkap Omas.

    Dalam hal ini, pihaknya mengajak agar masyarakat hati-hati dalam menerima informasi yang sifatnya menjanjikan, apalagi meminta nominal kepada setiap para pelaku usaha.

    “Masyarakat hati-hati saja, segera melaporkan apabila ada yang mencoba menghubungi kembali dengan iming-iming dapat bantuan dari dinas. Semoga pelaku segera tertangkap oleh pihak yang berwajib,” paparnya kepada BANPOS.(WDO/PBN)

  • Dianggap Tidak Pro Rakyat Kecil, Dishub Pasang Tarif Parkir Pasar Kranggot

    Dianggap Tidak Pro Rakyat Kecil, Dishub Pasang Tarif Parkir Pasar Kranggot

    CILEGON, BANPOS – Ditengah kesulitan dampak dari PPKM dan pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon malah membuat kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat kecil.

    Salah satunya akan memberlakukan tarif parkir bagi seluruh pengunjung dan pedagang Pasar Kranggot Kota Cilegon yang terletak di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

    Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi mengatakan akan menerapkan retribusi parkir di Pasar Kranggot mulai awal Agustus mendatang. Namun saat ini di lapangan sudah mulai diberlakukan.

    Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan menggandeng pihak ketiga PT. Kujang Sakti Siliwangi (KSS) untuk menata dan mengelola parkir kendaraan di pasar tradisional terbesar di Kota Cilegon itu.

    Uteng menambahkan, penataan parkir di areal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi di Bidang Perparkiran, Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Peraturan Walikota nomor 11 tahun 2018 Petunjuk Pelaksanaan Perda nomor 9 tahun 2018.

    “Penataan perparkiran di Pasar Kranggot adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal di dalam penyelenggaraan perparkiran,” kata Uteng saat konferensi pers di Kantor Dishub Cilegon, Selasa (27/7).

    Kemudian, Uteng menuturkan melalui pihak ketiga, sistem perparkiran di Pasar Kranggot itu akan dikelola secara profesional. “Dalam sistem itu nanti semua kendaraan roda dua atau roda empat akan dikenakan tarif parkir. Untuk sementara sesuai dengan retribusi, motor Rp1.000, mobil Rp2.000,” ujarnya.

    Menurutnya, tidak semua kendaraan akan dikenakan biaya parkir saat memasuki Pasar Kranggot. “Yang kurang dari 10 menit, di sistem akan nol, kurang dari 10 menit berarti hanya melintas, tidak dikenakan tarif. Tetapi apabila di atas 10 menit sudah kena retribusi pajak,” tuturnya.

    Meski parkir akan dikelola pihak ketiga, Uteng mengatakan, tetap akan mempekerjakan juru parkir (jukir) yang selama ini bekerja di tempat tersebut. Bahkan, kata dia pihak ketiga PT. KSS siap membayar gaji jukir tersebut sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon sebesar Rp4,2 juta setiap bulannya.

    “Kita tetap mempekerjakan juru parkir yang ada, dan KSS menyanggupi menggaji juru parkir dengan UMK Cilegon. Tapi nanti akan ditraining terlebih dahulu selama 3 bulan, dengan gaji Rp1,8 juta,” terangnya.

    “Kita juga akan ajukan ke Pak Walikota untuk membuatkan SK (surat keputusan) titik-titik tempat khusus parkir milik pemerintah,” sambungnya.

    Uteng menambahkan Pasar Kranggot memiliki lima titik parkir yang tersebar di area pasar, yang akan dikelola oleh 30 jukir. Lanjut dia, saat pengelolaan parkir dilaksanakan nanti, pihaknya akan memberdayakan para jukir tersebut. “Nanti, kami akan berdayakan 30 jukir yang sekarang ada di pasar,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu warga sekitar Salim, mengeluhkan adanya pungutan parkir yang diterapkan untuk para pengunjung dan pedagang yang masuk Pasar Kranggot.

    Karena selama ini, kata dia, sebelumnya masuk ke area Pasar Kranggot tidak ada pungutan selain parkir di area yang sebelumnya telah ditentukan.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, bukan soal nilai uang yang harus dikeluarkan, namun menurutnya jika ada aturan yang mengharuskan setiap pengunjung bayar terlebih dahulu disosialisasikan agar warga tidak kaget dengan ketentuan tersebut. Terlebih saat ini kondisinya sedang serba susah akibat pandemi Covid-19.

