Kategori: PEMERINTAHAN

  • DPRD Sayangkan Keputusan Sekolah

    DPRD Sayangkan Keputusan Sekolah

    LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Lebak Musa Weliyansyah, menyayangkan keputusan pihak sekolah SMK Negeri 1 Gunungkencana, ikhwal adanya salah seorang siswi bernama Sindi yang tidak lulus ujian akhir sekolah karena alasan menikah sebelum lulus.

    Musa mengaku telah mendapat aduan dari suami siswi yang tidak lulus ujian, karena alasan menikah. Menurutnya, keputusan itu tidak lazim, sebab tidak ada aturan yang melarang siswa menikah saat sekolah.

    Mantan pegiat sosial di Baksel ini mengaku, pihaknya sudah berupaya membantu siswi tersebut agar dapat diluluskan, namun pihak sekolah rupanya sudah melakukan rapat pleno dewan guru dan bertahan pada keputusannya.

    “Iya sudah dibantu sama saya, hanya kayanya terlambat, mereka sudah membuat laporan tidak lulus,” kata Musa, Rabu, (7/7).

    Atas keputusan pihak sekolah tersebut, Ketua Fraksi PPP di DPRD ini pun menyayangkan dan menyarankan agar siswi tersebut menempuh ujian kesetaraan, agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

    “Intinya saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak sekolah SMKN 1 Gunungkencana tersebut. Karena menurut saya itu tindakan yang tak berhubungan dengan akademik. Jadi, solusinya paling paket C. Paket C juga sederajat sih. Istri saya juga sama berijazah paket C kok,” ungkap Musa.

    Sementara, Kepala SMK Negeri 1 Gunungkencana, Riswan Ristiawandi, menjelaskan kaitan dengan alasan siswi itu tidak lulus sekolah. Pihaknya menyebut, tiga kriteria syarat kelulusan siswa.

    “Jadi gini, sekolah itu melaksanakan ujian ada posnya, kriterianya ada tiga. Pertama siswa tersebut tuntas melakukan kegiatan pembelajaran, kedua mengikuti seluruh ujian yang diselenggarakan, yang ketiga minimal berpredikat baik,” jelasnya.

    Kata Riswan, bahwa keputusan siswi tersebut tidak lulus, hasil voting dewan guru yang diusulkan oleh dirinya selaku kepala sekolah.

    “Dewan guru membuat keputusan itu, Sindi tidak tuntas melaksanakan ujian sekolah, yang kedua pada saat menikah kan siswa tersebut masih menjadi siswi, maka secara otomatis dirapat dewan guru saya sudah berikhtiar agar dewan guru melakukan voting untuk menetukan siswi tersebut layak lulus atau tidak, dan hasil voting siswa tersebut tidak lulus,” paparnya.

    Seperti diberitakan BANPOS kemarin, seorang siswi SMKN 1 Gununkencana bernama Sindi dinyatakan tidak lulus ujian sekolah karena alasan sudah menikah. Hal ini membuat suami dan keluarga siswi itu merasa tidak terima dan menganggap pihak sekola sudah melakukan diskriminasi sepihak.

    Sebelumnya, suami siswi tersebut sudah menemui Kepala Sekolah dan menanyakan terkait aturan yang digunakan. Selain itu, Sindi juga telah mengikuti pelajaran tanpa bolos hingga selesai ujian, bahkan nilai raportnya pun bagus semua.(WDO/PBN)

  • Pemprov Banten Bagikan Kaki Palsu

    Pemprov Banten Bagikan Kaki Palsu

    PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy berkomitmen untuk membangun Provinsi Banten dari berbagai lini. Salah satunya adalah dengan memberikan perhatian lebih terhadap penyandang disabilitas dengan menyerahkan bantuan kaki palsu. Hal itu sebagai dorongan untuk membantu dan memberdayakan mereka agar lebih mandiri.

    Seperti yang dilakukan Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) yang secara simbolis menyerahkan bantuan kaki palsu ke para penyandang disabilitas. Penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 158, Kota Serang, Rabu (2/6/2021).

