LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Lebak Musa Weliyansyah, menyayangkan keputusan pihak sekolah SMK Negeri 1 Gunungkencana, ikhwal adanya salah seorang siswi bernama Sindi yang tidak lulus ujian akhir sekolah karena alasan menikah sebelum lulus.
Musa mengaku telah mendapat aduan dari suami siswi yang tidak lulus ujian, karena alasan menikah. Menurutnya, keputusan itu tidak lazim, sebab tidak ada aturan yang melarang siswa menikah saat sekolah.
Mantan pegiat sosial di Baksel ini mengaku, pihaknya sudah berupaya membantu siswi tersebut agar dapat diluluskan, namun pihak sekolah rupanya sudah melakukan rapat pleno dewan guru dan bertahan pada keputusannya.
“Iya sudah dibantu sama saya, hanya kayanya terlambat, mereka sudah membuat laporan tidak lulus,” kata Musa, Rabu, (7/7).
Atas keputusan pihak sekolah tersebut, Ketua Fraksi PPP di DPRD ini pun menyayangkan dan menyarankan agar siswi tersebut menempuh ujian kesetaraan, agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Intinya saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak sekolah SMKN 1 Gunungkencana tersebut. Karena menurut saya itu tindakan yang tak berhubungan dengan akademik. Jadi, solusinya paling paket C. Paket C juga sederajat sih. Istri saya juga sama berijazah paket C kok,” ungkap Musa.
Sementara, Kepala SMK Negeri 1 Gunungkencana, Riswan Ristiawandi, menjelaskan kaitan dengan alasan siswi itu tidak lulus sekolah. Pihaknya menyebut, tiga kriteria syarat kelulusan siswa.
“Jadi gini, sekolah itu melaksanakan ujian ada posnya, kriterianya ada tiga. Pertama siswa tersebut tuntas melakukan kegiatan pembelajaran, kedua mengikuti seluruh ujian yang diselenggarakan, yang ketiga minimal berpredikat baik,” jelasnya.
Kata Riswan, bahwa keputusan siswi tersebut tidak lulus, hasil voting dewan guru yang diusulkan oleh dirinya selaku kepala sekolah.
“Dewan guru membuat keputusan itu, Sindi tidak tuntas melaksanakan ujian sekolah, yang kedua pada saat menikah kan siswa tersebut masih menjadi siswi, maka secara otomatis dirapat dewan guru saya sudah berikhtiar agar dewan guru melakukan voting untuk menetukan siswi tersebut layak lulus atau tidak, dan hasil voting siswa tersebut tidak lulus,” paparnya.
Seperti diberitakan BANPOS kemarin, seorang siswi SMKN 1 Gununkencana bernama Sindi dinyatakan tidak lulus ujian sekolah karena alasan sudah menikah. Hal ini membuat suami dan keluarga siswi itu merasa tidak terima dan menganggap pihak sekola sudah melakukan diskriminasi sepihak.
Sebelumnya, suami siswi tersebut sudah menemui Kepala Sekolah dan menanyakan terkait aturan yang digunakan. Selain itu, Sindi juga telah mengikuti pelajaran tanpa bolos hingga selesai ujian, bahkan nilai raportnya pun bagus semua.(WDO/PBN)