    “Kondisi sedang susah kaya gini malah masuk pasar suruh bayar. Semua kendaraan dimintain padahal cuma lewat bentar dan kalaupun parkir udah pasti bayar parkir di dalam dong masa ini dimintain lagi,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Pemkot Terima Bantuan Produk Kesehatan

    Pemkot Terima Bantuan Produk Kesehatan

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima bantuan produk kesehatan dari produsen obat Herbamin guna membantu mencegah penyebaran Covid-19. Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi bantuan dari perusahaan tersebut.

    “Terimakasih tentunya kepada perusahaan, kami apresiasi karena pandemi saat ini kita harus kompak. Kita laporkan juga situasinya saat ini, kita antisipasi dari hulu ke hilir dalam hal penyebaran Covid-19 dari tingkat RT RW sampe Kecamatan,” kata Helldy usai menerima bantuan di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (27/7).

    Helldy mengatakan, pasien yang meninggal saat isolasi mandiri didominasi oleh pasien yang belum menjalani vaksin. Saat ini, pemkot pun tengah menyiapkan ruang isoman di Trans Hotel dan tambahan tempat isoman dengan bekerjasama dengan KS.

    “Dengan bantuan PT Hutama bisa membantu kita, dan bantuan ini segera disalurkan. Ini tadi katanya salah satu masker yang dipakai di wisma atlet Jakarta lalu ada jintan hitam salah satu produk herbalnya, semoga bisa mencegah dan mengobati pasien Covid-19 di Cilegon,” terang Helldy.

    Ditempat yang sama, Marketing Manager PT Herbatama Indo Perkasa, Frendi Pranacitra Rachman berterimakasih karena perusahaannya bisa diterima untuk membantu masyarakat Cilegon. “Kita produsen produk herbal dan kesehatan lain dari madu, masker, hingga hand sanitizer. Jadi cocok untuk penanggulangan Covid-19,” kata Frendi.

    Selain itu, dari sisi kemanusiaan, pihaknya ingin bekerjasama dengan pemkot dan beberapa perusahaan industri manufaktur untuk untuk mendistribusikan CSR berupa obat herbal.

    “Semoga ini bisa berdampak positif, setidaknya bisa minimalisir penyebaran pandemi. Setelah CSR semoga kita bisa memberikan kegiatan positif lain, khususnya untuk warga Cilegon,” ujarnya.

    Perusahaan yang berproduksi di Cikarang, Jawa Barat ini baru pertama kali menjajakkan bantuan untuk Pemkot Cilegon. Setelah beberapa waktu lalu berdiskusi dengan beberapa industri yang ada.

    “Semoga bisa membantu kami untuk membagikan CSR ini. Selain distribusi bisa berikan dampak positif lain,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Kantor Kecamatan Cisauk Inovasi Buka Pelayanan Drive Thru

    Kantor Kecamatan Cisauk Inovasi Buka Pelayanan Drive Thru

    Dalam upaya mendukung penanganan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cisauk melakukan inovasi dengan memberikan Pelayanan Tanpa Turun atau Drive Thru di kantor Kecamatan Cisauk.

    Camat Cisauk, M. Yusuf Fachroji mengatakan, pelayanan tanpa turun sudah dilakukan selama satu bulan dan hasilnya cukup efektif ditengah kondisi pandemi covid-19 saat ini. Mengingat sebelumnya terjadi penumpukan pada pelayanan baik KTP, Surat SKTM, Surat Keterangan Waris, cetak PBB maupun administrasi yang lain.

    “Selama satu bulan Pelayanan Tanpa Turun sudah mampu mengurangi antrian loket di pelayanan kantor kecamatan, tetapi ada juga masyarakat yang belum mengerti, tetap kita layani secara manual atau langsung,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Sub. Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Cisauk, Mohamad Farly Gusriadi menjelaskan, sejak dilakukannya pelayanan tanpa turun pada awal Juni, kantor Kecamatan Cisauk sudah melayani sekitar 176 orang.
    “Diantaranya pelayanan KTP 59, Akte Kelahiran 35, Kartu Identitas Anak 3 dan Surat Keterangan Tidak Mampu sebanyak 30,” jelasnya.

    Salah satu warga Desa Cibogo, Jhoni Dona Sirait mengatakan, dengan adanya pelayanan tanpa turun di kantor Kecamatan Cisauk, pihaknya mengaku puas karena dalam kondisi seperti saat ini harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 4M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.

    “Pelayanan ini sangat baik, persyaratan cukup mudah jadi dilakukan Drive thru selesai langsung jalan,” ungkapnya. (DHE/RUL)