    “Kita punya tugas-tugas untuk membela dan memberdayakan mereka (penyandang disabilitas-red),” tegas Gubernur.

    Dikatakannya, manusia memiliki rezeki yang beda-beda namun demikian, harus selalu tawakal kepada Allah SWT.

    “Kita harus bersyukur masih hidup untuk beribadah, berdoa, dan berikhtiar. Insya Allah diijabah,” ungkap Gubernur.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak para penyandang disabilitas dan yang hadir untuk bisa dan selalu bersyukur kepada Allah SWT. Gubernur juga menegaskan, terkait bantuan sosial dan bantuan modal Insya Allah masih bisa.

    “Karena ini juga dialami orang lain. Penyandang disabilitas yang memang membutuhkan bantuan kaki palsu dan yang saat ini sedang sekolah. Insya Allah akan kita bantu biaya pendidikannya,” ungkapnya.

    Tak hanya memberi bantuan kaki palsu, Gubernur selanjutnya langsung memberi bantuan tunai sebesar Rp2 juta kepada penyandang disabilitas yang hadir.

    Bukan kali itu saja penyerahan kaki palsu dilakukan. Gubernur juga melalukan hal serupa pada Senin (7/6/2021). Kali ini penyerahan secara simbolis menyerahkan bantuan kaki palsu kepada 4 (empat) orang penyandang disabilitas dari PT Angkasa Pura (AP) II.

    Pada kesempatan itu, Gubernur juga menerima bantuan 1 (satu) Unit Mobil Ambulan dari PT AP II untuk Pemerintah Provinsi Banten. Serah terima digelar di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 158, Kota Serang.

    Secara keseluruhan, bantuan kaki palsu dari PT Angkasa Pura II itu berjumlah 56. Sementara bantuan mobil ambulans yang diserahkan ke Pemprov Banten merupakan unit dengan fasilitas VIP rescue. Bantuan itu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsiblity (CSR).

    “Saya ucapkan terima kasih kepada PT Angkasa Pura II yang turut serta dalam mendukung program pemerintah. Baik dalam penanganan Covid-19 maupun pemberian bantuan untuk masyarakat Banten,” ungkap Gubernur.

    Gubernur berharap, PT Angkasa Pura II bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mendukung program pemerintah.

    “Memberikan bantuan untuk kemanusiaan sangat dianjurkan dalam agama kita yang harus kita praktikkan dalam kehidupan kita. Setiap orang memang memiliki nasib yang berbeda, tapi ibadah jangan pernah lupa. Karena hanya Allah tempat kita bermohon, tempat kita meminta kekuatan,” kata Gubernur saat berbincang dengan salah satu penerima bantuan kaki palsu.

    Sama seperti sebelumnya, kepada para penyandang disabilitas Gubernur juga memberikan bantuan khusus berupa uang tunai serta memberikan pesan agar terus semangat dalam menjalani hidup.

    Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Wiweko Probojakti mengungkapkan, bantuan kaki palsu yang diberikan untuk masyarakat Banten sebanyak 56 pasang.

    “Kami juga telah mengalokasikan untuk pembelian mobil ambulans dengan standar VIP rescue sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam mendorong program pemerintah yang tengah berjuang dalam memerangi Covid-19. Semoga ini bermanfaat dan bisa membantu masyarakat Banten,” pungkas Wiweko.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 Dinsos Provinsi Banten memberikan bantuan kaki palsu kepada 18 orang penyandang disabilitas. Ditambahkannya, Dinsos Provinsi Banten juga memberikan bantuan pelatihan usaha. Diantaranya keterampilan menjahit, servis hp serta keterampilan memijat.

    Sebagai informasi, secara simbolis bantuan kaki palsu pada pembagian di Rabu (2/6/2021) diterima oleh Najiyah (penjahit pakaian), M Ikbal (siswa SMA), Marzuki (penjahit), Firman (kenek mobil) serta Burhan (pedagang aksesori dan mainan). (ADV-Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

  • Jam Kunjungan Dan Antrean MPP Dibatasi

    Jam Kunjungan Dan Antrean MPP Dibatasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Jam operasional di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, dibatasi. Yaitu dibuka sejak pukul 08.30 WIB, hingga pukul 14.00 WIB, dengan antrean ditutup pukul 13.00 WIB.

    Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi. Hanya 30–35 orang per hari. Kebijakan itu dikeluarkan dan diberlakukan, terhitung Senin (5/7) sampai 20 Juli 2021 mendatang.

    Manager On Duty MPP Pandeglang, Tedy Fauzi, membenarkan pemberlakuan kebijakan tersebut. Kebijakan itu dilakukan, menyusul kondisi kasus Covid-19 yang terus meningkat, dan menyesuaikan PPKM Darurat Jawa – Bali.

    “Dalam kondisi normal, jam layanan 08.30 WIB – 16.00 WIB, antrean ditutup jam 15.00 WIB. Diubah pada masa new normal, mulai jam 08.30 WIB – 15.00 WIB, antrean ditutup jam 14.00 WIB. Sekarang, kami ubah lagi, layanan mulai jam 08.30 WIB – 14.00 WIB, antrean ditutup jam 13.00 WIB,” kata Tedy, Selasa (6/7).

    Tedy juga menegaskan, setiap harinya jika tak dibatasi, rata-rata pengunjung mencapai 400 orang, bahkan pernah mencapai 500 orang. Kemarin (Senin,5/7/2021) saja waktu pertama diberlakukan perubahan waktu dan kunjungan, bisa mencapai 209 orang.

    “Padahal kemarin pemberlakuan jam layanan sampai 14.00 WIB. Namun jumlah pengunjungnya mencapai 209 orang. Makanya kami batasi juga kunjungan, hanya 30 – 35 orang. Itu tadi, supaya tidak terjadi kerumunan massa,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ida Novaida, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang, terkait pembatasan jam pelayanan dan antrean tersebut.

    “Mudah-mudahan, pandemi Covid-19 segera berakhir, dan semua dapat berjalan normal kembali,” terang Ida.

    Selama ini tambahnya, dalam memberikan pelayanan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Bahkan tidak melayani masyarakat yang tak mengenakan masker, saat datang ke MPP.

    “Kami sediakan juga tempat cuci tangan, sabun, dan pembatasan tempat duduk. Begitu juga cek suhu tubuh, hand sanitizer, petugas menggunakan double masker, dan imbauan yang disampaikan paling sedikit satu jam sekali, terkait Prokes,” ujarnya. (CR-02/PBN)

  • Gelontorkan Rp21,3 M untuk Gedung BKPSDM  Puspemkab Serang Mulai Digarap

    Gelontorkan Rp21,3 M untuk Gedung BKPSDM Puspemkab Serang Mulai Digarap

    CIRUAS, BANPOS – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) saat ini sudah memulai proses pembangunan satu gedung OPD di Puspemkab. Pembangunan merupakan langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Puspemkab di Kecamatan Ciruas.

    “Alhamdulillah sudah di mulai, kalau untuk kontraknya sejak 24 Juni persiapan-persiapan dan pelaksanaannya baru pekan kemarin,” ujar Plt. Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, Selasa (6/7).

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang ini menjelaskan, untuk dana pembangunan satu gedung OPD ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2021 sebesar Rp21,3 miliar.

    “Kalau kontraknya Rp20 miliar, dan kontraktornya dari Bandung yakni PT. Satria Wira Persada,” ungkapnya.

    Saat ini, proses pembangunan gedung yang rencananya untuk OPD yakni Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masih dalam tahapan pengurugan, Karena lokasi pembangunan merupakan bekas lahan pesawahan.

    “Untuk pekerjaannya selama enam bulan. Untuk tahun ini cuma satu OPD karena itu adanya di blok satu, karena blok satu ada enam OPD. Sementara kita baru mampu satu OPD yaitu BKPSDM dengan bangunan dua lantai,” tuturnya.

    Okeu mengaku, untuk gedung lainnya diusulkan akan dibangun pada tahun 2022. Namun, untuk nama OPD pihaknya belum bisa memastikan, karena belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan.

    “Belum bisa menentukan OPD nya, cuma yang urgent itu seperti Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Diskominfosatik, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) karena belum memiliki kantor. Jadi nanti penentuannya kami belum konsultasi dengan pimpinan,” terangnya.

    Adapun untuk anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung OPD pada tahun 2022 mendatang, yaitu sebesar Rp32 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Serang.

    “Jadi, untuk satu blok ada enam OPD dengan luas lahan dua hektare,” ucapnya.

    Ia mengatakan, dengan dibangunnya satu gedung di Puspemkab Serang merupakan langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Puspemkab di Kecamatan Ciruas.

    “Dan ini juga merupakan bukti Kabupaten Serang serius untuk membangun Puspemkab di Ciruas,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Kirim Pesan ke DKM Masjid Mau Bagi-Bagi Qurban Sekda Cilegon: Itu Berita Tidak Benar

    Kirim Pesan ke DKM Masjid Mau Bagi-Bagi Qurban Sekda Cilegon: Itu Berita Tidak Benar

    CILEGON, BANPOS – Nama Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon Maman Mauludin, menjadi korban akun media sosial palsu yang mengirimkan chat WA kepada sejumlah Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM), hingga membuat resah.

    Dimana, isi pesan Akun WhatsApp dengan nomor +62 853 1429 93055 yang mengaku sebagai Sekda Cilegon tersebut, menyampaikan bahwa Walikota Cilegon berencana mengirimkan hewan Qurban kepada masjid.

    Saat dikonfirmasi BANTEN POS, Sekda Maman Mauludin membenarkan bahwa ada pihak-pihak yang memalsukan akun WhatsApp-nya. Dirinya menegaskan, bahwa apa yang disampaikan dalam isi pesan WA tersebut tidak benar.

    “Itu berita tidak benar dan itu dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab,” ungkap Maman saat dihubungi, Senin (5/7).

    Lebih lanjut Maman menegaskan, jika tidak ada program pemerintah daerah Kota Cilegon yang memberikan bantuan hewan qurban ke masjid. “Untuk itu pihak pengurus mesjid tidak harus percaya terhadap pencatutan nama itu,” tambah Maman.

    Saat ditanya apakah kasus pemalsuan akun Whatsapp ini akan dilaporkan ke kepolisian, Sekda Maman mengaku belum akan menindaklanjutinya. “Belum sampai ke sana,” pungkasnya.

    Diketahui, kepolisian sendiri hingga saat ini belum berhasil mengungkap identitas pelaku pemalsuan akun medsos yang menghina Walikota Cilegon beberapa waktu lalu. Mahasiswi berinisial S menjadi korban, dan telah bertemu dengan Walikota Helldy Agustian di Polres Cilegon untuk dimintai klarifikasi.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian sendiri telah memaafkan bentuk penghinaan kepada dirinya. Namun Helldy menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus pemalsuan akun medsos yang dilakukan Buzzer tersebut kepada pihak kepolisian.

    Helldy berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. (RUL)

  • Bagi 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat Jamsosratu Cair Ditengah PPKM

    Bagi 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat Jamsosratu Cair Ditengah PPKM

    SERANG, BANPOS – Berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat, Dinas Sosial Banten segera menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun anggaran 2021 bagi sekitar 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banten.

    “Kita akan segera rapat membahas masalah ini. Jadi, kami masih menunggu araham pimpinan untuk penyalurannya berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat,” kata Plt Sekretaris DInas Sosial Banten Budi Darma Sumapradja, Senin (5/7).

    Budi mengatakan, dalam ketentuan PPKM Darurat di Banten ada instruksi gubernur untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan juga jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD bagi masyarakat. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten dalam penyaluran bansos tersebut.

    Menurutnya, untuk bansos Jamsosratu di Banten tahun anggaran 2021 yang sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun 2021 sebesar Rp1 juta untuk masing-masing KPM. Dengan demikian, toral anggaran yang sudah siap disalurkan untuk 50 ribu KPM dalam program tersebut sekitar Rp50 miliar.

    “Jadi kalau memang disalurkan dalam waktui dekat ini, masinig-masing KPM Rp1 juta. Nanti tahap berikutnya dianggarkan dalam APBD perubahan masing-masing Rp250 ribu, karena biasanya masing-masing KPM itu menerima Rp1, 25 juta dalam satu tahun,” kata Budi.

    ia mengatakan, dalam kondisi normal, penyaluran bantuan sosial tersebut dilaksanakan dalam dua tahap dalam setiap tahun. Tahap pertama biasanya sekitar Rp750 ribu disalurkan pada bulan Juli dan sisanya disalurkan pada akhir Tahun.

    “Sekarang yang sudah teranggarkan itu Rp1 juta per KPM. Nanti tahap dua, kemungkinan dianggarkan di APBD perubahan,” kata dia.

    Diketahui, Pemprov Banten melalui Dinas Sosial setiap tahun menganggarkan untuk bantuan sosial dalam bentuk program Jamsosratu. Pola penyaluran bantuan sosial tersebut hampir sama dengan program PKH yang disalurkan pemerintah pusat, dimana penerma manfaat bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan agar tepat sasaran. (RUS/AZM)

  • Irna Instruksikan Dinsos Bentuk Pelatihan Kerja bagi Disabilitas

    Irna Instruksikan Dinsos Bentuk Pelatihan Kerja bagi Disabilitas

    PANDEGLANG, BANPOS – Bupati Irna Narulita meminta Kepada Dinas Sosial untuk memberikan pelatihan kerja kepada para penyandang tunarungu di Kabupaten Pandeglang. Ia mengatakan, para penyandang tunarungu di Kabupaten Pandeglang tidak boleh termarjinalkan,

    “Anak-anak ini merupakan aset kami, pemerintah akan selalu ada untuk mereka, mereka juga harus produktif, pasti mereka mendambakan sebuah pekerjaan, Pemkab Pandeglang melalui Dinsos agar terus memperhatikan, mereka bisa dititipkan di Balai Pelatihan Kerja, gali terus potensi mereka sehingga cakap bekerja,” ujar Irna saat bertemu dengan Penyandang Tuna Rungu di Oproom Sekretariat Daerah, Senin(5/7).

    Sementara Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu alat bantu dengar kepada tujuh orang penyandang tunarungu di Kabupaten Pandeglang dengan anggaran sebesar Rp35 juta.

    “Saat ini masih proses verifikasi dan validasi data, karena sebelum mendapatkan alat bantu dengar, mereka harus diperiksakan dulu oleh dokter spesialis,” jelasnya.

    Ia menambahkan, untuk pelatihan kerja, pihaknya akan mengirim para penyandang tunarungu tersebut mengikuti pelatihan kerja dengan balai yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,

    “Kita lihat nanti, apakah kita kirim anak-anak ini ke Balai Pelatihan Kerja di Provinsi Banten, atau di Bogor. Perlu diketahui juga, anak-anak kami ini sebelumnya juga sudah kami berikan pelatihan seperti tata boga dan permodalan,” klaimnya.(PBN)

  • Pilkades 1 Agustus

    Pilkades 1 Agustus

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah resmi memberhentikan sementara tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang telah direncanakan pada 18 Juli 2021 mendatang. Tahapan tersebut akan dimulai kembali pada 21 Juli 2021, dan hari pemilihan direncanakan pada 1 Agustus 2021 mendatang.

    Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani mengatakan, bahwa rencana penjadwalan ulang telah ditentukan dan tahapan saat ini diberhentikan terlebih dahulu.

    “Kami telah jadwal ulang, kemungkinan jika tidak melonjak jumlah pasien Positif Covid-19,maka akan dijadwalkan tahapan yang telah tertunda pada 21 Juli 2021 dan hari pemilihannya 1 Agustus 2021,” ungkapnya, Senin (5/7).

    Ia pun menegaskan bahwa tahapan Pilkades dari tanggal 5 Juli 2021 Sampai dengan 21 Juli 2021 tahapan pilkades di berhentikan terlebih dahulu.

    “Mulai hari ini sampai 21 Juli 2021 mendatang, kami fokuskan untuk penanganan Covid-19 terlebih dahulu dan vaksinasi serentak,” bebernya.

    Ia meminta semua pihak, agar bekerjasama untuk menekan jumlah yang terpapar Covid-19. Karena, jika jumlah tersebut selalu meningkat, maka tidak menutup kemungkinan 1 Agustus 2021 pun diundur kembali.

    “Jika trennya terus naik bahkan di kampung 10 orang yang terpapar covid maka ini akan dijadwalkan kembali, makanya kami mohon dukungan semua pihak agar tidak jadwal ulang kembali,” pintanya.

    Sementara itu Bupati Pandeglang, Irna Narulita pun membenarkan, bahwa penjadwalan ulang sedang dibahas Pemkab Pandeglang. Baik Peraturan Bupati (Perbup) maupun dasar-dasar hukum lainnya.

    “Sekarang sedang revisi Perbup dan intruksi Bupati tentang tahapan Pilkades, sehubungan diterapkannya PPKM Darurat di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Sosialisasi Tingkat Kelurahan Program KOTAKU 2021

    Sosialisasi Tingkat Kelurahan Program KOTAKU 2021

    PROGRAM Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), merupakan salah satu program yang mendukung kegiatan padat karya yang dititikberatkan pada infrastruktur permukiman, untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh yang telah disepakati masyarakat bersama pemerintah kelurahan/desa. Khususnya pada kawasan yang kumuh dalam Surat Keputusan Walikota/Bupati tentang Kawasan Permukiman Kumuh (SK Kumuh).

    Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat tahun anggaran 2021, Wilayah OC 6 Banten memiliki lokasi dampingan penanganan kumuh yaitu, reguler lama dan baru 9 Kelurahan/Desa, Livelihood 7 Kelurahan/Desa dan CFW (Cash For Work) 48 Kelurahan/Desa.

    “Dalam upaya mempublikasikan dan menyebarkan pesan upaya penanganan kumuh tingkat masyarakat yang heterogen, anonim dan tersebar maka sosialisasi dilakukan dengan berbagai macam pendekatan, diantaranya melalui kegiatan pertemuan – pertemuan di tingkat Desa/Kelurahan ataupun tingkat basis atau komunitas,” ujar Gin gin Ginanjar, tenaga ahli Komunikasi OC6 Banten.

    Ia menjelaskan, dalam konteks Program KOTAKU, penyebaran pesan yang disampaikan fokus pada konsep Kotaku, Panduan Operasional Standar (POS), transparansi akuntabilitas, pelaksanaan penanganan kumuh skala lingkungan, pemeliharaan melalui KPP serta Kebiasaan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penyebaran informasi ini akan disampaikan melalui kegiatan sosialisasi tingkat komunitas, tentunya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

    “Kegiatan sosialisasi tingkat komunitas ini memiliki tujuan untuk menjadi dasar kegiatan komunikasi, informasi, edukasi dan advokasi di masyarakat, membangun pemahaman dan keterampilan pelaku dalam melaksanakan kegiatan program Kotaku tingkat Kelurahan/Desa, khususnya dalam memastikan kegiatan BPM dilaksanakan dengan baik dan akuntabel serta meningkatkan kapasitas masyarakat, Lurah/Kepada Desa, BKM/LKM untuk membangun kolaborasi dalam mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Adapun kelompok sasaran yang turut serta dalam kegiatan sosialisasi tingkat komunitas ini adalah masyarakat di lokasi yang mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) 2021 reguler lama, reguler baru, Livelihood dan CFW. Dalam praktiknya, tidak hanya sosialisasi melalui tatap muka, akan tetapi dilakukan juga media spanduk.

    Sosialisasi menjadi tantangan bagi yang memegang peranan penting untuk menyukseskan dan menyebarluaskan pemahaman tentang visi, misi serta prinsip nilai universal dan kemasyarakatan yang harus terpublikasikan, melalui komunikasi dan sosialisasi secara verbal maupun non verbal.

    “Sosialisasi menjadi kunci dasar awal, yang harus dikelola dan tersampaikan dengan baik kepada semua elemen yang ada, termasuk masyarakat, sehingga apa yang diharapkan oleh program kotaku dapat tercapai dengan baik,” tandasnya. (*)

  • Pelayanan Diklaim Sudah Aktif

    Pelayanan Diklaim Sudah Aktif

    LEBAK, BANPOS – Pelayanan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak dan OPD sejak hari Rabu kemarin (30/6) sudah berjalan normal kembali, setelah sebelumnya Bupati Lebak, Iti Octovia Jayabaya, Sekda Lebak Budi Santoso dan beberapa jajaran Kepala OPD Lebak dilaporkan terkonfirmasi Covid.

    Dalam keterangannya kepada BANPOS, bagian Protokol di Setda Lebak, Iwan Firman Hidayat menyebutkan bahwa aktivitas perkantoran sejak dua hari ini sudah normal kembali. “Kalau kerja dinas kantor sudah berjalan sejak kemarin. Ditutupnya cuma 2 hari, Senin dan Selasa. Tapi kalau layanan mah belum full 100 persen,” ujarnya, Kamis malam, (01/07).

    Dikatakan Iwan, sempat tutupnya layanan di Setda Lebak dikarenakan pejabat di lingkungan tersebut termasuk beberapa dinas OPD dilaporkan terkonfirmasi covd. “Tutupnya karena beberapa pejabat di Setda dan juga di dinas yang lain karena pada terkonfirmasi covid. Dan kalau tadi semua sudah aktif kembali, kecuali Dishub Lebak, mungkin besok sudah buka lagi,” jelas Iwan.

    Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Lebak, Dodi Irawan saat dihubungi membenarkan aktivitas perkantoran di Lebak sempat tutup, namun sekarang sudah berjalan kembali. Dodi pun mengaku dirinya termasuk yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar covid,

    “Dinas perkantoran masih tetap berjalan normal. Kalau layanan menyesuakan. Karena saat ini saya juga masih isolasi mandiri di rumah,” ungkapnya.

    Terkait hal tersebut, secara terpisah, Jubir Gugus Covid Lebak, dr Firman Rahmatullah kepada BANPOS mengatakan, bahwa Lebak sudah masuk zona merah, namun layanan dinas tetap berjalan seperti biasa.

    “Ya, sekarang Kebak sudah masuk zona merah. Fua hari kemarin, Senin dan Selasa, kami sudah melakukan sterilisasi di semua perkantoran OPD Lebak. Yang terkonfirmasi sudah melakukan isolasi mandiri. Namun sejak Rabu kemarin perkantoran di Lebak sudah aktif kembali seperti biasa. Tadi juga kita rapat bersama,” kata Firman.

    Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid Lebak menyebut, bahwa yang terkonfirmasi di Lebak hingga Kamis (1/7) sebanyak 4631 kasus orang. Yang melakukan isolsi sebanyak 566 orang, yang meninggal 95 orang. Sedangkan yang sembuh sebanyak 3570 orang.

    Sedangkan data orang yang kasus suspek, berjumlah sebanyak 1967 orang, yang discarded 1321 orang, yang melakukan isolasi 620 orang dan yang meninggal 26 orang. Adapun catatan dari hasil tracking kasus kontak erat jumlahnya 9774 orang. Yang Discarded 8485 kasus orang dan yang isolasi 1289 orang. Dan data yang probable 1 orang.(WDO/PBN)